Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12447

Triwulan Pertama, PAD Batam hanya 17,45 Persen

0
ilustrasi

batampos.co.id – Memasuki triwulan pertama, realiasi pajak dan retribusi daerah Kota Batam berada diangka 17,45 persen, atau Rp 219,5 miliar dari target sebesar Rp 1,25 triliun.

Angka tersebut terdiri dari realiasi pajak sebesar Rp 166,2 miliar dan retribusi Rp 20,3 miliar.

Dari sembilan sektor pajak, pajak reklame yang berada diangka 32,97 persen atau realisasi Rp 2,2 miliar dari target Rp 6,9 miliar.

Pajak hotel realisasi 23,06 persen dengan angka Rp 27 miliar.

Begitu juga dengan pajak restoran, terealisasi Rp 16,8 miliar atau 24,55 persen.

Adapun realiasi pajak yang masih rendah yakni pajak mineral bukan logam sebesar 494 juta atau 5,85 persen. Pajak PBB-P2 Rp 9,3 miliar atau sebesar 5,88 persen.

Selain itu ada juga pajak bea perolehan hak tanah bangunan yang baru terealiasi Rp 62,8 miliar atau 16,5 persen.

“Untuk pajak mineral bukan logam memang begitu kondisi yang kita dapatkan. Mungkin nanti akan ada peningkatan pada bulan-bulan ke depan,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemko Batam, Raja Azmansyah, kemarin.

Sementara untuk retribusi daerah sendiri, pelayanan persampahan terealisasi 21,31 persen atau Rp 7,4 miliar dari target Rp 35 miliar. Untuk parkir tepi jalan umum Rp 1,9 miliar atau19,38 persen dari target Rp 10 miliar. Retribusi pengujian kendaraan bermotor sebesar 24,8 persen.

Paling rendah retribusi izin mendirikan bangunan yakni targt Rp 30 miliar baru realisasi 4,75 persen atau sebesar Rp 1,4 miliar. Kondisi yang sama juga terlihat di retribusi pengendalian menara telekomunikasi dari target Rp 5,6 miliar tercapai Rp 81 juta atau 1,45 persen.

Terpisah, anggota komisi III DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Di mana diprediksi akan banyak OPD penghasil yang tidak akan memenuhi target.

“Menurut saya akan banyak OPD yang tidak akan memenuhi target. Misalnya BPHTB yang anjlok dan juga dari pendapatan pariwisata,” katanya.

Ia mengaku dalam waktu dekat akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD penghasil. Ini untuk melihat realisasi pendapatan asli daerah. “Kita akan lihat berapa nantinya di triwulan pertama yang sudah didapatkan. Tetapi saya yakin, pendapatannya tidak akan terlalu jauh dibanding tahun lalu,” katanya.

Menurut Mulia Rindo kondisi perekonomian sangat mempengaruhi pendapatan daerah. Misalkan pajak hiburan dan hotel yang minim karena tingkat hunian yang masih rendah.

“Tetapi kami berharap itu jangan menjadi alasan utama. Harus bekerja keras untuk PAD ini,” jelasnya. (rng)

ACT Himpun Kekuatan Relawan Untuk Kemanusiaan

0
Anca Ardiansyah bersama beberapa narasumber memberikan pemaparan materi pada acara Batam Community Gathering yang diselenggarakan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kantor Pemko Batam, Minggu (8/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Aksi Cepat Tanggap (ATC) Kepri menggandeng Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Kepri gelar acara Community Gathering di Aula Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, MInggu (8/4) kemarin.

Kepala Cabang ATC Kepri Brinanti Sandwika Jalius mengatakan acara tersebut guna menjalin silaturahmi dengan komunitas se Batam. Menurutnya, di Batam cukup banyak komunitas kemanusiaan. Potensi ini jika terhimpun dengan baik aksi kemanusiaan dipastikan akan lebih terasa.

“Kami ingin himpun kita ini agar berada dalam frekuensi yang sama. Kalau berjamaah efeknya lebih masif dan tentu besar,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengundang sekitra 170 komunitas, dari komunitas kedaerahan (paguyuban) hingga klub motor. Dari sekian banyak yang diundang, ia mengaku acara tersebut dihadiri lebih dari 100 perwakilan komunitas.

