Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12304

Drainase Simpang Kaveling Baru Dilebarkan

0
Petugas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam mengeruk tanah dan sampah yang membuat dangkal di drainase Seilangkai, Sagulung, Sabtu (21/4). Sungai ini bila tak dikeruk sampah dan tanah yang membuat danfgkal bisa menimbulkan banjir. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Drainase yang tersumbat di simpang Kaveling Baru, Sagulung ditanggapi oleh Dinas Bina Marga Kota Batam. Drainase utama itu sudah dikeruk dan dilebarkan. Normalisasi telah rampung, Minggu (22/4).

Warga sekitar menyambut baik sebab kekuatiran akan bahaya banjir cepat ditanggapi pemerintah. Sebelumnya drainase tersebut cukup bermasalah sebab sempit dan tertimbun sampah. Kondisi drainase induk itu benar-benar memprihatinkan. Air yang mengalir dari berbagai pemukiman di wilayah Batuaji tersumbat di lokasi drainase tersebut. Padahal di lokasi yang sama Pemko baru saja membangun akses jembatan untuk memperlebar saluran drainase.

Normalisasi drainase itu diakui warga memang perlu untuk menyimbangi proyek pembangunan jembatan sebelumnya. “Kalau jembatan saja masalah banjir tak akan bisa diatasi. Drainase harus rampungkan juga sampai ke hilir,” ujar Darmo, warga Kaveling Baru, kemarin.

Pantauan Batam Pos di lapangan, drainase yang membentang di sepanjang pinggir jalan R Suprapto dari depan perumahan Nusa Batam sampai ke simpang Kaveling Baru sudah benar-benar lebar. Drainase yang semula dipenuhi semak belukar kini sudah terlihat lapang dan bersih. Lebar drainase yang keruk mencapai enam meter dengan kedalam hingga empat meter. Air yang mengalir dari wilayah Batuaji tertampung dengan baik di depanjang drainase tersebut.

Camat Sagulung Reza Khadafi menuturkan proyek normalisasi drainase itu belum rampung sepenuhnya, sebab drainase menuju kaveling lama hingga ke sungai Seilangkai yang jadi lokasi pembuangan akhir belum dinormalisasi.

“Target sampai hilir, cuman bertahap. Inilah upaya pemko untuk atasi bahaya banjir di Sagulung dan Batuaji,” ujar Reza.

Selain drainase kata Reza, sebagai wujud kepedulian Pemko Batam akan wilayah kecamatan Sagulung, tiga lokasi jalan di wilayah padat penduduk itu juga sudah dilebarkan.

“Satu di simpang Puteri Hijau, Simpang Kaveling Lama dan juga di Seibinti. Pemko serius mendukung kemajuan Sagulung,” ujarnya.

Untuk itu kepada segenap masyarakat di sana, Reza berharap agar bisa menjaga kepercayaan pemerintah itu dengan tidak membuang sampah di sembarangan tempat.

“Kalau sampah masih dibuang ke sungai atau drainase ya percuma juga. Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita. Hargai upaya pemerintah untuk menanggapi keluhan dan persoalan di lingkungan kita,” imbau Reza. (eja)

Calvin Klein Rilis Koleksi Jam Tangan Terbaru

0
Model mengenakan jam tangan Calvin Klein terbaru dengan konsep berjiwa muda. (Istimewa)

batampos.co.id – Salah satu jam tangan dunia, Calvin Klein hadir dengan ragam koleksi bagi mereka yang berjiwa muda. Tentunya, dengan desain unik nan klasik namun kekinian.

Bagi mereka yang merasa jiwa muda, Calvin Klein rebel hadir untuk wanita dengan lima varian. Sedangkan Calvin Klein achieve hadir sebagai pilihan untuk pria masa kini. Memiliki fitur three-hand dan interpretasi kronograf dengan beberapa varian dial dan warna. Jam tangan ini menawarkan pilihan gelang logam triple-link atau tali kulit yang dijahit halus.

Untuk yang suka dengan kesan vintage, Calvin Klein high noon hadir untuk unisex dengan pilihan tali berbahan kulit atau stainless steel dengan warna coklat dan hitam. Dengan konsep retro-modern, jam tangan makin gaya dengan pilihan dial dan kronograf berwarna senada tali jam.

