Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 12753

Bangunan Puskesmas Pembantu Jauh dari Layak

0
Kondisi Pustu di Desa Teluk Radang yang memprihatinkan. F. Imam Soekarno/Batam Pos.

batampos.co.id – Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, kondisinya memprihatinkan. Selain atap bangunan rusak, plafon triflek juga banyak jebol. Mirisnya sudah berulang kali diusulkan sampai sekarang belum mendapat perhatian.

Rusaknya Pustu dibenarkan Kepala Desa Teluk Radang, Ngadino. Dikatakan sudah lama bangunan Pustu rusak parah. Awalnya ada petugas kesehatan yang melayani di Pustu, namun begitu melihat bangunan rusak, petugas tidak lagi tinggal di sana. Wargapun memaklumi kekhawatiran petugas Pustu tersebut yang takut sewaktu-waktu bangunan roboh.

“Sudah berulang kali saya mengusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tapi sampai sekarang usulan kami tidak pernah ditanggapi. Bahkan sampai bangunan Pustu rusak parah tidak juga ada perbaikan,” terang Ngadino.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan Pustu selama ini sangat membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Bahkan masyarakat sendiri merasakan dengan pelayanan kesehatan dari petugas Pustu tersebut.

“Kami berharap pemerintah maupun Dinas Kesehatan mau memperhatikan keberadaan Pustu yang sekarang rusak tersebut,” imbuhnya.

Ngadino juga mengatakan hampir setiap hari warga selalu menanyakan kapan bangunan Pustu diperbaiki. Masyarakat berharap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan aman di Pustu. (ims)

Pemerintah Harus Segera Berlakukan FTA

0

batampos.co.id – Untuk bisa menerapkan FTA di Batam, maka ada dua peraturan yang harus diubah yakni PMK 47/2012 dan PMK 2015/2015. Hingga saat ini baru PMK 47/2012 yang diubah menjadi PMK 120/2017, sedangkan PMK 205/2015 belum ada kepastian hingga saat ini.

“Kita perlu kembangkan Batam agar apa yang dihasilkan di sini tak hanya bisa diekspor keluar negeri tapi bisa ke daerah pabean. Di Free Trade Zone (FTZ) tak bisa itu. Harus diubah undang-undangnya, namun kami tak tahu berapa lama,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Sabtu (11/12) di Hotel Best Western Premier.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 47/2012 menjadi PMK 120/2017 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam pada Oktober kemarin.

Sedangkan peraturan yang mengatur mengenai pengenaan tarif akan ditetapkan dalam waktu dekat dengan merevisi PMK 205/2015 tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. Namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

Kemungkinan besar FTA akan berlaku saat Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dua tahun lagi.

“Oleh karena itu berangkat seperti KEK, semua yang diolah disini bisa diekspor kedalam. Itu ciri khas KEK sehingga pasarnya jauh lebih luas,” terangnya lagi.

Sejumlah kapal sedang melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Kondisi ekonomi global yang tengah memburuk menyebabkan negara tujuan eskpor Batam menurunkan permintaannya terhadap ekspor Batam. Salah satu jalan keluar untuk mengatasi kelesuan ini adalah menghapus bea masuk ke wilayah pabean supaya industri di Batam mampu mengekspor lebih banyak lagi kedalam negeri.

“Akan susah sekali kalau kita hanya bisa menjual produk yang dihasilkan Batam keluar negeri sedangkan yang dihasilkan Malaysia dan Singapura masuk kesini. Kalah kita,” ungkapnya.

Salah satu faktor lain yang menjadi penyebab lemahnya pertumbuhan ekonomi di Batam adalah kenyataan bahwa Batam tidak memperoleh nilai tambah dari pengelolaan bahan baku industri. “Ada banyak barang tak dihasilkan orang lain tapi kita dapat hasilkan. Tapi bukan kita yang dapat, tapi orang lain yang dapat nilai tambahnya,” paparnya.

Contohnya adalah sarang burung, karet dan kayu manis.”70 persen kayu manis datang dari Jambi tapi diprosesnya di Singapura. Barangnya diproses diluar akhirnya mereka dapat nilai banyak, ” ungkapnya.

