batampos.co.id – Pembangunan stadion olahraga di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam dimulai. Empat tribun akan dibangun di stadion olahraga yang menelan anggaran sekitar Rp 10,7 miliar tersebut.
Empat tribun terdiri atas 2 tribun tertutup di sisi barat dan timur, sedangkan tribun terbuka di sisi utara dan selatan. Stadion yang dirancang ini bertaraf Internasional. Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan saat ini, beberapa tiang pancang sudah dilakukan di atas lahan seluas 4,5 hektare di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Selain memiliki tribun stadion ini akan memiliki area lintasan lari bagi cabang atletik. “Jangan heran kalau stadion ini disiapkan untuk mengikuti Liga 2 Indonesia,” sebutnya.
Apri menambahkan, sejauh ini Pemkab Bintan belum memikirkan nama untuk stadion olahraga tersebut, karena Pemkab fokus pada pembangunan stadion yang ditargetkan rampung akhir tahun. Ia juga menambahkan karena stadion olahraga ini nantinya dipersembahkan untuk masyarakat, maka dirinya menyerahkan nama stadion kepada masyarakat.
“Tiba saatnya nanti, nama stadion olahraga akan dirembuk bersama tokoh
masyarakat,” tukasnya.
Kabid Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan Bayu kepada Batam Pos kemarin menuturkan, pembangunan dikerjakan bertahap. Rencananya dalam jangka panjang akan dibangun 4 tribun. Namun, saat ini pihaknya mengupayakan membangun 2 tribun. Di mana, 1 tribun mampu menampung 5 ribu penonton. “Kalau 4 tribun selesai,
maka bisa menampung sampai 20 ribu penonton,” katanya. (cr21)
Peserta pelatihan kerajinan tangan menunjukkan tas yang sudah dibuat, Senin (28/8). F. Slamet/Batam Pos.
batampos.co.id – Pemerintah Desa Teluk Sasah membuat gebrakan baru. Melalui dana desa, pemerintah menggelar pelatihan kerajinan tangan tas dan busana. Diharapkan, kerajinan yang dihasilkan masyarakat desa bisa menjadi Desa Teluk Sasah menjadi sentra kerajinan tangan tas dan busana di Bintan khususnya dan Kepri umumnya.
Kades Teluk Sasah Erdis Suhendri mengatakan pelatihan digelar selama lima hari, sejak Sabtu (26/8) lalu. Pelatihan pertama ini diikuti 15 orang peserta, yang rata-rata merupakan kaum perempuan dari masing-masing perwakilan rukun tetangga di desa.
Ia berharap pelatihan ini bisa menggerakkan ekonomi kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga. Skala besar harapannya, agar ekonomi di desa bisa semakin maju serta terciptanya semakin banyak home industri atau industri rumah tangga.
Erdis menambahkan, besar harapnya ke depan Desa Teluk Sasah menjadi sentra kerajinan tangan di Kabupaten Bintan, khususnya dan Kepri umumnya. Bahkan terbuka peluang kerajinan tangan yang dihasilkan masyarakat desa dapat dipasarkan ke luar negeri.
Sebab menurutnya posisi Bintan yang berbatasan dengan Kota Batam, Singapura dan Johor sangat diuntungkan. “Setidaknya ada peluang yang terbuka lebar, bagaimana produk produk kerajinan tangan yang sudah dihasilkan masyatakat dipasarkan secara luas,” tuturnya.
Bahkan ke depan, ia mengatakan, akan mengadakan pelatihan kerajinan tangan sepatu dan sandal. Harapannya, sentra kerajinan tangan di desanya bisa setenar sentra kerajinan tangan seperti di Cibaduyut, Bandung. “Kita berharap bisa jadi Cibaduyutnya Bintan,” tukasnya. (cr21)
batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna menjadi salah satu Kabupaten di wilayah Sumatera yang mendapatkan penghargaan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Program Magister Akutansi Universitas Gajah Mada Yogyakarta, sebagai Pemda terbaik dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sekertaris Daerah (Sekda) Natuna Wan Siswandi mengatakan, tidak mengetahui waktu pihak UGM melaksanakan penelitian kepada Pemkab Natuna, namun Ia mengaku selama ini pemkab memang terus berusaha untuk melakukan perbaikan dalam segi administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Sejak masa kepala daerah sekarang, kita memang berupaya terus meningkatkan penyusunan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu buktinya adalah terbuka kepada publik tentang besaran APBD kita setiap tahunnya,” kata Wan Siswandi di ruang kerjanya Senin (28/8).
