Mesum betul lelaki ini. Begitu melihat perempuan memakai rok mini di stasiun MRT Bishan, Singapura, dia langsung bertingkah. Di eskalator, pria 27 tahun itu menghidupkan kamera HP-nya dan mengarahkannya ke balik rok perempuan tersebut.
”Dia membuntuti gadis itu. Tindakannya sangat jelas terlihat,” ujar Fitri Hakim, saksi mata yang melaporkan pelaku ke komando keamanan transportasi publik (Transcom).
Kata Fitri, si pelaku mencoba menyamarkan HP-nya dengan dompet. Tapi, lampu merah yang menandakan perekaman jelas terlihat. Seperti dilansir The Strait Times, Fitri tak langsung menegur. Dia merekam aksi pria tersebut sebagai bukti.
Begitu si perempuan naik kereta, Fitri menarik tangan pelaku dan menanyainya soal aksi itu. Awalnya, lelaki itu tak mengaku. Tapi, begitu HP-nya dibuka, dia tak bisa mengelak. Fitri langsung membawanya ke Transcom.
Kasus seperti itu bukan kali pertama terjadi di Singapura. Bulan lalu warga negara Malaysia dihukum 24 pekan setelah ketahuan membuat 84 rekaman video perempuan dengan rok mini dari bawah. Hukuman yang sama diberlakukan untuk seorang pengemudi yang memiliki 61 video serupa. Pada Februari, mahasiswa S-2 asal Taiwan dihukum penjara dua pekan karena kasus yang sama. (sha/c11/dos/jpg)
batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri memusnahkan 2,6 ton sabu hasil tangkapan di wilayah Kepri di Komplek Monumen Nasional, Jumat (4/5). Pemusnahan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut hadir dalam pemusnahan sabu bernilai ratusan miliar rupiah itu.
Dalam kesempatan itu JK menyebut saat ini masih banyak penyelundupan narkotika yang lolos dari pengawasan aparat. Bahkan JK mengatakan, narkoba yang lolos jumlahnya jauh lebih benayak dari yang tertangkap.
”Pertanyaannya kenapa begitu banyak ditangkap dan berapa yang kira-kira lolos? Yang lolos masih lebih banyak, jauh lebih banyak daripada yang kita tangkap oleh BNN dan kepolisian,” ujar JK sebelum memasukan sabu ke mesin penghancur, kemarin.
Dia berharap pengungkapan kasus narkoba itu bisa menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba tetap mengintai. Maka perlu kerjasama semua pihak untuk membongkar peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya. ”Satu-satunya cara ialah menghindari, mencegah, dan kemudian menangkap dari narkoba itu,” imbuh dia.
Sabu yang dimusnahkan itu berasal dua upaya berbeda. Yang pertama hasil upaya BNN dan TNI AL yang mengerebek Kapal Sunrise Glory di selat Philip Batam pada awal Februari lalu. Petugas menangkap empat orang anak buah kapal dan menyita 1,037 ton sabu yang dikemas dalam 1.019 bungkus di dalam 41 karung.
Yang kedua, hasil upaya dari petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Bea Cukai yang menangkap kapal di Perairan Anambas, Kepulaian Riau. Empat orang tersangka ditahan dan 1,622 ton sabu sabu disita.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kiri) didampingi Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kedua kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (kiri), Mantan Kepala BNN, Budi Waseso (kanan), Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kanan), dan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum dimusnahkan di lapangan silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5). Sebanyak 2,647 ton barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dari hasil penyitaan oleh BNN dan Direktorat IV Bareskrim Polri dari delapan tersangka yang diancam hukuman mati. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS
Kepala BNN Heru Winarko mengungkapkan sabu-sabu itu diproduksi di luar negeri. Para bandar memanfaatkan wilayah perairan Indonesia yang begitu luas untuk memasukan narkoba itu. Oleh sebab itu, BNN pun bekerjasama dengan aparat penegak hukum dari negara tetangga.
”Kita harus kerja sama dengan negara tetangga kita. dan juga perbatasan ini kita perkuat, dalam artian sama,” ujar Heru.
Sedangkan di dalam negeri, menurut Heru, belum ditemukan lagi tempat produksi narkoba. Terakhir mereka menemukan tempat produksi ekstasi di Cikande, Tangerang.
”Mereka ingin bikin tempat pembuatan di indonesia, tapi berhasil kita endus kerja sama dengan DEA (Drug Enforcement Administration),” kata dia.
Selain itu, BNN juga kerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang memiliki satelit. Satelit itu khususnya dipergunakan untuk memantau ladang-ladang ganja. ”Kita akan melakukan preventing untuk pada ladang ganja ini kita rubah menjadi ada beberapa tempat yang kita rubah menjadi ladang kopi dan juga ladang jagung,” ungkap dia.
