Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 12316

Avanza Seruduk Truk Berhenti

0
Avanza ringsek bagian depan kanan. | dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Kecelakaan terjadi di ruas jalan Gajah Mada, Tiban, Sekupang, Sabtu (17/3). Kecelaan antara mobil avanza BP 11xx LO warna putih dengan lori pengangkut pasir yang sedang menurunkan pasir di tepi jalan dekat STC Mall.

Posisi avanza datang dari arah Sekupang menuju Batam Center.

Bambang, 32, supir avanza mengatakan, “saat itu saya beriringan dengan mobil lain habis dari simpang lampumerah Seiharapan, Sekupang.”

Tiba-tiba mobil yang di depan avanza belok kiri. “Saya lurus aja, rupanya ada lori di depan yang sedang berhenti, saya terkejut dan oleng, terpaksa saya tabrakkan dari pada lebih banyak korban karena saya liat kiri sudah banyak mobil dan motor kecepatan tinggi,” ujarnya.

“Kalau saya paksakan banting stir ke kiri abislah semua, korban banyak kena tabrak,” ujar Bambang dengan kesakitan memegang kepalnya.

Sementara mobil avanza mengalami kerusakan bagian depan hancur parah sebelah kanan supir sebab menabrak belakang lori.

Posisi avanza saat itu menabrak lori masuk kolong. Saat itu posisi lori menurunkan pasir untuk menimbun kabel.

Bambangn supir avanza hanya benjol bagian kepala kena stir mobil dan sok.

Parjono, 52, supir lori mengatakan, “posisi mobil berhenti di tepi jalan, gigi mobil normal, posisi rem tangan, pakai rambu, lampu darurat saya hidupkan dan kernet saya lagi bongkar pasir.”

Masih kata Parjono, dari kemarin bongkar pasir posisi yang sama aman saja tidak ada kejadian seperti ini.

Anggota Satlantas Polresta Barelang, Brigadir David mengatakan, belum tahu siapa yang salah. “Yang penting tidak ada korban jiwa, jadi kami amankan dulu kedua mobil ini untuk ditindak lanjuti perkaranya seperti apa,” ujarnya. (ali)

Ahli Hukum Pertanyakan Perubahan Status FTZ ke KEK Batam

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam segera menentukan lima lokasi strategis yang tepat untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini baru empat lokasi yang dianggap memenuhi syarat yakni Kabil, Tanjungpinggir, Nongsa, dan Rempang-Galan (Relang).

“Zona Kabil dan Nongsa yang paling siap dan kita akan dorong. Zona ini akan menjadi pusat ekonomi digital dan kreatif. Zona itu ” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (16/3).

Dalam sudut pandangnya, Batam memiliki banyak kawasan industri seperti industri manufaktur, shipyard, dan pariwisata. Sehingga BP Batam akan membaginya dalam zonasi KEK Batam yang nantinya akan dibicarakan dengan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merumuskan regulasi mengenai KEK.

“Saya kira Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan segera bicara dengan Dewan KEK agar pembangunannya bisa segera dimulai,” ujarnya.

Mengenai Tanjungpinggir dan Rempang-Galang masuk dalam wacana pemetaan zonasi KEK, Lukita mengatakan kedua wilayah itu sangat strategis sebagai zona KEK untuk pariwisata. “Di sekitar sana ada resort, restoran, dan juga destinasi wisata,” jelasnya.

Disamping itu, BP Batam juga tengah mempersiapkan kawasan wisata baru di Tanjungpinggir. BP Batam berencana membangun Tanjungpinggir sebagai ikon baru wisata budaya di Batam.

Ikon baru wisata itu akan dilengkapi dengan patung burung Garuda. Rencananya patung tersebut akan dibangun oleh pematung terbaik Indonesia I Nyoman Nuarta. Untuk saat ini sebelum membangun ikon baru wisata tersebut, BP Batam tengah mengurus status lahannya.

Adapun kriteria lokasi mengenai KEK yakni memiliki dukungan pemerintah daerah, kemudian sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung. Terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan dan pelayaran internasional dan punya potensi sumber daya unggulan. Dan terakhir punya batas yang jelas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut akan ada lima area KEK di Batam.“Ada lima kawasan yang akan disiapkan di Batam. Segera. Contohnya Kabil,” ujar Luhut, kemarin.

