Jumat, 22 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12624

Maret, Kenaikan Pajak Daerah Kota Batam Diterapkan

0
ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – Kurang dari sepekan lagi, tarif baru pajak daerah di Batam mulai diberlakukan. Dengan kata lain penerapan kenaikan pajak yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah revisi Perda Nomor 5 tahun 2011 ini berlaku Maret untuk pembayaran April.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Raja Azmansyah menyebutkan pemberlakuan ini seiring berakhirnya masa penundaan selama tiga bulan pajak dari Desember 2017 hingga Februari 2018 ini. Penundaan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 72 tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan Pajak Daerah Berupa Penundaan Kenaikan Tarif Pajak.

“Jadi Maret sudah pasti diberlakukan tapi untuk pembayaran April,” ucap Raja, kemarin.

Adapun rincian kenaikan pajak-pajak yakni pajak hiburan di antaranya pajak diskotik, klub malam, panti pijat, spa dan sejenisnya mengalami kenaikan dari 15 persen menjadi 35 persen.

Sementara permainan ketangkasan atau gelanggang permainan yang semula tunggal 15 persen, kini dibagi dua, husus ketangkasan dewasa naik menjadi 50 persen sedangkan untuk anak-anak tetap 15 persen. Didalamnya juga diatur pajak pacuan kuda dan balap kendaraan bermotor yang semula 10 persen naik menjadi 20 persen. Pajak boling dari 5 persen menjadi 15 persen.

Pajak reklame juga naik. Kenaikan dibagi dalam dua kategori, jika reklame non rokok dan non alkohol naik dari 15 persen jadi 20 persen. Sementara, reklame rokok dan alkohol dari 15 persen jadi 25 persen. Sedangkan pajak parkir dari 20 persen menjadi 25 persen.

Dalam aturan baru, ia menyampaikan juga diatur terkait batas waktu pembayaran pajak yang ditambah hingga 10 hari, dari yang biasa jatuh tempo setiap tanggal 10 kini menjadi tanggal 20. Ia menyampaikan, kebijakan penambahan waktu jatuh tempo ini memberikan keuntungan bagi pelaku usaha.

“Jadi ini mempermudah manajemen perusahaan, ada jeda yang cukup untuk memepertimbangkan bayar gaji dulu atau pajak dulu. Juga (tanggal 20) pembayaran bisa barengan dengan listrik dan air,” kata dia.

Ia menyampaikan, langkah penundaan sebelumnya merupakan kebijakan seiring masih lesunya ekonomi Batam. Lagipula, BP2RD ia akui belum merasa belum cukup melakukan sosialisasi. Lalu apakah penerapan sekarang tepat dan tak pengaruhi pelaku usaha? ia mengklaim tarif baru sudah dibicarakan baik dengan pihak-pihak terkait, seperti pelaku usaha. Pada dasarnya, kata Raja, para pelaku usaha memahami kebijakan ini.

“Sudah tiga kali kami bertemu, inshaa allah sesuai. HAsil pajak nanti juga kan untuk pembangunan,”imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam Niko Nipon Situmorang meminta pemerintah kembali mengkaji rencana pemeberlakuan ini. Ia menilai kini ekonomi Batam belum pulih, lagipula Kementrian Keuangan juga tengan menahan diri soal pajak karean memperhatikan kondisi ekonomi secara umum.

“Apalagi ada yang sampai 50 persen, itu kan terlalu tinggi. Perhatikan kondisi ekonomi Batam sekarang, saya minta ditunda dulu lah,” kata dia.

Ia berharap pemerintah terlebih dahulu fokus pada pemulihan ekonomi, salah satunya yakni sektor pariwisata yang kini digadang-gadang Pemko Batam menjadi sumber alternatif pendapatan daerah yang cukup potensial.

“Kalau pariwisata sudah dibenahi, dengan sendirinya hal lain akan ikut, baar pajak pun lancar, semua ini berkaitan,” pungkasnya. (adi)

Pisau Terhunus, Pengemudi Go Jek dan Opang, Ribut

0
Keributan antar pengemudi ojek online dan ojek konvensional berhasil diredam Polisi.

batampos.co.id – Kawasan Engku Putri tepat depan Hotel Harris Batam Bota, Kamis (22/2) sekira pukul 19.30 WIB, pengemudi GoJek dengan ojek pangkalan (Opang) Pelabuhan Internasional, ribut.