Turut serta dalam pemusnahan 2,6 ton sabu kemarin Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Ketua BNN Heru Winarko, dan Kepala Bulog Budi Waseso. Secara simbolis mereka juga memasukan satu plastik sabu-sabu ke mesin penghancur. (jun/JPG)
batampos.co.id – Sikap 15 asosiasi pengusaha menolak penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam mendapat beragam tanggapan. Kendati demikian, semua kalangan berharap polemik ini jangan sampai menimbulkan kebingungan baru di kalangan investor.
Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, mengatakan seharusnya pengusaha ikut menciptakan suasana kondusif sehingga iklim investasi terjaga dengan baik. “Kalau ribut terus, investor akan bingung. Seolah tidak ada kepastian,” kata OK saat dihubungi, Jumat (4/5) malam.
Lagipula, kata OK, saat ini KEK Batam belum ditetapkan. Sehingga ia mempertanyakan sikap ke-15 asosiasi pengusaha yang ramai-ramai menolak KEK itu.
“Jadi KEK yang mana yang ditolak. Batam belum jadi KEK,” kata dia.
Terkait sikap HKI Kepri yang tidak ikut menolak KEK Batam, OK juga menjelaskan alasannya. Menurut dia, apapun nama kawasan itu tidak penting. Mau KEK atau Free Trade Zone (FTZ), bagi HKI tidak jadi masalah.
Yang penting, kata dia, adalah fasilitas dan insentifnya. “Investor itu maunya mendapat kemudahan. Insentif yang banyak. Soal apa namanya, forget it,” katanya.
Selain itu, kata dia, HKI tidak mau bergabung dalam penolakan KEK Batam karena pengusaha mestinya fokus memikirkan bisnis, bukan berpolitik. Lalu, apakah sikap ke-15 asosiasi pengusaha yang menolak KEK Batam itu merupakan manuver berbau politis? OK tak mau mengomentarinya.
“Saya tidak masuk di bagian itu. Jadi saya tak bisa mengomentari mereka,” katanya.
OK mengaku menghormati sikap 15 asosiasi pengusaha yang menolak KEK. “Mereka merdeka. Bebas berpendapat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing enggan berkomentar terkait penolakan KEK Batam oleh 15 asosiasi pengusaha itu. “No comment dulu lah. Itu isu sensitif,” kata dia.
Menurut dia, polemik KEK ini tak perlu diperuncing. “Kami tak mau iklim investasi jadi kurang kondusif,” kata pria yang akrab disapa Ayung itu.
Berbeda dengan HKI, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendukung langkah 15 asosiasi pengusaha menolak KEK. Dia juga sependapat jika pemerintah fokus memperkuat dan menambah fasilitas FTZ Batam, ketimbang mengubahnya menjadi KEK.
“Tidak ada salahnya, FTZ yang sudah ada kita pertajam lagi,” ujar Jumaga, Jumat (4/5)
Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Menurut Jumaga, sampai saat ini masih belum ada jaminan bahwa KEK akan lebih baik dari FTZ. Apalagi harus melalui proses yang pajang. Karena harus dibahas lagi oleh Dewan Kawasan (DK). Ditegaskannya juga, apabila pola kebijakan KEK yang diterapkan di Batam, tentu akan mundur ke belakang. Karena kebijakan yang sama pernah dilakukan sebelumnya.
“Ini kan persoalan regulasi, jika memang FTZ lebih menjamin, dan memberikan kepastian hukum, kenapa tidak?” tegas Jumaga.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua. Menurut dia sampai saat ini belum ada contoh sukses penerapan KEK di Indonesia.
“Pemerintah daerah juga harus memperhatikan aspirasi pengusaha,” ujar Rudy Chua di Tanjungpinang, kemarin.
Sementara Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta Dewan Kawasan lebih tegas soal rencana transformasi FTZ ke KEK Batam. Menurut dia, sejauh ini belum ada kepastian soal pelaksanaan KEK di Batam, termasuk fasilitas di dalamnya.
“Perlu diperjelas dan dipertegas lagi, transformasi FTZ menjadi KEK ini seperti apa,” tegas Nuryanto, Jumat (4/5).
Sebab, menurut dia, pada saat sosialisasi KEK oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu, status FTZ Batam tidak akan dihapus meskipun KEK diberlakukan nanti. Namun belakangan muncul kabar, status FTZ akan otomatis hilang saat KEK diberlakukan di Batam
“Tadinya pengusaha oke dan tidak ada masalah. Sekarang jadi resah, karena katanya berubah dari konsep awal,” tutur Nuryanto.
