Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 12935

Harus Kontrol Inflasi di Bawah 4 Persen

0
batampos.co.id – Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono mengatakan, agar harga-harga sembako di Tanjungpinang tidak melambung tinggi perlu dilakukan kendali penuh atau kontrol atas pertumbuhan inflasi dari waktu ke waktu. Idealnya, kata Riono, inflasi di Tanjungpinang harus di bawah empat persen.
“Karena jika terlalu tinggi dan terlalu rendah akan berpengaruh pada ketersediaan barang, sehingga empat persen itu angka yang bagus,” kata Riono, kemarin.
Pengendalian harga, sambung Riono, bukan melulu tentang menurunkan pertumbuhan inflasi. Jika inflasi terlalu rendah, yang terjadi adalah kelangkaan barang lantaran produk yang dijual tidak menguntungkan bagi produsen. “Kalau cabai harganya sedang rendah, petani pasti tidak mau lagi menanam cabai,” kata Riono.
Selama dua tahuun terakhir, kontrol atas pertumbuhan inflasi terus dilakukan. Riono yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan, selama dua tahun terakhir pertumbuhan inflasi Tanjungpinang ada di angka 3,00 persen atau lebih rendah dari nasional yang mencapai 3,02 persen.
“Karena itu, TPID Tanjungpinang diapresiasi sebagai yang terbaik se-Sumatera,” ungkap Riono.
Diakuinya bahwasanya pengendalian inflasi di Tanjungpinang tidak semudah di daerah lain. Hal ini mengingat Tanjungpinang bukan sebuah daerah penghasil. Sehingga yang perlu dilakukan dari waktu ke waktu secara intensif adalah koordinasi pemerintah dengan distributor penyedia barang.
“Kita makan beras, tapi tidak punya sawah. Kita butuh gula, tapi tidak punya pabriknya, kita butuh sayur, harus minta ke Bintan. Nah ini yang penting adalah koordinasinya. Apa yang misalnya jadi kendala di distributor sebisa mungkin pemerintah ikut membantu mencarikan jalan keluarnya,” jelas Riono.
Misalnya, sambung Riono, ketika para distributor takut menyimpan barang dalam jumlah banyak di gudang lantaran khawatir dianggap sebagai penimbunan, maka pemerintah daerah akan membekali mereka dengan surat keterangan bahwasanya stok yang dibutuhkan memang harus memadai.
“Kunci dari pengendalian harga ini adalah stok. Kalau stoknya terjamin, harga pasti stabil, dan itulah yang kami jaga dalam rapat TPID setiap bulan pada tanggal 14,” ujarnya.
Namun jikalau harga sudah tidak lagi bersahabat dan stok semakin menipis, maka tidak bisa tidak, pemerintah daerah akan melakukan intervensi dalam dunia usaha melalui BUMD. Tetapi asal segalanya masih dalam jangkauan standar, Riono menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ikut campur.
“Seperti cabai yang dulu harganya sempat Rp 100 ribu lebih. Kita intervensi lewat BUMD dan bisa dapat harga Rp 60 ribuan. Ya itulah bagian dari kontrol inflasi dan menjaga stabilitas harga di pasaran sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya.” pungkas Riono. (aya)

