Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12589

Rias Rinjani Imbangi Hobi Makan dengan Olahraga

0
Rias Anjani

batampos.co.id – Setiap wanita pastinya mendambakan tubuh indah bak seorang model. Di lain sisi, hobi makan seseorang kerap menghalangi mimpi bisa punya tubuh ideal itu terwujud.

Namun hal itu tak berlaku untuk Rias Rinjani. Gadis berparas cantik ini memiliki tubuh indah bak seorang model meski hobi makan. Apalagi ia yang suka dengan makanan pedas, kerap menyantap mie di malam hari.

“Saya tak pernah diet, bagi saya diet itu sama saja tak menikmati hidup. Paling tak bisa juga menolak makanan, apalagi makanan pedas,” terang gadis kelahiran Bandung 2 Oktobe 1994 lalu ini kepada Batam Pos.

Menurutnya, agar tetap memiliki tubuh ideal, ia selalu rutin berolahraga. Senin sampai Jumat adalah hari yang pas baginya untuk berolahraga. Sedangkan Sabtu dan Minggu merupakan waktu bersantai.

“Hobi saya ya berolahraga, minimal gym satu jam sehari, paling lama 1,5 jam. Jadi selain hobi, olahraga juga sudah jadi kebiasaan,” terang anak pasangan Helmy Ansory dan Keke Aminah ini.

Selain suka makan dan hobi berolahraga, ternyata dara berkulit bersih ini hobi traveling. Setiap bulan, ia pasti keluar Batam untuk travelling. Baginya, traveling memberikan pengalaman dan suasana baru. Apalagi untuk menghilangkan kejenuhan setelah melakukan aktifitas yang sama setiap harinya.

“Traveling masih sekitar Asia sih, rencana bulan April mau ke Eropa. Kalau Indonesia suka juga, bahkan sering. Kalau traveling sukanya sama teman atau pacar aku,” imbuh wanita yang ingin menikah dalam waktu dekat ini. (she)

Warga Pesisir Timur Dihantui Longsoran Batu

0
Pengendara bermotor menghindari batu yang longsor dan menghalangi jalan Tarempa-Rintis di Kampung Melayu, Tarempa beberapa waktu lalu. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Warga Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan khawatir akan kondisi tebing yang bersinggungan langsung dengan pemukiman penduduk. Kondisi tebing sangat curam dan kontur tanah yang cenderung labil, menghantui masyarakat yang tinggal di desa tersebut. Pasalnya, sebelumnya pernah ada batu besar terguling di lokasi tersebut. Saking besarnya, maka alat berat yang digunakan untuk menyisihkan batu tersebut dari tengah jalan raya.

Salah satu warga desa setempat Rohadi, menjelaskan, sampai sekarang ini sudah dua kali ada batu besar yang terguling di sana. “Terakhir, saat hujan lebat awal tahun itu,” ujarnya kepada wartawan Senin (26/2).

Ia menjelaskan, di sekitar lokasi desa setidaknya terdapat titik lain yang rawan longsor sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia pun kurang mengetahui dengan pasti, apakah ada langkah pemerintah desa maupun kabupaten untuk menanggulangi masalah ini.

“Tebing yang berada di Teluk Denung dekat dengan pemukiman penduduk. Sementara itu lima ratus meter dari Teluk Denung jalannya sudah rusak, karena kondisi tanahnya yang labil.

“Sampai saat ini, belum diketahui apakah ada rencana untuk menanggulangi hal itu. Namun, menurut saya, perlu ada langkah konkrit untuk mengantisipasi batu kembali terguling dari tebing itu,” ungkapnya lagi.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum, penataan ruang dan perumahan rakyat Kabupaten Kepulauan Anambas, Khairul, mengakui, langkah antisipasi perlu segera dilakukan, salah satunya yakni dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Memang perlu diambil langkah segera, seperti pemasangan batu miring. Dalam hal ini, kami coba berkoordinasi dengan BNPB. Kalau bertumpu pada anggaran daerah, kami khawatir memerlukan proses yang cukup lama?,” ungkapnya. (sya)

TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Taiwan

0
Kapal MV Fu Yu diamankan TNI AL di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran TNI AL menangkap kapal MV. Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan beserta 10 Anak Buah Kapal (ABK) di perairan Traffic Separation Scheme (TSS) atau jalur Internasional, Sabtu (25/2) lalu.

