Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 11548

Menko Darmin: Ex-Officio Tak Salahi Aturan

0
Menteri Darmin, 2 dari kanan) saat melantik Kepala BP Batam dan dua orang Deputi

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, dewan kawasan telah mengkaji dari aspek peraturan perundang-undangan bahwa kebijakan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama yang terkait dengan ketentuan rangkap jabatan oleh Walikota Batam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, lanjut Darmin, diperlukan 2 (dua) langkah penyiapan yang dilakukan paralel, yaitu:

penyiapan regulasi berupa pengaturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP)

transisi pelaksanaannya.

Saat ini tengah dilakukan penyusunan dan pengharmonisasian perubahan kedua PP Nomor 46 Tahun 2007. Dalam penyusunan PP dimaksud, Dewan Kawasan Batam telah mendapat masukan yang substansial dari berbagai pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan unsur masyarakat. Masukan tersebut tentu menjadi perhatian.

Pada langkah penyiapan transisi pelaksanaan kebijakan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, dilakukan penggantian Kepala BP Batam dan seluruh Deputi BP Batam.(ptt)

 

3 Tugas Kepala BP Batam pada Masa Transisi

0

batampos.co.id – Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady untuk menjabat sebagai Kepala BP Batam selama masa transisi.

Edy Putra Irawady yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memiliki tugas yaitu:

  1. menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio,
  2. menyiapkan regulasi teknis untukpelaksanaan jabatan ex officio,
  3. melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan (policy).

Edy Putra Irawady hendaknya tetap dapat menjalankan beberapa rencana BP Batam yang telah disusun sebelumnya.

Dengan kepengurusan BP Batam yang baru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berharap dualisme kepemimpinan di Batam dapat teratasi.

“Dengan demikian, proses perizinan investasi dan berusaha di Batam akan dapat segera selesai karena komando kebijakan berada pada satu tangan,” ujar Darmin. (ptt)

Alasan Edy Putra Irawady Dipilih sebagai Kepala BP Batam, Hari Ini

0

batampos.co.id – Telah diberitakan telah terjadi pergantian pucuk pimpinan BP Batam, petang tadi, Senin (7/1/2019) sekira pukul 17.30 Wib di Jakarta.

Alkisah, pada Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet (12/12/2018), lalu, pemerintah telah memutuskan bahwa Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dijabat ex-officio oleh Walikota Batam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari ini, Senin (7/1) Dewan Kawasan Batam kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala dan beberapa Anggota BP Batam dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan BP Batam selama masa transisi.

Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady untuk menjabat sebagai Kepala BP Batam selama masa transisi. Edy Putra Irawady yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah memenuhi kriteria yang diperlukan dalam masa transisi, yaitu:

  • mempunyai pengalaman yang cukup sebagai pimpinan birokrasi (senior),
  • mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai Batam serta kebijakan dan pelaksanaan investasi dan pelaksanaan berusaha,
  • mampu menciptakan iklim yang kondusif baik konsolidasi internal maupun komunikasi ke pelaku usaha dan masyarakat.

(ptt)

Parkir Elektronik Tetap Ditargetkan Januari

0

batampos.co.id – Parkir elektronik via T-Cash tetap ditargetkan Januari ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam beralasan salah satunya juru parkir perlu beradaptasi dengan sistem baru.

“Rata-rata jukir pendidikannya rendah, maka kami mulai paksan uji coba di Desember,” imbuh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Bata, Jeksel Alexander Banik, kemarin.

Ia mengaku, memperkenalkan sistem baru ini para jukir menilai sulit. Namun ia, menegaskan hanya perlu penyesuaian diri. Karena pada prinsipnya, kehadiran sistem ini mempermudah jukir dalam menjalankan tugasnya, disamping mempermudah masyarakat.

“Segi pendapatan, mencegah kebocoran,” kata dia.

Pantauan Batam Pos, para jukir sejatinya wajib menyetor dalam jumlah tertentu setiap harinya. Jumlahnya variatif untuk masing-masing titik. Kelebihan inilah yang akan masuk ke kantong pribadi para jukir, jika kurang dari target jukir terpaksa membayar kekurangan tersebut

Apakah sistem ini menganggu ‘dapur pribadi’ para jukir? alex mengatakan pada prinsipnya inovasi sistem ini sudah diterima oleh para jukir.

“Kalau tidak terima, pasti ribut. Sekarang tidak ribut kan,” kata dia.

Parkir elektronik akan diterapkan terlebih dahulu pada 100 titik, terbagi di bilangan Batamcenter 50 titik dan Nagoya 50 titik. Untuk diketahui, jumlah titik parkir di Batam yakni 652 titik parkir tepi jalan umum.

