batampos.co.id – Kepala Badan Pengelola Geopark Natuna (BPGN) Izwar Asfawi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi geopark dengan seluruh unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah), setelah Natuna secara resmi ditetapkan sebagai salah satu geopark nasional di Indonesia. Langkah selan-jutnya adalah menjadikan Natuna sebagai bagian dari Geopark Global Unesco (GGU).
”Untuk menuju geopark global, Natuna memerlukan berbagai langkah nyata. Perlu disiapkan site-site geopark, pengelolanya, dan sarana di site-site geopark itu,” paparnya, Jumat (18/1/2019).
Izwar menegaskan bahwa geopark Natuna bukan hanya tugas BPGN atau tugas Dinas Pariwisata, namun tugas seluruh OPD dalam menyonsong geopark dunia. Apalagi perlu tindak lanjut rekomendasi yang sudah diterima dari Badan Pengelola Geopark Indonesia (BPGI), Bappenas, Kementerian Luar Negeri, dan UNESCO.
Izwar menegaskan Natuna harus bergerak cepat menuntaskan seluruh rekomendasi. Karena waktu yang tersisa dari jadwal pengusulan Natuna sebagai geopark global sudah semakin dekat, yakni September tahun ini.
”Waktu menyelesaikan rekomendasi cukup singkat, kurang dari setahun. September mendatang, Natuna sudah diajukan ke UNESCO. Natuna terus didesak oleh Bappenas untuk segera menyiapkan,” ujarnya.
Rekomendasi yang perlu dituntaskan Natuna meli-puti penetapan sub tema masing-masing cluster geologis, mengumpulkan informasi tentang keanekaragaman hayati dan kekayaan budaya, penguatan kelembagaan dan peningkatan program edukasi dan riset. Selain itu, direkomendasikan pengembangan jalur geo wisata sesuai sebaran cluster geologis. (arn)
batampos.co.id – Gas LPG tiga kilogram kembali langka di sejumlah pangkalan di Bengkong, Sabtu (19/1/2019). Kalau pun ada harganya lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi yang ditentukan.
Amir misalnya, pemilik pangkalan di Bengkong mengatakan dalam seminggu ada dua kali pengantaran gas. Namun dalam minggu ini, kuota gas yang diantarkan tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Biasanya bisa dapat 150 tabung, namun dalam minggu ini hanya 100 tabung. Harga di sini cuma Rp 18 ribu,” ujarnya.
Menurut dia, selain pengurangan jumlah, tingginya permintaan juga menjadi dampak dari kekosongan gas. Hal itu diduga karena semakin banyaknya pedagang makanan kecil.
“Jadi, datang Kamis itu lang-sung habis. Kemarin (Jumat, red) dan hari ini (Sabtu, red) banyak yang tanya, cuma gas kami kosong,” imbuh Amir.
Sementara itu, Isnah warga Bengkong Swadebi mengaku kewalahan mencari gas di sejumlah pangkalan. Ia pun harus berkeliling daerah di Bengkong untuk mendapatkannya.
“Ada dapat cuma harganya sudah Rp 20 ribu. Adanya itu cuma di kedai kecil, bukan pangkalan,” terangnya.
Kondisi yang sama ternyata juga dirasakan warga Batam Center. Mereka kesulitan mendapatkan gas tabung 3 kg di sejumlah pangkalan Batam Center.
“Ada sih, cuma di kedai. Harganya Rp 22 ribu per tabung,” ucap Novi.
Sementara Humas Pertamina wilayah Sumbagut MOR I, Rudi Ariffianto belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(she)
batampos.co.id – BPJS Kese-hatan selalu mencari cara agar tidak selalu hidup dalam defisit. Beberapa tindakan pela-yanan kesehatan disinyalir janggal. Bahkan diduga disalahgunakan hanya demi meraup untung atau klaim yang lebih dengan nominal yang lebih besar. Namun, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 51 tahun 2018 sepertinya bisa menjadi angin segar.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan (JPKR) BPJS Budi Mohamad Arief menuturkan, untuk menge-tahui bahwa perilaku tersebut curang tidak mudah. ”Tapi kalau dugaan kecenderungan peserta untuk mendapatkan fasilitas yang lebih tinggi dari hak itu ada,” ucap Budi.
