Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12754

SMAN 19 Mulai Tempati Gedung Baru

0
Siswa dan siswi SMA 19 Sagulung sudah menempati gedung baru sekolah yang berada di Tunas Regency, Sagulung, Jumat (15/12). F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – SMAN 19 Batam yang semula numpang belajar di gedung sekolah lain kini sudah bisa menempati gedung sendiri. Gedung SMAN 19 yang dibangun pemerintah Provinsi di belakang Tunas Regency, kelurahan Seibinti, Sagulung sudah rampung. Tiga hari belakangan perlengkapan SMAN 19 yang semula berada gedung SDN 21 sudah dipindahkan secara berlahan-lahan.

Proses belajar mengajar di gedung sekolah baru itu rencananya akan dimulai awal tahun nanti. “Sudah tiga hari ini kami di sini, tapi masih beresin barang-barang sekolah. Besok (Sabtu,16/12) sudah pembagian rapor, habis tuh langsung libur, jadi belajar di sini baru bisa dimulai awal tahun,” ujar, seorang guru wanita yang tak mau namanya disebutkan, Jumat (15/12).

Pantauan di lapangan, sepanjang hari kemarin, siswa dan guru di sekolah tersebut terlihat sibuk merapikan lingkungan sekolah. Mulai dari penataan ruangan perpustakaan, ruangan belajar sampai pada penempatan poster dan papan informasi ke dinding-dinding sekolah.

Sesuai dengan rancangan pembangunan awal, gedung sekolah baru itu terdapat delapan ruangan belajar untuk siswa serta ruangan kepala sekolah, guru dan perpustakaan. Ada dua gedung sekolah yang berbentuk huruf L. Masing-masing gedung dirancang untuk bangunan berlantai dua namun untuk tahap awal baru jadi satu lantai saja.

Delapan lokal yang ada diakui pihak sekolah sudah cukup untuk mengakomodir kegiatan belajar siswa di sekolah yang sudah memasuki tahun ajaran keempat itu. “Cukuplah untuk saat ini,” kata guru wanita itu lagi.

Kepala Sekolah SMAN 19, Nelly Chandrawati saat dikonfirmasi hanya membenarkan jika mereka sudah menempati gedung sekolah baru itu. Dia enggan berkomentar lebih jauh lagi dengan alasan sedang sibuk.

“Maaf kami lagi sibuk. Nanti saja ya. Kami masih beres-beresin ini semua,” ujar Nelly, saat dijumpai di sekolah tersebut, kemarin.

Siswa dan siswi SMA 19 Sagulung sudah menempati gedung baru sekolah yang berada di Tunas Regency, Sagulung, Jumat (15/12). F. Dalil Harahap/Batam Pos

Penempatan gedung sekolah baru itu disambut baik oleh siswa SMAN 19. Mereka merasa legah sebab keinginan mereka akan gedung sekolah tersendiri dengan fasilitas yang memadai akhirnya terjawab. “Bagaimana tak senang, tiga tahun belajar numpang tak punya perpustakaan, laboratorium. Sekarang mulai terjawab dan saya pribadi sangat senang,” ujar Eko, seorang siswa.

Seperti diketahui, SMAN 19 yang berdiri sejak tahun 2014 lalu itu selama ini numpang belajar di gedung sekolah lain. Dua tahun pertama mereka numpang belajar di gedung SMPN 38, Tanjunguncang, selanjutnya numpang di gedung SDN 21, Sagulung. Bahkan siswa angkatan pertama tamat tanpa menikmati gedung sekolah tersendiri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir sebelumnya mengakui, pembangunan gedung SMAN 19 itu memang dikebut dalam jangka waktu enam bulan saja. Itu bertujuan untuk segera mengakhiri masa numpang belajar siswa SMAN 19. “Awal tahun harus pakai gedung sendiri mereka, makanya pembangunan (gedung SMAN 19) kami kebut,” ujar Arifin.

Pembangunan gedung sekolah baru itu diakui Arifin dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal pihaknya bangun delapan lokal dulu untuk mengakomodir seluruh siswa SMAN 19 yang sudah ada.

“Pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan dulu. Nanti kalau kurang akan ditambah lagi (lokal),” ujar Arifin.

