Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13825

Aneka Kue Kering Diskon 20 Persen di Holland Bakery

0
Dera karyawan Holand Bakery Batamcenter memperlihatkan aneka kue kering, Selasa (7/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos.co.id – Toko roti modern dengan kwalitas premium Holland Bakery Batam, memberikan promo spesial Februari. Setiap pembelian aneka macam kue kering akan mendapatkan diskon 20 persen.

“Promo ini kami berikan untuk memanjakan customer,” ujar Asisten Store Supervisor Holland Bakery Batamcenter, Rossa Adventina, Selasa (7/2).

Rossa mengatakan, Holland Bakery menyediakan beberapa pilihan kue kering, di antaranya Nastar, Kaastengel, Nut Skippy, Coklat Hati, Putri Salju, Caranberry Cookies, Strawberry Butter Cookies dan Pineapple Butter Cookies. “Harga yang kami berikan beragam mulai dari Rp 67 ribu,” kata Rossa.

Selain itu, Sambung Rossa, Holand Bakery juga memberikan promo diskon 20 persen untuk produk terbaru, yakni Choco Cheese Pastry dan Cruffin Roll. “Diskon untuk kue ini kami berikan agar bisa dikenal customer, karena ini produk baru,” ucapnya.

Untuk harga kue Choco Cheese Pastry lanjut Rossa setelah mendapatkan diskon 20 persen menjadi Rp 9.200 dari harga normal Rp 11.500. “Sedangkan untuk kue Cruffin Roll dari menjadi Rp 8.400 dari harga normal Rp 10.500,” paparnya.

Promo 20 persen ini tersedia di outlet dan counter Holland Bakery yang ada di Batam. “Kami juga menyediakan beragam kebutuhan kue yang diinginkan customer,” ungkap Rossa

Sebelumnya, pada edisi perayaan tahun baru Imlek, Holland Bakery juga mengeluarkan dua produk baru, yakni Ombre Cake dan Red Velvet. (cr14)

Gubernur Dukung Pengelolaan SWRO

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri akan mendukung langkah Pemko Tanjungpinang yang ingin mengelola infrastruktur Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Selasa (7/2) di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

“Kita sudah menugaskan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kepri untuk mengurus proses serahterima kelola SWRO dari Pemerintah Pusat ke Pemprov Kepri,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Dikatakannya, apa yang menjadi keberatan awal bagi pihaknya adalah menyangkut persoalan tarif air SWRO. Namun demikian, apabila Pemko Tanjungpinang sudah bisa menyimpulkan harga tersebut masih dalam batas kewajaran, tentu Pemprov Kepri akan sangat mendukung langkah Pemko Tanjungpinang untuk mengelola SWRO tersebut.

“Apalagi Pemko juga sudah membuat formulasi-formulasi pengelolaan air SWRO. Seperti menggunakan sistem subsidi silang,” papar Mantan Bupati Kabupaten Karimun itu.

Ditanya sejauh mana progres untuk proses serahterima ini, Nurdin mengaku belum mendapatkan laporan dari Disperkim Provinsi Kepri. Nurdin juga menegaskan, Pemprov Kepri juga tidak tinggal diam, apabila dalam perjalanan nanti, Pemko Tanjungpinang mengalami kendala-kendala dalam mengelola SWRO. Diakuinya, air merupakan bagian dari kesejahteraan masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah kalau memang benar Pemerintah Pusat akan menanggung biaya operasional SWRO untuk enam bulan pertama. Dari kesempatan yang ada ini, daerah bisa belajar mengelola tentang kebutuhan produksi dan biaya operasionalnya,” tutup Nurdin.

Rp19.500 Dapat Enam Drum

Seperti diketahui, tarif SWRO yang sudah ditetapkan adalah Rp19.500 permeter kubik. Dari nominal tersebut masyarakat bisa mendapat enam drum air bersih yang setara dengan 1.000 liter. Harga tersebut jauh lebih menjanjikan, apabila dibandingkan dengan membeli air tangki dengan kapasitas yang sama. Karena harga air bersih untuk 1.000 liter dijual dengan harga Rp70 ribu sampai Rp80 ribu.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang ngotot untuk mengelola proyek percontohan nasional, Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) Tanjungpinang. Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan masyarakat sangat berharap infrastruktur yang sudah ada segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kita tentunya sangat tidak menginginkan, infrastruktur yang suadah terbiarkan. Padahal sangat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Lis Darmansyah.

