Anggota Satlantas Polres Anambas merazia kendaraan bermotor di Jembatan Selayang Pandang, Anambas, Senin (30/4). F. Syahid/batampos.co.id
batampos.co.id – Polres Anambas melakukan Operasi Patuh Seligi di sejumlah titik di Anambas, Senin (30/4). Salah satunya di Jalan Selayang Pandang, Tarempa. Razia kali ini Satlantas Polres Anambas, sedikitnya berhasil menjaring 25 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan tambahan 25 kendaraan yang terjaring ini, sekarang sudah 97 pelanggar yang dilakukan penindakan oleh Polres Anambas dalam operasi patuh 2018,” ungkap Kasat Lantas Polres Anambas Iptu Suyono, kemarin.
Pihaknya pun mengeluarkan blanko teguran kepada pengendara bermotor yang terbukti melanggar aturan ini. Hal ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya menjaga kondusifitas Anambas.
”Kalau blanko teguran dikeluarkan tidak dikenakan PNBP. Selain itu, kami berikan imbauan untuk tertib dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Tak hanya melaksanakan operasi patuh yang dimulai sejak 26 April hingga 9 Mei 2018, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi UU nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Siantan Selatan ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada pengendara bermotor untuk taat pada peraturan berlalu lintas.
”Ada 73 peserta yang terdiri dari masyarakat, aparatur desa dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama,” tutupnya.
Pantauan di lapangan, anggota Satlantas Polres Anambas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang melintas di Jalan Selayang Pandang. Petugas menegaskan kepada pengendara agar menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm dan sebagainya. Ada sebagian pengendara yang manut namun tidak jarang pengendara yang banyak alasan.
“Helmnya di rumah, Pak. Cuma mau ke pasar saja kok, Pak,” celetuk salah seorang wanita saat ditanya kenapa tidak menggunakan helm.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Anambas Kompol Bob Ferizal mengatakan operasi kali ini sifatnya penindakan jadi lebih tegas dari Operasi seligi simpati yang telah dilaksanakan sebelumnya.(sya)
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Natuna Iskandar Dj menyebutkan ada empat alur pelabuhan Pelni di Natuna yang butuh pendalaman alur. Yakni Pelabuhan Penagi, Pelabuhan Midai, Pelabuhan Sedanau, dan Pelabuhan Subi.
“Empat pelabuhan itu belum bisa disandari kapal dengan kapasitas di atas 2.500 gros ton. Karena alur pelabuhan sempit dan dangkal. Perlu diperdalam dan pelebaran,” ujar Iskandar, Senin (30/4).
Kondisi saat ini membuat pihaknya belum bisa memberikan pelayanan maksimal kapal transit bertonase besar. Agar kapal bisa merapat atau sandar di dermaga, butuh kewaspadaan kapten kapal, menghindari terjadinya insiden kapal kandas. Seperti yang sering terjadi di Pelabuhan Penagi.
Iskandar mengatakan panjang alur yang harus dikeruk setiap pelabuhan minimal satu kilometer bahkan ada yang lebih. Menurutnya, pengerukan alur laut pelabuhan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah karena kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan.
Apalagi untuk pengerukan membutuhkan anggaran yang cukup besar berkisar puluhan hingga ratusan miliar. “Kalau daerah yang lakukan jelas tidak kuat karena membutuhkan anggaran yang sangat besar,” ujar Iskandar.
Iskandar mengaku, pemerintah sudah mengusulkan kegiatan pengerukan dan pelebaran alur pelabuhan ke Kemenhub. Untuk memperlancar kegiatan pelayaran antarpulau di Natuna ke depannya.
“Pengerukan alur pelabuhan ini sudah setiap tahun dilakukan koordinasi. Harapannya tahun 2019 mendatang bisa direalisasikan pemerintah,” harap Iskandar. (arn)
WAKIL Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti bersama Danlanud Raden Sadjad saat berkunjung ke Pulau Subi, beberapa waktu lalu. F. Aulia Rahman/batampos.co.id
batampos.co.id – Aset TNI AU berupa bekas air strip tentara Jepang masa penjajahan di Pulau Subi Kecil dipindahkan ke Pulau Subi Besar. Pemindahan tersebut mengingat sebagian kawasan bekas air strip Jepang di masa penjajahan sudah ditempati masyarakat.