Diakuinya, keresahan ini sudah beberapa kali disampaikan pengusaha ke DPRD Batam, sebelum akhirnya pengusaha menyurati Presiden Joko Widodo dan Kemenko Perekonomian. “Ini yang saya tangkap. Pengusaha tidak mau kalau fasilitas FTZ hilang setelah dibentuk KEK,” kata dia.
Nuryanto menambahkan, Dewan Kawasan Batam yang memiliki anggota Gubernur Kepri, anggota DPRD Kepri, BP Batam, dan Wali Kota Batam seharusnya bisa mengklarifikasi simpang siur informasi itu. “Kalau masyarakat resah, kita sebagai wakil rakyat juga menolak hal tersebut,” katanya.
Batam Mustahil Jadi KEK
Praktisi Hukum Batam Ampuan Situmeang ikut menanggapi kisruh FTZ vs KEK Batam. Ia menegaskan, dalam Pasal 6 Undang-Undang 36 tahun 2000 jo UU 44 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau FTZ Batam tidak memungkinkan di atas kawasan FTZ dibentuk KEK.
“Dasar aturannya darimana? Tidak bisa itu. Yang ada bikin karut-marut nanti karena tidak ada kepastian hukumnya,” ujar Ampuan, Jumat (4/5).
Ia menjelaskan, dalam pasal 45 UU 39 Tahun 2009 tentang KEK, apabila diberlakukan KEK maka FTZ harus dihapus. “Jadi tidak ada dikenal yang namanya transformasi,” terangnya.
Dalam hal ini, apa yang diajukan pemerintah pusat melalui Dewan Kawasan tentang KEK Batam, perlu dikaji kembali. Terkait penolakan dari asosiasi pengusaha terhadap KEK, dipandangnya sebagai kecemasan atau kegalauan mereka terkait masa depan Batam.
Ampuan menilai, sebenarnya pengusaha tidak terlalu mempersoalkan nama kawasan yang akan dibentuk di Batam. Bagi mereka yang penting adalah fasilitas dan insentifnya. Jika tujuan KEK adalah menambah keistimewaan Batam, mengapa pemerintah tidak menambah saja fasilitas FTZ.
“Istilahnya, kenapa harus mengganti rumahnya padahal bisa dilakukan dengan menambah isinya,” papar Ampuan.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam Pasal 6 Undang-Undang 36 tahun 2000 itu juga diatur umur FTZ selama 70 tahun. Sementara, FTZ di Batam mulai 2007 lalu.
“Masih jalan 12 tahun, dan selama itupun pelaksanaan FTZ juga tidak pernah menetap terlaksana. Tidak konsekuen,” tegasnya lagi.
Menjalankan KEK bukan berarti sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Dengan adanya lembaga BP Batam dan Pemko Batam, maka dalam pengembangan KEK harus dibentuk kelembagaan lainnya yang disebut administratur KEK.
“Siapkah dengan kepemimpinan tiga lembaga? Jika pun itu dibentuk, darimana sumber dananya? Apalagi mau dibentuk dalam waktu dekat, urgensinya apa? Jadi pertanyaan besar dan membingungkan,” kata Ampuan. (jpg/rng/nji/leo)
Aparat penegak hukum yang bekerja di wilayah Batam dan Kepri mendapat tantangan yang tidak ringan saat bekerja. Bahkan tak jarang nyawa harus menjadi taruhannya.
Martin Lahulima tak pernah bisa melupakan peristiwa yang ia alami, Desember 2009 silam. Di tengah Laut China Selatan, di wilayah Natuna, kapal patroli yang ia kemudikan diserang nelayan Thailand. Kapal nyaris terbakar setelah dilempari bom molotov.
“Kejadian itu begitu mencekam,” kata Martin saat ditemui di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Rempang, beberapa waktu lalu.
Martin mengisahkan, saat itu ia dan timnya sedang patroli di wilayah Natuna dengan Kapal Patroli (KP) Hiu milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat itu ia menerima informasi ada kapal nelayan asing berbendera Thailand yang diduga menangkap ikan secara ilegal di laut Natuna. Dengan jaring pukat harimau pula.
Mendapat informasi itu, Martin yang saat itu menjadi kapten kapal mengarahkan haluan kapalnya ke lokasi yang dimaksudkan. Benar saja, ia dan timnya mendapati ada kapal nelayan Thailand sedang menangkap ikan secara ilegal.
Namun saat KP Hiu hendak merapat, tiba-tiba kru kapal nelayan Thailand itu memberi peralawanan. Awalnya mereka melemparkan jaring pukat harimau ke arah kapal. Tujuannya, supaya jaring tersebut nyangkut di baling-baling mesin, sehingga KP Hiu tak bisa melanjutkan pengejaran.
