Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 12729

Hari Terakhir Operasi Zebra, Polisi Gandeng Instansi Terkait

0
Lalulintas di Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Hari terakhir Operasi zebra Seligi 2017, jajaran Sat Lantas Polresta Barelang menggelar razia gabungan dengan beberapa instansi terkait.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi 2017 telah dilaksanakan sejak tanggal 1 November lalu dan akan berakhir pada hari ini.

“Untuk di hari terakhir kami laksanakan dengan TNI, Polri, Dispenda, dan Dishub Batam,” ujar Putu, Senin (13/11) siang.

Dijelaskan Putu, khusus untuk TNI akan menindak masyarakat yang menggunakan atribut TNI di kendaraan mereka. Sementara Dishub Batam akan melakukan pemeriksaan terhadap KIR kendaraan.

“Untuk pajak, nanti akan ada pihak dari Dispenda. Polisi nanti khusus untuk kelengkapan kendaraan dan masalah SIM atau STNK,” tuturnya.

Dalam Operasi gabungan ini, nantinya akan ada sebanyak 50 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dispenda, dan Dishub Batam. Sementara untuk lokasinya Putu belum bisa membeberkannya.

“Untuk lokasinya belum bisa kita kasi tahu. Nanti mau pelaksanaan operasi baru saya infokan,” bebernya.

Kepada seluruh masyarakat Kota Batam, Putu menghimbau untuk melengkapi kelengkapan kendaraan seperti menggunakan kaca spion maupun menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

“Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di jalan. Diharapkan kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas tidak hanya saat ada polisi saja. Karena ini menyangkut keselamatan diri sendiri maupun pengendara lain,” imbuhnya. (cr1)

WN Malaysia Terjaring Petugas BC Bawa Ganja

0

batampos.co.id – Petugas BC yang bertugas di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Sabtu (11/11) melakukan penangkapan terhadap satu orang penumpang yang baru turun dari kapal penumpang asal dari Kukup, Johor Bharu, Malaysia, karena ketahuan membawa ganja.

”Penangkapan Yeo Wai Tat berawal dari profiling atau pengamatan yang dilakukan petugas BC yang ada di bagian pemeriksaan penumpang di pintu keluar Pelabuhan Internasional. Pada saat melewati pintu detektor, petugas curiga melihat gerak-gerik dari tersangka,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Doni, Senin (13/11).

Melihat penampilan seperti orang gugup, kata Doni, anggota kemudian melakukan body checking atau pemeriksaan badan terhadap Yeo Wai Tat. Saat itu, pemeriksaan terhadap saku pakaian tidak ditemukan adanya barang berbahaya. Namun, ketuika petugas minta kepada tersangka untuk membuka celana panjangnya, tersangka terlihat semakin gugup. Ternyata, narkotika jenis ganja yang dibawa tersangka di simpan di celana dalam.

”Dengan temuan ini, tersangka mengaku bersalah karena membawa narkotika masuk ke negara Indonesia yang beratnya 2,63 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa ganja tersbeut dibeli dari seorang pria berinisial Man yang ditemuinya di Selangor Darul Ehsan, Malaysia. Harganya sekitar 50 ringgit Malaysia. Rencanya, ganja tersebut akan digunakan tersangka selama berada di Karimun,” paparnya. (san)

APBD 2018 Diprediksi Naik 15,18 Persen

0
 Aunur Rafiq. F. Tri Haryono/Batam Pos

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun tahun 2018 diprediksi mencapai Rp 1,4 triliun. Atau mengalami kenaikan sekitar 15,18 persen dari APBD 2017 yang mencapai Rp 1,2 triliun.

Hal ini disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018, Senin (13/11).

Bupati juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 10 persen, dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,2 triliun lebih di tahun 2018.

“Apabila dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun di tahun 2018 yang ditargetkan Rp 1,2 triliun di tahun 2017, dan di tahun 2018 menjadi Rp 1,4 triliun, maka terdapat defisit. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan penerimaan pembiayaan, sehingga defisit antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi nihil nantinya,” beber Rafiq.

