Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12319

Borodin, Wartawan Investigasi, Ia Tewas Misterius setelah Menulis tentang Tentara Bayaran

0
Borodin, wartawan yang dikenal jujur dan militan (The Sun)

batampos.co.id – Maxim Borodin, seorang wartawan. Ia ditemukan jatuh dari lantai lima flatnya dan meninggal di rumah sakit. Sungguh menyedihkan.

Wartawan investigasi media Rusia ini sebelum kejadian menulis tentang kematian tentara bayaran di Syria tewas secara misterius.

Ia ditemukan dalam keadaan terluka parah oleh tetangganya di Yekaterinburg dan langsung dibawa ke rumah sakit. Nahasnya, setelah sampai di rumah sakit, ia meninggal.

Pejabat setempat mengatakan tidak ada catatan bunuh diri yang ditemukan tetapi insiden itu tidak mungkin bersifat kriminal.

Namun, seorang temannya, Vyacheslav Bashkov mengungkapkan, Borodin mengatakan flatnya telah dikepung oleh petugas keamanan sehari sebelumnya.

Bashkov menggambarkan Borodin adalah wartawan yang jujur.

“Borodin menghubungiku pada pukul 5 pagi pada tanggal 11 April dan mengatakan ada seseorang dengan senjata di balkonnya dan orang-orang yang menyamar dan menggunakan masker berada di tangga,” katanya dilansir BBC, Selasa, (17/4).

Setelah dia ditemukan terluka parah, pemerintah daerah mengatakan, pintu apartemennya telah dikunci dari dalam. Itu menunjukkan bahwa tidak ada orang lain yang masuk atau meninggalkan flat.

Dalam beberapa pekan terakhir, ia menulis tentang tentara bayaran Rusia yang dikenal sebagai Wagner Group yang dilaporkan tewas di Syria pada 7 Februari dalam konfrontasi dengan pasukan AS.

Pekan lalu, mantan kepala CIA Mike Pompeo mengatakan, beberapa ratus tentara bayaran Rusia tewas dalam bentrokan di Provinsi Deir Al Zour. Tentara bayaran itu tampaknya mengambil bagian dalam serangan oleh pejuang pro-Syria di markas sekutu AS, Pasukan Demokrat Syria.

Beberapa pekan kemudian, Rusia mengakui, belasan warga Rusia tewas dan terluka tetapi menekankan bahwa mereka bukan tentara reguler. Bulan lalu, Borodin menulis, tiga dari mereka yang tewas berasal dari wilayah Sverdlovsk di Ural. Dua dari mereka berasal dari Kota Asbest dan satu dari Kedrovoye.

Dia juga telah menyelidiki skandal politik, termasuk tuduhan yang dibuat oleh pengawalan Belarusia yang dikenal sebagai Nastya Rybka dalam sebuah video yang diposting oleh pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.

(iml/trz/JPC)

Demokrat Pecat Aksa Halatu

0
Aksa Halatu

batampos.co.id – Ketua PMR Aksa Halatu tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan polisi atas penyelenggaraan pesta rakyat yang menyajikan tarian erotis, tapi juga dipecat dari pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Batam.

“Ya benar kami pecat. Saudara Aksa dengan nomor anggota 2171000170 dipecat karena melanggar Anggaran Dasar dan Rumat Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, serta fakta integritas Partai Demokrat,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batam, Hotman Hutapea di Sekretariat DPC Partai Demokrat di Ruko Taman Niaga Sukajadi, Selasa (17/4).

Koordinator BP OKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Rahmad Sukri membeberkan, Aksa diberhentikan karena melanggar pasal 17 ayat 1 (d) anggaran dasar Partai Demokrat yang berbunyi; “pemberhentian anggota karena melanggar kode etik, fakta integritas, dan peraturan partai”.

Aksa juga dinilai melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3 anggaran rumah tangga Partai Demokrat yang berbunyi; (2) diberikan kepada anggota dan/atau pengurus partai apabila melakukan perbuatan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, dan atau (3) melakukan perbuatan yang merusak nama baik partai.

Sedangkan fakta integritas yang dilanggar Aksa, kata Rahmad, melanggar poin (8) yang berbunyi; “Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terdakwa dan terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat, atau siap menerima sanksi pemberhentian dari jabatan kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan Partai”.

