Kadinkes Karimun Rachmadi didampingi Direktur RSUD M Sani Zulhadi memakai pita merah sebagai simbol memperingati hari AID Sedunia bersama Sekretaris KPA Kabupaten Karimun Erwan Muharuddin. F.Tri Haryono/Batampos.
batampos.co.id – Senam massal, dan pembagian pita menjadi warna memperingati Hari AIDS Sedunia di Karimun, Jumat (1/12) kemarin. Senam yang dipusatkan di Coastal Area diikuti sebanyak 150 peserta dari kalangan pelajar, masyarakat peduli AIDS (Maskapai), Karimun Sehat Suport (KSS), Budak Melayu Peduli AIDS, Dinas Kesehatan Karimun, RSUD M Sani.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, secara akumulatif untuk penemuan kasus HIV sudah mencapai 1.326 kasus, dan AIDS 537 kasus dari tahun 1999 hingga 2017. Untuk tahun 2017, terjadi penurunan terhadap kasus HIV/AIDS sekitar 91 kasus sampai Oktober dan yang ditemukan positif AIDS ada 24 kasus.
“Artinya, dibandingkan tahun 2016 lalu kasus HIV/AIDS mencapai 118 kasus,” beber Rachmadi.
Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kabupaten Karimun, terus melakukan pendataan terhadap kasus HIV/AIDS. Terutama bagi ibu-ibu hamil agar dilakukan pemeriksaan HIV. Dimana, pada tahun 2016 sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 2184 orang dan yang positif HIV ada 8 orang. Namun, pada tahun ini pemeriksaan terhadap ibu hamil terjadi peningkatan mencapai 3.503 orang dengan terdeteksi positif HIV ada 4 orang.
“Kita prioritaskan kepada ibu hamil, untuk menekan angka kasus HIV. Karena, apabila ibu hamil terkenal HIV otomatis anaknya juga terkena. Untuk itu dilakukan pemeriksaan HIV lebih awal terhadap ibu hamil, apabila ibunya diketahui positif HIV sejak dini bisa dilakukan pengobatan Antiretroviral (ARV) supaya anaknya tidak terkena HIV,” ungkapnya.
Namun demikian kata Rachmadi lagi, untuk kabupaten Karimun gambarannya masih naik turun terhadap kasus HIV/AIDS setiap tahunnya dalam untuk kasus baru HIV/AIDS sekitar 110 sampai 140 kasus. Dan pihaknya menghimbau kepada masyarakat, sesuai dengan tema Saya Berani Sehat, yaitu berani melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Apabila terkena HIV berani melakukan pengobatan.
“Harapannya ada trezero di tahun 2030, yaitu tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS dan tidak ada distriminasi terhadap penderita HIV/AIDS,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris KPA Kabupaten Karimun Erwan Muharuddin mengungkapkan, dalam memperingati hari AIDS Sedunia diadakan senam sehat yang melibatkan 150 orang dari berbagai elemen masyarakat. Yang dilanjutkan dengan membagi-bagikan pita di tujuh titik dan brosur, tentang pengertian HIV/AIDS bagi masyarakat.
“Tetap kita (KPA kabupaten Karimun-red), terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Apa itu HIV/AIDS dan tidak menular apabila tidak melakukan hubungan badan maupun menggunakan narkoba dengan alat jarum suntik,” jelasnya. (tri)
batampos.co.id – Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, Hotman Hutapea tidak ambil pusing dengan adanya gugatan hukum yang dilayangkan Tim Hukum Rakyat Kepri (THRK) terhadap proses pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri yang sedang berlangsung. Menurut Hotman, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
“Tak masalah menggugat, kalau merasa hak konstitusinya tercederai, silahkan aja. Yang jelas proses yang sudah kita lakukan tetap berjalan,” ujar Hotman, Minggu (1/12)
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan, dirinya tidak tahu poin mana yang mahu digugat. Menurut Hotman, diputuskannya Isdianto sebagai satu calon, karena sudah lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan.
