Bupati menyerahkan sertifikat kepada santriwati Hafidz Quran Ma’had Tahfizul Quran Atthohiriyah, Moro, usai menjalani wisuda, Sabtu (24/2) lalu.
batampos.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq melaksanakan wisuda 24 santri/santriwati Hafidz Quran pada Ma’had Tahfizul Quran Atthohiriyah Moro, Sabtu (24/02) lalu. Insha Allah santri/santriwati yang khatam dan wisuda hari ini menjadi anak yang soleh dan soleha.
“Dari informasi yang kami terima, ada sekitar 200 anak yang mendaftar. Tapi Ma’had Tahfizul Quran Atthohiriyah hanya mampu menampung sekitar 100 santri/santriwati. Ini menjadi bukti bahwa Ma’had ini menjadi harapan dan tujuan bagi para orang tua untuk menitipkan anak anaknya dalam rangka menghafal Alquran,” papar Rafiq.
Bagi santri/santriwati dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan kuliah, kata Bupati, pemerintah siap membantu. “Ada yang melalui jalur Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Karimun, maupun jalur pemerintah dengan mengikuti ketentuan yang berlaku,” beber Bupati.
Di antara 24 wisuda, enam Putri, dan lima putra telah menyelesaikan Khataman Quran 30 Juz. Namun sejak berdiri, sudah 24 orang santri/santriwati yang menyelesaikan hafalan 30 Juz dan diwisuda.
Saat ini Kabupaten Karimun memiliki delapan Rumah Tahfidz, 16 Pondok Pesantren, 159 ustadz/ustadzah yang mengajar pada Rumah Tahfidz/Pondok tersebut yang diberikan insentif oleh Pemerintah Kabupaten Karimun. Selain itu, ada 332 TPQ, 125 DTA dengan jumlah guru sebanyak 2.015 orang dan 21.000 lebih santri.
Di awal acara Bupati terlebih dahulu meresmikan gedung asrama putra sebanyak satu unit berlantai dua yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Karimun. (ims)
Sejak 2001 hingga 2017, sudah 154 Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan DPRD Batam. Sebagian berjalan, namun tak sedikit yang mandul. Meski begitu, usulan perda baru terus bertambah. Tahun ini saja ada 24 usulan.
Suara truk berukuran jumbo itu meraung-raung di ruas jalanan Marina City, Sekupang, pekan lalu. Truk beroda 10 itu bermuatan tanah untuk reklamasi lahan di samping Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes). Aktivitas itu berlangsung siang dan malam sehingga menimbulkan kerusakan jalan di kawasan Marina City. Padahal, jalan tersebut baru diperbaiki Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dua bulan lalu.
Warga yang tinggal di kawasan ini pun terusik. Ruas jalan yang biasa mereka lalui sebelumnya mulus menjadi rusak. Lubang menganga yang membahayakan keselamatan pengendara muncul di sepanjang jalan yang dilalui truk besar itu. Berdebu saat terik, berlumpur saat hujan.
Parahnya lagi, truk-truk pengangkut tanah itu tak bertutup. Sehingga tumpahan tanah dari truk sering berceceran dan menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain tak bertutup, roda mobil yang keluar dari tempat pengambilan tanah juga tak dibersihkan. Sehingga saat masuk ke jalan umum, sisa tanah yang melekat pada roda terlepas dan berceceran di sepanjang jalan yang dilalui.
Pemandangan serupa jamak dijumpai di berbagai wilayah di Kota Batam. Termasuk di ruas jalan yang berdekatan dengan kantor pemerintahan di Batamcentre. Truk tanah berukuran jumbo dengan leluasa melaju dan mengotori jalanan.
Keluhan masyarakat ke Pemerintah Kota Batam seperti angin lalu saja. Tak ada tanggapan, apalagi tindakan. Pemerintah Kota Batam terkesan memaklumi aktivitas itu dengan dalih pembangunan.
Lalu apakah tidak ada aturan yang mengatur setiap truk pengangkut bahan bagunan wajib menjaga kebersihan ruas jalan yang dilalui? Ternyata ada. Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam belajar dari negara tetangga Singapura yang memberlakukan aturan sangat ketat bagi kendaraan bangunan yang akan melalui jalan umum.
Di Singapura, setiap kendaraan proyek yang mengangkut bahan bangunan, sebelum masuk ke jalan umum, semua rodanya wajib dibersihkan sehingga tak tersisa tanah yang bisa mengotori jalanan. Truk juga wajib menggunakan penutup. Tak boleh ada bahan bangunan yang tercecer di jalan. Tonase truk juga dibatasi agar tak merusak jalan. Hasilnya, jalanan di Singapura tetap bersih, mulus, meski aktivitas pembangunan di negara itu terus berlangsung.
Belajar dari Singapura itulah, Pemko Batam dan DPRD Batam membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di Bab II Pasal 2 ayat 3 disebutkan: “Setiap orang/badan hukum yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut material bangunan guna kepentingan pembangunan wajib membersihkan roda kendaraan sebelum melewati jalan umum, memberikan penutup, dan wajib untuk membersihkan tanah yang diangkut apabila mengotori jalan.”
Di pasal 6 bahkan dipertegas larangan setiap orang/badan hukum mengotori dan merusak jalan.