“Ada harapan ke depan banyak agenda yang bisa bersama-sama kami lakukan,” harap dia.

Menurutnya, sejak ACT Indonesia didirikan 2005 lalu sudah melakukan berbagai kegiatan kemanuasiaan. Tak terkecuali ACT Kepri, walau baru hadir di Batam Januari 2018 ini, berbagai kegiatan sudah dilakukan dari menggelar kegiatan konser amal, program bantu masjid, hingga ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang gerakan kemanuasiaan sejak dini.

“Artinya kita manusia. Sudah tentu punya kewajiban untuk memanusiakan manusia,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, kini sedang proses menghimpun bantuan beras atau dana yang akan diwujudkan melalui program Kapal Kemanusiaan untuk Suriah. Targetnya ada 1.000 ton beras yang akan dikirim pada 21 April 2018 nanti.

“Dari Kepri kirim uang cash, nanti akan dibelikan beras dari petani-petani kita (Indonesia) sendiri,” pungkasnya. (adi)

Tagar #2019GantiPresiden bikin PDIP Keberatan

0
Kaos #2019GantiPresiden sudah marak diperjualbelikan di lapak-lapak. Gerakan ini juga mendadak viral di sosmed dan sempat menjadi trending topic. (JawaPos.com)

batampos.co.id – Tanda pagar alias tagar #2019GantiPresiden, membuat PDIP geram.

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun memprotes gerakan itu. Pernyataan keberatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU-Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut Komarudin, gerakan itu dinilainya telah masuk materi kampanye untuk pilpres 2019. Karena itu dirinya meminta Badan pengawas pemilu (Bawaslu) bertindak.

Menanggapi protes itu Anggota Bawaslu Abhan menilai, saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur mengenai kampanye di pilpres 2019 mendatang. Sehingga, katanya, peredaran hastag itu pun dinilainya tidak melanggar.

“Hal tersebut belum diatur dan ini juga belum ada paslon dan belum masuk penetapan calon. Maka saya kira belum ada aturan larangan,” kata Abhan.

Senada dengan Abhan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, saat ini belum ada definisi yang konkrit apakah tagar itu bisa masuk dalam kegiatan kampanye. Sebaliknya, kegiatan itu pun belum diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Kalau kegiatan itu masuk dalam kategori kampanye maka sudah diatur (di dalam PKPU Kampanye). Jadi tugas pertama kita adalah mendefinisikan apakah kegiatan itu masuk dalam kegiatan kampanye atau tidak. Kalau masuk kategori kampanye, maka jelas dilarang. Kalau tidak masuk, maka belum diatur PKPU,” tutur Arief.

Sebagai informasi, tagar 2019 Ganti Presiden digagas oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendadak viral di media sosial.

Bahkan, tagar itu telah mengundang Presiden Jokowi ikut angkat bicara. Ia menuturkan, kaus ganti presiden dinilai tidak akan dapat menggantikan posisinya.

(aim/JPC)

Proyek Reklamasi di Sagulung Membandel, Polisi Turun Tangan

0
Inilah hutan bakau yang ditimbun oleh salah satu pengembang di Sagulung, Kamis (2/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polsek Sagulung menahan lima truk pengangkut tanah sejak, Jumat (6/4) lalu. Truk-truk tersebut diamankan dari lokasi proyek penimbunan hutan bakau di belakang kaveling Flamboyan, kelurahan Seipelenggut, Sagulung.

Informasi yang diterima di lapangan, penahanan lima truk beroda sepuluh itu berkaitan dengan aksi protes warga selama ini. Warga protes karena aktifitas proyek itu merusak lingkungan sekitar. Selain merusak lokasi hutan bakau yang menjadi lokasi resapan air, proyek tersebut juga mengotori jalan lingkungan di sekitar lokasi proyek. Beberapa waktu proyek itu sudah dihentikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam karena tidak mengantongi izin kajian lingkungan, namun belakangan pihak proyek kembali beraktifitas sehingga ditertibkan pihak kepolisian.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penahanan lima truk pengangkut tanah tersebut. Itu karena truk-truk tersebut diamankan oleh Satuan Ditreskrimum Polda Kepri.