“Tapi jebakan itu berhasil kami hindari dengan baik,” cerita Martin yang kini menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Pangkalan PSDKP Batam itu.
Saat KP Hiu semakin dekat dengan kapal nelayan Thailand, kru kapal asing itu kembali melawan. Namun kali ini perlawanannya lebih berbahaya. Mereka melempari KP Hiu dengan bom molotov.
Perlawanan nelayan Thailand itu cukup membuat repot kru KP Hiu. Mereka panik.
“Kami takut kapal terbakar,” kata Martin.
Tak ingin target kabur, kru KP Hiu terpaksa membalas serangan dengan bom serupa. Dan setelah sekitar tiga jam saling serang, kubu nelayan Thailand akhirnya menyerah. Mereka ditangkap dan digiring ke Pangkalan PSDKP Batam.
Kata Martin, peristiwa itu hanya satu dari sekian banyak pengalaman yang ia alami. Sebab selama 15 tahun bekerjadi di PSDKP, dia dan tim setidaknya sudah menangkap 400 kapal nelayan asing.
“Banyak tantangan yang kami hadapi untuk menangkap kapal-kapal itu,” katanya.
Dari pengalamannya, nelayan dari Thailand memang terkenal paling berani melawan aparat dibandingkan nelayan asing lainnya. “Mereka kebanyakan bekas narapidana yang dikirim untuk menangkap ikan,” kata dia.
Pengalaman dramatis juga pernah dialami kolega Martin di PSDKP Batam, Ahmad Dedi Sutiadi. Dedi mengaku memiliki pengalaman tak terlupakan saat ia masih bekerja sebagai Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Bengkulu, tahun 2012 lalu.
Peristiwa bermula dari penangkapan nelayan setempat karena kedapatan menangkap ikan dengan pukat harimau. Jaring tersebut memang dilarang digunakan, terutama untuk zona tertentu. Namun tindakan aparat itu ternyata membuat para nelayan setempat murka.
Tak lama berselang dari penangkapan itu, kantor Satwas PSDKP Bengkulu digeruduk puluhan nelayan. Dengan membawa kayu, pentungan, dan batu, massa mengepung kantor Satwas PSDKP Bengkulu. Dedi bersama tujuh rekannya yang berada di dalam kantor panik. Mereka tak mungkin menghadapi massa yang sedang marah itu. Apalagi, tak satupun di antara mereka yang memiliki senjata.
“Kalau di darat tak ada senjata kami. Cuma petugas di laut saja untuk jaga-jaga. Itupun terbatas jumlahnya,” ujar pria yang kini menjabat sebagai koordinator Satuan Pengawasan PSDKP Natuna itu.
Kabur akhirnya menjadi pilihan terakhir dan stu-satunya untuk menyelamatkan diri dari amukan massa. Namun saat mengetahui Dedi dan ketujuh rekannya kabur, massa justru kian brutal. Alhasil, mereka menjadikan kantor Satwas PSDKP Bengkulu jadi sasaran kemarahan.
Dalam waktu sekejap, kantor Satwas PSDKP Bengkulu rata dengan tanah. Massa yang murka mengamuk dan menghancurkan bangunan beserta isinya.
“Ya itulah pengalaman yang berkesan. Padahal kami kerja untuk kebaikan nelayan juga. Tapi malah dilawan seperti itu,” tutur Dedi.
Martin Lahulima dan Aiptu Masri
Rintangan dan tantangan kerja aparat penegak hukum juga dialami sejumlah anggota kepolisian di Batam. Seperti yang dialami Bripka Mirwan Manulang, anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Sagulung. Ia mengaku sudah berkali-kali mendapat perlawanan saat menangani kasus kriminal.
Pengalaman berkesan dan cukup dramatis terakhir dialami Mirwan pada Februari 2018 lalu. Saat hendak membekuk delapan pelaku curanmor antar pulau yang akan kabur ke luar Batam di Jembatan IV Barelang, dia dan tiga rekannya diserang oleh para pelaku dengan senjata tajam.
“Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB itu. Datang kami ke sana, malah diserang pakai pisau. Mereka juga menakut-nakuti kami dengan senjata mainan,” ujar Mirwan.
Saat diserang oleh kelompok kriminal itu, Mirwan dan kawan-kawannya sempat kewalahan sebab suasana di lokasi kejadian gelap gulita. “Kami sudah kasi (tembakan) peringatan, tapi tak gentar mereka,” ujarnya.
Para pelaku yang ingin lolos dari jeratan hukum, menyerang dari berbagai penjuru dan berusaha melumpuhkan anggota polsek Sagulung itu dengan senjata tajam, batu, dan kayu.