“Jadi jelas ya, dengan melanggar poin (8) fakta integritas itu saja, saudara Aksa bukan lagi kader Partai Demokrat. Kemudian, kami tegaskan bahwa tidak ada kaitan antara Partai Demokrat dengan PMR. Adapun kasus yang menimpa Aksa, itu adalah urusan dia pribadi dengan PMR,” tambah Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Batam, Sahat Parulian Tambunan.

Sahat mengingatkan, sejak Aksa dipecat agar tidak memakai embel-embel Partai Demokrat terhadap kasus yang menimpanya maupun dalam kehidupan keseharian. “Jika masih membawa-bawa embel-embel dan atribut Partai Demokrat, maka kami pengurus akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Seperti dikabarkan Satuan Reskrim Polresta Barelang akhirnya menahan tiga penari seksi dan dua panitia acara pesta rakyat yang menyajikan tarian erotis di Engku Putri Sabtu (14/4) lalu, setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, Selasa (17/4). Kelimanya dijerat pasal 34 dan 35 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Ketiga penari seksi itu adalah H, R, dan N. Sedangkan dua panitia acara Aksa Halatu dari ormas Penjaga Marwah Rudi (PMR) dan Hendra dari komunitas otomotif New Vixion Lighting Family (NVLF) Batam. PMR dan NVLF adalah dua organisasi yang bersepakat menggelar pesta rakyat di Engku Putri tersebut.

Pantauan Batam Pos di ruang tahanan Mapolres Barelang, kelima tersangka dikunjungi keluarga dan teman-teman mereka. Umumnya datang memberi dukungan moril.

“Kami tetap berikan semangat sama mereka. Siapapun yang masuk penjara pasti mengalami tekanan. Saya sampaikan sama dia untuk ikuti prosedur dan proses hukumnya sampai nanti pembuktian di persidangan,” ujar teman tiga penari erotis itu.

Bahkan salah satu teman pria penari seksi ini menyebutkan, ketiga penari yang sekarang jadi tersangka dan ditahan hanya korban.

”Mereka dipanggil untuk kerja cari makan, kenapa jadi tersangka?” tanyanya sambil berlalu.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan anggotanya masih mengusut kasus ini untuk mencari adanya kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

“Kami sudah menetapkan tersangkanya dari hasil gelar perkara. Untuk penetapan tersangka lain, tergantung hasil pemeriksaan penyidik,” ujar Hengki, kemarin.

Hengki menjelaskan dari rekaman video memang menunjukkan adanya aksi yang kurang pantas.

“Pornografinya terlihat di video itu. Sekarang, kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik yang menangani kasus ini,” tuturnya.

Hengki menambahkan, sejak kasus tarian erotis itu dilaporkan ke polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan maraton penyelenggara acara pesta rakyat itu. Mulai dari pemeriksaan event organizer acara, penanggung jawab acara, hingga pemeriksaan ketiga penari tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi itu kita lakukan sejak Minggu (15/4) sore setelah dilakukan pertemuan dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) di Batamcenter,” ungkapnya.

Sementara itu, pantauan Batam Pos tadi malam, salah satu panitia diperiksa di unit enam tindak pindana tertentu. Namun status panitia berinisial A itu masih sebagai saksi. Namun hingga berita ini ditulis, penyidik masih memintai keterangan A selaku ketua panitia dari pihak komunitas NVLF. (ash/gie)

Capres Bule Janjikan Umroh bagi Siapa Saja yang Memilihnya sebagai Presiden RI

0
Sam Aliano di kediamannya saat memamerkan uang satu miliar rupaih sebagai hadiah pemenang sayambera yang ia gelar. (jpnn/jawapos.com)

batampos.co.id – selain nama Jokowi dan Prabowo ada nama capres alternatif, Sam Aliano.

Ia merupakan warga naturalisasi asal Turki. Namanya viral lantaran, Sam yang menyandang gelar dokter itu dikenal sebagi capres bule.

Ketika dikonfirmasi, Sam membenarkan dirinya akan maju sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2019. Sam yang sudah menaruh fotonya di sejumlah baliho itu, meminta restu dari seluruh rakyat Indonesia.

“Iya benar, saya mau menjadi Presiden. Mohon dua restu kepada semua pihak, agar pencalonan saya lancar dan berhasil,” tutur Sam sebagaimana dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Rabu (18/4).