Kapal ikan yang ditangkap menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Sigurot tersebut diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta tidak memiliki dokumen asli sehingga tidak laik laut.

“Seharusnya kapal tersebut berlayar di samudera Hindia, tapi nyatanya kapal masuk ke Selat Malaka, saat pemeriksaan di Lantamal, ditemukan box ikan seberat 20 ton” jelas Wadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Imam Musani, Senin (26/2).

Saat pemeriksaan dokumen di atas KRI Sigurot, kapal tersebut sempat kabur menuju perairan Singapura dan berhasil ditangkap kembali dengan koordinasi dan bantuan pihak APMM (Pengawal Pantai Malaysia, red) yang saat itu sedang melakukan patroli. Setelah dilakukan serah terima dari APMM, kapal langsung diamankan ke dermaga Fasharkan TNI AL Mentigi, Tanjung Uban.

“Saat itu, terjadi cuaca buruk sehingga nakhoda kapal hanya menyerahkan dokumen, petugas pun tidak memeriksa kapal, hanya memeriksa dokumen di atas KRI, lalu kapal tersebut tiba tiba bergerak menuju perairan Singapura,” paparnya.

Kapal MV Fu Yu yang sering berganti nama tersebut diduga melanggar Pasal 302 ayat 1 dan Pasal 117 ayat 2 UU Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 94 UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta Pasal 28 ayat 2 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

“Saat ini kapal beserta ABK yang terdiri dari dua warga negara Taiwan, satu warga Cina, empat warga Myanmar dan tiga warga negara Vietnam ini sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imam.

Imam menambahkan, Untuk kedepannya Lantamal IV Tanjungpinang akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas operasi serta patroli agar tidak lagi terjadi tindak kejahatan pelayaran dan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

“TNI AL akan terus memantau kapal kapal yang melintas di wilayah perbatasan Indonesia, jika mencurigakan akan kami periksa seluruhnya,” pungkasnya. (odi)

BP Batam Siap Hibahkan 669 Lahan Jalan ke Pemko Batam

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam telah sepakat memberikan lahan pada 669 ruas jalan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Hal ini seiring rencana peralihan aset tahap tiga yang kini tengah dipersiapkan dokumennya untuk diteruskan ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

“Kami telah bersepakat mana saja ROW jalan yang kita perlebar jalannya akan diselesaikan. MOUnya sudah ada tinggal kami tandatangani,” sebut Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai rapat koordinasi dengan BP Batam di kantor Wali Kota Batam, Senin (26/2) siang.

Ditanya terkait apakah ada pembicaraan BP Batam turut serta membangun jalan? Rudi menyebutkan hal yang dibicarakan hanya proses peralihan lahan dari BP Batam ke Pemko Batam, sesuai dengan tupoksi kedua lembaga pemerintahan ini.

“Aturan sudah jelas, tugas saya apa dan juga beliau (Kepala BP Batam Dinarsyah Tuwo), lahan kewenangannya ada di pak Lukita, makanya ini yang kami sepakati,” papar Rudi.

Mantan anggota DPRD Batam ini menyampaikan kesepakatan soal lahan untuk jalan ini kini menggunakan mekanisme pinjam pakai. Walau demikian, Rudi menyebutkan, kedua belah pihak berkomitmen dan menyakini kesepakatan ini hadir dalam upaya memperlancar pembangunan infrastruktur di Batam.

“Kalau ada masalah kami bicarakan langsung,” kata dia.

Kepala BP Batam, Lukita D Tuwo bersama Walikota Batam, Rudi SE | viral

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengungkapkan mekanisme pinjam pakai adalah alternatif sementara sembari menunggu peralihan permanen aset lahan jalan. Kini tim BP Batam sedang mengumpulkan dokumen sebagai syarat yang akan dikirim ke Kemenkeu RI.

“Proses hibah itu tak bisa hanya ditunggu. Pak Wali sudah anggarakan jalan. Tadi kami bahas semua pasal dalam pinjam pakai, dan akan ditandatangani,” ucap dia.

Ditanya pertanyaan serupa terkait sumbangsih BP Batam untuk perbaikan jalan, Lukita menyebutkan kedua belah pihak akan fokus pada kegaiatn masing-masing. “Jalan di Pemko Batam, kami urus bandara, pelabuhan dan industri saja,” terangnya.