Untuk menyatakan bahwa sebuah perilaku dinilai curang, lanjut dia, harus ada saksi, bukti, dan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, pihaknya akan mengkaji lagi data-data kasus yang mengalami lonjakan drastis setiap tahunnya dan dinilai janggal.
Tentu proses telaah tersebut tidak hanya dari BPJS saja. Namun, juga melibatkan Kementerian Kesehatan. Bila perlu akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk proses hukum. Lantaran, dana yang dikucurkan berasal dari APBN. Dan jika terbukti ada, tentu menimbulkan kerugian bagi negara.
Salah satu tindakan yang menurut BPJS Kesehatan bisa berpotensi anomali adalah operasi caesar. Menurut data BPJS Kesehatan, 57 persen proses persalinan di rumah sakit se-Indonesia dilakukan dengan operasi pada 2017. Akibatnya, BPJS harus mengeluarkan kocek hingga Rp 4,1 triliun.
Angka tersebut meingkat drastis jika dibandingkan tahun 2016. Hanya 39 persen dengan mengeluarkan ongkos Rp 2,8 triliun. ”Dari data tersebut bisa dilihat itu kan anomali. Dari situ nanti akan kami cek apakah sesuai saran medis atau tidak,” ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos), kemarin.
Banyak alasan yang menjadi dasar peserta lebih memilih operasi caesar untuk persalinan. Antara lain, tarif dan ingin melahirkan di tanggal cantik.
”Kalau caesar pasti peserta mendapat klaim lebih banyak. Bisa juga ingin melahirkan tanggal 17 Agustus, misalnya,” terang pria asal Jember itu.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, biaya yang dikeluarkan BPJS untuk membayar biaya persalinan dengan operasi caesar di rumah sakit selalu meningkat. Pada 2014, BPJS menyetorkan Rp 1,6 triliun. Tahun berikutnya pun bertambah Rp 7 miliar menjadi Rp 2,3 triliun.
Meski begitu, staff JPKR BPJS dr. Kamelia mengatakan, potensi penyalahgunaan layanan bisa berasal dari dua sisi. Baik dari peserta maupun penyedia fasilitas kesehatan (faskes).
Dari sektor faskes, bisa saja dokter mengedukasi pasiennya untuk melakukan tindakan caesar. Padahal, sebenarnya mampu untuk melahirkan normal. ”Otomatis tarifnya bisa lebih tinggi 2 sampai 3 kali lipat. Model seperti itu tentu menguntungkan rumah sakit karena menerima dana lebih banyak,” terang ibu dua anak itu.
Jika berdasarkan tren penyakit, Jantung menjadi nomor satu dengan ongkos paling banyak. Yakni, Rp 10,545 triliun (selengkapnya lihat grafis). Hal ini dikarenakan pola hidup masyarakat yang tidak baik. Misalnya saja soal makanan. Menurut Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dr Kirana Pritasari asupan gizi masih harus diperhatikan.
”Obesitas sebabkan penyakit tidak menular, seperti jantung, stroke, hipertensi, dan seba-gainya,” ungkapnya.(han/lyn)
batampos.co.id – Soft Launching Karimun Gold Coast, salah satu proyek Group Panbil di Coastal Area Karimun, pada hari pertama, Sabtu (19/1/2019) langsung berhasil menjual delapan unit ruko di Blok H. Penjualan ruko di kawasan itu diyakini akan terus bertambah.
Karimun Gold Coast didesain mo-dern dan lengkap dengan fasilitas cukup megah yang langsung menghadap ke pantai pesisir timur Coastal Area. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembeli. Juga menjadi salah satu hunian yang cukup nyaman untuk investasi masa depan. Luas lokasinya mencapai 100 hektare.