Sebelumnya, baliho “Calon Presiden 2019” dengan wajah Sam Aliano terpampang di sejumlah titik Ibu Kota. Diantaranya, baliho Jalan Warung Jati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Tepatnya, di sisi jalan dari arah Ragunan menuju Kuningan, tak jauh dari Kantor Polsek Pancoran.

Dalam misinya menggeser Joko Widodo dari Istana Merdeka, Sam Aliano menjanjikan akan menghapus utang Indonesia. Serta yang paling fantastis adalah akan menggratiskan umrah kepada seluruh masyarakat yang memilihnya sebagai Presiden RI.

“Itu janji saya! Menghapus utang Indonesia. Termasuk menggratiskan umrah untuk seluruh warga Indonesia yang memilih saya. Karena tujuan saya, Indonesia bebas utang, bebas korupsi, rakyat sejahtera, Indonesia jaya,” terangnya.

Hasil pantauan di lapangan, baliho serupa juga terdapat di persimpangan Patung Dirgantara alias Tugu Pancoran dan simpang tiga Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Untuk diketahui, Sam Aliano merupakan politisi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda kelahiran 19 Juli 1974. Di kancah politik Indonesia, Sam Aliano diberi kepercayaan menjadi Bendahara Umum Partai Idaman besutan Rhoma Irama.

Tak hanya itu, Sam juga menjabat Bendahara Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang merupakan ormas bentukan senator DKI Jakarta Fahira Idris. Selain itu, dia juga pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI).

(dms/JPC)

Waspada, Punya Mobil Rusak, Didenda Rp13 Juta

0
ilustrasi

batampos.co.id – Memiliki mobil rusak bagi sebagian orang dan membiarkannya teronggok di depan rumah adalah hal biasa. Alasannya bisa macam-macam, seperti belum memiliki uang atau tak tahu harus dibawa kemana.

Di Kota West Memphis, Arkansas, Amerika Serikat menyimpan mobil rusak di dalam rumah merupakan sebuah pelanggaran. Bagi yang ketahuan melakukan hal tersebut bisa didenda dari 1.000 dolar AS atau sekitar Rp 13.500.000

Dilansir Jalopnik, peraturan tersebut diterbitkan karena mobil rusak dianggap mengganggu keindahan pemandangan dan berbahaya bagi kesehatan.

Mobil-mobil yang terkena dampaknya adalah mobil yang tidak beroperasi karena tidak punya pelat nomot, mobil tanpa roda, atau yang ilegal untuk dikendarai di jalanan karena ada cacat mekanikal.

Peraturan ini cukup menuai kontroversi. Pasalnya, banyak pemilik mobil yang mendiamkan mobil rusaknya karena belum memiliki uang untuk memperbaikinya. (BBC/oki/JPG)

Aksi Basuh Kaki Ibu Digelar di 33 LP Khusus Anak, Raih Rekor Muri

0
Peringati HUT ke 54 LPKA kelas II B Baloi, sebanyak 41 anak bermasalah hukum (ABH) mengikuti prosesi membasuh kaki ibu, Selasa (17/4). Seorang anak yang mentato bagian tubuhnya, juga tak enggan menunjukkan rasa hormat terhadap Ibunya dengan mengikuti prosesi yang baru pertama kali digelar tersebut. F.Febby Anggieta Pratiwi/Batam Pos

batampos.co.id – Tagis haru itu pecah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B, Baloi, Batam, Selasa (17/4). Sebanyak 41 anak bermasalah dengan hukum (ABH) tak kuasa membendung air matanya saat membasuh kedua kaki ibu mereka. Teringat salah dan dosa yang mereka buat.

Tak hanya 41 ABH itu yang menangis, ibu dan sanak keluarga ABH, petugas LPKA, dan sejumlah undangan yang datang juga tak kuasa membendung air matanya. Semua ABH dan ibundanya sesegukan, hingga sang anak dan ibu saling berpelukan.

Di balik tangis itu tedengar kata “maaf” dari sang anak kepada ibundanya. Sang bunda yang memeluk erat anaknya mengangguk sambil mengelus-elus pundak anaknya. Sang ibu menguatkan anak-anak mereka. Sembari meminta mereka tabah menjalani pembianaan. Supaya setelah keluar nanti menjadi anak yang berbakti dan tak mengulangi perbuatannya.

