Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 11558

Coret UMKM dari Relaksasi DNI

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pelaku usaha dalam negeri mendapat angin segar. Pemerintah akhirnya merevisi rencana kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI), khususnya yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pembatalan beberapa poin dalam relaksasi DNI tersebut awalnya disampaikan Presiden Joko Widodo setelah menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Hotel Allila, Solo, Rabu (28/11). Presiden menyatakan mendengar banyak masukan dari Kadin dan Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).

”Dari komunikasi itu, saya putuskan untuk mengeluarkan urusan UMKM dari relaksasi DNI,” ujarnya.

Jokowi mengakui, di antara tiga kebijakan yang dikeluarkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI, persoalan relaksasi DNI paling banyak dikeluhkan. Termasuk oleh Kadin.

”Tax holiday sudah tidak ada masalah. Kemudian, yang devisa hasil ekspor juga enggak ada masalah. Yang ada masalah relaksasi DNI,” imbuhnya.

Mantan wali kota Solo tersebut menjelaskan, peraturan presiden yang akan menjadi dasar hukum ketentuan DNI belum sampai ke mejanya. Karena itu, masih terbuka kemungkinan untuk mengubah kebijakan tersebut.

Jokowi meminta semua pihak tidak meragukan komitmennya untuk memperkuat UMKM. Apalagi keluarganya merupakan pegiat UMKM. Termasuk Gibran Rakabuming Putra yang berbisnis martabak dan Kaesang Pangarep yang bisnis pisang.

Mayoritas pengusaha Indonesia juga pelaku UMKM. Kontribusi UMKM bagi ekonomi Indonesia sangat signifikan. Saat ini ada 62 juta unit UMKM yang mempekerjakan 116 juta orang. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 60 persen.

”Jadi, sekali lagi, jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM,” tegasnya.

Apalagi sejumlah kebijakan sudah diambil. Di antaranya, penurunan bunga KUR dari 23 persen ke 7 persen. Juga, PPh final yang awalnya 1 persen menjadi 0,5 persen sejak Juni lalu.

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengapresiasi keputusan presiden. Menurut dia, kebijakan tersebut tepat karena menyangkut kelangsungan dunia usaha dalam negeri.

”Ini bawa angin segar ke usaha dan masyarakat secara keseluruhan,” tuturnya.

Dia mengakui, kebijakan pemerintah merelaksasi DNI memberikan tekanan bagi pengusaha di dalam negeri. Khususnya pelaku UMKM. (rin/far/c6/fal/jpg)

Kuota Gas ke Pangkalan Tidak Sesuai Jumlah Konsumen

0
Kadisperindag Kota Batam, Zarefriadi sidak gas LPG di pangkalan di Sagulung, Selasa (27/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemilik pangkalan gas elpiji tiga kilogram mengaku masih kewalahan melayani permintaan masyarakat. Itu karena kuata yang diterima dari agen tidak seimbang dengan jumlah permintaan masyarakat yang ada di sekitar lokasi pangkalan gas.

Chandra DM pemilik pangkalan gas di Sagulung Kota misalkan mengaku, terima 200 tabung dari agen setiap kali diantar, namun itu tetap tak mencukupi sebab masyarakat sekitar pangkalan ternyata jauh lebih banyak dari jumlah kuota gas yang diterimanya itu.

“Yang di sekitar tempat tinggal saya ini saja sudah diatas 200 KK. Belum lagi yang dari luar dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) jadi tetap tak cukup,” ujar Chandra, Rabu (28/11).

Tingginya permintaan gas ini sebut Chandra, bukan karena ada peningkatan konsumen atau masyarakat yang berhak mendapatkan gas, namun karena jarak dari satu pangkalan dengan pangkalan yang lain berjauhan sehingga pembelian pada satu pangkalan terlampau banyak. “Sekali diantar bertahan paling sehari saja. Sore antar besok siang sudah habis. Masyarakat yang datang sore harinya sudah tak kebagian lagi sehingga terkesan langka,” ujarnya.

Senada disampaikan oleh Suyanto, pemilik pangkalan di Tanjunguncang. Kuota gas yang diterima 70 tabung dari pangkalan memang tidak mencukupi kebutuhan semua masyarakat di tempat tinggalnya. Itu karena masyarakat lebih banyak dibandingkan kuota gas yang diterima.

