Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 12833

79,84 Persen Anak Kantongi Akta Kelahiran

0

batampos.co.id – Sebanyak 79,84 persen anak-anak di Tanjungpinang sudah mengantongi akta kelahiran. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, persentase tersebut setara dengan jumlah 64.885 anak. Catatan ini terbilang gemilang mengingat target yang ingin dicapai pada kerja penerbitan akta kelahiran tahun ini mencapai 80 persen.

“Tinggal sedikit lagi. Artinya sebentar lagi Tanjungpinang hampir mencapai target nasional penerbitan akta kelahiran,” kata Siswati dari Disdukcapil Tanjungpinang, kemarin.

Siswati mengatakan, untuk memberikan pelayanan penerbitan akta kelahiran, pihaknya telah melakukan pelayanan secara langsung dengan mendatangi Rumah Sakit, Puskesmas maupun rumah bersalin yang ditangani bidan-bidan.

Ke depan pelayanan ini akan terus dilakukan, agar penerbitan akta kelahiran terlayani secara cepat, sehingga semua anak-anak Tanjungpinang mendapatkan legalitas berupa akta kelahiran sebagai indentitas kepastian hukum.

“Pelayanan ini nantinya, akan kami sejalankan dengan penerbitan akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Perubahan Data Kartu Keluarga,” terang Siswati.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahadi menyampaikan bahwa untuk mengetahui data kependudukan terutama data anak di Kota Tanjungpinang, alangkah baiknya data ini dimulai dari bawah yaitu melalui tingkat RT.

Karena itu, diharapkan para lurah dan camat dapat saling berkoordinasi. Selain itu, juga bisa melalui Dinas Pendidikan. Pihak sekolah bisa memberi informasi anak didiknya yang belum memiliki akte kelahiran, agar segera diurus di Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi lintas instansi perlu digiatkan. Mulai dari tingkat RT/RW, Camat, Lurah, pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta seluruh perangkat Pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama memberi kemudahan bagi masyarakat dalam Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak,” ujarnya. (aya)

Membandel, Izin Warnet Dicabut

0

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan jam malam bagi pelajar dan juga jam operasional warnet di Tanjungpinang dengan cara mengintensifkan patroli rutin dan razia.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Effendi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah pengelola warnet membiarkan pelajar bermain di waktu jam sekolah. Serta penertibkan jam operasional warnet yang buka di luar batas.

“Jam operasional mereka kami pertegas. Mereka tidak boleh buka melewati batas waktu dan tidak boleh membiarkan pelajar bermain di jam sekolah ataupun waktu belajar,” ujarnya.

Dikatakan Effendi, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pembinaan dan memberikan peringatan keras terhadap sejumlah pengelola warnet yang membandel.

“Kalau pembekuan izin terhadap warnet belum ada. Masih sebatas peringatan keras,” katanya.

Namun, sambung Effendi, pihaknya tidak akan segan-segan membekukan izin warnet jika mereka yang sudah diberikan peringatan keras masih tetap membandel.

“Pemko melalui Satpol PP akan membekukan izinnya jika pengelola warnet tetap ngotot melanggar jam operasional dan buka sampai pagi,” pungkasnya.(ias)

Masyarakat Inginkan Hubungan Pemko, DPRD dan BP Batam Harmonis

0

batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam menitipkan harapan besar agar hubungan pemko, DPRD bersama BP Batam bisa berjalan membaik. Karena dengan saling membaurnya kegiga unsur pemerintah ini, ekonomi Batam bisa digerakan kembali.

“Sesuai tema kita saat ini, harmoni dalam kebersamaan. Sesama pemerintah daerah pun harus saling bekerjasama dalam membangun kota Batam kita ini,” ujar salah seorang warga saat Dialog interaktif HUT DPRD kota Batam, Kamis (19/10).

Menurut dia, banyak terjadi kesalahan persepsi lantaran ketidakharmonisan hubungan antara ketiga lembaga tersebut. Kebijakan yang seharusnya melayani masyarakat menjadi buntu akibat ego sektoral masing-masing lembaga pemerintah.

