Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12659

Kondisi Jalan Semakin Memprihatinkan, Pak Walikota

0
Jalan rusak terlihat di ruas jalan Ahmad Yani Depan Kepri Mall, Minggu (21/1). Kerusakan jalan yang berada di Simpang Kabil ini bisa mengganggu pengendara yang melintas kawasanm tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jalan rusak di Kota Batam kian banyak bermunculan, terutama saat musim hujan tiba. Beberapa titik, seperti di simpang Panbil dan Kepri Mall, ruas jalan terlihat rusak parah bahkan berlubang. Akibatnya jalan menjadi tidak rata dan bergelombang. Sejumlah pengendara mengaku kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah.

“Kondisinya cukup memprihatinkan. Lubang dimana-mana,” ujar Septian, pengguna jalan, Minggu (21/1).

Dia mengatakan pengendara yang melewati dua titik jalan tersebut harus berhati-hati dan memelankan laju kendaraannya. Sebab, jika tidak, pengendara akan siap-siap terpelanting, karena lubangnya cukup besar, yakni rata-rata berdiameter sekitar 4 sampai 5 meter.

“Sangat membahayakan, apalagi kalau saat musim hujan,” katanya.

Sebelumnya, ruas jalan penghubung antara Batamcenter dan Batuaji ini sudah pernah diperbaiki dengan cara menambal aspal dibagian jalan yang berlubang. Namun, karena sering digenangi air hujan, aspal kembali rusak dan terkelupas.

Di Simpang Kepri Mall juga demikian kondisinya. Puluhan lubang terlihat menganga di sepanjang jalan tersebut. Banyaknya lubang dapat dijumpai di simpang ini diduga karena aliran air yang tak teraliri dengan baik, parit di sisi kiri jalan tak dapat berfungsi dengan baik. Imbasnya, ruas jalan di simpang Kepri Mall kerap tergenang selepas hujan.

“Di sini sudah sering ditambal, entah karena aspalnya yang tak bagus atau karena sering digenangi air hujan,” ujar Ranto pengguna jalan.

Ia pun berharap, pemerintah secepatnya menanggapi masalah jalan berlubang tersebut. “Jangan sampai korban berjatuhan baru bertindak,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Yumasnur menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diketahui dua ruas jalan tersebut berada pada ruas jalan nasional. Bahkan, beberapa waktu lalu dia mengaku membawa serta satuan kerja (satker) jalan nasional turun langsung mengecek lokasi ruas jalan nasional yang rusak dan sering banjir. (une)

Panen Perdana Tambak Udang di Lingga

0
Gubenur Kepri Nurdin Basirun memperlihatkan udang yang baru saja dipanen di Kabupaten Lingga, Minggu (21/1). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyebutkan, potensi-potensi yang masih tersimpan di berbagai pulau di Kepri harus digali. Potensi di darat, di laut kalau dikelola dengan baik akan memberi manfaat untuk masyarakat.

“Bonus dan potensi kita ubah menjadi bermanfaat untuk rakyat. Karena itu, hasil hari ini jangan hanya panen perdana, tapi terus panen ke depannya,” kata Nurdin saat Panen Perdana Pilot Project Pembangunan Tambak Udang/Ikan Bandeng di Desa Sungai Besar Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga, Ahad (21/1).

Menurut Gubernur ada proses yang tidak sebentar untuk membuat pekerjaan seperti ini berhasil. Proses-proses ini yang harus dihadapi dengan sabar. Nurdin memang melihat tambak udang di Desa Sungai Besar ini “manual”. Dia yakin jika kemajuan teknologi dimanfaatkan, hasilnya akan sangat baik.

“Semuanya bersemangat dan ada keinginan. Keinginan untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Nurdin.

Nurdin mengatakan di Kepri ini tiap daerah punya keunggulan masing-masing. Kepala Daerahnya berinovasi dengan potensinya. Saling support antar daerah.

“Berbangga dengan kabupaten kota yang berinovasi untuk kemajuan,” kata Nurdin.

Nurdin mengajak semua pihak bergandeng tangan bahu membahu membuat negeri ini maju. Tak mungkin sendiri-sendiri. Dengan bergandeng tangan dan bahu membahu banyak pekerjaan akan selesai.

Nurdin menambahkan, Lingga kini semakin dilirik banyak investor karena potensi alamnya menjanjikan. Karena itu jika ada investasi yang masuk sambut dengan karpet biru. Beri pelayanan terbaik dan kemudahan-kemudahan.

“Semoga apa yang dilakukan hari ini bisa menjadi contoh daerah lain dengan memanfaatkan potensi-potensinya,” kata Nurdin.

Pada panen perdana ini hadir Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Bupati Lingga Alias Wello, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, Dirut Bank RiauKepri Irvandi Gustari, Komisaris Utama Bank Riau Kepri Mambang Mit.

Tambak udang dan ikan bandeng seluas sepuluh hektare ini merupakan CSR Bank RiauKepri. Dirut Bank RiauKepri Irvandi menyebutkan, apa yang dilakukan Pemkab Lingga dengan dana CSR sebesar Rp 900 juta ini sangat tepat sasaran. Karena langsung meningkatkan ekonomi kerakyatan.