Selain gedung SMAN 19, secara tahun ini Pemprov juga membangun empat gedung sekolah baru lainnya di kota Batam. Empat sekolah itu adalah SMKN 8 Farmasi di Sagulung, SMAN 18, 21 dan 22.

“Semuanya ditargetkan rampung akhir tahun. Awal tahun sudah bisa ditempati,” tutur Arifin. (eja)

Tunjangan Transportasi dan Perumahan Anggota DPRD Batam Cair……

0

batampos.co.id – Rapelan tunjangan transpotasi dan perumahan yang belum dibayar selama empat bulan akhirnya cair hari Kamis (14/12), setelah sehari sebelumnya beberapa anggota DPRD Batam mendatangi ruangan kantor Wali Kota Batam, Rudi, Rabu (13/12) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi II DPRD Batam, Mukriyadi kepada Batam Pos, Jumat (15/12) sore.

“Iya sudah turun rapelan tunjangan itu. Jumlah pastinya saya tak hafal, sekitar hampir Rp 97 juta lah,” ujar Mukriyadi.

Mukriyadi merinci, untuk tunjangan perumahan yang dulunya Rp 19 juta lebih, saat ini tinggal Rp 14,9 juta. Namun setelah dipotong pajak, anggota DPRD Batam hanya menerima bersih Rp 12 juta lebih. Sementara untuk tunjangan transportasi setelah dipotong pajak, tiap anggota DPRD Batam menerima bersih Rp 11 juta lebih.

“Total uang tunjangan transpotasi dan perumahan DPRD Batam perbulannya itu Rp 23 jutaan,” terang Mukriyadi.

Mukriyadi menjelaskan, keterlambatan pembayaran tunjangan tranportasi dan perumahan anggota DPRD Batam hingga empat bulan, dikarenakan administrasi yang harusnya disiapkan oleh DPRD Batam untuk ditandatangani Wali Kota Batam agar tunjangan transpotasi dan perumahan anggota DPRD Batam, terlambat dibuat.

Sementara Kabag Humas DPRD Batam, Taufik juga membenarkan tunjangan tranportasi dan perumahan anggota DPRD Batam yang belum dibayarkan selama empat bulan, sudah cair hari Kamis (14/12).

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

“Iya sudah terima semua anggota DPRD Batam. Soal jumlah pastinya dan rinciannya, saya kurang tahu, langsung saja tanya ke bendahara atau keuangan dewan,” ujar Taufik.

Data yang didapat Batam Pos dari salah satu anggota DPRD Batam yang namanya enggan disebut menjabarkan uang tunjangan transportasi dan perumahan anggota dewan yang dibayarkan dari rapelan selama empat bulan ini sebesar Rp 96.560.000.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho juga membenarkan kalau tunjangan transportasi dan perumahan sudah cair.

“Itu merupakan hak dari anggota DPRD Batam. Tapi juga jangan dilupakan, anggota DPRD Batam tetap harus melakukan tanggung jawabnya ke masyarakat. Jangan setelah cair, lupa keasyikan belanja atau berlibur kemana-mana. Tetap kerjakan tugas dan tanggung jawab selaku anggota DPRD Batam,” ujar Udin.

Sebelumnya anggota DPRD kota Batam mulai cemas. Pasalnya belum ada kejelasan peraturan wali kota (Perwako) terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan dikeluarkan. Alhasil, Rabu sore, (13/12) delapan orang anggota DPRD mendatangi ruangan Wali Kota Batam guna meminta kejelasan.

Mereka mempertanyakan apa kendalanya. Kenapa haknya anggota DPRD Batam belum dikeluarkan.

Mereka khawatir jika sampai akhir tahun, perwako tak ditandatangani, maka tunjangan akan hangus. (gas)

Pemko Kembali Targetkan 100 WP di Tahun 2018

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menargetkan 100 wajib pajak online di tahun 2018. Bila tahun sebelumnya pemko hanya mengandalkan kerjasama dengan pihak bank dalam pemasangan alat perlengkapan pajak online atau dikenal dengan tipping box, kali ini 50 diantaranya dianggarkan dari APBD.

“Ya tahun depan kita alokasikan 50 perangkat dari APBD sebagai backup dan sisanya kerjasama dengan bank, minimal 100 set,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah, kemarin.