Sayangnya, Luhut tidak merinci di mana saja lima lokasi KEK Batam itu, selain Kabil. Ia hanya menyebut, hingga saat ini baru Kabil yang menyandang predikat sebagai lokasi KEK yang layak. “Presiden juga sudah mau menetapkannya. Jadi tidak ada masalah, saya berharap dalam satu atau dua bulan ini sudah selesai. Untuk lokasi lainnya kita lihat nanti,” jelasnya.

Pendapat berbeda diutarakan oleh ahli hukum Batam Ampuan Situmeang. Ia mengatakan pemerintah harus membuat terlebih dahulu naskah akademiknya sebelum menetapkan KEK. “Jangan sewenang-wenang atau suka-sukanya pemerintah pusat saja,” katanya.

Kajian komprehensif sangat diperlukan karena mengubah status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) ke KEK membutuhkan peraturan pemerintah (PP). Persoalan utama di sini adalah peraturan mengenai pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) 36/2000.

“Penetapan KEK ini dengan PP sehingga PP tidak boleh bertentangan dengan UU. Oleh karena itu harus dicari solusi hukumnya. Kami tidak alergi perubahan tapi buat dulu naskah akademiknya,” jeleasnya.

“Untuk merubah sesuatu kepada sesuatu yang baru seharusnya ada audit dan kajian mengapa harus dirubah. Apakah karena FTZ gagal atau karena apa. Namun kalau mereka merasa tidak perlu kajian terlebih dahulu atau dengan istilah lain pokoke diubah ya terserah kabeh (pokonya diubah, ya terserah semua, red),” katanya.

Ia kemudian menuturkan dalam UU yang mengatur mengenai perdagangan bebas tersebut tidak ada diusulkan sama sekali adanya perubahan FTZ menjadi KEK. Kawasan perdagangan bebas Batam akan segera berakhir jika sudah sampai pada jangka waktu yang telah ditetapkan.

Namun, kata Ampuan, bukan berarti pengusulan KEK itu tanpa kajian kepastian hukum, ekonomi, dan lain sebagainya. Lagipula hal yang menjadi persoalan adalah masalah hukum dan pembangunan ekonomi di Batam. Ini yang perlu dicari solusinya.

“Bukan berarti setiap ada masalah langsung diubah-ubah begitu saja. Temukan dulu akar masalahnya,” ungkapnya.

Ampuan mengatakan, Undang Undang nomor 36 Tahun 2000 menyatakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas berlaku selama 70 tahun. “Belum sampai umurnya sudah mau diubah. Ini yang harus dijawab dulu,” katanya.

Ampuan juga mempertanyakan sistem pengelolaan wilayah KEK Batam nantinya. “Pengelolanya siapa atau lembaga mana? Apakah dibuat baru? Dan bagaimana kaitannya dengan Pemko dan BP Batam yang masih ada,” tanyanya. (leo)

4 Peserta UKW tak Lulus

0

batampos.co.id – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI di hotel Pusat Informasi Haji (PIH) secara resmi ditutup, Jumat (16/3). Dari 19 peserta UKW, empat orang dinyatakan tidak lulus.

UKW ke 10 yang digelar oleh PWI kepri dibagi dalam tiga jenjang. Untuk muda diikuti 10 peserta, untuk madya diikuti 7 dan utama 2 orang. Sementara jumlah penguji ada 4 orang.

Perwakilan PWI pusat sekaligus salah satu penguji, Uyun achadiat tidak menyebutkan nama-nama yang tidak lulus. Dan meminta kepada yang tidak lulus untuk tidah patah semangat.

“Bagi yang tidak lulus bisa mencoba dalam UKW selanjutnya. Tetapi menurut sudah tahu masing-masing siapa yang tidak lulus dari penguji. Intinya kalau nilainya di bawah 70 tidak lulus,” katanya.

Sementara kepada peserta yang lulus, ia berharap agar bisa mengaplikasikan status wartawan kompeten yang disandangnya. “Keluar dari sini, dan dinyatakan kompeten, maka akan menjadi sorotan publik. Kita harus bertanggungjawab dengan status kompetensi kita. Caranya dengan menyajikan berita-berita yang bagus dan yang layak,” katanya.