Makanya, pemerintah berencana untuk mengembangkan e-commerce untuk bisa memproses sekaligus mempromosikannya tanpa mengirimnya keluar negeri untuk bisa diproses. Tapi tentu saja pemerintah harus bisa membangun infrastruktur yang memadai untuk mengolah bahan baku industri tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing yang biasa disapa Ayung mengatakan FTA sebenarnya sudah dibahas jauh-jauh hari sebelummnya.

“Saya pikir kita jangan menunda kesempatan lagi lah. Investor sedang menunggunya. Jangan sampai kehilangan momentum,” ujarnya, Senin (11/120 di Wisma Batamindo.

FTA kata Ayung merupakan sebuah kesempatan untuk meningkatkan perekonomian Kepri khususnya di wilayah FTZ Batam.”Saat ini sejumlah investor yang telah eksis sedang menunggu perubahan aturan FTA,” katanya.

FTA diharapkan dapat segera diberlakukan mengingat investor-investor tersebut berniat melakukan perluasan usaha sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan dan dengan sendirinya meningkatkan perekonomian Kepri.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya mengatakan FTA merupakan jawaban yang selama ini dicari para investor untuk memuluskan kegiatan usahanya.

“Kalau FTA dijalankan, yakinlah industri ekonomi di Batam akan segera menggeliat,” ungkapnya.

Apa dasar rasa optimisme Cahya. FTA meniadakan bea masuk dari Batam ke daerah pabean.”Barang-barang impor dari negara-negara yang telah menjalin kerjasama ekonomi Indonesia khususnya Batam tidak akan terkena bea masuk lagi,” ucapnya.(leo)

PT Timah Bantu Sembilan Unit Mesin Ketinting

0
PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau ketika menyerahkan 9 unit mesin ketinting kepada nelayan Berkat. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau kembali menyalurkan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini berupa sembilan mesin ketinting yang disumbangkan untuk Koperasi Usaha Bersama (KUB) Berkat Desa Tulang Kecamatan Karimun dengan total harga Rp 15.750.000. Diharapkan bantuan ini bisa meningkatkan penghasilan para nelayan tersebut.

“Bantuan ini semoga bermanfaat bagi nelayan di Desa Tulang untuk meningkatkan aktivitasnya. Bantuan diberikan setelah kelompok nelayan mengajukan proposal kepada kami,” jelas Kabag Humas dan PPM PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau, Afriano didampingi Djuriza dan Eka Budi, Sabtu (9/12).

Mesin ketinting tersebut diberikan langsung kepada Ketua KUB Berkat, Amir beserta anggota. Atas bantuan tersebut, Ketua nelayan KUB Berkat mengucapkan terima kasih. Mesin tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menangkap ikan di sekitar Pulau Karimun. “Alhamdulillah, dapat membantu operasional bagi anggota saya dalam menangkap ikan. Yang bisa menambah penghasilan nantinya,” tuturnya.

Para nelayan Berkat gembira menerima bantuan dari PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau. Dengan wajah ceria dan tersenyum satu persatu mesin tersebut dicoba dan akan langsung dipasangkan ke kapal nelayan masing-masing.

Selain penyerahan bantuan sembilan unit mesin ketinting, PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau juga menyalurkan bantuan dalam bentuk barang ke surau AS Sallamah yang berada di Kecamatan Baran II berupa atap spandek, baja ringan dan perabung dengan total bantuan mencapai Rp 25.950.000 yang diserahkan langsung kepada pengurus surau.

“Terima kasih atas bantuannya, kami sangat-sangat membutuhkan barang material bangunan ini,” ucap salah seorang pengurus surau AS Sallamah. (tri)

Polisi Gencar Tumpas Judi

0
Lulik Febyantara. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Jajaran Polres Karimun berhasil melakukan penangkapan terhadap 8 orang yang terlibat dengan aktivitas perjudian jenis nomor sie jie, judi makau atau nomor ekor dan juga judi jenis kartu remi. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda dalam waktu tiga hari pekan lalu. Pengungkapan penjualan judi jenius nomor sie jie dilakukan pada Rabu (6/12) di Kecamatan Meral.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, maka Tim Opsnal langsung bergerak ke alamat yang disebutkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Senin (11/12).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ak dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan nomor sie jie dan juga judi Makau sebesar Rp 2.227.000.
“Kami juga menyita satu unit ponsel yang yang digunakan untuk menerima pesanan nomor,” tambahnya.