“Saya berharap kepada bapak-bapak yang duduk di depan ini, tolonglah harmoni ini benar-benar kita jalankan, demi satu tujuan membangun Batam,” tambahnya.

Dialog ini dihadiri Direktur Politeknik Batam Priyono Eko Sanyoto, Ketua Kadin Batam, Jadi Raja Guguk, Ketua PWI Kepri, Ramon Damora serta perwakilan Pemko Batam yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Pemko Batam Gintoyono Batong.

Selain saran berbagai kritik juga disampaikan masyarakat dalam dialog ini. Semisal mengenai ukuran kinerja DPRD bukan sekedar kuantitatif melainkan lebih kualitatif. Apa hasilnya yang diperoleh masyarakat langsung dari kinerja itu.

“Terutama yang bersebtuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Batam, bersama Pengusaha, PWI dan Akademisi memberikan pemaparan saat menjadi narasumber pada acara dialog interaktif dalam rangka rangkaian HUT DPRD Batam, Kamis (19/10). F Cecep Mulyana/Batam pos

Regar, salah seorang warga Sagulung menambahkan, banyak peraturan daerah baik yang sudah disahkan atau belum tidak diterapkan dengan baik. Bahkan, banyak dari perda tersebut tidak diawasi sehingga tidak berjalan sesuai diharapkan.

“Perda rokok, tapi mereka (DPRD) yang buat perda masih merokok dimana-mana. Termasuk perda warnet dimana sampai saat ini pengawasannya,” kritik dia.

Ia juga mempertanyakan kehadiran DPRD Batam dalam mengatasi setiap kali PPDB. Padahal pemko sendiri memiliki lahan untuk membangun sekolah namun terkenala BP Batam selaku pemikil lahan. “Bagaimana mau membangun Batam jika terkendala lahan, sementara pemilik lahan sendiri tak pernah memahami,” katanya.

Untuk itulah perlu hubungan yang baik antara legislatif, yudikatif dan BP Batam. Sehingga ketika ada permasalahan di masyarakat, DPRD sebagai perwakilan masyarakat Batam dapat dengan mudah menyampaikan apa yang jadi kebutuhan itu.

“Maka sebab itulah kami meminta adanya hubungan yang baik,” tambahnya.

Selain kritikan, warga lainnya mengusulkan agar Batam dibentuk perda bagi penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Batam, melalui dialog ini, DPRD bisa menjaring masukan, saran dan kritikan masyarakat Batam terkait kinerja DPRD Batam selama ini. Apa yang jadi masukan dan kritikan masyarakat akan menjadi tanggungjawab DPRD ke depannya.

“Terkait lahan memang wewenang di BP Batam. Hanya saja dengan pemimpin yang lama komunikasi kita kurang baik. Mudah-mudahan dengan pimpinan baru ini apa yang diharapkan masyarakat Batam bisa terjalin dengan baik,” jawab Nuryanto. (rng)

Yatcher Akui Pulau Bintan Cantik

0
Para yatcher berpose di depan yatcher saat berlabuh di
dermaga Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Kamis (19/10) kemarin. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Event Wonderful Sail to Bintan dalam rangkaian event Wonderful Sail to Indonesia sukses mendatangkan yacht atau kapal pesiar dari berbagai negara ke Bintan.  Kamis (19/10) kemarin, belasan yacht telah berlabuh di dermaga Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi. Para yatcher siap berlayar dan menjelajahi eksotisme
pulau-pulau di Bintan.

Roger, salah seorang yatcher yang ditemui Batam Pos, siang kemarin. Ia menuturkan, ini kali pertama dirinya bersama rekannya Kay berlayar ke Bintan. Warga negara Inggris ini tertarik ke Bintan, karena mendengar cerita tentang pesona pulau-pulau di Bintan.

“Pemandangannya di sini sangat indah dan nyaman,” ungkapnya dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan Asyranni Kosrom, yatcher asal Singapura. Asyranni Kosrom bersama rekan senegaranya, yakni Wong Min Qi dan Faizal mengatakan, dirinya juga baru pertama ke Bintan. Sama dengan Roger, dirinya juga baru mendengar cerita tentang pulau di Bintan.