Koleksi Calvin Klein memang menghadirkan konsep kaum muda dengan nuansa dreamlike yang penuh keintiman dan gaya New Americana. Dalam kampanye terbarunya, Calvin Klein menghadirkan Lulu Tenney dan Fernando Albaladejo sebagai dua dari delapan model terbaru.

Pemandangan lain yang bisa didapatkan adalah kemunculan simbolik selimut tradisional khas Amerika sebagai visual kunci di kampanye CALVIN KLEIN musim ini. Kampanye global ini akan menjangkau beberapa media secara terintegrasi termasuk publikasi fashion dan lifestyl e serta platform digital di lebih dari 50 negara di seluruh dunia.

(fid/JPC)

Imigrasi Mencatat 6 Ribuan TKA di Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Warga Negara Asing di Batam tercatat sebanyak 9 ribu orang. Sebagian besarnya adalah Tenaga Kerja Asing yang bekerja di beberapa sektor industri di Batam.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto menyebutkan sebanyak 3ribuan orang WNA merupakan pelajar, keluarga dari TKA (Tenaga Kerja Asing).
“Sebanyak 6ribuan, TKA,” katanya, Senin (23/4).

Para TKA di Batam disebut Lucky mendapatkan pengawasan ketat dari berbagai instansi. Tak hanya Imigrasi saja, tapi dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) serta beberapa instansi lainnya. “Jadi tak ada dibiarkan, kami tetap mengawasi melalui Tim PORA (Pengawasan Orang Asing),” ucapnya.

Terkait dengan Perpres 20 tahun 2018, yang sering disebutkan sebagai aturan memudahkan masuknya orang asing ke Indonesia. Lucky membenarkan hal itu. Namun perlu diketahui, kata Lucky Perpres tak bisa digunakan sembarangan WNA.

“Perpres ini untuk investor ataupun Direksi sebuah perusahaan, jadi bukan untuk golongan menengah (tenaga kerja teknis,red),” ujarnya.

Perpres ini digunakan agar mengenjot perekonomian, dengan meningkatkan investasi, serta daya saing. Adanya perpres ini mendukung pertumbuhan ekonomi, memudahkan investor asing untuk masuk ke Indonesia.

“Pekerja lapangan atau teknis tetap harus mengikuti prosedur yang selama ini diterapkan,” ungkapnya.

Namun pekerja teknis masuk ke Batam, haruslah memenuhi berbagai persyaratan. Lucky mengatakan WNA yang jadi pekerja teknis memiliki lisensi atau keahlian dibutuhkan dalam perusahaan. TKA dituntut memiliki sertifikat kompetensi, pendidikan sesuai jabatan diembannya, pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidangnya.

Lucky mengatakan keberadaan TKA tidak dalam jangka waktu yang lama. Karena sesuai aturan yang ada, ada pembatasan lamanya TKA berada di Indonesia.

“Selesai melakukan proses transfer teknologi, mereka pergi. Paling lama itu sekitar 2-3 tahunanlah. Urus izinnya melalui Kementerian Tenagakerja dan Luar Negeri,” ucapnya.

Secara umum, ada dua pelanggaran yang dilakukan TKA yakni tidak memiliki izin tinggal atau sudah kedaluwarsa. Lalu tidak mengantongi izin kerja. Namun ada juga memiliki izin kerja, tapi penggunaan tidak sesuai dengan izin yang didapatnya.

Bagi TKA yang melanggar ini, tak hanya di deportasi atau black list. Namun juga dapat di pidana sesuai kesalahan, dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Lucky mengatakan bila masyarakat menemukan pelanggaran ini, bisa segera laporkan ke Imigrasi atau instansi yang berada di Tim PORA. (ska)

Ketua DPRD Batam Senang jika Semua Kampung Tua “Berpelangi”

0
foto: cecep mulyana / batam pos

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyambut baik pengembangan daerah wisata berbasis masyarakat yang digagas Pemko dan BP Batam. Ia mengakui, sudah selayaknya pengembangan pariwisata melibatkan seluruh kampung tua yang ada di Batam.

