Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11543

Mobil Pegawai Pemko Batam Parkir di Dataran Engku Putri

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Persoalan parkir di Kota Batam kian pelik seiring peningkatan jumlah kendaraan yang tak dibarengi bertambahnya jumlah kawasan parkir yang memadai. Padahal, jika kendaraan nekat parkir di badan jalan akan ditertibkan petugas, lalu diderek ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dan dikenai biaya derek dan biaya administrasi.

Ambil contoh parkir pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Lantaran area di dalam kawasan Kantor Wali Kota Batam kerap penuh. Dulu sebagian pegawai memarkirkan kendaraannya di badan Jalan Engku Putri.

Namun, setelah ada larangan dan penindakan, mereka beralih memarkirkan kendaraannya di area publik di kawasan Dataran Engku Putri Batam. Kondisi ini tentu dikeluhkan warga yang akan menggunakan area publik tersebut.

”Kalau bermain (bola) pastinya takut kena mobil orang,” kata Asrul, seorang warga yang kerap memanfaatkan fasilitas olahraga di area tersebut, belum lama ini.

Lapangan tersebut memang dipakai untuk beberapa kegiatan olahraga seperti futsal, basket maupun voli. Pantauan Batam Pos, Senin (21/1), sejumlah mobil terparkir pada fasilitas publik ini.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam Yudi Admaji me-ngatakan, ketersediaan parkir di area Kantor Wali Kota Batam memang terbatas. Namun, sebagian pegawai Pemko Batam yang membawa mobil atau kendaraan diimbau untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir Kantor DPRD Batam.

”Kami arahkan ke sana. Sembari mungkin ke depan, akan dipikirkan solusi lain,” kata dia.

Sementara parkir di Engkuputri Batam, ia me-ngungkapkan bahwa tidak dibenarkan parkir di atas lapangan. Terutama, area ten­gah alun-alun, jogging area maupun di lapangan-lapangan olahraga yang ada.

Terkait kawasan parkir di pelataran Kantor DPRD Batam, memang kerap dipakai warga yang hendak berurusan dengan berbagai instansi di sekitar Jalan Engku Putri. Seperti warga yang akan mengu-rus paspor di Imgirasi Batam hingga warga yang akan ke DPRD Batam dan ke Pengadilan Negeri Batam. Tak heran, parkiran ini juga kerap penuh kendaraan.

Namun, jika nekat parkir di pinggir jalan, pengendara harus berurusan dengan Dishub Batam karena mobilnya akan diderek dan diminta membayar administrasi.

Adapun besarannya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2012, yakni kendaraan roda empat dikenakan biaya derek Rp 300 ribu dan denda Rp 200 ribu, total Rp 500 ribu.

Sementara biaya derek roda dua sebesar Rp 100 ribu dan denda Rp 75 ribu, total Rp 175 ribu. Setiap 24 jam, jika tidak diambil akan berlaku kelipatan sesuai dengan besaran denda (Rp 200 ribu untuk mobil dan Rp 75 ribu untuk motor). (iza)

Duit Rp 100 Ribuan Hanyut di Sungai, Warga Nyebur untuk Dapatin

0
Duit yang berhasil didapat.

batampos.co.id – Duit. Benda satu ini banyak yang suka meski berat mendapatkannya.

Bahkan rela untuk nyemplung ke suangi yang jorok

Adalah warga Desa Tanjungsari, Karangampel, Indramayu, Minggu (20/01/2019), berbondong-bondong terjun ke sungai yang jorok demi memburu lembaran uang Rp 100 ribu.

Uang itu milik salah satu warga di sana. Usman, 40, namanya.

Total Uang Usman yang hanyut di sungai itu Rp 4 juta.

Sarifah, istri Usman, membuang uang itu ke sungai pada Jumat (18/01/2019).

Badan dan pakaian kotor terkena lumpur bukan menjadi penghalang masyarakat untuk mendapatkan uang tersebut.

Setidaknya warga telah mendapatkan uang Rp 1 juta.

Uang yang berhasil didapatkan warga dengan penuh jeripayah itu dikumpulkan dan diberikan kembali kepada pemiliknya, Usman.

Sarifah mengalami gangguan kejiwaan.

“Begitu mendapat informasi dari warga, petugas dari Polres Indramayu bersama Polsek Karangampel mendatangi lokasi kejadian, mengamankan situasi Kantibmas,” terang Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris M.Y Marzuki.