Dari pengakuan tersangka Ak, yang bersangkutan belum lama menjual nomor sie jie Singapura dan judi Makau. Hasil penjualan diserahkan ke seorang bandar judi berinisial Xo. Saat ini, tersangka Ak masih dalam pengembangan. Fokus kini mencari keberadaan Xo yang disebut tersangka sebagai seorang bandar tempat menyetorkan hasil penjualan sie jie.

Selain itu, pada Sabtu (9/12) di Jalan Teluk Air, Kecamatan Karimun juga dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang terlibat dengan judi sie jie. Dua tersangka adalah penjual nomor sie jie masing-masing berinisial Tj dan Sy.

“Sedangkan, satu orang lagi De ikut ditangkap disebabkan pada saat Tim Opsnal melakukan penangkapan yang bersangkutan (De, red) sedang membeli nomor sie jie. Selain itu, disita barang berupa uang tunai hasil penjualan sie jie Rp 263 ribu dan kertas untuk menulis nomor sie jie,” papar Lulik.

Selanjutnya, kata Lulik, unit Reskrim dari Polsek Meral juga berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang masyarakat yang sedang bermain judi kartu remi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/12) dini hari pukul 00.45 WIB di salah satu rumah di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Dari empat orang yang diamankan tersebut tiga orang adalah ibu rumah tangga berinisial Sm, Ts dan Ma. Ikut diamankan juga satu orang pria berinisial Ca. Barang bukti yang ditemukan berupa uang pertaruhan sebanyak Rp 479 ribu dan dua set kartu remi. (san)

Pemda Tidak Setujui Modal Usaha Perusda

0

batampos.co.id – Proposal Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna untuk meminta penambahan modal sebesar Rp 5 miliar ditolak Pemerintah Daerah (Pemda), meski sudah disetujui Komisi DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Natuna Harken mengatakan, proposal Perusda dengan program rumah pangan tidak disetujui dalam APBD 2018. Komisi III menilai program rumah pangan tersebut bagus sehingga direkomendasikan.

“Rumah pangan bisa kerjasama dengan Bulog, jadi harga pangan bisa sama rata terutama di pulau pulau. Memang harga jualnya tetap sama pedagang lain,” ujar Harken, Senin (11/12).

Tidak disetujuinya proposal teraebut kata Harken, Komisi III mengusulkan Perusda dibubarkan. Karena tidak lagi dibantu dan didukung anggaran pemerintah daerah.

“Bubarkan saja Perusda, tidak bisa dibuat lagi oleh Perusda, tidak ada solusi lain,” sebut Harken.

Ditanya kenapa Komisi III menyarankan penjualan aset dan pinjaman dana di Bank kepada Perusda Harken mengatakan perlu persetujuan badan pengawas Perusda.

“Soal pinjam bank tanyakan langsung kepada Perusda. Kami hanya membahas proposal program perusda,” sebutnya.

Sementara Sekretaris Komisi III Marzuki mengatakan, Pemerintah dapat membubarkan Perusda dan mengganti dengan membentuk BUMD atau persero. Sehingga perusda dapat lebih memiliki bidang khusus yang dapat dikelola.(arn)

Pendaftaran Paslon Dibuka, Diimbau Tidak Daftar pada Menit Terakhir

0
Robby Patria. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Senin pertama hari kerja tahun 2018 akan menjadi hari yang sibuk dan heboh juga dinanti masyarakat Tanjungpinang. Sebab, pada 8 Januari itu, secara resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang membuka pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah dari unsur dukungan partai politik.

Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria, menjelaskan, pembukaan akan dilangsungkan selama tiga hari hingga 10 Januari. “Walau masa waktunya tiga hari, tapi jangan menit-menit terakhir. Dikhawatirkan ada syarat yang belum lengkap, sehingga harus dilengkapi,” kata Robby, Senin (11/12).