”Kita targetkan dua tahun paling lama, feri terminal sudah beroperasi dan sekaligus dibangun dengan ruko untuk tahap awal. Dengan investasi tahap awal mencapai Rp 2 triliun,’’ ujar Presiden Direktur Panbil Group Johanes Kennedy, kemarin.
F. Repro panbil group untuk batam pos Maket kawasan Karimun Gold Coast terlihat megah dan tertata rapi menghadap pantai pesisir timur Coastal Area, Kabupaten Karimun.
Dikatakan Jhon, sapaan akrab Johanes Kennedy, dengan kehadiran Karimun Gold Coast di Coastal Area yang dilengkapi pelabuhan feri terminal bisa menjadi wajah baru buat Karimun. Dimana, ketika feri datang maupun akan berangkat para calon penumpang disuguhkan dengan suasana dan pemandangan yang sangat bagus. Ada shopping mall, apartemen, hotel, dan lain-lainnya yang bisa makin menggairahkan investasi di Karimun.
”Dalam tahap pembangunan Karimun Goldcoast dan feri terminal, kami juga menggesa pembangunan bandara Karimun dan pembangunan pelabuhan kargo di Malarko. Jadi, ketiga kegiatan tersebut bisa sejalan, supaya bisa mengejar perkembangan Kota Batam,’’ tuturnya.
Dengan demikian, kata Jhon, pembangunan Karimun Goldcoast ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Karimun. Sebab, pihaknya sudah berpengalaman dalam pengembangan kawasan. Apalagi feri terminal sebagai feri penumpang international dan domestik nantinya bisa disandari kapal Pelni.
”Kami sedang meminta konsul Singapura di Batam, supaya feri terminal di Singapura agar berada di Jurong. Yang biasanya, dari Karimun menuju Singapura 2 jam nanti bisa 1 jam. Begitu juga dari Johor, semuanya bisa mempersingkat perjalanan dan otomatis bisa menarik turis luar negeri untuk berkunjung ke Karimun,’’ paparnya.
Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan warga lokal untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui kuliner lokal. Sehingga, bisa maju bersama-sama untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Karimun dan dunia investasi.
Soft launching Karimun Goldcoast tahap pertama mempromosikan ruko dengan hadiah langsung satu unit smartphone Samsung Note 9 plus dan angpau dengan nilai mencapai Rp 10 juta.
”Masih ada kesempatan hari ini, silakan melihat Karimun Goldcoast di kantor marketing kami di Karimun. Paling pen-ting adalah harga promo yang cukup terjangkau mulai dari Rp 1,3 miliar hingga Rp 2,2 miliar dengan tiga tingkat,’’ ucap Husien, marketing exe-cutive Panbil Group.(try)
batampos.co.id – Pemberian pembebasan bersyarat (PB) untuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir me-nuai pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dinilai layak mendapat apre-siasi, tapi di sisi lain dianggap merusak tatanan hukum. Bahkan beberapa kalangan menilai kental muatan politisnya karena dilakukan jelang pilpres 2019, bukan di awal-awal pemerintahan Jokowi.
Penasihat hukum Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra membenarkan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sebagai terpidana terorisme bakal mendapat pembebasan bersyarat. Namun, dalam pembebasan itu, Baasyir yang ditahan di Lapas Gunung Sindur tak mau menandatangani ikrar sum-pah setia terhadap Pancasila. Meskipun janji setia kepada Pancasila dan NKRI itu salah satu syarat untuk mendapat pembebasan bersyarat tersebut.
Menurut Yusril, penolakan itu sama sekali tidak menghambat proses pembebasan Ba’asyir. Yusril pun telah bertemu langsung dengan Presi-den Jokowi membicarakan hal tersebut. Dari hasil pembicaraan, Jokowi memaklumi hal tersebut dan tetap pada keputusannya untuk memberikan kebebasan bersyarat pada Ba’asyir.
Yusril sendiri memahami keinginan dari Ba’asyir sehingga dia tak mau berdebat soal penolakan penandatanganan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI.