Bila melihat realisasinya tahun 2017, dari 100 wp yang ditargetkan pemko, baru terpasang di 64 wp.

“Belum ada tambahan, masih 64 wp. Kita masih tunggu penambahan 50 alat lagi dari Bank Jawa Barat Banten (BJB). Kita tunggu komitmen mereka, sehingga target 100 wp di akhir tahun bisa tercapai,” tutur Raja.

Penerapan sistem pajak online ini diberlakukan bagi pengusaha restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir. Sedangkan lokasi yang telah dipasang diantaranya, Novotel, Montigo Resort, Mc Donald, Hotel The Hills.

Sistem ini mampu mengurangi perjumpaan antara manusia dan manusia. Setiap masyarakat yang membayar pajak akan terkoneksi dengan sistem di Pemko Batam. Ketika pembayaran sudah di enter di sistem maka otomatis pajak masuk ke daerah. Pajak yang masuk akan terlihat langsung sehingga tidak ada lagi lose potensi PAD.

Anggota komisi II DPRD kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, pemko tidak bisa serta merta mengharapkan tipping box dari pihak bank. Karena bukan kewajiban pihak bank menyediakan alat tersebut.

“Seharusnya pemko konsen meningkatkan sektor pendapatan lewat sistem online,” kata Uba.

Diakui dia, dari pembahasan komisi II dengan BP2RD kota Batam beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 1.500 wp di kota Batam. Yang dipertanyakan saat itu bagaimana pemko berbicara untuk mewujudkan 1.500 WP jika penganggaran peralatan tipping box sangat minim. Bahkan, untuk tahun ini baru dianggarkan 50 dari APBD.

“Dalam menargetkan wajib pajak online tentu harus didukung perlengkapan yang mendukung,” tuturnya. (rng)

Standarisasi dan Kwalitas, Instrumen Deregulasi

0

Perusahaan dan suatu lembaga tertentu memiliki tujuan antara lain adalah menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan, dengan dimilikinya keunggulan kompetitif di mata pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya maka dapat memberikan nilai tambah bagi institusi tersebut untuk dapat memiliki nilai standar dai kwalitas yang di harapkan. Sangat setuju bahwasanya standarisasi sebagai perangkat strategis untuk mencapai tujuan yang akan dilakukan oleh setiap perusahaan ataupun institusi lainnya.

Standarisasi Sebagai Sebuah Alat Untuk Menciptakan dan Mempertahankan Keunggulan Kompetitif

Dalam persaingan industri yang semakin kompetitif perusahaan harus menentukan orientasi strategi kompetitif yang akan dijalankan. Porter. (1985) menyatakan terdapat 3 (tiga) strategi generik yang dapat dipilih oleh perusahaan, yaitu: berbiaya rendah, diferensiasi dan fokus. Terkait dengan strategi yang diajukan Porter tersebut, dalam rangka menjadi pemimpin sekto rindustri dalam perekonomian global, studi yang dilakukan oleh (Szymanski, et al., 1993) meneliti mengenai perdebatan apakah suatu perusahaan nasional yang ingin memasuki pasar global harus melakukan penyesuaian satu per satu (multidomestic approach) kepada negara yang sasarannya melalui proses bauran pemasaran internasional atau, melakukan standardisasi atas produk?

Standardisasi menjadi salah satu langkah untuk mengadaptasi pada selera konsumen secara global. Standardisasi inilah yang saat ini di titik beratkan oleh pemeritah Jerman terhadap perusahaan-perusahaan domestiknya, agar menjadi pemimpin dalam industry pada tatanan global. Dalam perekonomian global bentuk hubungan perdagangan bukan lagi dalam bentuk hubungan bilateral ataupun tripartit. Sehingga sasaran konsumen bukan lagi hanya satu atau dua negara, namun konsumen secara global.Melayani pasar multi-nasional karena dapat meningkatkan pangsa pasar dan penjualan.Standardisasi akan menciptakan keseragaman yang konsisten di setiap pasar sasaran, pemangkasan ongkos produksi dengan memusatkan produksi di satu tempat.