“Harapannya semua kampung tua dibuat seperti Tanjunguma Berpelangi. Infrastrukturnya harus dirancang dan direncanakan. Jadi ada daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke Batam,” kata Nuryanto, Senin (23/4).

Menurut dia, pengembangan wisata msti melibatkan lintas sektor. BP Batam dan pemko harus besinergi membangun destinasi wisata yang menarik. Begitu juga yang telah ada, dikembangankan jadi wisata modern yang khas dengan histori kampung tuanya.

“Soal Kampung tua inikan sudah disepakati bersama. Dan kita juga sudah anggarkan,” sebut Nuryanto.

Hanya saja, lanjut dia, yang jadi permasalahan saat ini tidak semua kampung tua memiliki legalitas lahan. Bahkan sebagian besar diantaranya masih terkatung-katung dan tak ada kejelasan. Sehingga akan sulit dilakukan pembangunan infrastrukturnya.

“Kampung tua itu tanggungjawab Pemko. Bagaimana infrastrukturnya, masalah pembangunannya ingin dibuat apa itu adalah kewenangan Pemko Batam. Tetapi sampai sejauh mana legalitasnya, ini yang masih kita perjuangkan,” ucap Politisi PDIP itu.

Nuryanto juga menghimbau agar BP Batam segera merealisasikan 37 kampung tua di Batam. “Kemarin saya sudah kordinasi dengan BP Batam untuk melegalitaskan. Jangan ditunda-tunda lagi. Biar ada kepastian karena banyak aduan ketempat kita,” tegas dia.

DPRD sendiri, tambah dia, tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Tua. Hal ini dirasa penting untuk memperkuat keberadaan kampung tua di Batam. “Selama ini hanya diatur di perwako. Makanya kita perkuat di perda,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemko dan BP Batam meresmikan pngembangan daerah wisata berbasis masyarakat tercipta di Tanjunguma, Lubukbaja.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi semangat sadar wisata warga Tanjunguma. Tak hanya lokasi tersebut, jika inovasi serupa dari daerah lain Batam, Pemko Batam akan mendukung. Apalagi kini, potensi ekonomi baru yakni sektor pariwisata sedang gencar dikembangkan pemko Batam. “Inisiatif apapun yang positif tentu kami dukung. Dan acara ini bagus,” kata Rudi.

Raja Muhamad saleh sedang mengecat rumah saudaranya pada program pencangan pengecatan Tanjung Uma Berpelangi, Senin (23/4). Program Tanjung Uma berpelangi ini menjadikan rumah rumah yang berada di kawasan Tanjung Uma dicat dengan berbagai warna warni. Sehingga nantinya akan menjadi daya tarik bagi tersendiri baik bagi warga itu sendiri maupun wisatawan. | Cecep Mulyana/Batam Pos

Ia mengatakan, inisiatif ini harus terus dikembangkan dengan program lanjutan, tidak hanya berhenti pada kegiatan pengecatan yang membuat warna-warni kampung tua tersebut. Tetapi juga dengan membuat semacam ‘buah tangan’ dan kegiatan yang membuat wisatawan betah berkunjung. Lalu, meningkatkan kemampuan masyarakat seperti kemampuan berbahasa asing.

“Kita harus sempurnakan tak boleh setengah-setengah. Nanti ramai, masyarakat bisa buat home stay,” ajak Rudi.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo juga meyambut baik dan memberikan apresiasi untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, pengembangan wisata adalah salah satu cara meningkatkan ekonomi. “Harapan baru ekonomi adalah pariwisata,” kata Lukita.

Jika pariwisata berkembang, ia meyakini ekonomi masyarakat juga akan membaik. Maka dari itu, Lukita mengajak semua pihak menjemput kesempatan ini. “Kami sangat dukung kegiatan ini,” ucapnya. (rng)

Galau kala Server Down

0
Server down saat ujian. Kebayang galaunya pelajar SMP.
foto: bayu Eka / radar malang

Ruang Kerja TKA Dibatasi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pengusaha kawasan industri mendukung Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Tujuannya diakui sangat sederhana karena mempermudah masuknya investasi lewat kemudahan akses bagi para TKA. Namun TKA akan dibatasi ruang lingkup pekerjaannya hanya untuk jabatan tertentu saja.