Meski perda ini telah berusia 11 tahun, namun fakta di lapangan, mayoritas kendaraan proyek yang mengangkut bahan bagunan, khususnya untuk kepentingan reklamasi tidak berpenutup. Roda kendaraan juga tidak ada yang dibersihkan sebelum masuk ke jalan umum. Bahkan, bongkahan tanah yang berjatuhan ke badan jalan, juga tak dibersihkan.
Ironisnya Pemerintah Kota Batam jarang melakukan penindakan. Padahal, di perda itu juga diatur soal sanksi. Yakni kurungan tiga bulan atau denda Rp 50 juta.
Masih di perda yang sama, juga diatur larangan perseorangan atau badan usaha membuang atau menumpuk limbah/sampah di jalan, di jalur hijau, taman dan tempat umum. Dilarang membakar limbah/sampah di jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum. Dilarang membuang air besar dan kecil serta meludah di jalan, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum. Dilarang menjemur, memasang, menempatkan atau menggantungkan benda-benda di jalan/pinggir jalan, jalur hijau, taman, tempat umum, muka toko, dan pagar halaman.
Kemudian ada larangan membuat bangunan dengan mendinding, mengatap dengan layar-layar, tikar-tikar, kain-kain, dan kertas-kertas atau barang-barang sejenisnya di jalur hijau, taman dan tempat umum. Begitupun larangan merusak, mengambil atau memindahkan tutup got, selokan atau saluran lainnya serta komponen pelengkap taman, serta masih banyak lagi larangan lainnya.
Namun semua hanya tinggal larangan. Penegakan hukum terhadap pelanggar perda ini bisa disebut nyaris tidak ada.
Kondisi ini membuat masyarakat berkesimpulan bahwa perda yang dibuat menggunakan dana rakyat itu mandul.
Tak hanya Perda Ketertiban Umum yang disebut mandul, masih banyak Perda lainnya yang juga mengalami nasib sama. Antara lain; Perda Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar di Kota Batam; Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Pemberantasan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) Lainnya.
ilustrasi
Kemudian ada Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang sebagian itemnya tidak jalan. Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang. Perda Terumbu Karang, dan masih banyak lagi.
Perda-perda yang berjalan efektif hanya perda wajib. Antara lain terkait dengan APBD, APBD-P, Laporan Penggunaan APBD, dan perda wajib lainnya.
Data yang diperoleh dari DPRD dan Pemko Batam, sejak 2001 sampai 2017 DPRD Batam telah mengesahkan 154 perda. Pada tahun pertama, sejak DPRD Batam terbentuk merupakan tahun produktif. Saat itu, DPRD Batam menghasilkan 20 perda. Namun memang kebanyakan perda yang mengatur persiapan pembangunan. Termasuk pembentukan organisasi di DPRD dan Pemko Batam.
Lalu pada tahun 2002, DPRD Batam melahirkan enam perda. Tahun 2003 ada lima perda, 2004 lima perda, 2005 lima perda, 2006 sembilan perda, 2007 ada 17 perda, 2008 lahir empat perda, 2009 ada 14 perda, 2010 enam perda.
Kemudian tahun 2011 ada 13 perda, 2012 ada delapan perda, 2013 ada 12 perda, 2014 ada tujuh perda, 2015 lima perda, tahun 2016 ada 10 perda, dan tahun 2017 lima perda.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho tak menafikan banyaknya perda yang lemah, kurang sosialisasi, dan bahkan tak jalan. Bahkan, sebagai anggota DPRD Batam, ia mengaku ada beberapa perda yang tak ia ketahui.
“Misalnya Perda Terumbu Karang, saya baru tahu ada perdanya. Apalagi masyarakat luas. Ini harus ada sosialisasi,” katanya, pekan lalu.
Tumbur bahkan menyebutkan beberapa perda yang mandul. Di antaranya Perda Ketertiban Sosial, Perda Ketertiban Umum, Perda Sampah, Perda tentang Narkoba, Perda Kawasan Tanpa Rokok, dan masih banyak lagi.
“Misalnya untuk Perda Sampah. Penindakan sudah tidak terdengar saat ini. Laut kita banyak sampahnya, tetapi yang buang sampah tidak pernah ditindak,” katanya.
Demikian halnya dengan ketertiban sosial, banyak pengemis dan anak jalanan yang berkeliaran di perempatan jalan. Tetapi Pemerintah Kota malah menertibkan warga yang bekerja mencari nafkah seperti loper koran.
“Ada anak-anak yang jualan koran untuk bantu-bantu uang sekolah. Ini justru harus didukung dengan memberikan pelatihan. Ini malah yang pengemis yang tidak ditertibkan. Satpol PP harus tegas,” katanya.
Akademisi dari Universitas Putra Batam Dr Gita Indrawan mengatakan sebanyak apapun produk hukum yang dihasilkan (perda) tidak akan efektif jika tidak dieksekusi. Gita melihat titik lemah ada di eksekutif selaku eksekutor perda yang dihasilkan. Dalam hal ini Pemko Batam dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.