Danlanud Raden Sadjad Natuna Kolonel (Pnb) Azhar Aditama mengatakan, sudah melakukan kunjungan ke Pulau Subi untuk pengecekan aset tanah TNI AU. Pulau Subi adalah pulau terluar di Natuna.
Dikatakan Danlanud, aset milik TNI AU di Pulau Subi berupa tanah seluas 24 hektare dan sudah memiliki sertifikat. Namun sebagian sudah ditempati masyarakat.
“Dengan pertimbangan dan permintaan masyarakat, akhirnya tanah tersebut ditukar, dengan lahan seluas lebih dari 500 hektare di Pulau Subi Besar. Sebelumnya aset di Pulau Subi Kecil,” kata Danlanud, kemarin.
Menurutnya, letak dan geografis aset TNI AU di Pulau Subi sangat strategis dan sangat menguntungkan bagi kedaulatan NKRI. Jika kedepannya dibangun landasan khusus pesawat tempur milik TNI AU.
“Pulau Subi berbatasan laut Malaysia bagian Timur, di sana kemungkinan menjadi embrio yang nantinya akan terlahir satuan baru TNI AU sebagai garda terdepan NKRI,” ujar Danlanud.(arn)
Anggota Polres Natuna merazia minuman keras yang dijual tanpa memiliki izin, Senin (30/4). F.Syahid/batampos.co.id
batampos.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Natuna terus melakukan operasi peredaran minuman beralkohol (mikol) selama operasi cipta kondisi jelang Ramadan.
Kabag Ops Polres Natuna Kompol Elfizar menegaskan untuk penjualan miras atau mikol saat ini menjadi perhatian. Jika ditemukan dalam razia akan dilakukan penyitaan.
Apalagi penjualan mikol di Natuna belum berdasarkan ketentuan. Tempat hiburan malam belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
Selain itu sudah melanggar peraturan daerah (Perda) tentang Penyakit Masyarakat.
“Kalau kedapatan menyediakan kepada tamu, maka akan tetap disita,” ujar Elfizar, Senin (30/4).
Ia menegaskan adanya razia ini, bertujuan tercipta suasana yang kondusif dan aman saat umat muslim melaksanakan ibadah puasa.
Sementara pramusaji atau pekerja malam yang terjaring razia, lanjut Elfizar, telah selesai didata. “Pramusaji tempat hiburan malam itu juga didata untuk mempermudah pengamanan,” ujarnya.(arn)
batampos.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa terus mendalami dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional perbatasan yang dibangun di Desa Payaklaman, Kecamatan Palmatak, dengan nilai kontrak Rp 900 juta.
Pihak kejaksaan sudah memanggil sejumlah saksi terkait masalah tersebut. Kini pihak kejaksaan mendatangkan dua tim ahli konstruksi dari UNRI Pekanbaru untuk mengecek kondisi fisik pasar tersebut. Baik dari sisi kemiringan maupun dari sisi konstruksi.
Uji fisik yang dilakukan seperti mengukur kekuatan beton dan kemiringan. Dari tanda-tanda fisik secara kasat mata, pasar tersebut terlihat miring.
Bahkan perbedaan antara sisi kiri dan kanan pasar sangat mencolok. Dari sebelah timur pasar terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan sisi barat. “Setelah ditarik benang perbedaanya sampai 41 sentimeter,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Muhammad Bayanullah, ketika menyaksikan pengecekan pasar secara fisik, Minggu (29/4).
Hasil uji fisik ini akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah kerugian. Selain untuk menentukan apakah pasar tersebut layak digunakan atau tidak.
