Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 12736

Kapolda Kepri Berganti

0

batampos.co.id – Irjen Pol Drs Sam Budigusdian mengakhiri tugasnya di Kepri sebagai Kapolda.

Posisi Kapolda Kepri selanjutnya dijabat oleh Irjen Pol Drs Didid Widjanardi.

Didid akan ditemani oleh Brigjen Pol Drs Yan Fitri SH M.Hum sebagai Wakapolda.

Demikian tertuang pada surat telegram Kapolri nomor: ST/2750/XI/2017 tertanggal 16 November 2017. (spt)

Warga Payaklaman Butuh Pasar Memadai

0
Pasar tradisional di Desa Payaklaman hingga saat ini tidak dimanfaatkan. Pasar ini dibangun diatas air, namun tidak dilengkapi dengan pelantar menuju pasar. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Pasar ikan yang sudah dibangun di desa Payaklaman Kecamatan Palmatak hingga kini belum difungsikan. Padahal pasar tersebut sudah dibangun sejak tahun 2013 silam. Pedagang desa tersebut tidak ada yang berani memanfaatkan bangunan pasar karena kondisi pasar tersebut sudah mulai rusak bahkan memprihatinkan.

Jika diperhatikan dari luar, bangunan tersebut condong dan nyaris roboh. Sementara itu jika dilihat dari dalam bangunan, semakin tampak jelas banyak terdapat retakan di bagian dinding maupun di bagian lantai dan tiang penyangga.

“Kalau tidak salah bangunan pasar itu dibangun oleh Koperasi Sekar Wangi sekitar tahun 2013 lalu, dengan nilai kontrak sekitar Rp 900 jutaan,” ungkap salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dapil Palmatak Jasril kepada wartawan kemarin.

Karena pasar tersebut tidak dapat dimanfaatkan, kata Jasril, maka sampai sekarang pedagang yang ada di desa tersebut masih memanfaatkan bangunan pasar lama. Namun sayangnya, pasar lama saat ini kondisinya kurang memungkinkan. Pasalnya dari segi ukuran, kurang maksimal.

“Karena yang baru tak bisa dimanfaatkan, maka pedagang dengan terpaksa masih memanfaatkan bangunan pasar lama. Tapi pasarnya sempit, hanya berukuran sekitar 8×8 meter saja,” ungkapnya lagi.

Pasar ikan yang dibangun oleh Koperasi berada di atas laut. Tetapi di sekeliling pasar tidak terdapat tangga maupun akses jalan menuju pasar, meskipun hanya pelantar.
“Pasar dibangun di atas laut tapi pelantarnya tak dibangun, bagaimana bisa menuju pasar itu,” ungkap salah satu warga setempat Sari, kepada wartawan kemarin. (sya)

Perka Tak Banyak Berubah, Agunkan Lahan Tetap Izin BP

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus menggesa revisi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 10 Tahun 2017. Namun dari draft yang sudah rampung, tidak banyak perubahan pada Perka tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan tersebut.

Di antara yang tidak berubah itu adalah soal syarat bagi pengusaha yang harus izin BP Batam sebelum mengagunkan sertifikat lahannya ke bank. Padahal, sebelumnya poin ini menjadi satu dari sekian pasal yang paling ditentang kalangan pengusaha.

Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan, aturan tersebut tak bisa diubah atau diganti. Sebab kata Dwi, pasal tersebut merupakan amanat undang-undang.

“Kami tak bisa mengelak lagi,” kata Dwianto saat menggelar jumpa pers di Gedung Marketing BP Batam, Kamis (16/11) sore.

Meski begitu, lanjut Dwianto, pihaknya akan mencari solusi lain yang memudahkan pengusaha atau investor. Misalnya menetapkan standar prosedur operasional dalam pengurusan izin hak tanggungan ke BP Batam. Sehingga proses pengurusan izin bisa lebih singkat dan cepat.

“Tapi yang perlu diingat, izin hak tanggungan tak berlaku untuk lahan dengan luas di bawah 600 meter,” ungkapnya.

Sementara soal uang jaminan investasi atau jaminan pelaksanaan pembangunan (JPP) mengalami sejumlah perubahan. Jika sebelumnya disimpan dalam bentuk bank garansi yang dikembalikan saat pembangunan rampung, maka JPP nantinya akan dikembalikan secara bertahap.