“Dana CSR ke Lingga jadi contoh untuk daerah lainnya. Ini tidak hanya ikannya saja tapi kailnya juga,” kata Irvandi.

Dalam pada itu, Bupati Alias Wello mengatakan jika punya sumberdaya yang kuat dan didukung finansial akan bertambah beratus-ratus hektare tambak di Lingga ini. Kini, sudah ada dua investor untuk masuk sektor perikanan di dua wilayah di Kabupaten Lingga.

Dengan investasi sekitar Rp 1,2 triliun untuk lima tahun ke depan, Alias mengatakan akan terserap sekitar 3.000 tenaga kerja.

“Kita ditantang oleh kerja keras dan kerja nyata. Kita harus bisa,” kata Wello.

Menurut Wello, jika tidak pernah melakukan, tidak punya konsep, tidak punya visi, maka Desa Sungai Besar ini masih seperti semula. Dengan dana dan SDM yang terbatas, bahwa sumber daya alam yang ada di sekeliling ini sangat biasa ditambah suporting dana dikit, hasilnya luar biasa.

Proyek ini dibangun sejak April 2017. Kini mulai menampakkan hasil dari lima tambak yang ada. Udang dari tambak ini bukan tabur benih tapi hidup dari alam sini.

“Kita coba, kita kurung. Panen satu kolam. Ada lima kolam. Hasilnya di atas satu ton. Tidak dikasi makan hanya pengaturan air saja. Ini untuk lebih fokus membangun sektor perikanan. Kita bekerja maksimal untuk dapat hasil yang optimal,” kata Wello. (bni)

Anggota Pramuka Bersihkan Sungai Sugi 

0

batampos.co.id – Puluhan anggota Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar aksi gotong royong membersihkan sampah. Mereka membersihkan sisa pengumpulan dari sejumlah warga terkait pasca banjir kemarin yang terletak di tepi jalan dan di sepanjang dalam sungai Sugi di kota Tarempa. Anggota turun hingga ke dalam sungai sugi membersihkan sampah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan yang sudah menjadi tanggung jawab para anggota pramuka pastinya. “Kegiatan ini sangat penting dan dibutuhkan masyarakat dalam memelihara kebersihan. Kita bersama warga lain membersihkan kota hari ini,” kata Muhammad Rais selaku penegak Kwarcab ketika dihubungi, Minggu (21/1).

Syamsir selaku Sekretaris Lurah Tarempa mengatakan, petugas kebersihan masih kekurangan personil dan armada yang minim untuk dapat cepat mengangkut sampah yang telah terkumpul di tepi jalan.

“Tentu kerjasama yang baik itu yang diperlukan dan jangan mengharap kepada petugas kebersihan saja. Bisa saja mereka petugas kelelahan karena kekurangan personil, apalagi sampahnya cukup banyak pasca banjir kemarin,” tutupnya.

Bukan hanya anggota pramuka tapi sebelumnya sejumlah pegawai pemkab Anambas juga turun kelapangan untuk ikut membersihkan lingkungan. Bahkan Dinas kesehatan juga telah melaksanakan pengasapan untuk mengantisipasi perkembangbiakan nyamuk. “Kita sudah lakukan fogging disekitar Tarempa,” ungkap Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto beberapa hari usai banjir. (sya)

10 Tahun Mangkrak, Pelabuhan Malarko Sedot APBN Rp 200 M

0
Pembangunan Pelabuhan Malarko di Pongkar Tebing Mangkrak atau terhenti. Padahal sudah Rp 200 miliar APBN digunakan untuk membangun pelabuhan tersebut. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Sudah 10 tahun pembangunan pelabuhan Malarko, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, tidak kelar. Padahal, pembangunan yang didanai APBN dengan nilai hampir mencapai Rp 200 miliar ini, dijadikan sebagai pelabuhan peti kemas.

Meski begitu, pemerintah pusat masih menggelontorkan dana untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan Malarko sebesar Rp50 miliar. Dana itu dialokasikan oleh kementerian Perhubungan RI.

“Benar, pusat kembali mengalokasikan kelanjutan pembangunan pelabuhan Malarko di tahun 2018. Nilainya mencapai Rp50 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Fajar, Sabtu (20/1) lalu.

Namun begitu, kata Fajar, pihaknya belum mengetahui kepastian peruntukan alokasi dana tersebut. Artinya, masih menunggu turun dari pihak Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut.

Sedangkan Pemerintah Karimun hanya menyiapkan lahan di sisi darat untuk perkantoran maupun akses jalan menuju pelabuhan Malarko. Untuk sementara baru lahan untuk akses jalan saja yang sudah selesai, serta akan dilakukan pengaspalan melalui anggaran BP Kawasan Karimun.

“Untuk pengadaan lahan perkantoran, kemungkinan di APBD-P 2018 atau di APBD 2019 nanti. Kita lihat dululah, sejauh mana perkembangan pelabuhan Malarko itu,” ungkapnya.

