Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12072

Dinkes Pemko Batam Vaksin 17 Ribu di Hari Pertama

0
Sejumlah murid SD 001 Sagulung Batuaji berbaris saat mengikuti imunisasi vaksin rubela pada a cara pencanangan kampanye imunisasi Measles dan Rubella tahap II di kepulauan Riau, Rabu (1/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Meskipun banyaknya penolakan dari orangtua siswa. Dinas Kesehatan Kota Batam tetap menjalankan pemberian vaksin Measles dan Rubella (MR) kepada siswa yang ada di sekolah.

“Alhamdulillah tetap berjalan hari di hari kedua ini,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (2/8).

Ia menjelaskan untuk kasus rubella, di Batam ada ditemukan pada ibu hamil yang menyebabkan anaknya gugur bahkan mengalami cacat seperti tuli hingga kelainan jantung.

Rubela terlihat sepertu campak lainnya, hanya saja dampak yang ditimbulkan lebih berbahaya dari campak pada umumnya. Untuk itu, pemerintah berusaha mengeliminir penyakit ini sedini mungkin.

“Makanya kami berikan vaksin ini kepada mereka yang berusia 9 bulan hingga 15 tahun,” sebutnya.

Dari target yang diberikan pemerintah pusat yakni sebanyak 381.654 hari pertama Batam berhasil memberikan vaskin kepada 17.844 anak atau baru 4 persen dari target yang diberikan. Tim dari puskesmas berusaha mencapai target yang diberikan dengan terus mendatangi sekolah-sekolah.

“Ya tidak semua juga yang menolak. Rata-rata orangtua membuka diri dan mau anaknya divaksin. Sebab inikan bentuk pencegahan bukan yang berakibat fatal bagi kesehatan anak mereka,” jelasnya.

Besarnya dampak yang ditimbulkan, lanjutnya pemberian vaksin merupakan usaha pemerintah dalam menekan dampak dari rubela seperi kecacatan.

“Mungkin dampaknya tak terlihat sekarang. Namun beberapa tahun ke depan mereka akan tahu efek dari vaksin ini,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada orangtua untuk bisa mengizinkan anaknya divaksin. Sosialisasi juga telah dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai leading sektor dari usia yang menjadi sasaran vaksin MR.(yui)

Dukungan Pertamina untuk Kerajinan Gonggong

0

Gonggong ialah sejenis siput khas Provinsi Kepulauan Riau. Cukup direbus sebentar Gonggong siap disantap dengan dicocolkan pada saos sambal. Slurrpp….
Cangkangnya dibuang, sayang. Ibu-ibu Batu Besar Kota Batam menyulapnya sebagai kerajinan tangan yang layak dipajang dan, tentu saja, layak jual.
Pertamina hadir mendorong kreativitas ibu-ibu Batu Besar membuat kerajinan tangan cangkang gonggong.
teks / foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id

ATB Batam Sampaikan Keberatan Soal Pajak Air Permukaan

0
Tampak Dam Mukakuning, Seibeduk surut airnya.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – ATB Batam menyampaikan keberatan soal nilai tagihan Pajak Air Permukaan (PAP) yang dibebankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Nilainya sebesar Rp 36 miliar.

“ATB sudah menyampaikan keberatannya kepada saat rapat antara ATB, BP dan Pemprov Kepri,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Air BP Batam Tutu Witular, Kamis (2/8).

Dengan demikian, maka pertemuan berikutnya kemungkinan besar akan membahas mengenai permohonan keringanan tunggakan PAP. Karena BP menargetkan rumusan pembayaran utang ini harus segera diselesaikan pada bulan ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, utang ATB distop mulai Juli sejak ditandatanganinya Peraturan Gubernur (Pergub) baru mengenai PAP.

“Pergub baru sudah keluar. Namun saya belum dapat. Dalam pergub baru tersebut, nilai PAP baru lebih rendah dari Rp 20 permeter kubik,” ucapnya.

Dengan Pergub baru ini, maka penghitungan PAP berikutnya akan menggunakan tarif baru. Namun, sayangnya meskipun argo utang ATB telah berhenti, utang sebanyak Rp 36 miliar sebelum pergub baru berlaku tetap harus dibayar.

Ia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah pertemuan intensif.

Sedangkan ATB hingga saat ini belum bersedia dikonfirmasi soal keberatan mereka atas tagihan PAP. (leo)

Sembunyikan Sabu Tidak Rapih, Kurir Sabu Merasa Dijebak

0

batampos.co.id – Persidangan terdakwa Ahmad Taufik bin Paini dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 1.282 gram, berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi penangkap di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/8).

Saksi dari Polresta Barelang, Firman mengatakan, terdakwa diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Feri Batamcenter, Januari lalu, seusai melewati pemeriksaan X-Ray, yang kemudian dilimpahkan ke pihaknya untuk penindakan lebih lanjut.