“Dia (Isdianto,red) punya hak untuk ditetapkan, kalau ada satu lagi di usulkan dan di verifikasi lengkap juga, kita tetapkan lagi,” tegas Hotman.
Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, keputusan yang dibuat DPRD Kepri dengan menetapkan Isdianto sebagai Cawagub yang sah, bukan upaya untuk menutup calon lain. DPRD Kepri, masih menunggu usulan nama Cawagub pengganti Agus Wibowo untuk ditetapkan sebagai Cawagub lainnya.
“Proses yang kita laksanakan adalah bentuk apresiasi hak konstitusi Isdianto yang sudah dinyatakan lengkap,” papar Hotma.
Legislator Dapil Batam itu mengingatkan pihak penggugat untuk berhati-hati. Karena bisa digugat balik dengan yang bersangkutan (Isdianto,red). Lantaran dianggap mengganggu dan menghambat hak yang bersangkutan.
“Untuk tahapan selanjutnya, kita masih menunggu instruksi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri. Apakah masih konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau mengambil sikap, atau menunggu klarifikasi dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” tutup Hotman.
Sebelumnya, Keputusan DPRD Kepri yang hanya menetapkan Isdianto sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri defenitif mendapat kontra dari Tim Hukum Rakyat Kepri (THRK). Secara resmi, THRK melayangkan gugatan terhadap DPRD Kepri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam, Kamis (30/11).
“Setelah mempelajari secara spesifik atas putusan-putusan hukum yang dibuat DPRD Kepri, atas proses penentuan Cawagub Kepri. Kami akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan secara resmi ke meja hijau,” ujar Juru Bicara (Jubir) THRK, Ismayati lewat siaran persnya, kemarin.
Advokat yang berkedudukan di Ibu Kota Negara, Jakarta tersebut menjelaskan, dari telaah hukum yang dilakukan, disimpulkan Surat Keputusan (SK) tunggal Penetapan DPRD Kepri terhadap Isdianto sebagai calon Wakil Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan 2016-2021 bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Selain itu juga melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepri Nomor 2 Tahun 2017. Karena didalam tatib tersebut dijabarkan, yang mengatur penganjuan nama dua Calon Wagub diusulkan partai politik pendukung “Sanur” dan ditetapkan secara bersama dua orang calon definitif Wagub Kepri. Artinya bukan perorangan,” tegasnya.
Ditambahkannya, gugatan tersebut sudah diterima Panitera PTUN Tanjungpinang di Batam. Adapun nomor gugatan tersebut adalah No 26/G/2017/PTUN-TPI. Ditegaskannya, upaya hukum yang dilakukan THRI ini adalah untuk mengawal proses Cawagub Kepri berjalan pada sandaran hukum yang ada. Bukan bermaksud menghambat proses Pemilihan Cawagub.
“Kita menginginkan semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Artinya tidak sembarangan dalam membuat keputusan, dengan mengesampingkan konsekuensi hukum,” tutup Ismayati.(jpg)
batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas meminta kepada pemerintah daerah dapat meningkatkan sarana dan prasarana air bersih terutama untuk sambungan ke rumah-rumah warga. Karena menurut pemantauan dewan, saat ini masih banyak saluran yang belum terpasang ke rumah-rumah warga.
Belum lagi dengan sering terjadi pipa pecah pada saluran yang ada saat ini, makin membuat sebagian masyarakat Tarempa dan sekitarnya sering mengalami kekurangan air bersih meski musim penghujan datang.
“Belum semua rumah warga terpasang saluran air. Masih banyak saluran rakyat (SR) yang belum terpasang ke rumah-rumah warga,” ungkap juru bicara Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya (Akir) Yulius kepada wartawan kemarin.
Selain dapat meningkatkan sarana dan prasarana air bersih, Yulius, juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini masih bergantung pada dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat.
Salah satu cara yakni agar meningkatkan hasil pajak daerah. Baik dari perusahaan-perusahaan yang ada maupun dari sumber lain seperti pajak hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Untuk meningkatkan pajak daerah dari hotel dan restoran, pemda bisa menekankan agar mereka menggunakan Bill dari pemerintah daerah,” ungkapnya lagi.
