batampos.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengingatkan kepada seluruh kepala desa se Anambas agar mempersiapkan diri. Pasalnya dalam waktu dekat ini akan ada 20 desa yang akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian dirinya tidak menyebutkan desa mana saja yang akan diperiksa.
“Kepada camat lakukan koordinasi dengan pemerintah desa, pantau dan berikan bimbingan serta petunjuk kepada setiap desa,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 di lantai satu gedung DPRD Anambas Senin (25/6).
Dirinya berharap agar camat mengkoodinir desa untuk menyiapkan dokumen Pertanggungjawaban sehingga saat pemeriksaan semuanya tersaji dengan baik dan lengkap sehingga pemeriksaan berjalan lancar. Jika persiapan matang, maka akan mendapatkan nilai plus.
“Ini tanggungjawab bersama. Camat pantau dan berikan arahan dan pengawasan sehingga saat BPK audit, semua laporan siap tersaji supaya BPK tak kesal dan jengkel jadi harus ada kerja sama yang baik,” ungkapnya lagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, mengaku tidak bisa menyebutkan desa mana saja yang akan diperiksa nanti. Karena belum ditentukan desa mana saja.
Menurutnya, pemeriksaan administrasi tingkat desa oleh BPK tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk tahapan kali ini akan ada 20 desa yang akan diaudit. “Nantinya juga akan diaudit semua, tapi kali ini 20 desa dulu,” katanya. (sya)
batampos.co.id – Polda Kepri telah menyelesaikan ujian seleksi untuk calon siswa akademi polisi, bintara, bintara khusus dan tamtama Polri, Senin (25/6). Dari hasil pengumuman sidang terbuka kelulusan akhir, untuk calon siswa akademi polisi lulus sebanyak 9 orang. Namun, setelah ini kesembilan ini akan mengikuti ujian seleksi nasional di Mabes Polri.
“Untuk Bintara yang lulus sebanyak 194 orang, terdiri dari 182 pria dan 12 orang wanita,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Selasa (26/6).
Sementara itu, untuk Bintara Khusus yang lulus seleksi sebanyak 10 orang pria. Sedangkan untuk calon siswa Tamtama sebanyak 10 orang pria.
Erlangga menuturkan calon anggota Polri yang lulus ini telah melewati serangkain tes, mulai dari pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan, psikologi, kemampuan jasman serta kesemaptaan, potensi akademik, hingga pantukhir.
“Mereka ini telah melalui serangkaian tes yang diawasi dari pihak ekternal maupun internal Polri,” tuturnya.
Erlangga mengungkapkan 9 calon siswa Akpol yang lulus seleksi Polda Kepri ini, mengalahkan 94 orang peserta. Lalu 194 orang calon siswa Bintara yang lulus ini, setelah menyisihkan 1205 orang peserta.
“Bintara khusus itu saat mendaftar awal 33 orang, lulus 10. Sedangkan Tamtama yang mendaftar awal 57 orang,” ujarnya.
Erlangga menuturkan pihaknya menyedikan konseling dan motivasi bagi peserta yang tidak memenuhi syarat. “Ada tim krisis center yang dapat memulihkan psikologi peserta yang tidak memeuni persyaratan,” tuturnya.
Saat seleksi akhir ini, kata Erlangga dihadiri oleh Paminal Mabes Polri Kombes Pol Rakhmat Pamuji, Katim Supervisi Mabes Polri Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Naek Pamen Simanjuntak, Ombudsman RI Prov Kepri Lagat Siantur, dan pejabat utama Polda Kepri. (ska)
Mobil boks milik Dinkes Natuna dalam kondisi terbalik, setelah jatuh terguling, Selasa (26/6). F. Satlantas Natuna untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Mobil Grand Max, yang digunakan untuk operasional gudang farmasi milik Dinas kesehatan Natuna, Nopol BP 8027 Natuna terguling. Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan lintas Selat Lampa simpang Pian Tengah, Selasa (26/6).