Menurut Lis, lokus pembangunan SWRO adalah Tanjungpinang. Tentu manfaatnya juga akan dibagikan kepada masyarakat yang ada di Tanjungpinang. Meskipun dengan kapasitas terbatas, tetap bisa membantu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Tanjungpinang. Khususnya bagi mereka yang tinggal didaerah pesesir. Seperti di kawasan pelantar I, II dan III.

Dikatakan Lis, terkait permasalahan SWRO ini, Pemko Tanjungpinang justru sangat menginginkan SWRO segera di gunakan. Berangkat dari keinginan tersebut,Pemko berinisiatif meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) Direktur Sumber Daya Air, supaya pengelolaanya diberikan kepada Pemko Tanjungpinang. Apakah melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Masih kata Lis, terkait masalah penyerahan aset tidak serta merta bisa langsung di serahkan. Karena harus melalui tahapan dan proses yang tentu memakan waktu. Bagi Lis, yang terpenting adalah penyerahan operasional SWRO kepada Pemko Tanjungpinang. Ditegaskannya, bukti kesiapan Pemko untuk menerima dengan di tandatanganinya kesiapan Pemko menerima pengelolaan operasional.

“Saya yakin dan percaya SWRO ini dapat kita kelola dengan baik. Meskipun nantinya SWRO ini tentu lebih tinggi tarifnya, dari air PDAM. Tetapi sesuai dengan kualitas yang disuguhkan,” tutup Lis.(jpg)

Vacuum Cleaner Nilfisk Bravo Hanya Rp 2.249.000

0
Karyawan Ace Hardware menunjukan penghisap debu Nilfisk Bravo yang ditawarkan dengan harga promo. Foto: Rezza Herdiyanto/batampos.

batampos.co.id – Toko perlengkapan kebutuhan rumah tangga, ACE Hardware Nagoya Hill kembali menawarkan promo serba hemat. Untuk harga vacuum cleaner (Penghisap debu) Nilfisk Bravo yang sebelumnya dijual Rp 2. 629.000 kini turun harga menjadi Rp 2.249.000.

“Customer bisa hemat Rp 380 ribu untuk pembelian produk ini,” ujar Store Manager ACE Hardware, Poniran, Selasa (7/2).

Dia mengatakan, untuk promo hemat harga penghisap debu Nilfisk Bravo memiliki daya 2000 Watt, dengan kapasitas tabung penyimpanan debu sebesar 3.2 liter dan Nilfisk Bravo ini berukuran 450x300x280 mm. “Dilengkapi blower, membantu mengeringkan dan meniup kotoran kering,” ucap Poniran.

Penggunaan vacuum cleaner Nilfisk Bravo bisa menghemat waktu, membersihkan rumah secara cepat, apalagi kalau ruangan besar. “Hemat waktu, hemat tenaga kerja dibandingkan cara tradisional,” ungkap Poniran.

Menurut Poniran, penghisap debu merupakan peralatan rumah tangga yang sangat peting. Berfungsi untuk menyedot debu, baik debu dalam kursi, karpet, kasur, maupun debu yang berada di pojok lantai. “Melindungi keluarga dari debu-debu yang bisa mendatangkan penyakit,” katanya.

Selain penghisap debu, ACE Hardware juga memberikan promo produk lainnya yang mendapatkan potongan harga, di antaranya kipas angin uap 2.4L merek Krisbow hemat 25 persen dari harga Rp 289 ribu menjadi Rp 231.200. Kemudian kipas angin 18 inci merek Krisbow hemat 20 persen menjadi harga Rp 599.200 dari harga nomal Rp 749 ribu. “Tangga alumunium multifungsi hemat 30 persen, harga mulai dari Rp 299 ribu dan Aneka set CCTv mulai dari Rp 4.599.000,” papar Poniran.