“Kalau dewan kan hanya melaksanakan fungsi legislasi. Usulan masuk dan disetujui masuk Prolegda ya dibahas. Selanjutnya setelah disahkan, eksekusi pelaksanaanya ada di Pemko Batam. Komitmen melaksanakan dan mengontrol pelaksanaan perda itu di tangan eksekutif,” tegasnya.
Wali Kota Batam Rudi juga mengakui ada perda yang tak jalan optimal. Ia menegaskan, setiap perda yang disahkan, memang sejatinya harus dilaksanakan. Pelaksanaannya ada di OPD, sesuai perda masing-masing. Baik itu di tingkat kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, dan OPD bersangkutan lainnya.
Selaku wali kota, Rudi tetap mendorong OPD untuk melaksanakan perda yang ada. OPD memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan amanah yang diberikan, termasuk realisasi dari perda yang telah disahkan dan dinyatakan berlaku. Jika ada kendala, OPD memiliki kewajiban mengkomunikasikan dengan dirinya agar ia bisa mencarikan jalan keluar.
“Kalau perda usulan kami tak jalan, maka OPD harus menjelaskan kenapa tak jalan, silakan tanya mereka. Tapi kalau usulan teman kita di DPRD, suruh jugalah mereka awasi biar OPD-nya jalan. Ya bagi-bagi kerjalah kita ini,” ujar Rudi, Kamis (22/2).
Ketua Bapem Perda DPRD Batam, Sukaryo, juga mengakui banyak perda yang dihasilkan DPRD Batam yang tak jalan atau mandul. Penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan anggaran untuk sosialisasi dan penegakan hukum, hingga kinerja pelaksana perda di tingkat OPD.
Jika terkait anggaran, Sukaryo meyakinkan, sejatinya bisa diatasi dengan cara mengusulkan anggaran di setiap pembahasan tahun anggaran. Baik itu di APBD murni maupun di APBD Perubahan. Jika usulan tersebut rasional dan memang anggaran mencukupi, serta sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sudah tentu akan disetujui.
“Yang menyusun anggaran kan mereka (Pemko) juga, kita di dewan ini cuma ikut membahasnya bersama,” ujarnya.
Namun, Sukaryo menegaskan, usulan perda mau datang dari Pemko maupun DPRD Batam, setelah disahkan, pelaksanaannya tetap ada di Pemko Batam melalui OPD yang bersangkutan.
“Wali kota-lah yang bisa menekan OPD agar menjalankan perda itu. Eksekusi ada di tangan Pemko Batam,” tegasnya.
***
Meski menyadari banyak perda yang tak berjalan maksimal bahkan terkesan mandul, namun ternyata semangat Pemko Batam dan DPRD Batam untuk menghasilkan perda baru terus bertambah. Terbukti tahun ini ada 24 usulan Rancangan Perda (Ranperda) yang sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Batam. Jumlah ini terbanyak sepanjang sejarah keberadaan Pemko dan DPRD Batam. Sebagian besar usulan dari Pemko Batam (14 usulan), selebihnya 10 Ranperda inisiatif DPRD Batam. (Selengkapnya lihat grafis).
Dari 10 usulan Perda DPRD Batam itu, ada beberapa usulan yang urgensinya dipertanyakan. Antara lain: Ranperda Sistem Pelatihan dan Peningkatan Produktivitas Kerja; Ranperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga/Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan; Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga; Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, dan Ranperda Penyelenggaraan Lintas Sektoral Pembangunan Kepemudaan.
“Mestinya setiap usulan perda dijelaskan ke publik apa urgensinya. Jangan sekadar untuk memenuhi kuota perda yang dihasilkan setiap tahunnya,” ujar akademisi dari Politeknik Negeri Batam, Muhammad Zainuddin.
Zainuddin yakin jika usulan perda itu mendesak karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban Pemko Batam dan DPRD Batam untuk memenuhinya.
Namun, seberapapun penting perda itu tak cukup. Kandidat doktor ini juga menilai pentingnya ketersediaan anggaran. Sebab, satu perda membutuhkan dana yang besar. Butuh dana untuk kajian, studi banding ke berbagai daerah bahkan negara lain, dan butuh panitia khusus (pansus).
“Sosialisasi juga butuh anggaran, jangan sampai perda yang terkait publik malah tak diketahui publik,” katanya.
Tak kalah pentingnya, implementasi. Zainuddin menilai, tak ada gunanya banyak perda jika tak jalan atau mandul. Hanya buang-buang anggaran. Itu sebabnya, ia menyarankan setiap perda yang akan disusun, benar-benar diperhatikan apakah bisa diimplementasikan di lapangan atau tidak.
“Makanya butuh kajian akademis yang mendalam dengan melibatkan pihak yang kompeten dari sisi keilmuannya. Bukan sekadar menghadirkan akademisi saat pembahasan sebagai syarat saja,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bapem Perda DPRD Batam Sukaryo mengklaim semua Ranperda yang masuk ke DPRD Batam sudah melalui kajian. Semua ada urgensinya.
Ia mencontohkan Ranperda Pembangunan Ketahanan Keluarga yang diusulkan DPRD Batam. Salah satu yang melatarbelakangi adalah tingginya angka perceraian di Kota Batam. Setiap tahun puluhan ribu pasangan bercerai.