“Karena dia (Abu Bakar) hanya setia kepada Allah dan patuh kepada Allah. Saya paham jalan pikiran beliau dan enggak mau berdebat, saya hanya ketawa saja,” sambung Yusril.
Soal pendapat bahwa pembebasan Ba’asyir merusak tatanan hukum karena meng-abaikan aturan menteri, Yusril berpendapat dari segi hukum presiden dapat membuat kebijakan yang menyimpang dari peraturan menteri (permen) dan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan pembebasan bersyarat.
Penyimpangan yang dimaksud Yusril terkait kebijakan pemberian pembebasan bersyarat yang mengesampingkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3/2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, serta PP Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Masyarakat.
Dalam dua aturan itu, banyak syarat yang harus dipenuhi narapidana (napi) agar mendapatkan surat keputusan (SK) pembebasan bersyarat dari otoritas bidang pemasyarakatan. Seperti diatur dalam pasal 84 Permenkumham 3/2018, PB bagi napi kasus terorisme harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara yang dilakukan.
Selain itu, napi telah menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana, telah menunjukan kesadaran dan penyesalan atas kesalahannya, serta menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara tertulis.
”Peraturan menteri itu bisa dikesampingkan presiden,” kata Yusril, Sabtu (19/1/2019).
Menurut Yusril, peraturan menteri dan peraturan pemerintah merupakan sebuah kebijakan. Dalam prinsip administrasi negara, kata Yusril, presiden merupakan pemegang tertinggi kebijakan.
”Presiden bisa bertindak menyimpang dari aturan itu (menteri) sepanjang dia (pre-siden, red) bisa memperta-hankan alasan-alasan yang benar,” urainya.
Pendapat Yusril diamini pengacara Ba’asyir, Mahendradatta. Dalam kesempatan yang sama, Mahendra menyebut pemberian pembebasan bersyarat yang mengesampingkan aturan menteri dan aturan pemerintah memang harus melibatkan presiden.
”Kalau bukan presi-den mana bisa?” ujarnya di kantornya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, kemarin.
Mahendra menyebut tidak ada kesepakatan apapun antara Ba’asyir dan Jokowi terkait pembebasan ini. Menurut dia, pihaknya murni menggunakan pendekatan peraturan pemasyarakatan. Dia pun menegaskan Ba’asyir sejatinya berhak mendapatkan pembebasan bersyarat terhitung 13 Desember 2018 lalu.
”Tolong kasus ini tidak perlu ditarik ke kanan atau ke kiri,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meng-apresiasi kebijakan memberikan pembebasan atas nama kemanusiaan itu. Menurut Haris, Ba’asyir yang saat ini berusia 81 tahun memang tidak sepantasnya mendekam di penjara.
”Tapi, soal kemanusiaan itu harus ditemukan juga upaya litigasi yang strategis, jangan serampangan,” terangnya.
Di sisi lain, pengamat hukum Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar berseberangan dengan pendapat Yusril yang menyebut presiden hanya mengesampingkan aturan menteri dalam kasus Ba’asyir. Menurut Fickar, pembebasan bersyarat tidak hanya diatur dalam permen dan PP. Tapi juga diatur dalam Undang-Undang KUHP. Khususnya pasal 15 ayat (1).
Dalam aturan itu menyebutkan pelepasan bersyarat diberikan dengan syarat umum bahwa terpidana tidak akan melakukan tindak pidana dan perbuatan lain yang tidak baik. ”Itu bunyi undang-undang yang kalau dilanggar berarti presiden akan melanggar UU,” paparnya.
Fickar pun mengingatkan presiden untuk berhitung kembali sebelum membuat kebijakan memberikan pembebasan tanpa syarat untuk napi. Apalagi, kebijakan itu masih asing di telinga masyarakat. Sesuai konstitusi, presiden hanya punya hak memberikan grasi, amnesti atau abolisi kepada napi.
”Jokowi harus berhitung cermat, jangan hanya pertimba-ngan elektabilitas politik saja,” ujarnya.
Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019). Kedatangan Ketua Umum PBB itu untuk membebaskan Basyir dengan alasan kemanusiaan.
Terpisah, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko meyakini kalau Abu Bakar Ba’asyir masih punya pengaruh di kalangan kaum radikal. Buktinya, masih ada orang-orang yang mengunjunginya saat di penjara.
”Punya pengaruh, buktinya waktu di Nusa Kambangan juga masih banyak yang datang kan. Tapi kan aparat sudah memitigasi itu,” ujar Moeldoko, kemarin.
Mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa harus sangat berhati-hati untuk memberikan akses sekecil apapun kepada kelompok-kelompok radikal. Apalagi untuk sekadar kepentingan politik praktis. Karena itu bisa menjadi serangan balik yang mematikan.
”Jadi saya pikir semuanya juga harus waspada tentang itu. Jangan karena politik praktis, mengakomodasi hal-hal seperti itu (akses kepada kelompok radikal, red) akan merugikan kita semuanya,” tegas dia.
Sedangkan rencana pembebasan Ba’asyir, Moeldoko belum tahu secara detail. Tapi, dia yakin presiden Jokowi tentu membicarakan keputusan besar itu dengan para menteri terkait. ”Presiden kan punya Menkopolhukam, punya Menkumham, menteri dan lain-lain. Saya pikir keputusan besar itu selalu melibatkan,” tambah dia.
Namun, dia memastikan pula bahwa pemerintah tidak akan kendor dalam penanggulangan dan pengawasan kaum radikal. Bakal akan terus dipantau pihak-pihak yang terindikasi radikal.
”Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu ndak pernah berubah,” tegas dia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut merespons kebijakan pembebasan Ba’asyir. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi pembebasan tersebut merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia.
”Usulan pembebasan Ustaz Ba’asyir juga pernah disampaikan oleh Ketum MUI Kiai Ma’ruf pada awal 2018 lalu,’’ katanya.
Zainut menuturkan saat itu pertimbangan MUI meminta pembebasan Ba’asyir lantaran faktor kesehatan dan kemanusiaan. Dia menuturkan MUI meyakini keputusan Presiden Jokowi membebaskan Ba’asyir tersebut setelah melalui pertimbangan panjang.
MUI juga mengimbau masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kejahatan terorisme. Sebab menurut dia terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman keselamatan bangsa Indonesia.
’’Bahkan tidak hanya bangsa Indonesia, tetapi juga dunia,’’ katanya.
Zainut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengembangkan asumsi dan dugaan-dugaan lain terkait pembebasan Ba’asyir tersebut. Sebab asumsi dan dugaan itu bisa mengaburkan esensi hukum yang harus netral dan berpihak pada nilai kemanusiaan serta keadilan.
Sementara itu, rencana pemerintah membembebaskan Ba’asyir dari hukuman penjaranya pada 24 Januari mendatang dikritik banyak pihak. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penegakan hukum yang diskriminatif. Apalagi, pembebasan Ba’asyir kemudian diklaim sebagai buah dari kebaikan Presiden Jokowi.
”Semestinya kan Desember 2018 kemarin sudah bisa bebas bersyarat. Jadi tidak perlu Jokowi dan pemerintah ini seolah berjasa dan berbaik hati,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada RMOL (grup Batam Pos) di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Secara khusus, Ferdinand menggarisbawahi alasan yang menyebut kemanusiaan seba-gai dasar Jokowi membebeskan Abu Bakar Baasyir. Sebab, alasan ini seharusnya juga berlaku kepada narapidana lain yang sudah memasuki usia senja.