Kemudian Ultransmit alat pengharum ruangan hemat Rp 10 ribu dari harga Rp 449 ribu menjadi Rp 349 ribu dan rak penyimpanan serba guna dari Krisbow hemat Rp 200 rubu, harga menjadi Rp 799 ribu dari harga normal Rp 999 ribu. “Masih banyak lagi promo menarik lainnya untuk custamer,” tutupnya. (cr14).

Cinta Ditolak Ibunya, Melati Jadi Korban Pencabulan

0

batampos.co.id – Aksi pencabulan yang dilakukan sebanyak delapan kali oleh AK alias B, 39, terhadap Melati, 11, dilatari balas dendam karena cinta pelaku di tolak ibu korban.

Hal tersebut, dikatakan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Provinsi Kepri, Muhammad Faizal, kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/2).

”Dari pendampingan yang kami lakukan terhadap korban. Orang tuanya menyebutkan adanya motif balas dendam karena cintanya di tolak,”ujar Faizal.

Diceritakan Faizal, sebelum terjadinya perbuatan cabul tersebut. Sang pelaku pernah menyatakan bahwa dirinya jatuh hati kepada orang tua korban yang merupakan janda beranak tiga itu.

”Karena tidak memiliki perasaan apapun dengan pelaku. Maka cintanya itu di tolak oleh orang tua korban,”ujar Faizal.

Dilanjutkan Faizal, saat ini keluarga korban juga masih trauma atas apa yang menimpa anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Selain itu, tambah Faizal, sebelum tinggal di Tanjungpinang, mereka juga pernah mengalami kekerasan yang menyebabkan trauma itu kembali terjadi.

“Dulu pernah juga keluarga ibu itu mendapat perlakukan kekerasan dari mantan suaminya. Makanya kami saat ini fokus memulihkan fisikis anak itu dulu,”kata Faizal.

Selain itu, sambung Faizal, pihaknya juga terus menggali keterangan dari ibu korban. Untuk mengetahui apakah anaknya tersebut sebelumnya pernah mengalami hal serupa.

“Cuma saat ini mereka belum mau memberikan keterangan secara keseluruhan. Masih sedikit-sedikit, makanya mereka masih terus kami lakukan pendampingan,”ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jajaran Polsek Tanjungpinang Barat, mengamankan AK alias B, 39, yang melakukan pencabulan sebanyak Delapan kali terhadap Melati, 11, bocah kelas lima SD. Ia ditangkap saat sedang berada di rumah kosnya di Jalan Tugu Pahlawan, (27/1) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pihak Kepolisian setelah menerima laporan dari orang tua korban yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku yang merupakan pria beristri tersebut sempat meninggalkan Tanjungpinang dan pulang ke kampung halamannya. Namun, antara pelaku dan keluarga korban tetap menjalin komunikasi.

Perbuatan cabul itu sendiri terungkap dari komunikasi yang dilakukan pelaku dengan korban. Yang mana saat itu ibu korban mendengar percakapan antara pelaku dan korban di telpon genggam.

Aksi pencabulan itu sendiri telah dilakukan sebanyak delapan kali. Yang mana lima kali dilakukan berhubungan layaknya suami istri dan tiga kali menggunakan tangan. Perbuatan itu sendiri terjadi ketika ibu korban menitipkan anaknya ke pelaku saat ia hendak bekerja menjadi TKI di luar negeri. Yang mana antara korban dan pelaku saat itu tinggal berdekatan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 junto pasal 82 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ias)

Cipta Green Ville Dilengkapi Danau dan Taman Bermain

0

 

Danau dan taman bermain di Perumahan Cipta Green Ville.F Repro.

batampos.co.id – Perumahan Cipta Green Ville yang dibangun oleh pengembang Cipta Group merupakan hunian eklusive pertama di Batuaji. Perumahan ini memiliki fasilitas terlengkap termasuk danau dan taman bermain dengan konsep penghijauan.