“Dalam barang bawaannya berupa sebuah rice cooker, terdapat benda mencurigakan yang diketahui adalah sabu,” ujar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang.

Dari hasil penyidikan, terdakwa merupakan buruh di Malaysia asal Indonesia, yang diperintahkan Anto (DPO) untuk membawa sabu dari Malaysia ke Surabaya melalui Batam.

“Terdakwa terlilit sejumlah hutang dengan Anto, yang membuatnya bersedia menerima tawaran Anto untuk mengantarkan sabu tersebut,” paparnya.

Di samping itu, terdakwa juga dijanjikan upah Rp 30 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke penerima di Surabaya. “Untuk biaya transportasi, terdakwa dibekali uang RM 400 dari Anto hingga ia sampai ke Surabaya,” sebut saksi Firman.

Keterangan saksi itupun dibenarkan terdakwa. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin Jasael, terdakwa mengaku terlilit hutang sabu dengan Anto.

“Saya makai (sabu) sejak lima bulan sebelum tertangkap yang mulia, dan ngambil barang dari Anto tapi sering hutang. Akhirnya ditawarkan bawa sabu dengan syarat hutang saya lunas dan diberi upah, maka itu saya terima,” terang terdakwa.

Ia menambahkan, saat keberangkatannya ke Batam, barang bawaan berupa rice cooker yang sudah dibungkus rapi oleh Anto itu tidak diketahui pasti dimana sabu tersebut disimpan. Sehingga terdakwa tanpa ragu memasukkan barang bawaannya ke X-ray.

“Saya tidak melihat sabu itu diletakkan dimananya, karena saya percaya sabu sudah disembunyikan dengan aman. Ternyata hanya diletakkan dalam rice cooker itu saja. Seperti disengaja biar saya tertangkap,” ungkap terdakwa yang mengaku sengaja dijebak oleh Anto.

Namun demikian, majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan terdakwa yang mengetahui dan mau membawa sabu itu adalah tindakan yang jelas melanggar hukum.

“Tetap saja kamu salah. Mau dijebak atau tidak, kamu sudah melakukan tindak pidana yang sangat berat,” ucap Jasael yang didampingi Rozza dan Chandra.

Seusai mendengar keterangan saksi dan terdakwa, majelis hakim kembali menjadwalkan persidangan terdakwa dengan agenda tuntutan, pekan depan. (nji)

Bantu Distribusi

0
Irfan dan Yudha penambang pompong di Belakangpadang memindahkan tabung gas LPG isi 3 kg ke dalam pompong untuk didistribusikan ke pulau-pulau kecil yang terdapat di Belakangpadang. Kondisi wilayah kota Batam yang memiliki ratusan pulau kecil membuat distributor gas harus bekerja ekstra guna membantu distribusi tabung gas ke penduduk. F. Imam Wahcyudi/batampos.co.id

Gas Untuk Warga di Pulau Perbatasan

0
Yanto penambang pompong di Belakangpadang memindahkan tabung gas LPG 3 Kg ke dalam pompong untuk dibawa ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) khusus liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg di jalan Patimura, Kabil. Yanto mengaku, setiap dua hari sekali ia harus membawa 200 tabung yang berisi gas 3 Kg untuk diantarkan kepada dua pangkalan yang terdapat di Belakangpadang yang kemudian didistribusikan ke sejumlah pulau disekitarnya yang berbatasan dengan Negara Singapura. Pertamina berkomitmen menciptakan energi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di perbatasan Indonesia dengan Singapura agar warga tak kesulitan mendapat sumber energi yang membuat hidup semakin berkualitas. F. Iman Wachyudi/batampos.co.id

Isi Minyak Tengah Laut

0
Pompong penumpang melintas di dekat kapal yang tengah mengisi minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina di Pulau Sambu, Batam. Pulau Sambu yang berhadapan dengan Singapura itu telah digunakan sebagai penyimpanan minyak (storage tank oil) oleh Royal Dutch Shell sejak tahun 1927 dan diteruskan penggunaanya oleh Pertamina. Saat ini Pertamina tengah membangun terminal berstandar internasional dengan kapasitas 310.000 kilo liter di Pulau Sambu guna mendukung ketahanan energi dan bisnis oil trading perusahaan di wilayah regional Asia Tenggara.
Di atas pulau itu, berdiri fasilitas penyimpanan, blending, sampai distribusi Bahan Bakar Minyak milik PT Pertamina (Persero). Foto. Iman Wachyudi/batampos.co.id