Permasalahan keributan ini dipicu oleh tak terimanya pengemudi ojek pangkalan (opang) di Pelabuhan Internasional Batam Center melihat pengemudi Go Jek yàng mangkal di kawasan trotoar alun-alun Engku Putri. Pengemudi opang merasa pengemudi Go jek terlau dekat mangkal di dekat pangkalan mereka.

Akibatnya dua orang pengemudi opang yang tak terima, mencoba mendekati pengemudi Go jek yang lagi mangkal sembari menantang dan mengajak perang.

“Ya kami marah lah, tahu-tahu mereka marah nantang ngajak perang. Kami lawan balik lah sama kawan-kawan Go jek,” ujar salah satu pengemudi Go jek, Indra Gunawan.

Tahu pengemudi Go jek melawan balik, salah satu pengemudi Opang tersebut menghunus sebilah pisau.

Beruntung pisau tersebut tak mengenai pengemudi Go jek yang diancam.

“Tahu mereka bawa pisau, kami terpaksa kabur menyelamatkan diri berkumpul tepat di pintu masuk selatan Engku Putri sebelah Pemko Batam,” terang Indra.

Setengah jam setelahnya, laporan Indra ke semua rekan pengemudi Go jek direspon ratusan pengemudi Go jek lainnya yang tak terima dengan berkumpul di depan pintu masuk selatan lapangan Engku Putri.

Tak lama Kanitreskrim Polsek Batamkota, Iptu Dabariba bersama personelnya mendatangi ratusan pengemudi Go Jek yang berkumpul di Engku Putri. Kepada ratusan pengemudi Go Jek, Iptu Dabariba menegaskan bahwa pengemudi Opang yang mengancam menggunakan pisau ke pengemudi Go Jek sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Batamkota.

“Sudah kami tangkap, silakan lainnya membubarkan diri, sebab kalau tetap berkumpul sepèrti ini takutnya makin memancing keributan,” ujar Iptu Dabariba.

Di Mapolsek beberapa perwakilan pengemudi dan manajemen Go jek Batam mencoba ingin melihat pastinya pengancam yang menggunakan pisau sudah ditangkap.

Sementara perwakilan pengemudi opang juga bedalih apa yang dilakukan rekannya itu karena sebelumnya pengemudi Go jek akan mengeroyok rekannya.

“Siapa yang terima kalau rekan kami dapat kabar hendak dikeroyok pengemudi Go Jek yang mangkal di Engku Putri. Kami tak terima lah, makanya kawan-kawan mencoba balik melindungi kawan kami yang mau dikeroyok Go Jek,” ujar salah satu perwakilan opang di Mapolsek Batamkota. (gas)

Banyak Bangunan Berdiri di Atas Drainase

0
ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang jenis bangunan apapun di atas saluran drainase, namun, keadaan di Perumahan Bidaayu, Mangsang malah sebaliknya. Banyak bangunan berupa kios menutupi drainase bahkan dibangun untuk kos-kosan.

Kondisi ini terjadi pada drainase di pintu satu, dua juga pintu tiga Tanjungpiayu. Banyak warga yang menyalahgunakan ROW untuk kepentingan pribadi seperti membangun tempat usaha, mulai dari toko kelontong, tempat laundry hingga depot air minum.

Menurut Ariyanto, warga Mangsang, keberadaan bangunan di atas drainase dapat menganggu aliran air, tak hanya itu bangunan itu akan memepersulit normalisasi jika sewaktu-waktu dilakukan.

“Kalau lagi hujan deras, parit ini tak lagi mampu nampung, akhirnya meluap,” kata warga Perumahan Puriagung II ini.

Selain itu, penyalahgunaan ROW juga menganggu pemandangan dilokasi tersebut. “Kelihatan semrawut dan kumuh,” katanya.

Sebelumnya, Camat Seibeduk Science Taufik Riyadi mengakui keadaan ini. Menurutnya bangunan di atas drainase tersebut sudah lama ada dan sudah sangat menjamur.

“Itulah, gimana ya? bangunan udah berdiri bertahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya satu orang, rata-rata di Bidaayu (bangunan di pinggir jalan) berdiri di atas parit,” katanya.

Menjamurnya bangunan di atas drainase memang menyulitkan pihaknya. Namun demikian hal ini dapat diatasi jika kesadaran masyarakat sudah terbangun.

