Senin, 22 Juni 2026
Beranda blog Halaman 11343

Listrik Padam 6 Jam Dapat Kompensasi

0

batampos.co.id – PT bright PLN Batam berjanji akan memberikan kompensasi bagi pelanggannya atas pemadaman yang terjadi selama ini. Namun begitu, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pelanggan sebagai syarat untuk mendapatkan dana kompensasi tersebut.

Direktur Utama Bright PLN Batam Dadan Kurniadipura menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Nomor 22 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN Batam, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi pelanggan untuk mendapatkan kompensasi pemadaman.

Yakni durasi gangguan per pelanggan dan jumlah gangguan per pelanggan. Dengan catatan, penyebab gangguannya harus dari PLN Batam. Tapi perhitungannya berbeda untuk setiap kecamatan dan wilayah.

Misalnya, untuk pelanggan PLN Batam di wilayah Nagoya, Batam. Pelanggan berhak menuntut kompensasi jika durasi pemadaman mencapai enam jam dalam sebulan. Tak hanya itu, frekuensi gangguan atau pemadaman minimal terjadi sebanyak tiga kali dalam sebulan per pelanggan.

Untuk wilayah Tiban, hitungannya lain lagi. Pelanggan berhak mengajukan kompensasi jika durasi pemadaman minimal tujuh jam sebulan dan frekuensi pemadaman minimal sebanyak empat kali dalam sebulan.

“Untuk Batuaji kompensasi diberikan jika pemadaman minimal delapan jam dan terjadi empat kali gangguan dalam sebulan. Sedangkan di Batam Center minimum tujuh jam dan empat kali gangguan,” kata Dadan, Kamis (8/8).

Jika sudah mencapai kuota minimun, pelanggan bisa melaporkannya ke PLN Batam untuk mendapatkan kompensasi. PLN Batam akan memberikan kompensasi sebesar 10 persen dari biaya beban atau rekening minimum pemakaian listrik pelanggan. Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

“Untuk kompensasi akibat pemadaman yang terjadi akan kami hitung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam hal ini Pergub Nomor 22 Tahun 2017 berdasarkan beberapa indikator TMP (tingkat mutu pelayanan, red),” ungkapnya.

Sebagai contoh pada semester pertama tahun 2019 Bright PLN Batam telah mengeluarkan kompensasi sebesar Rp 922.094.131 yang diberikan kepada 68.636 pelanggan.

“Kami selalu melaporkan realisasi TMP kami kepada Pemerintah Kepri sebagai regulator,” kata Dadan.

Sementara itu, untuk menghindari terjadinya pemadaman lebih parah, bright PLN Batam meminta kepada PLN Tanjungpinang untuk mengoperasikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini bersifat sementara untuk membantu suplai listrik sementara ke Batam, sambil menunggu perbaikan mesin hingga Oktober mendatang.

“Mengoperasikan PLTD ini sebenarnya merugikan PLN Batam karena biayanya mahal sementara kami tidak dapat subsidi. Namun, tujuannya untuk meminimalisir pemadaman,” kata Dadan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dadan mengatakan, saat ini PLN Batam mengalami defisit daya sebesar 10 Megawatt (WM) akibat rusaknya dua unit mesin di pembangkit listrik di Panaran dan Tanjunguncang.

“Kapasitas pembangkit milik PLN itu 550 MW, tidak termasuk pembangkit di Bintan. Daya ini cukup untuk beban puncak yang mencapai 460 MW, namun karena gangguan gas turbin di PLTG Tanjunguncang dan PLTG Panaran maka kita defisit daya,” jelasnya.

Akibat kerusakan pada waktu bersamaan, daya mampu pembangkit di PLTG Panaran dan PLTG Tanjunguncang berkurang 60 MW dan 40 MW. Sehingga total kemampuan pembangkit turun sebesar 100 MW.

“Kondisi tersebut menyebabkan reserve margin atau cadangan daya pembangkit sangat minim karena daya mampu pembangkit hampir sama dengan kebutuhan listrik di Batam dan Bintan,” katanya.

Adapun saat ini, pembangkit yang berfungsi maksimal hanya PLTU Tanjungkasam yang berkapasitas sebesar 2×55 MW. “Jadi, cadangan minimal yang harus dimiliki PLN Batam adalah 55 MW,” jelasnya. (leo)

OTT Mengalir sampai Jauh?

0

KEPRI gonjang-ganjing! Setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK 10 Juli lalu, suasana Kepri muram. Wajah-wajah sebagian pejabat dan po­litisi agak murung, terutama pejabat yang berafiliasi dengan Gubernur (nonaktif) H Nurdin Basirun dan partainya.

Sebaliknya, karena ini tahun politik dan sudah mendekati Pilkada serentak, September 2020, mungkin saja pihak yang sedianya akan bersaing dengan Nurdin Basirun atau calon yang akan diusung partainya kelak, merasa ini semacam angin segar.

Minimal, kekuatan lawan sudah berkurang. Pertanyaan umum, siapa lagi setelah Nurdin Basirun dan ketiga TSK lain yang akan dicokok KPK?