Beruntung, Mustafa Rauf sopir mobil box selamat. Hanya mengalami luka lecet di pundak kiri dan tidak dilarikan ke rumah sakit. Belum diketahui persis penyebab kecelakaan. Tapi, petugas Satlantas Polres Natuna sudah diberitahukan untuk melakukan olah TKP dan menarik mobil naas tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Natuna, Rizal Rinaldy membenarkan mobil box farmasi dinas kesehatan mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan terjadi setelah mengantar obat-obatan di pelabuhan Selat Lampa untuk puskesmas Pulau Tiga.
“Muatan mobil kosong, kecelakaan setelah mengantar obat puskesmas Pulau Tiga,” katanya.
Dikatakan Rinaldy, penyebab kecelakaan disebabkan ban mobil slip, lalu keluar dari jalan raya. Karena kondisi jalan tersebut berkelok-kelok. Ditambah sopir juga kecapean.
“Laporannya ban slip. Hanya kecelakaan tunggal,” katanya.
Seperti diketahui ruas jalan menuju Selat Lampa dan Pian Tengah rawan kecelakaan. Jalan berkelok-kelok dan tanjakan bukit cukup tinggi tidak jarang kendaraan masuk jurang.(arn)
Kapal Tol laut sedang sandar di pelabuhan Pelni Tarempa beberapa waktu lalu untuk melakukan bongkar muat barang. F. Syahid/batampos.co.id
batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan pihaknya sudah banyak mendapatkan keluhan dari pengusah terkait ketersediaan pelabuhan di Anambas. Mengatasi hal ini, pihaknya berencana akan membangun pelabuhan sendiri di Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan.
Meski desa tersebut cukup jauh, namun dilokasi ini olah gerak kapal lebih leluasa. Selain itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan gudang disekitar pelabuhan masih mencukupi. “Lalulintas laut lebih aman jika dibandingkan tempat lain. DED akan diusahakan secepatnya,” ungkapnya lagi.
Pelabuhan tersebut nantinya bukan hanya untuk bongkar muat para pedagang saja tapi juga untuk kargo. “Kalau ada kargo, akan ada elemen penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas Andi Agrial, belum bisa menjelaskan banyak hal mengenai rencana pembangunan pelabuhan tersebut. Ketika ditanya mengenai lokasi pelabuhan yang justru jauh dari pusat kota, dirinya belum bisa menjawab.
“Saya belum tahu, saya baru satu minggu disana, kita akan pelajari dulu,” ungkapnya
singkat. Saat ini, aktivitas bongkar muat barang di Kabupaten Kepulauan Anambas masih memanfaatkan Pelabuhan Pelni. Sementara pelabuhan tersebut digunakan oleh banyak pelayaran seperti feri, kapal perintis dan juga kapal Pelni Bukit Raya. Karena tidak ada pelabuhan bongkar muat, tidak jarang proses bongkar muat menjadi lebih lama. Hal ini sangat berpengaruh terhadap harga barang yang cenderung mengalami kenaikan.(sya)
Salah satu lahan pascatambang bauksit di Pulau Dompak, Tanjungpinang yang masih terlihat gersang. F. Yusnadi/batampos.co.id
batampos.co.id – Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri bersama Pemprov Kepri sepakat untuk menuntaskan polemik dana reklamasi pascatambang sebesar Rp 233 miliar. Titik temu tersebut dituangkan dalam perjanjian komitmen yang melibatkan Kabupaten/Kota, Pemprov Kepri, dan perusahaan tambang.
“Lewat perjanjian komitmen yang kita tandatangani bersama. Semuanya sepakat untuk menuntaskan apa yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah usai rapat koordinasi dengan Pemda Kabupaten/Kota dan Perusahaan tambang di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Selasa (26/6).
Ditegaskan Sekda, setelah perjanjian tersebut ditandatangani, proses pemindahan dana reklamasi pascatambang dari Rekening QQ Perusahaan Bupati/wali Kota ke Rekening QQ Perusahaan Gubernur harus sudah berjalan. Menurut Sekda, secara bertahap sebelum ini sudah ada daerah yang menyerahkan itu.