Aksi basuh kaki ibu itu memang sengaja digelar oleh LPKA Kelas II B Baloi, Batam. Bahkan, aksi yang dikemas dalam Family and Society Gathering ini tak hanya digelar di LPKA Batam, tapi di seluruh LPKA di Indonesia, hingga meraih rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

“Ada 33 LPKA yang serentak menggelar kegiatan ini termasuk Batam. Aksi basuh kaki ibu ini pertama kalinya digelar serentak di Indonesia,” kata kepala LPKA Baloi, Novriadi, kemarin.

Ia menjelaskan, kegiatan bertema; Selalu Ceri Meraih Asa, ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HUT LPKA) ke-54, yang jatuh pada 27 April nanti. “Secara nasional, kegiatannya berpusat di LPKA Kelas I A Tangerang yang dibuka Menteri Hukum dan HAM,” terangnya.

Novriadi menjelaskan kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa hormat anak terhadap orang tua, terutama ibu mereka. Aksi basuh kaki ibu juga diharapkan membekas di hati ABH, sekaligus menggugah kesadaran mereka bahwa tindakan yang menyeret mereka ke masalah hukum adalah salah dan mengecewakan orang tua mereka.

Selain itu, momen aksi basuh kaki ibu ini juga bertujuan mengeratkan kembali hubungan anak yang bermasalah dengan hukum ini dengan ibunya. Sekaligus momentum meminta maaf dan momentum bagi orang tua untuk menunjukkan kepada anak-anak mereka bahwa masih ada cinta untuk mereka, selalu, dan selamanya.

“Di hadapan orang tualah mereka dapat meluapkan penyesalannya guna meraih ridha ibu untuk kembali menjadi anak yang baik dan berbakti,” papar Novriadi.

Tidak hanya membasuh kaki ibu, Family and Society Gathering di LPKA Baloi juga diisi kegiatan Khatam Alquran yang diikuti 20 peserta. Ada juga kegiatan melukis di atas kanvas yang diikuti 20 peserta. “Total ABH di sini ada 67 anak,” sebutnya.

Novriadi menambahkan, di LPKA Baloi kegiatan tersebut dibuka Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkum & HAM Kepri Dedi Handoko. Juga dihadiri pimpinan lembaga dan komunitas yang memiliki perhatian terhadap perkembangan anak.

“Salah satunya disponsori TCW & Friends Community (TFC) yang memberikan bantuan berupa baju serta makanan,” ujar Novriadi didampingi ketua TFC, Raraciku.

Rara mengaku, pihaknya tergerak untuk ikut andil di kegiatan tersebut mengingat tepatnya konsep kegiatan yang diangkat.

“Momennya sangat bagus sekali, karena mengaitkan kedekatan anak dengan orang tua, dan hal ini juga sesuai dengan visi misi TFC dalam menggelar aksi sosial,” ungkap Rara. (nji)

Proyek Jalan Lingkar Bagan-Punggur Terbengkalai

0

batampos.co.id – Proyek peningkatan jalan lingkar yang menghubungan wilayah Seibeduk dan Nongsa di kampung Bagan, Seibeduk belum rampung. Proyek pemerintah provinsi Kepri dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar itu sepertinya terbengkalai sebab pengerjaan baru sebatas semenisasi jalan dengan panjang sekitar 500 meter.

Padahal pada plang proyek yang dikerjakan oleh CV Laluna Artha Kencana itu tertera tulisan peningkatan jalan dan jembatan mulai dari kampung Bagan hingga Punggur. Pertengahan tahun 2017 lalu rombongan komisi III DPRD Provinsi Kepri bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri sudah meninjau lokasi proyek peningkatan jalan tersebut.

Dalam tinjauan tersebut mereka juga menegaskan untuk tahap awal proyek tersebut akan semenisasi jalan dari simpang kampung Bagan hingga ke bibir Dam Duriangkang dengan target rampung akhir tahun 2017.

“Setelah rampung ini (semenisasi jalan) baru bangun jembatan di samping Dam (Duriangkang). Ini dikerjakan secara bertahap. Tapi sekarang (waktu itu) fokus pada semenisasi dulu dan target akhir tahun sudah rampung,” ujar Kasi Reservasi Jalan dan Jembatan Dinas PU Provinsi Kepri Andoko, saat itu.

Namun target itu sepertinya belum tercapai sebab pantauan Batam Pos di lapangan, Selasa (17/4), semenisasi jalan baru sebagian kecil saja mulai dari simpang kampung Bagan hingga depan sebuah perumahan yang sedang dalam proses pembangunan dengan panjang sekitar 500 meter.