“Saya sudah ajukan penambahan kuota ke agen tapi tak dilayani. Masyarakat di sekitar pangkalan saya ini diatas 100 KK jadi memang agak kewalahan karena yang beli juga dari pelaku UKM,” ujar Suyanto.

Pihak Pertamina dan Desprindag kota Batam saat mengawasi peredaran gas di Sagulung, Selasa (27/11), mengakui adanya persoalan itu. Ini terjadi bukan semata karena jarak pangkalan yang berjauhan tapi ada indikasi permainan yang bisa dilakukan siapa saja untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Misalkan ada oknum warga yang membeli dalam jumlah yang banyak dan menjual kembali secara ecer dengan harga yang lebih mahal dari harga eceran tertingginya Rp 18 ribu pertabung.

“Ada banyak kemungkinan dan ini jadi perhatian serius kami kedepannya. Kami akan awasi secara ketat lagi pendiatribusian gas ini,” Kabid ESDM Disperindag Batam Januardi Arif Kurniawan.

Pihak Pertamina juga tak menampik dugaan adanya permainan tersebut sebab menurut Sales Eksekutif Elpiji Pertamina Kepri, Andri Setiawan kuota gas yang disalurkan pertamina tetap stabil sesuai dengan anjuran dari pemerintah daerah yakni 900 ribu tabung perbulan. Jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Batam secara umum, sehingga jika terjadi kelangkaan kemungkinan pendistribusian tidak tepat sasaran atau adanya permainan oknum-oknum tertentu. (eja)

Selesaikan dengan UU Pers, Bukan Pidana

0

batampos.co.id – Produk-produk jurnalistik yang bermasalah harus diselesaikan sesuai mekanisme Undang-Undang (UU) Pers. Sengketa pers tidak bisa dibawa langsung ke ranah pidana. Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin kepada Jawa Pos (grup Batam Pos) kemarin.

’’Ranahnya sengketa pers sebagaimana amanat UU Pers,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade mengomentari perseteruan Staf Khusus Menristekdikti Abdul Wahid Maktub dengan media online Tirto. Abdul Wahid Maktub tidak terima namanya disebut dalam pemberitaan tentang dugaan jual beli ijazah.

Dia melaporkan Tirto ke polisi dengan tuduhan menyebar fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ade Wahyudin menyampaikan, laporan Abdul Wahid Maktub itu keliru. Jika dia merasa keberatan dengan produk jurnalistik Tirto, kata Ade, seharusnya melayangkan hak jawab atau hak koreksi.

”Atau bisa juga mengadukan ke Dewan Pers untuk dinilai apakah berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik atau tidak,” tambahnya.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menyampaikan pernyataan serupa. Menurut dia, produk jurnalistik tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah pidana.

”Kalau ada sengketa pemberitaan, ada UU Pers yang mengatur soal itu,” kata dia.

Penyelesaian masalah tersebut, sambung Abdul, bisa dilakukan melalui mediasi oleh Dewan Pers. Apalagi, dia menilai berita yang dipersoalkan sudah sesuai standar baku jurnalistik.

”Ada faktanya. Ada upaya verifikasi juga, dan ada dokumen pendukung. Konfirmasi terhadap pejabat kementerian yang diduga bermain juga ada,” jelasnya.

Karena itu, Abdul menyampaikan bahwa berita tersebut sudah melalui prosedur jurnalistik dan sesuai kode etik.

”Jadi, kalau komplain terhadap berita itu, pakailah mekanisme dalam UU Pers. Bukan memakai jalur pidana,” tegasnya lagi.

Dia menyampaikan, rencana Abdul Wahid Maktub melaporkan Tirto kepada kepolisian sekaligus menunjukan bahwa belum semua pejabat publik paham UU Pers.

”Mungkin ada (pejabat publik) yang tidak tahu (UU Pers). Tapi, bisa juga tidak mau tahu,” imbuh Abdul.

