batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali berjanji untuk menindak parkir yang tidak sesuai ketentuan di lahan Islamic Center depan kawasan signboard Welcome To Batam (WTB) di Batam Center.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Jeksel Alexander Banik mengaku menetapkan lokasi ini menjadi target operasi untuk dirazia. Bahkan, kata Alex, pihaknya pernah merazia para juru parkir (jukir) ilegal di lokasi tersebut kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan tidak beraksi lagi.
”Kami bawa ke kantor dan mereka buat surat pernyataan. Kalau terjadi lagi, kami akan turun lagi,” kata Alex, kemarin.
Pada titik retribusi parkir di kawasan ini, ia menegaskan hanya ada empat tukang parkir resmi Dishub yang ia klaim mentaati peraturan yang ada, baik soal layanan maupun memakai atribut jukir.
Ia menduga, adanya pelanggaran karena area WTB memang selalu ramai, terutama saat malam hari.
Sementara, aturan waktu yang diperkenankan untuk diambil retribusi parkir oleh Dishub Batam hanya sampai pukul 22.00 WIB.
”Harusnya di atas pukul 22.00 WIB, gratis, kan perda kita begitu. Maka kami akan razia,” tegasnya.
Ia bahkan menegaskan, jika jukir liar dengan berbagai pelanggaran tetap saja ada, pihaknya akan mengandeng polisi.
”Polisi merupakan bagian dari Tim terpadu Kota Batam juga. Kalau sudah tindak pidana ringan, nanti wewenang polisi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi parkir tak sesuai ketentuan masih terjadi di depan kawasan WTB.
Termasuk, memaksa masyarakat membayar Rp 2 ribu untuk sepeda motor, padahal dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir, retribusi parkir jenis kendaraan tersebut ditetapkan Rp 1.000 sekali parkir.
Seorang penjaga parkir yang tak mau disebut namanya mengklaim tarif parkir yang lebih mahal di lokasi ini karena jaminan keamanan.
”Kalau motor hilang kami tanggung jawab,” imbuhnya.
Namun, ketika dimintai nomor ponselnya untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu, penjaga parkir ini mengelak sembari mengatakan lupa bawa telepon selular dan tidak menghafal nomornya.
Selain pelanggaran tentang tarif parkir, penjaga parkir juga tidak memakai seragam dan tidak memberikan karcis. Selain itu, mereka juga meminta uang retribusi parkir di awal.
”Dari dulu sudah begini,” kilahnya. (iza)