“Ya begitulan (sulit), tapi sebnarnya tak sulit juga kalau ada kesadaran warga. Alasan mereka (menutup parit, red) alasan klasik, mencari nafkah,” ujarnya.

Kini pihaknya fokus ke pencegahan bangunan baru dengan berkoordinasi dengan RT RW juga warga yang mendapati bangunan baru di atas drainase.

“Kita kecamatan menghimbau agar tidak ada bangunan baru, kita minta peran RT/RW. Yang lama juga kita bongkar jika ada pengerjaan yang mengharuskan banguna itu dibongkar,” pungkasnya. (une)

Pemko Ingin Perbaiki jalan di Sei Beduk, namun …

0
Sejumlah pekerja Dinas Bina Marga melakukan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur mengaku telah mengetahui kondisi jalan di pintu 3 Seibeduk. Berdasarkan pantauan di lapangan kerusakan jalan tersebut tak lepas dari banyaknya kios yang berdiri di atas parit. Karena parit tersendat, aliran air justru mengalir di atas jalan dan membuat jalan terkikis.

Ia menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk memperbaiki jalan tersebut. Namun ia meminta peran serta masyarakat kios-kios yang berada di atas parit di kiri kanan jalan dapat dibersihkan terlebih dahulu.

“Masyarakt juga harus punya kesadaran, agar kami bisa benahi. dan, jangan lagi bangun kios diatas drainase dan buat aliran air terganggu,”kata kata Yumasnur, kemarin.

Menurutnya, jika ada persetujuan masyarakat sekitar Pemko batam memastuikan akan menindaklajuti dengan memperbaiki alan yang menahun rusak tersebut.

“Masyarakat mau, bisa kami anggarakan tahun 2019,”ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tak bisa hanya memeperbaiki jalan tanpa harus menertibakan terlebih dahulu bangunan di atas parit. Karena, jalan yang diperbaiki tanpa dibekali drainase mumpuni dapat membuat jalan mudah terkikis.

“Kalau tak begitu nanti berapa bulan diperbaiki rusak lagi, ini yang kami tak mau,”imbuhnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan usulan agar jalan tersebut dimasukkan dalam Musywarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) namun masyarakat menolak. “Kalau pemerintah initinya mau perbaiki,”imbuhnya.

Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi mengatakan, perbaikan jalan tersebut pernah disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) namun ia tak menampik hingga kini belum ada perbaikan karena tergantung prioritas di Musrenbang tingkat kota. Namun Science megaku realisasi tergantung pembahasan di Musrenbang.

“Kalau di Seibeduk pasti kita tampung semua. Semua permasalahan akan diusulkan tapi tergantung realisasi,” katanya beberapa waktu lalu. (adi)

79 Bayi Lahir Tiap Hari di Batam

0
ilustrasi

batampos.co.id – Angka kelahiran bayi di Batam dalam tiga tahun terakhir cukup tinggi. Di 2017 tercatat ada 28.507 bayi yang lahir, atau sekitar Rp 79 orang bayi setiap harinya.

“Usia produktif di Batam sangat tinggi. Makanya angka kelahiran juga tinggi. Tetapi memang jumlah bayi yang lahir tahun 2017 lebih sedikit dibanding tahun 2016 lalu,” kata kepala dinas kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Rabu (21/2).

Dari data di dinas kesehatan, jumlah anak yang lahir tahun 2015 lalu mencapai 27.925 anak dan di tahun 2016 lalu sebanyak 29.823 anak. Di mana tingkat keselamatan ibu dan bayi saat melahirkan juga tinggi.

“Memang dalam melahirkan, kita juga terus memberikan pemahaman dan pendidikan kepada ibu hamil mengenai keselamatan saat bersalin. Dan memang saat ini, sudah sebagian besar melahirkan menggunakan tenaga medis,” katanya.

Ia berharap kedepannya, semakin banyak warga yang ikut dalam program keluarga berencana. Sementara fasilitas untuk ibu melahirkan terus dibenahi oleh dinas kesehatan.

“Puskesmas sekarang sudah bagus. Klinik di Batam juga sudah banyak yang melayani persalinan. Kita akan terus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi IV DPRD Kota Batam Marlon Brando mengatakan peran dinas ksehatan sangat besar dalam menekan angka kelahiran ini. Di mana nantinya akan berdampak kepada lonjakan jumlah penduduk di Batam.