” Titik untuk penerapan e parking di kawasan perkantoran dulu, kan rata-rata pegang android. Kalau inang-inang di pasar kan pakai HP kecil,” papar dia.

Untuk jukir sendiri, ia mengatakan sudah diberi pelatihan Desember lalu. “Ada 100 jukir yang kami latih,” ucap dia. (iza)

Dishub Pemko Batam Janji Tertibkan Parkir di Kawasan WTB

0

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali berjanji untuk menindak parkir yang tidak sesuai ketentuan di lahan Islamic Center depan kawasan signboard Welcome To Batam (WTB) di Batam Center.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Jeksel Alexander Banik mengaku menetapkan lokasi ini menjadi target operasi untuk dirazia. Bahkan, kata Alex, pihaknya pernah merazia para juru parkir (jukir) ilegal di lokasi tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak beraksi lagi.

”Kami bawa ke kantor dan mereka buat surat pernyataan. Kalau terjadi lagi, kami akan turun lagi,” kata Alex, kemarin.

Pada titik retribusi parkir di kawasan ini, ia menegaskan hanya ada empat tukang parkir resmi Dishub yang ia klaim mentaati peraturan yang ada, baik soal layanan maupun memakai atribut jukir.

Ia menduga, adanya pelanggaran karena area WTB memang selalu ramai, terutama saat malam hari.

Sementara, aturan waktu yang diperkenankan untuk diambil retribusi parkir oleh Dishub Batam hanya sampai pukul 22.00 WIB.

”Harusnya di atas pukul 22.00 WIB, gratis, kan perda kita begitu. Maka kami akan razia,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan, jika jukir liar dengan berbagai pelanggaran tetap saja ada, pihaknya akan mengandeng polisi.

”Polisi merupakan bagian dari Tim terpadu Kota Batam juga. Kalau sudah tindak pidana ringan, nanti wewenang polisi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi parkir tak sesuai ketentuan masih terjadi di depan kawasan  WTB.

Termasuk, memaksa masyarakat membayar Rp 2 ribu untuk sepeda motor, padahal dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir, retribusi parkir jenis kendaraan tersebut ditetapkan Rp 1.000 sekali parkir.

Seorang penjaga parkir yang tak mau disebut namanya mengklaim tarif parkir yang lebih mahal di lokasi ini karena jaminan keamanan.

”Kalau motor hilang kami tanggung jawab,” imbuhnya.

Namun, ketika dimintai nomor ponselnya untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi  sesuatu, penjaga parkir ini mengelak sembari mengatakan lupa bawa telepon selular dan tidak menghafal nomornya.

Selain pelanggaran tentang tarif parkir, penjaga parkir juga tidak memakai seragam dan tidak memberikan karcis. Selain itu, mereka juga meminta uang retribusi parkir di awal.

”Dari dulu sudah begini,” kilahnya. (iza)

Tim Baru BP Batam telah Dilantik oleh Menko Darmin

0
Edi Putra (kiri) saat tandatangan berita acara.

batampos.co.id – Kamis (19/10/2017) Lukita Dinarsyah Tuwo dilantik sebagai Kepala BP Batam.

Senin (7/1/2019) Lukita tak lagi jadi Kepala BP Batam. Ia digantikan oleh Edi Putra Irawady.

Edi dilantik oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebagai Kepala BP Batam, sore tadi sekira pukul 17.30 Wib.

Edi sebagai Kepala BP Batam aka sekaligus menjabat sebagai Anggota 5.

Purwiyanto seusai dilantik.

Adapun Anggota 1 tetap Purwiyanto. Purwiyanto akan merangkap sebagai Anggota 2.

Dwianto Eko Winaryo kembali duduk sebagai Deputi / Anggota 3

Adapun Anggota 3 yang saat ini dijabat Dwianto Eko Winaryo sekaligus menjabat sebagai Anggota 4.

Sebutan anggota ialah merujuk pada jabatan deputi.

Dengan demikian, Yusmar Anggadinata (dulu Anggota 2), Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto (dulu Anggota 4) dan Irjen Pol Bambang Purwanto (dulu Anggota 5), tidak lagi menjabat sebagai deputi.

Selamat datang di Batam Pak Edi. Terimakasih Pak Luki pun dengan para mantan Deputi.

(ptt)

Anggota DPRD Batam Soroti Proyek 2018 yang Tak Selesai

0

batampos.co.id – Wakil rakyat di DPRD Kota Batam angkat bicara soal tidak selesainya sejumlah proyek fisik di tahun 2018. Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam merencanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2019 ini tidak terhambat.