“Poin yang harus dipahami oleh semua pihak adalah mempermudah izin tenaga kerja asing dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi,” jelas Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri OK Simatupang, Senin (23/4).

Ok mengatakan dengan keberadaan Perpres tersebut bukan serta merta mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Mengapa. Dengan kebijakan tersebut, maka TKA hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu saja, biasanya di jabatan-jabatan teknis atau direksi keatas.

“Jabatan-jabatan seperti Direktur HRD, Manajer Hubungan Industrial, Manager HRD, ahli pengembangan personalia dan karir, analisa jabatan yang berhubungan dengan HRD tetap tidak diperbolehkan diisi TKA,” katanya.

Lagipula pengawasan terhadap TKA akan semakin ditingkatkan. Pengendalian penggunaan TKA diatur melalui perizinan dengan persyaratan perizinan TKA mencakup izin kerja dan izin tinggal.

Disamping itu perusahaan pengguna wajib membayar dana kompensasi penggunaan TKA sebesar 100 Dolar Amerika per orang per bulan dan sesuai dengan jabatan. Dananya langsung disetor ke kas negara.

Sedangkan untuk pekerja kasar asing tetap dilarang. Perpres ini hanya memangkas birokrasi perizinannya.”Tenaga kerja asing yang dilarang sebelumnya tetap dilarang,” paparnya.

Bahkan dengan Perpres ini, maka peraturan mengenai pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dipersingkat.”Biasanya untuk proses mendapatkan RPTKA sampai bisa memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Batam bisa memakan waktu hingga dua minggu,” jelasnya.

Menurut Ok, itu sangat lama. Apalagi setelah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menarik perwakilannya dari Mall Pelayanan Publik (MPP).”Ini sangat mengganggu iklim investasi bagi para investor yang telah mendaftarkan izin usahanya di BP Batam tapi tidak menggunakan fasilitas i23J,” katanya.

Makanya bagi perusahaan yang baru investasi di Batam namun belum memanfaatkan i23J akan sangat terbantu. Terutama sekali dalam mendapatkan proses lisensi bisnis.”Contoh tanpa adanya izin kerja, maka perusahaan tersebut tidak bisa mengajukan APIP, NIK dan izin-izin lainnya untuk komersil. Karena salah satu persyaratan dari APIP adalah direksinya harus punya IMTA,” pungkasnya.(leo)

15 Tahun Penjara, Vonis untuk Pak Setnov

0
Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta (Issak Ramadhan/JawaPos.com)

batampos.co.id – Majelis Hakim jatuhkan vonis 15 tahun kurungan penjara untuk Setya Novanto.

Selain itu, Novanto diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Novanto terbukti secara sah bersama-sama melakukan korupsi pengadaan e-KTP sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

“Mengadili, menyatakan Novanto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan kepada terdakwa Setya Novanto 15 tahun pidana dan denda 500 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan mantan Ketua DPR RI itu tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam memberantas korupsi.

Dalam perkara ini, Novanto dinyatakan terlibat dalam korupsi senilai Rp 2,3 triliun, ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Novanto juga dinilai terbukti mendapat jatah USD7,3 juta. Dia juga terbukti menerima jam tangan mewah bermerk Richard Mille seri RM 011 senilai USD135 ribu dari proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.

Sedianya, uang yang diterima Setya Novanto untuk mengaburkan aliran dana proyek e-KTP, uang tersebut diberikan dari orang yang berbeda. Setya Novanto mendapat USD 3,5, juta dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP.

Ia juga mendapat USD 3,8 juta secara bertahap dari Made Oka Masagung pemilik OEM Investment.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Setya Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar kepada KPK. Namun, dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.

Selain itu, majelis hakim pun mengesampingkan nota pembelaan yang dibacakan Novanto pada Jumat (13/4). Bahkan hak politik Novanto dicabut selama lima tahun pasca menjalani proses hukuman.

Atas perbuatannya, Novanto terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(rdw/JPC)

BP Batam Sudah Sediakan Lahan untuk Relokasi, Memanfaatkan Lahan Telantar

0
Rumah liar di Baloi Kolam, Seipanas, Batamcentre | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyatakan lahan kavling siap bangun (KSB) untuk relokasi penduduk Baloi Kolam sudah disediakan.