Rafiq berharap, target yang disasar dapat terealiasasi. Paling penting alokasi anggaran sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP Plus Rasno mengatakan, usulan KUA dan PPAS yang disampaikan bupati cukup rasional. Artinya, pengajuan KUA dan PPAS untuk tahun 2018 tidak terlalu tinggi.

“Walaupun terjadi defisit, tapi angka tersebut bisa ditutupi dari dana bagi hasil pemerintah pusat maupun royalti dari PT Timah sekitar Rp 20 miliar yang diprediksi masuk dalam tahun berjalan. Bisa surplus APBD 2018 kita nanti,” tuturnya.

Dengan demikian, usulan tersebut di tahun 2018 nanti diharapkan harus bisa diserap oleh OPD masing-masing. Agar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Karimun. Terutama dalam merealisasikan pekerjaan fisik yang harus tepat waktu sesuai dengan jadwal. “Anggaran di setiap OPD harus dimaksimalkan. Dan saya berharap terus ditingkatkan dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Sidang paripurna dipimpin Azmi SE, didampingi Wakil Ketua Bakti Lubis, dan Wakil Bupati Anwar Hasyim. Usai penyampaian KUA PPAS, semua fraksi DPRD Karimun turut memberikan tanggapan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Karimun Zifriddin. Semua fraksi berharap OPD dapat menggali sumber-sumber yang dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan penguatan infrastrukutr. (tri)

Alasan, Naik Daya Listrik ke 4.400 VA

0
ilustrasi

batampos.co.id – Kelak akan ada hanya tiga golongan pelanggan PLN.

Dengan demikian ke depan golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya akan terbagi dalam:

1. Pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA dan 900 VA subsidi);
2. Pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 VA dan 13.000 VA;
3. Pelanggan listrik nonsubsidi 13.000 VA ke atas (loss stroom).

“Kenaikan dan penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun, dan besaran tarif per kWh tidak akan berubah,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana melalui keterangan resmi.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diklaim akan diuntungkan dengan program ini. Hal itu karena selama ini UMKM rata-rata adalah pelanggan golongan 1.300 VA hingga 3.300 VA.

Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan.

“Selain itu, program penambahan dan pembangunan pembangkit listrik yang sedang dikerjakan oleh pemerintah juga akan bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Selama ini, keterbatasan daya listrik akibat pembatasan golongan mengakibatkan daya listrik lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha besar dan pelanggan golongan industri saja,” jelas dia.

Dengan rencana ini, ke depan pemerintah mendorong agar rumah tangga Indonesia dapat menggunakan kompor induksi. Kompor induksi atau dikenal sebagai kompor listrik, merupakan jenis kompor yang memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik untuk menghasilkan panas.

Kompor induksi menggunakan sekitar 300–500 watt daya listrik dengan biaya per kalori lebih rendah dari penggunaan LPG 3 kg. Pengurangan penggunaan LPG 3 kg bertujuan untuk mengurangi angka impor dan subsidi LPG yang saat ini sudah membengkak dari Rp 7 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Pembahasan mengenai teknis pengaturan penyederhanaan golongan pelanggan dan daya listrik tersebut secara detail masih dibahas oleh Kementerian ESDM dan PT PLN. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan. (cr4/ce1/JPC)

Hotel Banyak, Turis Masih Sedikit

0
Sepasang turis Singapura berjalan saat mengunjungi wisata religi Tua Pekong Winsor, Sabtu (21/10). Sabtu dan Minggu Tua Pekanong ini selalu ramai dikunjungi turis untuk beribadah dan sekedar wisata. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui bahwa sektor hotel dan pariwisata tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Meski okupansi hotel sepanjang 2016 di seluruh Indonesia masih lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Tantangan-tantangan tersebut, antara lain, kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di kota-kota besar, kekurangan tenaga kerja terlatih (brain drain), dan semakin tergerusnya keuntungan operator hotel karena online travel agency.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyatakan, tren hotel di Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang baik.

’’Kami lihat pertumbuhan hotel ini sangat luar biasa. Menurut data yang diperoleh, di hotel berbintang ada hampir 290 ribu kamar dengan 2.350-an hotel. Kalau data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk nonbintang, jumlah kamarnya mendekati 285.000 dengan 16 ribu hotel,’’ ujar Hariyadi, Senin (13/11/2017).

