Minggu, 12 April 2026
Beranda blog Halaman 12407

Pak Gubernur, Kepri Masuk Zona Merah

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kompetensi pegawai pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih rendah. Hal itu diketahui dari hasil penelitian Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Akibatnya, Kepri masuk dalam zona merah.

Penelitian yang dipublikasikan di Kantor ORI di Jakarta, Rabu (21/2), itu dilakukan di 22 provinsi, 44 kota, dan 106 kabupaten. Yang diteliti adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) atau sejenisnya. Sedangkan respondennya para kepala dinas atau sekretaris dinas, kepala bidang, dan petugas pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Hasilnya, dari 22 provinsi yang diteliti hanya satu yang masuk zona hijau yakni Sulawesi Selatan dengan nilai 76,43. DKI Jakarta masuk zona kuning bersama delapan provinsi lainnya. Selain itu, ada 12 provinsi yang tercatat zona merah. Di antaranya, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Yogyakarta, Banten, Kepri, Papua, dan Kalimantan Utara.

Sedangkan dari 106 kabupaten tidak ada yang masuk zona hijau. Tercatat 34 kabupaten masuk zona kuning termasuk Kediri dan Bojonegoro, dan sisanya atau 72 kabupaten masuk zona merah. Di antaranya Lumajang, Tulungagung, dan Kudus. Sedangkan untuk level kota ada empat masuk zona hijau, 26 zona kuning, dan 14 zona merah.

Anggota ORI Adrianus Meliala menuturkan, idealnya orang yang bekerja di pelayanan perizinan DPMPTSP itu orang pilihan dari masing-masing satuan kerja. Tapi, ternyata hasil temuan dari ORI membuktikan sebaliknya. Tidak semua orang pilihan yang tahu betul pelayanan publik.

”Mereka tidak tahu apa itu maladministrasi, nggak pernah mengadakan survei, puas-puas saja ketika layanannya kurang. Demikian pula tidak pernah mengakses LAPOR,” ujar dia usai paparan, kemarin. LAPOR adalah layanan aspirasi online dan pengaduan rakyat.

Diduga penyebab pegawai yang kurang punya kompetensi itu lantaran para pegawai hanya bekerja berdasarkan rutinitas keseharian saja. Ada dugaan mereka yang ditempatkan di tempat pelayanan publik itu adalah orang-orang buangan yang tidak cocok di satuan kerja lain. Para pegawai itu cenderung patuh tapi tidak tahu betul prinsip dalam pemberian pelayanan yang harus melibatkan masyarakat.

”Misalnya ketersediaan pengaduan 92 persen itu dari segi kepatuhan. Tapi dari segi kelengkapan evaluasi, mereka tidak pernah evaluasi. Seperti beli mobil tapi tidak pernah diservis,” ungkap dia.

Kompetensi pegawai itu menjadi salah satu hal yang menjadi persoalan dalam pelayanan publik. Tiap tahun, ORI mensurvei ribuan pelayanan publik mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Mereka memberikan pendampingan bagi instansi yang masuk zona merah untuk menjadi kuning atau hijau.

Selain soal pelayanan publik di bidang perizinan, ORI kemarin juga mengungkapkan pelayanan yang terkait denagn tambang. Anggota ORI Laode Ida memaparkan data penghentian pelayanan terhadap 2.509 izin usaha pertambangan (IUP) yang non CnC (clear and clean) yang tersebar di antaranya di Kalimantan Selatan (243), Jawa Barat (289), Kalimantan Timur (244), dan Jambi (198). Tapi, ada pula penghentian pelayanan atau pencabutan IUP meskipun sudah CnC.

”Penyebabnya kelambanan pelayanan di tingkat pemda, lamban dan atau tidak sinkronnya administrasi pelayanan lintas instansi terkait di tingkat pusat,” ujar Laode. Selain itu, ada pula dugaan arogansi kekuasaan di pemda. Termasuk indikasi pengaruh pemodal di belakang penguasa lokal.

Semua persoalan itu berdampak kerugian besar pada pebisnis hingga sengketa melalui jalur hukum. Iklim investasi di daerah tidak berjalan baik hingga kerusakan lingkungan.