Meskipun sulit dan kalah jumlah, sebagai anggota polisi yang terlatih, Bripka Mirwan dan tiga rekannya mengatur strategi lain untuk melumpuhkan para tersangka. Berkat kerja sama tim yang baik para pelaku berhasil dibekuk mereka. “Butuh waktu sekitar dua jam juga itu,” ujarnya.
Lain Mirwan, lain pula kisah Ipda Yohanes Bonar Adiguna Hutapea. Pria yang kini menjabat Reskrim Polsek Nongsa memiliki banyak pengalaman menarik saat masih menjadi Kanit Reskrim Polsek Sagulung itu.
Salah satu yang paling berkesan dan selalu diingatnya saat dia dan tim Buru Sergap Polresta Barelang hendak menangkap pencuri sepeda motor di salah satu perumahan belakang Rumah Sakit Awal Bross, Batam. “Akhir tahun 2016 itu saat masih jadi Buser di Polresta Barelang,” ujarnya.
Saat mengintai pelaku, Bonar dan rekan-rekannya justru dikira maling. Maklum, saat itu mereka memang tidak mengenakan seragam polisi dan menggunakan mobil pribadi.
Saat memasuki lingkungan perumahan, ternyata warga di dalam perumahan itu juga menaruh curiga. Belum lama mengintari lingkungan perumahan, tiba-tiba seorang warga berteriak maling. “Teriakan warga itu membuat suasana jadi panas. Warga semua pada keluar dan kepung mobil kami. Kami disangka spesialis bobol rumah,” cerita Bonar.
Dalam sekejap, warga sudah berkumpul dan mengepung mobil Bonar dan kawan-kawannya. Mereka tak bisa berkutik karena warga membawa batu dan kayu. Mereka siap menyerang. “Kami sempat bertahan di dalam mobil karena takut dilemparin,” kenangnya.
Untung saja beberapa saat setelah itu datang perangkat RT/RW setempat datang menenangkan warga dan meminta mereka turun dari mobil. “Saat turun itulah baru kami bisa tunjukkan surat tugas kami,” tuturnya.
Pengalaman Aipda Masri lebih dramatis lagi. Anggota buser Polsek Sagulung itu mengaku mobil yang ia kendarai pernah diserang sekelompok dengan parang di tangan masing-masing.
Peristiwa itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, empat tahun lalu. Saat itu Masri dan timnya tengah mengejar pelaku pembunuhan di Batam bernama Eko yang kabur ke Palembang.
“Jadi dari sini (Batam) saya berangkat bersama tiga rekan lain ke Palembang,” tuturnya.
Penangkapan pria 27 tahun itu langsung dipimpin Kapolsek Sagulung waktu itu, Kompol Eddy Buce. Mereka terbang dari Batam dan sampai Palembang sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian menyewa mobil minibus.
Dari informasi yang didapatkan, Eko saat itu berada di rumah orangtuanya di Gang Manggis, Kecamatan Seberang Hulu Satu. “Namun, saat mendatangi rumah, kami dihalangi keluarga. Terutama pamannya,” terang Masri.
Awalnya, keluarga Eko hanya melarang polisi masuk ke rumah. Mendapat penolakan itu, Masri dan timnya memilih tetap tenang. Meski tak masuk rumah, mereka tetap mengawasi target. Namun tiba-tiba Eko mencoba kabur lewat pintu belakang rumah.
Pelarian Eko itu diketahui Masri dan rekannya. Mereka langsung mengejar dan menangkap pelaku. “Saat melewati parit, saya langsung tangkap pelaku hingga terjatuh,” kata Masri.
Namun perjuangan Masri dkk tak selesai sampai disitu. Saat Eko hendak dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Palembang, untuk diterbangkan ke Batam, mobil yang ditumpangi Masri dan rekannya diikuti 10 orang. Mereka mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan parang ke arah mobil Masri.
Di sepanjang jalan mereka menebaskan parang dan melempari mobil Masri dengan batu. Kaca mobil pecah, bodi ringsek. “Suasana itu sangat sepi dan mulai mencekam. Saya ingin melepaskan tembakan, tapi dilarang Kapolsek. Yang ada di pikiran, saya harus menjaga pelaku dan saksi dengan aman,” kata Masri.
Aksi kejar-kejaran itupun berlangsung selama setengah jam. Hingga akhirnya, Masri dan rekan-rekan menuju Jalan Kapten A. Rivai atau mengarah ke Kantor Gubernur Palembang. “Nah, di sana kawasan ramai, dan kami langsung meminta bantuan. Hingga akhirnya mereka (orang bermotor) kabur,” tutur Masri.
Masri mengaku kejadian ini sudah menjadi risiko dinas dan tanggung jawabnya sebagai polisi, khususnya di Tim Buser. Ia harus siap meski nyawa kerap dipertaruhkan.