Sementara itu Samsat pembantu yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas juga bisa ditingkatkan menjadi Samsat utama supaya Anambas tidak lagi bergantung pada pemerataan dari Provinsi tapi bisa menjadi daerah penghasil.
“Masih banyak potensi PAD yang harus digali. Seperti mengingatkan pemilik ferry agar sandar di pelabuhan pemda, tidak di pelabuhan pelni lagi supaya ada retribusi dari pelabuhan pemda,” ungkapnya. (sya)
menetapkan Isdianto sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub)
Kepri definitif mendapat kontra dari Tim Hukum Rakyat Kepri
(THRI). Secara resmi, THRI melayangkan gugatan terhadap
DPRD Kepri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Tanjungpinang di Batam, Kamis (30/11).
“Setelah mempelajari secara spesifik atas putusan-putusan
hukum yang dibuat DPRD Kepri, atas proses penentuan Cawagub Kepri. Kami akhirnya memutuskan untuk melayangkan gugatan secara resmi ke meja hijau,” ujar Juru Bicara (Jubir) THRI, Ismayati lewat siaran persnya, kemarin.
Advokat yang berkedudukan di Ibukota Jakarta tersebut
menjelaskan, dari telaah hukum yang dilakukan, disimpulkan
Surat Keputusan (SK) tunggal Penetapan DPRD Kepri terhadap
Isdianto sebagai calon Wakil Gubernur Kepri Sisa Masa
Jabatan 2016-2021 bertentangan dengan Undang-Undang (UU)
Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Selain itu juga melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepri
Nomor 2 Tahun 2017. Karena di dalam tatib tersebut
dijabarkan, yang mengatur penganjuan nama dua Calon Wagub
diusulkan partai politik pendukung “Sanur” dan ditetapkan
secara bersama dua orang calon definitif Wagub Kepri.
Artinya bukan perorangan,” tegasnya.
Ditambahkannya, gugatan tersebut sudah diterima Panitera
PTUN Tanjungpinang di Batam. Adapun nomor gugatan tersebut
adalah No 26/G/2017/PTUN-TPI. Ditegaskannya, upaya hukum
yang dilakukan THRI ini adalah untuk mengawal proses
Cawagub Kepri berjalan pada sandaran hukum yang ada. Bukan
bermaksud menghambat proses Pemilihan Cawagub.
“Kita menginginkan semua berjalan sesuai dengan aturan yang
ada. Artinya tidak sembarangan dalam membuat keputusan,
dengan mengesampingkan konsekuensi hukum,” tutup Ismayati.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang
merupakan Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri
tersebut menegaskan, sikap politik Partai NasDem sampai
saat ini belum berubah. Yakni tetap mempertahankan nama
Isdianto dan Rini Fitrianti.
“Saya tidak berani melanggar aturan partai yang sudah ada.
Sebelum adanya perubahan kebijakan dari DPP, kita masih
mengusung nama Isdianto-Rini,” tegas Nurdin Basirun di
Kantor DPRD Kepri usai menghadiri Sidang Paripurna di
Kantor DPRD Kepri, kemarin.
Disebutkannya, usulan yang disampaikan Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah
usulan sebelumnya. Sedangkan Demokrat hanya mengganti nama Agus Wibowo dengan Mustafa Widjaja.
“Kita harapka calon membangun komunikasi dengan DPP. Pada
perjalanannya akan kita bantu. Saya juga mencari yang sosok
yang sesuai. Kenapa mereka (Demorakt, PKB, PPP dan
Gerindra,red) tidak mendukung Rini. Padahal sejak awal
rekomendasi kita sudah jelas. Ternyata ketiga partai
tersebut sudah membuat keputusan sendiri,” tegas Nurdin
Basirun.