”Penyelesaian masalahnya masukan dalam daftar black list terhadap pebisnis yang tidak patuh dan koreksi administrasi pelayanan,” tegas dia. (jun/jpg)

Warga Temukan Kerangka Manusia

0
ilustrasi

batampos.co.id – Warga Wacopek Kabupaten Bintan digegerkan penemuan tulang belulang dan tengkorak diduga menyerupai kerangka manusia. Temuan ini di sekitar 100 meter dari bahu jalan di jalan raya perbatasan Kijang dan Tanjungpinang, Selasa (20/2) sekitar pukul 18.00. Belum jelas penemuan tulang belulang itu apakah terkait kasus pembunuhan atau bukan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman membenarkan adanya ceceran tulang belulang yang ditemukan warga Wacopek ketika hendak mencari batu tak jauh dari jalan raya. Tidak hanya itu, warga juga menemukan tengkorak menyerupai tengkorak kepala manusia.

Penemuan itu langsung dilaporkan warga ke aparatur ketua RT setempat. Ketua RT kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Selang menerima laporan itu, anggota kepolisian dari Polsek Bintan Timur mendatangi tempat kejadian. “Sudah dimakamkan di TPU Kampung Wacopek,” katanya ketika dihubungi, kemarin (21/2).

Perihal kasusnya, ia menjelaskan, kasus ini ditangani Polsek Bestari Tanjungpinang,
karena lokasi penemuannya berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. “Datanya kami tidak ada, karena kasusnya ditangani Polsek Bestari Tanjungpinang,” singkatnya. (met)

Nasib 2.000 Guru Tidak Tetap Harus Diperjuangkan

0
Teddy Jun Askara. F:RPG

batampos.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara (TJA) mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bijak dalam membuat keputusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Politisi Partai Golkar tersebut berharap, yang harus diprioritaskan adalah nasib Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Kepri.

“Khusus penerimaan CPNS untuk guru, ada baiknya memberikan ruang GTT Kepri untuk diangkat menjadi CPNS,” ujar TJA menjawab pertanyaan Batam Pos di Tanjungpinang, Rabu (22/2).

Menurut Legislator Dapil Tanjungpinang tersebut, ada lebih kurang 2.000 GTT yang di bawah tanggungjawab Pemprov Kepri. Apalagi GTT yang berada di daerah-daerah terdepan, harus mendapatkan prioritas utama. Masih kata Teddy, GTT saat ini adalah orang-orang terpilih yang dinyatakan sudah memenuhi syarat verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepri.

“Memang untuk mengakomodir semua membutuhkan waktu yang panjang. Tetapi bisa dilakukan secara bertahap. Peningkatkan status tersebut adalah merupakan sesuatu yang wajar, apalagi bagi mereka yang sudah berkorban untuk sebuah pengabdian,” paparnya.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Pemprov Kepri itu menegaskan, dalam waktu dekat ini, Komisi IV DPRD Kepri akan mendatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

“Tujuannya tidak lain adalah, untuk menjadi pelecut spirit bagi para guru. Sehingga mempercepat Indeks Pembangunan Manusia (SDM) Kepri,” tutup Teddy.

Seperti diketahui, Pemprov Kepri sudah mengajukan 400 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk penerimaan tahun 2018 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tenaga pendidik mendapatkan prioritas utama.

“Kami sudah mengajukan 400 formasi CPNS 2018 ke BKN. Kita berharap, jumlah tersebut bisa diakomodir semuanya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah belum lama ini.

Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, formasi-formasi yang diajukan adalah terdiri dari 98 untuk tenaga kesehatan, 193 guru, dan 109 tenaga administrasi umum. Seperti informasi teknologi, planologi, keuangan dan sebagainya.

“Dalam pariwisata penyampaian hasil reses DPRD Kepri juga menyinggung terkait ketersediaan tenaga pendidik di desa-desa,” papar Arif.

Mantan Sekda Karimun itu, mengatakan, meningkat atau tidaknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kepri juga dipengaruhi oleh kualitas tenaga pendidik. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di daerah-daerah terdepan memang menjadi persoalan.