“Perumahan ini kita mengedepankan konsep penghijauan. Apalagi danau dan taman bermain yang dihadirkan tidak ada ditemukan di perumahan lain,” ujar Manager Marketing Cipta Group, Saiful Abdi, Selasa (7/2).

Selain danau dan taman bermain, pengembang Cipta Group juga menghadirkan keamanan ketat dengan penjagaan sekuriti dan CCTv. Selain itu, terdapat jaringan fiber optik dan telkom untuk internet, telepon, dan TV kabel, jaringan listrik bawah tanah, serta komersial area.

“Disetiap sudut perumahan akan dipantau dengan CCTv termasuk penjagaan 24 jam,” tuturnya.

Perumahan Cipta Green Ville dibangun lebih 800 unit rumah dengan tipe 48, 58, 68, 88, 106, 138, 148, dan 200. Satu unit rumah ditawar dengan harga lebih dari 500 juta. Sementara untuk cash keras diberikan diskon hingga 5 persen.

“Kita langsung berikan diskon sebesar 5 persen, tapi hanya cash keras,” katanya.

Perumahan ini berada di lokasi strategis, seperti di dekat lokasi wisata Jembatan Barelang, berada di dekat Mako Brimob dan 136 Raider, Instansi Pemerintah, sekolah serta kampus Universitas Putra Batam.

“Mau ke kawasan Industri juga dekat, dan ke Batamcenter hanya dalam waktu 10 menit saja,” tuturnya. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi pameran di Kepri Mall, Panbil Mall, TOP 100 Batuaji, SP Plaza. (opi)

Cicil DP Sambil Tempati Rumah di Puri Selebriti 1

0
Perumahan tipe 38 yang di tawarkan di Puri Selebriti , Batamcentre. F. PKP untuk Batam Pos

batampos.co.id – Developer PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP), menawarkan promo spesial setiap pembelian hunian Puri Selebriti 1 berlokasi di Batamcentre, dekat bandara Hang nadim. Promo yang ditawarkan cicilan uang muka (DP) hingga 10 bulan, dan tersedia pembelian dengan cara cash bertahap langsung tanpa bunga ke developer.

“Sembari melakukan cicilan DP bisa menempati rumah baru, selain itu konsumen bisa langsung KPR, karena rumah telah ready,” ujar Pimpinan proyek Puri Selebriti 1, Wibowo, di Batamcentre Selasa (7/2).

Bukan hanya itu pengembang juga menawarkan gratis untuk surat-surat Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan diberikan subsidi bagi para konsumen. “Kami juga memberikan hadiah langsung yang bisa dipilih sendiri oleh konsumen seperti Air Conditioner (AC), TV LED, Kulkas, dan home theatre,” kata Wibowo.

Wibowo mengatakan Perumahan Puri Selebriti 1, menghadirkan rumah dan ruko. Untuk rumah menawarkan tiga tipe, yakni tipe 38/78, 50/105 dan tipe 65/120 couple dua lantai, tiga kamar tidur. Selain itu untuk tipe 65 sudah di renovasi sehingga ada tambahan 15 meter persegi atau beli tipe 65 dapat tipe 80. “Untuk tipe 50 sudah habis terjual, dan tipe 38 kondisi bangunan dalam kondisi on progress pembangunan 80 persen, bahkan ada yang  ready stock,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wibowo mengatakan kawasan Perumahan Puri Selebriti ini dibangun di atas lahan seluas 60 hektare, dimana sudah termasuk pengembangan proyek Puri Selebriti 1, 2, dan 3. Sedangkan Puri Selebriti 1, merupakan proyek awal di kawasan ini, sehingga telah ramai penghuninya. Selain itu saat ini dikawasan ini sedang dibangun properti baik hunian maupun komersial seperti ruko. “Hunian ini berlokasi di Batamcentre, dekat dengan bandara Hang Nadim, dan dilokasi sudah ramai dihuni,” ucapnya.