Hariyadi menambahkan, jumlah kamar hotel di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, turis yang datang ke Indonesia masih relatif kecil. Hal tersebut membuat pembagian okupansi kurang maksimal, khususnya di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, dan Bali.

Hariyadi meminta pemerintah agar mengontrol pemberian izin pembangunan hotel. Terutama di kota-kota tertentu.

’’Ada waktu-waktu tertentu yang harus distop dulu izinnya. Bali dan Bandung sudah jenuh. Makassar juga harus mulai lampu kuning. Pemerintah harus mulai memikirkan agar persaingan sehat,’’ papar Hariyadi yang juga menjabat ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut.

Selain itu, Hariyadi menyinggung keberadaan online travel agency (OTA), khususnya asing, yang terus menggerus keuntungan pelaku industri hotel. Meski berdampak positif, menurut dia, disrupsi digital juga berimplikasi negatif.

Industri perhotelan tidak bisa memungkiri bahwa okupansi hotel sangat terbantu jasa yang disediakan online travel agency. Namun, para operator dan pemilik hotel harus menghadapi tantangan baru, yakni tergerusnya keuntungan. Sebab, OTA yang kini menguasai permintaan kamar hotel melalui aplikasi dan web portalnya meminta komisi cukup tinggi.

Kondisi tersebut semakin buruk karena keberadaan OTA asing yang tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah tidak bisa memungut pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26).

PHRI sudah menjalin komunikasi dengan OTA-OTA asing terkait hal tersebut. Namun, sejauh ini belum ada respons.

’’Kami sudah panggil Agoda, Booking.com, Expedia. Namun, yang datang selama ini cuma OTA lokal,’’ katanya. (agf/c15/fal/jpgroup)

Nurdin Inginkan Rini jadi Wagub Kepri

0
Rini Fitrianti
foto: yusnadi / batampos

batampos.co.id – Teka-teki calon wakil gubernur Kepri pengganti Agus Wibowo mulai terungkap. Partai Kebangkitan Bangsa menyebut Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, menginginkan putri almarhum M Sani, Rini Fitriyanti, menjadi calon wakilnya.

“Gubernur mencari pendamping yang bisa diajak bekerja sama, seirama, dan sejalan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Ketua DPW PKB Provinsi Kepri, Abdul Basith, Senin (13/11), usai bertemu dengan Nurdin di Tanjungpinang.

Meski begitu, kata Basith, pihaknya tidak bisa serta merta menyodorkan nama Rini kepada Gubernur Kepri untuk kemudian disampaikan ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri di DPRD Kepri. Melainkan harus dibahas terlebih dahulu bersama partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur).

Rencananya, pembahasan calon wakil gubernur dari partai pengusung itu digelar Senin (13/11) kemarin. Namun karena beberapa hal, pertemuan ditunda pada Kamis (16/11) mendatang.

“Kamis (16/11) mungkin ada solusinya setelah komunikasi dengan Gubernur,” kata Basith, kemarin.

Menurut Basith, penetapan calon wakil gubernur tersebut akan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat bersama seluruh partai pengusung Sanur. “Jadi bukan sistem voting,” katanya.

Sementara Panlih Wagub Kepri DPRD Kepri mulai hilang kesabaran. Hingga saat ini Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, belum juga mengajukan nama calon wakil gubernur pengganti Agus Wibowo (AW). Padahal DPRD Kepri sudah dua kali berkirim surat kepada partai pangusung Sani-Nurdin (Sanur) melalui Nurdin Basirun.

Dalam waktu dekat, DPRD Kepri akan kembali menyurati Gubernur untuk ketiga kalinya. Intinya sama, yakni meminta Nurdin Basirun mengajukan satu lagi calon wakil gubernur Kepri. Namun jika tak juga direspon, DPRD Kepri mengancam akan melanjutkan pemilihan wakil gubernur Kepri dengan kandidat tunggal, Isdianto.

“DPRD tetap akan berkirim surat kepada partai pengusung melalui Gubernur. Kita minta responnya atas kebijakan yang akan kita laksanakan setelah ini,” ujar Ketua Panlih Wagub Kepri di DPRD Kepri, Hotman Hutapea, Senin (13/11).

Politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan, surat yang akan dikirim ke Gubernur kali ini adalah yang terakhir kalinya. Menurut dia, DPRD berhak menentukan keputusannya sendiri terkait proses pemilihan wakil gubernur Kepri.

“Prosesnya tetap akan kita lanjutkan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kepri tersebut.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa DPRD Kepri telah menyurati Gubernur dua kali. Yaitu pada 18 Oktober dan 1 November lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari Gubernur Kepri.

“Kami harap Gubernur memberikan tanggapan terhadap surat ketiga yang akan kami kirim,” ujar Jumaga, kemarin.

Seperti diketahui, sebelumnya ada dua kandidat pendamping Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Yakni Isdianto yang tak lain merupakan adik kandung almarhum Sani, dan politikus Demokrat Agus Wibowo (AW).

Namun AW memilih mengundurkan diri dari bursa pencalonan pada 11 Oktober lalu. Akibat manuver politiknya itu, Agus dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bintan. Sehingga saat ini Isdianto menjadi kandidat tunggal. Padahal sesuai ayat dua pasal 176 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, calon wakil gubernur yang diusulkan minimal dua orang. (jpg)

Warga Siapkan Tabung Oksigen untuk Eksekusi Pagai

0
Puluhan warga memindahkan tabung oksigen dan alat potong ke atas kapal untuk mencincang bangkai kapal yang labuh di lokasi pembangunan pelabuhan bongkar muat di Tanjunguban, dalam aksi yang dilakukan di atas kapal pagai, Jumat (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Puluhan warga Tanjunguban kembali melakukan aksi di atas kapal pagai yang berlabuh di lokasi pekerjaan pelabuhan bongkar muat Tanjunguban di pantai Mentigi, Senin (13/11) siang. Dalam aksinya, massa berencana akan memotong bangkai kapal pagai dan sudah mempersiapkan beberapa tabung oksigen dan alat potong. Namun aksi ini

berhasil diredam pihak kepolisian karena pihak pertamina berjanji akan mengeser bangkai kapal itu dalam waktu satu hingga dua minggu. Awalnya sejumlah massa bergerak menaiki kapal pagai menggunakan pompong dari pelabuhan Roro Tanjunguban. Beberapa massa lainnya mengangkut sejumlah tabung oksigen dan alat potong dari pikap ke atas pompong.

Sementara itu tak jauh dari lokasi aksi, OH Marine pertamina Azhar, kontraktor pertamina trans kontinental (ptk) Redi dan pihak masyarakat yang diwakilkan Lubis dan Hanafia yang dimediasi pihak kepolisian dalam hal ini kapolsek Bintan utara kompol Jaswir melakukan perundingan. “Masyarakat sudah kesal karena pertamina terus berjanji akan memindahkan bangkai pagai, tapi sampai sekarang belum juga digeser,” kata Lubis, perwakilan warga.

Salah seorang koordinator aksi Hanafia juga mengatakan sudah lebih 10 tahun bangkai kapal pagai dilabuh di perairan masyarakat. Tahun 2013 menurutnya, warga sudah meminta agar bangkai kapal dipindahkan, tapi sampai pemerintah daerah melakukan pekerjaan pelabuhan bongkar muat tidak juga dipindahkan. Dalam pertemuan itu, sempat terjadi cek cok mulut, karena perwakilan massa bersikeras akan memotong sebab pertamina sudah mengingkari janji.

Hanya, kapolsek berusaha meredam dan memastikan bahwa pertamina akan menggeser bangkai kapal tersebut dari lokasi pekerjaan pelabuhan dalam waktu seminggu hingga dua minggu. “Baiklah, kalau memang benar-benar mau digeser, kami akan tarik balik masyarakat dari atas kapal,” ungkap Lubis memastikan bahwa masyarakat belum memotong bangkai kapal.

OH Marine pertamina, Azhar menegaskan, pihak pertamina tidak menghambat atau menghalangi pekerjaan pelabuhan bongkar muat di Tanjunguban. Mengenai kapal pagai? pertamina juga sedang melakukan upaya mempercepat pemindahan kapal pagai. Untuk itu, pihaknya menunjuk PT pertamina trans kontinental untuk melakukan proses pengapungan dan pemindahan.