Ia menjamin pasca kespakatan ini diruas jalan yang tertuang dalam kesepakatan tidak akan menemui masalah dikemudian hari. “Intinya BP Batam dukung semua jalan di Batam bagus dan lebar,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Yumasnur menyampaikan lahan pada 669 ruas jalan dalam kesepakatan ini tersebar se Batam dan meliputi berbagai kelas jalan.

“Dari jalan utama hingga perumahan-perumahan, titiknya banyak sekali,” kata dia.

Ia menyampaikan, lahan untuk peningkatan jalan ini termasuk di bilangan pusat bisnis seperti di Nagoya Lubukbaja. Untuk diketahui di Nagoya beberapa ruas jalan yang dilebarkan adalah dari Simpang Planet Holiday hingga ke Simpang The Hill, Simapng Apartemen Harmoni ke Simpang Baloi, Simpang Apartemeb Harmoni ke Simpang Polsek Lubuk Baja juga Simpang Lubukbaja ke Simpang Baloi. JUga termasuk jalan dari Underpass-Simpang Irinco.

“Semua jalan utama di Nagoya diserahkan. Lain-lain tersebar dis emua kecamatan, di Batuaji, Sagulung, Batuaji juga iay. Susah juga kalau mau rinci,” ucap Yumasnur. (adi)

Dukungan Etnis Tidak Menjadi Garansi Menang di Pilkada

0
Endri Sanopaka. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerhati politik, Endri Sanopaka menilai masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tidak bisa berharap lebih dukungan dari etnis tertentu. Karena itu tidak bisa menjadi parameter untuk memenangi pertarungan.

“Tanjungpinang adalah daerah yang sangat mengedepankan keberagaman. Artinya ada multi etnis sekarang ini di Tanjungpinang. Jika mengandalkan politik kesukuan, maka itu akan menjadi bomerang,” ujar Endri Sanopaka, Senin (26/2) di Tanjungpinang.

Akademisi, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Tanjungpinang tersebut menjelaskan, meskipun ada tokoh-tokoh masyarakat tertentu yang menyatakan dukungan kepada salah satu calon, tidak menjadi jaminan bulat memberikan dukungan.
“Apalagi jika menggunakan politik identitas, maka itu berpotensi mencetus terjadinya SARA di tengah-tengah masyarakat Tanjungpinang,” papar Endri.

Menurut Endri, hubungan partneralistik dari seorang tokoh masyarakat memang bisa memberikan pengaruh arah dukungan suara etnis tertentu kepada salah satu pasangan calon. Lebih lanjut katanya, hal lainnya yang turut mempengaruhi adalah identitas kepartaian salah satu suku juga sering dilekatkan pada salah satu partai.

“Semisalnya orang Jawa identik pilihan partainya atau loyal terhadap PDIP ataupun sebagian juga ke demokrat, karena tokohnya yaitu pak SBY mewakili identitas dari salah satu daerah di Jawa Timur, yakni Pacitan,” paparnya lagi.

Melihat perkembangan sekarang ini, masyarakat juga menunjukan grafik yang meningkat. Dalam memahami bahasa-bahasa politik yang ada di tengah-tengah masyarakat. Ditegaskan Endri, persoalan yang terpenting sekarang ini, kedua pasang calon harus bisa mengedukasi pendukungnya untuk menjadi barier, demi terwujudnya pilkada yang tertib dan damai.

“Kita semua masyarakat Tanjungpinang punya tanggungjawab yang sama, yakni untuk mengawal Pilkada Tanjungpinang berjalan dengan damai,” tutupnya.

Belum lama ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Robby Patria sudah menyerukan kepada semua elemen di Tanjungpinang untuk menjaga pesta demokrasi Pilwako dan Wawako Tanjungpinang priode 2018-2023 berjalan dengan baik.

“Semua pihak harus bersinergi. Apalagi Tanjungpinang adalah satu-satunya daerah di Kepri yang menggelar Pilkada. Target kita tentunya bisa menjadi penyelenggara yang baik, begitu dengan hasilnya,” ujar Robby Patria.(jpg)

Orang Tua Harus Melarang Anaknya Mengendarai Kendaraan Bermotor

0

batampos.co.id – Kasat Lantas Polres Lingga AKP Indra Jaya mengajak seluruh masyarakat serta orang tua agar memperhatikan dan menjaga anak yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan karena jelas melanggar undang-undang yang ada.