Adapun spesifikasi bangunan yang digunakan diantaranya, pondasi beton bertulang, dinding bata merah untuk rumah, untuk ruko menggunakan batako, kusen aluminium, lantai keramik untuk rumah dan rabat beton untuk ruko, plafon gypsum, atap spandek, dan sanitasi klosed duduk untuk rumah dan jongkok untuk ruko. “Untuk harga jual rumah mulai dari Rp 400  juta, dan ruko mulai Rp 700 jutaan,” ujar Widodo.

Keunggulan dari perumahan dan ruko ini berada di kawasan Batamcenter, dekat ke bandara, pelabuhan, dekat ke pusat perbelanjaan dekat pusat bisnis dan dekat dengan rumah sakit serta fasilitas umum lainnya. Tak hanya itu di kawasan perumahan ini sudah beroperasi tempat bermain waterboom, menambah fasilitas dari perumahan ini, selain lingkungan yang nyaman dan asri. “Bagi yang berminat untuk pemesanan kunjungi kantor pemasaran dilokasi waterboom kawasan Puri Selebriti, Batamcentre,” imbuhnya. (cr12)

DPRD Tolak Wacana Lapas Khusus di Natuna

0

batampos.co.id – Wacana penempatan Lapas khusus di Natuna oleh Pemerintah Pusat ditolak keras DPRD Natuna. Dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, masyarakat sudah menyatakan penolakan jika di Natuna dijadikan tempat Lapas Khusus penjahat kelas kakap maupun narapidana gembong narkoba.

Bahkan kata Candra, masyarakat Natuna sangat tersinggung dengan pernyataan Ketua DPRD Provinsi yang menyetujui wacara Lapas khusus tersebut ditempatkan di Natuna.

Menurut Candra, banyak dampak negatif bakal terjadi di masyarakat Natuna jika wacana pembangunan Lapas khusus ini direalisasikan. Tidak hanya menjatuhkan citra baik Natuna di mata nasional, namun memiliki kesan negatif ditingkat internasional.

“Jelas kami menolak keras wacana ini (Lapas Khusus) di Natuna. Kami juga tersinggung dengan sikap Ketua DPRD Provinsi mendukung wacana ini. Tentu Lapas khusus bisa melumpuhkan ekonomi dan berdampak sosial, bisa menghambat Natuna berkembang cepat, menjadi Provinsi khusus, ini sangat politis,” tegas Candra, Selasa (7/2).

Candra mengatakan, sudah terdapat contoh nyata ketika satu wilayah dijadiakan Lapas Khusus yang diisi dengan narapidana kejahatan kelas kakap seperti gembong narkoba dan teroris. Kawasan daerah tersebut tidak pernah maju dan berkembang, seperti di Cilacap. Hingga saat ini wilayah tersebut tidak berkembang dan tidak tersentuh investasi, meskipun Lapasnya di Nusakambangan.

Menurut Candra, meski Lapas khusus nantinya dibangun di pulau kosong di Natuna. Dampaknya akan langsung di Natuna secara luas. Karena tetap saja dermaganya di Ranai.

Tidak hanya itu, Natuna lebih mengedepankan pembangunan disektor industri kelautan dan perikanan, pariwisata, industri Migas, Pertahanan dan kelestarian lingkungan, seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Natuna disiapkan menjadi pusat industri pariwisata, perikanan dan migas. Kalau ditempatkan Lapas Khusus yang diisi dengan penjahat kelas kakap, citra baik Natuna akan berubah menjadi tempatnya gembong penjahat,” sebut Candra.

Candra mengatakan, kondisi laut Natuna yang berada diperbatasan negara tetangga akan menjadi sangat rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti prompakan.

Candra menilai, misalnya nanti terdapat tahanan gembong narkoba asal Cina maupun dari Thailand dan Vietnam. tentu dengan jarak tempuh yang dekat, bisa saja terjadi upaya mafia narkoba yang membajak pulau.