“Memang kita akui usia produktif di Batam sangat tinggi. Karena sebagian besar adalah pekerja di perusahaan yang memang masih produktif semua. Dinkes dan dinas pemberdayaan perempuan harus berperan di sini,”katanya.

Menurutnya, penyuluhan kepada masyarakat mengenai keluarga berencana harus terus digalakkan. Di mana jumlah anggota keluarga harus juga disesuaikan dengan jumlah anak. “Ya harus kita pikirkan bagaimana menjadi keluarga yang berkualitas. Saya akui memang program KB sudah terus digencarkan. Tetapi dinkes harus terus melakukan penyuluhan.”katanya.

Demikian halnya dengan kesehatan anak dan ibu, Dinkes harus membuat kepastian. Peyalanan di Puskesmas harus maksimal. Karena masih banyak warga yang menggunakan Puskesmas.

“Harus terus ditingkatkan. Intinya masyarakat harus terlayani dengan baik,” katanya. (ian)

BP Akan Revitalisasi Pelabuhan Beton

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera melakukan revitalisasi Pelabuhan Beton Sekupang dalam waktu dekat. Tujuannya adalah supaya Kapal milik Pelni seperti KM Kelud bisa segera bersandar.

“Pelabuhan Beton akan segera diperbaiki,” ungkap Kepala Kantor Pelabuhan (Kanpel) BP Batam, Nasrul Amri Latif, Rabu (21/2).

Saat ini, kapal milik Pelni bersandar di Pelabuhan Batuampar yang notabenenya adalah pelabuhan bongkar muat. Hal tersebut menyebabkan keamanannya tidak terjamin.

BP Batam memindahkan pelabuhan Pelni dari Sekupang ke Batuampar adalah karena dianggap sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Fasilitasnya dianggap lebih parah daripada pelabuhan lainnya. Mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan pernah mengkritik pelabuhan ini mirip seperti kandang sapi.

“Peningkatan fasilitas harus ada. Karena kami mengharapkan Pelabuhan Beton di masa depan bisa menampung para turis lokal maupun mancanegara. Makanya kami akan segera koordinasi dengan Pelni dan Persero,” paparnya.

Target BP Batam adalah akan segera mengoperasikan Pelabuhan Beton Sekupang saat lebaran nanti.

“Di Batuampar sangat rawan karena boarding tiket menuju kapal sangat jauh,” pungkasnya.(leo)

Habitat Hibahkan 2.369 Rumah untuk Warga Tidak mampu

0
ilustrasi

batampos.co.id – Organisasi nirlaba Habitat Kemanusian Indonesia menghibahkan 2.369 rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

National Director Habitat Kemanusian Indonesia David G Andre Ardhani, di Batam, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan pihaknya di kota industri ini sejak 2004 lalu. “Tahun ini kita akan melaksanakan di Kavling Kabil, Nongsa sebanyak seribu unit rumah,” katanya saat ditemui di Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (21/2).

David mengatakan seluruh pemukiman merupakan rumah permanen dengan tipe 28,5. “Saat ini sudah ada 669 unit rumah sedang dalam tahap pembangunan intensif,” jelasnya.

David kemudian mengatakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi masyarakat sebelum pihaknya membangunkan rumah layak. Syarat pertama adalah keluarga kurang mampu. Kemudian, rumah yang dimiliki tidak layak huni dan terakhir hanya punya satu rumah.

Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan memiliki data kependudukan di wilayah tempatnya menetap. Habitat Kemanusian Indonesia kata David memperoleh dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan donator yang mempercayakan dananya kepada organisasi mereka.

“Donatur kebanyakan berasal dari luar negeri dan cara lain untuk mendapatkan dana kita melakukan kegiatan dan mengundang yang semuanya diikuti pengusaha,” katanya.

Plt. Kasubdit Humas BP Batam, Mohamad Taofan mengatakan pihaknya menyambut baik program tersebut.

“Saat ini Batam masih banyak pemukiman liar yang rencananya akan direlokasi ke tempat yang layak. BP juga telah menyediakan lahan KSB yang diperuntukan bagi warga dari rumah liar,” jelasnya.

Ia optimis dengan kerjasama ini, maka akan menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan pemukiman liar di Batam.

BP Batam kata Taofan tidak hanya fokus untuk meningkatkan investasi saja, tapi juga berupaya menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di Batam.