“Kami melihat perlu kehadiran pemerintah daerah untuk mencegah agar tidak banyak yang bercerai. Seperti apa perannya, itulah yang akan dituangkan di perda itu nanti,” ungkap Sukaryo.
Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Batam Tumbur Sihaloho menambahkan, ada beberapa Ranperda yang sudah mendesak dan memang harus segera disahkan. Salah satunya Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima; Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil; Ketahanan Pangan; dan Rencana Induk Pariwisata.
“Pedagang kaki lima harus ditata. Tidak asal gusur tanpa ada solusi. Makanya kita berharap perda ini menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Aset Daerah Udin P Sihaloho mengkritik Bapem Perda DPRD Kota Batam yang terlalu bernafsu di awal memproyeksikan 24 Ranperda. Dari awal ia sudah yakin, sebagian besar Prolegda tersebut tidak akan bisa disahkan.
“Saya pastikan tidak akan bisa diselesaikan itu,” katanya. (nur/ian/uma)
batampos.co.id – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Karimun menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu, Indra Ricci Marpaung, sekaligus DPO yang sudah jadi target sejak tiga bulan lalu. Indra dibekuk di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Rabu (21/2).
”Indra beberapa bulan lalu sempat mencoba melawan petugas saat akan dtangkap. Setelah itu Indra menghilang. Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat informasi tersangka berada di Desa Pangke,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, kemarin (25/2).
Dari hasil penangkapan tersebut, katanya, ditemukan 7 paket sabu yang beratnya mencapai 33,01 gram. Selain itu, juga ditemukan alat hisab sabu, gunting, plastik-plastik bekas bungkusan sabu dan timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang sabu.
Kepada polisi Indra mengaku sabu tersebut didapat dari seorang napi di lapas Tanjungpinang berinisial BB.
”Sehari kemudian, Kamis (22/2) penangkapan terhadap pengedar sabu kembali berhasil ditangkap oleh Ipda Andri Yusri yang merupakan Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres. Dari penangkapan ini, kita mengamankan Andi Hasibuan di Jalan Nusantara, Puakang Kecamatan Karimun. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 paket sabu dengan berat 15,73 gram,” paparnya.
Tujuh paket sabu ditemukan secara terpisah. Selain di kantong celana yang digunakan tersangka, juga ditemukan di dalam kotak rokok yang sempat dibuang tersangka. Kemudian, polisi meminta agar tersangka mengambil kotak rokok tersebut dan membuka. Ternyata benar dugaan polisi di dalam kotak rokok ditemukan sabu. Tersangka kemudian dibawa ke kamar 211 Hotel King Star ytang menjadi tempat tinggalnya. Dari dalam kamar ditemukan satu piring pyrex yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
”Dari pengakuan tersangka Andi Hasibuan, barang bukti tersebut milik seorang pria yang biasa dipanggil Black. Kemudian, Black meminta tersangka untuk mengantarkan barang tersbeut kepada seseorang yang ada di Jalan Setia Budi. Selanjutnya, ponsel tersangka kita gunakan untuk menghubungi Black. Namun, setelah dihubungi berkali-kali, ponsel Black sudah tidak bisa dihubungi lagi. (san)
Ketua Timsel Razaki Persada memaparkan tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (25/2). F.Yusnadi/Batam Pos
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menetapkan lima nama sebagai Tim Seleksi (Timsel) bagi mengisi formasi 23 komisoner KPU di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Ketua Timsel, Razaki Persada menargetkan proses seleksi rampung dalam waktu dua bulan ke depan.
“Sesuai dengan tahapan yang sudah kita susun, pendaftaran bagi calon komisioner KPU mulai dibuka pada 2 Maret 2018 nanti,” ujar Razaki Persada setelah melakukan sosialisasi di Hotel CK, Tanjungpinang, Minggu (25/2).
Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri tersebut menjelaskan, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi bagi setiap peserta yang ingin mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Adapun ketentuan-ketentuan tersebut adalah tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik mana pun, bebas narkoba. Selain itu harus punya nyali dan mental yang kuat, dan punya rekam jejak yang baik di tengah-tengah masyarakat.
“Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, di setiap kabupaten/ kota dipilih 5 orang. Tetapi, kali ini, hanya Batam yang mendapat bagian lima personel. Sedangkan di Kabupaten/ Kota lainnya, hanya tiga tiga orang saja yang dipilih,” papar Razaki.
Lebih lanjut jelasnya, prioritasnya Batam didukung dengan berbagai faktor. Salah satunya adalah tingkat jumlah penduduk. Khusus Batam, jumlah penduduk di atas satu juta, maka akan ditentukan lima orang yang berhak duduk ke KPU. Masih kata Razaki, pada tahapan seleksi ini, Timsel diberikan waktu selama dua bulan.
Tahapan seleksi, ada proses uji publik, yang dimulai dari tanggal pendaftaran 2 Maret, sampai 20 April mendatang. Ditegaskannya, tahapan uji publik ini, sangat vital. Karena tujuannya untuk mengetahui rekam jejak masing-masing calon. ”Dengan demikian, maka timsel tahu pasti seperti apa rekam jejak nya.” jelas Razaki.