Keesokan harinya, kabar mengenai uang dibuang kesungai telah menyebar dan sampai ke telinga warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel.

Warga terjun ke sungai yang jorok demi memburu uang Rp4 juta di Indramayu (yanto) top

Tidak butuh waktu lama, masyarakatpun terjun ke sungai untuk mencari uang tersebut. Proses pencaharianpun terus dilakukan warga hingga Minggu (20/01/2019).

Ditambahkan Yoris, atas kejadian tersebut, Usman tidak menuntut istrinya (Sarifah,red) ataupun kepada pihak manapun.

“Berdasarkan keterangan dari Usman, perubahan kelakuan Sarifah terjadi pada tahun 2016, saat itu istrinya tengah menjadi TKW dan dipulangkan karena dinyatakan ODGJ,” terang Kapolres Indramayu AKBP. M.Yoris M.Y Marzuki.
(pri/JPG)

Papan Kampanye Maksimal 4×6 Meter

0
Ilustrasi Baliho
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Memasuki musim kampanye pemilihan umum legislatif, kampanye lewat papan reklame atau billboard menjadi salah satu pilihan utama. Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemberi izin titik penempatan reklame, hanya memperbolehkan billboard dengan ukuran minimal 4×6 meter.

”Kalau ada ukuran di bawah 4×6 meter seperti 1×2 dan 1×3 pasti ilegal. Kami akan menertibkannya biar tumbuh kesadaran masyarakat,” kata Kasubdit Pertamanan dan Penghijauan BP Batam Toni Febri, Senin (21/1) di Gedung BP Batam.

Beriklan lewat billboard hanya diberikan izin selama setahun. Setelah itu, harus memperpanjang lagi ke BP Batam. Tahun 2019, permohonan izin titik penempatan reklame diperkirakan akan meningkat menyusul pemilihan umum legislatif pada April mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun BP, pengajuan izin tertinggi memang terjadi pada tahun politik. Contohnya pada 2016 ketika pemilihan umum Wali Kota Batam, ada 512 pengajuan izin yang masuk. Satu izin itu berlaku untuk satu titik.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 sebanyak 218 pengajuan izin.

Setelah tahun politik pada tahun 2016, pengajuan izin turun menjadi 212 pada 2017 dan pada 2018 meningkat lagi menjadi 349 pengajuan.

”Pada umumnya, pemasang reklame memilih tempat yang sudah ada pengajuan izin sebelumnya,” ungkapnya.

Toni mengatakan titik favorit pemasangan izin reklame biasanya ada sepanjang jalan raya di Nagoya, Sekupang, Nongsa, dan daerah Batuaji. Kemudian persimpangan besar seperti Simpang Kabil dan Simpang Jam.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan mengatakan aturan berkampanye lewat billboard tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 23/2018.

”Jadi, untuk pemasangan juga harus berkoordinasi dengan BP Batam dan ikuti peraturan mereka,” katanya.

Tempat-tempat seperti median jalan, taman, 30 meter dari simpang jalan raya serta perumahan harus bebas dari alat peraga kampanye.

”Saat H-3 pemilu, alat peraga kampanye harus diturunkan semua. Tak boleh satupun dibiarkan terpasang. Ada sanksinya,” tegasnya. (leo)

Penampung Solar Subsidi belum Tersentuh

0

batampos.co.id – Sejumlah pihak mengapresiasi kepolisian yang menangkap pencuri solar subsidi bermodus kartu Brizzi. Bahkan, beberapa tersangka sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Tetapi sayang, pemilik gudang yang menyuruh para terdakwa dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum tertangkap.

”Kita berharap pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk bisa mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Dan pengusaha pemilik modal yang memodalinya harus ditangkap,” ujar anggota komisi I DPRD Kota Batam Jurado Siburian, Senin (21/1/2019).

Ia mengatakan, saat ini banyak pihak pengguna solar seperti sopir angkutan umum yang mengeluhkan kelangkaan solar. Apalagi saat ini sudah mulai marak kendara-an tangki modifikasi.

”Saat ini kan dibatasi untuk pengisian solar setiap hari sebesar 30 liter. Tetapi ini juga dimainkan pihak-pihak tertentu. Ada oknum yang hanya memiliki satu mobil tetapi memiliki banyak kartu Brizzi,” katanya.