“Rencana setelah izin dari Imigrasi keluar, kami langsung ke Mapur. Mau snorkling dan diving, juga mau ke Pulau Beralas Pasir dan Nikol,” ujarnya.

Disinggung soal agenda yang sudah dijadwalkan panitia, ia mengatakan, tidak semua agenda akan diikutinya. “Tidak semua diikuti, kami pas hari ketiga saja bergabung dengan para yatcher lainnya,” katanya yang mengaku selama 4 hari di Bintan.

Yatcher lainnya, Wong Min Qi menuturkan, ini kedua kalinya dia ke Bintan. Waktu pertama ke Bintan, ia sempat menyaksikan sejumlah event dalam rangkaian Sail to Karimata. Menurutnya, Bintan memiliki banyak pulau yang cantik dan budaya di sini sangat menarik.

“Saya senang di sini, banyak pulau yang cantik-cantik, budaya di sini juga menarik,”
ungkapnya.

Sebelumnya, Kadispar Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan, para yatcher akan berkumpul di Lagoi. Mereka akan mengikuti serangkaian kegiatan yakni pada 20 Oktober mereka akan melepas tukik di Pantai Banyan Tree Lagoi, kemudian wisata religi di Vihara Patung Seribu Tanjungpinang dan menyaksikan lomba sampan naga di Tanjungpinang.

Pada tanggal itu, mereka akan dijamu di Gedung Daerah Tanjungpinang.Pada tanggal 22 Oktober, mereka akan berlibur ke Pulau Beralas Pasir dan menyaksikan berbagai event, mulai Carnival Kepri sampai dengan mengunjungi sekolah kapal Jong di Teluk Bakau. Baru tanggal 23 Oktober, para yatcher kembali ke negaranya. (cr21)

Sah, Taksi Online Diperbolehkan, Berlaku 1 November 2017

0
Puluhan taksi online mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 26/ 2017. PM yang mengatur tentang Tata Cara Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi online itu rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 November mendatang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada sembilan poin yang direvisi dalam PM tersebut.

Dalam rumusan ini ada sejumlah substansi yang diatur yaitu mengenai

  1. argometer taksi,
  2. tarif,
  3. wilayah operasi,
  4. kuota atau perencanaan kebutuhan,
  5. bukti kepemilikan kendaraan bermotor,
  6. domisili TNKB,
  7. SRUT, dan
  8. peran aplikator

Budi menjelaskan, poin yang membahas mengenai tarif batas bawah dan menjadi poin terpenting. Tarif batas bawah akan melindungi penumpang sekaligus perusahaan angkutan. Pada poin lain mengenai peran perusahaan aplikasi, Budi juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi tidak boleh memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut, kata Budi, diharapkan bisa menghindari monopoli oleh satu pihak. Aturan itu juga harus diterapkan agar terjadi kesetaraan.

”Dengan kesetaran ini, semua pihak bisa hidup berdampingan. Kami juga sudah memikirkan bagaimana untuk mengontrol berlakukan tarif batas bawah dan atas ini, nanti juga akan ada transisi waktu,” ungkap Budi.

Di luar sembilan poin yang menjadi panduan untuk para penyelenggara angkutan taksi online, Budi mengatakan ada tiga hal yang berbeda dengan PM 20/2017 sebelumnya yang telah dicabut Mahkamah Agung (MA).

Ketiga poin tersebut mengenai aturan adanya stiker ASK (Angkutan Sewa Khusus), SIM umum bagi para pengemudi, asuransi untuk pengguna dan pengemudi, dan kewajiban aplikasi memberikan akses Digital Dashboard kepada Direktur Jenderal, Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemberian akses digital dashboard perlu dilakukan agar pemerintah bisa memonitor pergerakan taksi online di lapangan.

”Misalnya nih sudah ditentukan kuotanya 10 mobil. Tahunya di dashboard ada 15 mobil. Itu langsung kami tanyakan ke penyedia aplikasinya. Kok ini jadi 15? Kan harusnya 10,” kata Menkominfo Rudiantara.