Menurutnya, wartawan bertugas menyampaikan berita kepada pembaca dan memastikan pembaca tidak pusing membaca berita yang disajikan. “Makanya saya berharap setelah uji kompetensi ini, maka akan lebih baik kedepannya,” katanya.

Sekretaris PWI Kepri, Saibansah Dardani mengaku senang karena pelaksanaan UKW yang digelar selama dua hari berjalan lancar. Dan ia berharap setiap wartawan yang dinyatakan berkompeten, untuk melahirkan karya-karya yang bagus.

“Makanya harus dipastikan berita-berita harus terkonfirmasi. Dan berita hoax harus dihindari,” katanya.

Sementara bagi peserta yang tidak lulus agar tidak berkecil hati. “Kan masih ada kesempatan berikutnya. Jadi jangan berkecil hati. Tetap semangat,” katanya.

Sementara ketua dewan kehormatan PWI Kepri, Candra Ibrahim mengatakan acara uji kompetensi ini memang sangat besar manfaatnya. Mengingatkan wartawan mengenai tugas-tugas dan fungsinya dalam pekerjaan mencari dan memproduksi berita.

“Jadi di lapangan, kita diingatkan lagi mengenai cara- cara peliputan yang benar. Mungkin selama ini ada hal-hal yang kita abaikan tetapi lewat UKW ini diingatkan lagi,” katanya.

Manager humas Bright PLN Batam Bekti Panggabean yang menjadi sponsor utama pelaksanaan UKW itu mengaku senang karena acara itu berjalan lancar. “Ini bentuk kerjasama kita dengan media. Di mana saling membutuhkan atau simbiosis mutualisme,” katanya. (Ian)

Pusat Siapkan Bantuan Rp 10-13 Juta untuk Start-Up

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Batam akan mendata dan mengusulkan wirausaha pemula Batam untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).

“Iya tahun ini ada sedikitnya 1.600 wirausaha pemula yang akan dibantu pemerintah. Kami inginnya Batam juga mendapatkan bantuan ini,” kata Kepala Dinas KUKM, Suleman Nababan, Kamis (15/3).

Masing-masing wirausaha pemula ini akan diberikan bantuan sebesar Rp 10-13 juta untuk mengembangkan usahanya. “Itu bantuan jadi tak ada istilah dikembalikan seperti bantuan yang didapatkan di dana bergulir dan KUR,” sebutnya.

Suleman menjelaskan program ini sudah berjalan selama dua tahun. Wirausaha pemula yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi beberapa persyaratan sepertu usaha sudah berjalan selama enam bulan. Itu dibuktikan dengan adanya surat izin usaha yang dikeluarkan camat, usaha yang dijalani aktif dan menghasilkan.

“Jadi usaha itu harus aktif. Karena itu nantinya akan dinilai. Tahun lalu kita tak ada yang dapat dari Batam. Untuk itu kami akan mendorong mereka agar bisa mendapatkan bantuan ini,” terangnya.

Tidak saja itu, wirausaha pemula ini harus mengunggah proposal bisnis yang mereka jalani ke website kementrian KUKM. “Nanti mereka akan seleksi dan akan dicek oleh tim yang mereka turunkan untuk membantu pemgembangan usaha di sini. Tahun ini kami dapat tiga tim pendamping dari pusat,” beber mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam ini.

Karena adanya beberapa prosedur inilah, pihaknya harus bekerja untuk mengumpulkan dan mendata wirausaha muda untuk bersama-sama mengunggah proposal bisnis mereka.

“Nanti kami kumpulkan dan kita ajak mendaftar bersama. Lumayan kalau dapat 50-100 orang wirausaha pemula. Nanti uangnya akan ditransfer ke rekening mereka masing-masing. Selain itu nanti kami akan surati ke pusat nama-nama wirausaha ini agar bisa menjadi pertimbangan,” ungkapnya.(yui)

Cuaca Terik, Ispa Mengintai Masyarakat Batam

0
Seorang warga berjalan dikawasan Winsor Nagoya menggunakan payung untuk melindungi tubuhnya dari terik panas matahari. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Hingga saat ini, penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) masih tertinggi di wilayah Sagulung dan Batuaji.

Kepala Puskemas Seilekop, dr Erizal mengatakan ispa memang salah satu penyakit yang paling banyak ditangani mereka. Dari data Puskesmas, Erizal menyebutkan dalam sebulan penyakit ini biasa menyerang hingga ratusan orang.