“Hasil rapat ini akan di laporkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kita minta ESDM Provinsi Kepri untuk terus melakukan pengawasan,” tegas Arif.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Amjon mengatakan dana reklamasi pascatambang sebesar Rp 233 miliar masih mengendap di sejumlah Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Kabupaten/Kota di Kepri, menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita dideadline oleh KPK, bahwa persoalan pemindahan dana reklamasi pascatambang harus tuntas tahun ini,” ujar Amjon.
Ditegaskan Amjon, warning KPK tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (koruspgah) di Batam, Rabu (6/6) lalu. Menurut Amjon, karena sudah dua kali menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika tidak selesai tahun ini, KPK akan melakukan proses penindakan. “Dalam waktu tiga bulan ke depan, harus ada progres yang dilaporkan ke KPK,” tegas Amjon.
Dijelaskan Amjon, tarik ulurnya proses pemindahan dana reklamasi pasca tambang dari Rekening QQ Perusahaan Bupati ke Rekening QQ Perusahaan Gubernur karena terjadi perbedaan persepsi. Pemda berpendapat, BPR juga merupakan Bank Pemerintah. Tetapi setelah keluarnya petunjuk Kementerian ESDM, bahwa bank pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Mandiri.
“Artinya tidak ada tawar menawar lagi. Kita sudah memberikan kelonggaran waktu, karena ada kekhawatiran BPR akan kolap jika dana tersebut ditarik,” papar Amjon.
Tugas pihaknya setelah ini adalah melakukan pertemuan dengan Pemda dan BPR. Karena harus ada fakta integritas antar daerah untuk menyelesaikan masalah dana reklamasi paska tambang ini. Dari tujuh kabupaten/kota, hanya Anambas yang aman. Karena tidak ada dana reklamasi pascatambang.
“Fakta integritas yang sudah kita tandatangani bersama inilah bentuk komitmen bersama. Dan ini termasuk yang akan dilaporkan ke KPK,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan ketika proses pemindahan dana reklamasi pascatambang dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tuntas, pihaknya akan memproses penarikan dana tersebut sesuai dengan permintaan perusahaan tambang. Secara teknis, jelas Amjon, akan diteliti secara detail melalui dokumen yang dibuat konsultan publik.
“Dokumen itu nanti akan kita cocokkan dengan fakta di lapangan. Jika berbeda, kita minta perbaiki. Jika tidak diperbaiki, persentasenya akan dikurangi,” jelas Amjon.
Ditambahkannya, dalam proses pencairan dana reklamasi pascatambang itu nanti, juga akan melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan kepolisian. Karena ada berita acara bersama, sebagai bentuk transparasi anggaran. “Kepada pemerintah daerah, kita harapkan kerjasamanya. Kita akan lepas tangan, jika masih banyak alasan,” tutup Amjon. (jpg)
Penumpang speedboat tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban. F. Slamet Nofasusanto/batampos.co.id
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bintan, Yandrisyah mengimbau operator pelayaran antar pulau di Kabupaten Bintan untuk mengutamakan keselamatan penumpang. ”Jangan memaksa berlayar jika cuaca tak bersahabat,” katanya, Selasa (26/6).
Pemilik kapal dan nakhoda, lanjutnya, harus memeriksa kondisi kapal sebelum mengangkut penumpang. “Kesiapan kelayakan kapal juga harus menyediakan life jacket menjadi tanggung jawab owner dan kapten kapal. Termasuk kesiagaan pihak Syahbandar untuk memeriksa kesiapan dan kelayakan berlayar,” jelas Yandrisyah.