Tahapan pengembalian JPP ini disesuaikan dengan tahapan pelaksanaan pembangunan proyek maupun pabrik.

Deputi 3 BP batam Dwi Eko Winaryo memberikan penjelasan terkait permasalahan lahan saat konprensi pers di Gedung Bida Annex BP Batam, Kamis (16/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Draf perubahan saat ini sudah selesai di Deputi III dan sudah diajukan ke kepala BP Batam,” terang Dwianto.

Kata Dwianto, pengembalian JPP secara bertahap ini disertai dengan bunganya. “JPP direvisi supaya Perka ini fair dan uangnya tak disimpan di BP. JPP kami atur dalam tahap rancangan, konstruksi, hingga siap operasional,” jelasnya.

Selain soal tahapan pengembalian, persentase uang jaminan juga akan berubah. Jika sebelumnya uang jaminan ditetapkan 10 persen dari total investasi dan berlaku untuk semua jenis usaha, nanti tarif atau persentasenya akan ditentukan sesuai peruntukan lahan dan proyek yang dijalankan investor atau pengusaha.

Dwi menambahkan, JPP tidak diberlakukan untuk pemerintah, lembaga non profit, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. JPP hanya berlaku untuk pengusaha yang mengajukan alokasi lahan baru.

Dwianto mengakui, revisi Perka 10 memang molor dari waktu yang dijanjikan. Tapi ia berjanji akan menyosialisasikan draf revisi Perka tersebut, pekan depan. Namun penyelesaiannya apakah bisa simultan atau tidak, Dwi belum tahu. “Yang penting sudah lihat drafnya dulu, komunikasi terlebih dahulu,” paparnya.

Perka ini akan disampaikan dulu kepada pengusaha, Pemko, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, sebelum ditetapkan jadi Perka. Demikian diingatkan, agar semua pihak juga bisa memahami jika tidak semua kepentingan bisa diakomodir dalam revisi Perka ini.

Untuk saat ini, Dwianto mengatakan, pihaknya berfokus kepada penyelesaian Perka 10/2017 saja. Untuk Perka lainnya yakni Perka 9/2017 tentang Jenis Tarif dan layanan Kantor Pengelolaan Lahan dan Perka 17/2016 tentang Jenis Tarif dan Layanan Kantor Pelabuhan BP Batam, BP Batam akan menyelesaikannya usai revisi Perka 10 rampung.

“Untuk Perka 17, saya akan diskusi lagi dengan pengusaha pelayaran,” bebernya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam Achyar Arfan mengaku belum menerima draf revisi Perka 10. Namun ia akan bersabar menunggu BP Batam menyelesaikannya.

“Untuk saat ini bersabar dululah. Kita tunggu BP Batam selesai mengerjakannya,” katanya. (leo)

Tingkat Kemiskinan Bintan Menurun

0
Bupati Bintan Apri Sujadi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada pelaku kube dan uep pesisir di kantor bupati bintan di bintan buyu, kamis (16/11) kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Bintan menurun dari 6,4 persen menjadi 6,01 persen. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan.

“Sejak tahun 2015, 2016 dan 2017 tingkat kemiskinan di Bintan menurun,” ungkapnya dalam acara penyerahan bantuan kepada 47 Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan 400 Usaha Ekonomi Produktif (UEP) pesisir yang menerima bantuan sebesar Rp 1,7 miliar di aula Kantor Bupati Bintan di Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, kamis (16/11) pagi.

Apri Sujadi mengatakan, pemberian bantuan ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka mengentaskan kemiskinan karenanya, melalui program bantuan ini langsung menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, Apri juga berpesan kepada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan usaha perekonomian masyarakat. Dan kepada pendamping kube, ia meminta agar menjalankan tugas dan memberikan bimbingan yang
baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bintan Naharudin mengatakan bahwa Tahun Anggaran 2017, melalui Dana APBN dalam Program penanganan Fakir miskin, dari total 47 Kube dan 400 UEP yang diserahkan. Dengan rincian jelasnya, Kube APBN Pedesaan berjumlah 23 Kube dengan total anggaran Rp 444 juta, Kube APBN Jasa e Warong dengan total 4
Kube dengan Anggaran Rp 120 juta, KUBE Dekon Perdesaan 20 Kube, di mana masing-masing menerima Rp 20 juta dan total anggaran Rp 400 juta serta Kube UEP Pesisir berjumlah 400 UEP, di mana masing-masing menerima Rp 2 juta dengan total keseluruhan berkisar Rp 800 juta.