“Paling tinggi, jumlahnya di atas 200 kasus setiap bulannya,” ujar Erizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).

Erizal mengatakan tingginya penyakit ini tidak lepas dari pola hidup masyarakat yang tidak sehat, selain itu, cuaca Batam yang tak menentu menambah penyebaran penyakit Ispa semakin meluas.

“Debu, polusi dan pola makan tak sehat penyebab utama munculnya penyakit ini,” katanya.

Hal yang sama juga terjadi di Puskesmas Batuaji. Kepala Puskesmas Batuaji, Fitriati mengatakan Januari 2018, ada ratusan warga yang berkunjung ke Puskesmas untuk berobat penyakit Ispa.

“Ispa masih peringkat pertama penyakit yang diderita warga Batuaji,” ujar Fitriati.

Pada tahun 2017 saja, pihaknya menangani belasan ribu kasus Ispa. Sepanjang tahun itu, terdapat 16.613 Kasus Ispa yang mereka tangani. Penyakit ini menyerang kepada kelompok umur yang bervariasi, yakni anak-anak hingga dewasa.

“Makanya jaga pola makan sehat, banyak minum air putih,” imbaunya.

Selain itu, pihaknya mencatat 10 besar penyakit yang paling banyak diderita warga Batuaji yakni Commond Cold, Dispesia, faringtis akut, demam tanpa sebab, diare dan gastroenteris, arthritis rematoid, tonsilitis akut, sindrom-sindrom sakit kepala dan myalgia.

“Penyakit ini rata-rata kami tangani 256 hingga 410 pasien per bulannya,” ucapnya.

Demikian juga dari Puskesmas Tanjunguncang, Batuaji. Meski baru beroperasi kurang lebih satu bulan, puskesmas yang berada di Rusun Tanjunguncang ini menangani belasan kasus Ispa.

“Iya, sejauh ini Ispa yang paling tinggi,” kata Plt Kepala Puskesmas Batuaji, Eko Prayitno. (une)

Pengesahan STNK Tahunan Tidak Lagi Dipungut Biaya

0
ilustrasi | duit pintar

batampos.co.id – Biaya pengesahan STNK tahunan mulai hari ini telah dihapus. Penghapusan biaya pengesahan STNK tahunan tersebut menyusul setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut sebagian Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 yang menaikkan tarif STNK dan BPKB.

Kepala Kantor Penetapan Pajak Daerah (KPPD), Batam Teddymar mengatakan, penghapusan biaya pengesahan STNK tahunan ini sebagai tindak lanjut dari putusan MA yang mencabut tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri.

“Berlaku se-Indonesia untuk biaya pengesahan STNK itu sudah dihapuskan,” katanya, Kamis (15/3).

Ia mengakui telah menerima surat edaran dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak Selasa (13/3) lalu.

Sementara implementasinya, sejak Rabu (14/3) kemarin, biaya pengesahan STNK di seluruh Samsat telah dihapus. Dengan kata lain tak ada lagi pungutan pengesahan.

“Tetapi kalau untuk biaya-biaya sebelum ini diberlakukan tetap kami setorkan ke pusat,” lanjut Teddy.

Pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) stand Samsat, Petugas loket Samsat, Yudha mengatakan sejak Rabu (14/3) kemarin sudah mengubah aplikasinya. Pada kolom Pendaparan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berisikan 0.

“Sejak Rabu lalu kita sudah ubah aplikasinya. Jadi ketika orang melakukan pembayaran pajak, di kolom PNBPnya sudah zero,” jelas Yudha.

Diketahui, Majelis Hakim MA terdiri dari Ketua Majelis Hakim Agung Supandi, membatalkan Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 dalam PP No 60 Tahun 2016 lewat putusan Nomor 12 P/HUM/2017. Alasannya, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 73 ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal tersebut menyatakan legalisasi salinan/fotokopi dokumen yang dilakukan oleh Badan atau Pejabat Pemerintah tidak dipungut biaya. (rng)

Anggota DPRD Batam Sedih, Judi Kok Marak, Lagi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo mengatakan, banyak laporan bahwa judi togel kembali merebak di berbagai wilayah. Praktik togel ini semakin hari semakin bertambah. Bahkan dilakukan secara terang-terangan di dekat pemukiman-pemukiman penduduk.