Fraksi Hanura Mulai Gerah
Berlarut-larutnya proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub)
Kepri membuat Fraksi Partai Hati Nurani (Hanura) di DPRD
Kepri ditegur oleh DPP Partai Hanura. Menyikapi hal itu,
Anggota Fraksi Partai Hanura, Sukri Fahrial angkat bicara.
“Kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan proses ini
sampai bulan Desember. Jika tidak kita akan bertindak,”
ujar Sukri Fahrial di Kantor DPRD Kepri, kemarin.
Legislator Komisi I tersebut menegaskan, apabila tidak
selesai, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan sikap atas
persoalan Cawagub yang terjadi di Provinsi Kepri.
“Memang untuk mendapatkan kata sepakat sulit. Tetapi harus
terus diupayakan, sehingga persoalan ini cepat selesai,”
batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang mengingatkan kembali kepada seluruh kandidat yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang agar melengkapi seluruh persyaratan berkas ketika melangsungkan pendaftaran keikutsertaannya. Termasuk berkas surat pengunduran diri bagi kandidat yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara atau pejabat publik.
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria menjelaskan, dalam melakukan pendaftaran ke KPU harus turut disertakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan yang terikat. “Sementara SK pengunduran dirinya dari lembaga yang menaunginya, paling lambat kami terima H-1 sebelum pemiilhan,” terang Robby, Kamis (30/11).
Pada Februari mendatang, ketika bakal calon kepala daerah ditetapkan, sambung Robby, status kandidat dengan jabatannya sudah tidak melekat lagi. Berhubung calon kepala daerah, diwajibkan melampirkan surat pengunduran diri sebagai ASN. Sementara dari lembaga yang menaungi, kata Robby, sifatnya tergantung pada lembaganya dengan batas H-1 sudah harus diserahkan ke KPU Tanjungpinang.
“Kalau dari lembaganya masing-masing itu kan ada prosesnya, jadi ya pasti butuh waktu. Tapi tetap harus kami terima H-1 itu,” ujarnya.
Lantas bagaimana dengan Edi Syafrani, kandidat calon wali kota jalur perseorangan, yang sudah menyerahkan berkas dukungannya kemarin? Robby menjelaskan, Edi yang berstatus sebagai ASN baru melengkapi berkas pendaftarannya dengan surat pernyataan pengunduran diri pada Februari nanti. Tepatnya pada tahapan penetapan calon.
“Nanti kalau semua berkasnya sudah diverifikasi dan ditetapkan sebagai calon kepala daerah, baru SK pengunduran dirinya harus diurus,” ujar Robby. (aya)
batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menegaskan tidak ada muslihat politik anggaran dalam pembahasan APBD 2018. Meskipun menyonsong tahun politik 2019 mendatang. Lewat Sidang paripurna yang digelar DPRD Kepri, Kamis (30/11) APBD Kepri TA 2018 disahkan dengan kemampuan Rp 3,594 triliun.
“Tidak ada politik anggaran dalam penyusunan APBD 2018 ini.
Semua berjalan dengan mekanisme yang ada. Apalagi
pembahasan sudah menggunaan sistem e-Planning,” ujar
Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media usai sidang
paripurna.
Menurut Gubernur, penyusunan dan pembahasan APBD TA 2018 berlangsung siang dan malam. Baik itu ditingkat Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri. Maupun pada waktu
pembahasan lintas komisi yang ada di DPRD Kepri.
Dikatakannya, pengesahan APBD 2018 lebih cepat dari target
yang ditetapkan. “Pada awalnya kita menargetkan APBD Kepri TA 2018 rampung pada pertengahan Desember nanti. Tapi Alhamdulillah hari ini (kemarin,red) sudah tuntas,” paparnya.
Masih kata Gubernur, sambil menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia mengharapkan
seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri
untuk menyiapkan perangkat-perangkat pendukung untuk
pelaksanaan APBD 2018.
“Kerja keras kita bersama setelah ini adalah menyegerakan
proses pelelangan kegiatan. Sehingga penyerapan anggaran
bisa di optimal. Karena APBD turut memberikan kontribusi
bagi perputaran ekonomi masyarakat,” paparnya lagi.