“Kita berharap dengan adanya penerimaan tahun ini, bisa menutupi kebutuhan tenaga pendidik. Sehingga kualitas pendidikan Kepri bisa lebih baik lagi,” paparnya lagi.(jpg)

KPU Fasilitasi 5 Baliho dan 50 Umbul-umbul

0
Pilwako Pinang

batampos.co.id – Masa kampanye telah tiba. Masing-masing tim pemenangan pasangan calon kepala daerah sudah boleh menggelar kampanye, termasuk pemasangan baliho-baliho di sudut-sudut kota. Namun, perlu diingat bahwasanya pemasangan baliho ini ada batasan, baik itu kuota dan tempatnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Djuhari membeberkan, sesuai amanat peraturan yang ada, pihaknya akan ikut memfasilitasi pencetakan alat peraga kampanye. “Alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU untuk masing-masing paslon sebanyak 5 baliho ukuran 4 x 7 meter, mencetak 20 umbul-umbul per kecamatan ukuran 5 x 1, 15 meter, dan 30 umbul-umbul setiap kelurahan,” beber Djuhari, Rabu (20/2).

Lalu, sambung dia, masing-masing tim pemenangan paslon juga boleh mencetak dengan swadaya mandiri, tapi jumlahnya dibatasi hanya 150 persen dari jumlah fasilitas yang diberikan KPU. “Artinya kalau KPU cetak 5 baliho, berarti paslon hanya boleh cetak maksimal 15 baliho, selebihnya akan dihitung pelanggaran,” terang Djuhari.

Sebelumnya, KPU Tanjungpinang juga telah memplenokan tempat-tempat pemasangan baliho kampanye masing-masing paslon. Untuk baliho yang dicetak dan dipasang oleh KPU akan diposisikan berdekatan agar tetap menjaga netralitas. Sementara jika baliho yang dicetak mandiri dan dipasang oleh tim pemenangan bisa meletakkan di mana saja asal tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. (aya)

Resahkan Warga, Tiga Maling Ini Berhasil Diringkus

0
Tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap, setelah meresahkan pedagang dan warga. F. Aulia/Batam Pos.

batampos.co.id – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah lama resahkan masyarakat terutama para pedagang akhirnya diringkus polisi. Tiga pelaku ini sering beraksi dengan korbannya para pedagang dan rumah warga.

Mereka adalah yaitu Tri Wijaya Putra,24, Noven Agustian 25, dan Dona,26, di lokasi yang berbeda. Dan satu orang tersangka lagi, (BDR) masih berada di luar wilayah hukum Polres Natuna. Saat ini berada di Yogyakarta, sedang melanjutkan pendidikan.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, tersangka Noven Agustian merupakan seorang residivis, yang baru bebas dari lapas pada Juni 2017 kemarin, dengan kasus yang sama.

Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus pada hari Minggu (18/2) kemarin, oleh tim gabungan Resintel Polres Natuna dan Resintel Polsek Bunguran Timur.

Dijelaskanya, tersangka Noven, telah melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi pada Sabtu, 26 Agustus 2017 lalu, TKP di masjid agung, dengan kerugian Rp 3 juta.

Sementara tersangka TW dan DN telah melakukan tindak pidana pencurian, korbanya merugi Rp 5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 2 juta, 1 unit handpone merk Huawei warna hitam, 1 unit handpone samsung dan 1 unit Handpone samsung warna putih. TKPnya di Air Kubang

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui diakui dan didapat juga HP merk Lenovo A 1000 m warna hitam, TKP Gedung Serindit Jalan Yos Sudarso dan HP Sony Experia PM-0320-BV warna hijau, TKP Masjid Jemengan.

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dilakukan di seputaran Kecamatan Bunguran Timur dan barang-barang curian tersebut telah dijual serta digadaikan oleh para tersangka.

“Tapi pengembangan TKP ini tidak ada laporan polisi. Tiga tersangka masih dikembangkan,” ujar Nugroho. (arn)

Kurir Sabu Lintas Negara Dihukum 8 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Terdakwa kurir sabu lintas negara, Hendra Sendri divonis 8 tahun penjara serta denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/2). Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Mejelis Hakim Acep Sopian Sauri menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebanyak satu paket kecil yang dibungkus dalam plastik, sebagaimana melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada terdakwa dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Acep.

