Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12354

Oknum Petugas Imigrasi Diduga Terlibat

0
Petugas mendata ribuan paspor milik TKI di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (26/4). F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Pihak Imigrasi Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait temuan 1.140 paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mereka menelusuri tekong TKI maupun dugaan keterlibatan oknum petugas Imigrasi yang menerbitkan paspor TKI tersebut. Kuat dugaan paspor tersebut berkaitan suatu perusahaan jasa pengiriman TKI ke Malaysia.

“Bisa jadi berkaitan dengan sindikat pengiriman TKI di Tanjungpinang,” kata Kepala Imigrasi Tanjungpinang Indra Kusuma, Kamis (26/4).

Pihak Imigrasi Tanjungpinang juga memastikan ribuan paspor yang ditemukan tersebut asli. ”Sebanyak 615 paspor dikeluarkan Imigrasi Tanjungpinang. Sisanya dari sejumlah daerah di Indonesia,” bebernya.

Namun identitas yang tercantum belum bisa dibuktikan keasliannya. ”Identitas belum tentu asli, harus ditelusuri satu per satu,” ujarnya.

Terkait dokumen yang ditemukan tersebut, pihak Imigrasi Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Kepri. “Kami masih menunggu instruksi, dimusnahkan atau dikirim ke Pusat,” ungkapnya.

Sebelumnya, atas laporan masyarakat, Kodim 0315 Bintan mengamankan sekitar 1.140 paspor, puluhan ijazah, KTP serta Akte Kelahiran di gudang kosong di Jalan Iqro Batu 3 Tanjungpinang, Kamis (19/4) lalu. Paspor dan dokumen tersebut diduga milik TKI yang ditahan perusahaan jasa pengiriman TKI.(odi)

Ombudsman Siap Periksa Pemko

0

batampos.co.id – Ombudsman Perwakilan Kepri masih mengkaji laporan dugaan maladministrasi Pemko Tanjungpinang terkait pengunduran Rahma dari DPRD Tanjungpinang. Bila berkas dinyatakan lengkap, Ombudsman akan turun ke Tanjungpinang melakukan pemeriksaan pihak terkait. Baik itu Pemko Tanjungpinang maupun pelapor.

”Bu Rahma datang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri 24 April dengan laporan dugaan maladministrasi atau pelanggaran administrasi pemerintahan yang disampaikan secara langsung dan tertulis. Yang dilaporkan adalah Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau Achmad Irman Satria, kemarin.

Irham mengatakan, upaya yang akan dilakukan Ombudsman sesuai dengan Peraturan Ombudsman RI Nomor 26 tahun 2017 tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan.

”Kami akan melakukan pemeriksaan dokumen laporan dan substansi laporan, maka apabila lengkap dan sesuai kewenangan Ombudsman maka akan ditindaklanjuti dengan tahapan pemeriksaan,” terang Irham.

Waktu untuk pemeriksaan kelengkapan itu sendiri maksimal tujuh hari kerja. Hasilnya akan dilaporkan ke pihak Rahma untuk ditindaklanjuti. ”Jika tidak lengkap kita mintakan kekurangannya, jika lengkap kita akan koordinasi juga untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan,” katanya.

Sementara itu, terkait hal ini, Pemko Tanjungpinang masih berkeras bahwa mereka mengikuti aturan Perundang-undangan nomor 23 tahun 2014. Oleh karena itu, berkas yang telah masuk dikembalikan ke DPRD Tanjungpinang.

DPRD Tanjungpinang melalui Wakil Ketua II Ahmad Dani mengatakan bahwa berkas pengunduran diri Rahma yang dikembalikan tersebut telah disampaikan ke pihak partai tempat Rahma bernaung sebelumnya, PDIP. Pasalnya, DPRD tidak ada wewenang untuk memberhentikan anggota DPRD yang lain.

Dani menjelaskan, DPRD Tanjungpinang menyurati partai bersangkutan perihal rekomendasi pemberhentian Rahma selaku anggota DPRD Tanjungpinang.
”Kami sudah surati PDIP, untuk melengkapi persyaratan yang diminta Pemko,” kata Dani.
Surat yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu, menurutnya belum mendapatkan balasan dari partai yang bersangkutan.