Menurutnya, Pertamina dan pemerintah harus melakukan evaluasi terkait pembayaran dan pembelian solar. Dimana dengan kartu Brizzi ini, malah bisa membuka peluang bagi para pemain solar bebas membeli solar di setiap SPBU dalam jumlah yang banyak.

”Harus diusut kenapa bisa oknum pemain solar ini memiliki banyak kartu Brizzi. Intinya siapa pengusahanya harus ditangkap,” katanya.

Seorang sopir bus angkutan karyawan Iwan, mengaku kerap kesulitan mendapatkan solar karena sering kosong di SPBU. Bahkan, terkadang harus antre panjang untuk mendapatkan solar.

”Terkadang banyak kendaraan yang katanya ada tangki minyak di dalam. Bisa saja gara-gara mereka, kami yang hanya sopir bus karyawan ini kesulitan mendapat solar,” katanya.

Sementara itu, kasus pencurian solar dengan dua terdakwa Cipto Erianto Hutagalung bin Parningotan Hutagalung bersama Alberd Pratama Sinaga masih bergulir. Mereka didakwa melakukan modus pencurian solar menggunakan kartu Brizzi dari BRI, dengan cara membeli ke SPBU bersubsidi di Batam beberapa bulan lalu.

Dari Persidangan, Cipto me-ngatakan, ia mendapat tugas dari Alexander Moris Manalu yang masuk dalam DPO yanq membekalinya 30 kartu Brizzi dan mobil Toyota Corolla yang sudah dimodifikasi. Terdapat tangki tambahan di bagasi belakang mobil sebagai tempat menampung solar ketika diisi bahan bakar.

”Dalam satu tangki itu muat 236,95 liter yang mulia,” ujar Cipto di hadapan majelis hakim Taufik Abdul Halim, Yona Lamerossa, dan Rozza Elafrina beberapa waktu lalu.

Aksi itu mulai dilakukannya September 2018 lalu dengan berkeliling mengunjungi SPBU Batuaji, SPBU Tanjunguncang, SPBU Paradise, SPBU Tiban III, dan berakhir di SPBU Vitka Tiban Ayu.

Setiap SPBU, terdakwa membeli solar menggunakan Brizzi dengan jumlah maksimal 30 liter. Diketahui, untuk 1 kartu Brizzi hanya dapat membeli 30 liter dalam sehari, sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 201/2011.

Perbuatan yang sama juga dilakukan terdakwa Alberd, dengan memakai 27 kartu Brizzi dan mobil modifikasi Toyota Corolla lainnya.

”Tugasnya juga sama yang mulia. Setelah tangki penuh, solar diantar ke penampungan milik Alexander Manalu,” katanya.

Kedua terdakwa sama-sama diamankan petugas kepolisian di SPBU Vitka. Tanpa disadari, mereka diikuti pihak kepolisian yang mencurigai pergerakan para terdakwa yang hanya berkeliling menuju SPBU dan mengisi solar.

Alhasil, pada terdakwa Cipto, ditemukan barang bukti solar sebanyak 157,46 liter, dan terdakwa Albert 160,76 liter. (ian)

Bawa Genset Perusahaan, Dua Pekerja Galangan Digelandang ke Polsek

0
fotoL batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Agus dan Febri, dua pekerja galangan kapal digelandang ke Mapolsek Batuaji, Senin (21/1/2019) siang. Keduanya tertangkap basah saat hendak membawa pulang mesin genset di PT United tempat kerja mereka.

Percobaan pencurian keduanya dipergok oleh petugas keamanan perusahaan sehingga keduanya langsung diamankan ke pos sekuriti perusahaan.

“Kami tak bertindak apapun selain mengamankan keduanya. Setelah di pos sekuriti baru hubungi Polsek Batuaji,” ujar seorang petugas keamanan perusahaan di Mapolsek Batuaji, kemarin.

Mesin genset yang hendak dibawa pulang kedua pekerja ini merupakan mesin milik perusahaan yang dipergunakan dalam lingkungan perusahaan. Saat jam istrahat makan siang, kedua pekerja tadi coba keluarkan mesin genset melalui pintu samping perusahaan. Namun aksi keduanya dipergoki petugas keamanan.

Keduanya kini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin membenarkan kejadian itu dan laporan pihak perusahaan sedang didalami. (eja)

Efran Diduga Sering Cabuli Anak Tetangga

0

batampos.co.id – Efran pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Tanjunguncang masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji. Pria 38 tahun ini dicurigai sudah sering melakukan aksi bejad terhadap anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, hasil penyelidikan korban dari pria beranak tiga itu diduga juga ada di wilayah hukum mapolsek Seibeduk.