Memang, sudah menjadi kewajiban KPU selaku penyelenggara akan siaga 24 jam menanti partai politik mengantarkan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusungnya. Namun, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, kata Robby, ketika ada syarat yang belum lengkap dan waktu yang terbatas bisa menggagalkan keikutsertaan bakal calon pada Pilkada Tanjungpinang.

“Kalau daftar di hari pertama kemudian ada yang belum lengkap, bisa dilengkapi sampai hari ketiga. Ada waktu yang bisa dimanfaatkan. Kalau di hari terakhir nanti bisa kocar-kacir,” ujar Robby.

Selain itu, Robby menyarankan, kepada partai politik pengusung agar sudah mulai mencicil persyaratan pendaftararan sebagaimana yang diatur Peraturan KPU sejak sekarang. Karena memang ada beberapa persyaratan yang diperkirakan makan waktu dalam mendapatkannya.

Tidak hanya berkas administratif saja, tapi juga kesehatan fisik dan mental bakal calon kepala daerah.

Setiap kandidat yang bakal mengikuti pemilihan kepala daerah Tanjungpinang pada tahun depan mesti dinyatakan sehat secara fisik, mental, dan harus bebas narkoba. Robby menjelaskan, persyaratan ini sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar.

Disebutkan Robby, sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang Pencalonan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang. (aya)

Empat Pencuri Usia Sekolah Bobol Dua Kantor Lurah

0

batampos.co.id – Polsek Dabo Singkep kembali mengamankan empat anak usia sekolah, SP (12), Jr (14), Ij (14) dan Es (13) saat membongkar rumah milik Jony Fang di Tanah Sejuk. Ke empat anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan SMP ini sebelumnya juga membobol dua kantor lurah dan menggondol sejumlah barang milik negara tersebut.

Sebelumnya, warga Kelurahan Dabo Lama dihebohkan dengan terbongkarnya gudang kantor lurah Dabo Lama, Jumat (2/12). Maling yang membongkar gudang kantor lurah tersebut dan memboyong enam unit HT berikut perangkat cas, satu unit HP merk Sony, satu unit kamera pocet digital, sepasang pengerjaan speker komputer merk acer, dan satu unit borgol milik linmas.

Perkiraan kerugian yang dialami sebesar Rp 7 juta rupiah. Saat itu, warga dan petugas di Kantor Lurah Dabo Lama belum mengetahui pelaku yang membobol gudang kantor Lurah Dabo Lama dengan mencongkel jendela menggunakan gunting dan tang.

Belum selesai dengan musibah kehilangan itu, ke esokan harinya, Sabtu (3/12), giliran warga kelurahan Dabo yang mendapat kejutan. Kantor Lurah Dabo juga dibobol selang sehari setelah kelurahan Dabo Lama.

Aksi kali ini, pembobol menggondol satu unit modem wfi dan satu unit tap merk advan. Tak puas dengan hasil tersebut, kelompok pencuri cilik ini kembali melancarkan aksi mereka di salah satu rumah warga di Tanah Sejuk, rumah milik Jony Fang.

Namun aksi kali ini yang membuat mereka harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, saat melancarkan aksi Sp tertangkap tangan oleh pemilik rumah yang mereka bobol. Namun ketiga pencuri lainnya berhasil kabur.

“Setelah kami amankan, dari pengembangan SP mengaku bekerjasama dengan tiga tersangka lainnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dabo, Iptu Abdul Azis.

Selanjutnya, Buser Polsek Dabo mengamankan tiga tersangka lainnya untuk dimintai keterangan. Bersama mereka juga diamankan seluruh barang bukti hasil curian mereka yang masih lengkap.

Azis menambahkan, untuk seluruh tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Selanjutnya menunggu koordinasi dengan korban pencurian mereka, apakah dilakukan tindakan difersi dan sebagainnya. (wsa)

Wakil Rektor Gugat Polda Kepri

0

batampos.co.id – Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Hery Suryadi mengajukan prapradilan atas penetapan tersangka dugaan korupsi program integrasi sistem akademik dan administrasi Umrah yang dikeluarkan Polda Kepri.