Meski demikian, Dani membenarkan adanya perbedaan pandangan terhadap Pemko Tanjungpinang dan Rahma beserta tim pemenangannya.
Mengenai keperluan rekomendasi ketua partai terdahulu untuk melakukan pemberhentian anggotanya. (aya)

Mei Puncak Hujan di Batam

0
Hujan di Batam. | putut ariyotejo / batampos

batampos.co.id – Batam tidak mengenal adanya pembagian musim. Tapi ada waktu-waktu, curah hujan lebih tinggi dari hari biasanya. Dari pengamatan Stasiun Meteorologi Hang Nadim dalam 30 tahun, tiap tahun ada dua puncak hujan di Batam.

“Mei dan Desember,” kata Kasi Datin Stamet Hang Nadim, Suratman, Kamis (26/4).

Ia mengatakan Mei dan Desember itu, Batam akan diguyur hujan yang lebih deras, dengan intensitas melebihi bulan lainnya. Suratman mengatakan hal ini adalah fenomena yang biasa terjadi di Batam.

“Karena Batam termasuk daerah non zon. Hanya puncak hujan saja,” ucapnya.

Suratman memperkirakan fenomena dua kali setahun itu, akan tetap terjadi di bulan depan. Hal itu terlihat intensitas hujan mulai sering memasuki penghujung akhir April.

“Perkiraannya tetap ada,” ucapnya.

Suratman memperkirakan Jumat (27/4) hujan akan mengguyur Batam dengan intensitas ringan. Potensi hujan ini karena terjadinya perlambatan kecepatan angin, berpotensi memupuk massa udara dan kelembaban udara lapisan atas. Sehingga mendukung proses pertumbuhan awan-awan konvektif di sekitar wilayah Kepulauan Riau.

“Sifatnya hanya hujan lokal, yang disertai petir dan angin kencang,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Suratman cukup kondusif untuk kegiatan di luar rumah, baik darat, laut maupun udara.

“Sabtu (28/4) kami perkirakan hanya berawan saja,” ungkapnya. (ska)

Kementerian PPPA Gelar Pelatihan Penegakan Hukum bagi Anak di Batam

0
Sekretaris Kementrian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di i Hotel, Baloi. Kamis (26/4). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Perlindungan dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang bertempat Propinsi Kepri di I Hotel, Baloi Batam, Kamis (26/4).

Sekretaris Kementrian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kasus kekerasan anak di Indonesia masih tinggi, baik anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban kekerasan. Kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah kekerasan seksual. Angkanya cukup tinggi dan membutuhkan perhatian serius semua pihak.

“Untuk itu, perlu penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam penanganan perkara kekerasan anak,” tuturnya.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam perlindungan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum ini sangat penting. Kementerian berharap penegak hukum dapat menerapkan undang-undang perlindungan anak secara adil, sehingga memberikan efek jera pelaku serta rasa keadilan bagi korban.

“Kita berharap adanya komitmen bersama mengenai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan dan penangan ABH,” lanjut Sitepu.

Diakuinya, dalam upaya meningkatkan penangan anak yang berhadapan dengan pendekatan keadilan restoratif, pemerintah telah menerbitkan undang-undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. “Namun implementasi undang-undang ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” papar Sitepu.

Dalam pemaparannya, ia menyebutkan, anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Dalam konstitusi Indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak tiap anak atas kelangsungan hidup.

“Termasuk juga hak tumbuh dan berkembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjut dia.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan kasus anak tersebut diikuti oleh 120 orang yang terdiri dari kepolisian 70, kejaksaan 25 orang, dan pengadilan 25 orang. Peserta pelatihan tersebut berasal dari empat provinsi yakni, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau dan Sumatera Utara.

Selain dari kementerian, narasumber dari pelatihan ini berasal dari Mahkamah Agung dengan topik implementasi undang-undang sistem peradilan anak di tingkat pengadilan, penuntutan dan penyidikan. Hadir juga pembicara Ridwan Mansyur dengan topik gambaran umum SPPA dan peraturan pelaksanaanya. (rng)

Pajak Panti Pijat Lampaui Target

0
ilustrasi

batampos.co.id – Penerimaan dari pajak hiburan di triwulan pertama baru terealisasi 24,8 persen dari target Rp 29 miliar di 2018. Dari beberapa item pajak hiburan yang paling menonjol adalah penerimaan dari pajak panti pijat yang melampaui target di triwulan pertama.