“Dia sering ke Piayu (Seibeduk). Bisa jadi ada korban juga di sana. Ini lagi kami koordinasi dengan Polsek Seibeduk,” kata Dalimunthe, Senin (21/1/2019).

Sementara di komplek tempat tinggalnya di Tanjunguncang, Efran juga dicurigai sudah banyak mencabuli bocah-bocah perempuan di sana.

“Tiga ini yang ketahuan. Yang lain belum. Ini juga lagi kami dalami. Bahaya pelaku ini. Peringainya agak aneh suka sama anak-anak,” ujar Dalimunthe.

Pelaku yang merupakan mantan pekerja galangan kapal ini terindikasi memiliki kelainan seks sehingga cenderung tertarik kepada anak-anak dibawa umur. Ini juga lagi didalami kepolisian untuk mengupas tuntas sepak terjangnya.

Efran sendiri mengakui perbuatannya itu. Namun dia mengelak telah mencabuli banyak gadis dibawa umur.

Efran
foto: batampos.co.id / dalil harahap

“Baru tiga orang itu pak. Kebetulan mereka sering main sama anak saya di rumah. Saya hanya elus-elus mereka saja,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu Efran dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Efran dibekuk Polsek Batuaji, Sabtu (19/1). Dia adalah pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Tanjunguncang.

Efran melakukan aksi tak terpuji pada para korban sudah berulang kali, namun baru terkuak pada, Rabu (9/1). Saat itu NCS, salah satu korban berusia 6 tahun secara tak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kemaluan di depan orangtuanya. Orangtua NCS yang panik pun bertanya dan dengan polosnya NCS menceritakan bahwa kemaluannya sering dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku. (eja)

Rekaman CVR Jernih, Transkrip Tengah Disusun

0

batampos.co.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengupayakan laporan akhir terkait jatuhnya Lion Air JT 610 bisa selesai Agustus mendatang. Saat ini data dari cockpit voice recorder (CVR) telah diunduh.

”Percakapannya jernih. Sekarang kami sedang menyusun transkrip,” kata Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/1/2019).

CVR itu ditemukan dan diangkat dari dasar perairan Karawang pada Senin (14/1) lalu. Menurut Soerjanto, data yang diunduh KNKT berisi rekaman sepanjang dua jam. Mulai detik-detik saat kecelakaan hingga dua jam sebelumnya.

Kata-kata yang diucapkan pilot dan kopilot juga dinyatakan jelas. Namun, memang ada beberapa bagian yang tertimpa suara lain.

”Rekamannya kami putar sampai seratus kali. Kami punya trik-trik khusus untuk mem-filter noise untuk mendapatkan suara yang diinginkan,” jelasnya.

Sejak pesawat nahas itu jatuh pada 29 Oktober 2018 hingga ditemukan Senin pekan lalu, pemancar sinyal lokasi milik CVR tersebut masih terus memancarkan sinyal ”ping”.

”Sertifikasinya memang memancarkan sinyal selama minimum 90 hari. Tapi, untuk produk-produk baru terbukti bisa sampai 120 hari,” jelas Soerjanto.

CVR Lion Airuh

Selain percakapan pilot dan kopilot menjelang kecelakaan, kata Soerjanto, sisa dari rekaman adalah soal maintenance pesawat. Dia menambahkan bahwa percakapan-percakapan pribadi tidak akan dibuka ke publik. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan apresiasi terhadap empat penyelam TNI-AL yang telah berhasil menemukan dan mengangkat CVR tersebut. Meskipun dia sendiri tidak menyebut detail penghargaan apa yang diberikan.

Terpisah, sejumlah keluarga korban penumpang JT 610 didampingi kuasa hukum menyampaikan sejumlah adu-an kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Selama kurang lebih satu jam, keluarga bersama pengacara melakukan pertemuan tertutup dengan wakil ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat itu.