Siswandi mengakui bahwa penghargaan yang akan diterima Natuna ini merupakan prestasi yang cukup luar biasa, namun tidak langsung membuat puas, karena masih banyak yang perlu diperbaiki.
Salah satu yang menjadi penilaian menurut Wan Siswandi mungkin dikarenakan sistem administrasi Pemkab Natuna telah menggunakan sistem Elektronik.
“Kita sudah pakai E-Planning, E- Budgeting, semua sudah transparan,” tambah Wan Siswandi.
Saat ini Pemkab Natuna juga tengah mempersiapkan penyusunan administrasi untuk Laporan Administrasi Keuangan Indeks Pemerintahan (LAKIP).
“Kita akan mengikuti penilaian yang dilakukan oleh LAKIP,” sebut Wan Siswandi.(arn)
Rd saat diperiksa penyidik Polres Natuna, Senin (28/8). F Aulia Rahman/Batam Pos.
batampos.co.id – Penyidik Polres Natuna menahan Rd,25, tersangka pencabulan siswa SMP berinisial NA, 16. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
”Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancamannya di atas lima tahun penjara,” Kasat Reskrim Polres Natuna AKP M Komarudin.
Menurut Komarudin, selama enam hari, NA, disembunyikan di rumah keluarga pelaku. Kepada petugas polisi Rd mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan korban.
Polisi baru mendapati korban dan pelaku saat akan kabur menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Selat Lampa. Kini, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman motif pelaku.
“Setelah diamankan, Sabtu (26/8) lalu korban belum memberikan keterangan lengkap,” kata Komarudin.
Dikatakan Komarudin, dalam kasus yang mulanya anak hilang, pelakunya yang baru kenal dengan korban dijerat pasal perlindungan anak di bawah umur. Pelaku sudah diakuinya melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban selama tidak pulang berhari hari dan diinapkan dirumah keluarganya pelaku.
Dikatakan Komarudin, korban dan pelaku belum lama kenal, mereka juga bukan pacaran. Saat ini masih jadi pertanyaan, korban diimingi uang atau dipaksa.
“Tetapi yang jelas, mereka berbuat mesum. Dipaksa atau diimingi, korban masih belum bersedia berikan keterangan,” sebut Komarudin.
Sebelumnya orang tua korban melaporkan kehilangan anak ke Mapolres Natuna, Minggu (21/8). (arn)
batampos.co.id – DPRD Kota Batam berencana mengajukan peraturan daerah (Ranperda) pedagang kaki 5 (PK5) untuk mengakomodir UKM ditengah kelesuaan ekonomi. Ranperda itu rencananya akan diajukan pada tahun 2018 nanti, sehingga diharapkan bisa memperbaiki kondisi perekonomian di Batam.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Erizal mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun dan melengkapi seluruh proses administrasi Ranperda. Jika sudah lengkap, Ranperda itu akan diajukan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 serta dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mereka (PK5) ini akan mendapatkan tempat tetap yang sudah dialokasikan. Tentunya tempat itu dapat pembinaan dari pemerintah daerah. Di Batam ada sekitar 15 ribu pedagang yang butuh peminaah,” kata Erizal di Batamcenter, Senin (28/8).
Dikatakannya, peraturan tersebut juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menarik kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman). “Seluruh fraksi sudah sepakat dan setuju. NA (naskah akademik) juga sudah selesai,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap agar kebijakan Pemko Batam terhadap penertiban sejumlah PKL harus disertai dengan solusi. Dimana kedua belah pihak saling menguntungkan. Jangan sampai hanya pedagang kecil saja yang dirugikan tanpa adanya solusi yang pasti.
“Kita mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah. Namun harus ada solusi. Solusi yang kita maksud, bisa seperti peminjaman fasum atau fasos, dimana yang belum digunakan untuk bisa ditempati sebagai tempat mencari nafkah,” beber Erizal.
Sementara, Kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata menyambut baik rencana pembuatan Ranperda PK5. Bahkan menurutnya, saat Pemko Batam tengah mengusahakan lokasi khusus untuk PK5. Namun keterbatasaan lahan, membuat rencana itu belum terealisasi sampai sekarang.