“Kalau yang lain mungkin masih agak sedikit tak memenuhi target, untuk panti pijat, target malah terlampaui. Dari target kita di triwulan I hanya Rp 1,9 miliar yang sudah tercapai, Rp 2,04 miliar,” kata kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azman di DPRD Kota Batam, Kamis (26/4).

Ia mengatakan tingginya pendapatan dari panti pijat ini berhubungan dengan beberapa hari libur nasional beberapa waktu lalu. Di mana pada saat itu tingkat kunjungan ke Batam tinggi.

“Menurut kita, pada saat itu banyak yang liburan. Ada yang one day tour untuk berlibur ke Batam. Kalau untuk hotel malah tidak terlalu tinggi,” katanya.

Sementara yang paling minim adalah pajak hiburan ketangkasan elektronik. Hingga minggu lalu, baru tercapai sekitar 22 persen. “Memang ini karena kondisi lokal beberapa waktu lalu,” katanya.

Secara keseluruhan, ia mengatakan bahwa penerimaan dari sektor pajak daerahh sudah mencapai 156 miliar dari 9 item pajak yang dikelola BP2RD.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan pendapatan dari pajak hiburaan ini tidak terlalu jauh dari target karena memang kondisi pariwisata mulai membaik. Tetapi ia berharap harusnya pajak hiburan bisa sinkron dengan pajak hotel.

“Artinya kalau dalam hal ini, berarti banyak yang mencari hiburan di Batam tetapi tidak menginap di hotel,” katanya.

Sementara terkait pajak ketangkasan itu, ia berharap dinas penanaman modal dan PTSP untuk tetap memberikan izin untuk arena ketangkasan. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah berani mengungkap segala jenis perjudian di Batam.

“Tetapi untuk pelaku usaha ketangkasan, ya tetap saja jalan. Dan dinas BPM PTSP harus tetap memberikan izin tentunya dengan pengawasan,” katanya. (ian)

Operasi Patuh Seligi 2018 Dimulai Hari Ini

0
Pasukan Brimob, Ditlantas dan Sabhara polda Kepri saat mengikuti apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2018 di Mapolda kepri, Kamis (26/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2018. Operasi ini akan berlangsung selama empat belas hari atau hingga tanggal 9 Mei 2018 mendatang.

“Dalam Operasi Patuh ini kita mengedepankan tindakan tilang. Kita juga melihat kondisi masyarakat apabila bisa diberikan toleransi atau teguran akan kita berikan teguran. Dan jika pelanggarannya sudah fatal, akan kita tilang,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Kamis (26/4) pagi.

Dijelaskan Kasat Lantas, ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Seligi 2018 ini, yakni penindakan terhadap pengemudi menggunakan hanphone, pengemudi melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan lebih dari satu penumpang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm, menggunanakan narkoba atau mabuk dan mengemudi melebihi kecepatan.

“Contohnya seperti pelanggaran melawan arus lalu lintas atau pelanggaran menerobos lampu merah. Itu kan pelanggaran fatal. Karena membahayakan pengendara lain. Tentunya kita akan memberikan sanksi tilang dan bukan teguran lagi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa instansi eksternal dan internal. Untuk internal, polisi melibatkan Sat Intelkam, Sat Lantas dan Propam. Sementara intansi eksternal, Dishub Batam, POM TNI, Jasa Raharja, Dispenda dan lainnya. Mereka nantinya akan dibagi menjadi lima satuan tugas (Satgas).

Lima satgas itu memiliki tugas masing-masing. Satgas I, melakukan deteksi dini, Satgas 2 bertugas untuk preentif, Satgas 3 lebih pada preventif, Satgas 4 melakukan penolongan dan penegakan hukum khusus kecelakaan di jalan raya, serta Satgas 5 bertugas memberi bantuan operasi dengan menyampaikan informasi dan dokumentasi.

Ditambahkannya, dalam pelaksaan Operasi Keselamatan ini akan dilakukan dengan dua metode, yakni dengan cara berpatroli keliling atau dengan hunting maupun dengan stasioner atau diam di satu tempat.