”Kita dorong pembebasan ini murni karena kemanusiaan. Saya usulkan kepada Jokowi agar membebaskan semua narapidana yang sudah sepuh dan kurang sehat agar betul-betul ini didasari kemanusiaan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Abu Bakar ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu divonis penjara 15 tahun pada 16 Juni 2011 karena dinyatakan bersalah mendanai tindak pidana terorisme. (cuy/jpnn/tyo/jun/wan/ian/rmol)
batampos.co.id – Disdukcapil Kota Batam terus berupaya mengajukan permohonan penambahan blangko e-KTP ke Pusat. Untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP
“Kemarin kami sudah mengajukan sebanyak 38 ribu penambahan blangko e-KTP ke Pusat. Nah baru-baru ini kita sudah mendapat informasi ada penambahan blangko e-KTP dari Pusat dan kita sudah disuruh menjemputnya,”kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, Sabtu (19/01/2019).
Lanjutnya, permohonan 38 ribu keping blangko yang diajukan ke Pusat adalah permintaan permohoan dari seluruh Kecamatan di Kota Batam.
“Jadi 38 ribu ini adalah jumlah warga yang mengajukan permohonan pencetakan e-KTP di seluruh kecamatan di Batam. Mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita ini,”katanya.
Said juga mengatakan, bahwa bulan kemarin Disdukcapil Batam sudah menerima 2.000 blangko e-KTP yang datang langsung dibagikan ke kecamatan, dan habis lansung dibuatkan surat permintaan kepada pusat.
“Intinya untuk blangko masih selalu standby, selalu ada namun jumlahnya minim dan prioritas masih untuk anak yang baru masuk umur 17 tahun,” Kata Said.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pemberian blangko memang terkadang tidak seluruhnya langsung di berikan oleh Pusat. Sebab di Kota lain juga membutuhkan,sehingga diberikan merata.
Hal ini karena keterbatasan blangko, artinya kita tetap bermohon sesuai dengan kebutuhan dan berharap dapat lebih.
“Nah setelah kita mengajukan beberapa minggu lalu,kemarin Informasi dari pusat kita disuruh jemput ke pusat di Jakarta. Namun belum diketahui berapa keping blangko yang akan di berikan dari Pusat,”jelasnya. (cr1)
Turis dari Negara Korea berjalan di kawasan Batam Centre | Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Pariwisata Kota Batam memiliki target wisatawan yang cukup tinggi yakni 2,4 juta wisatawan mancanegara. Demi mereliasasikan target ini, Dispar membentuk tim beranggotakan 10 orang yang terdiri dari stakeholder, asosiasi pariwisata, profesi dan orang-orang yang paham dan mengerti akan dunia pariwisata.
“Tim ini kami beri nama Batam Tourism and Promotion Board (BTPB) atau Badan Promosi Pariwisata Batam,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, Sabtu (19/1/2019).
Ia mengatakan Pemko Batam masih melakukan penjaringan calon 10 orang yang bertugas sebagai pengambil kebijakan di BTPB. Terkait aturan, Ardi mengatakan pembentukan BTPB ini sudah tertuang di Peraturan Walikota Batam (Perwako).
“Nomornya saya lupa, tapi sudah ada. Saat mencari anggotanya, semoga bulan depan sudah badan bisa segera bekerja,” ucapnya.
Selain 10 orang pengambil kebijakan. BTBP nantinya akan diawaki beberapa orang sebagai operator atau pelaksana dari setiap keputusan pengambil kebijakan.
“Ranah kerja BTBP ini membantu Pemko Batam mempromosikan Kota Batam. Nantinya 10 orang pengambil kebijakan akan membuat program kerja juga,” ucapnya.
Target promosi wisata Batam, kata Ardi mencakup wilayah dalam negeri dan luar negeri. Dan tentunya setiap pameran pariwisata, BTBP akan hadir.
“Kami sangat berharap andil dari BTBP ini,’ ucapnya. (ska)
batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengky memberi penghargaan kepada lima satuan pengaman (Satpam) pada peringatan HUT ke-38 Satpam di halaman Mapolres, Jumat (18/1) lalu.