Kondisi itu, sambung dia, merupakan tantangan bagi komunitas jurnalis, media, dan Dewan Pers untuk terus menyosialisasikan UU Pers. Tujuannya agar ancaman serupa tidak berulang kepada jurnalis dan media lain. (tif/wan/bry/syn/oni)

2019 Jalan Lintas Timur Diaspal

0
foto: batampos.co.id / wijaya satria

batampos.co.id – Wakil Bupati Lingga M Nizar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan mengaspal jalan lintas timur Lingga, tahun depan.

“Alhamdulillah, informasi yang saya terima dari provinsi pada 2019, Pemprov Kepri akan melakukan pengaspalan jalan yang tersebut,” kata Wakil Bupati Lingga M Nizar Rabu (28/11).

Pengerjaan jalan lintas timur diperkirakan pada Februari dan rencananya selesai pada Agustus mendatang. Nantinya, jalan tersebut dapat dimanfaatkan warga tanpa khawatir terjadi sesuatu kecelakaan karena jalan yang licin dan berlumpur.

Lebih lanjut Nizar mengatakan, perbaikan maupun perawatan jalan lintas Timur Pulau Lingga tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kepri. Pada tahun ini, kawasan tersebut hanya mendapat pengaspalan jalan sepanjang 1 kilometer saja. Sehingga masih banyak badan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Saat ini jalan lintas timur di Pulau Lingga adalah akses yang sangat dibutuhkan masyarakat banyak. Sebab jalan terbaru digunakan atau menjadi pintu keluar masuk tiga desa yang ada di Pulau Lingga. Walaupun saat ini berkondisi rusak parah, jalan tersebut tetap dilalui warga.

Kondisi jalan terbaru tergolong jalan yang tidak layak untuk dilalui, pasalnya saat musim hujan, jalan ini digenangi air dan menjadikan jalan tanah itu berlumpur.

“Banyak juga kendaraan yang mogok dan sangkut karena terbenam di jalan itu,” ujar  Rahmad salah seorang warga yang sering melintas jalan tersebut.

Parahnya lagi, jalan itu juga menjadi satu-satunya akses bagi anak sekolah untuk menuntut ilmu di sekolah mereka. Namun jalan yang ditempuh sangat parah dan sering mengakibatkan pengendara khsusunya sepeda motor jatuh tergelincir karena licin. (wsa)

Seharusnya PAD Batam Rp 2 Triliun, namun …

0

batampos.co.id – Perhitungan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, seharusnya Batam dengan segala potensi pajak daerahnya dapat membukukan pendapatan daerah sebesar Rp 2 triliun per tahun.

Pimpinan KPK RI Basaria Pandjaitan mengatakan, dari empat objek pajak (hotel, restoran, yang kini tengah digalakkan pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) saja mencapai 1.612 objek pajak. Sehingga untuk mendapatkan Rp 2 trilun bukan hal yang mustahil, sementara PAD yang mampu dicapai Pemko Batam baru Rp 1,1 triliun.

“Anda bayangkan, hampir separuh tidak diterima oleh Pemko Batam,” ucap dia, kemarin.

Namun ia enggan menduga mengapa hal ini tidak dapat terserap. Menurutnya akan sulit untuk melacak karena sebelumnya penerimaan daerah tidak berbasis online. Kini, yang bisa dilakukan yakni peralihan sistem dari konvensional ke sistem berbasis online yang dihubungkan ke bank daerah.

“Supaya secara transparan berapa jumlahnya setiap saat,” imbuhnya.

Sistem online ini apakah akan menyasar sumber pendapatan lain, Basaria mengatakan pada prinsipnya berharap akan hal ini. Tetapi ia mengaku penerapannya tidak mudah. Dalam hal ini, salah satunya ia meminta komitmen pengusaha.

“Dari objek pajak 1.612, belum bisa dilaksanakan semuanya, apalagi dilakukan untuk seluruh objek pajak. Niat aturan ini benar, tapi tidak mudah,” paparnya.

Kini, sudah ada Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK), yang meliputi berbagai Kementerian. dengan ini akan coba dilakukan pemusatan penyelenggaran pengelolaan keuangan secara terpusat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan, ini akan menjadi tantangan Pemko Batam untuyk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini tantangan bagi kami, termasuk melakukan pengawasan,” kata Raja.

Mulai tahun ini Pemko Batam menerapkan pengelolaan pajak menggunakan sistem dalam jaringan. Mesin perekam data transaksi (taping box) dipasang di tempat usaha wajib pajak. Alat itu langsung terhubung ke komputer di Kantor BP2RD secara langsung, dalam waktu yang sama.