Anggota Komisi III DPRD Batam Rohaizat mengungkapkan, tidak selesainya sejumlah proyek tahun 2018 disebabkan proses tahapan yang tidak mencukupi waktu. Untuk itu, DPRD Batam mendesak Pemko Batam untuk melelang proyek lebih awal. Sehingga pengerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

”Kita harus berkaca dari 2018. Banyak hal-hal yang perlu dievaluasi, terurama perencanaan,” ujar Rohaizat, Minggu (6/1/2019).

Menurutnya, jika pelelangan dan pengumuman pemenang lelang bisa dilakukan awal tahun maka akan bisa lebih cepat dikerjakan proyeknya. Sedangkan untuk pengawasan, legislatif juga memiliki waktu yang longgar untuk mengecek satu persatu setiap proyek yang sedang berjalan.

”Ini supaya proyek yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” katanya.

Di sisi lain, Rohaizat juga mengungkapkan, tahun 2018 kemarin ada beberapa titik yang sangat fatal dari sisi kualitas dan ketepatan waktunya. Baik yang dilaksanakan dari Percepatan Infrastuktur Kelurahan (PIK) maupun Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Cipta Karya, dan Dinas Pendidikan.

”Di SMPN 57 salah satu contohnya. Pembangunan sekolah molor sehingga menyebabkan siswa belum bisa menempati sekolah sesuai waktu yang telah direncanakan,” sesalnya.

Sebelumnya, pembangunan infrastruktur juga mendapat sorotan masyarakat Batam. Warga meminta pemerintah lebih memperhatikan mutu, kualitas, kerapian dan ketepatan waktu dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut dirangkum dalam laporan reses yang dilaporkan DPRD Batam.

Juru Bicara Fraksi PDI-P, Sugito mengatakan bahkan ada pembangunan yang dibangun pada akhir wwaktu jelang tutup tahun. Selain itu, Sekretaris Fraksi PKS, Rohaizat kembali menambahkan, masyarakat mengeluhkan beberapa titik pem­bangunan infrastruktur karena kualitasnya jelek dan tidak rapi sehingga terkesan proyek asal jadi.(*)

Pemko Batam akan Evaluasi Kinerja Dinas Penghasil

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengevaluasi sumber pendapatan daerah di tahun 2019. Hal ini dilakukan karena pada 2018 lalu, sejumlah item pendapatan daerah tidak memenuhi target yang diharapkan.

”Termasuk juga evaluasi atas kinerja dinas penghasil,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kemarin.

Sejatinya, evaluasi rutin dilakukan baik tiap tiga bulan maupun setiap satu semester dalam rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) bersama dinas penghasil.

”Juga yang dipimpin langsung Sekda (Jefridin yang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemko Batam, red),” imbuh dia.

Ia mengklaim, walau pendapatan tahun 2018 tak memenuhi target, sejatinya melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Namun ia mengaku, hal ini tak akan membuat Pemko Batam cepat puas dan akan terus melakukan perbaikan.

Amsakar Ahmad
foto: batampos.co.id / dalil harahap

”Yang perlu dilakukan adalah optimalisasi, intensifikasi, ekstensifikasi terhadap pendapatan,” imbuh Amsakar.

Untuk diketahui, capaian pajak daerah 2018 hanya Rp 846,139 miliar dari target Rp 937,572 miliar. Angka ini jika dipersentase yakni hanya tercapai 90,25 persen alias minus 9,75 persen (data per 31 Desember 2018).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan akan melakukan evaluasi. Yang kini getol dilakukan Pemko Batam guna mencegah kebocoran adalah pemasangan alat pencatat transaksi atau tapping box yang juga didukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ’Terbantu oleh KPK, jadi (sumber pendapatan) yang dipasang tapping box naik,” imbuhnya. (iza)

Pemerintah Kurangi Pembangunan Rumah Susun

0
Bida Rusun milik BP Batam di Sekupang.| Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian PUPR mengubah prioritas program pengadaan perumahan di tahun 2019 nanti. Kalau pada tahun 2018 pemerintah giat membangun rumah susun, kini anggaran akan dialihkan untuk perbaikan rumah rakyat miskin.

Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR mencatat sudah membangun 315 tower rumah susun (rusun) dengan kapasitas 15.000 unit lebih. Diantaranya diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Mahasiswa, dan Santri Pondok Pesantren.

Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada sekitar 3,4 juta masyrakat indonesia yang hidup di rumah yang tidak layak huni.

“Kami punya target untuk menekan menjadi 1,5 juta dalam jangka 5 tahun kedepan,” katanya.