Masih kata Fajar lagi, perencanaan pelabuhan Malarko tersebut diperuntukan untuk pelabuhan kargo yang menghadap langsung di jalur lalulintas International. Namun, apabila dilihat kondisi sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan. Mengingat, tiang-tiang pancang sepanjang pelabuhan tersebut sudah pada keropos dan bengkok.

“Kayaknya sih, sudah tidak bisa dilanjutkan. Kalaupun dilanjutkan butuh biaya yang cukup besar. Dulu diestimasikan sekitar Rp500 Miliar sudah terbangun, dengan kondisi sekarang bisa dua kali lipat biayanya,” tuturnya.

Sementara pantauan di lapangan, kondisi pelabuhan Malarko terbiar begitu saja. Sudah banyak tiang-tiang yang keropos dan pada bengkok akibat tergerus pasang surut air laut. Dimana, sudah beberapa kontraktor yang melaksanakan pengerjaan tersebut diantaranya PT Putri Salju Satria pada tahun 2011, bidang pengerjaan faspel laut dan reklamasi laut dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp 69 miliar.

Sedangkan, Pemda Karimun hanya melakukan pembebasan lahan untuk akses jalan seluas 1,6 hektare senilai Rp 200 Juta. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2012 oleh PT Tussens Krida Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp48, 9 miliar dengan bidang pengerjaan upper trestle seluas 162 x 9 meter dan talud kosong dengan luas 123 meter dan tinggi 5 meter.

”Tak jelaslah bang, saya aja tiap hari turun kelaut untuk menjaring ikan. Mubazir pelabuhan ini, lihatlah masak ada pelabuhan sepotong-sepotong,” kata Aan salah seorang nelayan di Pelambung. (tri)

Joy Property Beri Konsumen Angpao

0
Desain properti di Johor Bharu, Malaysia yang dipasarkan Joy Property. F. Joy Properti untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Menyambut Imlek 2569, Joy Property menggelar pameran properti di Tanjungpinang City Center (TCC) Mall dari 12 Januari sampai 11 Februari 2018 mendatang. Selama pameran Joy Property berbagi angpao kepada konsumen.

Pameran kali ini, Joy Property memasarkan berbagai properti mulai dari rumah subsidi pemerintah yang harganya Rp 120 jutaan sampai rumah elite bernilai miliaran rupiah. Berbagai jenis properti juga dipamerkan seperti rumah tinggal, rumah toko (ruko), gudang, tanah, gedung, apartemen, dan properti lainnya sesuai kebutuhan konsumen.

Joy Property memiliki lokasi strategis yang dipasarkan di beberapa kota seperti Batam, Tanjungpinang, Jakarta. Bahkan ada yang di luar negeri seperti Johor Bahru (Malaysia), Singapura, Australia, dan lainnya.

“Yang menariknya, properti di Johor Bahru, Malaysia berada di pusat bisnis dan sangat strategis dengan hak milik (freehold) kepada orang asing, termasuk orang Indonesia,” ujar Direktur Joy Property Julianto.

Julianto menjelaskan, proyek di Johor Bahru berbatasan dengan Singapura yang berada di First Link (jembatan pertama) menuju Woodland di statiun MRT. Proyek yang dibangun dalam tiga tahap oleh developer terkenal dari Tiongkok tersebut akan diserah terimakan kunci di Januari ini. “Tahap dua progress pembangunan sekitar 50 persen. Rencananya akan diserah terima pertengahan tahun depan (2019),” ungkapnya.

Selain itu lanjut Julianto, hotel bintang lima juga akan dibangun di daerah tersebut. Termasuk apartemen, mall, office tower, taman, shopping center, dan club house. “Sedangkan untuk proyek domestik, kami menawarkan berbagai perumahan, ruko, gudang, lahan pantai trikora dan lainnya di Tanjungpinang dan Bintan,” bebernya.

Di Batam sambungnya, joy property juga memasarkan apartemen dan perumahan seperti Apartment Aston Batam, Citra Plaza Nagoya, Cemara Park Batam, dan Buana Central Park. “Jangan sampai kehabisan stok. Buruan kunjungi pameran kami di TCC Mall,” ujarnya berpromosi. (cca)

Duo Edi Belum Penuhi Syarat Pencalonan

0
Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Edi Syafriani (kiri) dan edi Susanto saat menggelar jumpa pers di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Edi Syafrani-Edi Susanto belum dapat melengkapi syarat pencalonan pada hari terakhir, Sabtu (20/1). Pasangan perseorangan ini belum memenuhi syarat administrasi hingga syarat dukungan. “Keduanya belum lengkap,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, M Djohari kemarin.

Meskipun demikian KPUD Tanjungpinang tak langsung menggugurkan psangan yang dikenal dengan Duo Edi ini. Sebelum menetapkan pasangan calon yang masuk tahapan berikutnya, KPUD
akan melangsungkan rapat pleno terlebih dahulu. “Ada proses yang harus kami ikuti. Jadi keputusan baru bisa kami umumkan setelah proses, yaitu pada pleno,” terang Djohari.

Terpisah, Bakal Calon Wali Kota Tanjungpinang, Edi Syafrani mengakui adanya ketertinggalan berkas pada tenggat waktu kemarin. “Ada yang ketinggalan ini laporan tak pailit dari pengadilan niaga,” tutur Edi saat dikonfirmasi Batam Pos.