“Bahwa dalam upaya pemindahan nanti tidak menghambat kegiatan lainnya. Dan pihak kontraktor juga menyampaikan bahwa jika kapal digeser 10 hari atau beberapa hari ke depan, tidak akan menghambat pekerjaan mereka,” kata Azhar.

Sementara itu, pihak kontraktor dalam hal ini pertamina trans kontinental, Redi menjelaskan, pemindahan kapal pagai ini memang memerlukan penanganan khusus, karena kapal ini bukan kapal lagi, melainkan sudah bangkai. Pemindahan bangkai ini lebih rumit dari mengapungkan kapal biasanya. Karena dikawatirkkan patah, takut retak, makanya diperlukan metode khusus, bukan konfensional.

“Dalam pengapungan nanti, kita akan buang air di dalam tangki, kemudian mesin akan diapung dengan balon, dan ini bukan balon karet. Lalu, setelah mengapung, pada saat air surut, maka kapal mengapung dan mengambang sudah bisa ditarik, karena dasar kapal datar bukan seperti kapal kargo yang lancip, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Hanya, menurutnya, yang akan berat dan menjadi halangan adalah pemindahan baling dan dan daun kemudi, makanya bagian belakang kapal harus diapungkan. Ia juga menyampaikan, timnya sudah melakukan survei di lapangan mengenai keadaan kapal pagai. “Jika ternyata nanti ada perubahan, misalkan bocor lagi maka akan menambah kerjaan kami,” tukasnya. (cr21)

KEK Diharapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

0

batampos.co.id – Kalangan pengusaha kawasan industri di Batam mengaku tidak terlalu mempermasalahkan perubahan status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Asalkan insentif dan kemudahan berinvestasi terus ditambah untuk menarik investor masuk.

“Hal terpenting adalah insentif baru, di mana kita bisa berinvestasi nyaman di dalamnya,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing, di Kawasan Industri Batamindo, Batam, Senin (13/11).

Ia menyebut sejumlah insentif yang seharusnya diberikan antara lain terkait larangan terbatas (lartas) impor bahan baku.Menurut dia, Batam seharunya diberikan kelonggaran untuk mengimpor bahan baku industri, seperti garam industri.

“Kemudian bea masuk harus dihapuskan. Dan menambah kemudahan lagi program Izin Investasi 3 Jam (i23J),” ungkapnya.

Tujuannya jelas. Karena ketika investor datang pertama kali Batam pasti selalu mempertanyakan apa insentif yang diberikan oleh Batam. Mereka juga akan membandingkannya dengan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan kawasan industri lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Apalah arti sebuah nama jika tanpa fasilitas. Investor selalu mempertanyakan insentif kepada pengelola kawasan industri. Dan itu harus kami jawab dengan jelas ke mereka,” ungkapnya lagi.

Sedangkan Kepala Badan Pengusahan (BP Batam), Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan Batam memang seharusnya sudah beralih ke KEK. Karena konsep FTZ dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

“Dulu FTZ punya keunggulan karena dikuasai satu badan dan permukiman belum sebanyak saat ini. Namun sekarang ada dua otoritas di Batam. Kondisi seperti ini ke depannya akan menjadi batu hambatan,” jelas Lukita.

Apalagi sekarang banyak berlaku perjanjian internasional dalam bidang perdagangan seperti Asean Free Trade Area (AFTA) dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Di mana lalu lintas barang dan jasa sangat lancar dan bebas melebihi ekspektasi.

“Hambatan berkurang, tarif makin murah. Sehingga kelebihan FTZ tak berlaku lagi dari sisi pergerakan barang dari ekspor,” tambah Lukita.

Seperti yang diketahui, fasilitas FTZ berlaku untuk semua barang baik itu untuk barang keperluan industri dan konsumsi. Namun pada kenyataannya harga kebutuhan pokok di Batam dan juga mobil setara atau bahkan lebih mahal dari barang serupa di daerah lainnya.