Alat ini sudah terpasang 301 alat, akhir tahun 2018 ditargetkan akan terpasang 1.500 alat. dengan target jangka panjang terpasang 1.500 pada 2021 mendatang.

“Kami berharap dengan support teknologi, potensi bisa optimal. bahkan kami diberi tantangan 1.500 terpasang itu terpasang di 2019,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, pasca pemasangan 301 tapping box pada empat sektor pendapatan (hotel, restoran, hiburan dan parkir) , rata-rata naik 20 persen. Perbandingan jumlah pendapatan Januari sampai Oktober antara tahun 2017 dan 2018.

“Sekarang kami kejar yang incomenya besar,” imbuhnya.

Kemarin, walikota memastikan penggunaan ‘tapping box’ tidak melanggar aturan karean tidak memakai aplikasi baru. Juga tidak ada biaya tambahan yang diberlakukan pemerintah.

“Tapping tidak merubah aplikasi. Tak langar kami hanya ingin mengetahui transaksi,” pungkasnya. (iza)

Cabai Diserbu di Pasar Murah

0
Suasana pasar murah.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Sejumlah warga langsung menyerbu cabai merah kriting di pasar murah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Batam. Dalam sekejab, ratusan kilo cabai habis di dua lokasi seperti Nongsa dan Seipanas.

Pantauan Batam Pos, puluhan ibu-ibu rela berdesakan di pasar murah yang dilaksanakan di Simpang Kuda Seipanas. Dalam sekejab cabai dan bawang habis.

“Warga lebih banyak berburu cabai dan bawang,” ujar Kepala Bidang Ekonomi TPID Batam, Zurniati, kemarin.

Warga antuasias membeli di pasar murah karena harga distributor. Perkilonya cabai Rp 30 ribu, sedangkan bawang merah Rp 28 ribu.

“Di Nongsa cabai juga habis beberapa karung. Respon warga masih tinggi,” imbuhnya.

Menurut dia, tujuan digelarnya pasar murah adalah untuk menekan harga di pasaran. Dimana cabai yang dulunya sempat Rp 50 ribu sekilo, saat ini sudah mulai turun Rp 30 ribu perkilonya.

“Kalau tak diintervensi, kemungkinan harga cabai akan terus naik. Dulu sebelum ada TPID, harga cabai itu Rp 100 ribu perkilonya,” ungkap Zurniati.

Dikatakannya, pasar murah TPID akan berlangsung hingga 30 November mendatang, kemudian dilanjutkan awal bulan hingga pertengahan Desember.

“Apalagi jelang hari besar Natal nanti, harga-harga dipastikan naik juga. Karena itu kita giat melaksanakan pasar murah ini untuk mengintervensi harga,” pungkasnya. (she)

Bakamla Tangkap Kapal Ikan Vietnam Berbendera Malaysia

0
ilustrasi

batampos.co.id – KN Bintang Laut 4801 milik Bakamla RI, yang melakukan patroli di perairan Anambas mengamankan kapal ikan asing (KIA) Vietnam, berbendera Malaysia dengan nama CM 98981 TS.

Patroli ini dipimpin Kapten Margono Eko Hari Susanto, dan mereka mengamankan kapal asing tersebut di perairan Anambas tepatnya di sebelah barat Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (26/11).

Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono menjelaskan penangkapan berawal ketika radar KN Bintang Laut 4801 mendeteksi sebuah objek yang diduga kapal yang memasuki wilayah perairan perbatasan Indonesia dari Malaysia, Senin (26/11) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya KN Bintang Laut 4801 mendekati sasaran de-ngan pengamatan secara visual dan diperoleh hasil objek mencurigakan yang tertangkap radar tersebut merupakan sebuah kapal ikan asing.

”Kapal patroli Bakamla RI curiga terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kapal ikan asing tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal, nakhoda, dokumen, beserta muatan kapal,” ungkapnya melalui rilis yang dikirim kepada sejumlah media.