“Selain itu juga, pulau-pulau kosong di Natuna semuanya produktif. Tidak terdapat pulau karang dan tidak produktif. Bahkan perairannya menjadi lintasan perdagangan internasional dan nelayan tradisional. Jadi jelas wacana ini membatahkan rencana percepatan pembangunan Natuna. Malah menjatuhkan marwah Natuna,” sebut Candra.(arn)

Abrasi di Penaah, Fasilitas Pariwisata Rusak

0

batampos.co.id – Abrasi pantai pulau kecil Penaah kecamatan Senayang semakin parah. Kondisi ini ancam hilangnya pulau kecil dan telah mengakibatkan rusaknya fasilitas bangunan di desa pariwisata tersebut, Selasa (7/2).

Pantauan di lapangan, gazebo yang dibangun di atas pantai busung menunjang desa pariwisata tersebut banyak yang rubuh. Abrasi pantai juga akibatkan jalan wisata pantai terputus. Fasilitas pariwisata yang dibangun pemkab rusak dan tak terurus.

Pada tahun 2016 lalu, hal ini telah disampaikan pihak desa kepada dinas terkait. Namun belum juga ada tanggapan dan upaya pencegahan abrasi. Baik upayan pemasangan pemecah ombak maupun penahan bibir pantai dari pemerintah daerah.

“Abrasi sudah pernah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Karena fasilitas pariwisata di pantai Busung aset pemerintah,” kata Kades Penaah, Abang Marwan beberapa waktu lalu.

Dikhawatirkan jika tidak ada upaya perbaikan akan mengancam objek pariwisata tersebut.Sementara itu, Dinas Pariwisata Lingga melalui kasi Distenasi Zalmidri pada akhir tahun 2016 lalu berjani untuk melakukan pembenahan aset pariwisata pemkab. Namun sampai saat ini, kondisi dilapangan yang semakin parah belum juga ada perbaikan sama sekali.

Lebih parah lagi aset berupa homestay yang telah dibangun juga tidak terurus. Bangunan mulai rusak dan dipenuhi semak belukar. (mhb)

Kami Tidur Ditengah Suara Orang-orang yang Tercekik hingga Tewas

0
Kondisi Aleppo yang hancur lebur. (REUTERS)

batampos.co.id – Pengamat HAM Amnesty International merilis data bahwa ada 5 ribu–13 ribu warga sipil tewas di penjara militer Saydnaya, sebelah utara Damaskus.

Jumlah itu dicatat selama 2011–2015. Mereka disiksa sedemikian rupa sebelum digantung.

’’Kengerian yang digambarkan dalam laporan ini mengungkapkan kampanye tersembunyi dan mengerikan yang diizinkan pejabat tertinggi di pemerintah Syria untuk menghancurkan segala bentuk perbedaan pendapat di Syria,’’ ujar Lynn Maalouf, wakil direktur bagian penelitian Amnesty International di Beirut, Lebanon.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa para tahanan adalah penduduk sipil yang mendukung oposisi. Mereka disiksa, kekurangan makanan, serta tidak mendapatkan akses terhadap obat-obatan. Ketika para petugas sudah puas menyiksa, mereka akan digiring untuk menemui ajalnya. Eksekusi dilakukan secara diam-diam pada tengah malam. Sebanyak 20–50 orang bakal digiring ke area eksekusi seminggu sekali.

Para tahanan lain sudah terbiasa mendengar suara orang tercekik ketika proses eksekusi terjadi. Para korban dibiarkan menggantung sekitar 10 menit. Beberapa tetap tidak meninggal karena badannya yang begitu kurus. Jika begitu, petugas menarik tubuhnya sehingga leher korban patah dan akhirnya tewas.

’’Jika meletakkan telinga di lantai, kamu bisa mendengar suara tercekik selama 10 menit. Kami tidur di tengah suara orang-orang yang tercekik hingga tewas. Lama-lama saya terbiasa,’’ kata Hamid, salah seorang mantan anggota militer yang ditahan di Saydnaya.

Jenazah para korban dimasukkan truk dan dibawa ke rumah sakit militer Tishreen di Damaskus untuk registrasi. Mereka lantas dimakamkan di kuburan massal di tanah milik militer. Keluarga korban tidak pernah diberi tahu tentang nasib orang-orang terkasih.