Edi menuturkan, satu persyaratan ini tertinggal lantaran panitera sedang keluar kota kala tim Duo Edi mengurus proses tersebut. Sehingga, surat tak dapat dibawa pulang untuk diserahkan ke KPUD Tanjungpinang. “Kami sudah sampaikan ini ke KPU, surat tinggal tanda tangan menunggu panitera. Senin ini sudah bisa kami lengkapi,” ucapnya.

Berkenaan dengan pelengkapan persyaratan dukungan calon perseorangan, Edi membantah jika dikatakan belum melengkapi. Ia menjelaskan, kalau proses hukum sedang berlangsung, pasca keputusan Panwaslu Tanjungpinang, Kamis (18/1) kemarin.

Dengan demikian, menurutnya, ia masih memiliki waktu untuk memperjuangkan suara dukungan yang tak terhitung dalam daftar dukungan. “Senin ini kan proses hukum kami lanjuti, masih bisa kami perjuangkan. Masih ada waktu,” ujarnya.

Edi juga membeberkan, pada hari ini, pasangannya, Edi Susanto tak hanya menuju PTUN untuk melanjutkan proses hukum. Duo Edi juga telah memutuskan untuk melaporkan keputusan Panwaslu Tanjungpinang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Karena keputusan Panwaslu Tanjungpinang kembali tidak ada dasar hukumnya. Keputusan seperti apa itu, jika tidak ada dasarnya,”tuding Edi.

Dengan kondisi yang ada, Edi juga sempat menyampaikan optimismenya tetap berada di gelanggang Pilkada 2018 ini. “Tentu kami tetap optimis. Semoga dibalik kesulitan yang kami hadapi saat ini, akan diikuti kemudahan sesudahnya. Kami mohon doa masyarakat,” pungkas dia. (aya)

Timsel KPU Kepri Terbentuk, Februari Pendaftaran Calon Dibuka

0

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah memilih lima personel yang akan bekerja sebagai Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Provinsi Kepri. Direncanakan, pendaftaran calon KPU Priode 2018-2023 akan dibuka pada pertengahan Februari mendatang. Dalam waktu dekat ini, lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU Pusat akan menentukan susun organisasinya.

“Dijadwalkan Bimteknya awal pekan ini sampai pertengahan di Jakarta. Lewat Bimtek itu nanti juga akan diputuskan susunan pengurus Timselnya,” ujar salah satu Timsel terpilih, Suradji menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (21/) di Tanjungpinang.

Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji tersebut menjelaskan, mayoritas Timsel terpilih memiliki backgroud sebagai akademisi. Selain itu ada juga praktisi hukum. Satu-satunya perempuan latar belakangnya memang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam. Akan tetapi, jalur pendaftarannya adalah bukan sebagai ASN, melainkan masyarakat.

“Kami yakin, Timsel yang terpilih tidak punya ikatan politik dengan partai politik. Apalagi dalam menjalankan tugas nanti, kami juga dituntut untuk profesional dan tidak memihak,” tegas Suradji.

Menurut Suradji, setelah terbentuknya sturuktur organisasi Timsel, tentu melakukan sosialisasi dan dilanjutkan dengan pendaftaran calon. Masih kata Suradji, proses pendaftaran dijadwalkan pada pertengahan Februari mendatang. Apalagi KPU Pusat lewat surat keputusannya juga sudah menegaskan, bahwa terhitung Februari mendatang Timsel terpilih sudah mulai bekerja.

“Target kita sudah pasti berjalan sesuai jadwal. Karena tahapan-tahapan yang dibuat harus rampung sebelum berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kepri saat ini. Yakni pada 24 Mei 2018 nanti,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Timsel dengan jujur, adil dan transparan. Karena KPU adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kegiatan-kegiatan bagi negara dan daerah. Seperti Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Derah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (PIlpres).

“Sebagai Timsel kita juga punya tanggungjawab moral tentunya. Yakni untuk menghasilkan komisioner yang kridibel dan profesional sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang diberikan,” tutup Suradji.(jpg)

Daftar Timsel KPU Kepri

-Riama Manurung
-Bisman Arianto
-Ampuan Situmeang
-Adji Suradji Muhammad
-Sumardin

Uang Besar Dibalik Proyek Pendalaman Alur

0

batampos.co.id – Ada duit besar dibalik rencana pendalaman alur laut Kepri yang digaungkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Ketua Asosiasi Penambang Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepri, Heri Tosa justru menolak rencana besar tersebut. Menurut Heri, ada siasat tertentu dibalik rencana tersebut. Jika hal tersebut terjadi, Provinsi Kepri akan rugi besar.

“Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017, tentu ada argumentasi yang sangat mendesak. Tetapi pemerintah tidak memberikan penjabaran yang kongrit. Karena kita khawatirkan ada siasat tertentu dibalik Perpres ini,” ujar Heri Tosa menjawab pertanyaan Batam Pos, Minggu (21/1).