“Menangkap penjahat itu menjadi kepuasan tersendiri bagi saya,” tutur Masri.
Meskipun diwarnai tantangan dan pengalaman pahit, kerja keras aparat penegak hukum ini banyak yang membuahkan hasil. Angka kriminilitas berhasil ditekan, aktivitas illegal juga perlahan-lahan berkurang bahkan derajat masyarakat kembali dimuliakan melalui perjuangan aparat penegak hukum tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Ifadal, pegawai di Pengadilan Agama (PA) Batam di Sekupang. 20 tahun bekerja sebagai penegak hukum di PA Batam, Ifadal telah berhasil menggagalkan rencana perceraian ribuan pasangan suami istri. Sehingga jalinan rumah tangga pasangan yang bermasalah itu bisa kembali dirajut dengan baik.
Kepada Batam Pos, pria yang kini menjabat sebagai Humas PA Batam itu menuturkan, menangani gugatan perkara perceraian bukan pekerjaan yang mudah. Berbagai pasangan yang datang dengan watak yang berbeda-beda kerap membuat mereka kewalahan. “Namun sebagai petugas di sini, kami tetap harus tabah dan berusaha memediasi mereka agar tidak bercerai,” ujarnya.
Hadir dengan tekad untuk menyatuhkan keluarga yang bermasalah, mediasi menjadi salah satu tahapan di PA. Proses yang wajib dilalui pasangan yang ingin bercerai ini menjadi salah satu penentu biduk rumah tangga pasangan saat berada di Pengadilan Agama.
“Memang ada yang tak berhasil (tetap cerai) tapi melalui tahap ini setidaknya bisa menyadarkan kembali pasangan yang berniat cerai tadi,” kata Ifdal.
Alhasil, dengan upaya ini, dari sekian ribu gugatan percerain selama beberapa tahun terakhir ini 20 persen di antaranya berhasil diselamatkan. “Ya, dari tiga ribu kasus, sekitar 20 persen yang bisa kami cegah,” tuturnya.
Bagi penegak hukum di PA, perpisahan merupakan sebuah kegagalan. Untuk itu mereka harus berupaya keras untuk menggagalkan gugatan cerai tersebut sehingga biduk rumah tangga pasangan suami istri tetap terjaga dengan baik. (eja/opi/iza/yui)
batampos.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang kembali menjebloskan seorang pelaku pencabulan ke dalam jeruji besi.
Pelaku tersebut adalah AI, 38, yang tega mencabuli anak tirinya yang berusia 11 tahun. Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat ibu korban tidak berada di rumah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Dhia Cynthia Siregar mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat ibu korban merasa curiga dengan kelakuan suaminya yang selalu memarahi anaknya saat sedang bermain. Ibu korban langsung mencari tahu dengan menanyakan langsung kepada anaknya apa yang sebenarnya terjadi. Korban pun mengaku sering dicabuli ayah tirinya tersebut.
”Rupayanya kelakuan biadab tersebut sudah sering dilakukan pelaku kepada anak saya yang juga anak tirinya,” kata Dhia, Jumat (4/5).
Sebelumnya, ibu korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi. Petugas pun sempat memburu pelaku. Namun pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (2/5) lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun. ”Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(odi)
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengikuti zikir akbar yang digelar GP Ansor Kabupaten Karimun menyambut bulan suci Ramadan, Rabu (2/5). F. Sandi Pramosinto/batampos.
batampos.co.id – Bupati Karimun mengikuiti zikir akbar yang diadakan GP Ansor Kabupaten Karimun, Rabu malam (2/5) di Masjid Al Isna, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan.
”Saya mengapresiasi GP Ansor yang melaksanakan kegiatan zikir akbar untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Apalagi, yang hadir dalam kegiatan tersebut ratusan orang. Melalui media dakwah seperti ini bisa disampaikan pesan-pesan moral untuk meningkatkan syiar dan iman kita sebagai umat Islam,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Melalui acara-acara keagaaman ini, kata bupati, tentu saja umat muslim dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Untuk mempertebal iman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Zikir menurutnya bisa membentengi diri dari pengaruh negatif di era digital seperti sekarang.
”Berzikir merupakan salah satu jalan untuk mengingat Allah SWT. Sebagai umat muslim setiap hari disarankan untuk selalu mengingat Allah. Agar tidak mudah terpengaruh terhadap hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Aunur.