Strategi standardisasi (standardized approach) lebih cocok dari pada penyesuaian satu-persatu (multidomestic approach) untuk menjadi pemimpin dalam industri (Szymanski, et al., 1993). Pendekatan penyesuaian satu persatu dengan yang mengaplikasikan konsep bauran pemasaran (individual marketing mix) untuk masuk kenegara tertentu akan menguras lebih banyak pemakaian sumber daya sehingga produk menjadi tidak kompetitif dalam pasar global. Sementara dengan melakukan standarisasi akan menghasilkan biaya yang lebih rendah (Porter, 1981).

Istilah “buatan Jerman” seringkali dijadikan perumpamaan untuk merujuk pada kualitas yang tinggi dan konsisten dan sudah terbukti. Dengan adanya globalisasi & sistem perdagangan bebas di mana produk-produk asing begitu gampang masuk ke suatu negara, tentulah tidak mudah bagi Jerman untuk tetap mempertahankan kualitas produknya, tapi dengan harga jual yang harus menyesuaikan pasar. Biaya produksi yang makin tinggi membuat perusahaan-perusahaan Jerman mengalihkan proses produksinya ke negara-negara yang masih rendah (mis: Vietnam, Thailand, Indonesia). Namun demikian Jerman berkomitmen bahwa meskipun tidak diproduksi di Negara Jerman, namun kualitas tetap setara dengan produk yang dibuat di Jerman. Standarisasi dilakukan termasuk pada barang import yang masuk ke Jerman yang harus sudah melewati control & uji coba yang cukup ketat.

Standarisasi Sebagai Instrument Strategis Untuk Mencapai Kemajuan Masyarakat dan Ekonomi

Jerman meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui beragam standarisasi yang dihasilkannya. Strategi ini didasarkan pada asumsi bahwa prosedur teknologi yang dibakukan (codified) berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi (Blind &Jungmittag, 2008). Anggapan ini telah diuji kebenarannya dengan menguji pertumbuhan ekonomi 12 sektor industri di 4 (empat) negara di Eropa dengan menggunakan fungsi produksi Cobb Douglas.

Hasil empiris membuktikan bahwa jumlah paten dan jumlah standar teknologi yang dimiliki berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di ke 4 negara. Standardisasi dibutuhkan sebagai pendukung pertumbuhan industri yang intensif pengembangan litbang-nya lebih rendah dan paten menjadi pendukun dalam industri yang lebih intensif dalam litbang-nya. Standar tekniss angat penting untuk mempercepat dan meng-efisienkan difusi teknologi baru (Swan, 2000), yang akan merangsang pada berkembangnya pengetahuan, dimana pengetahuan sebagai faktor penentu pertumbuhan dalam model pertumbuhan endogen.

Kebutuhan akan pemenuhan kualitas standar minimum menjadi semakin berkembang karena dengan terpenuhinya standar akan mengurangi biaya transaksi terutama pada pasar yang telah kompleks da nbersiko. Standarisasi juga akan mendorong pada kegiatan inovatif dalam hal penyediaan produk dan jasa yang berkualitas tinggi (Blind& Jungmittag2008). Standarisasi berkontribusi pada bertambahnya pangsa pasar dan meningkatnya kualitas segmen pelanggan yang dilayani pada saat ini.
Menurut Blind & Jungmittag (2008).terdapat 3 (tiga) tingkatan standardisasi dan masing-masing tingkat dapat berdampak positif maupun negarif pada pertumbuhan ekonomi. Rinciannya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Dalam menetapkan standarisasi Jerman memiliki lembaga yang disebut dengan DIN (DeutschesInstitutfürNormung) atau dikenal dengan nama German Institute for Standardization. Di dalam DIN sendiri saat ini telah terdaftar sebanyak lebih dari 30.000 standardisasi yang meliputi hampir setiap bidang teknologi (http://www.din.de/en)

Standarisasi Sebagai Instrument Dalam Melakukan Deregulasi

Deregulasi dilakukan untuk menata agar proses produksi berjalan tanpa menimbulkan eksternalitas negative bagi keselamatan konsumen, karyawan dan lingkungan (Blind &Jungmittag2008). Deregulasi diartikan sebagai kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan. Sebelum adanya standarisasi, masing-masing perusahaan memiliki standar sendiri-sendiri sehingga produk yang dilempar kepasar rmenjadi bermacam-macam tingkat kualitasnya.