Upayakan Alokasi Rastra di APBD

0
batampos.co.id – Dengan tidak ada laginya alokasi beras pra sejahtera (rastra) yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN membuat pemerintah daerah harus mengalokasikannya di APBD, jika hendak masih menyalurkan rastra kepada masyarakatnya.
Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang, Agustiawarman menjelaskan, sejak Januari 2017 silam, pemberian rastra kepada 1.656 KK yang ada di Tanjungpinang memang telah dihentikan. Selain karena memang sudah diputus bantuan langsung dari pusat, ada alasan lain yang membuat Pemko Tanjungpinang belum dapat menggulirkan program serupa. Yakni berupa tunggakan Pemko Tanjungpinang yang belum terbayarkan ke Bulog Divre Tanjungpinang.
“Ya kami akui memang sangat banyak masyarakat yang tidak mendapatkan beras. Namun, tetap kami upayakan dengan terlebih dahulu segera menyelesaikan tunggakan tahun 2016, baru melakukan MOU kembali dengan Bulog untuk Rastra tahun 2017,” kata Agustiwarman, kemarin.
Kemungkinan besar, sambung Agustiawarman, para penerima Rastra dari APBD hanya mendapatkan jatah beras selama 5 bulan. Itu artinya, masyarakat akan mendapatkan sekitar 75 Kg beras jika memang jumlah yang dikeluarkan masih sama seperti tahun 2016, yaitu 15 Kg perbulan.
“Kemungkinan jikapun dapat, masyarakat tidak kita berikan dari Januari, tapi hanya 5 bulan tersisa ditahun 2017 saja. Kita sudah sepakati, yaitu antara TAPD dan Bulog, jadi nantinya beras yang disalurkan hanya 5 bulan. Itupun setelah kita MOU terlebih dahulu dengan Bulog,” terang Agustiwarman.
Agus mengharapkan masyarakat yang masuk dalam katagori tidak mampu dan penerima Rastra dari dana APBD untuk dapat bersabar. Dia akan terus mengupayakan agar beras twersebut dapat tersalur kepada masyarakat. (aya)

Sediakan Ruang Laktasi di Perkantoran

0
batampos.co.id – Menurut peraturan terbaru Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif adalah suatu kewajiban setiap ibu melahirkan. Makanan yang tepat bagi bayi dan anak usia dini (0 – 24 bulan) adalah ASI ekslusif yakni pemberian ASI saja segera setelah lahir sampai usia 6 bulan.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah amat mendukung peraturan tersebut. Baginya, agar generasi muda Tanjungpinang ke depannya sehat, mutlak bagi mereka mendapatkan ASI eklusif dari ibunya.
“Setahu saya,  ASI dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi. Bayi yang diberi ASI pasti fisiknya lebih kuat, karena itu, anak-anak zaman dulu pasti daya tahan tubuhnya kuat, beda dengan anak sekarang kena angin sedikit saja sudah sakit. Karena itu, agar generasi muda Tanjungpinang ke depannya lebih sehat dan hebat, harus mendapat ASI eklusif,” ujar Lis ketika membuka Workshop Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Ekslusif, di Hotel Aston Tanjungpinang, kemarin.
Untuk Kota Tanjungpinang pada tahun 2015, sambung Lis, pemberian ASI ekslusif 6 bulan sebesar 1.516 (32,2 persen), dan pada 2016 sebesar 741 (24 persen). Capaian ini, kata Lis, masih di bawah target yang telah ditentukan yaitu sebesar 44 persen.
Agar capaian ini bisa terwujud, perlu ada dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari motivasi dari suami di rumah sampai perhatian pemerintah dengan menyediakan ruang laktasi di area perkantoran.
Beberapa OPD Tanjungpinang telah menyediakan ruang laktasi. Namun, masih ada beberapa yang belum. Lis berharap, imbauannya ini dapat diwujudkan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan kantor-kantor lain khusunya pelayanan publik dapat menyediakan ruang laktasi yang memenuhi standar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rustam, mengatakan pemberian ASI kepada bayi sebenarnya sederhana tapi sungguh luar biasa manfaatnya. Upaya ini, sambungnya, merupakan bagian dari visi misi wali kota untuk meningkatkan akses kesehatan demi mencapai generasi yang berkualitas.
Pemerintah Kota Tanjungpinang sendiri, lanjutnya, telah memberi dukungan agar terwujudnya ruangan menyusui, salah satunya melalui surat edaran nomor 346 tahun 2017 tentang fasilitas khusus menyusui di tempat kerja dan sarana umum.
Untuk ruang menyusui yang tersedia di pemerintah Kota Tanjungpinang seperti di Dinas Kesehatan, RSUP, RSUD, Puskesmas, dan Kantor Pepustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang. Sementara di perusahaan PT. Teh Prendjak, PT. Teh Bunga, dan PT. Swakarya Indah Busana. Selanjutnya fasilitas umum  yang menyediakan ruang menyusui, di Bandara RHF, Pelabuhan Angkasa Pura dan Ramayana Mall.
“Untuk mendukung tercapainya target ASI eksklusif, kami juga sudah melaksanakan beberapa upaya di antaranya mengupayakan setiap bayi yang lahir dengan IMD, kunjungan lanjutan oleh konselor ASI dan ibu yang mengalami kesulitasn dalam memberikan ASI ekslusif, sudah terbentuknya KP-ASI, pelatihan motivator ASI. Saat ini tenaga konselor berjumlah 39 orang terdiri dari bidan dan gizi,” pungkasnya. (aya)