Bupati berharap, kegiatan-kegiatan zikir ini dapat terus dilakukan. Baik oleh ormas Islam atau kelompok pemuda. Bupati juga menyarankan agar Ramadan nanti kegiatan lebih diperbanyak lagi, khususnya pada malam hari karena selama ramadan, pahala dilipatgandakan oleh Allah.(san)
Peserta pelatihan alat berat foto bersama, Jumat (4/5). F. tri Haryono/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun, Jumat (4/5) mulai melaksanakan pelatihan operator alat berat (excavator) selama 10 hari. Pelatihan diawali pengenalan alat secara tertulis, kemudian dilanjutkan pelatihan praktik langsung menggunakan alat berat.
”Pelatihan ini diperuntukkan bagi pemuda yang belum bekerja. Mereka akan diberikan pembekalan dan keterampilan sebagai operator alat berat,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun Muhammad Isya, kemarin.
Nantinya, peserta yang laik dan terampil mengoperasikan alat berat akan diberi sertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja. Pelatihan ini bekerja sama perusahaan Jasa K3.
Peserta pelatihan diambil dari 12 kecamatan. Pendataan dilakukan Februari lalu dan peserta mengerucut pada 37 orang saja. Kemudian dilanjutkan seleksi administrasi dan tes. Hasilnya terpilih 23 orang.
”Kita berikan kesempatan kepada pemuda untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan alat berat. Harus sesuai dengan UU no1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), selama menjadi operator alat berat,” paparnya.
Menjadi operator alat berat seperti excavator, menurutnya sebuah pekerjaan yang berat. Sebab, kalau salah perhitungan bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya. Dengan demikian, para pemuda yang belum mempunyai keterampilan tersebut dilatih hingga bisa.
”Teori diberikan selama enam hari, kemudian praktik lapangan empat hari dan langsung ujian tertulis dan praktik sebagai penilaian terakhir untuk mendapatkan sertifikat,” kata Isya.
Ridho peserta asal Kecamatan Tebing mengungkapkan dirinya terbantu dengan kesempatan mengikuti pelatihan alat berat.(tri)
batampos.co.id – Pengganti Muhammad Asyura di kursi pimpinan DPRD Karimun, masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Tiga nama pengganti sudah diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karimun melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Golkar Provinsi Kepri.
Ketiga nama yang diusulkan adalah M Yusuf Sirat, Rosmeri, dan Rohani. Selanjutnya, DPW Partai Golkar Provinsi Kepri membawa ke DPP untuk memutuskan satu nama.
”Setelah menjalani fit and proper test dan disetujui satu nama, baru kita ajukan ke gubernur untuk pengangkatan,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun Aunur Rafiq, Jumat (4/5).
Kekosongan kursi pimpinan DPRD dari partai berlambang pohon beringin ini, setelah Asyura secara resmi mengajukan pengunduran diri dalam rapat pleno partai, Jumat (30/3) lalu. Selanjutnya diputuskan tiga nama kandidat sebagai pengganti.
Meski mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Karimun, namun Asyura tetap duduk sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar.
Seperti diketahui, Asyura diberhentikan sebagai ketua DPRD Karimun berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri nomor 1768 tertanggal 4 Mei tahun 2016. Juga Keputusan DPRD Karimun nomor 08 tertanggal 28 Maret 2016 sebagai tindak lanjut dari mosi tak percaya 21 anggota DPRD Karimun terhadap kepemimpinan Asyura.
Terbitnya SK Gubernur terkait pemberhentian tersebut, digugat Asyura ke PTUN Tanjungpinang. Setelah menjalani masa persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan Asyura. Meski dikabulkan PTUN Tanjungpinang, namun anggota DPRD Karimun tetap bersikukuh belum bisa menerima kehadiran Asyura dan melayangkan gugatan banding ke PTUN Medan. Hasilnya, keputusan PTUN Tanjungpinang terkait pengabulan gugatan Asyura sebelumnya, dikalahkan.
Tidak terima keputusan PTUN Medan tersebut, Asyura kembali memasukkan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi gugatan Asyura ditolak melalui amar putusan nomor Registrasi 295 K/TUAN/2017, terbit per 1 Agustus 2017.
Kini, Asyura melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum. Sidangnya sudah berlangsung beberapa kali, namun belum membuahkan keputusan. Mediasi kedua belah pihak yang coba dilakukan beberapa hari lalu, gagal.
Asyura melalui kuasa hukumnya Jefri Yanto Tigor Mangatas Simanjuntak menggugat 32 orang. Selain 21 anggota DPRD yang melayangkan mosi tak percaya, turut digugat pula Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekdaprov TS Arif Fadillah, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sekretaris DPRD Karimun Jefridin, Wakil Ketua I DPRD Azmi, dan Wakil Ketua II Bakti Lubis. (enl)
Sekretaris Daerah Kepri TS Arif Fadillah memberikan sambutan saat pembukaan warung nasi berbagi kebahagiaan khusus untuk fakir miskin dan dhuafa di Pujasera. F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id
batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS. Arif Fadilah mengajak umat muslim membantu kaum fakir miskin dan dhuafa guna meringankan beban hidupnya. Semua pasti sadar pada sebagian harta ada rezeki saudara-saudara yang tidak mampu.