Atas vonis tersebut, terdakwa yang didampingi oleh penasehat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut. Sedangkan JPU Zaldi Akri menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya kasus tersebut terungkap saat terdakwa menumpang Kapal Fery MV Sentosa 9 dari Malaysia tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Setelah melewati tempat pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan Bea Cukai, petugas menemukan empat paket sabu yang diselipkan di celana dalam yang digunakan terdakwa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang bukti sabu tersebut akan dibawa terdakwa dari Malaysia ke Lombok, Nusa Tenggara Timur melalui Tanjungpinang. Sabu tersebut adalah titipan dari seseorang yang bernama Udin yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (odi)

Buronan di Batam, Ditangkap di Bintan

0

batampos.co.id – Remaja berinisial JHO (15) yang menjadi buronan kasus begal di Batam dengan salah seorang korbannya wartawan, berhasil diamankan jajaran Polsek Bintan Timur di Bintan tepatnya di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kecamatan Bintan Timur, Selasa (20/2) malam lalu.

Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Anjar Rahmad Putra menyampaikan, penangkapan bermula setelah jajaran Polsek Bintan Timur menerima laporan dari jajaran Reskrimum Polda Kepri adanya pelaku begal yang beraksi di Sekupang, Batam terlacak bersembunyi di Bintan.

Berdasarkan informasi itu, pihak kepolisian Bintan Timur melakukan penyisiran di kawasan pelabuhan, karena dicurigai pelaku berada di pelabuhan. Setelah tiga jam dilakukan pencarian di kawasan pelabuhan, akhirnya petugas menemukan pelaku.

Selanjutnya, pelaku yang beraksi di kawasan Sekupang itu, digiring ke kantor kepolisian Bintan Timur. Usai melaporkan penangkapan terhadap pelaku ke pihak Polda Kepri, akhirnya pelaku dijemput dan dibawa ke Batam. “Sudah kami serahkan ke Jatanras Polda Kepri,” tukasnya. (met)

Penyelundup Tawarkan Suap Aparat

0
Kapal penyelundup sabu

batampos.co.id – Proses penangkapan kapal Penuin Union yang membawa 1,6 ton sabu pada Selasa (20/2) lalu ternyata cukup dramatis. Selain melalui proses pengejaran selama delapan hari, keempat kru kapal asal Taiwan itu mencoba melawan dan menyuap aparat.

“Biasalah seperti itu, tapi kami semua sudah kompak. Jadi tidak akan (menerima suap),” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Rabu (21/2).

Terkait perlawanan kru kapal Penuin Union, Susila mengatakan hal itu dapat segera diatasi dengan mudah.

Untuk memaksimalkan pemeriksaan, pihak Bea Cukai Batam telah menyerahkan empat orang tersangka berkebangsaan Tiongkok itu ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/2) di Mapolda Kepri. “Demi pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan, kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini bermula dari informasi yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan di Jakarta. Informasi ini diteruskan ke Bea Cukai Kepri dan pihak kepolisian. “Kami olah datanya, lalu kami melakukan penindakan bersama,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, dari pemeriksaan sementara sabu 1,6 ton di kapal Penuin Union itu rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dari Jakarta sabu itu disebarkan dalam jumlah kecil ke beberapa pemesan. “Dari sana (Jakarta, red) baru disebar. Kini pihak penyidik masih melakukan pengembangan,” kata Erlangga di Mapolda Kepri , Rabu (21/2).

Erlangga mengatakan proses pemeriksaan terkendala masalah bahasa. Sebab keempat kru kapal tersebut, yakni Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Liu Yin dan nakhoda kapal Tan Hui, 43, merupakan warga Tiongkok. Namun kemarin, tim dari Mabes Polri membawa penerjemah.

Ditanya soal maraknya kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia melalui wilayah Kepri, Erlangga menjelaskan, penyebabnya beragam. Pertama, karena permintaan narkoba di Indonesia juga semakin tinggi. Sehingga bandar dan jaringan narkotika internasional menganggap Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial.

Apalagi harga narkoba di Tiongkok dan negara-negara produsen lainnya sangat murah. Namun setelah sampai di Indonesia, narkotika dijual dengan harga yang sangat mahal. Sehingga bisnis narkoba ke Indonesia sangat menjanjikan para bandar. “Di sana pembuatan narkoba lebih bersifat home industry,” ucapnya.

Penyebab lainnya, saat ini sejumlah negara tetangga memberlakukan sanksi tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Di Filipina, misalnya. Sehingga banyak jaringan narkotika internasional yang beralih ke pasar Indonesia.

“Oleh karena itu, kami juga giat melakukan penindakan,” kata Erlangga.

Ia menambahkan, Indonesia khususnya Kepri memiliki garis pantai yang sangat panjang. Kondisi ini membuka peluang besar bagi para bandar untuk menyelundupkan narkoba ke dalam negeri.