Tak hanya itu, yang paling penting, adalah calon anggota KPU itu, punya mental yang kuat. Pengalaman dengan proses penyelenggaraan pemilu. Dengan catatan, calon incumben yang sudah dua periode, tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi. Disebutkannya, tes tertulis kali ini , akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Maka, dengan demikian bisa diketahui langsung, siapa yang memenuhi syarat untuk tes psikologi. “Kami bertanggungjawab untuk menyelenggarakan proses seleksi secara jujur, adil dan transparan,” tegas Razaki.
Dikatakan Razaki, ada kekhawatiran pihak Timsel bahwa setiap ada pembukaan seleksi calon anggota kabupaten/kota, peserta pendaftarannya minim. Bahkan pengalaman tahun lalu, Natuna, Anambas, Lingga, Bintan, waktu pendaftaran calon, hingga diperpanjang karena kurang peserta.
“Untuk kesekretariatan timsel, menumpang di kantor KPU Kepri. Karena timsel terbatas anggaran. Kami menjamin segala hal yang berkenaan dengan pendaftaran calon anggota KPU Kab/ Kota menjadi tanggung jawab timsel sepenuhnya,” tutup Razaki.(jpg)
batampos.co.id – Para pasangan calon Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmasyah dan Syahrul sepakat batasan dana kampanye sebesar Rp 6,016 miliar. Batasan dana kampanye tersebut disepakati kedua pasangan calon dan disaksikan Panwaslu Tanjungpinang pada rapat koordinasi, Sabtu (24/2) kemarin.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria menjelaskan, pembatasan dana kampanye mengikuti Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye. Yang mengamanatkan pasangan calon harus dibatasi penggunaan dana kampanye selama pelaksanaan kampanye.
“Kedua paslon baik nomor satu dan nomor dua setelah mereka melakukan penghitungan kegiatan selama kampanye 128, hari mulai 15 Februari hingga 23 Juni maksimal menggunakan dana kampanye sebesar Rp 6,016 miliar. Tidak boleh melebihi batasan tersebut,” kata Robby kemarin.
Dana kampanye digunakan untuk seluruh aktivitas kampanye hingga Juni mendatang. Yakni untuk biaya rapat umum satu kali, dialog terbuka, rapat terbatas, jasa konsultan politik, biaya percetakan baleho, spanduk, umbul umbul, stiker, brosur, selebaran, pamplet, poster, dan biaya asesoris lainnya.
Seperti gelas, kaos, ikat kepala, dan lain lain. Menjelang habis masa kampanye, Kantor Akuntan Publik akan melangsungkan audit dana kampanye calon yang dilaporkan kepada KPU. “Untuk itu seluruh penerimaan dan pengeluaran dana kampanye harus dicatat melalui pembukuan yang tertib admintrasi,” tegas Robby lagi.
Seluruh bukti pemesanan alat peraga kampanye dan bahan kampanye pun, lanjutnya, harus disampaikan kepada KPU sebagai alat kontrol. Agar calon mencetak alat peraga tidak melebihi jumlah yang sudah ditetapkan.”Dengan adanya batasan ini, calon sudah bisa mengira-ngira jumlah pertemuan yang akan dilaksanakan,” tutup Robby. (aya)
PENGUNJUNG Restoran Zenbu Batam sedang menikmati menu masakan yang disajikan Zenbu Batam, Rabu (21/2). Di hari ulang tahunnya yang ke-13, Restoran Zenbu Batam memberikan diskon sebesar 13 persen untuk semua menu makanan. foto:Iman Wachyudi/Batam Pos
batampos.co.id – Memperingati berdirinya restoran Zenbu di Indonesia yang ke-13, Zenbu Batam memberikan diskon khusus mulai tanggal 26 hingga tanggal 28 Februari nanti. Diskon akan diberikan kepada pengunjung Zenbu Batam sebesar 13 persen.
“Diskon ini hanya untuk makanan atau food only saja,” ujar Manajer Zenbu Batam, Lia, Rabu (21/2).
Khusus di tanggal 25 Februari, bertepatan ulang tahunnya, Zenbu di Batam menawarkan promo spesial yakni harga chicken mozaru yang semula Rp 59 ribu, berikan potongan harga hingga 50 persen lebih. Konsumen hanya membayar Rp 25 ribu saja untuk bisa menikmati chicken mozaru di restoran Zenbu Batam.
Restoran Zenbu sendiri menawarkan berbagai jenis kuliner khas Jepang yang jumlahnya hampir menembus angka seratus menu. Untuk menu andalannya di Batam menawarkan masakan yang dinamakan Chicken Mozaru.
“Chicken Mozaru bentuknya berupa nasi yang dibalut dengan telur dan lapisan keju mozarella, dengan tambahan topping chicken fillet. Rasanya tentu sangat lezat,” terang Lia.
“Restoran Zenbu sendiri saat ini tersebar di berbagai kota besar di Indonesia seperti di Bandung, Jakarta, Surabaya, Batam, dan Tangerang. Untuk Zenbu Indonesia berdiri sejak tahun 2004,” terang Tjoa Kian Hwa lagi.
Tak hanya menawarkan menu spesial khas masakan Jepang saja. Restoran Zenbu Batam juga menyediakan VIP room serta ruang khusus bermain anak-anak gratis.