Ditegaskannya juga, pengisian manifest penumpang wajib dilakukan. Hal ini jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka bisa membantu mengidentifikasi penumpang dengan cepat. “Wajib. Manifest penumpang harus dilakukan,” katanya. (met)
batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melimpahkan berkas perkara kasus pungutan liar (pungli) Surat Izin Berlayar (SIB) terhadap agen Kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (26/6). Selain itu, jaksa juga melimpahkan berkas perkara kasus pungli yang terjadi di SMK 1 Bintan Timur (Bintim).
Adapun tersangka pungli SIB Ade Elsa, Sigit Pramono, dan Dedi Hartono. Ketiganya adalah pegawai KSOP Tanjungpinang. Sedangkan tersangka pungli uang perpisahan yakni Kepala Sekolah SMK 1 Bintim dan guru SMK 1 Bintim, Sofranita. “Dua berkas kasus pungli sudah di limpahkan dan segera disidangkan,” ujar Budi Sastera, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang.
Kasus pungli di pelabuhan Sri Bintan Pura, kata Budi, ketiga tersangka meminta sejumlah uang kepada agen kapal untuk biaya cek kapal dan cek penumpang. Barang bukti yang disita berupa uang sejumlah Rp2.650.000 yang dipungut dari sejumlah agen kapal.
Sedangkan modus pungli di SMK I Bintim, lanjut Budi, dilakukan oleh guru dengan memungut uang perpisahan siswa, uang simulasi UNBK, uang sampul ijazah dan uang foto. Barang bukti yang disita berupa uang sejumlah Rp8.532.000, satu unit laptop dan dokumen penggunaan dana serta kwitansi. “Berdasarkan pemeriksaan, yang terbukti di nikmati hanya Rp1 juta,” jelasnya. (odi)
batampos.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Tanjungpinang mengancam akan menutup pangkalan gas elpiji 3 kilogram (gas melon) jika tetap menjual gas jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan Disperindag telah memberikan teguran liasan kepada pemilik pangkalan elpiji di Pulau Penyengat karena menjual gas di atas HET.
Hal ini diketahui Disperindag setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pangkalan tersebut menjual elpiji ukuran 3 kilogram seharga Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu. Padahal HET yang sudah ditetapkan pemerintah Rp 16 ribu.
Plt Kepala Disperdagin Tanjungpinang, Samsudi bahkan meminta kepada agen yang menyuplai ke pangkalan tersebut menghentikan pasokannya jika masih nekat berbuat nakal. “Pihak agen juga sudah ikut mengeluarkan peringatan terkait permasalahan ini,” kata Samsudi, kemarin.
Disperindag tak langsung melakukan tindakan tegas lantaran pangkalan di Penyegat hanya satu. Jika langsung ditindak tegas, maka bisa menghambat kelancaran pemenuhan kebutuhan gas elpiji di Penyengat.Namun dengan teguran keras ini, Samsudi berharap pemilik pangkalan bisa berbenah dan memperbaiki kualitas layanannya, utamanya perihal harga yang dikeluhkan masyarakat. Jika teguran lisan tak diindahkan, Disperindag akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan pencabutan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) pangkalan terkait, dan merekomendasikan agar menghentikan suplai gas kepada pangkalan yang membandel lalu membuka pangkalan baru,” tegasnya.
Terkait adanya keinginan dari para pemilik pangkalan untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi gas 3 kilogram di Tanjungpinang, termasuk di Penyengat dan Dompak, menurut Samsudi hal itu belum bisa dipenuhi karena harus dibicarakan dan difasilitasi oleh level pemerintahan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan HET gas bersubsidi 3 kilogram di Tanjungpinang juga harus mempertimbangkan HET di Kabupaten Bintan,karena masih berada dalam satu pulau. Jika terdapat selisih atau disparitas harga yang tinggi antara HET di kedua daerah tersebut, dikhawatirkan akan terjadi permasalahan distribusi gas di kedua daerah.