Setelah ini, pihaknya tinggal menunggu kesimpulan uji fisik bangun pasar tersebut. “Tim ahli yang bisa menentukan nilai kerugian dan layak atau tidaknya bangunan pasar tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkapnya.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Payaklaman, Kardi mengatakan pembangunan pasar tersebut sudah mendapatkan teguran dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas ketika kemiringan pasar sudah mulai terlihat. “Dinas Diskoperindag sudah ingatkan agar diperbaiki,” ungkapnya.
Namun pihak Koperasi Serba Usaha Sekar Wangi selaku pelaksana pembangunan pasar tidak menghiraukan teguran itu. Justru memilih melanjutkan pembangunan.
Menurutnya, pada saat pemasangan bata di sekeliling pasar, sudah mulai kelihatan miring, selisihnya sekitar 10 sentimeter.
Dirinya menambahkan sebenarnya lokasi pembangunan pasar bukan di tempat tersebut. Tapi di sebelah Timur Laut dari lokasi yang sekarang ini. “Karena tempat itu aliran sungai, tapi entah kenapa bisa dibangun di situ,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Payaklaman Sunardi, membenarkan lokasi awal tidak ditempat yang sekarang ini. Tapi di sebelah timur laut dari posisi sekarang.
“Waktu itu saya ikut mengukur, tapi tiba-tiba pindah,” jelasnya. Namun sejatinya pihaknya masih meinginkan agar pasar tersebut bisa dimanfaatkan. (sya)
Direktur Utama Batam Pos Chandra Ibrahim (tengah kiri) didampingi Pemimpin Redaksi Muhamad Ikbal dan Wapimred Yusuf Hidayat berdialog dengan Senior Advisor PT Soma Pontas Pardede bersama Gideon Syam Lumbaa saat berkunjungan kekantor Batam Pos, Senin (30/4). F Cecep Mulyana/batampos.co.id
batampos.co.id – PT Soma Power Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Pangke, Kecamatan Meral di Pulau Karimun. PLTU baru ini akan memprioritaskan industri yang tengah berkembang di Karimun yang juga merupakan kawasan ekonomi khusus.
”Iya, kami mau bangun PLTU di atas lahan seluas 18 hektare di Desa Pangke. Suplai akan diutamakan untuk industri,” kata Kepala Perwakilan PT SOMA Gideon Syam Lumbaa saat berkunjung ke redaksi Batam Pos, Senin (30/4).
Nilai investasi pembangunan PLTU ini mencapai Rp 1,6 triliun. Gideon mengatakan, potensi PLTU baru ini akan dikembangkan secara bertahap. Ia mengetahui bahwa selain industri yang semakin berkembang, pemerintah juga telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Karimun.
Pembangunan akan segera dilakukan karena jadwalnya sudah terlambat setahun dari yang telah ditentukan. Penyebabnya adalah banyaknya perizinan yang yang harus dituntaskan.
Karena keterlambatan ini, PT Soma merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok untuk mempercepat pembangunan di sana.
Jumlah TKA yang direkrut mencapai 100 orang. Sedangkan tenaga kerja lokal yang akan direkrut mencapai 650 orang. Gideon mengatakan TKA yang direkrut ini hanya bersifat sementara sampai proses pembangunan PLTU selesai.
”Sekalian proses alih teknologi untuk para pekerja lokal dan menularkan etos kerja mereka,” ungkapnya. TKA tersebut juga akan didatangkan secara bertahap. (leo)
batampos.co.id – Ratusan kendaraan bermotor, terjaring operasi gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam, Badan Pengelolaan dan Retribusi Provinsi Kepri di Jalan Gajah Mada atau depan Pasar Tibancenter, Sekupang, Senin (30/4).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Batam, Badan Pengelolaan dan Retribusi Provinsi Kepri, Teddymar mengatakan ini merupakan kegiatan yang ke 10 dari 12 operasi pajak.
Ia menjelaskan selama beroperasi pihaknya berhasil mengumpulkan lebih kurang Rp 400 juta. “Satu kali operasi rata-rata bisa Rp 40-50 juta. Tahun ini kami ditargetkan Rp 208 miliar dari pajak kendaraan bermotor di Batam,” jelasnya.