“Ruang Restoran Zenbu Batam ini mampu menampung lebih dari tiga ratus pengunjung. Kami ingin pengunjung Zenbu ini nyaman bersantap atau menikmati menu masakan kami. Makanya kami sediakan ruangan bermain anak gratis yang mampu menampung belasan anak,” kata Lia.
Soal harga, Lia menjamin restoran Zenbu Batam menawarkan harga yang terjangkau untuk semua menu kuliner Jepang.
“Bisa dibandingkan harganya dengan restoran yang menyediakan menu kuliner Jepang di Batam. Kami menawarkan harga yang sangat terjangkau. Motto kami, pas di lidah, nyaman di kantong” ujar Lia.
Restoran yang berornamenkan bunga-bunga serta aneka lampion ini juga menyediakan paket untuk perayaan ulang tahun serta perayaan spesial lainnya.
Tak hanya menawarkan aneka menu masakan Jepang serta harga yang terjangkau. Restoran Zenbu juga mengedapankan excellent service ke pengunjung.
“Service excellent tak hanya soal rasa dari menu, harga. Pelayanan maksimal, pengunjung nyaman, itu jadi nilai plus dari kami dalam memberikan kepuasan pengunjung. Satu lagi, semua menu yang ditawarkan Zenbu Batam ini semuanya 100 persen halal,” ujar Lia.
Restoran Zenbu Batam buka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. (iwa/ser)
batampos.co.id – Sejak diperkenalkan tiga bulan silam, Mega Superblock CitraPlaza Nagoya mendapatkan apresiasi positif masyarakat Batam dan sekitarnya. Lokasinya yang berada di pusat perbelanjaan kawasan Nagoya, Batam yang iconic, membuat kawasan mix-used 6,3 hektare ini banyak diminati. Tidak hanya oleh masyarakat Batam saja tapi juga masyarakat luar Batam, bahkan warga negara asing (WNA), khususnya Singapura dan Malaysia.
“Karena lokasi proyek kami berada di Nagoya yang semua orang tahu betapa strategisnya kawasan ini bagi perekomonian Kota Batam, sehingga kami tidak sulit menjelaskan kepada konsumen keuntungan memiliki properti di Nagoya,” kata President Director PT Ciputra Residence Budiarsa Sastrawinata, saat ditemui wartawan dalam acara Celebration Night CitraPlaza Nagoya, di Grand Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay, Sabtu (24/2) malam.
Budiarsa optimis, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kepri, 4,2 persen di 2018, maka pasar properti di Batam tahun ini akan meningkat signifikan.
“Selain ditopang sektor industri dan iklim investasi yang mulai kondusif, dan letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat nilai strategis Batam tidak pernah memudar. Ini menjadi alasan kenapa banyak investor properti yang mengincar Batam,” ujarnya.
Budiarsa menyebutkan, setelah tiga bulan melakukan ground breaking, dan memulai sebuah proses penjuaian perdana, hasilnya sangat menggembirakan. Dari total 650 unit tower pertama yang dipasarkan, telah terserap pasar sekitar 65 persen.
CitraPIaza Nagoya, lanjutnya, merupakan Mega Superblock yang akan menjadi sebuah landmark baru di Kota Batam, termasuk salah satu proyek terbaik yang pernah kami bangun, baik di Indonesia maupun di mancanegara.
dari kiri-kanan –Hendry Tamzel (Director PT Ciputra Residence), Agussurja Widjaja (Senior Director PT Ciputra Residence), Anas (Direktur PT SGI Graha Pratama), Budiarsa Sastrawinata (President Director PT Ciputra Residence), Widianto Ngadimin (Komisaris Utama PT SGI Graha Pratama), Soehendro Gautama (Komisaris PT Supreme Global Investment), Subur Kusuma (General Manager Marketing PT Ciputra Residence, dan Doni Priambodo (Genaral Manager CitraPlaza Nagoya) saat membuka acara Celebration Naght di Hotel Swiss Bell Harbourbay, Sabtu (24/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos
“Di kawasan CitraPlaza Nagoya kami akan bangun banyak sekali produk-produk, yang tidak hanya berorientasi pada hunian modern yang berkualitas, tetapi kami juga mengintegrasikan seiuruh fasilitas yang ada di proyek ini seperti, pusat belanja, hotel, apartemen, live style center, sport center, dan lain sebagainya,” jelas Budiarsa.
Di samping itu, kawasan ini juga sangat mengakomodasi trend gaya hidup kaum generasi milenial, dengan berbagai fasilitas pendukungnya, diantaranya, Uber Stop, Entertainment Center, Cinema, Reading Lounge, Food & Beverage, Fitness Center, dan Swimming Pool.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris PT Supreme Global Investment, Soehendro Gautama menyatakan, kawasan Nagoya punya arti sangat strategis bagi Kota Batam. Sebab dari Nagoya lah banyak lahir orang-orang sukses Batam. Nagoya menjadi tonggak keberhasilan banyak pengusaha Batam.
“Dengan keberadaan CitraPIaza Nagoya, kami yakin, kemakmuran, kesejahteraan, keberuntungan, dan kebahagiaan akan menjadi milik kita bersama. Pertama kali saya mengenal Ciputra Group, saya Iangsung merasa yakin dapat sukses mengembangkan sebuah maha karya property,” tutur Soehendro.