Tekong Pokcai Nahas Ditahan

0
Warga Pulau Penghujan menumpangi pokcai untuk menyebrang di Kampung Dusun 1, Kecamatan Teluk Bintan, beberapa waktu lalu. Dok Batam Pos

batampos.co.id – Tekong pokcai nahas, Putra Irawanda (21) ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bintan, Rabu (30/8) lalu. Penahanan dilakukan karena tersangka diduga melakukan pelanggaran pelayaran dalam insiden tenggelamnya pokcai nahas di Desa Pengujan, 15 Juli lalu.

“Dinilai alpa karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan yang ditemui Jumat (1/9) kemarin di Mapolres Bintan. Kasat menyebutkan, tenggelamnya pokcai di Desa Pengujan menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia
atas nama Mahani.

Disebutkannya, Rabu lalu, tekong pokcai diperiksa sebagai saksi.
Setelah bukti cukup yakni 1 unit pokcai yang tenggelam dan 1 lembar hasil visum korban meninggal yang dikeluarkan pihak RSUD Kepri Tanjunguban, pada 25 Juli lalu dan keterangan pelaku, maka status pelaku langsung ditingkatkan
menjadi tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka, langsung kami terbitkan surat
penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat itu, 25 orang penumpang, 1 mobil dan 9 motor menyeberang dengan pokcai dari Selat Bintan II ke Selat Bintan I, sore hari. Diduga kelebihan muatan, bagian depan pokcai naik ke atas hingga menyebabkan pokcai tenggelam. Saat itu, istri kades Pengujan, Mahani tersangkut di seng atas pokcai, hingga akhirnya ditemukan sudah meninggal. (cr21)

Bintan Kurban 302 Sapi dan 167 Kambing

0
Bupati Bintan Apri Sujadi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Masjid Nur Hidayah, Desa Busung, Jumat (1/9). F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menyaksikan penyembelihan hewan kurban di Desa Busung, Jumat (1/9) kemarin.

Bersama wakilnya, Dalmasri Syam, seusai melaksanakan salat Id di lapangan bola Busung, Apri menyerahkan 1 ekor sapi kurban atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan di Masjid Nur
Hidayah Desa Busung.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditemui saat menyaksikan penyembelihan hewan kurban mengatakan bahwa pemotongan
hewan kurban merupakan suatu hal yang dicintai oleh Allah SWT.
Dirinya juga secara pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan.
“Dan kita ketahui, bahwa bagi Umat Islam tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT dari Bani Adam ketika Hari Raya Idul Adha, selain menyembelih hewan kurban,” tutupnya.
Sementara itu, Kakanmenag Bintan Erizal Abdullah mengatakan, tahun ini Kementerian Agama Bintan mencatat sebanyak 302 ekor sapi serta 167 ekor kambing hewan kurban di Bintan. Di Busung sendiri, tercatat 3 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dikurbankan. (cr21)

Mantan Mantri BRI Rugikan Negara Rp 1,4 M

0
Kasatreskrim Polres Bintan (dua kanan) bersama penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bintan saat memeriksa tersangka korupsi kredit fiktif Erival Yudistira di Mapolres Bintan, Jumat (1/9). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Bintan menangkap mantan mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Kijang, Rabu (30/8) lalu.