“Ini juga berasal dari keluhan pelaku usaha karena pasar ekspor tengah alami kelesuan,” terangnya.

Di satu sisi, pasar domestik masih stabil. Namun karena kebijakan FTZ yang mewajibkan pelaku usaha untuk membayar bea masuk ketika memasarkan produk ke wilayah pabean di dalam negeri, maka kebijakan FTZ justru menjadi sebuah blunder.

“Jadi, FTZ sudah tak memadai lagi. Dan KEK dianggap dapat menjawab perkembangan otonomi daerah dan kebutuhan dari kesepakatan perdagangan bebas,” katanya.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan KEK memiliki sasaran pembangunan strategis terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Pertama, meningkatkan penaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis,” jelasnya, Senin (13/11).

Penyelenggaraan KEK diatur dengan UU 39/2009 yang merupakan amanat dari UU 25/2007 tentang penanaman modal. “Salah satu intinya adalah optimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ucapnya.

Dengan begitu, Wahyu yakin penerapan KEK dapat mempercepat perkembangan daerah melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk keseimbangan pembangunan antarwilayah.

“Sehingga mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi dari sektor industri maupun pariwisata dan perdagangan sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” terangnya.

Bisnis Properti Optimis

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Achyar Arfan, optimistis bisnis properti di Batam akan kembali tumbuh. Optimisme ini tumbuh setelah melihat kebijakan-kebijakan BP Batam yang dinilai cukup pro dengan sektor properti.

“Kami melihat komunikasi Pak Lukita (Kepala BP Batam, red) sangat bagus, jadi business frendly,” katanya.

Menurutnya, saat ini ada beberapa kebijakan terkait lahan yang sedang digodok. Termasuk kebijakan pengalokasian lahan baru dan evaluasi terhadap lahan yang sudah dialokasikan tapi belum dibangun.

Terkait pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH), ia mengatakan bahwa sistem pengurusannya yang online pelan-pelan sudah makin membaik. Tapi ia berharap BP Batam terus melakukan perbaikan dan penataan.

“Ini sudah berlangsung sejak April, kalau secara umum masih tidak banyak berubah. Tetapi ini kan terus diperbaiki,” katanya.

Ia mengatakan saat ini hampir semua perusahaan pengembang perumahan yang tergabung dalam REI melakukan pembangunan. Ini juga untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang melakukan transaksi di 2016 lalu. Meski banyak juga untuk stok yang akan dipasarkan tahun ini.

“Kan banyak juga urus KPR di 2016, dan sekarang ditempati. Artinya Transaksi terus berjalan. Meski kami akui bahwa tidak sedikit juga yang gagal KPR dengan berbagai alasan. Mungkin karena konsumennya sudah tak bekerja atau karena alasan lain,” katanya. (leo/ian)

 

Mukhtaruddin Minta Tak Ditahan

0
Terdakwa Tengku Mukhtarudin menggunakan kursi roda saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/11). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Terdakwa mantan Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin meminta kepada majelis hakim untuk diberi keringanan, agar tidak ditahan selama masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Permohonan ini disampaikan penasehat hukumnya melalui pengajuan permohonan surat sakit yang diberikan pada sidang perdana dalam agenda pembacaan dakwaan di PN Tanjungpinang, Senin (13/11).

“Kami meminta mohon kepada majelis hakim, agar sekiranya bisa mempertimbangkan untuk tidak menahan terdakwa Mukhtaruddin, karena kondisi penyempitan saraf tulang belakang dan gangguan jantung yang kini dideritanya. Sehingga menyulitkan terdakwa untuk bisa berdiri dan menjalani masa penahanan,” ungkap Tatang Suprayoga, penasehat hukum Mukhtaruddin, usai pembacaan dakwaan.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Santonius Tambunan tidak serta-merta mengabulkan permohonan itu. Menurutnya perlu ada pembuktian secara nyata terkait kondisi yang dialami terdakwa saat ini.