Budi menuturkan, nantinya revisi PM 26/2017 itu juga akan mengatur sanksi jika ada yang tidak mau mengikuti aturan. Untuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan aplikasi, Kemenkominfo-lah yang nantinya berwenang melakukan teguran. Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyedia angkutan online, teguran akan dilakukan oleh Kemenhub.

Ketua Umum Organda Andrianto Djokosoetono mengajak semua pihak untuk tetap kondusif. Andrianto menyetujui jika ada aturan yang menyerupai PM 26/2017. Alasannya agar tetap ada keseimbangan. Tidak ada yang merasa dirugikan.

Ketika ditanya mengenai peraturan baru yang tengah digodog Kemenhub, Andrianto mengaku tidak keberatan. ”Semua kan butuh aturan. Kita ikuti saja sesuai aturannya,” ucapnya. (and/lyn/agf/jpgroup)

Terancam Tak Ikut Pemilu, Tiga Parpol Laporkan KPU

0

batampos.co.id – Tiga partai politik yang dinyatakan gagal melengkapi berkas pendaftaran peserta pemilu mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (19/10). Mereka mendiskusikan objek sengketa yang bisa digunakan untuk mempersoalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke jajaran pengawas.

Tiga partai yang melapor adalah

  • Partai Idaman,
  • Partai Rakyat, dan
  • Partai Bulan Bintang (PBB).

Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, belum ada dokumen yang disampaikan terkait keputusan KPU terhadap 13 partai. Akibatnya, tidak ada objek hukum yang bisa disengketakan.

”Kalau sengketa pemilu, kan harus ada surat keputusan (SK). Ini kan tidak ada,” ujar dia di kantor Bawaslu, Jakarta.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Pemenangan Pemilu PBB, Sukmo Harsono. Menurut dia, semestinya ada dokumen yang disampaikan KPU ketika menyatakan berkas sebuah partai tidak lengkap. Dia mencontohkan, saat mendaftar ke perguruan tinggi saja, calon mahasiswa yang tidak lolos diberi dokumen pernyataan.

”Kan gak bisa langsung, ’Bu, anaknya gak bisa masuk.’ Sebab, ini KPU, kan lembaga,” imbuhnya.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan kekosongan hukum itu. Sebab, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017, tidak ada ketentuan yang mengatur pemberian dokumen pada masa pendaftaran partai.

”SK adanya di tahap penetapan partai pada Februari 2018,” ujarnya.

Dengan dasar tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada 13 partai yang merasa dirugikan untuk mengajukan gugatan pelanggaran administrasi. Hal itu bisa menjadi alternatif karena tidak adanya objek sengketa hukum.

Bagja menambahkan, jika gugatan harus menunggu keluarnya SK pada Februari mendatang, akan banyak risiko yang ditanggung. Bagi partai, rentang waktu yang lama tidaklah ideal. Juga, penyelenggara akan repot jika ada partai yang berkas pendaftarannya dinyatakan lolos di tahapan sudah berjalan cukup jauh.

”Itu berpotensi mengganggu tahapan lainnya. Karena ada partai yang harus memulai dari awal lagi,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Viryan mengatakan, kebijakan KPU mengacu pada UU Pemilu. Dalam UU, masa pendaftaran dan verifikasi partai merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan. Karena itu, SK baru akan dikeluarkan pada penetapan partai peserta pemilu pada Februari 2019.

Untuk saat ini, KPU hanya memberikan surat checklist kelengkapan dokumen kepada 13 partai tersebut.

”Jadi, SK itu nanti, saat penetapan,” ujarnya.

Terkait dengan mekanisme keberatan bagi partai yang tidak lolos pendaftaran karena masalah kelengkapan berkas, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. (far/c11/fat)

KEK Tak Cocok di Batam, Kata Agus Tjahajana

0

batampos.co.id – Di antara tugas pimpinan baru BP Batam adalah menyiapkan peralihan status Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Namun penerapan KEK di Batam dinilai tidak cocok. Kondisi Batam yang sudah padat membuat pembentukan KEK akan memakan biaya sangat tinggi dan waktu yang sangat lama.