“Beberapa kali kita melakukan pembahasan bersama Habitat for Humanity Indonesia. Karena itu kita harapkan permasalahan rumah liar bisa kita selesaikan dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu Batam Branc Manager Hadrianus Edi Handoko mengatakan dalam setahun pihaknya bisa membangun sekitar 160 unit rumah.

“Jumlah itu akan bertambah apabila semakin banyak donatur yang berikan bantuan,” ujarnya.

Ia juga sangat berharap industri di Kota Batam mau memberikan sedikit dana CSR-nya kepada Habitat agar program pembangunan rumah layak huni yang dijalankan organisasinya bisa terus berjalan.

“Seluruh rumah itu kita hibahkan dan tahun ini kita akan mendapatkan Rp15 miliar dari Singapura,” ujarnya. (leo)

Bangunan di RoW Jalan Semakin Marak

0
ilustrasi kios liar.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Lahan penghijauan di sepanjang jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang marak dimanfaatkan sebagian warga untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Bangunan kios liar, gudang material toko bangunan hingga tempat usaha-usaha lain seperti pujasera dan tempat cuci kendaraan bermotor tumbuh subur di sepanjang row jalan yang ada.

Row jalan nyaris tak tersisah lagi. Bahkan ada juga perusahaan yang nekad memperlebar kawasan perusahaannya dengan memanfaatkan lokasi row jalan.

Maraknya penyalahgunaan lahan penghijauan tersebut karena minimanya pengawasan dan tindakan tegas dari instansi pemerintah terkait. Bahkan sebagian warga menduga bangunan yang berdiri diatas lahan penghijauan itu dilindungi oleh instansi pemerintah yang berwenang.

“Sudah pasti itu. Dulu ada warung dan kios depan PT BTG itu digusur katanya untuk lahan penghijauan, tapi sekarang ditembokin oleh pihak perusahaan kok diam. Mana fungsi lahan penghijaunya kalau ditembokin begini,” ujar Leo Putera, tokoh masyarakat di Tanjunguncang, kemarin.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja saat dikonfirmasi mengelak tudingan masyarakat itu. Meskipun mengakui cukup banyak penyalahgunaan lahan penghijauan di sepanjang jalan itu namun pihak Satpol PP belum mengambil tindakan sebab mereka masih fokus menata lokasi jalan di Nagoya dan Batam Center.

“Iya memang banyak, cuman belum bisa kami. Anggota semua masih fokus penataan di Nagoya dan Batamcenter. Itu tetap akan ditindak. Setelah di wilayah kota selesai baru masuk Batuaji dan Sagulung,” ujar Sekretaris Satpol PP Batam Fridkalter, kemarin.

Terpisah Camat Batuji Ridwan saat dikonfirmasi malahan mengaku belum mengetahui secara pasti pemanfaatan lokasi row jalan itu. Dia baru akan mengerahkan anggota untuk turun cek ke lapangan.

“Nanti kami cek dulu ya,” ujar Ridwan.

Padahal sebelumnya saat Fridkalter masih menjabat sebagai camat Batuaji, sudah berulang kali mewacanakan penertiban row jalan itu. Namun sampai saat ini belum terwujud.

Warga kembali bersuara agar wacana tersebut segera dilaksanakan sebab Batuaji saat ini krisis ruangan terbuka hijau (RTH) untuk warga.

“Jangan untuk RTH, bangun sekolah saja katanya tak ada lahan. Kok row jalan seperti ini dibiarkan orang bangun tanpa izin,” tutur Asmoro, warga lainnya. (eja)

Manisan Jadi Idola Buah Tangan Wisman

0
Manisan buah yang dijual di Pelantar 2 Tanjungpinang, belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Setiap pengujung pekan, kawasan Pelantar Dua Tanjungpinang dipadati wisatawan mancanegara. Rata-rata mereka yang berbelanja di sana datang dari negara jiran seperti Malaysia dan Singapura. Keberadaan mereka di sini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk berbelanja oleh-oleh atau buah tangan.

Seperti pengakuan Zaidah Osman, pelancong asal Malaysia yang kedapatan sedang belanja di seputar Pelantar Dua, akhir pekan kemarin. “Kami sebulan sekalilah sering main kat Tanjungpinang ini,” katanya.