Belum adanya keseragaman mengenai terminologi di ranah standarisasi sehingga benchmarking untuk suatu standarisasi dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu :

  1. Standarisasi publik, yang dikelola oleh organisasi di tingkat nasional (misalnya DIN di Jerman),
  2. Standarisasi atas dasar aktivitas sector ekonomi yang didukung negara (misalnya ANSI di Amerika)
  3. Standarisasi industri. Dalam sebuah standar industry patokan dapat dibuat atas dasar standar dari konsorsium dan standar perusahaan.

Standar konsorsium adalah beberapa perusahaan duduk bersama untuk merumuskan kesepakatan bersama. Standar dari konsorsium ini pada akhirnya akan membuat perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kesepakatan konsorsium tersebut untuk melakukan dereguasi atas standar yang sebelumnya digunakan.
Indonesia adalah Negara yang terus menerapkan standarisasi dengan selalu menempatkan setiap produk unggulan dengan menampilkan label SNI ( Standarisasi Nasional Indonesia) hal ini dapat membantu deregulasi yang diharapkan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan perekonomian secara baik. Namun hal ini juga harus didukung oleh setiap sektor untuk dapat membantu pemerintah khususnya Badan Standarisasi Nasional, dalam meningkatkan mutu dan kwalitas dari standarisasi tersebut, diantaranya setiap produksi harus benar –benar melakukan kwalitas sesuai dengan prosedur yang ditentukan, selain itu setiap sektor dapat mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Sehingga ukuran dari setiap standarisasi dan kwalitas dapat terlaksana untuk mengembangkan perekonomian di Indonesia.

Mengapa standarisasi sangat dibutuhkan..?

Pertanyaan ini sangat diperlukan untuk setiap lini produksi dan institusi dinegara manapun. Hubungan yang sangat erat jika setiap Negara mampu menerapkan standarisasi dengan baik , misalnya Jerman dengan DIN, Amerika dengan ANSI , Indonesia dengan SNI, serta diikuti dengan baik oleh setiap Negara, maka kwalitas produksi dapat terukur , perekonomian dapat berjalan dengan baik , harga akan semakin baik dari setiap faktor produksi yang dihasilkan.

Tinjauan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dunia sehingga mampu mengatasi setiap langkah produksi untuk dapat dihargai dan dapat menjadi tolak ukur dan juga kemampuan yang baik bagi setiap insitusi Negara untuk dapat bersaing di pasar global. Kebutuhan akan standarisasi harus dapat segera diterapkan, karena ini dapat berdampak akan semakin lamanya perusahaan dan institusi tersebut bertahan sehingga mampu terus untuk dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi semua orang dan juga mampu membawa suatu Negara menjadi berkwalitas karena sudah memiliki standarisasidari setiap lini khususnya bidang ekonomi yang dapat membangun suatu Negara menjadi lebih baik lagi.

 


Oleh : Golan Hasan
Mahasiswa Doktoral, Manajeman Strategik Universitas Trisakti Jakarta

Anambas Punya 3 Kecamatan Baru

0
Ketua Pansus pemekaran Kecamatan Dhanun, membacakan laporan pemekaran kecamatan. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Kabupaten Kepulauan Anambas baru saja memiliki tiga kecamatan baru pasca pengesahannya pada Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (15/12).

Tiga kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara dan Kecamatan Jemaja Barat. Dengan bertambahnya tiga kecamatan tersebut maka jumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi 10 kecamatan.

Ketua Pansus Pembentukan Kecamatan, Dhanun, menyampaikan bahwa pemekaran kecamatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, karena dapat memperpendek rentang kendali di Anambas, yang merupakan daerah kepulauan. Sebenarnya sesuai syarat administrasi yang sudah diatur dalam PP no 19 tahun 2008, sebenarnya tidak mungkin kecamatan yang ada dimekarkan lagi. Namun karena karena Anambas merupakan daerah kepulauan dan terluar, ada pengecualian sehingga pemekaran dapat dilaksanakan.

“Ada pengecualian untuk pulau-pulau kecil dan terluar,” ungkapnya saat membacakan laporan pansus kemarin.