“Polda yang amankan. Saya belum tahu apa persoalannya. Di sini hanya dititipkan sementara saja,” ujar Hendrianto.

Meskipun demikian Hendrianto tak menampik jika penangkapan truk-truk itu karena keluhan warga dan juga aktifitas proyek yang tidak mengantongi perizinan yang lengkap.

“Bisa jadi, karena belakangan sering dikomplain proyek itu,” ujar Hendrianto.

Sementara Camat Sagulung Reza Khadafi membenarkan penangkapan lima truk itu karena persoalan proyek reklamasi di lokasi hutan bakau belakang kaveling Flamboyan.

“Sebelumnya sudah kami layangkan surat ke DLH terkait proyek itu. DLH kemudian koordinasi dengan Polda karena proyek itu masih beraktifitas. Makanya truk-truk itu diamankan,” ujar Reza.

Tindakan pihak kepolisian itu diapresiasi Reza. Itu karena proyek reklamasi itu memang bermasalah selama ini.

“Kami sudah cek ke lapangan memang berdampak bagi lingkungan. DLH juga sudah periksa ternyata memang tak ada izin yang lengkap. Penindakan (pihak kepolisian) ini kami apresiasi agar diperhatikan oleh proyek-proyek lainnya kedepan,” ujar Reza.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga di kelurahan Seipelenggut pada umunya mengeluhkan aktifitas proyek penimbunan hutan bakau di belakang kaveling Flamboyan. Proyek itu merusak lingkungan sekitar sebab jika hutan bakau semuanya ditimbun maka bencana banjir akan mengancam ketenangan warga di sana. Selain itu aktifitas kendraan proyek juga mengganggu kenyaman warga. Kendaraan proyek yang bekerja hingga malam hari membuat lingkungan sekitar jadi tak tenang. Jalan lingkungan yang dilalui kendaraan proyek jadi kotor dan berdebuh. (eja)

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri di Bawah Umur

0
Ilustrasi ailinstock

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batamkota meringkus seorang komplotan pencuri sepeda motor yang masih di bawah umur. Aksi mereka beberapa bulan terakhir sangat meresahkan warga. Pelaku berinisial Ds, 15 ditangkap di kawasan Botania, Batamcenter, Selasa (27/3) lalu. Sementara, satu rekan Ds masih dalam pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Batamkota.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap Ds bermula dari diterimanya laporan dari Hendri yang kehilangan motornya saat terparkir di depan rumahnya, Perumahan Bandar Srimas, Batamkota, Senin (26/3). Hendri yang saat itu baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 18.00 WIB langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

“Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, korban dibangunkan oleh Ketua Rt perumahannya bahwa sepeda motornya telah dicuri dan sedang berada di dekat lapangan bola Perumahan Bandar Srimas,” kata Firdaus.

Dijelaskannya, pada saat kejadian itu warga melihat Ds bersama dengan rekannya tengah mendorong sepeda motor milik Hendri. Namun, warga yang merasa kenal dengan sepeda motor itu langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Mengetahui aksinya telah diketahui oleh warga, Ds pun meninggalkan sepeda motor itu di lapangan bola Perumahan Bandar Srimas.

“Karena pelakunya tidak berhasil ditangkap, kemdian warga datang ke Polsek Batamkota untuk membuat laporan. Warga merasa sudah resah, karena sering terjadinya kehilangan di tempat mereka,” tuturnya.

Usai menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Batamkota pun langsung menuju ke lokasi kejadian untuk dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya disana, polisi menemukan sepeda motor milik Hendri yang ditinggalkan oleh Ds karena aksinya diketahui oleh warga dan Ds berhasil kabur. Di lokasi kejadian, polisi pun melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku.

“Setelah anggota kita berusaha mencari, akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Batamkota mengamankan seorang yang kita curigai sebagai pelakunya di kawasan Botania. Karena pelaku saat itu dalam keadaan badan kotor dan berlumpur,” katanya.