“Ini bukan tugas lantas semata, menjaga anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan berawal dari orang tua mereka masing-masing,” kata Indra Jaya kepada Batam Pos, Jumat (16/2) pagi.

Selain faktor orang tua, guru di sekolah juga sebagai indikator agar menjaga anak didik mereka selamat baik pergi ke sekolah hingga kembali pulang ke rumah.
Tentunya, larangan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi kepada anak di bawah umur yang sering disebut anak ABG.

Indra memastikan, kecelakaan yang sering terjadi, semua bermula dari pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut. Sehingga anak di bawah umur yang masih dilarang untuk mengendarai kendaraan tentunya telah melalui proses penelitian dan sebagainya. Sehingga anak tersebut belum dapat mengurus SIM.

Indra juga mengatakan, orang tua yang memberikan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya, tentu tidak mendidik serta tidak mempunyai rasa sayang terhadap anak tersebut. Jika dengan alasan sekolah hendaknya orang tua mengantar anak mereka.

“Alasan saja kalau orang tua tidak sempat untuk mengantar anak pergi kesekolah,” ujar Indra.

Untuk itu, pada tahun ini Lantas Polres Lingga tetap menjalankan program go to school untuk memberikan sosialisasi berkendaraan yang baik dan benar, yakni patuh dengan aturan serta melengkapi atribut kendaraan dan memiliki kelengkapan administrasi pengendara.

Selain itu, Indra juga mengatakan akan mengunjungi sejumlah pangkalan ojek dengan tujuan meningkatkan kesadaran berlalulintas yang aman. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika pengojek menjadi pelopor keselamatan berkendaraan di Kabupaten Lingga ini.

“Intinya untuk menekan tingkat kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalulintas dengan tertib sehingga menciptakan lalulintas yang aman dan nyaman,” kata Indra. (wsa)

Hang Nadim Layani Pasar Dagang Elektronik

0
Para penumpang pesawat menunggu bagasi saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Mimpi Batam memiliki bandara internasional yang menjadi pusat logistik akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Rencana tersebut memuat kajian bahwa Batam bisa melayani pasar dagang elektronik hingga empat jam lewat perjalanan udara, baik dalam maupun keluar negeri.

“Rencana ini bisa menunjang pertumbuhan usaha kecil menengah di kota industri ini khususnya yang berorientasi ke market digital, ” kata Deputi II BP Batam, Yusmar Anggadinata, belum lama ini.

Ia yakin jika bisa terwujud, maka Batam bisa memasarkan langsung ke Bangkok, Busan, Manila, Surabaya, Makasar dan tempat lain hanya dalam empat jam.

Selain itu, BP Batam akan mencoba bekerjasama dengan sejumlah perusahaan dagang elektronik dalam dan luar negeri, contohnya Lazada, Amazon, Bukalapak dan sebagainya. Toko dagang elektronik ini bisa menaruh stok barang dagangannya di Batam, kemudian didistribusikan ke pemesan barang.

“Dari seluruh dunia bisa menyimpan barangnya di Hang Nadim. Hang Nadim jadi penyiapan barang-barang yang akan dikirim dalam waktu singkat,” paparnya.

Selain menjalin kerjasama dengan pelaku dagang elektronik, Bandara dan pelabuhan juga akan jadi logistik hub untuk barang keperluan industri dalam negeri. Tujuannya agar industri dalam negeri tak perlu lagi memesan bahan baku ke negara asal, karena sudah ada stoknya di Batam.

“Industri Batam, dan industri dalam negeri lainnya akan terbantu,” tuturnya.

Untuk keperluan pengembangan hang Nadim menjadi Hub Logsitik, BP Batam tengah merancang sejumlah pengembangan. Rencananya lembaga otoritas FTZ ini akan menggandeng pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur, dan konsesi pengelolaan Hang Nadim.

“Rencananya Maret kita akan Market Sounding. kita lakukan penjajakan pasar, mencari peminat terhadap upaya pemanfaatan kerjasama pembangunan Hang Nadim,” ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.

Sejauh ini dari 1.760 hektar lahan bandara internasional ini, baru sekitar 40 persen yang dimanfaatkan. Masih banyak kebutuhan infrastruktur yang harus dilengkapi. Termasuk pembangunan terminal logistik dan terminal penumpang.