Dari hasil pemeriksaan awal petugas Bakamla RI di lokasi kejadian, kapal CM 98981 TS yang dinakhodai Vo Thanh Vu, warga Negara Vietnam beserta 10 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya yang seluruhnya WNA Vietnam itu, tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

”CM 98981 TS dengan tanda selar warna lambung hijau, anjungan biru tersebut saat diperiksa antara lain, tidak memiliki Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dan Surat Izin Pengangkut Ikan (SIPI) yang ditetapkan oleh pemerintah RI,” ungkapnya.

Mardiono menjelaskan, pada saat diperiksa, kapal tersebut kosong, hanya ada sedikit muatan berupa ikan campuran. Petugas Bakamla RI menduga hasil tangkapan KIA itu sebelumnya telah di bongkar, kemudian kembali menangkap ikan di perairan Indonesia.

Selain itu, kapal tersebut juga telah melanggar aturan dari sisi alat tangkap. Kapal tersebut menggunakan alat tangkap jaring apung yang melanggar ketentuan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kapal beserta nakhoda dan 10 ABK dikawal menuju pangkalan kapal Pat-roli Bakamla RI di Batam, Kepulauan Riau untuk peme-riksaan lebih lanjut.

Beberapa hari sebelumnya, 13 November 2018 sekitar pukul 20.20 WIB, KN Bintang Laut – 4801 juga telah meme-riksa dua kapal Vietnam berbendera Malaysia yakni KG 94064 TS dan KG 90451 TS, di lokasi yang sama dengan kapal yang baru ditangkap.

Kedua kapal KIA tersebut juga melakukan pelanggaran yang sama. Dari hasil tangkapan kedua kapal itu petugas Bakamla RI berhasil menga-mankan 20 orang termasuk nahkoda dan awak kapal. (sya)

Natuna Baru Peroleh Satu Emas

0

batampos.co.id – Perolehan medali dari berbagai cabang olahraga yang diikuti dalam Porprov tahun ini, Natuna masih kalah jauh dibanding Kabupaten lain.
Hingga saat ini, Natuna baru meraih satu medali emas pada cabang catur. Selebihnya didominasi medali pe-runggu.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemkab Natuna Suherman mengatakan, dalam cabang silat, atlet Natuna meraih empat medali perunggu. Cabang Kempo meraih dua perunggu dan dua perak.

Selain itu, untuk cabang dayung kayak double meraih medali perunggu, dayung kayak single satu perunggu, serta meraih satu medali perunggu dan satu medali emas pada cabang catur.

”Natuna baru mendapat satu me-dali emas dari cabang catur, mudah-mudahan atlet Natuna tetap semangat,” kata Suherman, Rabu (28/11).

Sementara Ketua KONI Kabupaten Natuna Zamroni mengakui, dalam berbagai cabang olahraga yang diikutkan dalam Porprov tahun ini, atlet Natuna sudah mampu bersaing. Namun salah satu kelemahan adalah stamina atlet yang kurang.

Menurut Zamroni, setiap cabang membutuhkan atlet berstamina prima. ”Atlet Natuna kekurangan pudding, staminanya yang kalah. Kalau strategi permainan sudah bagus,” kata Zamroni.(arn)

Pengawasan LPG Belum Merata

0
Gas LPG 3 kilogram yang dijual di pangkalan atas nama Candra di Pasar Sagulung, Selasa (28/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengawasan yang dilakukan Pertamina terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram belum merata di beberapa wilayah di Batam. Di Kecamatan Seibeduk misalnya LPG bersubsidi itu masih bebas dijual pengecer pinggir jalan dengan harga antara Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu.

Suhartini, pengecer gas LPG mengatakan gas melon yang ia jual memang diambil dari pangkalan resmi dengan harga Rp 20 ribu pertabung.

“Kalau gas masuk, orang pangkalan langsung menelpon ke saya,” kata Tini, pengecer gas di pintu empat, Mangsang, Seibeduk.

Dalam sekali masuk, ia biasa mengambil 20 sampai 30 tabung ke pangkalan. Satu tabung ia jual kembali dengan harga Rp 23 ribu.

“Pangkalan habis warga pasti lari ke kami (pengecer),” katanya.

Terkait imbauan Pertamina yang tidak memperbolehkan masyarakat untuk tidak menjual kembali LPG, ia mengaku pasrah dan akan mengikuti aturan.