“Pemko, terutama Walikota Batam ingin mengalokasikan pedagang. Namun, kita masih terkendala lahan,’ pungkas Ardi. (she)
batampos.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam masih bingung mengenai batas periode penggunaan dana bansos Rp 2,6 miliar yang dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah – perubahan (APBD-P) 2017. Mereka menginginkan agar anggaran tersebut bisa digunakan dalam jangka waktu enam bulan. Sementara waktu hingga akhir 2017 hanya tinggal empat bulan lagi.
Sekretaris Dinsos Kota Batam, Leo Putra mengatakan pada APBD-P 2017 pihaknya mendapat anggaran Rp 2,6 miliar dana bansos. Rencananya anggaran itu digunakan untuk dua peruntukan yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) panti asuhan sebanyak Rp 2,187 miliar dan bantuan beasiswa hinterland atau tidak mampu Rp 400,4 juta.
“Meski sudah disahkan nantinya (di APBDP), kami perlu keyakinan. Apakah mau dikasih perenam bulan atau pertiga bulan,” kata Leo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi IV DPRD Kota Batam, Senin (28/8) di Gedung DPRD Batam.
Dirincikannya, anggaran Rp 2,187 miliar itu akan digunakan untuk uang makan anak panti asuhan. Dimana peranak di panti asuhan akan mendapat bantuan Rp 25 ribu perhari. Dari 31 panti asuhan yang mengajukan, hanya 28 proposal dari panti yang disetujui. Sebab, dua panti asuhan dinilai tak memenuhi syarat karena alamat tidak sesuai dengan yang diproposal, satunya telah meminta bantuan untuk perbaikan masjid. Sehingga tidak bisa mengajukan lagi permintaan untuk makan anak di panti asuhan.
“Data yang kami miliki, jumlah anak usia dibawah 17 tahun yang tinggal di panti asuhan berkisar 486 anak. Bantuan untuk makan Rp 25 ribu sehari. Dan itu kami berikan dalam bentuk non tunai atau langsung transfer,” terang Leo.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyarankan agar rencana anggaran itu digunakan dalam waktu tiga bulan atau paling lama empat bulan. Sebab, jangka waktu hingga akhir tahun hanya bersisa empat bulan lagi.
“Penggunaan anggaran harus sesuai prosedur, agar tak menuai sanksi hukum. Kalau mau savety (aman) berarti tiga bulan. Atau paling lama empat bulan,” terang Udin.
Menurut dia, jika digunakan selama tiga bulan maka secara otomatis anggaran itu dipotong setengah dari anggaran yang ada. Hal itu menurutnya lebih aman, daripada memaksakan penggunaan menyeluruh namun bermasalah dikemudian hari.
“Penggunaan anggaran itu tak berlaku surut. Jadi berlaku setelah pengesahaan APBDP. Anggaran itu juga baru diajukan pada APBDP, sebelumnya itu tak ada,” jelas Udin.
Meski begitu, Udin menyarankan agar Dinsos bisa mengkomunikasikan hal itu kepada pihak terkait (Kementrian Sosial dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)) sebelum menentukan periode penyaluran. Langkah itu dirasa lebih aman, dibanding memutuskan sendiri. Apalagi yang mereka bantu merupakan anak-anak yang kurang beruntung (panti asuhan).
“Mereka anak-anak yang kurang beruntung, jadi harus dibantu maksimal. Dan kita minta mereka konsultasi ke BPKAD dulu,” beber Udin.
Disisi lain, salah satu pengelola LKSA panti asuhan, Khotib yang hadir dalam RDP berterimakasih atas bantuan yang diberi pemko Batam. Ia mengaku selalu memberi laporan terkait anggaran yang diterima kepada Dinsos.(she)
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah meninjau kegiatan Farmasi di Jalan Kartini, Tarempa, Senin (28/8).
batampos.co.id – Pihak Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa meninjau kegiatan pembangunan gedung farmasi yang berlokasi di Jalan Kartini Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui progres kegiatan pembangunan gedung farmasi tersebut.
Pasalnya kegiatan tersebut masuk dalam pantauan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang didalamnya menyangkut pihak kejaksaan.
“Iya, tadi turun ke sana. Untuk obat sudah masuk secara bertahap. Progressnya sudah 48 persen. Sesuai dengan kontrak, berakhir pada bulan Oktober ini,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Muhammad Bayanullah Senin (28/8).
