Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13826

10 Formasi Jabatan Akan Dilelang Pekan Depan

0

batampos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah menyepakati 10 formasi jabatan yang akan dilelang (open biding) oleh Pemko Tanjungpinang. Direncanakan open biding tersebut dibuka pekan depan.

“Proposal dan format open biding sudah kita serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal menunggu persetujuan saja, insyaallah pekan depan sudah bisa dibuka pendaftarannya,” ujar Lis ketika dikonfirmasi, Senin (6/2).

Dari 10 formasi jabatan yang dilelang, kata dia, tujuh formasi khusus diperuntukan pejabat eselon III dan II Pemko Tanjungpinang. Diantaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (PRKPKP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Staff Ahli Bidang Hukum, Staff Ahli Bidang Keuangan, dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

Sedangkan lelang jabatan yang dibuka untuk umum, lanjutnya, ada tiga formasi. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Awalnya hanya sembilan formasi. Tapi ada kesepakatan lagi untuk menambah Satpol PP. Jadi yang diopen biding genap 10 formasi,” jelasnya.

Ditanya tujuan dilakukannya open biding untuk umum, Lis mengaku saat ini Pemko Tanjungpinang masih kekurangan pejabat eselon II. Bahkan pejabat pratama yang ada belum mempuni untuk mengisi tiga dinas tersebut. Maka untuk menutupi kekurangan itu, Pemko Tanjungpinang membuka tiga bidang untuk umum.

“Pejabat yang kita punya belum memiliki SDM yang cukup untuk mengisi tiga dinas itu. Maka kami persilahkan untuk pejabat dari kabupaten dan kota serta provinsi untuk mengisinya,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan format dan proposal open biding yang diajukan Tim Pansel akan diserahkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya lagi di Jakarta. Mau serahkan berkas open biding ke KASN, semoga saja bisa disetujui hari ini juga,” ujarnya ketika dihubungi.

Jika berkas open biding KASN sudah disetujui, maka pekan depan akan dilaksanakan pengumuman pembukaannya. Bagi pejabat yang berminat akan diberikan waktu selama 15 hari untuk memilih dan melengkapi segala administrasi dan persyaratannya.

“Urusan open biding akan ditangani Tim Pansel. Dari melaksanakan verifikasi berkas hingga mengumumkan kelulusannya,” ungkapnya. (ary)

Tekong Pompong Maut Dihukum Tiga Tahun Penjara

0
Said Ismarullah, 35 (rompi merah), tekong pompong maut yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang. Foto : Osias/batampos.

batampos.co.id – Said Ismarullah, 35, tekong Pompong maut yang tenggelam hingga menewaskan 15 orang penumpang, saat hendak berlayar dari Pelantar Kuning tujuan Pulau Penyengat, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (6/2).

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Corpioner, didampingi Jhonson Sirait dan Iriaty Khairul Ummah, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam dakwaan primer melanggar pasal 361 junto pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Selain menghukum terdakwa selama tiga tahun. Hak terdakwa sebagai penambang pompong juga di cabut,”ujar hakim.

Terhadap vonis yang dijatuhi majelis hakim, terdakwa tanpa pikir panjang langsung menerima. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haryo Nugroho, menyatakan pikir-pikir. Sebab, vonis yang dijatuhi majelis hakim lebih ringan dari tuntutan nya yang menuntut terdakwa agar dihukum empat tahun penjara.
Sebelumnya dalam dakwaan JPU terungkap, sebelum membawa penumpang untuk menyebrang dari Pelantar Kuning ke Pulau Penyengat. Terdakwa sudah diingatkan oleh saksi Said Muhammad yang mengurusi penumpang yang hendak menyebrang ke Pulau Penyengat dengan menggunakan pompong, agar tidak berlayar karena cuaca saat itu sedang buruk. Namun, oleh terdakwa apa yang disampaikan itu tidak ditanggapi. Bahkan, saat itu saksi juga melihat terdakwa membuang air yang masuk ke pompong milik terdakwa dibagian depan yang saat itu sudah dalam keadaan bocor.

Sedangkan peristiwa nahas yang menewaskan 15 orang penumpang tersebut, terjadi setelah terdakwa menerima uang hasil pembayaran 16 orang penumpang dimana salah satu penumpang selamat dan langsung berangkat hendak menuju Pulau Penyengat. Yang mana setibanya di perairan dekat Pelabuhan Sri Bintan Pura, hujan lebat disertai angin kencang dan gelombang besar. Saat itu semua penumpang panik karena adanya air laut yang masuk ke dalam pompong.

Sambil berusaha mencoba mengeluarkan air yang masuk dari bagian kapal yang bocor, hingga akhirnya kapal terbalik dan tenggelam, lalu terdakwa dan para penumpang lainnya berusaha keluar dari kapal pompong yang sudah tenggelam tersebut untuk menyelamatkan diri masing-masing dengan tidak menggunakan alat keselamatan kapal berupa pelampung yang seharusnya disediakan di atas kapal pompong.

”Sehingga mengakibatkan terhadap 15 orang penumpang meninggal dunia akibat tenggelam dan terhadap terdakwa serta satu orang penumpang bernama Resti Rindasasi berhasil menyelamatkan diri dengan cara berenang ketepian laut, lalu kemudian ditolong oleh masyarakat sekitar,”kata JPU, dalam sidang sebelumnya.(ias)

Panglima TNI: Anggaran Polri Rp 84 triliun, TNI Rp 108 triliun

0
Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos.co.id – Tahun ini Polri mendapatkan anggaran Rp 84 triliun. Sedangkan TNI memperoleh Rp 108 triliun untuk lima instansi. Masing-masing Mabes TNI, Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), Ang­katan Udara (AU), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Itu ialah salah satu hal yang dibeber oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dia hadapan DPR RI.