Ditegaskan Heri, pihaknya tidak mendengar ada kapal kandas di perairan Kepri. Menurut Heri, pendalaman alur domainnya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga wajib menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga menjadi satu keheranan, jika kebijakan tersebut bisa bekerjasama dengan pihak swasta. Sehingga kondisi ini, akan merugikan bagi pemilik lahan tambang pasir yang sudah ada.

“Apakah cukup sebagai penonton saja sementara ini, karena tidak terkait dalam pendalaman alur (berbeda kordinat,red) dengan lahan ijin KP yang ada.,” tegas Heri.

Dikatakan Heri, pihaknya lewat APPL Kepri sudah merancang program pemberdayaan masyarakat tempatan dan nelayan. Sementara pendalaman tidak ada jaminan dengan itu dan tidak memberikan nilai tambah. Dipaparkannya, jika kran pertambangan pasir laut di Kepri dibuka, bagi ada keuntungan tersendiri. Berbeda dengan pendalaman alur, laut Kepri masih dalam kondisi yang stabil untuk pelayaran.

“Perlu kita ingat dengan berdirinya Provinsi Kepri, awalnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan pihak luar yang juga tak menjadi bagian Provinsi Kepri. Harapan saya apapun program kerja baik Provinsi maupun Pemerintah Pusat, yang utama dapat menjauhkan rakyat Kepri dari kemiskinan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Koperasi, APPL Kepri, Feri Chairyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan program-program khusus, ketika kuota pasir laut dibuka di Provinsi Kepri. Yakni dengan membentuk koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan nelayan. Bahkan wilayah pertambangannya juga ditata diatas 4-12 mil. Sehingga bisa meminimalisir terkontaminasinya wilayah tangkap nelayan.

Dikatakan Feri, pihaknya bersama pengusaha tambang yang tergabung dalam APPL Kepri sepakat untuk menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri sebagai bapak angkat. Apalagi BUMD Kepri sudah membentuk anak perusahaan, PT. Sarana Kepri. Pihaknya berharap, Pemerintah bisa memberikan kuota ekspor pasir laut kepada perusahaan tersebut.

“Sehingga disini ada sinergi bersama antara APPL dengan Pemerintah Daerah melalui BUMD. Dan hitung-hitungan juga akan menjadi jelas. Bahkan dana yang didapat akan berputar di Kepri, bukan keluar daerah,” papar Feri.

Dijabarkan Feri, APPL menghitung harga jual FOB pasir laut Kepri adalah SGD 7,72 perkubik. Dari jumlah tersebut, peruntukan bagi Pemerintah Pusat SGD0,40 sama dengan bagian yang akan diterima Pemprov Kepri. Kemudian Pemerintah Kabupaten SDG 0,20, Cooporates Social Responsibilty (CSR) sebesar SGD 0,15 sama dengan Comdev. Kemudian dana bantuan sosial senilai SGD 1.00.

“Diluar itu ada juga peruntukan bagi iuran APPL SGD 0,22. BUMD Kepri akan mendapatkan SGD 0,50. Sedangkan masing-masing pemilik Kawasan Pertambangan (KP) menerima SGD1,70. Sekarang ini sudah ada 67 perusahaan yang memiliki KP di Kepri dan bergabung dalam APPL Kepri,”jelas Feri.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun angkat bicara soal kemungkinan menggarap potensi pasir laut di Provinsi Kepri. Menurut Gubernur, pasir laut merupakan salah satu Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa dioptimalkan untuk mendapatkan keuntungan bagi daerah. (jpg)

BPR DMS Siap Berikan Kontribusi, Kembangkan UMKM

0
Direktur Utama BPR Dana Mulia Sejahtera (DMS), Kanto (tengah) foto bersama seluruh karyawan. F. BPR DMS untuk Batam Pos

batampos.co.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Mulia Sejahtera (DMS) resmi menggelar Grand Opening, hari ini, Senin (22/1). Peresmian ini ditandai dengan kesiapan BPR DMS, dalam memberikan kontribusi untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang.

“Dengan kehadiran BPR DMS disini (Tanjungpinang, red), kami siap memberikan kemudahan dalam mengembangkan setiap usaha, mulai dari usaha kecil hingga menengah. Sehingga dapat bersaing menjadi lebih maju ke depannya,” jelas Direktur BPR DMS, Kanto, Minggu (21/1).

Peresmian yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB ini ditandai dengan pemotongan pita oleh para pemilik saham didampingi para tamu undangan penting. “Peresmian ini akan dihadiri para kolega bisnis, perwakilan pemerintah daerah, serta masyarakat. Dengan dimeriahkan penampilan barongsai yang siap menghibur,” ujarnya.

Kanto menuturkan BPR DMS memiliki keunggulan yang berbeda dari BPR lainnya. Diantaranya, dari segi administrasi yang lebih fleksibel, bebas biaya administrasi dengan bunga yang bersaing, serta cepat dalam memutuskan hasil peminjaman. “Pengajuan peminjamannya sangat cepat, hasilnya langsung diputuskan hari itu juga. Ditambah bunga tabungan yang bisa mencapai 7 persen,” ungkapnya.

BPR DMS, lanjutnya juga memiliki sistem keamanan yang sudah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga dipastikan aman untuk para nasabah.