Menurut warga sekitar proyek tersebut sudah berhenti sejak akhir tahun 2017 lalu. Proyek peningkatan jalan lingkar di kota Batam itu sudah cukup lama terbengkalai.

“Sudah lama berhenti. Hanya itu (semenisasi jalan) saja yang dikerjakan sejak Juli 2017 lalu,” kata Usman, warga Kampung Bagan.

Warga kampung Bagan dan Seibeduk pada umumnya menyayangkan hal itu. Impian mereka akan akses jalan alternatif yang bagus dan lebih dekat ke arah Nongsa belum tercapai dengan baik. Warga berharap agar proyek tersebut segera dilanjutkan sehingga jalur lingkar itu cepat rampung.

“Itulah yang disayangkan. Padahal ini bisa jadi jalan alternatif jika di Mukakuning macet atau ada gangguan,” kata Usman. (eja)

Pemko Batam akan Selektif Pinjam-Pakai Dataran Engku Putri

0
M Rudi, Walikota Batam
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/4) siang. Pertemuan ini terkait insiden atraksi erotis, Sabtu (14/4) lalu.

Rudi mengungkapkan, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI KH Usman Ahmad tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam lebih selektif untuk memberi izin acara di Engkuputri Batam dan ruang publik lainnya.

“Tentu ini di bawah tanggung jawab Sekda (jefridin) nanti, karean hal yang berkaitan dengan kesekretariatan beliau,” kata Rudi yang saat memberikan penjelasan pada awak media ditemani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad dan Sekda Batam Jefridin.

Ai emnambahkan, tak hanya lebih selektif dalam mengizinkan sebuah acara. Kerap malam hari banyak sekali ditemukan sampah palstik maupun kertas di lokasi publik tersebut. Untuk itu, pagar engkuputri akan dirampungkan dan pada batas waktu tertentu tidak ada lagi ada yang bisa masuk.

“Ini misal kita beri waktu sampai pukul 00.00 WIB setelah itu tak ada yang boleh masuk lagi, maka pagar segera selesaikan dulu. Perlu saya tekankan Engkuputir tetap untuk umum tapi selektif,” katanya.

Sementara soal tarian erotis di Engkuputri, ia mengatakan tidak mengetahui acara tersebut. Walau pada hari yang bersamaan ia akui menghadiri pelantikan Penjaga Marwah Rudi di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam.

“Tak saya jelaskan ke MUI mereka ternyata tahu, bahwa saya tak tahu menahu kegiatan itu (tarian erotis). Betul pelantikan ada di kantor wali kota, tapi soal kegiatan itu (tarian) tak mungkin kami izinkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, organisasi PMR adalah organisasi murni yang didalamnya akta pendirian tidak ada namanya. Hanya saja kelompok tersebut menggunakan nama dirinya. Ia menambhkan, telah mempersiapkan surat agar namanya dikeluarkan atau tidak dipakai dalam nama organisasi tersebut.

“Saya akan bikin surat dan dipersiapkan oleh staf saya , bahwa tak boleh pakai nama saya lagi, nama lain silahkan, kalau nama saya Muhammad Rudi tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara soal kasu hukum ia memberikan sepenuhnya pada polisi. “Silahkan ditindak (yang terkait tarian). Sudah dilaporkan resmi dilaporkan resmi oleh Forum Pembauran Kebangsaan,” tambahnya.

Ia mengaku tak perlu turun angan untuk melaporkan kejadian tersebut, karena unsur pidana adalah bwerkaitan dengan tarian bukan soal namanya yang dirugikan, iapun tidak merasa namanya dirugikan walau isu yang berkembang ia nilai akan mengarah ke nama pribadinya.

“Dilaporkan hari ini tindak pidana adalah tari itu, kan yang nari bukan saya, pak wakil wali kota dan pak sekda. Kebetulan PMR ada nama saya, mungkin kait-kaitkan. 100 persen tak ada hubungannya dengan saya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Batam KH Usman Ahmad meminta semua pihak menyadari Batam perlu kondusifitas. Hal ini dapat dicapai jika masyarakat menghindari acara-acara yang jauh dari hal yang melanggar norma.

“Kita perlu sadari Batam perlu suasana aman dan damai,” katanya.