Sementara itu, penyidik empat kru kapal Penuin Union Kombes Pol Turman Siregar mengatakan, pihaknya menurunkan dua tim untuk melakukan pemeriksaan. “Selain itu kami membawa penerjemah juga,” kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri itu.

Ia mengatakan, dari ke empat orang itu hanya satu orang saja yang memiliki dokumen resmi. Sementara itu dokumen kapal itu semuanya palsu. “Hanya fotokopi saja, tidak asli,” ujarnya.

Kapal penangkap kepiting itu hanyalah kedok saja. Turman menuturkan pihaknya tidak menemukan satu ekor kepiting-pun di dalam kapal tersebut. “Saya baru sampai, ini kami baru akan melakukan pemeriksaan. Baik BB atau tersangka direncanakan besok dibawa ke Jakarta, tapi lihat nanti aja,” ungkapnya.

Pantauan Batam Pos, keempat kru dan nakhoda kapal Penuin Union diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, kemarin. Sejumlah anggota polisi dengan senjata laras panjang terlihat berjaga-jaga di depan ruangan. Tak hanya wartawan, polisi yang bukan penyidik kasus ini juga tidak diperbolehkan masuk ruangan tersebut.

Keempat warga Tiongkok itu dibawa dari Sekupang menuju Mapolda Kepri menggunakan mobil baracuda, Rabu (21/1) pagi. Barang bukti berupa sabu seberat 1,6 ton juga sudah dipindahkan dari pelabuhan logistik Sekupang ke Mapolda Kepri, kemarin. (ska)

Kuota Taksi Online Batam hanya 300 Unit

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri akhirnya menetapkan kuota taksi online di Batam sebanyak 300 unit. Namun kuota ini bersifat sementara. Bisa jadi, ke depan Dishub Kepri akan menambah jumlah tersebut.

Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail mengatakan, penetapan kuota tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan taksi yang dihitung Dishub sejak 5 Desember 2017 lalu.

“Dari hitungan kami, 300 unit kuota taksi online,” kata Jamhur di Graha Kepri di Batam, Rabu (21/2).

Jamhur menjelaskan, penetapan kuota taksi seharusnya melalui proses lelang. Proses lelang sendiri memakan waktu selama 45 hari. Sementara pelaksanaan survei dan penelitiannya tiga bulan. “Jadi Juni baru selesai. Kuota ini nantinya akan dihitung oleh konsultan yang betul-betul profesional,” tuturnya.

Diakui Jamhur, sembari menunggu hitungan konsultan ini, ia juga meminta pihak-pihak terkait ikut mensurvei kuota. Mulai dari Dishub Kota Batam, Organda, Ombudsman, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Rumusnya ada di Kementerian Perhubungan. Nanti berikan kepada kami dan akan kami kolaborasikan dengan hitungan profesional oleh konsultan,” beber Jamhur.

Ia mengakui, penetapan kuota sementara ini disampaikan agar pengelola dan penyedia aplikasi taksi online mengetahui kebutuhan taksi di Batam saat ini.

Meski kuota sudah ditetapkan, Jamhur mengatakan taksi online belum bisa beroperasi. Sebab belum semua badan usaha taksi online mengurus izin sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017. Jamhur mengakui dari 15 koperasi dan badan usaha taksi online di Batam, baru dua koperasi saja yakni PT Sulo dan Patriot yang mengajukan izin. Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan izin.

Jamhur menambahkan, tidak menutup kemungkinan, hasil perhitungan konsultan kuota taksi online akan lebih besar dari perhtungan Dishub Kepri. “Bisa jadi. Ingat ini baru kuota sementara ya. Jadi sangat memungkinkan kuotanya bertambah,” jelas Jamhur lagi.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Batam Yusfa Hendri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan survei kebutuhan taksi online di Batam. “Hanya saja persoalan sekarang, tadi forum belum menyepakati tentang kuota 300 itu,” terang dia.

Perwakilan dari pengemudi taksi online Batam, Bobi, berharap Pemerintah Provinsi Kepri meninjau kembali penetapan taksi online ini. Sebab, ia menilai banyak taksi di Batam yang masuk kuota namun sudah tidak layak beroperasi. “Ya, dari data kami ada 1.200-1.300 taksi yang sudah tak layak. Kalau bisa berikan kepada kami kuota tersebut. Dan apapun aturan di Permenhub 108 kami siap melengkapi,” janjinya.