Setelah Ranperda Pemekaran Tiga Kecamatan disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Anambas pada awal September lalu, pihaknya langsung melakukan pembahasan. Baik itu intern DPRD maupun kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Bahkan katanya, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
“Pansus juga sudah melakukan konsultasi ke Bengkalis, Riau, yang kebetulan memiliki kesamaan kondisi geografis,” ungkapnya lagi.

Hasil konsultasi di Bengkalis dapat memperkuat data serta argumen di level pusat. “Di Bengkalis, ada salah satu kecamatan yang tingkat wilayahnya sama dengan Kute Siantan. Sehingga ada argumen dan memperkuat data kami di level pusat,” ungkap politisi PPP ini.
Pihanya pun tidak menampik, dalam proses pembentukan kecamatan ini terdapat sejumlah dinamika, baik saat pembahasan maupun di masyarakat. Meski dinamika tersebut merupakan hal lumrah, namun gejolak tersebut hendaknya tidak sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga menjadi kendala dalam pembentukan kecamatan tersebut.

Hasil pansus pun menyepakati ibu kota kecamatan masing-masing Kecamatan Kute Siantan di Desa Payalaman, Kecamatan Siantan Utara di Desa Mubur dan Kecamatan Jemaja Barat di Desa Impol. “Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Bupati Anambas yang pada prinsipnya menyepakati hasil pansus,” ungkapnya.

Raut muka bahagia pun juga tampak dari Sudrirman Kasim, Ketua Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan. Meski terlihat puas dengan perjuangan yang dilakukan bersama rekan-rekan dengan bolak balik ke Tarempa untuk mengawal pembentukan kecamatan ini, namun ia sempat was-was bila rencana pembentukan kecamatan ini sempat terbentur dengan regulasi karena masih satu daratan dengan kecamatan induk.

“Alhamdulillah, sedikit lega. Sudah bisa tersenyum kami. Tinggal menunggu proses serta tahapan selanjutnya saja baik di provinsi maupun di Pemerintah Pusat,” ungkapnya saat penyampaian hasil Pansus DPRD yang dibacakan oleh. (sya)

Dinas Cipta Karya Ajukan Penambahan Anggaran 10 Persen untuk Pembangunan Masjid Agung Tanjunguncang

0
Pekerja menggesa pembangunan Masjid Agung II di Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (29/11). Saat ini proses pengerjaan tiang pancang dan penecoran tiang, siap pengerjaan diperkirakan akhir 2019 dan ditempati atau digunakan 2020. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam berencana mengajukan tambahan anggaran untuk pembangunan Masjid Agung di Tanjunguncang. Tambahan anggaran sebesar 10 persen dari pagu Rp 248 miliar itu rencana diajukan pada Maret 2018.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan saat ini proses pembangunan Masjid Agung Tanjunguncang sudah 8 persen. Namun ia berjanji pada akhir Desember 2017, pembangunan sudah 15 persen.

“Saat ini masih 8 persen, masih pancang bangunan. Mudah-mudahan akhir tahun sudah 15 persen,” kata Suhar di Batamkota, Jumat (16/12).

Dikatakan Suhar, pembangunan Masjid Agung diperkirakan selesai pada November 2019 mendatang. Namun pihak kontraktor dalam hal ini Adi Karya menyanggupi pembangunan selesai pada Juni 2019 mendatang. Nilai kontrak pembangunan Rp 237 miliar dari pagu Rp 248 miliar.

“Nilai kontrak Rp 237 miliar, namun pembangunan dilakukan bertahap,” ujar Suhar.

Disisi lain, Suhar mengaku akan kembali mengajukan penambahan anggaran untuk pembangunan masjid. Saat ini, pihaknya sedang menghitung-hitung berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk tambahan.

“Pengajuan tambahan anggaran dibatasi hanya 10 persen dari anggaran yang sudah dianggarkan,” jelas Suhar.

Tambahan anggaran itu akan diajukan saat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun mendatang. Atau tepatnya sebelum digelar Musrembang tingkat Kecamatan hingga Kota Batam.

“Rencana diajukan Maret. Mudah-mudahan disetujui, sebab untuk penambahan ini kami minta persetujuan dewan dulu,” imbuh Suhar.

Menurut dia, luas keseluruhan Masjid Agung Tanjunguncang adalah 52 ribu meter persegi. Untuk tempat salat atau ruangan salat saja luasnya 63 meter x 63 meter.