Dari kecurigaan itu, Ds pun kemudian dibawa ke Polsek Batamkota untuk dimintai keterangannya. Saat di Polsek Batamkota, Ds mengakui perbuatannya, bahwa yang mencuri sepeda motor milik Hendri adalah dirinya dengan rekannya berinisial Ab. Sejauh ini, Polsek Batamkota telah menetapkan Ab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengakuannya, aksi pencurian ini tidak hanya sekali dilakukannya. Tersangka juga telah mencuri di enam lokasi berbeda di wilayah Bengkong dan Batamkota. Sejauh ini, kami baru mengamankan dua barang bukti dan mencari barang bukti lainnya,” imbuhnya. (gie)

Polisi Ungkap Kasus Trafiking

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Topik Rahman, 38, Jumat (6/4) siang di rumah makan 888, Lubukbaja. Ia diamankan karena telah membawa Yosep, 18, yang akan dipekerjakannya sebagai pembersih kapal di perairan out of port limit (OPL).

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap menuturkan, penangkapan ini bermula dari diterimanya laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya sejak, Jumat (23/3) lalu. Terakhir kali, Yosep meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar pergi bermain besama dengan teman-temannya.

“Namun sampai laporan itu kita terima, korban belum kembali ke rumah dan orang tuanya juga telah mencari korban ke rumah teman-temannya dan tempat korban biasa main, namun tidak ditemukan,” kata Awal, Minggu (8/4) siang.

Usai menerima laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Lubukbaja melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan dan memintai keterangan dari beberapa orang saksi, salah satu saksi mengatakan bahwa ia sempat meliaht Yosep pergi bersama dengan Topik. Dari sana, polisi pun mengejar Topik untuk mendapatkan keberadaan Yosep.

“Akhirnya kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah makan 888. Kemudian dari informasi itu, pelaku kami amankan saat tengah makan siang,” tuturnya.

Usai diamankan, Topik mengaku bahwa Yosep sedang berada di perairan OPL untuk dipekerjakan sebagai pembersih kapal. Kemudian, Yosep pun dijemput dan dikembalikan kepada pihak keluarganya. Dari pengakuan Yosep kepada penyidik, ia terpaksa mengambil pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Dari pengakuan korban, dia ini yang memang mau pekerjaan tu. Katanya untuk mencari uang rokok sama makannya sehari-hari. Korban selama ini tidak bekerja dan sudah lama putus sekolah,” kata awal.

Awal menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ada pekerja lainnya yang dikirimkan Topik ke Perairan OPL. Disana, gaji sebagai pembersih kapal tergantung dari pesanan kapal yang mau dibersihkan. Biasanya, mereka akan mendapakan upah sebesar Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu perharinya.

“Kerjaan disana tergantung berapa orang yang bekerja. Karena disana banyak pekerjanya,” imbuh Awal. (gie)

Online Single Submission Batam akan Diluncurkan Akhir April

0
Seorang warga sedang melakukan pengurusan perizinan di dinas Penanaman Modal Kota Batam di Mall Pelayanan Pubik. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Sistem Online Single Submission (OSS) Batam akan diluncurkan akhir April ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, keberadaan sistem ini akan semakin mempermudah bagi investor, untuk melakukan pelayanan perizinan terkait investasi.

“OSS itu merupakan tahapan yang paling domain. Rencananya OSS akan di launching langsung oleh pemerintah,” ujar Gustian.

Gustian mengakui akan melangsungkan rapat pada 11-13 April di Lombok membahas perihal peluncuran  OSS tersebut. Daerah yang diresmikan meliputi Batam, Palu, dan Palangkaraya.

“Pemko sudah siap dengan apa yang diperlukan untuk kebutuhan OSS, seperti integrasi sistem (untuk berusaha), beserta tim satgas jenis perizinan,” katanya.

Sementara itu perihal peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP), juga akan dilangsungkan pada April ini. Diresmikan langsung oleh Presiden Indonesia, Jokowi. Namun terkait tanggal kepastian, Gustian tak bisa memastikan.

“Terkait tanggal tak bisa dipastikan. Pak Presiden akan datang secara langsung. Namun persiapan di Mal Pelayanan Publik sudah siap 100 persen. Jadi tak ada persiapan yang perlu dilakukan lagi secara khusus,” paparnya.