“Operasi ini dilakukan sebagai upaya polisi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya. (gie)

Empat Ruli Hangus Terbakar

0
Petugas kebakaran berusaha memadamkan api yang masih menyala di puing bangunan rumah liar yang berada di Bukit Senyum Batuampar, Kamis (26/4).Kebakaran tersebut menghanguskan sedikitnya empat rumah. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Empat unit rumah liar yang berdiri di bahu jalan Prambanan, Bukit Senyum, Batuampar dilalap si jago merah, Kamis (26/4) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kebakaran tersebut diduga disebabkan karena adanya pembakaran sampah di atas bukit. Sehingga, api dari pembakaran sampah itu terbawa angin dan mengenai atap salah satu rumah yang terbakar. Hal tersebut diakui oleh salah satu korban yang rumahnya ikut terbakar.

“Api itu jatuh ke atap rumah saya sama rumah yang disebelah saya. Di atap itu banyak daun kering, jadi besar lah api nya. Makanya sampai terbakar rumah saya,” ujar Alfiana, 53.

Api saat pertama membakar satu rumah, pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya. Mengetahui rumahnya terbakar, Alfiana bersama dengan adiknya mencoba menyelamatkan diri dengan keluar dari rumahnya tanpa sempat menyelamatkan barang di dalam rumahnya.

“Semua habis terbakar, termasuk semua alat tulis sekolah anak saya. Cuma baju yang dipakai sekarang ini aja yang tersisa. Semua habis terbakar,” katanya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, empat mobil pemadam kebakaran dari Pemko Batam dan BP Batam turun ke TKP memadamkan api yang sudah membakar empat ruli tersebut. Beruntung saat kebakaran, tak sampai merenggut korban jiwa dari penghuni rumah.

“Kebakarannya sekitar pukul 13.00 WIB tadi, siap adzan. Rumah saya ada delapan kamar untuk kosan, semuanya habis terbakar tak ada yang selamat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah mengatakan, awalnya Polsek Batuampar mendapat laporan dari masyarakat mengenai kebakaran itu. Usai mendapatkan informasi itu, dirinya langsung menuju ke lokasi kebakaran dan melihat api telah membesar.

“Ada empat rumah yang terbakar. Posisinya rumah liar ini berdempetan, makanya api cepat membesar,” katanya.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, Ricky belum bisa memastikannya. Dugaan sementara, api berasal dari adanya korsleting listrik dari salah satu rumah yang terbakar. Sementara untuk kerugian materil masih belum diketahui.

“Kerugian belum bisa kita tafsir berapa. Yang jelas, kita akan meminta semua pemilik rumah yang terbakar untuk datang ke polsek dan dimintai keterangannya,” imbuhnya. (gie)

Kualitas Layanan MPP Batam Harus Dipertahankan

0
Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mal Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pekan depan, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengundang seluruh instansi yang memiliki layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam hadir dalam rapat evaluasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam Gustian Riau menyebutkan evaluasi tersebut selain untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki atau disempurnakan juga dilakukan untuk memastikan konsistensi pusat layanan tersebut selalu baik.

“Kami tak ingin awal ini saja bagus, ada harapan capaian baik ini selamanya bagus,” ucap dia.

Ia mengatakan, contoh instansi yang kini terus melakukan perbaikan yakni tenan milik polisi dan Imigrasi. Hal ini diharapkan dapat dilakukan oleh semua instansi sehingga layanan yang opimal sampai ke masyarakat dan pengusaha. “Apa yang kuarng bisa diatasi atau diperbaiki,” terangnya.

Tak hanya itu, apel yang sudah terjadwalkan dapat dijalankan. Menurutnya apel tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi untuk perbaikan layanan. “Kmi minta sama-sama lah, mereka yang belum apel, ayo kita sama-sama demi melayani masyarakat ini,” ajaknya.

Sementara pada kesempatan yang bersamaan, MPP disambangi rombongan Pemerintah Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikoordinir oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaen Sleman Priyo Handoyo.

“Sebenarnya bupatinya mau datang, tapi berhalangan. Mereka butuh masukan dari Batam karena akan mau bangun MPP di sana 2018 ini,” ungkap Gusti.

Tak hanya rombongan dari Pemkab Sleman, pada hari yang sama MPP juga dikunjungi 10 orang rombongan dari Kabupaten Seluma Bengkulu, DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat, dan Balai Diklat Kementrian Agama.

“Sudah banyak yang datang tentu ini memebri sumbangsih bagi Batam juga. Selain yang perwakilan daerah, perhari yang datang ke MPP ekitar 600 orang. Memang diakui kita ini terbesar dan terbaik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatatakan kedatang rombongannya yang berjumlah 103 orang dan didominasi Kepala Desa ii yakni melihat langsung MPP Batam. Sehingga pengetahuan yang didapat dari Batam dapat diterapkan di Sleman.