Seusai pertemuan, pengacara keluarga korban Aprilia Supaliyanto menyebutkan sejumlah poin yang mereka sampaikan kepada Fahri. Dia mengungkapkan, hal yang utama adalah permintaan keluarga korban agar pemerintah tetap melanjutkan pencarian. Sebanyak 64 di antara 189 korban belum diidentifikasi. (tau/bay/c9/ttg)

Dua Sekolah Dapat Penghargaan Adiwiyata

0
Siswa SMKN 1 saat mengikuti uji kompetisi keahlian permesinan di SMKN 1 Batam di Batuaji.
F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dua sekolah di Batam mendapat penghargaan Adiwiyata Nasional 2018. Yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 26 Batam. Kedua sekolah tersebut dianggap berhasil mendidik siswa-siswinya menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie mengatakan penghargaan terakhir kali didapat oleh sekolah di Batam pada 2013 lalu. ”Tahun 2013, satu sekolah dapat penghargaan Adiwiyata. Tahun ini kita dapat dua sekolah, yaitu SMKN 1 dan SMPN 26 Batam,” kata Herman di Batam Center, Senin (21/1/2019).

Ia menjelaskan, pada akhir 2017 DLH bersama Dinas Pendidikan (Disdik) menawarkan ke sekolah-sekolah untuk ikut penilaian Adiwiyata ini. Akhirnya ada lima sekolah yang diajukan DLH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

”Kami kemudian lakukan pembinaan. Tim turun untuk cek secara rutin. Sampai ke proses penilaian di September 2018. Penilaian dilakukan bertingkat. Dan dua sekolah ini yang diputuskan dapat (penghargaan, red) Adiwiyata Nasional,” ungkapnya.

Herman mengatakan ada empat komponen penilaian Adiwiyata. Yakni kebijakan berwawasan lingkungan, pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan, kegiatan lingkungan berbasis partisipatif, dan pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan.

”Misal dilihat dari ada tidaknya sarana fisik pendukung, seperti tempat sampah yang terpilah, kantin sehat, dan sebagainya,” kata mantan Camat Lubukbaja ini.

Sementara itu, Kepala SMPN 26 Batam, Rafeah mengatakan nilai tertinggi yang didapat sekolahnya adalah dari segi kemitraan. Selain komite sekolah, di SMPN 26 juga terdapat keluarga kelas. Terdiri dari orangtua siswa atau wali murid di tiap kelas.

”Semua kegiatan dikerjakan oleh keluarga kelas. Seperti pembuatan taman diskusi, persiapan, dan sebagainya,” kata Rafeah.

SMP Negeri 26 Batam

Program kemitraan SMPN 26 juga dilakukan dengan masyarakat, RW, lurah, dan camat sekitar sekolah yang berlokasi di Batuaji tersebut. Sekolah ini juga bekerja sama dengan DLH dalam pembuatan kompos dan sebagainya. Kemitraan juga diwujudkan dalam penyediaan sarana prasarana di lingkungan sekolah.

”Sekarang kita menuju ke Adiwiyata Mandiri. Setelah itu ke tingkat Asia,” ungkapnya.

Syaratnya, sambung Rafeah, harus mendampingi tiga sekolah lain. Sekolah yang didampingi adalah sekolah yang sama sekali belum pernah menerima penghargaan Adiwiyata tingkat apapun.

”Yang menentukan sekolahnya nanti dari DLH dan Dinas Pendidikan,” jelasnya. (iza)

Tiga Kali Supermoon pada 2019

0

batampos.co.id – Awal tahun 2019 akan dihiasi oleh fenomena purnama super atau Supermoon tiga kali berturut-turut yakni masing-masing pada purnama bulan Januari, Februari dan Maret. Hal tersebut disebabkan pada tahun ini bulan berada pada posisi perigee. Atau titik terdekat dengan bumi.

Berdasarkan analisi Badan Menteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada 21 Januari 2019, terjadi bulan merah atau Super Blood Moon yang dibarengi dengan gerhana bulan total sekitar pukul 12.16 WIB.

Kemudian pada 19 Februari 2019 bulan kembali berada di perigee 16.02 WIB hingga 22.53 WIB tanpa disertai gerhana bulan. Sementara pada bulan Maret, tepatnya tangal 21 Maret, matahari akan memasuki fase musim semi Ekuinok Vernal atau purnama ekuinok yang diperkirakan terjadi 04.59 hingga 08.42 WIB.

Deputi Meteorologi BMKG Herizal mengungkapkan, karena jarak yang lebih dekat, maka sinar bulan yang merupakan pantulan sinar matahari itu menjadi lebih kuat intensitasnya.

”Ini dikenal sebagai purnama perige atau purnama super (supermoon),” kata Herizal, Senin (21/1/2019).