Tahun ini, PUPR menganggarkan kurang lebih Rp 4,3 Triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dengan anggaran sebesar itu, Khalawi menargetkan bisa merenovasi sekitar 206.506 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dari jumlah 200 ribu unit, sekitar 95 persennya digunakan untuk Peningkatan Kaulitas (PK) alias perbaikan atau rehab. Sementara  5 persen digunakan untuk pembangunan rumah baru. Warga yang akan menerima bantuan BSPS akan diusulkan oleh Pemerintah desa menuju ke Kab/Kota kemudian dilanjutkan ke Provinsi.

Kementerian PUPR akan menerjunkan tim untuk menverifikasi apakah yang bersangkutan termasuk layak menerima bantuan. Seleksi kata Khalawi akan dilakukan dengan ketat karena penerima dana sangat terbatas.

Dari beberapa program BSPS yang telah dilaksanakan tahun 2018 lalu, Khalawi mengatakan sangat terasa bahwa masyarakat sangat terbantu. Meskipun  nilai bantuan terhitung kecil, yakni Rp. 15 juta per rumah, namun BSPS mampu memicu perbaikan rumah dengan kualitas yang 300 hingga 400 persen jauh melebihi anggaran.

“Setelah kami lihat ternyata ada tetangganya yang bantu batu, semen, dan materaial lain. Anak-anak mereka yang di rantau juga mengirim bantuan agar rumah ibunya jadi bagus,” kata Khalawi.

Program stimulan yang tidak besar ini kata Khalawi terbukti telah memicu keswadayaan masyrakat. Jika tidak diberi stimulus, maka warga ragu-ragu untuk merenovasi rumahnya karena takut tidak cukup uang.

“Dengan stimulus ini, nilai properti warga yang rumahnya di rehab juga bisa meningkat. Dari nilai bantuan Rp. 15 juta, jadi bernilai RP. 50 juta,” jelas Khalawi.(tau)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Terapkan Sistem e-Office

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) bakal mengembangkan sistem administrasi digital e-Office untuk mendukung admi­n­is­trasi pelayanan pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa penerapan e-Office pada kementerian ATR/BPN akan dilakukan pada tahun ini.

”Semua arsip pertanahan akan kami scan dan dimasukkan kedalam sebuah aplikasi e-Office, sehingga lebih mudah dalam penyimpanan dan pencariannya,” katanya sabtu (5/1/2019).

Sofyan mengatakan bahwa saat ini adalah era digital. Pengelolaan dokumen terlebih lagi arsip pertanahan akan menggunakan e-Office. Kementerian ATR/BPN nantinya tidak ak­an lagi menyimpan arsip per­tanahan dalam bentuk fisik kertas.

”Semuanya sudah digi­tal, arsip fisik kita serahkan sa­ja kepada pemilik tanah untu­k merawatnya, seperti kepolisian­ yang sudah tidak lagi menyim­pan faktur kendaraan,” ujar­nya­.

Sofyan menambahkan, selain e-Office, tahun ini pihaknya juga akan menggunakan aplikasi digital dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yaitu Smart PTSL.

”Saya berharap dengan teknologi dan aplikasi yang modern, kerja kita semakin efektif dan efisien sehingga capaian tahun ini dapat melampaui target yang telah ditetapkan seperti tahun 2018 bahkan lebih,” pungkasnya.

Sekjend Kementerian ATR BPN  Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu penerapan e-Government. Aplikasi e-Office adalah produk dari e-Government yang bertujuan untuk mendukung kegiatan administrasi perkantoran.

”Di Indonesia e-Office saat ini lebih banyak digunakan oleh kalangan swasta. Sementara di kalangan pemerintahan e-Office baru saja dikembangkan,” katanya.

Sistem manual yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah di­anggap tidak efektif dan efisie­n karena membutuhkan wak­t­u­ dan tenaga dalam proses pen­­distribusian dokumen.

Masala­h lainnya dalam sistem manual adalah penyimpanan dokumen yang membutuhkan ba­nyak ruangan di kantor yang me­njadikan ruangan kantor me­njadi semakin sempit dan be­rantakan. Sementara itu da­lam­ hal pencarian dokumen ju­ga sulit apabila dokumen tersebut tidak disimpan dengan teratur.

Hal tersebut kata Himawan juga dialami oleh Kementerian ATR/BPN yang dengan target pendaftaran tanah sedemikian besar juga akan menghasilkan dokumen arsip pertanahan yang banyak pula sehingga diperlukan pengelolaan arsip pertanahan yang modern. (tau)