Samsudi mengingatkan pemilik pangkalan yang menjual gas bersubsidi 3 kilogram juga sebenarnya dapat terancam sanksi pidana. Sebab ada subsidi pemerintah pada gas 3 kilogram, dan penjualannya diatur dan ditetapkan oleh pemerintah melalui ketentuan HET. Untuk menghindari munculnya sanksi pidana, jika pembinaan dan sanksi administrasi tidak dihiraukan, Samsudi minta agar seluruh pemilik pangkalan mentaatin ketentuan HET yang berlaku. Terlebih saat ini telah terbentuk Satgas Ketahanan Pangan, dan Saber Pungli. Penjualan gas bersubsidi di luar ketentuan yang berlaku, terancam sanksi pidana.
“Kami terus melakukan pembinaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Tidak bisa secara langsung izin usaha dicabut, tanpa melalui mekanisme pembinaan berupa teguran-teguran. Pada intinya gas bersubsidi harus dijual sesuai dengan ketentuan HET,” pungkas Samsudi. (aya)
batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun, memberikan kesempatan kepada putra putri Kabupaten Karimun untuk mengikuti pelatihan yang diadakan tiga Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan, Bandung dan Semarang. Pelatihan berlangsung selama kurang lebih 1,5 bulan.
”Total keseluruhannya mencapai 46 orang yang lulus seleksi dari tiga BBPLK. Untuk ikut pelatihan secara gratis, mulai dari rumah hingga tempat pelatihan,” jelas Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun Harlita, Selasa (26/6).
Untuk BBPLK Semarang, sudah ada penyeleksian. Dari 39 peserta yang ikut tes, hanya lulus 16 orang, meliputi delapan orang untuk sekretaris dan delapan orang untuk bahasa Inggris.
Kemudian, BBPLK Medan jurusan pariwisata dan bangunan diikuti 45 pelamar, tetapi hanya 25 orang yang lolos. Enam orang lolos untuk mendalami tukang finishing teknik semprot. Selanjutnya tour guide tiga orang, ticketing tujuh orang, dan drafter arsitektur enam orang.
Kemudian, BBPLK Bandung untuk jurusan otomotif yang mendaftar 29 orang. Terpilih hanya lima orang. Peserta yang lulus, akan diberangkatkan pada bulan Juli mendatang dengan tahapan, untuk BBPLK Bandung tanggal 1 Juli, BBPLK Semarang 2 Juli dan BBPLK Medan di minggu ketiga.
”Walaupun kuotanya terbatas, kita tetap bersyukur Kabupaten Karimun mendapatkan semua kuota dari lima BBPLK di Indonesia,” ungkapnya. Setelah tiga BPPLK, ada dua BBPLK lagi yaitu Serang dan Bekasi akan dibuka pada Agustus mendatang.
Dengan demikian, pihaknya pada tahun depan akan berusaha melobi pihak BBPLK agar ada penambahan kuota untuk pelatihan nantinya. Sehingga kesempatan masyarakat Kabupaten Karimun untuk mengikuti pelatihan lebih besar. lagi.(tri)
batampos.co.id – Sejumlah warga di Batulimau Kecamatan Ungar, ramai-ramai berburu beronok, hewan laut mirip teripang, untuk dikomsumsi. Kebiasaan warga ini dilakukan saat air laut pasang, karena beronok akan timbul di pinggiran pantai.
Untuk dapat beronok, warga harus berendam di tepi pantai dengan beramai-ramai. Ariska, salah seorang warga yang ikut mencari beronok mengatakan, beronok hidup di kawasan pantai bergelombang. ”Bisa dijadikan makanan sebagai lauk. Rasanya enak seperti sotong,” katanya, Selasa (26/6).
Biasanya warga mengolah beronok dengan cara dimasak asam pedas, atau bisa juga sesuai selera masing-masing. Warga di Kundur menurutnya sudah terbiasa mencari beronok di pagi hari. Tapi untuk kalangan generasi muda banyak yang belum tahu beronok.
”Selama ini yang diketahui hanya sotong, kerang, udang dan jenis ikan lainnya. Padahal daging beronok menyerupai sotong,” komentar Ariska.
Warga Batulimau, menurut Ariska sudah biasa mengonsumsi beronok.(ims)