“Ya gimana lagi, kalau mereka datang dan tidak memperbolehkan kami jualan, ya kami bisa apa,” jelasnya.

Tak hanya pengecer, rumah tangga dan pengusaha warung makan yang omset terbilang tinggi juga terlihat menggunakan LPG 3 kilogram untuk usahanya. Padahal, sesuai dengan peraturan, UMKM yang omsetnya lebih dari Rp 1,5 juta perbulan tidak diperbolehkan.

Sementara Kadisperindag Batam, Zarefriadi mengatakan kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat memang ada indikasi pernah pihak pangkalan ataupun masyarakat untuk memperoleh keuntungan yang lebih, sehingga kedepannya Pertamina akan meningkatkan pengawasan gas tersebut ke masyarakat.

“Tidak pangkalan, agen akan kami awasi. Seharusnya tidak terjadi kelangkaan kalau pendistribusian tepa sasaran,” katanya.

Sesuai dengan aturan yang berhak mendapatkan pasokan gas melon ino adalah masyarakat kurang mampu yang berdiam dekat pangkalan. Satu rumah tangga dijatah 4-5 tabung perbulan sementara usahan menengah kecil 10 tabung perbulan. (une)

Rebut 10 Medali Emas, Batam Juara Umum Cabor Taekwondo

0
Para atlet Batam peraih medali dari cabor taekwondo bersama Ketua KONI Batam Iskandar Alamsyah melakukan selebrasi usai pe-nyerahan medali ajang Porprov IV yang digelar di SMPN 4 Tanjungpinang, Rabu (28/11/2018).
F. Ryan Agung/Batam Pos

batampos.co.id – Raihan sepuluh medali emas berhasil mengantarkan kontingen Kota Batam menjadi juara umum pada cabang olahraga (cabor) Taekwondo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri IV, yang digelar di Aula SMPN 4, Tanjungpinang, Rabu (28/11). Total meda-li yang diraih kontingen Kota Batam dari cabor Taekwondo, yakni sepuluh emas, satu perak, dan tiga perunggu.

Tuan rumah Kota Tanjungpinang berada di posisi kedua dengan raihan dua medali emas, lima perak, dan tujuh perunggu. Sedang pe-ringkat tiga diduduki Tanjungbalai Karimun dengan dua medali emas, empat perak, dan tujuh perunggu.

”Sembilan medali emas kami rebut dari kategori Kyuroogi dan 1 medali emas dari kategori Poomsae,” sebut Ketua Kontingen Taekwondo Kota Batam, Rian Jimmy, Rabu (28/11).

Cabor Taekwondo memperebutkan total 14 medali emas yang terbagi menjadi 12 nomor Kuurogi dan dua nomor Poomsae. Cabor taekwondo menjadi salah satu harapan Kota Batam untuk bisa mendulang emas.

”Semua taekwondoin Batam yang berpotensi diturunkan seluruhnya dalam event ini,” tuturnya.

Selain itu, Rian juga menjelaskan, atlet Batam memang dipersiapkan untuk mendulang banyak medali emas di ajang Porprov.

”Kita tidak ada memberikan atlet ke daerah lain, karena kami membina dengan keringat sendiri,” ungkapnya.

Rian menuturkan, hasil ini merupakan yang terbaik dari beberapa tahun terakhir. Selain itu, sebelum ajang Porprov berlangsung, para atlet sudah diberikan latihan maksimal.

”Seseorang yang ingin jadi atlet harus latihan terus, jangan berlatih jika hanya mendekati event saja,” tegasnya.

Ia mempersiapkan atlet taekwondo selama dua bulan dengan latihan setiap hari di beberapa lokasi pelatihan, sehingga para atlet mampu mengusai latihan yang diberikan.

”Kami mengelar latihan di dua tempat, di antaranya di (kawasan rusun, red) Lancang Kuning dan (stadion, red) Temenggung. Latihannya adalah fisik dan teknik,” jelasnya.

Ia mengatakan, ke depan ia akan mengelar training center (TC) berjalan untuk persiapan Porwil, Pra-PON, dan PON. Sehingga, para atlet terus menguasai teknik dan fisik.

”TC berjalan sudah pasti, apalagi atlet harus terus berlatih dan tidak cepat puas,” ungkapnya. (yan)