Sejujurnya, saya tak ingin menulis soal ini. Sejak awal saya lebih menunggu KPK selesai bekerja dan melimpah-kan TSK dan bukti ke pengadilan Tipikor nantinya. Sebab, dari pengadilan itulah kelak akan terbuka kemungkinan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat.

Cukuplah Kepri muram pertumbuhan ekonominya empat tahun terakhir. Titik terendahnya 2,02 persen/tahun. Jangan ditambah riuhnya masalah hukum yang menjerat para elite-nya. Pekerjaan pembangunan akan kembali tersendat. Tadinya saya berpikir begitu.

Tapi apa boleh buat. Kasus reklamasi yang berujung OTT oleh KPK itu telah menyita perhatian masyarakat dan jadi konsumsi media secara luas. Mau tidak mau dia akan memengaruhi jalannya Pilkada dan pemerintahan di Kepri di masa depan. Sebab, selain provinsi, pilkada serentak akan dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Kepri kecuali Tanjungpinang yang baru dua tahun melaksanakan pilkada.

Seperti pernah diberitakan oleh harian ini pada edisi khusus Senin dua pekan yang lalu, setelah OTT ini, peta politik di Kepri otomatis berubah. Nurdin yang awalnya digadang-gadang oleh NasDem akan maju kembali di Pilkada Kepri, peluangnya sudah tertutup. Di internal partai, tinggal nama Wako Batam HM Rudi yang disebut-sebut akan diperintahkan oleh partai bertarung di Pilkada Kepri. Selain Rudi, memang ada nama anggota DPR RI H Nyat Kadir, Wawako Batam Amsakar Achmad, Bupati Lingga Alias Wello, mantan Bupati Natuna H Ilyas Sabli, dan mantan Wakil Bupati Bintan Khazalik. Namun, untuk bertarung di Pilkada Kepri, kemungkinan hanya Rudi, Nyat Kadir, dan Amsakar Achmad.

Sementara dari partai lain, ada nama Plt Gubernur Isdianto (PDIP), mantan Wagub H Soerya Respationo (PDIP), Ketua DPD Golkar Kepri H Ansar Ahmad, mantan Menpan RB Asman Abnur (PAN), dan Ria Saptarika (DPD). Selain itu, nama lain yang turut disebut-sebut maju ke Pilkada Kepri adalah H Huzrin Hood (BP3KR dan mantan Bupati Bintan tempo dulu), Hardi S Hood (DPD RI), Aunur Rafiq (Bupati Karimun), dan Apri Sujadi (Bupati Bintan).

Apakah Rudi akan maju ke Pilkada Kepri? Hampir dapat dipastikan iya, meskipun belum ada keputusan resmi dari NasDem. Siapa lagi? Nyat sejak jauh hari sudah menyatakan tidak akan ikut bertarung lagi. Kalau dipaksa partai, kata Nyat, tetap tidak ingin. Lalu Amsakar? Bisa jadi hanya akan ke Kepri 2, jika keadaan memaksa dan kalau terjadi “sesuatu” dengan HM Rudi sebagai snowball effect dari kasus OTT Nurdin. Sebagai catatan, reklamasi di Tanjungpiayu yang jadi pintu masuk bagi KPK dalam OTT itu berada di Batam. HM Rudi sejak awal dimintai keterangan oleh KPK, mengatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan penambangan pasir laut di wilayahnya.

Dari kubu PDIP, apakah Ketua DPD Soerya Respationo atau Plt Gubernur Isdianto yang juga memegang KTA PDIP yang akan maju? Seperti jawaban Soerya kepada wartawan, ada banyak kemungkinan ke depan. Bisa dia yang maju, bisa Isdianto, bisa juga keduanya berpasangan. Untuk yang terakhir, Isdianto punya jawaban sama ketika saya dan rombongan PWI Kepri bertamu kepadanya, dua hari lalu.

“Bisa Romo (sapaan Soerya), bisa saya, bisa juga kami berpasangan. Tergantung partai,” jawabnya. Kemarin, Jumat, PDIP memulai kongres di Bali.

Dari poros lain, nampaknya belum ada yang mengambil inisiatif. Golkar misalnya, sebagai partai peraih suara terbanyak Pileg 2019 di Kepri, belum tentu akan mengusung Ansar Ahmad. Apalagi ada risiko harus mundur dari kursi dewan, karena Ansar baru saja terpilih ke Senayan. Bisa jadi Golkar akan merapat ke koalisi PDIP, mengingat di Pilkada 2015 yang lalu, kedua ketua partai berpasangan (Sooerya-Ansar). Demikian pula Demokrat cs, belum kelihatan arahnya. “Belum ada kaptennya,” kata Sekretaris DPD PD Kepri Husnizar Hood, kemarin.