“Benar, permohonan gugatan dari tersangka Hery sudah kami terima, Kamis kemarin,” ujar Humas PN Tanjungpinang, Eduart Marudut P Sihaloho di PN Tanjungpinang, Senin (11/12).

Ia menuturkan, permohonan gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum pemohon, yakni Cholderia Sitinjak, Rendi Rinaldi F Hasibuan, serta Bayu Rizal. “Gugatan praperadilan ini tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Kepri,” terangnya.

Eduart menambahkan, sidang praperadilan tersebut direncanakan akan digelar Kamis (28/12) mendatang.

Sebelumnya, Polda Kepri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan program integrasi sistem akademik dan administrasi Umrah Tanjungpinang.

Penetapan tersangka dalam kasus Umrah ini dilakukan setelah penyidik Polda Kepri mendapat kesimpulan dari gelar perkara atas pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu. Keempat tersangka dalam kasus korupsi Umrah ini diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HS, Direktur Kontraktor Pelaksana PT Jovan Karya PerkasaHG , serta dua orang dari distributor YZ dan UZ. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 12 miliar. (cr20)

Kesepakatan Dengan GMF akan Tercapai dalam Satu Minggu

0

batampos.co.id – Investor Garuda Maintenance Facility (GMF) akan segera menyelesaikan kesepakatannya dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait pembangunan fasilitas Maintenance Repair and Overhaul (MRO) di Bandara Hang Nadim.

“GMF ini baru kami akan selesaikan. Seminggu ini akan punya satu angka mengenai kesepakatan dengan pihak GMF,” ujar Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Senin (11/12).

GMF kata Lukita meminta dua syarat penting yang harus dipenuhi oleh BP Batam yakni lahan matang dan jalur taxiway.”Hal tersebut sangat diharapkan GMF sebagai investor,” jelasnya.

GMF menandatangani fakta kerjasama dengan BP Batam pada Februari kemarin. Mereka akan membangun gudang logistik dan fasilitas MRO. Gudang logistik dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan persediaan suku cadang untuk operasional hangar di lahan tersebut dan juga untuk line maintenance di area Sumatera dan sekitarnya.

Lukita juga menyebut selain progres dengan GMF yang semakin mendekati tahap akhir, maskapai penerbangan Lion juga berniat untuk memperluas fasilitas MRO yang mereka miliki di Hang Nadim. (leo)

Terlambat, Penyerahan DPA APBD-P Harus Konsultasi ke Inspektorat

0
Lis Darmansyah. F,Yusnadi

batampos.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkonsultasi ke Inspektorat terkait penggunaan dana anggaran di sisa tahun ini. Hal ini tidak terlepas dari keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 yang baru dibagikan ke masing-masing OPD akhir pekan lalu.

“Walau waktunya memang sangat singkat, proses pengelolaannya harus tetap profesional, akuntabilitas dan transparan. Makanya pelaporannya nanti, setiap OPD harus konsultasi dengan Inspektorat, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” ujar Lis, Senin (11/12).

Adapun total anggaran DPA tahun anggaran 2017 yang diserahkan kepada masing-masing kepala OPD sesuai dengan struktur perubahan APBD 2017. Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 976 juta lebih, kemudian belanja tidak langsung sebesar Rp 376 juta lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 600 juta lebih.

Kepada semua OPD, sambung Lis, program dan kegiatan yang tertera di dalam DPA harus dipertanggungjawabkan, dilaksanakan dengan hati-hati, sungguh-sungguh dan mentaati peraturan yang berlaku. Ia tak mau waktu yang singkat ini lantas dijadikan alasan dan kendala. “Harus tetap bisa profesional dalam segala situasi,” tegasnya.

Di masa akhir jabatannya ini, Lis juga mengingatkan, tahun 2018 mendatang Kota Tanjungpinang akan melaksanakan Pilkada. Karena itu, ia berharap kepada kepala OPD untuk tetap fokus dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. Setiap OPD, kata dia, punya peran vital dalam menyukseskan pilkada tahun depan. “Laksanakan kegiatan sesuai dengan koridor yang ada, serta menjaga situasi keamanan pelaksanaan Pilkada mendatang,” pungkasnya. (aya)