Kendaraan yang belum membayar pajak diberikan kesempatan untuk bayar ditempat. Disinggung mengenai pemutihan yang rencananya di mulai awal bulan depan. Teddy mengungkapkan ini merupakan program pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendaraan yang ingin balik nama gratis, denda keterlambatan dihapuskan serta pajak pokok dikurangi 50 persen.
“Ini bentuk pemberian keringanan bagi mereka yang kendaraanya bermasalah,” sebutnya.
Dalam operasi pemberian keringanan nanti, pihaknya menyiapkan sembilan titik yang bisa didatangi pengendara. Ia menyebutkan beberapa lokasi seperti BCS Mal, DC, Mal, Samsat Batamcenter hingga mobil samsat bergerak yang membuka pelayanan hingga kantor kecamatan.
“Jadi mulai tanggal 2 Mei silahkan pengendara menyelesaikan permasalahan motor miliknya,” tutupnya.
Sementara itu Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan selain pajak, pihaknya juga menertibkan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.
“Ada beberapa juga yang kami tilang. Selanjutnya mereka akan mengikuti sidang 9 Juni mendatang,” tutupnya.(yui)
batampos.co.id – Pengusaha di Batam meminta Pemerintah Provinsi Kepri bijak dalam menetapkan besaran upah minimum sektoral (UMS) Batam tahun 2018. Sebab upah buruh yang tinggi dinilai dapat mengganggu dunia investasi dan menurunkan daya saing Batam di mata investor.
“Kalau benar-benar ingin Batam maju dan ekonominya tumbuh tujuh persen pada tahun 2019, mari bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam,” kata Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang, Senin (30/4) di Wisma Batamindo.
Ia menyebut penyebab mengapa banyak perusahaan hengkang dari Batam adalah karena iklim investasi yang tidak kondusif lagi. “Penyebabnya adalah adanya demo-demo dari rekan-rekan serikat yang mendesak kenaikan upah sekitar 45 persen pada tahun 2013 lalu dari Rp 1.402.000 menjadi Rp 2.040.000,” katanya.
Meski sudah memegang regulasi yang jelas seperti yang tertuang dalam PP 78/2015 tentang Pengupahan, tetap saja terjadi kekisruhan terutama soal penetapan UMS Batam tahun ini.
Sementara sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Laos, Myanmar, Filipina, Kamboja, dan Malaysia sedang gencar-gencarnya membuka kawasan industri dengan menawarkan insentif menarik.
“Insentifnya tiap tahun makin menarik dan investor asing juga senang bahwa di negara-negara tersebut tidak membenarkan adanya aksi demo,” paparnya.
Dan terkait upah, tentu saja lebih kompetitif dibanding dengan upah di Batam saat ini yang mencapai Rp 3.523.427. Misalnya di Laos sebesar Rp 2.000.000 atau 1,2 Juta Kip. Di Vietnam sebesar Rp 2.415.000 atau 3.980.000 Dong. Di Myanmar sebesar Rp 1.500.000 atau 144 Kyat. Di Filipina sebesar Rp 2.500.000 atau 9300 Peso. Di Kamboja sebesar Rp 2.150.000 atau 630.000 Riel.
“Gajinya lebih kompetitif padahal sistem kerja mereka 48 jam/minggu. Sedangkan kita dengan sistem 40 jam/minggu,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan asing di Batam memiliki pabrik manufaktur yang memproduksi barang sejenis dengan negara-negara saingan lainnya. Artinya, hanya pabrik yang produktif sajalah yang akan dipertahankan atau dikembangkan oleh perusahaan induknya.
Sedangkan pabrik yang tak produktif secara perlahan akan dipindahkan ke negara-negara yang lebih kondusif, aman, dan nyaman untuk berinvestasi.
Senada dengan Oka, akademisi dari Politeknik Batam Muhammad Zaenuddin mengatakan regulasi yang mengatur soal penetapan UMK dan UMS harus dibuat dengan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Yakni pengusaha dan pekerja. Penetapan upah harusnya tidak memberatkan pengusaha, juga tidak merugikan pekerja.