Hengky meminta agar Antoni Buchori, Paul Adili Laoli, Ahmad Renora, Taufik, dan Bima Ramadhan yang merupakan Satpam dari PT Sergap 17 itu maju ke depan untuk menerima penghargaan dari Direktur Bina Masyarakat Polda Kepri yang diserahkan oleh Hengky karena sudah berjasa, menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Central Sukajadi Blok C1 S/D 4,
Kecamatan Batamkota yang terjadi pada tanggal 2 November 2018 lalu.
“Penghargaan ini diberikan kepada Antoni Buchori dan Ahmad Renora karena memiliki kedisiplinan yang tinggi selama melaksanakan tugas dan bersikap responsif terhadap lingkungan,” sebut Hengky yang memimpin upacara pagi itu.
Selanjutnya, Paul Adili Laoli, Taufik, dan Bima Ramadhan prestasinya berhasil menangkap dua orang buruh bangunan yang masuk ke proyek Agung Podomoro, dan didapati membawa sabu dan alat hisab bong yang terjadi pada 13 Maret 2018 lalu.
“Mereka bertiga ini juga harus menerima penghargaan karena dinilai mampu menjaga lingkungan kerjanya dan memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Mereka mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan, melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat, serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi.” kata Hengky lagi.
Di depan seluruh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) se Kepri, Hengky menyampaikan empat pilar kebangsaan dan mengajak turut serta berpartisipasi mengamankan Pemilihan Umum (pemilu) 2019 nanti serta jangan mudah terpancing isu SARA dan hoax.
“Selalu berkoordiansi dengan kepolisian setempat, bila ditemukan hal yang mencurigakan di lingkungan setempat agar segera dilaporkan,” pesannya.
Manager Operasional PT Sergap 17 Batam, Depi Rihansyah (tiga dari kiri) bersama Antoni Buchori, Paul Adili Laoli, Ahmad Renora, Taufik, dan Bima Ramadhan usai menerima penghargaan di halaman Mapolres, Jumat (18/1) lalu. Foto. PT Sergap 17 untuk Batam Pos
Sementara, Manager Operasional PT Sergap 17 Batam, Depi Rihansyah mengatakan, anggotanya yang menerima penghargaan tersebut sudah terverifikasi. Bahkan, saat ini, lanjut Depi, Satpam PT Sergap 17 Batam sudah 95 persen berlisensi Gada Pratama. “Kami profesional bukan satpam tradisional,” tegas Depi usai upacara HUT Satpam tersebut.
Lima satpam tersebut, kata Depi, bekerja secara tim untuk memberikan rasa aman. “Selain reward dari kepolisian, internal kita tentunya memberikan penghargaan,” katanya.
Sebagai tenaga penyedia jasa pengamanan, pihaknya ingin memastikan, pengamanan di setiap perusahaan bisa berjalan dengan baik.
“Kita harus fokus menjaga aset perusahaan,” tegas Depi.
Saat ini ada sekitar 50 perusahaan rekanan PT Sergap 17 Batam yang meliputi; pengamanan di bidang industri, shipyard, perumahan, perbankan, hotel serta objek vital lain yang tersebar di seluruh Batam. Pihaknya juga dibantu sejumlah kendaraan operasional, metal detector, dua ekor K-9 (anjing pelacak). Serta selalu koordinasi dengan pihak kepolisian, terutama polsek-polsek setempat.
“Keunggulan dari PT Sergap 17 Batam yakni pengawasan 24 jam,” tutupnya. (iwa)
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyediakan sebanyak 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 1.680 orang penghuni Lapas dan Rutan di Tembesi. Walaupun TPS khusus, sistem dan waktu pemungutan tetap sama dengan TPS umum lainnya.
“Membedakannya itu nanti pengawasan dan nomor urut TPSnya. TPS di Lapas dan Rutan ini dimulai dari angka 501, dan seterusnya,” kata Komisioner Bidang Teknik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Zakiawan, Sabtu (19/1).
Siapa yang jadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)? Zaki mengatakan petugas Lapas akan diberdayakan sebagai KPPS di Lapas dan Rutan. Untuk saksi, tetap perwakilan dari partai atau calon pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Cuman KPPS saja, saksi pengawas tetap sama dengan TPS umum lainnya,” ucapnya.