“Luas sangat, diperkirakan besarnya empat kali Masjid Raya Batamcenter. Bagian luas masjid juga akan kami beri payung-payung statis, namun tak bisa buka tutup seperti yang di Aceh, anggaran untuk itu besar,” pungkasnya. (she)

Bandar Manfaatkan TKI untuk Selundupakan Sabu

0
Kapolresta Barelang Kombes Hengki bersama Wakapolresta Barelang AKBP Mudji, GM Bandara Hang Nadim Batam Suwarso dan kasat narkoba menunjukan barang bukti beserta tiga tersangka kurir narkoba saat ekpos di Mapolresta Barelang, Jumat (15/12). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tiga pekan belakangan ini banyak kurir sabu yang ditangkap. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kebanyakan kurir ini adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri melalui Batam.

“Jelang Natal dan Tahun Baru banyak TKI yang pulang. TKI-TKI inilah yang dicoba dimanfaatkan oleh para bandar narkoba,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Jumat (15/12).

Para TKI yang pulang ke Indonesia membawa uang pas-pasan. Para bandar ini menawarkan uang dalam jumlah besar, agar para TKI mau membawa barang haram itu.

“Imbalan cukup besar tergiur untuk membawanya,” ucap Erlangga.

Memanfaatkan momen tingginya arus penumpang menjelang Natal dan Tahun Baru. Bandar-bandar narkoba berusaha meloloskan sabu milik mereka melalui Bandara International Hang Nadim. Berbagai modus yang dilancarkan, mulai dari ditaruh di dalam sepatu, selangkan, hingga memasukan dalam tas yang sudah dimodifikasi.

“Saat penumpang padat di pintu masuk, mereka mencoba memanfaatkan kelengahan petugas. Oleh sebab itu kami juga akan ikut mengawasi dan mengamankan di bandara selama Natal dan Tahun Baru,” ungkap Erlangga.

Sementara itu General Manager Operasional Hang Nadim Suwarso mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Ada tangkapan lagi, kami langsung beritahu pihak yang berwenang,” ujarnya.

Terkait dengan besarnya bayaran untuk membawa sabu itu, dibenarkan oleh Suwarso. Ia mengatakan pernah ikut menginterogasi salah satu kurir. Kurir sabu ini menyebutkan upah yang akan diterimanya sekitar Rp 15 juta.

Bayangin untuk membawa narkoba diupah segitu. Ada yang dibayar Rp 20 juta,” ujarnya.

Suwarso mengatakan saat menanyakan ke kurir apakah mereka tahu bahaya membawa narkoba. Semuanya tahu bahayanya dan ancaman pidananya.”Tapi semua balik lagi soal ekonomi,” tuturnya. (ska)

Polisi Perketat Pengamanan Gereja

0
AKBP Ardiyanto. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru, Polres Tanjungpinang menurunkan sekitar 111 personel. Petugas bersenjata lengkap itu akan di tempatkan di 38 gereja di Kota Tanjungpinang.

“Penjagaan ekstra akan dilakukan di tempat ibadah umat kristiani. Ini bertujuan agar prosesi perayaan Natal dapat berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan,” jelas Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/12).

Mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sebagian anggota akan berjaga di lima pos pengamanan dan pelayanan yang telah dipersiapkan. Yakni Pos Kanca Puri, Pos Pinang Marina, Pos Kilometer 10, Pos Pelabuhan Sri Bintan Pura, serta Pos Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF).

“Para personel yang berjaga di pos dan tempat ibadah berasal dari Polres dan Polsek, ” jelas Kapolres Ardiyanto.

Kini pengamanan tersebut sudah mulai efektif hingga perayaan Natal berlangsung. “Kami sudah libatkan personel kepolisian di beberapa titik. Sebab sebelum perayaan Natal, umat Kristiani di Tanjungpinang sudah banyak mengadakan perayaan natal,” unkap perwira berpangkat melati dua di pundaknya ini.

Terkait pengamanan Natal dan Tahun baru ini, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh instansi terkait. “Tanjungpinang masih tergolong aman dan damai. Kerukunan masih terjalin dengan baik,” imbuhnya. (cr20).