Begitulah. Dampak dari OTT KPK di Kepri beberapa waktu lalu itu telah mengubah peta politik di Kepri. Bahkan kemungkinan sampai ke pilkada kabupaten/kota. Di sisi lain, kasus OTT ini bukan tidak mungkin masih akan bergulir liar. Sebab, dari pengembangan penyidikan, kabarnya masih terbuka kemungkinan ada TSK lain. Setidaknya demikian pengakuan jubir KPK Febri Diansyah, dua hari lalu, di sela-sela sebuah acara dengan jurnalis di Batam. Apalagi hari ini, Jumat, kabarnya KPK masih memanggil beberapa nama lagi. Tanpa bermaksud menduga-duga, nampaknya kasus OTT ini masih akan mengalir sampai jauh. Entahlah… (*)

 

Pengembang Malaysia Jualan di Batam, Pengembang Batam Sulit Jualan di Luar

0

batampos.co.id – Para pengem­bang mengeluhkan regulasi pemerintah yang dianggap meng­hambat bisnis properti di Batam. Khususnya aturan yang terkait dengan persyaratan kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan mengatakan, pemerintah harus memperbaiki regulasi dan memberikan lebih banyak insentif bagi sektor properti. Sehingga para pengembang di Batam bisa lebih mudah memasarkan propertinya kepada warga asing.

“Pengembang Malaysia mudah berjualan properti di Batam. Tapi sebaliknya, pengembang Batam mengalami kesulitan menjual produknya di luar negeri,” kata Achyar, Rabu (7/8) lalu.

Menurut dia, ada empat poin utama regulasi yang menghambat bisnis properti di dalam negeri. Antara lain persoalan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), izin tinggal, hak pakai, dan penjaminan kepemilikan bagi warga negara asing (WNA).

Orang asing wajib memiliki NPWP jika akan membeli properti di dalam negeri. Untuk masalah ini, REI menyararankan agar NPWP-nya ditumpangkan ke NPWP developer saja. Dengan catatan, nilai pajak dan transaksi tetap tercatat.
Selanjutnya adalah persoalan izin tinggal.

ilustrasi.. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Pasal 2 Ayat 2, WNA boleh membeli properti di Indonesia tapi harus memiliki izin tinggal. Biasanya izin tinggal ini disebut juga sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

“Namun untuk mendapatkannya, WNA harus bekerja dulu di Indonesia dan KITAS ini wajib diperpanjang selama dua tahun sekali. Saya hanya berharap ada kemudahan terkait ini, karena saya yakin penjualan properti akan meningkat,” ucapnya.

Lalu, mengenai hak pakai, ketika membeli apartemen, WNA hanya bisa memiliki status hak pakai. Dan hak pakai ini tidak berlaku di perbankan.

Kemudian soal penjamin, Achyar mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah konkret dari Badan Pengusahaan (BP) Batam mengenai wacana penjaminan ini. Salah satu persyaratan penting yang diatur pemerintah pusat soal jual beli properti kepada warga negara asing adalah harus memiliki penjamin.

Khusus di Batam, lahan yang ada dikuasai oleh BP Batam. Sehingga dalam hal ini BP Batam harusnya bisa menjadi penjamin bagi WNA yang ingin membeli properti di Batam.
Selain menunggu insentif dari pemerintah, REI Batam juga berharap sektor industri di Batam terus membaik. Sebab perbaikan sektor industri akan berpengaruh pada naiknya bisnis properti di Kota Batam.

“Di Batam, industri pengolahan merupakan pilar utama. Kalau tidak ada industri baru yang masuk atau industri yang sudah eksis melakukan ekspansi, maka daya beli akan berkurang,” kata Achyar.

Achyar menegaskan, industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 50 persen terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Kepri. Sedangkan porperti berkontribusi 10 persen. Tapi pertumbuhan properti diangkat oleh sektor industri pe-ngolahan.

“Investasi memang harus didukung karena perannya penting bagi properti. Untuk sekarang memang belum terlalu pengaruh, tapi tidak tahu ke depannya,” ujarnya lagi.

Achyar mengungkapkan, usaha pemerintah pada semester ini dalam menggaet investasi akan coba dilihat pada perhelatan pameran REI Expo pada September nanti.

Sementara pihak BP Batam sebelumnya mengatakan, lahan yang tersisa di Batam akan dimanfaatkan untuk mencari investor dan diutamakan sektor industri. Sebab saat ini alokasi lahan untuk properti jauh lebih besar dibandingkan lahan industri. Yakni 28 persen untuk properti, sedangkan lahan industri baru mencapai sekitar 16 persen.

Sedangkan untuk lahan yang sudah terlanjur dialokasikan dengan peruntukan perumahan, maka lahan tersebut harus dibangun untuk permukiman vertikal. Lahan di Batam memang terbatas, tapi jumlah penduduk terus meningkat.

BP Batam sudah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PERA) untuk membangun sejumlah hunian vertikal.

“Kami mau bangun beberapa hunian vertikal. Tapi belum cocok data saja dengan KemenPU-PERA,” kata Kepala Biro Perencanaan Teknik BP Batam Cahyo Prionggo.

Cahyo menegaskan, BP Batam tidak akan mengeluarkan izin alokasi lahan baru untuk permukiman rumah tapak (landed house). Jika ada developer yang mengajukan alokasi lahan untuk mem­bangun permukiman, maka jenis bangunannya harus vertikal.

“Bangun rumah tak bisa lagi. Makanya yang bisa dibangun hanya rumah susun. Nanti skemanya bisa pakai cicilan atau opsi lainnya,” jelasnya. (*)

Batam Didorong Jadi Hutan Kota

0

batampos.co.id – Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) XI di Kota Batam resmi ditutup di Taman Kawasan Wisata Alam Mukakuning, Kamis (8/8/2019).