Perempuan yang datang bersama putrinya ini mengaku berada di ibu kota Provinsi Kepri ini untuk dua tujuan. Pertama bertemu dengan kerabat jauhnya. Kedua, apalagi kalau bukan belanja. “Saya dan anak saya ini suka bilis dan manisan di sinilah,” katanya seraya tertawa.

Di antara sekian toko yang sering dipadati wisatawan adalah toko milik A San. Hampir tiap akhir pekan terlihat antrean di depan tokonya. Antrean yang menanti-nanti camilan ataupun manisannya untuk dapat ditimbang. Toko A San menjajakan camilan dan manisan dengan sistem kiloan.

“Sabtu dan Minggu bisa lebih ramai dari hari ini. Selain orang Pinang, biasanya turis dari Malaysia dan Singapura juga sering beli buat oleh-oleh,” katanya, kemarin.

Sepintas, beragam camilan dan manisan yang dijual secara kiloan di Tanjungpinang memang terlihat sulit didapati. Namun jika menyempatkan diri untuk mampir ke pelantar dua, yang mana juga jalan menuju pasar ikan dan Hotel Laut Jaya, setidaknya ada tiga toko yang menjual jenis makanan ringan tersebut.

Kios sejenis milik A San terlihat mencolok sekali di sepanjang lorong menuju Pelantar Dua. Di muka toko mereka, akan terlihat toples kaca berisi camilan. Mulai dari kacang mente manis atau asin, kacang campur, dan kacang-kacang lainnya. Ada pula camilan berupa berbagai macam kerupuk dari pulau-pulau di sekitar Tanjungpinang.

Berbagai asal, berbagai bentuk dan warna, dan juga terbuat dari bahan yang berbeda.
Beragam manisan, penuh warna seakan menghiasi toko, juga bisa menjadi salah satu alternatif buah tangan yang dapat dibawa pulang. Dan jika datang pada musim durian, lempok pun menjadi salah satu dagangan yang diserbu. (aya)

Suara Pengusaha Batam; Sulit Dapatkan Insentif Tax Holiday di Indonesia

0

batampos.co.id – Reformasi kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk mempermudah perizinan investasi tampaknya sebentar lagi akan diberlakukan untuk pengajuan insentif Tax Allowance dan Tax Holiday. Banyak investor yang ingin masuk Batam mempertanyakan ketentuan dari insentif tersebut tapi harus terbentur kenyataan bahwa syarat yang harus dimiliki sangat berat. Sehingga banyak yang lebih memilih berinvestasi di negara tetangga, seperti Myanmar yang menawarkan insentif pajak yang lebih menggiurkan.

“Untuk pengajuannya rumit, minta ampun, susah. Di Indonesia baru sembilan saja yang dapat. Siapa yang mau investasi jika syarat dapatkan fasilitas Tax Holiday harus investasi atau ekspansi dengan nilai Rp 1 triliun,” ujar Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing di Batamindo, Rabu (21/2).

Sedangkan untuk mendapatkan insentif Tax Allowance harus berinvestasi dengan nilai yang tinggi atau nilai ekspor yang tinggi, bisa menyerap tenaga kerja serta memanfaatkan sumber daya lokal yang tinggi.

Kemudian, jika ada perusahaan yang memenuhi syarat tersebut, maka harus berjibaku dengan lambatnya birokrasi pengurusan persetujuan insentif pajak tersebut.”Ini pengajuannya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lalu ke Kementerian Keuangan untuk menentukan besaran tarifnya. Waktunya bisa setahun menunggu keputusan persetujuannya. Setelah berlaku, jangka waktunya tertentu saja,” tambah pria yang akrab disapa Ayung ini.

Menurut Ayung, angka Rp 1 triliun terlalu berat untuk dipenuhi calon investor. Dan tentu saja bertentangan dengan keinginan Presiden yang terus mengeluarkan regulasi yang mempermudah perizinan berusaha, contohnya lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 91/2007.

Tax Allowance ini diberikan semua bidang perusahaan tapi tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan (Menkeu).

Sedangkan Tax Holiday diberikan kepada perusahaan pioner yang bergerak di bidang industri pertambangan, industri mesin dan komunikasi.

Dari segi fasilitas, Tax Holiday akan memberikan pengurangan PPh sebesar 20 hingga 100 persen. Jangka waktunya dari lima hingga 20 tahun.