Menurut Gubernur, dari total anggaran sebesar Rp 3.594
triliun tersebut, Banggar-TAPD telah sama-sama sepakat
untuk mengalokasikan sebesar 26 persen anggaran untuk
sektor pendidikan. Bahkan jika dihitung-hitung, mengingat
banyaknya program pendidikan yang harus digesa dan perlunya
memaksimalkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), maka untuk sektor pendidikan akan dimaksimalkan lagi
penganggarannya di APBDP nantinya.
Setelah sektor pendidikan, prioritas lainnya adalah sektor
kesehatan. Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Kepri bersama
DPRD Kepri mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 10,5
persen. Selain itu disepakati juga untuk anggaran program
prioritas pembangunan dalam rangka mensukseskan nawacita
nya Presiden, membiayai penataan pantai Gurindam
Tanjungpinang dan beberapa program prioritas yang tertunda
pelaksanaannya di tahun sebelumnya.
“Kita akan optimalkan APBD 2018 ini untuk percepatan
pembangunan infrastruktur didaerah. Peruntukannya tentu
sesuai dengan kemampuan yang ada,” jelas Mantan Bupati
Karimun tersebut.
Sementara itu, Juru bicara badan anggaran (Banggar) Onward Siahaan mengatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program prioritas yang telah disepakati.
Adapun isu strategis pada prioritas pembangunan provinsi
Kepri nanti di terjemahkan dalam 12 isu strategis antara
lain, penurunan kemiskinan, menanggulangi angka
pengangguran yang cukup tinggi, peningkatan kualitas
pembangunan manusia yang belum optimal, meningkatkan
kesetaraan dan keadilan gender yang masih rendah serta
mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, isu yang diangkat antara lain adalah mengatasi
kesenjangan antar daerah yang cukup tinggi, mengembangkan
wilayah perbatasan yang belum optimal, meningkatkan
kapasitas fiscal, Mengembangkan kemaritiman dan pariwisata
yang belum dikembangkan secara optimal, Meningkatkan
konektivitas antar kabupaten kota,mengoptimalkan
pengembangan kemaritiman dan pariwisata dan mengatasi
kerentanan terhadap kerawanan pangan yang cukup tinggi.
“Keduabelas isu strategis ini, disusun untuk mewujudkan
pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di Tahun Anggaran 2018
yang bertemaPengembangan ekonomi kemartiman berwawasan
lingkungan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran
didukung infrastruktur yang berkualitas,” ujar Onward.
Adapun perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah yang
telah disusun dan dibahas bersama DPRD antara lain belanja
anggaran tidak langsung Rp1.541.500.483.956. Sedangkan
belanja langsung diplot diangka Rp.2.053.271.258.664
sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri
Rp3.594.771.742.621
Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar
Rp3.494.771.742.621,00. Pendapatan itu bersumber dari Pajak
Daerah sebesar Rp1.063.247.043.960 , Retribusi Daerah
sebesar Rp73.405.000.000 dan Dividen penyertaan modal pada
Bank Riau Kepri sebesar Rp83.930.000.000. Kekurangan
pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang
diprediksi sebesar Rp 100 miliar.
Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan
yang ditetapkan sebesar Rp2.264.839.698.660,00. Dana
perimbangan itu didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan
Pajak sebesar Rp427.801.584.810 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.257.386.100.000 dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp579.652.013.850.
Sedangkan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar sertaRp 5 miliar dan dari
hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp 1,2 miliar untuk
operasional kantor bersama Samsat.
“Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah yang telah
disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 yang lalu,
sebesar Rp3.494.771.742.621,00,” papar Onward.
Terpisah, Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan
Pembangunan (Balitbang) Kepri, Naharuddin mengatakan, ada
beberapa komponen yang diperhatikan dalam penyusunan APBD
Tahun 2018 ini. Karena penyusunan Rancangan APBD Kepri 2018 sudah menggunakan sistem e-Planing.