Lukita berharap tahun depan sudah ada penandatanganan perjanjian kerjasama dengan investor yang tertarik. Baik dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, maupun konsesi pengelolaan bandara Hang Nadim Batam.

“Pembangunan dari pihak ketiga, tak ada dari dana pusat,” ujarnya. (leo)

Polisi Buru Bandar Sabu 1,6 Ton

0
Narkoba jenis sabu yang dikemas layaknya produk normal. | Cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri akan memburu Lao, warga Tiongkok yang disebut-sebut merupakan bandar sabu 1,6 ton yang ditangkap aparat di Batam, Selasa (20/2) lalu. Untuk memuluskan rencana ini, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Tiongkok.

“Kami belum tahu, Lao ini sebagai apa. Kami sedang kerja sama dengan polisi Cina,” kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Turman Siregar, Senin (26/2).

Sebelumnya, salah satu tersangka penyelundup sabu 1,6 ton, Chen Mai Aseng, menyebut sabu tersebut milik Lao. Ia berada di Tiongkok. Lao pula yang menyuruh Chen dan ketiga rekannya mengantar sabu tersebut ke Indonesia, tepatnya ke Anyer, Banten. Namun kapal pembawa sabu tersebut, MV Mian Lian Yu Yun, keburu tertangkap tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan kepolisian, Selasa (20/2) lalu.

Terkait keterangan Chen itu, Turman mengatakan penyidik tengah melakukan pendalaman. “Ini sedang kami dalami,” kata Turman, kemarin.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan informasi melalui alat komunikasi yang digunakan nakhoda kapal. Tak hanya itu saja, alat navigasi kapal itu juga telah dibongkar oleh penyidik.

“Supaya tahu ke mana saja rute kapal, dan siapa saja yang dihubungi oleh nakhoda-nya,” tuturnya.

Terkait dengan pemesan narkoba ini, Turman enggan membeberkannya secara rinci. “Kami sedang melakukan pendalaman,” ucapnya singkat.

Sementara itu Direktur Reserese Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kapal Mian Lian Yu Yun. Kapal tersebut, kata Yani, masih tetap berada di Batam.

“Dititipkan di PT Citra Shipyard. Tapi empat tersangka itu di Bareskrim semua diperiksa,” kata Yani. (ska)

Informasi Ada Sabu 3 Ton yang Beredar Itu Tidak Benar

0

batampos.co.id – Tim gabungan dari Bea Cukai dan Satgas Merah Putih Mabes Polri akhirnya menghentikan pemeriksaan kapal Win Long BH2998, Senin (26/2). Aparat memastikan tidak ada narkoba di dalam kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.

Pimpinan Satgas Merah Putih Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal. Meliputi kru dan semua muatan kapal. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika sedikitpun.

“Hasilnya, kapal clear and clean,” kata Suwondo, Senin (26/2).

Selain mengerahkan anjing pelacak, petugas juga menggunakan alat pendeteksi narkotika. Namun tetap saja tidak ada narkotika di dalam kapal ikan tersebut.

Sehingga Suwondo memastikan, kabar yang menyebutkan kapal tersebut membawa 3 ton sabu adalah hoax. “Kami pun tak tahu dari mana sumber berita itu,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Rusman Hadi, menyatakan hal senada. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, aparat tak menemukan narkotika di dalam kapal Win Long BH2998.

Selain itu, Rusman memastikan kapal tersebut memiliki dokumen lengkap. Sehingga kapal tersebut diperbolehkan berlayar kembali setelah empat hari ditahan di Pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun.

Ruman yakin, penangkapan dan penahanan kapal Win Long BH2998 itu tak akan berbuntut tuntutan di kemudian hari.

“Karena selama empat hari kru kapal tidak ditahan dan tidak dipersangkakan,” kata Rusman, tadi malam.

Sementara Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto juga mengatakan pihak kepolisian menyudahi pencarian narkoba jenis sabu di Kapal Win Long BH2998 yang ditangkap pada Jumat (23/2) lalu itu. “Tidak ada ditemukan (narkoba) hingga malam ini, kemungkinan akan kami hentikan (pencarian, red),” kata Yani, Senin (26/2).