Kemudian untuk Tax Allowance, maka perusahaan akan diberikan potongan pajak sebesar 30 persen dihitung dari nilai investasi yang ditanamkan serta kompensasi kerugian yang tidak lebih dari 10 tahun.

Ayung menilai peraturan tersebut tidak mencerminkan kepastian karena ada rentang jarak dan waktu. Makanya saat ini setelah mendapat banyak tangapan dari pengusaha, pemerintah tengah menggodok peraturan baru yang akan mempermudah pengajuan Tax Allowance dan Tax Holiday.

Myanmar sebagai negara saingan baru bagi Indonesia juga terus menerapkan kebijakan untuk mempermudah investasi. Ayung mengatakan negara yang beribukota di Yangon itu memberikan kemudahan lewat insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) selama 10 tahun. Setelah itu, maka tarifnya akan berlaku normal.

“Investor selalu menanyakan hal tersebut saat akan berinvestasi. Namun karena terlalu tinggi, jadi kehilangan minat. Padahal kita harus bisa melihat sisi baiknya yakni dengan kemudahan ini maka serapan tenaga kerja akan semakin besar karena industri berlomba-lomba masuk ke Batam,” ungkapnya.

Jika pemerintah pusat benar-benar merevisi peraturan soal insentif Tax Holiday dan Tax Allowance, Ayung meyakini investor akan berlomba-lomba masuk di Batam.

Mereka tidak perlu menunggu lagi datangnya era Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dimana insentif Tax Allowance dan Tax Holiday diberikan tapi tentu saja harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Revisi pemberian insentif pajak kepada Investor dipercaya mampu mengakselerasi investasi di Batam. Selama ini banyak Investor yang kesulitan mendapatkan fasiltias Tax Allowance dan Tax Holiday karena terhalang aturan dan prosedur yang rumit.

Direktur PTSP BP Batam Adi Sugiharto mengatakan, minat investor untuk mendapatkan fasilitas Tax Allowance dan Tax Holiday cukup tinggi. Namun sejumlah perusahaan terbentur aturan pembatasan bidang usaha. Sejauh ini, hanya ada 145 bidang usaha yang bisa mendapatkan fasilitas Tax Allowance.

Salah satu contoh, beberapa perusahaan penunjang Migas di kawasan Industri Kabil tak bisa mendapatkan fasilias tersebut, karena tak semua bidang usahanya masuk dalam daftar penerima fasiltias tersebut.

“Tak semua sektor bidang usaha Migas bisa masuk daftar,” jelasnya.

Selain masalah keterbatasan bidang usaha, syarat pengajuan insentif Pajak juga cukup ketat. Investor harus mengajukan permohonan kepada pemerintah Pusat, kemudian pengajuannya harus dievaluasi secara mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait.

Untuk pemeriksaan dokumen investor bisa saja diwakilkan oleh pegawai setingkat supervisor. Namun saat pengecekan dokumen dengan tim teknis dari Kementerian dan Lembaga, investor harus menghadirkan pimpinan perusahaan yang mengerti teknis di perusahaan.

“Butuh waktu dan cost. Karena dia harus bolak balik Batam-Jakarta,” jelasnya.

Dalam tiga tahun belakangan, baru PT. Eco Green yang mendapatkan fasiltias Tax Allowance dari pemerintah. Perusahaan yang berlokasi di Kabil ini mendapatkan fasilitas tersebut ketika berekspansi Rp 1 triliun pada 2015 silam.

Pengajuan fasilitas Tax Holiday juga bernasib sama. Caterpillar pernah diberikan fasilitas tersebut ini di tahun 2015, sehubungan dengan rencana ekspansi produksi Chasis dengan nilai diatas Rp 1 triliun. Namun fasilitas tersebut dianulir karena Caterpillar tak jadi memproduksi Chasis di Batam.

“Perusahaan sudah mendapat fasilitas. Tapi karena tak jadi menjalankan bidang usaha itu, mereka minta agar fasiltiasnya ditarik kembali,” jelasnya.

Revisi pemberian insentif pajak ini bisa jadi daya tarik fiskal bagi investor. Dia berharap dengan penambahan daftar bidang usaha yang bisa mendapatkan fasiltias Tax Allowance, bidang usaha yang eksisting di Batam tertarik melakukan ekspansi dengan nilai besar.

“Jika bidang usaha dan proses dipermudah, banyak investor yang akan tertarrik,” jelasnya.(leo)