Tersangka Erival Yudistira (22) warga Kampung Sidomulyo Tanjungpinang diamankan karena korupsi kredit usaha rakyat yang mengakibatkan kerugian negara berkisar Rp 1,4 miliar.
“Modusnya mengajukan kredit fiktif. Tersangka hanya mengambil nama dan identitasnya saja untuk pengajuan kredit” kata Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunotor.
Dijelaskan Kapolres pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat tidak
sesuai aturan. Tersangka mencari calon debitur, yang nama dan
identitasnya digunakan untuk pengajuan pinjaman. Tersangka juga dibantu rekannya, Harry Andrian dan Lemiana dalam mencari calon debitur.
Verifikasi data serta usaha kreditur dilakukan sendiri, agar
kredit yang diajukan cepat cair. Setelah kredit cair, uangnya diambil tersangka.
“Tersangka menyalahgunakan wewenang dan jabatannya agar dapat mengambil uang kreditur,” katanya.
Kapolres menambahkan, untuk kerugian yang dialami negara masih menunggu pemeriksaan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau yang berkantor di Batam.
“Dugaan sementara internal yang dilakukan kerugian ditaksir sekitar Rp 1,4 miliar,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancamana seumur hidup. Sebelumnya, tercatat sebanyak 124 debitur menjadi korban. Satu pinjaman kredit yang cair dari debitur berkisar Rp 15 sampai dengan Rp 20 juta. Setelah uang cair, tersangka yang menikmati hasil korupsi itu. (cr21)

Isdianto Lengkapi Berkas Cawagub

0
batampos.co.id – Kandidat Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Isdianto dikabarkan tengah kalang-kabut melengkapi persyaratan sebagai calon Wagub Kepri. Sibuknya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi (BP2RD) Kepri tersebut setelah keluarnya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Batam.
“Sejak keluarnya putusan PTUN, memang membuat Isdianto kalang kabut untuk melengkapi berkas pencalonannya,” ujar Pengacara Gubernur, Andi Asrun menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (31/8) di Tanjungpinang.
Menurut Andi Asrun, cepat atau lambatnya proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri oleh DPRD Kepri tergantung musyarawah masing-masing parpol pengusung Sanur. Karena di dalam fakta persidangan, keputusan dua nama Cawagub yang disampaikan belum bersifat kolektif kolegial.
“Memang Isdianto sudah mendapatkan rekomendasi dari lima partai pengusung Sanur. Tetapi atas nama Agus Wibowo hanya dari Demokrat,” ungkapnya.
Belum lama ini, kandidat Wakil Gubernur Kepri, Isdianto mengklaim dirinya sudah melengkapi berkas Cawagub sesuai dengan ketentuan UU Pilkada. Ditegaskannya, ia akan memproses pengunduran diri secara resmi, apabila sudah ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur (Cagub) terpilih.
“Hitam diatas putih, saya sudah membuat pernyataan siap lepas status Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Isdianto di Tanjungpinang.
Pria yang duduk sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah, Provinsi Kepri tersebut mengatakan, atas keinginnya untuk menjadi Wagub Kepri, pernyataan pengunduran diri juga sudah dikomunikasi dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai atasannya. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk keseriusannya untuk menjadi Wagub Kepri.
“Proses pengunduran diri tidak begitu sulit. Karena cukup sampai di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Artinya tidak perlu sampai menunggu Keputusan Presiden (Keppres),” paparnya. (jpg)

Dua Mobdin Dikembalikan ke Setwan

0

batampos.co.id – Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, salah satunya mengatur tentang transportasi anggota dewan. Untuk penggunaan mobil dinas oleh anggota DPRD yang bukan duduk sebagai unsur pimpinan maka diganti dengan tunjangan transportasi. Terkait hal ini sudah dua unit mobil dinas yang digunakan anggota dewan dikembalikan.

”Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memang anggota dewan yang bukan sebagai pimpinan di dewan tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas. Melainkan, diganti dengan uang tunjangan transportasi. Sampai dengan saat ini, sudah dua unit Mobdin yang dikembalikan ke sekretariat dewan (Setwan),” ujar Sekwan DPPRD Kabupaten Karimun, Zifriddin kepada Batam Pos, Kamis (31/8).

Selaijn unsur pimpinan dewan, kata Zifriddin, ada 8 unit Mobdin yang digunakan oleh anggota legislatif. Tapi, dengan dikembalikannya dua unit, maka saat ini jumlahnya ada sisa 6 unit lagi. Sebenarnya, yang menggunakan Mobdin saat ini memang bukan unsur pimpinan. Melainkan, sebagai pimpinan di alat kelengkapan dewan. Seperti, yang duduk di komisi, badan legislasi, badan kehormatan dan badan anggaran.