“Selain itu kita menyerahkan bantuan untuk rehab rumah sebanyak 75 rumah melalui APBN sebesar Rp 1,125 miliar, di mana setiap rumahnya menerima anggaran berkisar Rp 15 juta,” tutupnya.

Hadir dalam penyerahan itu Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah Pesisir, Pulau Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Kemensos RI Akifah Elansari, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Nesar Ahmad dan Pimpinan BNI Cabang Tanjungpinang, Nasri Indra. (cr21)

Posyandu Dukung Aktivitas Fisik 30 Menit

0

 

Ratusan kader Posyandu mengikuti senam sehat mendukung Germas di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (16/11). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri terus menggalakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di tengah-tengah masyarakat Kepri. Salah satu terobosannya adalah menggandeng Posyandu untuk bersama-sama aktivitas fisik selama 30 menit.

Sejalan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-53. Dinkes Provinsi Kepri bersama-sama kander posyandu di Kepri menggelar senam sehat bersama di Pelataran Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (16/11). Kegiatan fisik tersebut disambut antusias masyarakat.

Pada kegiatan yang bertajuk “Senam Sehat Kader Posyandu Provinsi Kepri Siap Mendukung Germas , Sehat Keluargaku, Sehat Indonesiku” tersebut tidak hanya sebatas menggelar senam sehat bersama. Tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengecek kesehatannya secara gratis.

Kegiatan-kegiatan lainnya adalah bazar buah dan sayuran. Bahkan diakhir kegiatan ditutup bagi-bagi doorprise. “Memang kegiatan senam sehat hari ini (kemarin,red) adalah rangkaian peringatan HKN ke 53 tingkat Provinsi Kepri. Sebelumnya HKN tersebut kita gelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Tjetjep Yudiana, kemarin.

Menurut Tjetjep, kenapa melibatkan kader posyandu dalam kegiatan tersebut. Karena Posyandu adalah tulang punggu untuk mengkampanyekan Germas di tengah-tengah masyarakat. Artinya, tidak hanya pada momentum seperti ini, tetapi bisa rutin menggelar aktivitas senam sehat bersama di tengah-tengah masyarakat.

“Salah satu pola hidup sehat adalah, kita dituntut untuk melakukan aktivitas kegiatan fisik minimal 30 menit setiap harinya. Apakah itu dengan berjalan kaki atau pekerjaan fisik lainnya,” papar Tjetjep.

Masih kata Tjetjep, kedua ia mengimbau masyrakat untuk melakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Seperti pengecekan darah, sehingga apabila teridentifikasi bisa segera dilakukan pencegahan. Ditambahkannya, pola hidup sehat yang harus dilakukan juga adalah mengkonsumsi makanan yang berserat dan berkarbohidrat.

“Dengan pola hidup sehat, kita bisa mencegah terjadinya gagal ginjal, stroke, jantung, dan hipertensi. Masyarakat sehat, pembangunan akan sejahtera,” tutup Tjetjep.(jpg)

Disduk Klarifikasi Ulang Data Kependudukan

0
Warga melakukan perekaman e KTP di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang memastikan akan kembali mengklarifikasi data kependudukan yang dianggap keliru oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri. Kekeliruan mulai dari NIK ganda hingga ke tempat lahir warga yang dianggap tak wajar oleh pihak Dirjen.

Kepala Disdukcapil, Irianto memastikan hal tersebut akan disampaikan Desember mendatang. “Ya, Desember nanti kami akan kembali ke Dirjen Kependudukan untuk mengklarifikasi semua data yang dianggap tidak valid oleh mereka,” terang Irianto, Kamis (16/11).

Pada bulan yang sama, kata Irianto akan disejalankan dengan kerja pemutakhiran data kependudukan yang bisa menjadi pintu masuk klarifikasi jumlah penduduk Tanjungpinang mendekati riil.

“Utamanya kami pertegas kembali mengenai alamat atau tempat tanggal lahir yang dianggap tak wajar ini,” tegasnya.