Diuraikannya, komponen tersebut adalah hasil Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri Tahun 2017. Kemudian adalah inisiatif Gubernur Kepri. Sedangkan yang
ketiga adalah melihat usulan DPRD Kepri.
“Artinya usulan-usulan yang ada dilakukan selektif. Artinya, mana yang prioritas itu yang akan diutamakan. Dalam sistem e-Planning ini, semua rencana kegiatan disetiap bidang sudah tercatum. Bahkan juga sudah terintegritas dengan perangkat lunak yang bisa diakses secara publik,” papar Nahar.(jpg)
batampos.co.id – Meskipun belum disahkan lewat sidang paripurna DPRD Kepri. Sudah dipastikan, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri akan membangun tiga unit sekolah. Yakni dua di Kota Batam dan satu di Kabuapten Kepulauan Anambas.
“Perencanaan kita sudah matang, di 2018 nanti ada tiga USB yang kita gesa pembangunannya. Pembangunan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan menjadi lebih baik lagi,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas (SMA) Disdik Kepri, Atma Dinata menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.
Menurut Atma, untuk Detail Engineering Design (DED) ketiga sekolah tersebut akan dirampungkan lewat APBD Perubahan 2017 ini. Masih kata Atma, untuk target pelaksanaan lelang kegiatan dijadwalkan pada Januari mendatang.
“Target kita adalah, tiga USB itu nanti rampung sebelum tahun ajaran baru 2017/2018. Sehingga bisa meminimalisir persoalan klasik yang terjadi,” paparnya.
Dijelaskan Atma, dua USB di Batam akan dibangunan di kawasan padat penduduk. Yakni di Batu Aji dan Tanjungriau. Lebih lanjut katanya, dengan adanya tiga sekolah baru tersebut, bisa menampung 108 pelajar. Jika acuannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Diuraikannya juga, untuk di Kiabu, Anambas pada jangka menengah ini cukup dengan tiga ruang belajar. Karena tingkat jumlah penduduk sedikit. Dipaparkan Atma, pembangunan USB di Kiabu tersebut sudah cukup dan tidak perlu adanya penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) lagi.
“Kapasitas ideal menurut Permendikbud adalah 36 orang untuk satu ruang. Setiap USB akan dilengkapi tiga ruang kelas, perkantoran, majelis guru dan toilet,” paparnya lagi.
Ditambahkan Atma, khusus di Batam tidak cukup jika hanya dengan tiga ruang belajar. Kedepan, tentu akan dilakukan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Disebutkannya, karena terbatasnya lahan, sistem pembangunan disiasati bertingkat.
“Lahan kita terbatas, sehingga konsep pembanguannya adalah bertingkat. Sehingga bisa lebih representatif,” tutup Atma.(jpg)
batampos.co.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Natuna tahun 2018 disetujui DPRD sebesar Rp 1,015 triliun, dalam paripurna pendapat akhir fraksi dalam paripurna DPRD, Kamis (30/11).
RAPBD yang disetujui DPRD tersebut menyesuaikan rencana belanja dalam KUA PPAS, yang diserahkan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pekan lalu dalam paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2018.
Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, pembahasan RPABD Natuna tahun 2018 sudah diupayakan optimal untuk mengakomodir seluruhan kegiatan prioritas dan kepentingan masyarakat. Sehingga dengan kondisi pengurangan penerimaan daerah dari dana bagi hasil, RPABD yang disetujui sebesar Rp 1,015 triliun, dari RAPBD yang diserahkan ke DPRD sebesar Rp 1,020 triliun.
“Seluruh fraksi menyetujui RPABD tahun 2018 ini sebesar Rp 1,015 triliun. Dan akan menjadi perda APBD tahun 2018. Penurunan penerimaan DBH migas, DPRD hanya menyetujui program prioritas,” ujar Yusripandi.
Dalam pendapat akhir fraksi di DPRD, banyak menyampaikan saran dan keluhan kurang optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pelayanan kesehatan. Mulai sering terjadinya kekurangan obat hingga pelayaan medis di RSUD.