Pencarian narkoba jenis Sabu ini sudah dimulai pihak kepolisian sejak Jumat (23/2) malam. Seluruh isi kapal telah dikeluarkan. Tim gabungan juga menurunkan empat anjing pelacak, penyelam, serta teknisi kapal. Tapi hingga pukul 21.30 tadi malam, hasilnya masih nihil. Padahal sebelumnya beredar kabar, kapal tersebut ditangkap karena dideteksi membawa sabu sebanyak 3 ton.

Informasi (sabu 3 ton) yang beredar itu tak benar,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa 28 orang kru kapal. Namun senada dengan, Yani, tidak atau belum ditemukan indikasi penyelundupan sabu.
“Pemeriksaan mendalam,” ucapnya.

Sedangkan Direktur Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan seluruh muatan yang ada di kapal. Dan telah memilah-milah barang-barang tersebut. Namun hingga kini hasilnya tetap nihil. Tidak ditemukan sabu atau narkoba jenis lainnya.

Tak hanya itu saja, Eko mengatakan untuk mengantisipasi narkoba diselundupkan melalui kapal lain, ia memerintahkan jajaran Direktur Reserse Narkoba Polda di wilayah utara pantai Sumatera melakukan penyisiran dan patroli.

Mulai dari daerah Aceh dari Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Langse, hingga Sumatera Utara di wilayah Tanjungbalai Asahan, dan Tanjung Ledong.

“Lalu daerah Riau dan sekitarnya, serta Palembang, Bangka Belitung, Batam, dan Lampung,” ucapnya.

Selain meminta Direktur Narkoba Polda-Polda yang berada di jalur rawan penyelundupan narkoba, Eko juga menjalin kerja sama dari Bea Cukai daerah-daerah tersebut.

“Patroli bersama sama di wilayah masing-masing, karena rawan jalur kapal yang diduga membawa narkotika,” tuturnya.

Pantauan Batam Pos, tiga anjing pelacak dikerahkan untuk mencari narkotika di antara muatan kapal Win Long BH2998 di gudang penyimpanan ikan milik warga Puakang, Tanjungbalai Karimun, Senin (26/2). Pemeriksaan dilakukan hingga menjelang petang, kemarin.

Humas Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Refli, mengatakan hingga tadi malam tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian belum menemukan narkotika jenis apapun. Namun begitu, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan.

“Harap teman-teman bersabar hingga pemeriksaan berakhir tuntas,” ujarnya.(san)

Hakim Loloskan Memori PK Ahok ke MA

0
Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dpimpin, Fifi Lety Indra bersiap mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2). Dalam persidangan tersebut majelis hakim telah memeriksa bukti baru atau novum yang diberikan tim kuasa hukum, dan majelis hakim tidak langsung memutuskan permohonan PK Ahok diterima atau ditolak, namun Keputusan akhir akan dilakukan Mahkamah Agung. | Ismail Pohan/INDOPOS

batampos.co.id – Sidang pemeriksaan memori Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya berlangsung 10 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). Dalam sidang tersebut majelis hakim menyatakan berkas memori PK Ahok lengkap dan siap diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Sidang perdana PK Ahok kemarin dipimpin hakim Mulyadi serta dibantu oleh dua anggota majelis hakim yakni Salman Alfarizi dan Tugianto. Hakim Mulyadi membuka persidangan PK tersebut meskipun pihak pemohon yakni Ahok berhalangan hadir.

“Dalam persidangan ini, pihak pemohon yakni Basuki Tjahaja Purnama boleh diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” ujar Mulyadi yang membuka sidang PK tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Mulyadi menjelaskan Ahok tidak wajib hadir dalam persidangan PK. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tentang Pemberlakuan Rumusan Kamar Pleno Pidana MA. Dalam Pasal 3 A tertulis, pemohon diperbolehkan diwakili oleh kuasa hukum.

“Jadi ketidak hadiran pemohon tidak usah diperdebatkan dalam sidang ini karena aturannya sudah jelas,” tegas Mulyadi.

Mulyadi kemudian meminta kuasa hukum Ahok yakni Fifi Lety Indra, Josefina Agatha Syukur, dan Daniel untuk menyerahkan memori PK. Ada 156 lembar memori PK yang diserahkan Fifi yang juga merupakan adik kandung Ahok.

Dalam memori PK tersebut terdapat satu berkas tambahan. Tambahan itu berupa satu alenia yang diambil dari memori banding. “Ada tambahan dari pemohon satu alenia intinya mengirim dari memori banding,” ujar Mulyadi.