Menurutnya kini proses hukum sudah berjalan dan biar polisi menjalani tugasnya. Ia pun memhamai jik ada kelopmpom yang protes, namun ia meminta dalam batas wajar dan tidak menciderai hukum.

“Jangan ada lagi gerakan yang melanggar hukum , harap tenang kalau masalah tuntutan hukum biar penegak hukum yang proses. Kalau ada acaar ke depan di ruang publik harus lebih diperhatikan marwah negeri ini,” harapnya. (adi)

Penjambret Betah Tinggal di Sel Polsek Batuaji

0
Kapolsek Batuaji, Kompol Dalimunthe bersama Alek. | eusebius / batampos

batampos.co.id – Alek tertangkap oleh Polsek Batuaji, Kamis (12/4) lalu. Alek suka menjembret.

Terakhir pemuda 24 tahun itu merampas tas seorang ibu yang sedang menunggu angkot di simpang Rumah Sakit Ainis, Batuaji pada hari yang sama sebelum dia ditangkap.

Anak muda ini punay sisi unik. Kepada wartawan dia mengaku betah berada di dalam kamar sel tahanan Mapolsek Batuaji.

“Saya tak punya rumah atau saudara di Batam, jadi lebih baik di sini (dalam sel),” ujarnya kepada wartawan.

Kepada wartawan Alek mengakui aksi penjambretannya itu, dia  beraksi bersama Tb seorang rekannya.

Tb berhasil kabur bersama sepeda motor FU yang dikendarai mereka untuk menjambret korban.

“Dulu saya kerja di galangan Pak. Setelah di PHK tak jelas lagi hidup saya. Diusir dari kos-kosan saya jadi pindah-pindah tinggalnya. Kadang harus tidur di ruko-ruko kosong di sekitar RS sampai Mitra Mall. Makan nggak makan saya, makanya saat diajak Tb mau aja saya,” ujarnya.

“Sasarannya ya ibu-ibu dan anak-anak. Meskipun dia tak mengaku tapi modus dan cara-caranya ini kami sudah tahu kalau dia pemain lama. Ini akan terus kami dalam termasuk mengejar temannya itu (Tb),” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunte.

Atas perbuatannya itu Alek dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (eja)

Di Batam, Remaja Bisa Konsumsi Narkoba, Ngecer

0
ilustrasi Narkoba

batampos.co.id – Pelajar tak susah lagi konsumsi Narkoba.

“Sasarannya anak usia belasan tahun,” kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan, Selasa (17/4/2018).

Mau tahu dimana bisa dapatkan?

Di Bengkong.

Untungnya, petugas BNNP Kepri, berhasil memberangusnya, Minggu (15/4/2018). Barang bukti yang didapat seberat 0,70 gram. Bandarnya dan 9 remaja berusia belasan tahun.

“Sabu dibeli dengan harga Rp 50 ribu saja,” ujar Ricard.

Kedai sabu milik A yang digerebek BNNP, Senin (16/4) lalu itu berlokasi di Bengkong Permai RT I RW 2 Blok A Nomor 5. Dari luar memang tak tampak kedai, melainkan rumah biasa yang dilengkapi kos-kosan. Namun saat masuk ke dalam rumah, ada satu kamar khusus yang menyediakan sabu paket hemat yang bisa langsung digunakan pembelinya.

“Tak perlu repot bawa bong (alat isap sabu, red). Tinggal datang, bayar, gunakan, lalu pergi,” ujar salah satu sumber di BNN Kepri, Selasa (17/4).

Saat penggerebekan, selain mengamankan pemilik kedai berinisal A, BNN juga mengamankan sembilan remaja yang menjadi konsumennya.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan, mengatakan awalnya pihaknya tak begitu tertarik karena barang bukti yang diamankan dari kedai sabu itu cukup kecil. Hanya 0,70 gram. Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata kedai sabu ini telah beroperasi selama dua tahun dengan konsumen masyoritas anak-anak usia remaja atau usia sekolah.

Wajar saja remaja usia sekolah ramai datang mengkonsumsi sabu di kedai ini, karena pemilik kedai menyediakan paket hemat. Berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Menyesuaikan isi kantong remaja usia sekolah yang masih berumur belasan tahun.

“Kalau bayar Rp 50 ribu bisa tiga kali isap, kalau bayar Rp 100 ribu bisa sampai enam kali isap,” sebut Richard.