Sehingga terdakwa dianggap layak untuk mendapatkan keringanan, agar tidak ditahan selama proses persidangan berlangsung di PN Tanjungpinang. “Kami berikan waktu satu minggu ke depan terhadap terdakwa untuk bisa menghadirkan dokter spesialis saraf tulang belakang yang sudah merawatnya, agar bisa menjelaskan bagaimana kondisi yang dialami terdakwa saat ini. Dari situ nantinya permohonan terdakwa bisa kitakabulkan atau tidak,” jelasnya.

Dalam pembacaan dakwaan, Tengku Mukhtarudin dijerat kasus gratifikasi 25 motor Honda Mega Pro, 1 unit mobil Avanza, serta 1 unit mobil fortuner, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1.367.497.166. Namun pemberian dari PT Bank Syariah Mandiri, atas penyimpanan dana APBD di Bank tersebut tidak dijadikan aset pemerintah Pemkab Anambas. Melainkan diduga dalam dakwaan dijual untuk kepentingan pribadi.

“Puas kalian lihat kondisi saya kan. Inilah kondisi saya saat ini. Puas kalian kan. Terimakasih,” ungkap kesal Mantan Bupati Anambas tersebut, usai sidang pembacaandakwaan. (cr20)

Korupsi Alkes, Said Kembalikan Rp 61,9 Juta

0
Said Mukhtar (kiri pakai peci) mengembalikan kerugian negara Rp 61,9 juta ke Jaksa di PN Tanjungpinang yang disaksikan majelis hakim. F. Choky Nainggolan/ Batam Pos.

batampos.co.id – Terdakwa Said Mukhtar, selaku distributor pengadaan barang dalam kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kabupaten Lingga tahun 2013, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61,9 juta kepada Kejaksaan Negeri Lingga, yang diwakili oleh Kasintel Kejari Lingga Evan Apuredi dan satu anggota jaksa Kejari Lingga, dalam persidangan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (13/11).

Pengembalian kerugian negara ini berdasarkan hasil audit rill dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), dimana terdakwa ini dinyatakan telah merugikan negara sebesar Rp 61,9 juta, dalam kasus tersebut. Kasintel Kejari Lingga Evan Apuredi, mengatakan dalam kasus ini diperkirakan kerugian negara mencapai hampir satu miliar. Ini berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri, yang menyatakan kerugian ini diakibatkan dari beberapa pihak yang harus mengembalikan kerugian negara tersebut.

“Saat ini terdakwa Said Mukhtar yang mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61,9 juta,” ujar Evan saat ditemui usai sidang atas kasus tersebut, Senin (13/11).

Menurutnya Said cukup kooperatif dalam mengikuti arahan jaksa, salah satunya dengan mengembalikan kerugian negara. Ia menuturkan pengembalian uang sebesar Rp 61,9 juta, ini merupakan sebagian kecil dari para terdakwa lainya yang juga telah mengembalikan kerugian negara.

“Sebelumnya terdakwa Syamsuri juga telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 500 juta. Dan ini pengembalian yang kedua dari terdakwa Said Mukhtar,” ungkapnya.

Evan menambahkan satu terdakwa lainya, yakni Kasmadi juga berkomitmen akan segera mengembalikan sisa kerugian negara yang ditimbulkan olehnya.

Dirinya juga yakin sebelum putusan tuntutan majelis hakim dilaksanakan, seluruh kerugian yang dialami negara, tentunya akan dikembalikan sesuai dengan komitmen dari para terdakwa ini.

“Terdakwa Kasmadi telah berjanji untuk menyanggupi kerugian negara secepatnya. Mudah-mudahan, sebelum dilakukan penuntutan, semua kerugian negara dapat dikembalikan. Karena ini menjadi atensi bahwa kasus korupsi terdakwa, diupayakan mengembalikan kerugian negara,” imbuhnya.

Pengembalian kerugian negara sebesar Rp 61,9 juta ini, diberikan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan disaksikan ketiga Majelis hakim, diantaranya hakim ketua Iriati khoirul Umah, Santonius Tambunan dan juga Yon Efri.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah ditetapkan 3 terdakwa, yakni Syamsuri Kasubag evaluasi dan perencanaan pemkab Lingga yang juga Ketua lelang. Adapun Kasmadi dan Said Mukhtar yang merupakan rekanan proyek pengadaan Alkes rumah sakit dan Puskesmas. (cr20)