Amnesty International meminta negara-negara pendukung Syria seperti Rusia dan Iran menggunakan kekuatan agar kekejian itu benar-benar berhenti. (Reuters/BBC/CNN/sha/c14/any/tia)

BC Musnahkan Barang Tegahan, Tersangkanya Tak Ditangkap

0
KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Tanjungpinang, Selasa (7/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di Area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Perumahaan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP), Jalan Ganet, Batu 12, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (7/2).

Informasi di lapangan, pemusnahan barang milik negara tersebut merupakan hasil penegahan dari 2014-2016. Diantaranya rokok berbagai jenis merek sebanyak 1.306.292 batang, Minuman Mengandul Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 1.033 botol, beer sebanyak 4.704 kaleng, beras merek apel sebanyak 400 karung, gula pasir sebanyak 645 karung, 15 unit springbed, 100 karung berisikan pakaian, dan sepatu bekas, serta 100 unit Hp merek nokia.

Namun dari sekian banyak barang tegahan ilegal asal Malaysia, Singapura, Thailand, dan Kamboja yang dimusnahkan KPPBC TMP B Tanjungpinang dari seluruh perairan Kabupaten Bintan-Tanjungpinang tak satupun tersangka yang berhasil diamankan. Diduga pemilik barang, pihak pemasoknya maupun pihak yang ditugaskan untuk mengangkut barang ilegal dengan menggunakan kapal ferry dan kapal ikan dibebaskan.

“Kami tidak menangkap pelakunya. Tapi hanya mengamankan barangnya saja. Karena sewaktu kami geledah diatas kapal tak ada orangnya,” ujar Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Duki Rusnadi usai memusnahkan barang milik negara hasil penindakan itu.

Bedasarkan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Batam dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-2,13,14,15/MK.06/WKN.03/KNL.04/2017 dan Nomor 16,17,18,19,21/MK.06/WKN.03/KNL.04/2017 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan Surat Keputusan (SK) KPPBC TMP B Tanjungpinang dengan Nomor KEP-06/WBC.04/KPP.MP.02/2017 serta Surat Tugas KPPPBC TMP B Tanjungpinang dengan Nomor ST-36/WBC.04/KPP.MP.02/2017.

Barang tegahan itu sengaja dimusnahkan. Sebab dari hasil tes Balai Karantina Tanjungpinang, barang tersebut tidak layak dikonsumsi seperti beras dan gula. Kemudian miras, rokok, elektronik, dan barang bekas termasuk barang yang dilarang untuk diimpor alias ilegal.

“Semua barang harus dimusnahkan baik dengan cara dibakar, dihancurkan maupun ditimbun,” jelasnya.

Duki menambahkan bahwa KPPBC TMP B Tanjungpinang juga berhasil menegah beberapa barang yang layak dikonsumsi. Diantaranya bawang merah sebanyak 400 karung, bawang putih sebanyak 70 karung dan 30 karung kentang. Barang itu semua masih disimpannya di Gudang BC, Batu 5, Tanjungpinang.

“Barang itu akan kami hibahkan kepada yayasan panti asuhan dan panti jompo di Kabupaten Bintan,” tambahnya.

Pantauan dilapangan, pemusnahan barang milik negara itu dilakukan oleh 15 orang dari beberapa instansi terkait. Diantaranya KPPPBC TMP B Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang, Imigrasi Kelas II A Tanjungpinang, Polres Bintan dan Tanjungpinang, TNI AL, AU dan AD, KPKNL Batam, Balai Karantina Perikanan Tanjungpinang dan DPRKPKP Tanjungpinang. Barang yang pertama kali dimusnahkan yaitu berbagai jenis rokok dengan cara dibakar. Kemudian pemusnahan yang kedua dengan pemecahan botol miras dilanjutkan dengan pengancuran miras kemasan botol dan kaleng dengan alat berat. Dan terakhir membuang beras, gula, elektronik, springbed, dan pakaian bekas kedalam lobang lalu menimbunnya. (ary)