“Kami sering mendapat keluhan dan laporan pelayanan kesehatan di RSUD. Kami sangat berharap, pelayanan di RUSD ini tidak memilah status sosial masyarakat. Semuanya harus disama rata dalam melayani masyarakat,” sebut Eri Marka Sekretaris fraksi Golkar.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menegaskan, Pemerintah Daerah akan terus mengevaluasi dan mengawasi kinerja OPD, terutama terkait kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan Hamid, khusus persoalan obat-obatan mulai tahun depan tidak lagi terjadi kendala dalam pengadaan. Karena Pemerintah sudah memberikan kebijakan soal pajak ganda pengadaan obat, yang selama ini memberatkan suplayer.
“Sekarang untuk pengadaan obat, suplayer hanya dibebankan pajak cukai di Batam. Pemerintah Daerah sudah tidak harus memungut pajak pengadaan obat. Selami ini kan pajak ganda ini menjadi kendala dan keluhan, dampaknya ya obat tertentu jadi sering kosong di puskesmas maupun di RSUD,” jelas Hamid.
Hamid menegaskan, keluhan pelayanan kesehatan akan menjadi evaluasi serius Pemerintah. Dan akan memberikan tempo waktu kepada kepala OPD untuk memperbaiki kinerja OPD terkait hingga satu bulan ke depan. Agar tidak ada lagi laporan keluhan masyarakat.
“Kalau tidak ada perubahan laporan keluhan itu, ya siap-siap saja diganti,” tegas Hamid Rizal.(arn)
batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Doli Boniara mengatakan kearifan lokal menjadi isu strategis yang dibahas pada Konferensi Nasional Kearifan Lokal Tahun 2017 di Jakarta, Rabu malam (29/11) lalu. Menjelang Pilkada Serentak 2018 daerah diharapkan memperkuat peran kearifan lokal untuk menjadi peredam disharmoni sosial, ekonomi, politik dan budaya.
“Kearifan lokal adalah merupakan sebuah jargon daerah atau boleh dikatakan seperti indentitas daerah. Di Kepri sudah dikenal dengan slogan dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ujar Doli, Jumat (1/12) di Tanjungpinang.
Menurut Doli, potensi disharmoni bahkan peluang konflik yang mungkin mengganggu kohesifitas sosial bisa terjadi. Berkaca dari analisa tersebut, tokoh lintas agama, lintas budaya dan lintas profesi diharapkan terus memupuk persaudaraan meskipun beda afiliasi politik, beda strata sosial ekonomi dan beda kulturnya.
“Tahun 2018 mendatang di Kepri hanya Tanjungpinang yang ikut Pilkada serentak. Karena satu-satunya di Kepri semua kekuatan politik akan terfokus di Tanjungpinang. Sehingga berpotensi terjadi konflik,” papar Doli.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tersebut menjelaskan, kearifan lokal yang dimaksud adalah ciri khas yang tumbuh, hidup dan adaptif, berskala lokal, punya kekuatan mengikat, sebagai tuntunan perilaku bagi warganya dalam berelasi dengan lainnya berdasarkan kesetaraan, kesederajatan, dan non diskriminatif.
“Kepemimpinan lokal dan pemimpin informal , mekanisme lokal, sumber daya lokal, dan inisiatif lokal merupakan komponen-komponen utama dan merupakan inti dari kearifan lokal yang hingga kini bertahan di tengah pengaruh globalisasi,” paparnya.
Ditambahkan Doli, sikap toleransi dan keberagaman yang sudah terjaga dengan baik di Kepri ini, harus terus dijaga. Sehingga tidak menjadi penyebab timbulnya konflik sosial. Doli yakin, apabila semua pihak sudah punya rasa tanggungjawab untuk saling menjaga, maka segala bentuk konflik sosial di Kepri tidak akan terjadi.
“Kita berharap semua tahapan politik di Kepri berjalan dengan aman dan tertib. Kuncinya adalah saling menghormati, meskipun berbeda pilihan,” tutup Doli.(jpg)