“Saya memang bilang yang tersisa itu 700 hektare saja. Namun masih ada lahan-lahan perumahan yang belum dimanfaatkan. Kami akan alokasikan saja,” jelasnya di Clubhouse Orchard Park, Senin (23/4).

Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah menentukan tujuh titik relokasi KSB. Contoh lokasinya ada di Nongsa, Kabil, Tanjungpiayu dan lainnya. Namun pihaknya harus melakukan pembicaraan dengan Walikota dan pengusaha yang mengklaim punya lahan disana.

“Kalau tepanya ditanya dimana, saya sudah konsultasi sama pak Rudi. Bangun kesepakatan, tapi yang pasti sudah saya siapkan (lahan KSB-nya,red),” katanya lagi.

Lukita mengaku proses relokasi akan diupayakan tahun ini selesai. Mengapa. Karena BP Batam telah membuat master plan pembangunan untuk kawasan tersebut. BP berencana untuk membangun gedung Central Business District (CBD) disana.

CBD merupakan pusat dari segala kegitan politik, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi. Nanti, Waduk Baloi Kolam yang saat ini terbengkalai akan diubah menjadi taman-taman terbukan dan lokasi wisata. Total area yang akan diubah menjadi kawasan tersebut mencapai 25 hektare.

Lukita menyebut nanti pengusaha lokal akan menjalin konsorsium dengan pengusaha dari Singapura untuk membangun CBD tersebut.”Jika urusan Dam Baloi ini selesai nanti, maka groundbreaking bisa segera dilakukan,” paparnya.

Pernyataan ini untuk menanggapi perkataan Walikota Rudi yang ingin agar relokasi segera dilakukan. Ia menyampaikan, persoalan Dam Baloi Kolam harus selesai dan menguntungkan semua pihak. “Di sana akan jadi ikon Batam. Kita selesaikan dengan tenang, kalau semua selesai akan indah,” ucapnya.

Ia menyampaikan setiap warga berhak mendapat bantuan yakni kaveling yang dipersiapkan pemerintah dan ganti rugi uang tunai oleh perusahaan. “Satu rumah Rp15 juta,” kata Rudi.

Sementara soal luasan kaveling, luasan lahan per rumah seluas 6 x 10 meter.“Misal ada 4.800 atau 4.500 rumah sana, satu kaveling 6 x 10 di luar fasum fasos, nah itulah dan ini BP Batam yang tahu,” pungkas Rudi. (leo)

Kate Middleton Melahirkan Bayi Laki, 7 Jam setelah Itu Tinggalkan Rumah Sakit

0

batampos.co.id – Pasangan Kate Middleton – Pangeran William dikaruniai anak ketiga.

It’s a boy tulis keduanya di akun twitter, masing-masing.

Kate baru saja melahirkan bayi laki-laki pukul 11.01 pagi, pada Senin (23/4) waktu setempat. Berselang tujuh jam kemudian, dia dan Pangeran William memilih meninggalkan Lindo Wing, Rumah Sakit St Mary, untuk pulang ke Istana Kensington.

Masa inap singkat Kate Middleton menimbulkan banyak pertanyaan dari publik. Sebab, keputusan tersebut dinilai cukup cepat dari masa istirahat perempuan yang melahirkan. Ibu-ibu di Inggris rata-rata menghabiskan satu setengah hari untuk beristirahat di rumah sakit, sementara ibu di Amerika biasanya dua hari pasca melahirkan, seperti diutarakan The Guardian.

Kepulangan Kate Middleton diduga untuk beristirahat lebih tenang di rumah. Seperti dilansir Goohousekeeping, Selasa (24/4), dia memiliki lebih banyak alasan untuk bergerak usai melahirkan daripada ibu non-kerajaan. Dengan banyaknya fotografer dan penggemar yang berada di luar jendela, Kate mungkin lebih mudah tidur di rumah. Dia juga ingin mengurangi kebisingan demi kepentingan ibu-ibu lain di rumah sakit.