“Tadi malam saya juga terima laporan dari masyarakat, tentang adanya praktik judi ini yang semakin berani di dekat perumahan. Hal ini tentu harus jadi perhatian serius kita semua,” kata Sukaryo, Kamis (15/3).

Selain itu, ia meminta aparat tegas di dalam memberantas praktik judi ini. Sebab, bila kupon judi togel tetap beredar luas tanpa ditindak, dikhawatirkan malah sulit diatasi. Apalagi melihat peminat judi togel tersebut tidak memandang usia dan pekerjaan.

“Saya yakin dan percaya aparat kepolisian kita. Cuma mengingatkan penegakan hukum itu terkait human right dari perorangan dan tentu harus perlu kehati-hatian untuk mengungkap hal tersebut,” tuturnya.

Sukaryo menambahkan, Pemko Batam juga harus aktif terlibat dalam penyelesaian judi ini. Bisa dengan menggerakan satpol pp dalam menyikapi laporan masyarakat atas dugaan penyalagunaan izin dan lain sebagainya.

“Artinya semua pihak harus terlibat. Pemko, jangan hanya sebatas pasrah kepada aparat penegak hukum. Sosialisasi kepada masyarakat pun juga harus ditingkatkan,” jelas dia.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa menambahkan, laporan adanya judi togel ini juga ia terima di Sekupang. Bahkan ia mengakui, dari informasi masyarakat, judi togel ini sudah secara terbuka.

“Kalau sudah buka-bukaan ini tentu ada apanya. Makanya kita berharap, jangan sampai ini berkembang tanpa ada antisipasi. Pihak-pihak terkait harus segera menindaklanjuti,” ungkap Musofa. (rng)

Kabar Gembira seputar e-KTP Kota Batam …

0
Petugas merapihkan KTP warga yang sudah jadi.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Masyarakat Batam yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) atau mengajukan perubahan data, tapi blangkonya belum diterima, kini KTP tersebut sudah jadi dan bisa diambil. Untuk mengambilnya, bisa mendatangi kantor kecamatan.

Pengumuman ini diumumkan saat Rapat Realisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam dengan Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (14/3). Sudah ada delapan kecamatan yang selesai percetakan. Sementara 4 kecamatannya lagi masih dalam proses.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa, menghimbau masyarakat Batam yang sudah merekam KTP khususnya di Kecamatan Belakangpadang, Bulang, Galang, Nongsa, Sagulung, Batuaji, Sei Beduk serta Batam Kota, untuk biaa mendatangi Kantor Camat, karena sudah selesai.

“Dari hasil rapat kemarin, delapan kecamatan ini sudah tak ada masalah lagi,” kata Musofa, Kamis (15/3).

Dijelaskan Musofa, Disduk sudah berjanji akan menyelesaikan masalah KTP di 12 Kecamatan di Batam, sampai tenggat waktu akhir Mei 2018. “Untuk Kecamatan Sekupang, Batuampar, Bengkong dan Lubukbaja pengakuan disdukcapil sedang dalam proses cetak,” imbuhnya.

Terkait blanko, ia mengaku sampai saat ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Semua Blanko sudah ada, dan kini sedang dalam proses pencetakan. Selain itu Disduk juga sedang menerapkan jam lembur untuk staff pencetakan KTP, agar prosesnya cepat selesai.

“Kita juga pertanyakan ini. Dan mereka jawab tak ada masalah. Silakan datang ke kantor camat untuk mengambil KTP,” ungkapnya.

Musofa menambahkan, Disdukcapil harus menyelesaikan e-KTP sebelum batas waktu yang diberikan. Apalagi sekarang alam mendekati pemilihan umum, tentu KTP berpengaruh terhadap calon pemilih. Selain itu KTP juga menjadi kebutuhan masyarakat dalam segala hal.

Dan jika memang ada yang sudah merekam di 8 kecamatan namun belum juga selesai, Masyarakat diminta melapor ke DPRD Komisi I, untuk ditindaklanjuti. Karena sesuai apa yang disampaikan Disdukcapil Kota Batam sudah tidak ada kendala di lapangan,” tegasnya.