Kanto berharap kehadiran BPR DMS di Tanjungpinang dapat membantu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan perekonomian di Tanjungpinang. “Buruan, bagi masyarakat yang ingin menabung dan meminjam uang demi mengembangkan usaha agar dapat lebih maksimal, bisa langsung datang ke BPR DMS, di Jalan Pos nomor 15, Tanjungpinang,” imbuhnya. (oki)

Perselingkuhan dan Ekonomi Penyebab Utama Perceraian

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kasus perceraian di Batam tetap tinggi setiap tahunnya. Mirisnya, gugatan cerai itu banyak diajukan pihak istri yang rata-rata masih usia produktif. Tingginya kasus perceraian ini melahirkan ribuan janda muda di Batam, setiap tahunnya.

Ruang tunggu Pengadilan Agama Kelas IB Batam di Sekupang, mulai ramai pukul 09.00 WIB, Kamis (18/1). Mereka duduk di kursi panjang sembari menunggu jadwal sidang perceraian.

Hari itu, ada 21 agenda sidang. Sebelas gugatan perceraian itu diajukan pihak perempuan. Sementara sepuluh lainnya pihak laki-laki. Beberapa sidang baru pertama kali digelar dan lainnya beragendakan sidang putusan.

Dari pengeras suara terdengar suara panggilan. Pasangan yang mengajukan cerai itu kemudian satu per satu memasuki ruang sidang dua. Letaknya di kanan ruang sidang utama. Tidak sampai 30 menit, putusan pengadilan keluar dan mengesahkan perceraian itu. Lahirlah satu janda dan duda.

Salah satu wanita yang terpaksa merasakan duduk di kursi Pengadilan Agama Batam adalah, SN, yang berumur 37. Warga Batuaji ini mengajukan gugatan cerai dengan alasan suaminya sudah tidak memberikan nafkah untuk keluarganya.

“Dia jarang kasih uang, selain itu dia juga sering main tangan,” kata dia.

Tak hanya SN, wanita lainnya JS juga memutuskan bercerai dari suaminya. JS masih sangat muda ketika menikah. Umurnya baru 17 tahun. Ia kini sudah dikaruniai seorang anak, RD, yang baru berusia 1,5 tahun. Namun ia terpaksa menggugat cerai suaminya saat usia perkawinannya baru genap dua tahun.

“Niat saya sudah bulat untuk bercerai,” ujarnya.

JS pun resmi menyandang status janda pada usia 19 tahun. Usia yang masih sangat muda. Penyebab ia menggugat cerai sang suami karena adanya pihak ketiga. “Ini sidang kedua, tapi suami saya tidak datang,” bebernya.

Kasus dua wanita itu hanya sedikit dari banyaknya kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Batam. Sepanjang 2017 lalu, jumlah perkara cerai talak dan cerai gugat yang diterima Pengadilan Agama sebanyak 1.686 perkara. Masing-masing 480 perkara cerai talak dan 1.206 perkara cerai gugat. Cerai talak diajukan pihak suami. Sementara cerai gugat diajukan pihak istri.

Dikutip dari Hukum Online, bagi pasangan suami istri yang beragama Islam, kasus perceraiannya harus tunduk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku berdasarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991. Gugatan cerai menurut KHI adalah gugatan yang diajukan oleh istri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 132 ayat (1) KHI.

Sedangkan cerai karena talak dapat dilihat pengaturannya dalam Pasal 114 KHI yang berbunyi, “Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talak atau berdasarkan gugatan perceraian.”

Maksud tentang talak itu sendiri menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan.

Kantor Pengadilan Agama di Sekupang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Bila melihat jumlah perkara cerai gugat sepanjang 2017, terlihat pihak wanita paling dominan mengajukan perkara cerai. Mencapai 63,3 persen dari seluruh jenis perkara yang diterima Pengadilan Agama Batam. Sementara perkara cerai talak 25,3 persen dari seluruh jenis perkara.

Jenis perkara lainnya yang diterima Pengadilan Agama Batam antara lain dispensasi nikah, izin poligami, pembatalan perkawinan, dan asal usul anak.

“Kasus cerai memang paling banyak diajukan istri. Sebanyak 80 persen istri yang menggugat. Sisanya baru suami,” kata Mukhlis, Hakim PA Batam.

Jumlah perkara yang diputus Pengadilan Agama Batam selama tahun 2017 sebanyak 1.701. Rinciannya, cerai talak 478 perkara dan cerai gugat 1.223 perkara.

Tidak semua perkara itu berakhir dengan perceraian. Ada beberapa jenis putusan dalam perkara cerai. Mulai dari cabut perkara, dikabulkan, tidak diterima, ditolak, gugur, dan dicoret. Namun sebagian besar berakhir dengan putusan dikabulkan atau cerai.

Masih dari data Pengadilan Agama Batam, perkara cerai yang dikabulkan sebanyak 1.413 perkara. Rinciannya, 398 cerai talak dan 1.015 cerai gugat. Artinya, selama 2017 saja, ada 1.413 janda dan 1.413 duda baru di Batam.