Saat ini CitraPlaza Nagoya dalam tahap pre-sale yang menawarkan unit apartemen eksklusif. Di atas lahan seluas 6,3 hektar akan dibangun sembilan tower apartemen, satu tower hotel, dan mall secara bertahap, serta redevelopment pusat perbelanjaan yang existing.
Apartemen tower pertama, setinggi 31 lantai. Ada 3 tipe yang dapat dipilih, yaitu Studio (22,40 m2), 1 Bedroom (36,59 m2), dan 2 Bedroom (59,43 m2). Dengan harga mulai Rp 400 jutaan hingga Rp 1 miliar.
Direktur PT Ciputra Residence Hendry Tamzel yang turut hadir dalam acara tersebut menambahkan, mengingat banyaknya peminat unit apartemen di tower pertama ini, maka di bulan Februari ini pihaknya merilis program Priority Card. Dimana konsumen yang mengikuti program ini akan diprioritaskan dalam memilih unit, dan masih mendapatkan bonus unit seperti AC, Kitchen Set, Refrigerator, Water Heater, dan Washing Machine.
“Di Februari ini saja, ada sekitar 50 konsumen yang sudah mengambil Priority Card yang melakukan pemilihan unit di tanggal 25 Februari. Dan setelah itu harga akan naik, tapi yang sudah memiliki Priority Card masih dapat menggunakan harga lama (harga perdana),” ujar Hendry. (nji/ser)
batampos.co.id – Seorang pekerja yang sedang memasang kabel instalasi mesin AC tewas karena diduga tersengat arus listrik. Korban yang bernama Akim, 33 sedang memasang komponen luar AC di lantai tiga dan tergeletak di samping komponen luar AC itu.
Kejadian terjadi di kos-kosan Perumahan Taman Kota Mas, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubukbaja, Sabtu (24/2) sore. Saat itu, kejadian ini diketahui pertama kali oleh pengelola kos-kosan Suwandi yang curiga melihat Akim tidak turun ke bawah.
“Korban ini datang sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi sampai pukul 15.30 WIB tak turun-turun dari atas. Disitu saksi merasa curiga dan naik ke lantai tiga,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap.
Setibanya diatas, Suwandi melihat korban sudah tergeletak disamping AC. Setelah itu, Suwandi langsung memanggil korban tapi korban tidak menyahut. Saat didekati, Suwandi melihat tangan kiri korban sudah dalam keadaan luka sambil memegang kabel listrik.
“Saksi langsung memanggil teman-temannya untuk melihat ke atas dan memastikan korban sudah meninggal apa belum. Dan ternyata korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya salah satu warga langsung menghubungi polsek,” kata Awal.
Usai mendapatkan laporan itu, Polsek Lubukbaja langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Awal menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi di lokasi kejadian.
“Sekira jam enam sore, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dan langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk langsung dimakamkan,” imbuhnya. (gie)
Ustad Zaenal Satiawan memberikan meteri saat menjadi pembicara pada acara seminar persiapan pernikahan yang digelar Sekolah Pra Nikah (SPN) Kota Batam, di Masjid Jabal Arafah Nagoya , Minggu (25/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Ratusan pria dan wanita berstatus lajang mengikuti seminar persiapan pernikahan yang digelar Sekolah Pra Nikah (SPN) Kota Batam, di Masjid Jabal Arafah, Nagoya Lubukbaja, Minggu (25/2) pagi. Seminar bertajuk “Sambut Jodoh Dengan Ilmu dan Iman” itu menghadirkan ustad Zaenal Satiawan sebagai pembicara.
Kepada peserta seminar, Ustad Zaenal menjelaskan keuntungan pernikahan adalah terhindar dari yang namanya zina dan fitnah. Hikmah pernikahan juga mendapat keturunan sah yang dapat membawa rezeki ke orangtuanya.
“Inti dari menikah itu niat. Jangan menunggu pasangan kaya dulu, baru menikah. Kadang rezeki itu datang setelah kita menikah. Allah sudah mengatur rezeki semua umatnya, jadi jangan takut,” ujar Ustad Zaenal.
Menurut dia, setiap orang harus memiliki tujuan yang baik untuk menikah. Jangan salah gunakan keinginan menikah untuk hal-hal buruk. Salah satu tujuan menikah adalah menjaga hati, agama dan pandangan. Karena itu, umat islam diharamkan menikah jika tidak sesama muslim.
“Pernikahan itu harus didasari sama-sama mau dan sudah dewasa. Pernikahan juga tak boleh dipaksa dan harus berdasarkan syariat islam,” terang Ustad Zaenal lagi.
Dilain sisi, ia juga menjelaskan kerugian umum pernikahan siri, terutama untuk kaum wanita. Dimana nikah siri hanya sah menurut agama, namun tidak dimata negara (hukum), bisa menimbulkan fitnah karena tidak punya dokumen (buku pernikahan) yang sah, anak tidak memiliki status yang jelas, bercerai bisa dengan mudah karena tidak ada surat, tak bisa menuntut hak waris dan banyak hal lainnya.