Ia mengungkapkan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat ke BNNP Kepri, Minggu (15/4) lalu yang menyebutkan adanya praktik jual beli narkoba di rumah milik A. Siapapun yang datang ke rumah A pasti dilayani, khususnya anak muda.

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengecekan dan ternyata informasi itu benar. A dan sembilan remaja yang ada di kedai sabu itu kemudian digelandang ke kantor BNN di Nongsa. Dari hasil test urine, semua remaja tersebut positif mengkonsumsi sabu. Remaja itu ada yang putus sekolah, ada juga yang masih sekolah (kejar paket).

A sendiri mengaku membeli sabu dari seseorang di Kampung Aceh, Mukakuning. Sabu itu kemudian dijual kembali dengan paket hemat langsung konsumsi di kedai sabunya di Bengkong.

Kepada penyidik BNN, sembilan remaja yang diamankan dari kedai sabu A mengakui sudah mengkonsumsi sabu dari tahun 2016 lalu hingga saat ia diamankan. Namun ada juga yang mengaku baru dalam tahapan coba-coba.

Remaja-remaja itu mengaku terpaksa mencuri uang orangtuanya agar bisa mengkonsumsi sabu paket hemat langsung konsumsi itu. Selain itu, ada juga memilih menjual ponselnya, demi memenuhi hasratnya mengkonsumsi barang haram itu. Terutama mereka yang sudah terbiasa.

“Siapa saja yang beli dan berapa orang korbannya, kami sedang dalami. Karena baru Senin (16/4) lalu kami amankan,” kata Richard

Tempat tinggal A sendiri sudah biasa menjadi tempat kumpul anak-anak muda dari berbagai tempat. Bahkan, tiap malam rumah itu selalu ramai dikunjungi. Selain menjual sabu paket hemat dan langsung konsumsi, A juga memiliki sumber penghasilan dari sewa kos-kosan.

Mantan Kepala BNNP Maluku Utara itu mengatakan peredaran sabu tak hanya merasuk ke golongan pekerja, tapi juga pelajar. Dari survei BNNP Kepri, dari 3,3 juta pengguna aktif di Indonesia, sebanyak 24 persen dari golongan pelajar.

“Hal yang sama di Kepri, sekitar 20 persenan dari 26.540 orang pengguna aktif di Kepri berasal dari pelajar, mahasiswa, dan remaja-remaja usia belasan tahun,” ungkap Richard.

Menurutnya, tanggungjawab penangulangan narkoba ini tak bisa sepenuhnya di tangan BNNP Kepri atau kepolisian. Karena narkoba ini menjadi permasalahan bersama dan barang haram itu akan terus masuk ke Indonesia, khususnya Kepri, selama permintaannya tingginya.

“Ini realitanya, semua pihak harus turun. Kami sudah berusaha menindak dan mencegah. Masyarakat juga harus ikut bersama-sama mencegah peredaran dan menekan angka penyalahguna narkoba,” ujarnya.

Ia percaya, turunnya angka penyalahgunaan narkoba akan membuat para bandar narkoba tak lagi membanjiri Indonesia dengan barang haram itu. “Tak bisa dengan hanya menindak, kami BNN juga mengedepankan pencegahan. Agar pennyalahguna sabu menurun,” tuturnya.

Petugas BNNP Kepri mengawal para tersangka narkoba saat ekspos di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). Petugas BNNP Kerpri mengamankan barang bukti sabu 3.440,5 gram dengan tersangka 7 orang. |  Cecep Mulyana/Batam Pos
Narkoba Masuk Kurikulum

Sementara itu, banyaknya anak-anak usia sekolah yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, membuat penyelenggara pendidikan memasukkan materi pencegahan penyalahgunaan Narkoba di kurikulum sekolah. Harapannya, dapat memberikan pemahaman dini akan bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi para pelajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengungkapkan, sejatinya kurikulum dipersiapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) RI kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional RI. “Kami meneruskan kerja sama tersebut bersama BNN Kepri. Kami sudah bertemu pekan lalu,” kata Hendri.

“Kalau terkejar Tahun Ajaran Baru 2018 ini akan mulai disisipkan pelan-pelan dalam materi ajar,” ucap Hendri, Selasa (17/4).

Ia mengatakan, penyertaan dalam kurikulum diperuntukan bagi semua tingkat satuan pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. “Nanti porsi materinya berbeda, disesuaikan dengan satuan pendidikan,” ucap dia.