Sementara perkara yang dicabut ada 42 perkara cerai talak dan 135 perkara cerai gugat. Jauh lebih sedikit perkawinan yang diselamatkan daripada lahirnya status janda dan duda. Angka ini hanya menurun sedikit dari tahun-tahun sebelumnya.

Tiap tahun, rata-rata Kantor Pengadilan Agama Batam memutus cerai 1.700 pasangan. Jika menilik angka perceraian dalam lima tahun terakhir, kasus perceraian yang terjadi di Batam memang tak jauh dari angka tersebut. Sepanjang tahun 2013 ada 1.676 kasus pengajuan cerai, baik cerai talak maupun gugat.

Lalu tahun 2014, dari 1.768 kasus yang ditangani Pengadilan Agama, sebanyak 1.243 di antaranya merupakan gugatan pihak istri. Sedangkan 2015 tercatat 1.640 kasus, dan pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 1.910 kasus.

Hakim PA Batam, Mukhlis, mengatakan kasus cerai terutama diajukan pasangan usia produktif, yakni antara 20 tahun-40 tahun. Hanya saja, jumlah atau presentasenya ia tidak tahu persis.

“Kalau berdasarkan BKKBN itu kan usia muda itu ya usia produktif. Masih bisa reproduksi,” jelasnya.

Petugas Pusat Pelayanan Informasi PA Batam, Ahmad Nabawi juga menegaskan demikian. Menurut dia, perkara cerai ini banyak yang terjadi pada usia muda atau produktif. Persentasenya mencapai 40 persen. Baik perkara cerai talak maupun cerai gugat. “Sekitar 40 persen berusia rata-rata 30 tahun,” sebutnya.

Adapun penyebab cerai talak ataupun cerai gugat bermacam-macam. Namun penyebab utamanya faktor ekonomi. Kemudian ada pria idaman lain (PIL) atau wanita idaman lain (WIL). Selebihnya karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Alasan cerai ini diungkapkan dalam berkas perkara maupun pada saat sidang.

“Dalam berkas gugatan disebutkan nama penggugat, tergugat, kemudian alasan cerai, dan lain-lain,” ungkapnya.

Pengadilan Agama Batam sendiri memberikan kesempatan kepada pasangan suami-istri ini untuk mempertimbangkan gugatannya. Ada beberapa tahap sebelum putusan cerai. Pengadilan tidak serta-merta mengabulkan permintaan cerai yang diajukan baik oleh si wanita ataupun pria.

Prosedur dan proses berperkara di Pengadilan Agama Batam dimulai dengan pendaftaran berkas perkara. Dalam surat permohonan atau gugatan tertulis tersebut diuraikan alasan-alasan perceraian.

Namun sebelum memasuki proses sidang, ada namanya proses mediasi. Mediasi ini bertujuan mencegah perceraian dan menyatukan kembali melalui beberapa nasihat dan pandangan, terutama bagi mereka yang telah memiliki anak. Kedua pihak diberi kesempatan melakukan mediasi selama 30 hari. Mediator dari Pengadilan Agama akan mengatur jumlah pertemuan.

“Kalau mediasi berhasil, gugatan dicabut. Kalau tidak berhasil ya masuk ke persidangan dan pembacaan materi perkara,” jelas Mukhlis.

ilustrasi

Dalam tahap persidangan, Pengadilan Agama akan memanggil para pihak yang berperkara untuk mendengarkan alasan cerai dan jawaban termohon. Persidangan bisa beberapa kali sebelum sampai pada putusan. Paling lama enam bulan. Setelah itu, majelis hakim menyampaikan keputusannya. Apakah permohonan dikabulkan, tidak diterima, atau ditolak.

Jumlah kasus cerai di PA Batam itu belum termasuk kasus cerai untuk non muslim yang prosesnya ditangani Pengadilan Negeri (PN) Batam. Humas II PN Batam, Taufik Abdul Halim menyebutkan dari data yang dihimpun, pada 2015 ada 100 perkara yang masuk dan diputus 134 perkara.

“Kelebihan 34 perkara itu merupakan perkara yang masuk di akhir 2014 tapi baru divonis di 2015,” ujarnya.

Sedangkan di 2016 dan 2017, terjadi peningkatan. Pada 2016 perkara yang masuk ke PN Batam ada 134 dan telah jatuh vonis 132 perkara. Di 2017, masuk 155 perkara dan sudah vonis 139 perkara.

Peningkatan perkara perceraian ini diakui Taufik juga dipicu kondisi ekonomi yang membuat ketidakharmonisan pasangan. “Penggugat baik dari perempuan atau laki-laki sama banyak. Umumnya karena ekonomi penyebabnya,” jelas Taufik.

Rentang usia diakui Taufik juga rata-rata usia produktif. Berkisar antara 30-45 tahun. “Ada juga yang tua, tapi hanya satu dua saja,” tuturnya.

Taufik juga mengungkapkan pasangan yang mengajukan perceraian di PN Batam umumnya sudah memiliki anak. Sehingga tak jarang permasalahan pasangan tersebut berlanjut ke perebutan hak asuh anak dan perhitungan pembagian harta.

“Jadi perkara yang masuk rata-rata sudah genting. Sangat-sangat susah untuk didamaikan. Walaupun kami sudah memediasi,” paparnya.