Salah satu fokus kegiatan ini adalah menjadikan Batam sebagai city forest atau hutan kota yang hijau dan asri.

“Ini akan menjadikan Batam ke depan sebagai tujuan wisata agrowisata dan ekowisata,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam Ardiwinata.

Saat ini, lanjutnya, Batam telah memiliki beberapa destinasi wisata yang berkaitan dengan agrowisata maupun ekowisata.

Seperti, taman buah di Marina, Tebing Langit di Sekupang, Hutan Matakucing dan seba-gainya.

Menurutnya, dengan banyaknya objek wisata hijau dan asri semacam itu, maka pilihan wisatawan semakin beragam untuk menikmati pariwisata di kota ini.

Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata (tengah) bersama peserta HKAN XI saat penutupan kegiatan, Kamis (8/8/2019). Foto: disbudpar batam untuk batam pos

”Sehingga wisatawan tidak bosan, misalnya yang suka wisata alam dan petualangan, destinasi yang dituju Batam juga punya,” tutur mantan Kabag Humas Pemko Batam tersebut.

HKAN 2019 ini diikuti 1.100 peserta. Tak lupa, penanaman bakau di sejumlah tempat di Batam jadi salah satu yang dilakukan selama acara ini.

Menurut Ardi, dengan banyaknya peserta yang hadir di acara tersebut, secara otomatis mengenalkan pariwisata Batam sekaligus menambah jumlah kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan Nusantara.

“Dengan banyaknya yang datang, mereka menginap di hotel dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Ardi mengaku, sejumlah kegiatan nasional maupun internasional sudah dilaksanakan tahun ini.

Terlebih, saat ini upaya untuk menghidupkan kembali Batam sebagai pusat acara Meeting, Incentive, Conference, and Exhibition (MICE).

“Wali Kota terus mempercantik kota Batam agar menjadi tujuan kegaiatan baik secara nasional dan internasional,” kata dia.

Selain itu, dengan banyaknya kegiatan seperti penanaman pohon ini sekaligus memperbaiki lingkungan di daerah ini.

Dengan begitu, daya tarik wisatawan khususnya dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia semakin nyaman.

“Kita sangat mendukung kegiatan ini, ke depan kita semua harus menjaga Batam tetap asri, aman dan nyaman demi kebaikan semua,” ujarnya.(yui)

PDIP Minta Jatah Menteri Terbanyak

0

batampos.co.id – Ke­tua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bicara blak-bla­kan soal jatah menteri di kabinet pemerintahan baru yang akan datang di Kongres V di Bali, Kamis (8/8). Di hadapan Presiden Joko Widodo, wakil presiden terpilih KH Ma’ruf Amin, dan para ketua umum parpol, Me­gawati terbuka meminta ja­tah menteri yang banyak kepada Jokowi.

“Ini di dalam kongres partai, Presiden, saya minta dengan hormat bahwa PDIP akan masuk dalam kabinet dengan jumlah menteri terbanyak,” ucap Megawati. Spontan para kader PDIP bersorak.

Megawati cerita, banyak yang datang kepadanya meminta jatah menteri di kabinet. Salah satu argumentasinya karena PDIP sudah menang di banyak daerah, sehingga jatah menteri bisa dibagi.

“Sudah, nanti saya kasih cuma empat ya. Ya emoh….. Tidak mau, tidak mau, tidak mau!” teriak Megawati lalu tersenyum.

Kader PDIP lalu ikut teriak, “Tidak mau!! Tidak mau!!”

“Iya dong, orang enggak dapat aja minta,” timpal Megawati.

Pernyataan Megawati ini langsung dijawab Jokowi yang juga menyampaikan sambutan usai pidato Ketum PDIP tersebut. Jokowi mengatakan, selama ini, jumlah menteri yang dimiliki PDIP selalu yang terbanyak.

KETUA DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo (tiga dari kiri) membacakan sumpah pelantikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri saat Kongres V di Bali, Kamis (8/8/2019).

“Mengenai menteri, tadi Bu Mega menyampaikan, ya jangan empat dong. Tapi kalau yang lain dua, tapi PDIP empat, kan empat-nya juga sudah dua kali,” ujar Jokowi.

“Jadi, nanti kalau yang lain 3, PDIP berarti?” kata Jokowi.

“Enam,” jawab kader yang lain.

“Belum tentu juga,” jawab Jokowi sambil tertawa.

Namun, Jokowi memastikan bahwa jumlah menteri dari PDIP akan terbanyak. Ia menjamin hal tersebut.

“Tapi yang jelas, PDIP pasti yang terbanyak. Itu jaminannya saya,” tutur Jokowi

Megawati Terpilih Kembali

Megawati Soekarnoputri kembali dipilih secara aklamasi oleh pengurus DPD dan DPC se-Indonesia sebagai ketua umum PDI Perjuangan untuk masa periode 2019-2024.

Pengukuhan Megawati sebagai ketum PDIP dilakukan dalam Kongres V PDIP di Denpasar, Bali, Kamis (8/8).

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan, Megawati Soekarnoputri terpilih kembali untuk memimpin partai berlambang banteng moncong putih itu.