Gustian mengatakan semua pelayanan perizinan sudah menggunakan sistem online. Dari sebelumnya 33 perizinan online sekarang jadi 71 yang ada di PTSP.

“Lagi berjalan proses integrasinya. Jadi sekarang lagi mengumpulkan data-data perizinan di kepolisian, imigrasi, dan BP Batam, paling lambat 5 bulan selesai,” jelasnya. (rng)

Truk Tanah Kian Bebas Beroperasi, Pak Walikota

0
Truk pengangkut tanah melintas di Jalan R Suprapto, Sagulung,
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aktifitas truk bertonase besar masih sering ditemui lalu lalang di jalan-jalan permukiman dan kawasan padat penduduk. Padahal, kekuatan kelas jalan tidak sesuai dengan truk bertonase besar. Sehingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan.

Di Marina Sekupang misalnya, meski sering dikeluhkan masyarakat. Truk pengakut material tanah kian bebas beroperasi. Akibatnya, sejumlah ruas jalan menjadi rusak parah. Bahkan, tak sedikit pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat kondisi jalan tersebut.

Belum lagi masalah debu. Hampir tidak ada satupun truk pngakut tanah yang menutup material tanahnya dengan terpal. Kondisi ini makin dikeluhkan warga. Sebab, hampir setiap hari truk pengakut tanah ini lalu lalang, tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat.

“Apalagi musim panas ini Mas. Jalan hancur dan berdebu,” keluh Ridwan, warga Kota Mas, Marina.

Menurut dia, kondisi jalan seperti ini sudah dirasakan berbulan-bulan. Tidak sedikit warga mengalami gangguan pernapasan akibat debu tanah tersebut.

“Hampir setiap hari mengirup udara debu. Yang saya khawatirkan berdampak pada anak-anak kami,” sesal Ridwan.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat menyesalkan hal tersebut. Menurutnya dalam Peraturan Daerah (Perda) 16 Tahun 2007 terkait ketertiban umum sudah mengatur. Dimana, setiap orang atau badan hukum yang menggunakan untuk mengakut material bangunan wajib memberikan penutup. Mereka berkewajiban membersihkan jalan apabila mengotori jalan, atau sisa material tanah berserakan di jalan.

Jam operasional juga dibatasi, tidak disaat jam-jam sibuk. Selain itu kendaraan juga dilarang membawa bahan beracun, berdebu, berbau busuk ataupun bahan lain yang membahayakan keselamatan umum.

“Kalau tak pakai penutup, terus jam operasi seenaknya saja, itu menyalahi aturan,” katanya.

Jika melihat sanksi yang diberikan, di perda mengatur setiap orang atau badan hukum yang melanggar perda akan diberikan sanksi pidana tiga bulan atau denda sebesar Rp 50 juta.

“Aturannya sudah jelas. Hanya saja pengawasannya yang masih lemah,” lanjut dia.

Selain pengawasan lemah, banyak dinas yang tidak tahu tentang tugas pokoknya. Seperti halnya di Satpol PP, Padahal tugas pengawasan dan penindakan truk pengakut tanah sebenarnya menjadi tanggungjawab mereka.

“Penegakan perda harusnya jadi tugas satpol. Kalau memang ada pelanggaran lain bisa berkonsultasi dengan dinas terkait seperti DLH atau dinas perhubungan,” jelasnya. (rng)

Proses Lelang Fisik BLK Menunggu Pencairan Dirjen

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam tengah menunggu kepastian pencairan anggaran untuk pembangunan Badan Latihan Kerja (BLK) di Batam. Proses lelang untuk pembangunan fisik pun harus tertunda karena anggaran pembangunan belum cair.

Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Sayakirti mengatakan beberapa waktu lalu Kementrian meminta kelengkapan surat status lahan dari Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal itu dimaksud agar anggaran untuk BLK yang masuk dalam tanda bintang bisa dicairkan oleh Dirjen Keuangan.

“Jadi surat sudah kami kirim untuk melengkapi data yang diperlukan Kementrian untuk pencairan di Dirjen Keuangan. Apalagi anggaran pembangunan BLK masuk dalam daftar bintang,” ujar Rudi kepada Batam Pos, kemarin.