Sebelumnya, sosialisasi terhadap belasan proyek yang masuk dalam pendampingan TP4D telah dilakukan oleh pihak kejaksaan. Peninjauan terhadap empat belas kegiatan Pemerintah Daerah ini pun, diakuinya akan dilakukan secara bertahap pada sejumlah paket kegiatan yang ada di Anambas.
Bayan mengatakan, untuk setiap kegiatan, minimal dilakukan tiga kali peninjauan dilakukan oleh pihaknya. “Minimal tiga kali turun untuk satu kegiatan, baik itu untuk fisik maupun pengadaan. Kami pun sudah membuat jadwal dan agenda,” ungkapnya lagi.
Dirinya juga mengucapkan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meninjau serta melakukan pengecekan terhadap kapal yang ada pada Dinas perikanan, pertanian dan pangan Kabupaten Kepulauan Anambas. “Setelah hari raya Idul Adha ini, kami juga akan turun untuk mengecek jalan lingkar Bajau di Kecamatan Siantan Timur,” bebernya.
Sebelumnya dirinya mengatakan jika proyek Pemerintah Daerah yang mendapat pendampingan dari TP4D terdiri dari enam kegiatan pada Dinas pekerjaan umum, penataan ruang dan perumahan rakyat, enam kegiatan pada Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta beberapa kegiatan pada dinas perindustrian, pedagagangan dan usaha kecil menengah.
“Untuk satu kegiatan di Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana sudah dilakukan serahterima,” ungkapnya. (sya)
batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan mengorbankan 40 ekor sapi pada hari Raya Idul Adha 1438 H mendatang. Sapi-sapi tersebut akan diserahkan secara simbolis kepada panitia kurban. “Insya Allah untuk penyerahannya akan dilakukan simbolis,” ungkap Sahtiar, SH, MM Sekertaris Daerah (Sekda) KKA, Senin (28/8).
Menurut Sahtiar, sapi-sapi tersebut dikumpulkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. Nantinya akan dibagikan ke masjid yang ada diseluruh Kecamatan yang ada di Anambas.
Sahtiar juga memastikan jika sapi Qurban pada tahun ini, semua berasal dari sapi lokal yakni dari Letung dan Rintis. “Untuk qurban kita tidak membeli dari luar karena perternak lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan hewan qurban,” bebernya.
Kondisi hewan tersebut dalam keadaan sehat, apalagi bagian Kesra sudah melaksanakan pengecekan.
“Salat id nanti dilaksanakan di Masjid Al-Quatsar Letung, kemudian dilanjutkan pemotongan kurban di sana, begitu pula dengan Kepala OPD, usai pemotongan hewan qurban maka akan dilanjutkan dengan acara silahturahmi dan open house di Kecamatan Jemaja Timur,” ungkapnya. (sya)
batampos.co.id – Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi Kepri memiliki sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kerap pula menjadi rujukan belajar anak-anak pulau untuk menuntut ilmu. Bagi Iskandarsyah, fakta sedemikian adalah bonus demografi yang menguntungkan jikalau disikapi dan diperhatikan dengan benar.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau ini juga beranggapan, pemberdayaan kampus-kampus di Tanjungpinang itu akan menjadikan kota ini sebagai kota pendidikan di Kepulauan Riau.
“Wajar jika Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri menjadi pusat pendidikan, yang menampung ribuan mahasiswa dari berbagai pulau,” kata Iskandarsyah, kemarin.
Ia mengatakan jumlah kampus di Tanjungpinang dalam sepuluh tahun terakhir semakin meningkat. Saat ini di Tanjungpinang ada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan, Sekolah Tinggi Agama Islam Mifta Ulum, Sekolah Tinggi Kesehatan Hang Tuah, Politeknik Kesehatan Tanjungpinang dan Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Kampus harus memiliki energi yang kuat dalam meningkatkan sumber daya manusia. Energi itu tidak hanya bersumber dari para dosen, melainkan seluruh unsur di dalam kampus sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul di bidang tertentu.
Untuk melahirkan SDM yang andal, kata dia, lembaga pendidikan tinggi di Tanjungpinang harus memiliki keunggulan tertentu. SDM yang lahir dari perguruan tinggi yang baik tidak akan sulit mendapatkan pekerjaan atau pun membuka usaha sesuai keahliannya.