“Dari analisis biaya dan manfaat, KEK hanya cocok bagi kawasan yang masih kosong,” kata mantan Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana di Gedung BP Batam, Rabu (18/10) lalu.

Agus mengatakan, pembentukan KEK Batam membawa sejumlah risiko tinggi. Pertama, risiko biaya. Menurut dia, sedikitnya akan ada 13 zona KEK di Batam. Dengan jumlah 13 zona itu, pembentukan KEK Batam sedikitnya memerlukan biaya Rp 20,19 triliun. Sedangkan waktu yang dibutuhkan paling cepat delapan tahun.

“Biaya itu untuk relokasi 48 industri, kemudian 130,6 hektare perdagangan dan jasa, sekitar 6.000 rumah, dan sekitar 5.400 ruli,” katanya lagi.

Semakin banyak zona, kata Agus, akan semakin kecil biaya yang diperlukan. Karena tidak perlu ada relokasi banyak perusahaan yang ada di Batam.

Opsi tersebut belum memperhitungkan lagi biaya pemindahan dan pemasangan kembali mesin-mesin produksi dan kehilangan pendapatan selama proses relokasi yang pastinya sangat signifikan. Serta kemungkinan adanya komplain dari pelanggan.

“Perlu diketahui, asumsi tersebut menggunakan komponen biaya relokasi yang paling kecil, sehingga kemungkinan membengkaknya biaya sangat besar,” ujarnya.

Pertanyaan terbesarnya, kata Agus, siapa nanti yang akan menanggung biaya seluruh program transformasi FTZ ke KEK. “Apakah Pemko Batam, Pemprov Kepri atau pemerintah pusat,” paparnya.

Jumlah zona KEK Batam memang bisa diperkecil menjadi enam zona tanpa memasukkan area galangan kapal di Tanjunguncang. Namun biaya yang harus dipersiapkan diperkirakan mencapai Rp 66,25 triliun.

Dalam pertimbangan BP Batam, ada beberapa perusahaan yang tidak bisa masuk ke zona KEK. Misalnya, PT Sat Nusapersada di Pelita. Sebab pabrik tersebut berada di tengah permukiman warga.

Risiko kedua, kata Agus, terkait kepastian hukum. Menurut dia, beralihnya FTZ ke KEK akan memimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pengusaha.

Risiko lainnya, adalah risiko sosial dan hukum yang juga mungkin timbul. Sebab saat industri direlokasi ke KEK, maka bisa saja terjadi PHK untuk menyesuaikan keadaan. Dan perusahaan yang tidak sepakat dengan penghapusan FTZ dapat menuntut pemerintah.

Agus Tjahajana

“Saat relokasi, industri bisa saja tidak bisa produksi sehingga merugi dan kehilangan pelanggan. Pemerintah juga harus menyediakan biaya lahan dan bangunan berikut infrastruktur pengganti dalam rangka relokasi,” terangnya.

Bagi BP Batam, mereka akan menjadi sangat selektif dalam memberikan izin investasi karena hanya memberikannya untuk investor yang mau masuk KEK. “Sedangnkan isu lain adalah mengenai aset BP Batam yang kualitasnya dipastikan akan menurun selama masa transisi karena tidak ada pembangunan,” jelasnya.

Agus menambahkan, banyak hal yang harus ditentukan dalam menentukan KEK. Termasuk juga penentuan jumlah permukiman, perdagangan jasa, dan rumah liar yang harus direlokasi. Begitu juga dengan industrinya dan batas zona KEK.