Selain itu Komisi I juga mengingatkan Disdukcapil juga tetap diminta untuk menambah pengajuan blanko KTP, untuk pengurusan yang baru. “Karena banyak juga yang belum daftar yang mau buat KTP. Tapi harus diselesaikan yang daftar lama dulu,” jelas Musofa.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar membenarkan jika e-KTP yang sebelumnya sudah direkam di delapan kecamatan tersebut, bisa diambil di setiap kecamatan. “Yang kemarin-kemarin menumpuk karena masalah blanko dan sebagainya kita selesaikan,” katanya.

Dia mengatakan, sampai saat ini tidak ada permasalahan di Blanko KTP. Semua Blanko sudah ada, dan kini sedang dalam proses pencetakan. Selain itu Disduk juga sedang menerapkan jam lembur bagi staf-staf pencetakan KTP, agar prosesnya cepat selesai.

“Arahan Wali Kota memang akhir Mei sudah harus selesai di 12 kecamatan. Makanya kita terapkan sistem lembur ini,” jelasnya. (rng)

Judi Tak Pernah Mati

0
ilustrasi

batampos.co.id – Polresta Barelang telah beberapa kali melakukan penindakan, namun aktifitas judi sie jie masih dijumpai.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa di wilayah Batamkota biasanya untuk memasang nomor sie jie bisa dilakukan di kawasan Kampung Nenas. Sebab, beberapa bulan yang lalu dirinya pernah memasang nomor sie jie di kawasan Kampung Nenas.

“Coba aja langsung ke sana mas. Soalnya saya pernah masang togel di sana. Saya juga sudah lama tidak masang nomor lagi, jadi saya sudah lupa,” ujarnya, Kamis (15/3).

Menurut dia, di kawasan Kampung Nenas itu juga bisa melakukan pemesanan nomor sie jie melalui pesan singkat. Akan tetapi, bandar judi sie jie itu hanya akan melayani nomor pembeli yang hanya dikenalnya. Sebab, ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak tercium petugas.

“Kalau sekarang saya tidak punya lagi nomornya. Dulu sempat ada nomornya. Tapi nomornya sudah hilang di hape saya yang lama. Hape itu sudah hilang,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan bahwa pada bulan Desember tahun 2017 lalu pihaknya sempat menggerebek aktivitas penjualan sie jie di kawasan Kampung Nenas. Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan dua orang yang merupakan pembeli dan bandar.

“Kasusnya terungkap dari laporan warga. Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap penjualnya. Dari penangkapan itu, kita sita hape pelaku dan menemukan sms dari orang yang memasang nomor,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memeberantas penjudian di wilayah hukum Polsek Batamkota, termasuk judi sie jie dengan melakukan berbagai upaya dengan maksimal. Sebab, pemberantasan judi merupakan atensi langsung dari Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

“Dari awal diperintahkan itu kita sudah melakukan penyelidikan di lapangan dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kepada masyarakat, kita juga minta untuk menginformasikannya kepada kita,” imbuhnya. (gie)

Polresta Barelang Akan Tindak Tegas Pembakar Hutan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Polresta Barelang melakukan siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Langkah antisipasi ini diambil mengingat musim kemarau yang berkepanjangan di wilayah Batam dalam beberapa waktu belakangan ini.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki menegaskan, pihaknya akan melaksakan penegakan hukum bagi pelanggar pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan penegakan hukum maksimal dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan membakar hutan sembarangan. Terlebih lagi saat ini memasuki musim kemarau, sehingga api dengan mudah membesar dan masyarakat yang jadi korban akibat gangguan pernapasan,” tegas Hengki, Kamis (15/3) siang.

Diakuinya, kebakaran hutan kerap terjadi di wilayah Rempang dan Galang setiap tahunnya. Dalam tahun ini, ada beberapa titik di kawasan Rempang dan Galang yang lahannya terbakar. Sehingga, asap dari kebakaran itu sampai ke Batam.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Batam kususnya masyarakat Rempang dan Galang bersama-sama mencegah kebakaran hutan dengan tidak membakar sampah di dekat hutan,” tuturnya.

Untuk antisipasi dan penanggulangan kebakaran di wilayah hukum Polresta Barelang, pihaknya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Batam, TNI, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa instansi terkait lainnya.

“Tentunya ini sudah menjadi tanggungjawab bersama. Jika ada menemukan kebakaran hutan, segera laporkan kepada kita atau menghubungi pemadam kebakaran agar tidak meluas,” seru Hengki. (gie)