“Ini adalah ide yang luar biasa, kita patut berbangga karena disaat sekarang ini masih ada teman-teman kita yang masih mempunyai nilai sosial dan kepedulian akan keberadaan kaum fakir miskin dan kaum dhuafa,” ujar Arif saat meresmikan pembukaan warung nasi berbagi kebahagiaan khusus untuk fakir miskin kaum dhuafa di Pujasera Pasar Bintan Centre, Batu X, Tanjungpinang, Jumat (4/5).
Turut hadir pada kesempatan ini, Staf Ahli Gubernur Syamsuardi, Ketua LAM Provinsi Kepri Abdul Razak, Perwakilan TNI/ Polri serta beberapa anak yatim piatu.
Arif secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komunitas Peduli Endi Maulidi yang mempunyai empati dan jiwa sosial yang tinggi, memperhatikan saudara-saudara yang tidak mampu untuk dapat makan di warung nasi ini dengan harga yang sangat terjangkau.
“Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan ini, sehingga para kaum fakir miskin dan para dhuafa bisa berkesempatan untuk mendapatkan makan yang layak, “ kata Arif.
Menurutnya, telah banyak program-program pemerintah yang digulirkan dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat diantaranya melalui pembangunan jalan, jembatan untuk membuka akses untuk peningkatan perekonomian di daerah.
Contohnya dengan adanya jalan atau jembatan maka usaha warung, usaha jualan, usaha jasa akan ikut berkembang karena akses transportasi yang mudah. Jadi multiplier effect dari pembangunan tersebut secara tidak langsung mengangkat derajat perekonomian masyarakat, sehingga semakin berkurang kaum yang tidak mampu di negeri ini.
“Pembangunan yang dilakukan pemerintah muaranya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Arif.
Sementara itu, Endi Maulidi selaku Ketua Komunitas Peduli dalam sambutannya mengatakan tujuan dibukanya warung nasi untuk membantu kaum yang tidak mampu agar dapat makan dengan makanan yang pantas dengan harga yang terjangkau.
Bagi fakir miskin dan dhuafa yang akan makan di warung ini cukup membayar Rp 5.000 dan akan mendapatkan lauk, nasi, buah, serta air mineral. Sedangkan jam operasionalnya, pada Senin – Sabtu mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB dan bulan puasa dibuka dari pukul 16.00 WIB hingga waktu berbuka.
“Siapapun boleh makan di warung ini. Tapi bagi yang mampu, kalau boleh bayarnya lebih dari Rp 5.000 hitung-hitung sebagai sedekah. Harta yang disedekahkan tidak akan berkurang yang ada malah rezeki kita akan semakin melimpah, “ jelasnya.(bni)
batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan generasi muda Kepri harus memiliki masa depan yang cerah. Pembangunan yang digagas oleh pemerintah harus menuju ke arah tersebut, salah satunya adalah bidang olah raga.
“Potensi yang dimiliki harus disalurkan di tempat yang tepat,” kata Nurdin saat peletakan batu pertama pembangunan lapangan sepak bola terbuka di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (3/5).
Nurdin ingin lapangan sepak bola ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Sistem yang dibentuk nantinya diharapkan memajukan sepak bola Kepri dan mendidik generasi muda, agar potensi yang mereka miliki dapat terus tumbuh dan berkembang. “Pemerintah serius dalam membangun kualitas sumber daya manusia dari berbagai sisi,” lanjut Nurdin.
Nurdin menambahkan Pulau Dompak sebagai pusat ibu kota harus memiliki kelengkapan fasilitas dan akses yang dapat dijadikan sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pendapatan daerah serta menjadi destinasi baru.
“Mari kita hias dompak menjadi arena yang memesona, bersama-sama kita satukan pikiran dan satu hati, semua pembangun di pulau Dompak akan terwujud”, lanjut Nurdin.
Pembangunan stadion sendiri dianggarkan pada APBD Tahun 2018, senilai Rp 18.373.995.000 dengan kontraktor pelaksana PT Ramawijaya dan konsultan pengawas Karya Harapan Architect, pekerjaan sendiri berlangsung selama 210 hari.
Di kesempatan ini tampak hadir Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Asisten II dan III Syamsul Bahrum dan Muhammad Hasbi, sejumlah Kepala OPD, Asprov PSSI Raja Mansyur Razak dan tokoh-tokoh Masyarakat Tanjung Siambang Pulau Dompak. (bni)