“Seandainya saya diberi peluang untuk mencalonkan diri sebagai wali kota di Tanjungpinang, dan menang dalam pilkada, hal pertama yang saya lakukan adalah mendekati pihak kampus. Kampus adalah sumber pengetahuan, tempat generasi penerus bangsa mendapatkan pendidikan,” katanya, yang juga alumni SMAN I Tanjungpinang.
Iskandar mengemukakan pemerintah pusat dan daerah juga bertanggung jawab mengembangkan kampus swasta dan negeri sehingga memiliki daya saing. Pemerintah jangan hanya bermimpi dan beretorika dapat membangun SDM yang unggul tanpa bersinergi dengan pihak kampus.
Saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi kampus. Permasalahan yang dihadapi pihak kampus seharusnya diselesaikan dari hulu ke hilir tanpa mengganggu independensi kampus.
“Permasalahan kampus seharusnya menjadi bagian dari permasalahan pemerintah, yang harus diselesaikan bersama,” ucapnya.
Kampus tidak hanya membutuhkan anggaran, melainkan perhatian dan sentuhan pemerintah agar dapat berkembang pesat. Contohnya, permasalahan lahan Kampus Univeritas Maritim Raja Ali Haji seharusnya segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Iskandar, permasalahan tanah itu tidak sulit diselesaikan jika ada keinginan untuk menyelesaikannya karena sudah ada regulasinya.
Begitu juga sebaliknya, pemerintah kerap “diserang” banyak permasalahan, yang seharusnya dapat dibantu diselesaikan melalui kajian dan analisa dosen-dosen yang ahli.
“Membangun Tanjungpinang harus dari kampus. Kampus harus dikembangkan, dan didorong bersinergi dengan berbagai pihak,” katanya. (aya)
Seorang wartawan sedang melihat mobil dinas DPRD Batam, Senin (28/8). Kendaraan tersebut tak bisa ditarik karena belum ada pengesahaan terkait rencana pengangaran dana transportasi sebagai penganti mobil dinas dewan. F Cecep Mulyana/batam Pos
batampos.co.id – Sejumlah anggota DPRD Kota Batam masih memakai kendaraan dinas (mobil) saat berangkat ke Kantor DPRD Batam. Kendaraan tak bisa ditarik karena belum ada pengesahaan terkait rencana pengangaran dana transportasi sebagai penganti mobil dinas dewan.
Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardi Winata belum bisa menjelaskan kapan waktu pasti 46 mobil dinas itu ditarik. Sebab belum adanya pengesahan di anggaran pendapatan dan belanja – perubahan (APBD-P) 2017.
“Belum tahu ditarik kapan. Menunggu pengesahaan di APBDP. Saat ini rencana itu masih menunggu koreksi gubernur sebelum APBDP,” kata Ardi di Batamcenter, Senin (28/8).
Menurut Ardi, pengesahan APBD-P 2017 mungkin dijadwalkan bulan depan (September, red). Sehingga baru bisa dipastikan kapan jadwal penarikan setelah adanya persetujuan atas rencana tersebut di APBD-P.
“Kalau disahkan, berarti sudah bisa ditarik. APBDP mungkin bulan September,” ujarnya.
Disinggung mengenai peruntukan mobil dinas dewan jika saja disetujui dan ditarik, Ardi belum bisa menjawab banyak. Namun, peruntukan itu akan didiskusikan lagi dengan dinas terkait. Tentunya setelah adanya perhitungan nilai mobil tersebut.
“Peruntukannya belum kita pastikan. Harus dikaji dulu. Seperti apa kondisi mobil dan sebagainya. Jadi saya belum bisa bicara banyak,” jelas Ardi.
Masih kata Ardi, penarikan mobil dinas dewan nantinya juga harus melalui proses dan tahapan. Dimana ada pengecekan kondisi fisik mobil dan nilai mobil yang diserahkan ke bagian Sekwan. Dari Sekwan barulan diserahkan ke Dinas terkait aset Pemko.
“Ada mekanisme dan prosesnya. Tak bisa langsung ditarik,” pungkas Ardi.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik rencana pengangaran dana transportasi anggota dewan sebagai penganti mobil dinas. Dimana dalam rencana itu, anggaran transportasi anggota dewan Rp 7,5 juta perbulan. Dihitung dari biaya transportasi Rp 250 ribu perhari.(she)