Suplai Avtur

0
Petugas PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) mengisi bahan bakar avtur ke dalam tanki Pesawat Garuda yang terletak di sayap pesawat tersebut di Bandar Udara Internasional Hang Nadim yang terletak di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pertamina memiliki jaringan layanan bisnis bahan bakar penerbangan atau lini bisnis aviasi, baik di dalam negeri (domestik) maupun di luar negeri (overseas). Kegiatan usaha aviasi adalah memasarkan avtur untuk perusahaan penerbangan di bandar udara (bandara) dalam negeri dan luar negeri. Untuk bandara di luar negeri, Pertamina menjalin kerja sama dengan mitra setempat melalui skema kerja sama Conco Delco (Contracting Company Delivery Company).
Di dalam negeri, Pertamina melayani kebutuhan bahan bakar di 63 bandara melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang tersebar dalam Marketing Operation Region (MOR) 1 hingga MOR 8. Foto. Iman Wachyudi/ batampos.co.id

Batam Dalam Kondisi Darurat Narkoba

0

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengungkapkan kebutuhan narkotika jenis sabu sebanyak 40 kilogram sebulan. Di hitung-hitung pecandu di Kepri menghabiskan uang sekitar Rp 40 miliar untuk membeli barang haram ini, dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1 juta.

Hitung-hitungan kebutuhan sabu ini, berdasarkan jumlah prevalensi pecandu narkoba di Kepri sebanyak 26.500 orang. “Itu hasil penelitian tahun 2017,” kata Kepala BNNP Kepri Richard Nainggolan, Rabu (2/8).

Ia mengatakan pengguna narkoba dibagi dalam tiga kategori yakni coba pakai, teratur dan pecandu. Untuk kategori pengguna teratur dan pencandu, dalam sebulan membutuhkan 2 gram hingga lebih. Dan bila diasumsikan dari 26ribu pengguna, sebanyak 20ribu orang masuk kategori teratur dan pencandu. “Sebanyak 40ribu gram sabu digunakan selama sebulan. Dan angka itu bisa lebih, atau kurang,” tuturnya.

Pengguna narkoba di Kepri dimulai dari umur 15 tahun hingga 59 tahun. “Jadi sudah tidak orang dewasa saja yang diserangnya. Namun remaja-remaja sudah mulai dirusak narkoba ini,” ungkapnya.

Apakah tahun ini jumlah pengguna narkoba di Kepri naik? Richard menuturkan belum bisa menyimpulkan naik atau turunnya jumlah pengguna. Walau pengungkapkan kasus sabu hingga pertengahan tahun ini, baik Polda maupun BNNP Kepri mengamankan ratusan kilogram sabu. “Kami tidak bisa bilang tingginya pengungkapan kasus sabu, jumlah pengguna turun. Jadi belum bisa kami simpulkan naik atau tidak pengguna narkoba,” tuturnya.

Melihat kondisi terkini saat ini, Richard mengatakan Batam masuk dalam kondisi darurat narkoba. Pintu-pintu masuk Kota Batam yang legal, tahun ini makin sering diserbu penyelundup sabu. “Tak hanya pintu masuk, tapi pintu keluar. Batam ini bisa dibilang posisinya tidak hanya sebagai daerah transit narkoba saja, tapi juga sebagai pasar,” tuturnya.

Oleh karen itu, penanganan narkoba tidak hanya bisa diserahkan sepenuhnya kepada BNNP atau Polda Kepri. Karena kalau hanya penindakan saja, tanpa pencegahan. Narkoba akan tetap beredar di kalangan masyarakat.

“Karena mereka akan berusaha memasukan barang, kalau pasarnya besar. Karena itu, marilah. Saya ajak seluruh lapisan masyarakat memberantas peredaran narkoba dan mengabarkan bahaya narkoba ini ke lingkunganya,” ungkapnya.

Richard mengatakan jika jumlah pecandu di Batam atau Kepri turun. Tentunya, bandar-bandar sabu tidak akan lagi memasukan narkoba. “Kalau pasarnya sudah kita habisi, mereka mau jual ke siapa,” ucapnya. (ska)

Bintan Wakili Kepri ke Tingkat Nasional

0
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti (tiga dari kiri) menerima penghargaan usai menjadi juara umum Lomba Gemar Ikan & B2SA tingkat Provinsi Kepri, Kamis (2/8). F. Kominfo Bintan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Kabupaten Bintan melalui Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bintan kembali meraih juara umum Lomba Masak Serba Ikan ke-11 dan Lomba Cipta Beragam MenuBergizi dan Aman (B2SA) tingkat Provinsi Kepri 2018.

Prestasi itu membuat Kabupaten Bintan akan mewakili Provinsi Kepri di ajang Lomba Gemar Ikan dan B2SA tingkat Nasional.

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Deby Maryanti menerima penghargaan tersebut di aula kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/8). Deby mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja keras seluruh TP PKK Kabupaten Bintan.

”Proses yang kami lakukan sangat panjang. Perwakilan yang mewakili Kabupaten Bintan di tingkat Provinsi Kepri hasil seleksi yang sangat ketat,” jelasnya.

Untuk Lomba Gemar Ikan dan B2SA tingkat provinsi tahun ini , Kabupaten Bintan mengirimkan TP PKK Kecamatan Bintan Utara. Sedangkan TP PKK Kecamatan Bintan Timur untuk Lomba B2SA.(met)