Agar 1.680 orang penghuni Rutan dan Lapas ini memiliki hak suara, Zaki mengatakan jajaranya sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan untuk melakukan perekaman E-KTP. Karena tidak semua penghuni Lapas dan Rutan memiliki E-KTP.
“Saat ini proses perekaman masih berjalan, sehari itu bisa ratusan perekaman,” tuturnya.
Selain Rutan dan Lapas. Zaki mengatakan KPU Kota Batam berencana membuka satu TPS lagi di Lapas Anak dan Perempuan di Baloi. Ia menuturkan dari data dimilikinya ada 180 orang terdaftar di sana. “Tentu yang di Lapas anak, ada yang sudah memiliki hak pilih. Saat ini, masih sebatas survey saja,” ucapnya.
Terkait pendistribusian surat suara, kata Zaki di TPS khusus dan TPS umum metodenya sama. Sebelum didistribusikan, surat suara akan dititipkan perkecamatan. “Minimal H-1 sudah harus sampai di TPS (baik khusus maupun umum),” ujarnya.
Selain para penghuni Lapas dan Rutan. KPU Kota Batam juga akan menyasar penghuni rumah sakit yang tidak bisa memilih di 17 April. “Rumah Sakit ini, kami akan cek di beberapa hari menjelang pemilihan. Kalau ada rumah sakit yang penghuninya banyak, kami dirikan TPS khusu. Tapi kalau sedikit, kami arahkan ke TPS terdekat saja,” ucapnya.
Sementara di TPS umum, Zaki mengatakan Senin (21/1) akan menyelesaikan pemetaan titik lokasi tempat pemungutan suara di seluruh Batam. Pemetaan lokasi ini nantinya dilengkapi dengan peta serta titik koordinat.
“Penyebutan titik koordinat ini memudahkan melakukan pengawasan serta mengakses daerah TPS,” ungkapnya. (ska)
batampos.co.id – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam kembali membangun sistem pengolahan air bersih bagi warga yang tinggal di hinterland (pesisir, red) tahun ini.
Kepala DCKTR Batam, Suhar mengatakan tahun ini ada 240 sambungan rumah (SR) yang akan dialiri air bersih. Pembangunan instalasi pengolahan air bersih akan dipusatkan di Pulau Subang Mas dan Pulau Jaloh kecamatan Galang.
Ia menjelaskan pembangunan pengolahan air bersih tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini. Untuk penyediaan air bersih atau air minum serta peningkatan SPAM di Pulau Subang Mas Kecamatan Galang dianggarkan Rp 2.4 miliar dengan 20 sambungan. Sedangkan untuk pembangunan SPAM di Pulau Jaloh Kecamatan Galang dianggarkan sebesar Rp 6.1 miliar
“Alhamdulillah, kalau selesai bearti 35 persen warga hinterland sudah terlayani kebutuhan air bersihnya,” sebut dia.
Saat ini pengerjaan sudah masuk tahap persiapan lelang konsultan pengawasan. Lelang direncanakan akhir Januari atau awal Februari mendatang.
“Untuk lelang fisik mungkin akhir Februari sudah bisa dimulai. Mudah- mudahan tidak ada masalah dan proyek bisa berjalan dengan lancar dan sesuai kontrak kerja,” lanjutnya.
Ia menambahkan pembangunan instalasi pengolahan air bersih tersebut akan mengaliri sedikitnya 1.250 rumah warga. Satu sambungan tersebut bisa dimanfaatkan untuk beberapa rumah, sehingga semakin banyak warga yang dialiri air bersih tahun ini.
Tahun 2018, Dinas CKTR mendapat Rp 21,3 miliar DAK untuk pembangunan SPAM dan SPALD. Lokasi pembangunan SPAM di antaranya di Tanjunggundap Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung, Pulau Geranting Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakangpadang, dan SPAM Rempang Cate Kelurahan Rempang Cate Kecamatan Galang. (yui)