Anggota Komisi III DPRD Kepri Alex Guspeneldi mengatakan, perkembangan teknologi tidak bisa dibendung. Namun di sisi lain negara juga harus hadir dalam membuat regulasi dan aturan. Online yang dimaksud, kata Alex, cara pelayanan bukan pada taksinya.

“Taksi konvensional juga bisa menerapkan sistem ini. Saya lihat cara pelayanan saja,” kata dia. (rng)

Saham Konstruksi Ikut Runtuh

0
ilustrasi konstruksi

batampos.co.id – Harga saham emiten-emiten konstruksi berguguran. Terutama perusahaan yang proyeknya sempat bermasalah dan menimbulkan kecelakaan. Rabu (21/2) kemarin, indeks saham sektor properti dan konstruksi turun 6,7 poin atau 1,23 persen ke level 538,22.

Emiten-emiten besar yang mengalami penurunan harga saham antara lain PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI). Hanya saham PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) yang berhasil naik meski tipis. Dua emiten tersebut termasuk minim dalam catatan proyek ambruk.

Harga saham WSKT kemarin turun 110 poin atau 3,61 persen ke harga Rp 2.940 per unit. Penurunan tersebut melanjutkan tren pada hari sebelumnya, Selasa (20/2), tepatnya setelah tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) ambruk dan menimbulkan tujuh korban luka berat.

Direktur Utama WSKT M. Choliq mengatakan, perseroan akan sedikit terganggu dengan penghentian sementara pengerjaan proyek berupa jalan layang (elevated). ”Saya tidak ingat porsi yang elevated, tapi yang pasti dampaknya tidak akan besar,” ujarnya.

Di sisi lain, saham WIKA ditutup di zona merah dengan pengurangan 40 poin atau 2,03 persen ke level Rp 1.930 per unit. Saham ADHI juga terkoreksi 60 poin atau 2,44 persen ke level Rp 2.400 per unit.

Direktur Utama ADHI Budi Harto mengatakan, perusahaan konstruksi besar saat ini berfokus pada evaluasi kualitas pengerjaan proyek. Itu dilakukan agar tidak ada lagi korban akibat proyek yang bermasalah. ”Ya untuk introspeksi,” katanya.

ADHI menjadi salah satu emiten yang proyeknya sempat bermasalah. Crane pengangkut beton proyek double-double track (DDT) yang dikerjakan ADHI bersama WIKA dan PT Hutama Karya di Matraman, Jakarta Timur, roboh pada 4 Februari 2018. Kemudian, beton proyek light rail transit (LRT) di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Timur, juga roboh pada 15 November 2017.

Menurut Budi, penghentian pengerjaan proyek jalan layang tidak akan mengganggu kinerja perseroan. Sebab, hal tersebut hanya sementara. Selain itu, porsi proyek jalan layang yang dikerjakan ADHI hanya sekitar 45 persen dari total proyek sehingga tidak akan berpengaruh dominan pada arus kas dan laba perseroan.

Kepala Riset Koneksi Kapital Alfred Nainggolan menuturkan, ada sentimen dari ambruknya proyek-proyek infrastruktur. ”Selain itu, bad news dimanfaatkan investor untuk ambil untung,” katanya.

Namun, penurunan tersebut diprediksi hanya sementara. Saham konstruksi diperkirakan kembali menarik ketika emiten sudah mulai bisa mengerjakan proyek jalan layang. Namun, secara fundamental, tidak ada masalah pada kinerja keuangan emiten konstruksi. Sebab, kondisi likuiditasnya sudah lebih baik jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu.

Senada dengan Alfred, analis Binaartha Sekuritas M. Nafan Aji Gusta menyatakan, penghentian pembangunan jalan layang belum tentu menurunkan kinerja keuangan emiten. Jika tujuannya untuk kualitas proyek dalam jangka panjang, justru penghentian itu bisa menghindarkan emiten dari pengeluaran ekstra akibat ganti rugi risiko kecelakaan. ’’Tapi, memang kalau emiten mampu memenuhi tenggat pengerjaan atau malah lebih cepat dari itu, akan lebih bagus buat performa keuangan emiten,’’ tuturnya. (rin/c7/fal/jpg)