Taufik yang juga kerap menyidangkan kasus perceraian di PN Batam mengaku, para penggugat ataupun yang digugat umumnya dari kalangan berpendidikan. Rata-rata tamatan SLTA ke atas.

Proses perceraian di PN Batam diakui Taufik tidak ribet. Persyaratan standar sesuai yang diatur dalam UU Perkawinan dan regulasi turunan lainnya.

“Biaya juga semua sesuai aturan. Misal untuk yang tinggal di Batam bisa dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribuan,” sebutnya.

Terkait faktor ekonomi, kebanyakan pasangan suami-istri memutuskan bercerai karena sang suami menganggur sehingga si istri merasa tidak dinafkahi. Meski begitu, ada juga yang cerai karena suami berpendapatan rendah. Kebutuhan si istri tidak terpenuhi sehingga mengajukan gugatan cerai.

Psikolog Fetty mengatakan, masalah ekonomi memang kerap menjadi faktor utama penyebab perceraian. Banyaknya tuntutan yang sudah mulai tidak terpenuhi atau berangsur-angsur berkurang dari biasanya menjadi pemicu perceraian.

“Kebutuhan tidak terpenuhi seperti biasanya, sehingga memicu perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga dan berujung pada gugatan cerai,” kata Fetty.

Dia menambahkan, lesunya perekonomian di Batam turut mendorong meningkatnya pengajuan gugatan cerai. Banyak pasangan saat ekonomi Batam tumbuh pesat, hidup serba ada. Apapun yang mau dibeli, bisa dibeli dengan mudah karena uang selalu ada.

Begitu ekonomi Batam terpuruk, banyak pasangan yang ekonominya terdampak. Mulai dari usahanya bangkrut, pendapatan berkurangan, hingga kehilangan pekerjaan. Sementara gaya hidup tetap tinggi. Ketidaksiapan menghadapi kondisi ini mendorong pasangan memutuskan bercerai.

Faktor lain seperti orang ketiga juga memang menjadi “penghancur” rumah tangga seseorang. Orang ketiga ini bisa diawali dari istri maupun dari suami. Godaan di luar rumah yang begitu besar, banyak membuat pasangan akirnya mengorbankan bahtera rumah tangganya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Erizal Abdullah memaparkan, berdasarkan laporan yang ia terima, penyebab perceraian memang sangat beragam dengan faktor ekonomi menjadi penyebab utama.

ilustrasi

Selain itu, kehadiran orang ketiga dalam sebuah rumah tangga, juga kadang dipicu dari kebiasaan chatting di media sosial. Di sana suami atau istri berpotensi bertemu dengan orang-orang yang dulu pernah dekat dengannya. Bisa jadi diawali chatting biasa, lalu kopi darat, yang berujung hubungan kian akrab.

“CLBK, cinta lama bersemi kembali. Ini harus diwaspadai juga di era digital ini,” ujarnya.

Bukan hanya CLBK, peselingkuhan yang berujung perceraian juga banyak diawali dengan sekadar saling sapa dan kenalan di media sosial. Kemudian saling puji, lalu kopi darat. Apalagi saat ini banyak aplikasi di dunia maya yang memungkinkan bertemu dengan berbagai orang yang ujung-ujungnya mengarah ke perselingkuhan.

“Teknologi memang tak bisa dilawan. Tapi kita yang harus cerdas menggunakan teknologi. Jangan sampai jadi bencana dalam rumah tangga,” katanya.

Sementara itu, psikolog yang juga komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Mahmud Syaltut, menilai perceraian berdampak buruk pada anak-anak dari pasangan yang bercerai. Anak tak hanya menjadi rebutan untuk hak asuh, juga berdampak pada tumbuh kembang dan psikologi anak.

“Yang pasti kasih sayang dari kedua orangtuanya tak penuh karena keduanya sudah berpisah dan tinggal di salah satu orangtuanya,” kata Syaltut, Jumat (19/1).

Efek yang paling merugikan bagi anak-anak yang orangtuanya bercerai adalah mencari perhatian atau kasih sayang di luar rumah. Tak jarang salah pilih, sehingga terjerumus pada pergaulan negatif.

“Angka anak-anak yang broken home juga termasuk tinggi di Batam, salah satu penyebabnya juga karena perceraian orangtuanya,” ungkap Syaltut.

Ia berharap, orangtua benar-benar memikirkan jauh ke depan nasib anak-anaknya, sebelum mengambil keputusan untuk bercerai. Anak-anak biasanya menjadi perekat rumah tangga, sehingga bisa menjadi penyelamat sebuah rumah tangga yang dilanda prahara.

Segala persoalan yang mengguncang keharmonisan rumah tangga, sebaiknya dicarikan solusi terbaik tanpa mengorbankan anak. Kalaupun keputusan akhir harus bercerai, sebaiknya kedua orangtua tetap memiliki komitmen memberi perhatian penuh pada anak-anak mereka pasca bercerai. Sebab, apapun yang terjadi, seorang anak tetap berhak mendapat kasih sayang dan nafkah dari orangtuanya. (gie/nur)