Menurut Puan, struktur PDIP di daerah solid meminta Megawati untuk kembali menjadi ketua umum. Puan menyebut Megawati terpilih kembali secara aklamasi.

“Ya, sudah terpilih lagi secara aklamasi, disetujui bahwa Ibu Ketua Umum sebagai Ke­tua Umum kembali di masa mendatang,” jelasnya.

Megawati mengatakan, seharusnya dia membacakan dulu pertanggungjawaban sebagai ketua umum periode 2014-2019. Akan tetapi, prosesi itu tidak dilakukan lantaran seluruh utusan DPD dan DPC se-Indonesia sudah sepakat memilih dirinya kembali menjabat sebagai ketua umum.

“Ternyata tidak perlu karena seluruh utusan menyatakan diterima secara aklamasi dan diketok,” tutur Megawati.

Megawati seolah tidak kaget ketika dirinya kembali diminta memimpin PDIP. Pada Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta sebelumnya, kata Mega, 34 DPD provinsi di Indonesia sudah mengusulkan dirinya kembali menjadi ketua umum.

“Usulannya meminta saya kembali sebagai ketum,” katanya.

Megawati mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan para kader PDIP. Dia berharap dapat mengemban jabatan sebaik mungkin.

Setelah dipilih, Megawati langsung diambil sumpah jabatan di hadapan para kader.
Sumpah jabatan itu diucapkan Megawati di hadapan Ketua DPD Kepulauan Riau Soerya Respationo, Ketua DPD Bali Wayan Koster, Ketua DPC Solo FX Hadi Rudyatmo, hingga Ketua DPD Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Pembacaan sumpah jabatan itu juga dilakukan di hadapan para kader partai berlambang banteng bermoncong putih itu. (*)

Warga Batam, Pemko Ajukan Penyesuaian Tarif Parkir

0

batampos.co.id – Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah satu yang dituding jadi penyebab minimnya capaian adalah rendahnya tarif retribusi maupun tarif sewa laya-nan atau jasa yang diselenggarakan Pemko Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyinggung perihal tarif parkir pinggir jalan Batam yang murah. Hal lain, ia juga mengatakan tarif sewa rusun sudah lama tidak disesuaikan.

”Parkir ini, sudah berapa lama jadi masalah (capaian tak tercapai). Kita masih Rp 2 ribu (tarif parkir mobil) kan? Daerah lain masih ada yang Rp 2 ribu enggak? Lalu pajak parkir, 15 menit tak boleh dipungut, makanya (pendapatan) turun drastis,” ucap Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (8/8).

Sementara soal tarif sewa rusun, ia mengungkapkan bahwa Pemko Batam memberikan subsidi besar. Menurutnya, tarif sewa rusun merupakan tarif lama atau bertahun-tahun tidak berubah.

”Masih harga berapa puluh tahun lalu. Rusun-rusun lain sudah di atas kita, yang milik Pemko masih tarif rendah. Ke depan kami ingin subsidi tidak terlalu besar,” imbuhnya.

Seorang juru parkir sedang mengarahkan pengendara kendaraan roda empat saat hendak parkir. Foto: Cecep Mulyana /batampos.co.id

Rudi menolak jika pihaknya disebut akan menaikkan tarif untuk sejumlah pendapatan. Menurutnya, hal ini merupakan penyesuaian agar tidak terjadi pembengkakan subsidi.

”Untuk rusun saya sudah surati DPRD untuk pemberitahuan, kami sudah ada aturannya. Kalau yang parkir, kita minta restu DPRD. Kalau mereka sepakat kita jalankan tapi kalau tunda tunggu perubahan Perda itu sendiri,” paparnya.

Selain itu, Rudi menyampaikan, yang bisa dilakukan adalah menekan potensi kehilangan pendapatan. Kini pihaknya sedang menggenjot penerapan sistem online pendapatan, seperti pemasangan tapping box pada pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan dan pajak hotel.

”Untuk tapping box nanti Bank Riau Kepri, mereka nambah (alat). Secara umum, sewaktu-waktu saya mau ada sistem terbaru, semua pendapatan bisa kita tahu,” paparnya.
Pemko Batam mengajukan tarif progresif atas parkir khusus di mal maupun lokasi lain yang menerapkan sistem parkir tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Jefri Simanjuntak mengungkapkan, dalam pe-ngajuan Pemko Batam, sistem tarif yang diajukan adalah pada satu jam pertama. Khusus motor, dikenakan tarif Rp 1.000 lalu pada jam kedua Rp 2.000. Sedangkan, mobil sedan pada satu jam pertama Rp 2.000 dan selanjutnya Rp 4000.

”Setahu saya ini yang diajukan, kenaikan tarif pada jam kedua,” kata dia di Kantor DPRD Batam, Senin (5/8).

Untuk diketahui, yang kini diterapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, khusus motor yakni dua jam pertama Rp 1.000 sementara untuk setiap satu jam berikutnya Rp 500. Sedangkan, untuk mobil sedan dua jam pertama Rp 2.000 lalu setiap satu jam berikutnya Rp 1.000.