“Batam sistemnya sudah bagus , semua instansi ada. Ini jadi motivasi kami, kalau di kami di PTSP-nya hanya internal Pemkab saja,” paparnya. (adi)

“Kengerian” Lain saat Ikuti ujian Nasional di Dalam Sel

0

Meski sedang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Ef, seorang anak yang bermasalah dengan hukum tetap menjalani hidup seperti seorang pelajar. Siswa ini masih tercatat aktif di sebuah SMP swasta di Batam. Ia pun mengikuti UNBK, dengan harapan bisa lulus dan melanjutkan sekolah ke tingkat SMP.

Tidak seperti biasanya, suasana agak hening di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kamis (26/4) pagi. Berbeda dengan hari biasanya, yang selalu terdengar riuh di dalam LPKA di pagi hingga siang hari. Ternyata di sana ada seorang anak yang sedang menjalani ujian akhir. Tentunya anak yang bermasalah dengan hukum.

‘Harap tenang ada ujian’ begitulah ada tulisan kertas yang ditempel di sebuah papan yang diletakkan di depan ruangan kasi pembinaan LPKA, Mulyo Utomo. Di ruang sebelahnya Ef, 15, sedang mengikuti ujian akhir bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam. Ia duduk membelakangi pintu masuk. Sedangkang pengawas silang yang ditugaskan Dinas Pendidikan, Sahri Ali dan petugas LPKA duduk persis di depannya.

Saat menggelar ujian, Ef tidak mengenakan baju tahanan atau narapidana. Tetapi mengunakan seragam sekolah SMP. Baju putih dan celana panjang biru. Layaknya di dalam kelas. Bedanya, Ef hanya mengenakan sandal.

Layaknya ujian di sekolah, semua yang berbau kertas selain lembar soal mata pelajaran IPA dan jawaban tidak ada di atas meja. Selama ujian berlangsung, Ef, sama sekali tidak pernah mengeluarkan suara. Hanya gerakan tubuh yang ia lakukan. Sesekali ia menggaruk kepala. Sesekali ia menghela napas. Ia selalu menunduk dan terlihat sangat fokus terhadap lembar soal yang ada di depannya.

Sekitar pukul 11.30 WIB, pengawas ujian Sahri Ali menghentikan ujian. “Maaf ya nak, waktunya sudah habis. Sudah selesai kan, ayo dikumpulkan,” katanya.

“Sudah, Pak. Ini lembar jawabannya,” jawabnya singkat.

Setelah berdiri dari kursinya, Ef menghela napas panjang. Ia mengaku lega karena ujian sudah selesai. “Akhirnya selesai juga,” katanya.

Ia pun bergegas meninggalkan ruangan berukuran sekitar 4×6 meter tersebut. Ia hendak bergabung dengan teman-temannya. Ia mengaku ujian IPA tidak terlalu sulit baginya. Waktu sekitar 1,5 jam menurutnya sudah cukup. Kendala yang ia hadapi adalah mengatasi rasa groginya.

El, Seorang anak di LPKA Kelas IIA mengikuti IPA disaksikan oleh Kasi Pembinaan LPKA Mulyo Utomo (tengah), Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, makmur (kanan) dan pengawas silang, Sahri Ali (kiri), Jumat (26/4). | Alfian Lumban Gaol/Batam Pos

“Saya grogi karena ujian sendiri sementara pengawas langsung satu meja dengan saya. Apalagi petugas di rutan ini juga ikut langsung melihat saya,” katanya.

Ia yakin akan mendapatkan nilai yang bagus dari hasil ujiannya. Hanya dua mata pelajaran yang menurut dia agak susah yakni Matematika dan Bahasa Inggris.

“Tapi saya yakin saya akan lulus,”katanya.

Untuk menghadapi ujian ini, persiapan yang ia lakukan sangat terbatas. Tentunya belajar sendiri. Tidak ada guru yang tiap hari bisa membimbingnya. “Jadi kalau istilahnya ada soal yang sulit maka tidak bisa kita tanya. Kalau di sekolah kan bisa langsung tanya sama gurunya,” katanya.