Menyinggung tentang jumlah yang Mobdin yang rusak, Zifriddin menyebutkan, ada ada lima unti yang terparkir dalam keadaan rusak sudah bertahun-tahun.

”Jika kita anggarkan untuk diperbaiki, maka sudah tentu akan menghabiskan anggaran. Karena, kondisi Mobdin tersbeut sudah bertahun-tahun rusak. Hanya saja, karena statusnya merupakan aset milik negara, maka sedang diupayakan untuk dimusnahkan atau di lelang,” jelasnya.

Namun, lanjut Zifriddin, jika harus dilelang, maka kondisi Mobdin harus dalam keadaan bisa digunakan. Dan, prosedurnya lelang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni, melalui lelang secara online. Tapi, sebelum dilelang terlebih dulu harus keluarkan biaya untuk memperbaiki Mobdin yang usianya sudah mencapai 15 tahun tersebut. (san)

Tol Laut Bakal Suplai 20.000 Semen ke Natuna

0
Kapal tol laut saat sandar di pelabuhan Selat Lampa Natuna. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Perindag dan UKM Pemkab Natuna Helmi Wahyuda mengatakan, terus aktif PT Multi Terminal Indonesia (MTI) atau IPC Logistic mensosialisasikan program Tol Laut dan Rumah Kita.

Dikatakan Helmi, dengan adanya Tol Laut, disparitas harga di Natuna bisa mencapai 30 persen. Dan ke depannya akan lebih mudahkan mendapatkan kebutuhan lainnya melalui tol laut dengan harga lebih murah.

Menurut Helmi, dari analisa pemerintah saat ini masih tingginya harga termasuk sembako, terjadi karena rantai perdagangan dikuasai sejumlah pedagang tertentu. Mereka inilah yang mendikte harga sehingga memberatkan masyarakat.

“Kapal kargo pedagang masih mendominasi pemasok barang kebutuhan pokok. Hal ini sebabkan harga belum stabil sepenuhnya,” ujar Helmi kemarin.

Sementara biaya transportasi darat menjadi mahal karena jarak antara pelabuhan Selat Lampa dan Ranai cukup jauh. Rata-rata pengusaha di Natuna punya kapal kargo untuk mengangkut barang milik sendiri maupun pedagang lain.

“Inilah yang menyebabkan mereka enggan berpaling ke kapal tol laut,” ujar Helmi.

Bahkan saat ini kata Helmi, Tol Laut juga sudah mendistribusikan 10.000 sak semen. Namun tidak mencukupi, karena kondisi saat ini Natuna banyak pembangunan fisik sedang berjalan.

“Melihat  tingginya kebutuhan bahan material bangunan, ke depan MTI mungkin akan meningkatkan pasokan hingga 20.000 sak semen,” ujar Helmi.(arn)

Parlindungan Sampaikan Permintaan Maaf

0
batampos.co.id  – Parlindungan Sinurat, netizen yang menulis kata Al-Mangotot51 pada media sosial Twitter beberapa waktu lalu, akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada warga Desa Teluksasah dan juga umat muslim.
Parlindungan menyampaikan permohonan maaf melalui surat bermaterai yang langsung dibacakan sang istri, Risma dihadiri beberapa tokoh agama, FKUB, tokoh masyarakat, pihak kepolisian dan juga aparatur pemerintahan Desa Teluksasah.
Kepala Desa Teluksasah,  Erdis Suhendri mengatakan melalui surat yang dibacakan oleh istrinya, ia meminta maaf atas tulisannya yang menyinggung umat muslim tersebut.
“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan semua pihak juga sepakat memaafkan dan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah desa kami yang merupakan tempat tinggal Parlindungan,” katanya belum lama ini.
Menurut Erdis dengan permohonan maaf ini semua pihak harus menahan diri dan tidak membuat hal-hal yang anarki.
“Biarlah proses hukum yang menilainya. Saat ini kan prosesnya tetap dilanjutkan, dan penyelidikan kasus ini sedang dilakukan di Polres Bintan,” imbuhnya. (cr20)