“Regulasi harus penuh kepastian agar kejadian yang sama tidak terjadi berulang-ulang,” jelasnya.
Masalah perburuhan ini sangat krusial. Zainuddin mengatakan demo menurunkan daya saing Batam. “Kedua belah pihak memiliki pandangan dan survei sendiri-sendiri mengenai jumlah upah yang tepat. Ini yang membuat tidak adanya kepastian,” katanya.
Di satu sisi, pihak pengusaha sedikit dirugikan karena tiap tahun harus selalu melakukan revisi. “Idealnya penetapan upah itu dua tahun sekali agar pengusaha bisa menentukan langkah dengan baik tanpa diganggu persoalan yang sama tiap tahunnya,” ujarnya.
Pemerintah juga tampaknya menjadi gamang dalam hal ini. Karena harus bersikap netral, maka pemerintah takut jika keputusannya tidak tepat sehingga menyakiti salah satu pihak. Karenanya, pemerintah harus memiliki regulasi yang jelas dalam menetapkan upah buruh.
“Karena masalah perburuhan ini benar-benar bisa menjadi hambatan (bottleneck) investasi,” pungkasnya.
Wakil Ketua Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing atau Ayung juga mengatakan bahwa banyak investor yang selalu bertanya mengenai kepastian berinvestasi di Batam. “Kepastian hukum itu sangat penting. Dalam penetapan UMK misalnya, pengusaha tidak menuntut untuk diistimewakan. Tetapi sebagai negara hukum, ya kita harus jalan sesuai hukum,” katanya.
Menurutnya, demonstrasi menjadi faktor utama bagi pengusaha untuk menanamkan modalnya. Di mana kebanyakan perusahaan yang hengkang karena ketidaknyamanan yang berimbas kepada produktivitas yang rendah.
“Misalnya perusahaan A di Batam akan bersaing dengan perusahaan yang sama di Vietnam. Kalau kita kalah produktivitasnya, sudah pasti kita ditinggalkan dan di sana (Vietnam, red) yang akan terus tumbuh,”katanya.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk juga meminta agar semua pihak menjaga iklim investasi di Batam. Ia mengaku saat ini banyak yang ingin masuk ke Batam.
“Tugas kita bagaimanana memastikan mereka bisa nyaman di Batam. Jangan sampai karena ketidaknyamanan malah mengalihkan investasinya ke negara lain,” katanya.
Segera Tetapkan UMS Batam
Pekerja pabrik pulang kerja dari perusahaan di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Sementara DPRD Batam meminta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun segera menetapkan UMS Kota Batam 2018. Hal ini dilakukan setelah adanya surat kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan aliansi serikat pekerja atau buruh untuk mengeluarkan surat keputusan tentang UMS Batam.
“Koridornya ada di undang-undang. Jika sudah ada kesepakatan sesuai aturan, harus segera ditetapkan,” kata Aman, anggota Komisi IV DPRD Batam, Senin (30/4).
Penetapan UMS, kata Aman, sejatinya kesepakatan bersama yang mengacu kepada aturan yang sudah ada. Pemerintah provinsi harus berpihak pada pekerja dan juga mempertimbangkan pengusaha. Sehingga ke depan hubungan industrial ini tetap terjaga dengan baik. Jika selama ini tidak ada kesepakatan tersebut, sementara dari sisi lain pemerintah daerah sudah mengajukan besaran UMS, Pemerintah Provinsi Kepri bisa berpatokan pada aturan yang berlaku sesuai perundang-undangan.
“Memang bola panasnya ada di gubernur. Di sisi lain, pengusaha tidak boleh dengan keinginannya sendiri, yang mengebiri kepentingan pekerja. Begitu juga dengan pekerja juga tak boleh egois ingin gajinya tinggi sementara pengusaha berat,” sebut Aman.