Disisi lain, Rudi berharap anggaran tersebut bisa segera cair sehingga lelang bangunan fisik BLK bisa langsung diproses. Apalagi melihat kebutuhan Batam yang memang sangat membutuhkan BLK untuk melatih SDMnya.

“Mudah-mudahan cair bulan ini (April, red), dan proses lelang untuk pembangunan fisik sudah bisa dimulai oleh Kementrian,” ujar Rudi.

Menurut dia, adanya kendala status lahan beberapa waktu lalu menyebabkan proses rencana pembangunan BLK juga terlambat. Sehingga perencanaan tahap awal yang diinginkan selesai Agustus mendatang akan tertunda beberapa bulan kedepannya.

“Yang pasti harus dibangun tahun ini dan tahap satu selesai tahun ini. Tahap pertama ada dua bangunan, yakni kantor BLK dan Gedung Workshop,” imbuh Rudi.

Tak hanya waktu selesai yang terlambat, anggaran pembangunan tahap pertama yang direncanakan Rp 45 miliar juga dipotong menjadi Rp 15 miliar.

“Kalau digunakan Rp 45 miliar semuanya, takutnya tidak terkejar. Jadi sekarang anggaran yang cair bertahap dan mungkin angka selanjutnya untuk tahun depan,” jelas Rudi.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai Kota Batam sangat membutuhkan BLK secepatnya. Hal itu melihat kondisi pekerja yang memang butuh untuk peningkatan skil untuk bekerja.

“Melihat kondisi sekarang, saya rasa BLK harus secepatnya dibangun,” ujar Udin, ditempat berbeda.

Menurut dia, penggunaan anggaran yang bertahap dirasa sangat tepat. Apalagi melihat pengerjaan yang diduga baru akan berlangsung ditrisemester kedua 2018.

“Kalau dipaksakan Rp 45 miliar takutnya nanti Silpa. Jadi menurut saya anggaran yang dikurangi itu sudah pas untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran juga,’ pungkas Udin. (she)

Kondisi Jalan di Seibeduk kian Parah

0
Sejumlah kendaraan melintas di jalan rusak. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Aktivitas truk pengangkut tanah masih meresahkan, seperti di Jalan Kampung Tua Bagan Seibeduk yang membuat kerusakan jalan semakin parah. Titik kerusakan jalan dengan kondisi berlubang dan bergelombang semakin bertambah setiap hari.

Beberapa hari sebelumnya, kerusakan paling parah terlihat di sekitar Kantor Mapolsek Seibeduk dan Kantor Kecamatan Seibeduk. Dilokasi itu, lubang menganga dengan diameter 20 hingga 30 centi meter.

“Kerusakan bertambah di simpang tiga ATB. Sisi kiri jalan, aspalnya sudah mulai hancur dan jalan bergelombang,” ujar Mariah, warga Kaveling Sungaidaun, kemarin.

Dia mengatakan penyebab kerusakan sebagian besar karena lalu lalang truk roda enam yang bermuatan tanah dan batu.

Gimana aspal nggak rusak, truk-truk itu bolak-balik hingga puluhan kali,” katanya.

Kondisi jalan yang kurang nyamam itu diakui warga lain, Sudirman. Ia mengatakan kondisi itu sudah lama terjadi semenjak wilayah Sungaidaun marak dijadikan lokasi perumahan dan pemukiman warga. Aktifitas pematangan lahan yang tidak disertai dengan kesadaran untuk menjaga kebersihan jalan membuat jalan jadi tak nyaman. Semakin hari kerusakan jalan kian bertambah banyak.

“Kondisi jalan benar-benar rawan, sebab kerusakan itu bisa menyebabkan kecelakaan bagi kendaraan roda dua,” katanya.

Meski selama ini kerusakan jalan belum menimbulkan korban, namun kondisi tersebut sangat dikeluhkan dan dikhawatirkan masyarakat sekitar. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kecamatan untuk mengawasi aktivitas truk-truk tersebut.

“Padahal baru dibangun. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan saja,” katanya. (une)