Makanya untuk Batam, kata Agus, FTZ masih menjadi opsi terbaik saat ini. Menurut dia, pandangan yang mengatakan sistem FTZ mulai ditinggalkan adalah salah. Sebab faktanya, saat ini masih banyak kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang diberlakukan di sejumlah negara. Misalnya Tiongkok dengan Shanghai Pilot Free Trade Zone-nya, Malaysia dengan Digital Free Trade Zone, Abu Dhabi dengan Khalida Port Free Trade Zone, dan lainnya. (leo)

 

Pembangunan Rumah Layak Huni Capai 80 Persen

0
Kepala Staf Ahli KASAD, Mayjen Felix didampingi Dandim 0316 Batam, Letkol Dwi Sasongko meninjau TMMD di Belakangpadang beberapa hari lalu.

batampos.co.id – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-100 Kodim 0316 Batam seperti renovasi rumah tak layak huni (RTLH) serta kegiatan non fisik seperti penyluhan dan bakos kesehatan, saat ini sudah hampir rampung dan mencapai 80 persen.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Staf Ahli (Kasahli) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Mayor Jenderal Felix Hutabarat saat kunjungan kerjanya meninjau pelaksanaan TMMD di Belakangpadang, Selasa (17/10).

“Sebelum 26 Oktober, kegiatan pengerjaan di TMMD akan selesai tuntas 100 persen,” ujar Mayjen Felix.

Mayjen Felix sangat berterima kasih karena Pemko Batam berserta instansi lainnya di Batam seperti kepolisian dan seluruh unsur TNI baik darat, laut dan udara mendukung terlaksananya kegiatan TMMD Kodim Batam yang ke-100 .

Sasaran kegiatan TMMD untuk setiap daerah, lanjut Mayjen Felix, berbeda. Hal tersebut dilihat dari kebutuhan masyarakat serta kondisi daerah masing-masing. Untuk di Kepri, diutamakan dan difokuskan kegiatan TMMD ke daerah pesisir atau hinterland. Sebab, kondisi perekonomian masyarakatnya masih minim.

“Meski tak semua kegiatan TMMD dirasakan oleh masyarakat Batam, tetapi kita fokuskan ke warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan pertolongan,” terang Mayjen Felix.

Saat meninjau TMMD di Belakangpadang, Mayjen Felix Hutabarat didampingi Danrem 033/WP Brigjen TNI Fachri, Dandim 0316/Batam Letkol Inf Dwi Sasongko dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad yang meninjau langsung sasaran kegiatan fisik renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kegiatan non fisik dengan pengobatan gratis serta pembagian bantuan sembako kepada masyarakat.

Sementara, kegiatan TMMD pengobatan gratis ini, dirasakan warga Belakangpadang, Rosnawati sangat membantunya untuk mendapatkan pengobatan oleh dokter.

Pengobatan gratis yang digelar dalam rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 100 Kodim 0316/Batam, benar-benar membantu masyarakat Belakangpadang.

“Selama ini berobat ke puskesmas, tak pernah ditangani dokter. Paling hanya dikasih obat. Biasa penyakit bawaan umur sudah mulai menua,” ujar Rosnawati.

Rosnawati juga bersyukur, sebab ia merupakan salah satu warga yang mendapatkan program renovasi rumah tak layak huni (RTLH) dari program TMMD Kodim Batam.

“Ini mungkin namanya rejeki datang dari mana saja. Sekarang saya dapat rejeki melalui tangan-tangan bapak tentara yang membangun rumah saya jadi lebih baik. Kalau untuk saya membangun, tak akan mungkin saya sanggup. Untuk cukup makan sehari-hari saja sudah bersyukur. Ini seperti mimpi. Semoga bapak-bapak tentara ini diberikan kelancaran dan kerja yang sukses, cepat naik pangkat,” ujar Rosnawati.

Melihat antusiasnya warga, Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Dwi Sasongko, merasa bangga karena apa yang menjadi target, memang tepat sasaran.

“Sasaran kita yakni membantu masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Antusias warga sangat tinggi dan ini menjadi kepuasan tersendiri untuk kami, karena bisa menjalankan tugas,” sebut Dwi. (gas)

Terjebak Macet saat Kabur, Jambret Digebuki Warga

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Yuliandra Joba Putri, warga Batumerah, kehilangan ponsel i-Phone 6 yang ia letakkan di dasbor sebelah kiri motornya.