Sebelumnya, Pemko Batam kembali mengusulkan UMS Batam 2018. Tidak ada perubahan dari usulan yang ditolak Gubernur Kepri sebelumnya. Hanya saja dalam usulan kali ini, Pemko Batam memaparkan kronologis penetapan UMK, kajian masalah upah sektoral serta dokumen lainnya.
“Kita usulkan 16 April lalu. Berkas-berkas serta sandaran hukum yang dianggap belum lengkap, sudah kita lengkapi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, kemarin.
Merurut dia, perhitungan UMS tetap berpatokan kepada putusan MA. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dianggap gugur dan tidak berlaku lagi, akibat putusan MA tersebut. Sehingga Rudi memastikan, angka yang diusulkan tidak akan berubah dibanding usulan sebelumnya.
“Angkanya tetap. Kita hanya melengkapi surat. Kita tunggulah seperti apa jawaban dari Gubernur,” tuturnya.
Rudi mengakui sebenarnya yang menjadi persoalan bukan pada angka, tetapi persentasenya. Sebelumnya pada saat pembahasan sudah ada pembagian beberapa sektor, seperti Sektor I: UMK 2018+1 persen. Sektor II: UMK 2018+3 persen. Sektor III: UMK 2018+5 persen.
Seperti diketahui, besaran UMS Batam 2018 yang diusulkan ke Gubernur Kepri masing-masing sektor I Rp 3.528.537, sektor II Rp 3.563.137, dan sektor III Rp 3.770.067.
Sektor I meliputi industri di sektor garmen, perhotelan, dan pariwisata. Sektor II untuk mereka yang bekerja di bidang logam, metal, dan elektronik. Sedangkan Sektor III untuk bidang galangan kapal dan offshore.
“Bisa diterima bisa ditolak. Kita pakai pola Mahkamah Agung. Sekarang barangnya masih di gubernur,” jelasnya. (leo/ian/rng)
Bupati Karimun Aunur Rafiq berdialog dengan pedagang di Pasar Rakyat Meral Cik Sum, Senin (30/4). F. Sandi Pramosinto/Batam Pos
batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau pasar rakyat Meral Cik Sum yang terletak di Bukit Tembak, Kecamatan Meral, Senin (30/4). Kunjungan orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini untuk melihat langsung kondisi pasar yang baru selesai direnovasi dengan menghabiskan anggaran Rp 6 miliar.
“Pembangunan pasar ini sumber anggarannya dari APBN 2017. Kita berharap dengan kondisi pasar yang sudah bagus, maka pembeli akan semakin ramai datang ke pasar ini untuk berbelanja,” kata Rafiq.
Pasar Cik Sum memiliki 175 meja dan 31 kios. Sehingga jumlah pedagang juga bisa bertambah ramai. “Perlu diketahui pedagang yang berjualan di sini untuk sementara tidak dikenakan biaya,” ujarnya.
Pemerintah daerah, katanya, memang belum bisa menentukan besaran harga sewa meja dan kios yang ada di Pasar Cik Sum. Sebab, saat ini status pasarnya masih milik pemerintah pusat dan belum ada serah terima secara resmi. Kalau sudah ada serah terima dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten, baru bisa ditentukan besarnya harga sewa.
Menyinggung keluhan pedagang tentang kondisi di dalam pasar yang panas, disebabkan banyaknya atap yang dipasang dengan jenis transparan, Rafiq menyebutkan, keluhan dari para pedagang ini akan ditampung dulu.
“Keluhan dan saran kita tampung dulu, sebab kita belum bisa mengalokasikan anggaran untuk mengatasinya. Statusnya belum diserahterimakan,” paparnya.
Satu hal yang perlu diingat, kata Rafiq, pedagang dan pengawas yang ada di pasar ini dapat bersama-sama menjaga kebersihan pasar. Dengan pasar yang bersih, maka pembeli juga akan ramai. Jika pasarnya kotor dan bau, sudah tentu pembeli enggan masuk untuk berbelanja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun M Yosli mengatakan, pembangunan pasar rakyat tersebut diperuntukkan bagi para pedagang pasar Bukit Tembak. Total 206 pedagang bisa ditampung di pasar itu.