Kemudian Mulyadi giliran meminta berkas pendapat jaksa dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari empat orang yakni Sapta Subrata, Lila Agustina, Ardito Muwardi, dan Fedrik Adhar. Berkas pendapat JPU tersebut merupakan jawaban atas memori PK yang sudah dikirim sejak 2 Februari lalu.

Dalam persidangan tersebut JPU juga menyatakan bahwa tidak ada bukti baru atau novum. Hal itu membuat majelis hakim menyatakan bahwa tidak akan ada persidangan lanjutan.

Mulyadi menjelaskan bahwa dalam persidangan PK pihaknya bertugas untuk memeriksa keabsahan kedua dokumen tersebut. Nantinya kedua berkas akan dikirim ke MA dalam pekan ini.

“Setelah menimbang dan memeriksa secara formil, kedua berkas ini dinyatakan sah dan siap dikirim ke MA,” ujarnya.

Sebelum menutup jalannya persidangan PK, Mulyadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang dalam memberi putusan atas terkabulnya PK. Menurutnya, nantinya MA yang akan memberi putusan permohonan PK Ahok.

“Kami hanya memeriksa berkas formil,” ujarnya Mulyadi sambil menutup persidangan PK.

Sementara itu, Kuasa hukum Ahok
Fifi Lety Indra menjelaskan bahwa ada lima pokok memori dalam berkas PK setebal 156 lembar tersebut. Salah satu poin memori tersebut berkaitan dengan vonis Bumi Yani.

“Kasus Buni Yani memang kami masukkan itu sebagai salah satu dasar kami, yang kami gunakan salah satunya alasan kekhilafan hakim, ada juga alasan mengenai putusan terkait putusan Buni Yani,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Ahok keberatan dengan pertimbangan Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang menyatakan perkara Ahok tidak ada kaitannya dengan video yang diunggah oleh Buni Yani. Pasalnya, sebelum Buni Yani mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, tidak ada gelombang protes dari suatu kelompok baik yang menyaksikan langsung maupun yang menonton videonya di laman resmi Pemprov DKI.

“Lalu setelah ada postingan itu, barulah banyak peristiwa-peristiwa seperti ini (aksi unjuk rasa dan protes). Fakta itu sama sekali tidak dipertimbangkan oleh hakim,” ujarnya.

Fifi juga menilai hakim telah khilaf karena melakukan penahanan dengan alasan khawatir yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya. Padahal, saat divonis bersalah, Ahok langsung mengajukan banding.

“Salah satu yang meringankan Pak Ahok, karena beliau dianggap kooperatif oleh majelis hakim. Tapi kenapa Pak Ahok tidak ditangguhkan penahanannya? Padahal saat itu juga memutuskan untuk banding. Ini sesuatu yang bertentangan,” ujar Fifi.

Kemudian tim kuasa hukum Ahok menganggap hakim telah salah dalam menyimpulkan fakta terpenuhinya unsur pelanggaran Pasal 165 a KUHP. Ahok didakwa melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Dalam berkas memori PK tersebut dilampirkan beberapa bukti bahwa adanya keterangan awal saksi yang tidak sesuai keterangan di persidangan. Video youtube yang dijadikan bahan pelaporan tidak terbukti di persidangan.

Fifi juga menilai hakim sama sekali tidak mempertimbagkan saksi-saksi yang didatangkan terdakwa. Majelis hakim dianggap mengabaikan fakta yang menguntungkan terdakwa ahok, sehingga hanya mempertimbangkan fakta dari pelapor yang memberatkan terdakwa.

Selain itu, Fifi menambahkan bahwa pihaknya keberatan dengan kesimpulan hakim yang menyatakan Ahok terbuti dengan sengaja melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a huruf a KUHP.  Fifi menilai tidak mungkin mantan gubernur DKI Jakarta dengan sengaja menghina dan menodakan agama Islam, karena yang bersangkutan punya banyak keluarga angkat dan rekan dekat dari kalangan umat muslim.

“Padahal banyak pendukung Pak Ahok yang beragama Islam yang tidak merasa tersinggung. Dan ada hal penting, kejadian di Pulau Belitung. Karena kejadian di pemilihan bupati di Pulau Belitung” imbuh Fifi. (has/jpg)