“Sebaiknya pertimbangkan dengan baik sebelum menempuh pernikahan ini, karena banyak ruginya. Lebih baik menikah melalui jalur resmi (KUA), karena terdaftar dicatatan sipil dan menghindari fitnah,” jelas Ustad Zaenal.
Rosnita Dewi, salah satu peserta seminar mengaku banyak dapat manfaat dari seminar tersebut. Apalagi, ia yang hendak menikah di bulan April mendatang butuh persiapan mental dan lainnya (dari segi agama).
“Insyallah menikah bulan 4 nanti, saya tidak berpacaran. Saya ta’aruf dengan orang yang pernah saya kenal sewaktu kuliah. Isnyallah ini yang terbaik,” terang wanita berusia 28 tahun ini dan sengaja datang dari Batuaji untuk mengikuti seminar tersebut.
Sementara, Ketua Panitia Seminar, Ayat Hidayat mengatakan acara tahunan yang sudah tiga kali digelar untuk memberi bekal kepada seseorang yang ingin menikah. Pembekalan itu, diberikan secara gratis kepada siapa saja.
“Tujuannya untuk mengetahui seluk beluk pernikahan yang akan dihadapi nantinya. Intinya bekal persiapan berumah tangga, dan ini merupakan angkatan ketiga,” kata Ayat kepada Batam Pos.
Hal senada dikatakan panitia lainnya, Nofrizal mengatakan seminar berisi tentang motivasi sebelum pernikahan, diantaranya persiapan mental, pernikahan dan jenisnya, hak dan kewajiban suami istri, ta’aruf, khitbah, nikah dan walimah, mengelola finasial, problema rumah tangga.
“Banyak ilmu yang akan diberi selama seminar. Seminar ini gratis dan setiap peserta mendapat sertifikat,” ujar Nofrizal.
Menurut dia, seminar itu rata-rata diikuti kaum perempuan dengan jumlah 700 orang lebih, sedangkan kaum laki-laki berjumlah 240 orang.
“Memang minat untuk belajar lebih tinggi dari kaum perempuan, satu banding tiga,” imbuh Nofrizal. (she)
Angkutan umum melintas di Jalan R Suprapto, Batuaji. Angkutan umum banyak yang tidak layak beroperasi, tetapi tetap dipaksakan beroperasi mengangkut penumpang. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Pelayanan angkutan umum di Batam hingga kini terus memburuk. Sebagian besar angkutan jenis bimbar yang melayani penumpang saat ini dalam kondisi tak laiak beroparasi. Selain bentuk fisik yang memprihatinkan, mesin kendaraan sering menglami kerusakan.
Seorang pengguna angkutan, Radionto meminta pemerintah untuk mengkandangkan angkot-angkot tak lagi laiak jalan tersebut.
“Alasannya karena merusak pemandangan. Kami pengguna angkutan umum juga merasa tak nyaman,” ujar Radiaoto, Minggu (25/2).
Dia mengatakan angkot yang berseliweran di jalan Batam juga diklaim penyumbang kemacetan serta sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Banyak sopir angkot yang kerap melanggar rambu lalu lintas seperti menerobos lampu lalu lintas, berhenti tak sesuai rambu dan masih banyak lagi.
“Sudah berapa kali angkot yang terjungkal dijalan karena ugala-ugalan, Kami pengguna angkutan kan jadi takut,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berpendapat angkutan kota yang melebihi usia operasional memang sudah tidak laiak jalan. Namun demikian, ia mengaku tak bisa mengambil tindakan yang buru-buru untuk mengandangkan angkutan-angkutan tersebut.
“Saya pribadi, kendaraan umur 10-15 tahun sudah tak laik jalan, tapi kalau saya hentikan mendadak tak ada pengganti kan masalah juga. ,” kata Rudi, belum lama ini.
Salah satu langkah yang kini tengah diusahakan oleh Pemko Batam yakni meminta tambahan bus angkutan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat.
“Kami sudah minta, terkait ini pelan-pelanlah (penanganan transportasi). Kami minta 20 harapannya kasih 30, minta 30 mudah-mudahan dikasih 50,” imbuh Rudi.
Ia mengatakan, hal yang juga perlu diperhatikan adalah sopir-sopir angkutan umum jika kelak angkotnya dikandangkan. Terkait ini, ia menilai sopir-sopir tersebut bisa saja akan dipekerjakan untuk mengoperasikan bus-bus angkutan yang dikelola pemerintah.
“Supaya mereka juga tetap cari makan, tidak berhenti begitu saja,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Yusfa Hendri menyampaikan, sejak 2017 pihaknya telah mengajukan 40 bus angkutan umum ke Kemenhub RI Namun pada tahun tersebut Kemenhub RI tidak mengadakan bus angkutan umum.
Menurutnya jika permintaan Pemko Batam tersebut terpenuhi, bus baru digunakan untuk menganggti beberapa bus yang lama juga untuk memenuhi kebutuhan dua koridor baru yakni Nongsa-Punggur serta Tembesi-Galang.
“Tahun ini baru ada pengadaan, kalau demikian mereka juga akan berikan untuk Batam. Berapanya, sekarang belum diketahui,” ucap Yusfa. (une)