“Nanti pengelolaannya akan kita serahkan kepada Perusda Karimun. Sementara pedagang tidak dipungut biaya administrasi dikarenakan masih dalam kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan terbangunnya pasar rakyat ini, dia optimis kebutuhan sembako akan lebih mudah lagi untuk didapat. Fasilitas yang dibangun juga sudah ada gudang dan sebagainya.
“Pasar ini seperti pasar modern, bisa hemat energi dengan penerangan yang cukup di pagi hari maupun siang hari. Termasuk sanitasi pembuangan limbah para pedagang sudah teratur,” kata Yosli.
Pedagang di Pasar Cik Sum juga merasa bersyukur pasar tersebut kondisinya kini sudah baik.(san/tri)
Calon pemnumpang peswat memedati pintu keberangkatan saat chek-in di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (19/6/2017). Arus mudik di Bandara Hang Nadim terus mengalami peningkatan. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah masih mengevaluasi penetapan jumlah hari cuti bersama Lebaran tahun ini. Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sudah disepakati dan ditandatangani, tidak menutup kemungkinan keputusan itu akan berubah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur memastikan, pemerintah mendengar saran dari semua pihak.
”Makanya masih ada diskusi,” ungkap dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (30/4).
Bersama Menko PMK Puan Maharani, kemarin Asman kembali membahas cuti bersama Lebaran tahun ini.
Menurut Asman, dalam rapat kemarin dibahas soal dampak ekonomi dari SKB Tiga Menteri yang disetujui oleh Kemenpan dan RB, Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Namun demikian, pembahasannya belum final. ”Lagi dirumuskan. Jadi, belum ada kesimpulan,” kata dia. Kesimpulan yang dimaksud adalah revisi SKB Tiga Menteri atau tidak sama sekali.
Asman mengungkapkan bahwa pemerintah butuh waktu untuk sampai pada kesimpulan. Apalagi yang kaitannya dengan dampak ekonomi. Mereka tidak ingin gegabah mengambil langkah. Untuk itu, perhitungan dilakukan dengan cermat. Namun demikian, dia juga tidak mengelak soal waktu yang kian mendesak. Karena itu, dalam waktu dekat rapat membahas cuti lebaran akan kembali dilaksanakan.
”Nanti akan ada rapat koordinasi lagi,” kata dia.
Dia pun menuturkan, kesimpulan dan keputusan final akan diambil segera. Diupayakan sebelum Ramadan. Selama belum ada keputusan, sambungnya, tidak ada perubahan SKB Tiga Menteri. Dengan demikian, SKB tersebut tetap berlaku.
”Tapi, tadi (kemarin) kan kami menghitung dari segi dampak ekonomi,” imbuhnya.
Selain itu, masukan maupun saran dari pihak lain juga turut mereka pertimbangkan.
Termasuk di antaranya masukan dari institusi pemerintah lainnya. Karena itu, dalam rapat kemarin turut hadir Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
”Tadi, dari Menhub juga memberi pertimbangan masalah kemacetan lalu lintas,” kata Asman.
Saat dikonfirmasi, Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan penambahan waktu cuti bersama. Tapi, dia menilai penambahan itu akan lebih baik di awal cuti.
Masukan itu disampaikan dengan pertimbangan manajeman arus lalu lintas (lalin). Baik ketika mudik maupun arus balik.
”Kalau Kemenhub memang melihat libur di awal akan lebih gampang manage arus lalu lintas,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa memaksakan kehendak. Sebab, semua harus dipertimbangkan. Yang pasti keputusan harus baik untuk semua pihak. Bukan hanya satu atau dua pihak saja.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih menyiapkan skema untuk memecah arus lalu lintas agar tidak terlalu padat. Salah satunya dengan merekomendasikan agar para orang tua mendahulukan anak-anak mereka yang masih duduk dibangku sekolah.
”Kalau ada libur akan merekomendasikan pulang lebih awal,” kata dia. Dengan demikian, dia optimistis potensi macet turut berkurang. (syn/JPG)