Jefri menyebutkan, sejauh ini pengajuan tersebut belum dibahas. Menurut dia, pada prinsipnya, Pemko Batam sah-sah saja mengutarakan keinginan tersebut. Namun, keputusan tetap bermuara pada kesepakatan dengan DPRD Batam. ”Dan keputusan di DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, bukan keputusan pribadi,” ucap dia ketika dimintai pendapatnya soal pengajuan tersebut.

Target Pajak Dinilai Tidak Realistis

Nota Keuangan tentang Ranperda Perubahan APBD 2019 menyebutkan total pendapatan APBD perubahan 2019 Kota Batam mengalami penurunan 2,90 persen. Apabila dinominalkan, maka pendapatan yang telah diproyeksikan pada APBD 2019 tidak dapat terealisasikan sebesar Rp 81,8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Batam Rohaizat mengatakan, turunnya total pendapatan di APBD perubahan 2019 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpe-ngaruh pada belanja publik. ”Hal ini perlu menjadi perhatian bersama, bagaimana kemampuan perangkat daerah untuk mengoptimalisasi potensi daerah yang menjadi pundi-pundi pendapatan daerah,” kata Rohaizat, kemarin.

Terkait hal ini, lanjutnya, Fraksi PKS dalam Ranperda APBD perubahan 2019 meminta pos pendapatan yakni pendapatan dari hasil pajak daerah ditetapkan lebih realistis sesuai kondisi perekonomian Batam saat ini.

”Kami tidak melihat sedikit atau ba-nyaknya penurunan target dari pajak daerah, namun kami melihat realistis atau tidak target tersebut dengan kondisi prekonomian Batam saat ini,” ucap Rohaizat.

Sebagai contoh, bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, dimana Pemko Batam pada APBD-P 2018 menargetkan pajak daerah sebesar Rp 937, 5 miliar, dan dari laporan realisasi APBD tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018 hanya terealia-lisasi sebesar Rp 845,6 miliar.

”Dimana kalau kita bandingkan target APBD-P 2019 de-ngan realisasi anggaran pada APBD 2018 terdapat selisih sebesar Rp 206,2 miliar. Kami berpendapat nilai tersebut bukan sedikit dan mudah dicapai di tengah kondisi ekonomi yang ada pada saat sekarang ini,” bebernya.

Selanjutnya, untuk pajak restoran ikut mengalami rasionalisasi sebesar 0,35 persen atau Rp 391,3 Juta, serta pajak hiburan juga tidak luput dari rasionalisasi target yaitu sebesar 5 persen atau Rp 2,46 miliar. Dimana pemaparan di dalam nota keuangan bahwa rasionalisasi dilakukan dikarenakan belum terlaksananya secara penuh sistem online pajak.

”Sejauh mana penerapan sistem online pajak berjalan dan data restoran serta tempat hiburan yang telah dipasang sistem online pajak juga harus diperjelas lagi,” ungkap dia.

Selanjutnya, dalam pandangan fraksinya ia melihat penururan target terbesar dari seluruh sumber pendapatan daerah terjadi pada hasil ret-ribusi daerah mengalami rasionalisasi 28,85 persen atau sebesar Rp 40,8 miliar. Bila melihat data yang disajikan di dalam laporan hasil audit BPK 2018, realisasi anggaran dari pos retribusi daerah cukup berat untuk mencapai target hingga akhir tahun anggaran nanti.

Beberapa sumber retribusi terbesar retribusi daerah 2018 lalu, pencapaiannya banyak yang tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Terlebih, jika melihat kondisi Kota Batam yang dinilai ekonominya masih lesu.

”Rasionalisasi-rasionalisasi ini tentu tidak akan terjadi jika perhitungan target awal realistis dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (iza/rng)

Berpotensi Krisis Blangko E-KTP

0

batampos.co.id – Krisis ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berpotensi terjadi di akhir tahun 2019. Pasalnya, meski tahun anggaran 2019 baru sampai bulan Agustus, stok blangko e-KTP yang tersedia di kantor pusat sudah menipis. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, kelangkaan blangko e-KTP tidak hanya terjadi di bebe-rapa daerah. Namun juga di pusat.

“Di pusat juga hampir habis,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8).

Dari 18 juta keping blangko e-KTP yang diproduksi tahun ini, 17,6 juta di antaranya sudah didistribusikan ke daerah sejak Januari lalu. Dengan demikian, stok blangko yang ada di pusat hanya tersisa 400 ribu saja. Jumlah tersebut, dipastikan tidak mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun mendatang.

Selain untuk perekam e-KTP yang masuk usia 17 tahun, blangko e-KTP juga diperlukan untuk berbagai kepentingan. Mulai dari warga yang hendak mengubah alamat tinggal, status perkawinan, hingga perubahan pekerjaan. Apalagi, di tahun politik, minat masyarakat untuk merekam cukup tinggi mengingat menjadi salah satu syarat memilih.Dia menjelaskan, pengadaan blangko e-KTP pada tahun ini memang menurun. Yakni hanya 18 juta keping. Jumlah itu selisih cukup jauh bila dibandingkan dua tahun sebelumnya.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

Pada tahun 2017 dialokasikan sebanyak 20 juta keping dan tahun 2018 yang mencapai 28 juta keping.Penurunan tersebut, lanjut Zudan, bukanlah inisiatif dari pihaknya. Melainkan disebabkan oleh ketersediaan pagu anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Zudan mengaku tidak bisa memproduksi melampaui dana yang disediakan.