Soal kabar penyalahgunaan narkoba di daerah Bengkong, ia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun ia memastikan usaha pencegahan kerap dilakukan oleh sekolah melalui imbauan-imbauan saat pertemuan dan upacara di sekolah.

Selain itu, BNN dan kepolisian kerap rutin ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan imbauan serupa.

“Bahkan, anak-anak kami pantau agar tak keluar dari area sekolah saat waktu istirahat. Di dalam sekolah tak mungkin beli itu (Narkoba),” imbuhnya.

Merujuk pada informasi ada anak usia sekolah yang menggunakan narkoba di wilayah Bengkong, ia mengatakan hal tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah. Karena itu, ia berharap masyarakat terutama orangtua atau wali murid aktif turun tangan menjaga anaknya masing-masing.

Menurutnya, waktu anak di lingkungan masyarakat dan keluarga lebih banyak dibanding waktunya di sekolah. Maka dari itu, peran orangtua sangat membantu menyelamatkan masa depan anaknyha agar tidak terpengaruh narkoba.

“Berapa lamalah anak ada di sekolah, paling dari pagi hingga pukul 14.00 WIB. Selebihnya di rumah dan lingkungan masyarakat, tentunya orang tua yang bisa memantau anaknya,” ujarnya.

 

Amankan Kurir Sabu

Selain mengamankan pemilik kedai sabu di Bengkong, petugas BNNP Kepri, Kamis (12/4) lalu juga mengamankan laki-laki berinisial I, 28, di Pelabuhan Rakyat Batuampar. Pria ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,2 kg. Sabu dari Malaysia itu rencananya akan di bawa ke luar Kepri, melalui beberapa orang kurir.

“Kami melakukan kontrol delivery, akhirnya para kurir yang akan membawa sabu itu berhasil kami amankan, N,33, S,30, dan Y,33,” ungkap Richard.

Saat ini, kata Ricard pihaknya sedang melakukan pengejaran pemesan sabu 3,2 kg itu. “Kami sedang kembangkan, nanti hasilnya akan disampaikan,” tuturnya.

Ricard mengatakan pihak tidak akan pernah lelah untuk berperang melawan para bandar narkoba itu. Namun ia meminta bantuan masyarakat memasok informasi ke pihak BNNP Kepri. “Kalau ada hal-hal mencurigakan, lapor ke kami. Akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (ska/adi)

Tim Bersama Tangani Persoalan Lingkungan

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku telah dihubungi oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penanganan lingkungan di Batam. Seperti di antaranya persoalan tambang pasir hingga limbah.

Terkhusus pasir, ia pahami merupakan domain Pemerintah Provinsi. Namun hal ini akan ia dudukkan bersama BP Batam terlebih dahulu. “Pak Lukita minta tolong sama saya, kita bentuk tim tangani sama-sama,” ucapnya.

Menurutnya tim tersebut akan membicarakan secara komplek persoalan lingkungan yang lazim terjadi di Batam. Menurutnya pembicaraan ini dilakukan guna menjaga alam dan lingkungan Batam dalam kondisi baik

“Limbah yang buang sembarangan, pasir, oli (limbah B3) harus ditangani sama-sama. Termasuk gundul itu (pemotongan bukit),” ucap dia.

Ia mengatakan, permintaan Lukita selain bentuk koordinasi dua lembaga, karean di BP Batam juga tidak memiliki personil yang dapat menindak oknum yang merusak lingkungan. Dalam hal ini yang ia maksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Yang dipotong-potong gundul (pemotongan bukit) itu, pak Lukita bilang bantu kami (BP Batam) lah, karena penyidik ada di bapak (Pemko Batam) bukan kami (BP Batam),” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah persoalan lingkungan kerap terjadi dari pencemaran laut oleh limbah minyak, pertambangan pasir yang hingga kini tidak bisa dihentikan hingga pemotongan bukit seperti yang disampaiakn Rudi.

Untuk tambang pasir, hingga kini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara Pemko Batam dan Pemerintah Provinsi. Jika Pemko Batam ngotot mengatakan bahwa persoalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, sebaliknya Pemerintah Provinsi mengatakan kasus pertambangan asir merupaka murni pidana pencurian yang bisa dilaporkan dan diproses oleh polisi. Sementara polisi menyebutkan pertambangan adalah gawean pemerintah daerah. (adi)