Selama 21 hari mendekam di dalam LPKA, ia belajar sendiri. Tidak ada harinya yang ia lewatkan tanpa membaca buku. Setiap hari pasti membaca buku. “Tekad saya hanya satu, saya mau lulus dan masih mau terus sekolah,” katanya.

Anak kedua dari empat bersaudara ini mengaku dijebloskan ke dalam tahanan karena tersangkut kasus pencurian. Ia divonis 10 bulan kurungan penjara.

“Saat saya masuk ke sini, saya menangis dan merasa bersalah. Saya sangat menyesal karena membuat malu orangtua saya,” katanya.

Ketika sudah di LPKA, ia langsung meminta keluarganya membawa buku-buku sekolahnya. “Penyesalan saya itu yang membuat saya semakin kuat untuk tetap harus sekolah. Saya tidak mau menambah beban orangtua saya dengan tidak bersekolah. Saya harus tetap lulus,” katanya.

Ia mengaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu atas bujuk rayu temannya. Uangnya hendak dipakai untuk bersenang-senang.

“Kalau ayah sama ibu sangat perhatian ke saya, tetapi karena saya terpengaruh hasutan orang saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Batam Novriadi melalui Kasi Pembinaan Mulyo Utomo mengapresiasi Ef yang memang mempunyai niat yang gigih untuk melanjutkan sekolah. Ia mengatakan pihak LPKA pasti akan berusaha keras memfasilitasi dan membina anak-anak di dalam LPKA.

“Maunya semua anak di sini jangan terkendala sekolah. Tetapi kami tidak bisa memaksa. Meski memang di dalam sini beberapa kegiatan ketrampilan tetap kami lakukan. Yang paling utama adalah pembinaan etika dan moral,” katanya.

Ujian paket B dan Paket C juga selalu rutin dilakukan di dalam LPKA. Tentunya bagi mereka anak binaan yang masih ingin bersekolah. Di dalam tahanan, kata Novriadi, bukan berarti masa depan anak-anak selesai. Karenanya, pihaknya selalu berupaya agar saat kembali ke masyarakat nanti, anak-anak tersebut bisa kembali berbaur dan diterima dengan baik.

“Mereka itu punya cita-cita dan itu harus diusahakan agar terwujud,” katanya.  (ALFIAN LUMBAN GAOL, Batam)

Pemerintah Perketat Penggunaan Keuangan

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Pengawasan terhadap penggunaan keuangan pemerintah atas pemeriksaan kegiatan perawatan kendaraan dinas akan diperketat. Hal ini dilakukan seiring kebijakan penggunaan keuangan pemerintah yang juga diperketat.

“Kami sudah mulai di Dinas Bina Marga dan sekretariat,” ucap Jefridin saat membuka Workshop Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor Walikota Batam, Rabu (25/4).

Ia mengatakan, pengawasan akan berlaku untuk dinas atau OPD lain. “Ke depan di Dishub juga yang punya banyak kendaraan. Intinya kami perketat,” ujarnya.

Workshop Maturitas SPIP ini dilaksanakan tiga hari, sampai Jumat (27/4). Kegiatan hari pertama diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan hari kedua dan ketiga diikuti Sekretaris SKPD, serta Kasubbag Program dan Perencanaan SKPD.

“Saya berharap Kepala SKPD mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. Mari bekerja sesuai ketentuan, tidak bekerja dalam kegamangan dan kegalauan,” kata dia.

Jefridin mengatakan pada workshop ini akan disampaikan tentang pentingnya SPIP dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk keuangan. Ia minta peserta memanfaatkan momen ini untuk belajar dari narasumber.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Panijo.

“Manfaatkan ini, curi ilmu beliau. Beliau tidak pelit dengan ilmu,” ujarnya.

Kepala BPKP Kepri, Panijo mengatakan saat ini tiga pemerintahan daerah di Kepri sudah mendapat level 3 di SPIP. Ketiganya yaitu Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Batam belum level 3. Kalau tidak telat kemarin, sudah kategori 3. Tapi berdasarkan hasil laporan pengawasan internal, beberapa SKPD sudah di level 3,” kata Panijo.

Inspektur Inspektorat Pemko Batam, Heriman mengatakan workshop maturitas SPIP ini merupakan bagian dari rencana aksi KPK. Ia mengharapkan dukungan dari seluruh SKPD untuk serius melaksanakan SPIP ini. (adi)

Play sound