“Pagunya hanya untuk sejumlah itu,” imbuhnya.

Kekosongan blangko e-KTP sebelumnya dilaporkan terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos (grup Batam Pos), kasus tersebut di antaranya terjadi di Kota Batam Kepulauan Riau, Sragen Jawa Tengah, Bontang Kalimantan Timur, hingga di Lhoksemawe Aceh. Sebagai gantinya, warga terpaksa diberikan Surat Ketera-ngan (Suket).

Sebagai solusinya, Dukcapil tengah berupaya meminta penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. “Kita usulkan anggaran tambahan,” kata pria asal Sleman tersebut.

Jumlah yang diusulkan adalah anggaran untuk 11 juta keping tambahan. Dengan tambahan 11 juta keping, diharapkan stok blangko e-KTP bisa diamankan hingga awal tahun 2020. (far)

Warga Minta Dibangun Drainase di Lokasi Penimbunan Lahan SDN 08 Batuaji

0

batampos.co.id – Masyarakat Batuaji, terutama yang bermukim di Perumahan Puri Buana Mas, Kelurahan Buliang, Batuaji, sangat menyambut baik dengan pembangunan sekolah baru di wilayah mereka, yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 008.

Hanya saja, masyarakat setempat mengharapkan pembangunan sekolah tersebut tidak menimbulkan dampak lain, seperti banjir. Untuk itu, mereka mengharapkan pembangunan SDN 008 yang kini mulai tahap penimbunan, agar dibuat saluran drainase.

Pasalnya, sampai saat ini pengerjaan lahan sekolah itu masih fokus hanya penimbunan saja.

Pantauan Batam Pos di lokasi penimbunan, Kamis (8/8), tampak terlihat para pekerja sibuk mendatarkan tumpukan tanah yang diangkut menggunakan mobil lori. Dan di lokasi pun sudah disediakan alat berat untuk meratakan tanah yang diangkut dari luar kompleks.

Bahkan, belasan truk tanah pun lalu lalang mengangkut tanah untuk menimbun lahan kosong tersebut.

”Kita tahunya ada pembangunan di lingkungan kita, apalagi pembangunan sekolah baru. Tapi diperhatikan juga keluhan warga soal parit dari penimbunan lahan itu,” kata Adrian, warga sekitar, Rabu (7/8) siang.


Lokasi penimbunan lahan pembangunan gedung SD Negeri 008 Batuaji, dekat Perumahan Puri Buana Mas, Kelurahan Buliang, Batuaji. Foto diambil Kamis (8/8).
foto: batampos.co.id / Azis Maulana

Dia juga mengatakan, penimbunan lahan kosong itu sudah berlangsung hampir dua minggu. Dan, memang sejauh ini masih fokus penimbunan. Tapi entah kapan dilakukan pembuatan drainase, karena lokasi penimbunan itu sangat dekat sekali dengan Perumahan Puri Buana Mas.

”Jadi yang kami inginkan jangan menunggu banjir baru dibuat paritnya. Dan itu tak ada gunanya nantinya,” ujarnya lagi.

Warga lainnya, Arif, juga mengatakan hal senada. Dia menyebutkan bahwa lahan kosong tersebut akan dibangun sekolah dasar.

”Harusnya dibuat dulu gorong-gorong atau paritnya supaya aliran air saat hujan terkonsentrasi melalui gorong-gorong ke sungai. Jadi tidak meluber lagi ke dapur warga nantinya,” terangnya.

Sementara itu, Camat Batuaji Ridwan mengaku belum menerima keluhan warga tersebut. Tetapi akan cek ke lapangan.

”Saya belum dapat laporan soal keluhan warga sekitar. Tetapi akan kita cek nantinya seperti apa masalahnya,” ujarnya Ridwan singkat. (cr1)

Sedihnya Melihat Taman Internet di Kota Batam

0

batampos.co.id – Kondisi taman internet yang berada di Alun-alun Engku Putri Kota Batam, sangat memprihatinkan.

Jangankan berharap mendapat koneksi internet gratis, sarana dan prasarananya pun sudah tidak layak pakai.

Dari pantauan batampos.co.id, Jumat (9/8/2019), fasilitas taman internet banyak yang rusak.

Ada sekitar tiga titik taman yang rusak parah. Mulai dari listriknya putus hingga modemnya rusak.

Kondisi taman internet yang berada di ALun-alun Engku Putri Kota Batam. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Otomatis rusaknya modem tersebut, masyarakat tidak bisa menggunakan internet gratis di taman yang berada tepat di belakang gedung Pemko Batam tersebut.

Tak hanya itu, sebagian tempat duduk di taman internet juga hilang dan cat tiang sudah banyak yang mengelupas.

Pemandangan itu sangat kontras dengan keadaan di sekitar Alun-alun Engku Putri. Eko  warga Kota Batam yang kerap beraktivitas di sekitar taman tersebut, mengaku tidak pernah menggunakan akses internet di lokasi tersebut.