Herizal menjelaskan, pada bulan Januari ini, purnama super terjadi pada 21 Januari 2019 pukul 12.16 WIB. Tepat 12.43 jam sesudah puncak purnama tersebut, atau  pada 22 Januari 2019 pukul 02.59 WIB, bulan akan berada pada jarak 357.342 km dari bumi.

Selain itu, pada purnama tersebut, terjadi peristiwa gerhana bulan yang sayangnya tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia. Gerhana ini hanya dapat diamati oleh pengamat di wilayah Eropa, Afrika, Amerika, dan sebagian kecil Asia bagian timur laut.

”Dengan demikian, gerhana bulan tersebut dapat disebut sebagai gerhana bulan perige atau dikenal juga gerhana bulan super (supermoon),” kata Herizal.

Sebulan berikutnya, yaitu pada 19 Februari 2019 pukul 22.53 WIB, bulan akan kembali dalam fase purnama. Tepat 6.51 jam sebelumnya, atau pada 19 Februari 2019 pukul 16.02 WIB, bulan berada pada jarak 356.761 km dari bumi.

Ini adalah posisi terdekat satelit alami bumi tersebut sepanjang tahun 2019. Jika cuaca cerah, kata Herizal, objek langit ini sangat baik untuk diamati detail permukaannya. Karena saat itu bulan akan lebih jelas teramati jika dibandingkan dengan saat bulan dalam posisi terjauh dari bumi (bulan di apoge), yang akan terjadi pada 14 September nanti.

Sementara itu, puncak purnama pada Maret terjadi pada 21 Maret 2019 pukul 08.42 WIB dan terjadi saat bulan berada di 359.377 km dari bumi.

”Mengingat pada 21 Maret 2019 ini, tepatnya pukul 04.59 WIB, posisi matahari berada di equinox, purnama ini dapat disebut juga sebagai purnama equinox,” jelasnya.

Soal banjir rob atau air laut pasang, Herizal memperkirakan supermoon kali ini pengaruhnya lebih kecil dibanding saat supermoon yang akan terjadi nanti pada bulan Februari dan Maret 2019.

”Kemungkinan juga akan lebih kecil efeknya dari pada yang pernah terjadi pada 2-4 Januari 2018 yang lalu. Karena saat itu juga dibarengi dengan fenomena gerhana total,” jelasnya.(tau)

TSP Untuk Kemajuan dan Keindahan Batam

0

batampos.co.id – Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Kota Batam masih terus menanti dukungan dari semua perusahaan yang ada di Batam. Di mana saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang bergabung. TSP ini dibentuk untuk wadah bagi perusahaan dalam menyalurkan CSRnya dalam berbagai program untuk kemajuan Batam.

“Jadi BUMN,Perbankan dan beberapa perusahaan asing sudah gabung. Kita ini berharap akan semakin banyak yang datang dan bergabung. Ini untuk Batam, untuk kemajuan dan keindahan Batam,” ujar ketua TSP Kota Batam, Johanes Kennedy, Selasa (22/2).

Kennedy mengatakan, beberapa program TSP sudah dirumuskan dari awal. Di mana yang sudah dipastikan adalah penataan destinasi wisata. Termasuk mendukung industri pariwisata di Batam. Selain itu, penataan dan pembangunan taman untuk ruang terbuka hijau di Batam.

“Jadi ini kita buat untuk warga yang ada di Batam dengan ikut berpartipasi memperindah Kota Batam,” katanya.

Menurutnya, industri pariwisata di Batam harus didukung sepenuh hati. Ini untuk mendorong semakin banyaknya warga luar yang masuk ke Batam.

“Kalau semakin banyak yang datang ke Batam, sudah pasti akan semakin banyak perputaran uang atau transaksi di Batam. Dan ini harus terus kita dorong,” ujarnya.

Sementara itu, ketua Kadin Batam juga mengatakan bahwa forum TSP ini bisa dimanfaatkan perusahaan yang sudah punya keuntungan untuk berbagi dengan masyarakat. Di mana akan ada program yang akan dibuat dan bisa dinikmati secara langsung oleh semua masyrakat di Batam.

“Kami berharap semua perusahaan bisa tergabung, terutama yang sudah punya kentungan besar. Ini saatnya berbagai kepada masyarakat dengan berbagai kegiatan,” ujarnya. (ian)