Irianto mengungkapkan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih mendata 1.911 penduduk, yang oleh Dirjen Kependudukan, dianggap memiliki identitas dengan alamat atau tempat tanggal lahir yang tak wajar lantaran tidak menyebutkan kabupaten/kota. Padahal perkara yang dipermasalahkan pihak Dirjen Kependudukan itu tidak pernah tertuang pada aturan yang mengikat. (aya)

Mahasiswa Minta Resort di Pulau Cempedak Ditutup

0
Mahasiswa melakukan aksi di depan kantor DPRD Bintan di Bintan Buyu menuntut resort di Pulau Cempedak ditutup, kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Alians Pemuda Terpelajar (Apatar) Kepulauan Riau berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Bintan di Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, Kamis (16/11) sekitar pukul 10.00. Mahasiswa meminta resort yang dikelola PT Pulau Cempedak Resort (PCR) ditutup karena diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Dalam aksinya, salah satu koordinator aksi, Wawan, mengungkapkan pembangunan salah
satu resort di pulau cempedak sudah melanggar peraturan yang dikeluarkan pemerintah,
di mana pemerintah menetapkan garis sempadan bangunan sekitar 100 meter dari bibir pantai, namun pembangunan resort justru sekitar 2 meter.

Hal senada diungkapkan, koordinator aksi lainnya, Roni. Ia mengatakan, pembangunan cottage-cottage di resort itu dibangun sangat dekat dengan bibir pantai, yakni tak kurang dari 2 meter dari bibir pantai. Hal ini menurutnya sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Kami minta agar tim terpadu turun ke lokasi dan menghentikan kegiatan
pembangunan di resort itu. Jangan dibiarkan, nanti malah merambah ke
pulau pulau lainnya,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng M Yater bersama anggota Komisi I DPRD Bintan, Hasriawadi menerima perwakilan aksi. Hasriawadi mengatakan, tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi masukan bagi pemerintah dan dewan. Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan ke dinas terkait, yakni bagian perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan.

Kabid Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan Alfeni menjelaskan saat
ini pihak PT PCR baru mengantongi izin prinsip sebagai izin dasar investasi.
Alfeni membenarkan, pihaknya telah menegur melalui dua kali surat kepada pihak manajemen PT PCR agar melengkapi dokuman, dan sejauh ini manajemen PT PCR beritikad baik untuk melengkapi dokumen perizinan lainnya.

“Izin yang kurang lagi diurus, hanya ada izin yang memang tidak bisa dipenuhi seperti izin IMB, lantaran mereka harus mengantongi izin tata ruang, dan ini
yang tidak bisa mereka dapatkan,” tukasnya. (cr21)

Identitas Diri

0

Warga mengantre mengurus berkas di ruang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Batam di Sekupang, Senin (31/7/2017).

Warga berharap Disdukcapil mempermudah warga dalam pengurusan surat-surat dan secara terbuka pada publik.

Teks / Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Seret Istri ke Dapur, Suami Dipolisikan

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah kerja Polsek Meral. Hal ini dialami oleh Sn yang telah dianiaya oleh suaminya sendiri, Mg, Rabu (15/11). Korban tidak terima dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kejadian bermula saat korban ingin pergi ke rumah saudaranya. ketika mau pergi, ada kata-kata yang keluar dari Mg yang menjadi pemicu. “Memang, kata-kata itu bukan kata-kata yang kotor namun, perkataan itu dijawab oleh korban. Sehingga pelaku tidak senang,” ujar Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi, Kamis (16/11).

Mendengar jawaban dari korban, kata Kapolsek, pelaku tidak senang dan marah. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong pada bagian kepala. Selain itu, pelaku juga menyekap mulut korban sambil menyeret korban sampai ke dapur. Hal ini tidak bisa diterima oleh korban, karena mengalami luka lecet di leher dan sikunya. Kemudian, melaporkan kejadian ini kepada SPK Polsek Meral.

“Setelah selesai membuat laporan, anggota Unit Reskrim langsung mendatangi kediaman korban di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Pada saat penangkapan, tersangka menurut Syaiful, tidak melawan dan mengakui perbuatannya.

“Untuk kasus seperti ini, kami mengimbau agar di dalam rumah tangga jangan sampai melakukan kekerasan. Karena itu merupakan tindak pidana,” jelasnya. (san)

Kelangkaan Premium Rugikan Konsumen

0

batampos.co.id – Yayasan Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik (LPPB) Kota Batam ikut menyoroti kelangkaan bahan bakar jenis premium di Batam, akhir-akhir ini. Lembaga tersebut menilai, situasi ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Masyarakat berhak menuntut pemerintah,” kata Ketua Yayasan LPPB Kota Batam, Irsafin, Kamis (16/11).