Saat itu ia pulang kuliah. Ia dijambret oleh Ricky Ibnu Hasri yang mengendarai motor Susuki Satria di depan Perumahan Sakura Garden Batuampar, Selasa (16/10).

Motor yang Yuliandra kendarai, mendadak dipepet oleh Ricky malam itu. Ponsel yang tergeletak di dasbor depan kiri langsung diembat tersangka. Setelah mendapatkan ponsel korban, tersangka kabur ke arah Batuampar.

Tahu ponselnya dijambret, Yuliandra mencoba mengejar tersangka sembari meneriakinya jambreet. Sampai di persimpangan trafick light Baloi Centre, tersangka Ricky terjebak kemacetan.

Tak lama, Yuliandra yang mendapati korban lagi bersembunyi di sela-sela kemacetan. Tahu penjambretnya berada di dekatnya, Yuliandra mencoba meneriakinya jambret dan tangannya menunjuk ke arah tersangka.

“Tahu korbannya meminta tolong pengendara yang kebetulan lagi ramai dan padat malam itu, pelaku ketakutan dan panik berusaha kabur. Apes motor yang dikendarainya terjatuh. Ricky sempat menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram atas aksi penjambretannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Fery Supriadi.

Beruntung sebelum aksi kekesalan warga berlanjut ke pelaku, langsung diketahui oleh polisi yang langsung membawa pelaku ke Mapolsek Lubukbaja. Karena kejadiannya (locus delicti) di Batuampar, pelaku diserahkan ke Mapolsek Batuampar untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Ricky dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. (gas)

SMK Kolese Tiara Bangsa Berkunjung ke Perpus BP Batam

0

batampos.co.id – 71 siswa SMK Kolese Tiara Bangsa didampingi oleh guru pendamping, Tia, berkunjung ke Perpustakaan BP Batam, Selasa (17/10/2017).

Mereka diterima oleh Kabag Sekretariat, Arsip dan Perpustakaan BP Batam Desiana Repelita, bertempat di lantai 2 Gedung B, Pusat Teknologi dan Informasi (IT Centre) BP Batam.

Siswa yang berkunjung itu merupakan siswa kelas 1, 2 dan 3 jurusan Administrasi Perkantoran, kunjungan ke perpustakaan BP Batam dalam rangka menumbuhkembangkan minat baca para siswanya. Selain itu sebagai pengenalan perpustakaan kepada para siswa bahwa di Batam sudah memiliki perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh siswanya.

 

Saat ini Perpustakaan BP Batam memiliki koleksi sebanyak 11 kategori bahan pustaka dengan 9839 judul bahan pustaka. Perpustakaan BP Batam dalam pengolahannya sudah menggunakan system yang terintegrasi. Untuk sistem pencarian menggunakan system OPAC ( Online Public Accses Catalogue) sedangkan untuk panduan pengolahan menggunakan system DDC (Dewey Decimal Classification) jelas Aan Andiriana dalam pemaparannya.

Kabag Sekretariat, Arsip dan Perpustakaan BP Batam, mengatakan, perpustakaan BP Batam sangat menyambut baik kunjungan para siswa SMK Kolese Tiara Bangsa. Ia menjelaskan Perpustakaan BP Batam, juga melayani masyarakat umum yang memerlukan informasi, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik (digital), khususnya tentang pembangunan Barelang (Batam Rempang dan Galang), serta informasi umum lainnya.

Kami berharap Perpustakaan BP Batam dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar di Batam dan mereka yang ingin melakukan kajian dan penelitian atau sekedar mencari informasi, kata Desiana Repelita.

Di akhir pertemuan, Perpustakaan BP Batam menyerahkan cindera mata kepada sekolah SMK Kolese Tiara Bangsa berupa 3 buah buku tentang Sejarah Pembangunan Batam, serta 1 buku foto Jepret Batam. untuk menambah koleksi bahan pustaka di perpustakaan sekolah tersebut, yang diserahkan oleh Kabag. Sekretariat, Arsip dan Perpustakaan BP Bata. (*)