Keputusan DPRD Kepri Keliru

0

batampos.co.id -Tarik ulurnya proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kepri membuat lembaga tersebut kekosongan jabatan lebih kurang dua bulan. Kepala Dinas Komunikasi dna Informasi (Diskominfo) Kepri, Guntur Sakti mengatakan ada keputusan yang salah, sehingga diperbaiki lagi oleh DPRD Kepri.

“Sebelumnya memang DPRD Kepri sudah mengirim surat keputusan kepada Gubernur. Tetapi ada sedikit kekeliruan, sehingga surat tersebut ditarik lagi,” ujar Guntur menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Mantan Kadis Pariwisata Kepri tersebut menjelaskan, usulan DPRD Kepri kepada Gubernur ada sembilan nama. Akan tetapi, ketentuanya adalah tujuh nama. Sehingga perlu diperbaiki lagi sebelum disampaikan kembali kepada Gubernur. Menurut Guntur, Gubernur tidak punya kewenangan untuk membuat keputusan.

“Persetujuan tersebut merupakan ranahnya DPRD Kepri. Maka kita masih menunggu usulan yang baru. Karena sampai hari ini, kami belum menerima,” papar Guntur.

Ditambahkan Guntur, apabila sudah ada usulan, Gubernur Kepri akan segera melakukan pengukuhan terhadap komisioner yang baru. Di akuinya, kekosongan posisi di KPID Kepri memang harus segera diisi.

“Semua proses sudah berjalan baik, hanya ada sedikit kekeliruan. Dan itu bisa di perbaiki,” jelas Guntur.

Terpisah, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengakui adanya keputusan yang keliru sudah dibuat DPRD Kepri. Atas dasar itu, kata Jumaga, DPRD Kepri sudah menarik surat keputusan yang disampaikan kepada Gubernur. Politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya akan mengeleminasi dua nama lagi.

“Karena ada sembilan nama, artinya harus ada dua nama yang tersisih. Karana sudah menggunakan sistem ranking. Sehingga otomatis yang dibawah tersisih,” ujar Jumaga.

Ditanya apakah keputusan DPRD Kepri mengusulkan sembilan nama, karena banyaknya intervensi dari internal DPRD Kepri. Terkait hal itu, Legislator dapil Batam tersebut menegaskan, tidak ada yang namanya titip menitip atas proses yang sudah dilakukan. Menurut Jumaga, setiap proses sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita mencari yang terbaik diantara yang baik. Bukan sembarangan dalam membuat keputusan,” tegas Jumaga.(jpg)

Penambang Pasir Kucing Kucingan

0
Satrida. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Camat Gunung kijang Satrida mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bintan sebagai penegak peraturan daerah (perda) terkait aktivitas pertambangan pasir diduga ilegal di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.

“Sudah, tapi selalu saja kejadiannya mereka “kucing kucingan” dengan aparat. pas turun, (mereka) sudah tidak ada,” katanya ketika ditemui di desa
dendun kecamatan mantang kabupaten bintan, kemarin.

Dia tidak tahu apakah penertiban yang dilakukan pihaknya bersama satpol pp bintan, bocor atau tidak. namun kegiatan pertambangan yang diduga liar tidak bisa begitu saja dibiarkan, terlebih sejauh ini pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait tambang pasir di wilayahnya. “kita tidak pernah keluarkan izin karena izin tambang sekarang sudah diambil alih pihak provinsi,” katanya.

Tapi di sisi lain, ia berharap ada solusi dari kegiatan penambangan pasir yang ada di Bintan, sebab pasir sangat dibutuhkan baik pemerintah maupun pihak swasta, apalagi masyarakat untuk pembangunan. Ia juga berharap, kewenangan pertambangan dikembalikan ke kabupaten sebab kabupaten yang lebih banyak tahu tentang wilayahnya.
“Kalau dibalikkan ke kabupaten, tentu akan menambah pajak. Tapi bagaimana usaha yang ada harus legal dengan mengantongi izin, sehingga semua pihak diuntungkan,” tukasnya.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan pasir di desa galang batang Kecamatan Gunung Kijang beroperasi setelah tiga pekan tutup karena adanya penertiban yang dilakukan pihak polda kepri. (cr21)