Hampir seluruh bagian dari taman internet ini rusak. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

“Saya ada kerjaan di sekitar sini dan sering main,” ujarnya.

Eko mengaku pernah beberapa kali mencoba mengkoneksikan smartphonenya ke internet gratis yang ada di taman internet di Alun-Alun Engku Putri.

“Tak bisa nyambung, sudah rusak kayaknya,” kata dia lagi.

Hal ini sangat disayangkan oleh Eko. Seharusnya taman internet tersebut seharusnya dapat digunakan masyarakat atau wisawatan saat berkunjung ke Alun-alun Engku Putri.

“Meski paket internet sekarang sudah murah, tapi ada baiknya Pemko Batam dapat memperbaiki fasilitas ini,” ujarnya.

“Apalagi di Alun-alun ini juga banyak wisatawan yang datang,” katanya lagi.(nto)

Amat Tantoso Dijerat Pasal Berlapis

0

batampos.co.id – Kasus penganiayaan dengan terdakwa pengusaha valuta asing Batam, Amat Tantoso, memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (8/8). Amat dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara selama 12 tahun.

Jaksa Penunutut Umum (JPU) Rumondang Manurung menyebutkan, sesuai pasal 315 KUHP terdakwa bisa diancam pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Sementara pasal 355 menyebut, jika penganiayaan menyebabkan luka berat dan direncanakan sebelumnya, maka terdakwa bisa terancam penjara maksimal 12 tahun.

Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum Amat Tantoso, Nur Warodat me-ngatakan, pasal alternatif yakni pasal 351 ayat 1 KUH Pidana merupakan pasal yang meringankan. Sementara yang memberatkan adalah dakwaan primer yakni pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan berat.

“Karena itu kami akan menyampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan pada Selasa (13/8) minggu depan,” kata Nur, Kamis (8/8).

Nur mengatakan, nantinya pihaknya akan menyampaikan secara terang soal kronologi kasus penikaman yang dilakukan kliennya. Menurut dia, kliennya itu tidak pernah merencanakan penganiayaan maupun penikaman terhadap korbannya, Hong Koon Chen alias Kevin, seorang warga negara Malaysia, pada Rabu (10/4) lalu.

“Itu bukan karena perencanaan sebagaimana dakwaan pertama jaksa. Karena jelas motivasi utamanya adalah meminta penandatanganan cek yang saat itu terutang oleh si korban sebesar Rp 7 miliar. Kebetulan ternyata sejak awal, korban itu sudah menipu terdakwa dan rekening korban ternyata sudah tutup sejak 2017,” terangnya.

Bukti lain bahwa kliennya tidak merencanakan penganiayaan, kata Nur, adalah saat kejadian Amat membawa serta anak dan istirnya.

Amat Tantoso

“Karena kebetulan saat itu situasinya mendadak, sehingga terjadi tindakan spontanitas penikaman ke korban,” katanya.

Saat ini terdakwa berstatus tahanan rumah. Menurut Nur, pertimbangannya antara lain karena dalam kasus ini sebenarnya yang sangat dirugikan adalah pihak terdakwa. Tak hanya kerugian materi, terdakwa juga merasa nama baik usaha jual beli valuta asing (valas) miliknya ikut tercemar.

“Sehingga saat ini terdakwa sedang berupaya mempertahankan usahanya itu,” ujarnya.
Sementara jajaran Polresta Barelang telah menetapkan Hong Koon Cheng alias Kevin sebagai buron alias DPO. Kevin masuk DPO setelah statusnya menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reksrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya keterlibatan Kevin dalam penggelapan ini. Dari pengumpulan bukti-bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, polisi akhirnya menetapkan Kevin sebagai tersangka, menyusul Mina yang merupakan karyawan terdakwa Amat Tantoso.

“Memang benar saat ini dia (Kevin, red) sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, kemarin.

Ditanya soal upaya penjemputan paksa Kevin di negaranya, Andri mengaku belum ada rencana untuk itu. Sebab pihaknya harus berkoordinasi dengan kepolisian di negara jiran tersebut.

“Yang jelas, kami akan tetap melakukan pencarian dan dalam tahap awal ini yang bersangkutan sudah masuk dalam DPO,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penikaman oleh Amat Tantoso terhadap korbannya, Kevin, berawal pada dugaan penipuan berkedok pinjaman senilai Rp 30 miliar antara pelaku dengan korban. Pada Rabu (10/4) lalu, karyawan Amat, Mina, melaporkan bahwa Kevin melakukan pembayaran pinjaman senilai Rp 7 miliar dengan cek. Namun cek tersebut belum ditandatangani Kevin.

Saat itu, Mina mengaku sedang bersama korban di sebuah restoran di bilangan Jodoh. Tanpa menunggu panjang, Amat mendatangi lokasi Mina dan Kevin. Me-nurut versi terdakwa, saat itu ia meminta Kevin untuk menandatangani cek senilai Rp 7 miliar itu. Namun Kevin menolak.

Setelah terlibat adu mulut, Amat yang sudah naik pitam mengambil pisau milik pengawal pribadinya. Saat itulah Amat menikam pinggang Kevin. Menurut polisi, saat ini Kevin sudah kembali ke negaranya, Malaysia. (gas)