Meski pulang ke rumah, bukan berarti perawatan Kate dan bayinya berkurang. Duke and Duchess of Cambridge memiliki lebih dari 20 tim medis untuk merawatnya. Konsultan kebidanan, Guy Thorpe-Beeston dan konsultan ginekolog, Alan Farthing akan mengawasinya. Ditambah dokter anak tambahan, ahli anestesi bidan, teknisi laboratorium, dan ahli medis lainnya tetap bersiaga jika ada masalah yang muncul.

“Pasangan itu tidak perlu tinggal di bangsal bersalin untuk perawatan terbaik,” ungkap sumber ke Goohousekeeping.

Pangeran William menjemput Kate Middleton usai melahirkan di Rumah Sakit St Mary. (hello magazine)

Seperti diketahui, Kate Middleton melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit St Mary di Paddington, London, Senin (23/4). Sesuai tradisi Kerajaan Inggris mengenai aturan kelahiran, kabar kelahiran bayi kerajaan akan disampaikan oleh protokol kerajaan kepada ratu. Kemudian, akan diumumkan ke publik oleh petugas pemberi pengumuman, Tony Appleton.

Pengumuman tersebut biasanya akan dilakukan di luar Istana Buckingham. Selanjutnya, akan disebarkan kepada media melalui e-mail oleh protokoler di Istana Kensington. Tetapi, untuk kelahiran anak ketiganya ini, Pangeran William melanggar aturan kerajaan tersebut. Sebab, dia mengumumkan kelahiran bayi laki-lakinya tersebut melalui Twitter.

(ded/ce1/JPC)

Berobat ke RSUD Batam, Daftar via WhatsApp

0
RSUD Embung Fatimah, Batuaji | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji mulai memberlakukan aplikasi pendaftaran pasien rawat jalan secara online sejak, Senin (23/4) pagi.

Melalui aplikasi ini, pasien bisa mendaftar melalui SMS, Whatsapp (bagi pemegang android) ataupun website RSUD. Pendaftaran dilakukan dua hari sebelum berobat agar memudahkan sistem mengatur jadwal berobat kepada pasien.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana menuturkan, hari pertama kemarin, aplikasi tersebut disambut baik oleh puluhan pasien. Pasien yang datang sejak pagi hingga siang kemarin sudah bisa langsung menggunakan sistem tersebut sebelum berobat.

“Diatas 20 an pasien yang dilayani hari ini. Tadinya datang biasa saja mau daftar secara manual, namun aplikasi ini sudah diluncurkan disarankan petugas di sini untuk daftar secara online. Alhamdulilah aplikasi ini berjalan dengan baik,” ujar Ani, kemarin.

Untuk hari pertama dan kedua (hari ini), pasien yang daftar secara online sudah bisa langsung dilayani tanpa harus menunggu dua hari berikutnya. Itu karena pengguna sistem masih sedikit dan sudah bisa langsung ditangani hari itu juga.

“Rabu (25/4) nanti baru mulai berlakukan daftar tunggu. Dalam arti daftar harus dilakukan tiga hari sebelum berobat, biar sistem bisa atur jadwal berobat yang sesuai,”tutur Ani.

Pada masa awal pemberlakuan sistem daftar online ini, manajemen masih tetap menerima pasien yang daftar secara manual.

“Yang manual tetap dilayani karena baru pertama luncur jadi orang belum begitu paham. Kami akan segera sosialisasikan ini secara perlahan agar kedepannya sudah pakai aplikasi semua bagi warga yang ingin berobat di poli rawat jalan,” tutur Ani.

Pelayanan pendaftaran online ini dikhususkan bagi pasien rawat jalan baik pengguna BPJS ataupun pasien umum. Pasien harus mendaftar dua hari sebelum berobat. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi whatsapp, sms dan website rumah sakit.

Penerapan sistem pendaftaran online ini untuk memudahkan masyarakat untuk berobat di rumah sakit berpelat merah itu.

“Selama ini cukup kerepotan dengan daftar manual. Kadang sehari bisa 250 pasien yang berobat kesini. Kalau manual terus bisa terganggu karena harus lama menunggu atau antre di loket pendaftaran,” ujar Ani. (eja)