Apalagi, kata Irsafin, kelangkaan premium ini tidak dibarengi dengan informasi yang jelas dan transparan. Termasuk jika berkurangnya pasokan premium karena kebijakan yang disengaja pemerintah, seharusnya hal ini disampaikan kepada masyarakat.

“Karena di UU 8 Tahun 1999 Pasal 4 mengatur tentang hak konsumen. Konsumen berhak tahu informasi yang benar soal kekosongan premium ini. Begitu juga dengan pemerintah daerah, harus mampu menyampaikan ke masyarakat,” terang Irsafin.

Pada Pasal 4c UU Nomor 8 Tahun 1999 juga dinyatakan, hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang jasa. Selanjutnya Pasal 4g disebutkan hak untuk dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

Irsafin menilai, Pertamina tidak terbuka mengenai kebijakan pembatasan premium ini. Harusnya Pertamina mengajak lembaga perlindungan konsumen untuk menghitung berapa kebutuhan rill premium masyarakat Batam. Bukan hanya dengan menyebut kuota tetap diberikan, tapi berapa jumlahnya tidak disampaikan ke publik.

“Sementara di undang-undang, masyarakat juga berhak tahu,” lanjut dia.

Dia mengingatkan, Pertamina juga harus menyampaikan alasan kepada masyarakat jika mereka mengurangi distribusi premium. Bukan seperti saat ini, masyarakat seakan dipaksa beralih ke bahan bakar lain yang harganya jauh lebih mahal dari premium.

“Premium masih kebutuhan wajib masyarakat dan tidak semua mampu membeli pertalite atau pertamax,” katanya.

Dari pihak SPBU Tanjunguncang, Batuaji memasang plang bertulisan BBM Premium dalam pengiriman, Rabu (15/11). Premium di SPBU ini sering kosong. Warga selalu kesulitan mencari premium. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Sebelumnya, Area Manager Communication and Relations Pertamina MOR 1 Sumbagut Rudi Ariffianto mengatakan, saat ini premium tidak lagi berstatus sebagai BBM subsidi. Sehingga penyalurannya berdasarkan penugasan khusus, bukan berdasarkan kuota.

“Yang masih bersubsidi itu solar dan minyak tanah. Premium dan lainnya tidak bersubsidi, pengiriman berdasarkan penugasan khusus,” kata Rudi, Rabu (15/11) lalu.

Rudi membantah pihaknya membatasi penyaluran premium ke sejumlah SPBU di Batam. “Kalau pun ada kosong, paling itu satu dua SPBU, mungkin karena keterlambatan pengiriman,” terang Rudi.

Menurut dia, berkurangnya pasokan premium ke SPBU karena permintaan dari SPBU yang turun. Itu karena masyarakat mulai meninggalkan BBM jenis premium dan beralih ke bahan pakar pertamax maupun pertalite. Dia mengklaim, angka pengguna pertalite hingga pertamax di Batam sudah berada di 48 persen. Sedangkan untuk premium masih 52 persen.

“Konsumsi masyarakat berkurang untuk premium, mereka cenderung beralih ke pertalite,” klaim Rudi.

Pantauan Batam Pos, kelangkaan premium di Batam masih berlanjut hingga kemarin. Sejumlah SPBU tidak melayani penjualan premium karena mengaku stoknya kosong.

“Di SPBU Seraya sampai pukul 12.00 siang tak ada premium,” kata Andre, seorang warga, kemarin.

Akibatnya, Andre terpaksa mengisi bahan bakar motornya dengan pertalite. Andre mengaku tak punya pilihan. Sehingga meski mahal, ia harus membeli pertalite karena tak ada premium.

“Kami masyarakat miskin, kalau beli pertalite habis buat beli bensi aja,” sesalnya.

Kekosongan premium juga terjadi di sejumlah SPBU lain di wilayah Batuaji dan Batamcenter, kemarin. Karyawan SPBU mengaku saat ini pasokan premium dari Pertamina memang dibatasi.

“Biasanya sehari dua tangki. Sekarang cuma satu tangki,” kata seorang karyawan SPBU di Batamcenter. (rng)