Panglima mengaku saat ini tidak bisa leluasa melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran di setiap angkatan. Sebab, sejak terbitnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015, kewenangan pucuk pimpinan militer itu dipangkas.

Gatot menjelaskan, anggaran belanja barang Mabes TNI dialokasikan Rp 4,8 triliun. Dia tidak menjelaskan perihal anggaran AD, AL, dan AU. Menurut Gatot, kedudukan panglima TNI sekarang sama dengan detasemen Mabes TNI. Dia tidak lagi mengendalikan AD, AL, dan AU.

“Kewenangan saya tidak ada,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan kemarin.

Kewenangan panglima TNI dipangkas setelah muncul Permenhan 28/2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara. Peraturan itu dinilai bertentangan dengan UU 34/2004 tentang TNI.

Gatot menerangkan, Permenhan 28/2015 meniadakan tugas, kewajiban, atau wewenang TNI untuk membuat rencana kerja dan anggaran (RKA). Dalam hal penganggaran, panglima TNI berkedudukan sama dengan kepala unit organisasi (UO) angkatan karena hanya diberi tanggung jawab UO Mabes TNI.

Menurut Gatot, jalur pengajuan dari UO angkatan langsung ke Kemenhan sejatinya meniadakan TNI. Tidak ada lagi wewenang panglima TNI untuk membuat kebijakan prioritas penganggaran.

“Termasuk proporsionalitas antar angkatan,” ucap mantan KSAD itu.

Dengan aturan tersebut, panglima TNI sulit bertanggung jawab dalam pengendalian penggunaan anggaran.

Gatot juga memaparkan poin-poin dalam permenhan yang melanggar atau bertentangan dengan UU 34/2004. Dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan, pasal 3 UU 34/2004 menyatakan bahwa TNI berada di bawah Kemenhan. Sedangkan dalam permenhan disebutkan, UO angkatan yang berada di bawah Kemenhan.

Selain itu, dalam permenhan disebutkan, pengajuan RKA dilakukan langsung dari UO angkatan ke Kemenhan.

“TNI tidak punya lagi kewenangan mengontrol RKA UO angkatan,” kata Gatot.

Hal itu bertentangan dengan pasal 4 UU 34/2004 yang menyebutkan bahwa TNI terdiri atas AD, AL, dan AU yang melakukan tugas secara matra atau gabungan di bawah panglima TNI.

Gatot menegaskan harus mengungkap masalah tersebut demi kepentingan penerusnya.

“Saya buka ini untuk persiapan adik-adik saya. Saya mungkin besok bisa diganti,” ujar jenderal yang pernah menjabat Pangdam V/Brawijaya itu.

Jika hal tersebut terus terjadi, kewenangan di bawah panglima TNI tidak ada lagi.

Paparan panglima TNI direspons DPR. Anggota Komisi I Effendi Simbolon mempertanyakan perubahan aturan itu.

“Bisa nggak kami mendapatkan penjelasan dari Menhan dasar perubahan itu?” katanya.

Menhan Ryamizard Ryacudu menyanggupi. Namun, dia meminta rapat tertutup. “Kalau tertutup, kita buka-bukaan,” ujarnya. Para jurnalis pun diminta keluar ruang rapat.

Anggota Komisi I Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan lebih detail terkait masalah tersebut. Tapi, karena belum memiliki bahan yang cukup, rapat ditunda. DPR mengagendakan rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif.

“Kami coba sinkronkan. Jangan sampai melanggar undang-undang yang menimbulkan friksi,” tuturnya. (lum/c9/ca)

Bayi Lahir Prematur, sebab …

0
ilustrasi (AFP)

batampos.co.id – Pakar Kesehatan Departemen Keperawatan Maternitas Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Yeni Rustina menjelaskan banyak faktor yang mempengaruhi bayi bisa lahir prematur atau lahir sebelum 37 minggu kehamilan .

Dia menjelaskan bayi prematur adalah salah satu penyebab tingginya kematian bayi baru lahir di Indonesia.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FIK UI ini menyebutkan sedikitnya ada lima faktor penyebab bayi lahir prematur, bisa karena faktor ibu atau faktor janin.

Berikut penjelasannya:

1. Usia Ibu

Bayi lahir prematur bisa dipengaruhi dari usia ibu. Apakah terlalu muda atau usia ibu terlalu tua? Usia ibu terlalu muda misalnya masih usia remaja, artinya mereka masih dalam proses pertumbuhan. Remaja masih  memerlukan nutrisi untuk tumbuh kembang. Lalu tiba-tiba ada janin di dalam kandungan, membuat remaja ini harus memenuhi nutrisi untuk dua orang, dirinya dan bayinya.

Sedangkan perilaku remaja umumnya kurang memperhatikan nutrisi yang baik. Hal itu menambah risiko terjadinya kelahiran prematur. Remaja juga belum mengetahui tanggung jawab menjadi seorang ibu misalnya harus memperhatikan dan memeriksa kehamilannya, deteksi dini jika terjadi kelainan atau masalah dalam kehamilan. Usia remaja atau dewasa muda masih ingin berkumpul dengan temannya.

Kemudian usia ibu terlalu tua di atas 35 tahun juga berisiko terjadinya bayi lahir prematur. Usia ibu yang terlalu tua memiliki organ-organ tubuh yang semakin tua, usianya semakin kurang optimal. Misalnya fungsi ari-ari kurang optimal akibat kemunduran fungsi plasenta.

2. Faktor Penyakit Pada Ibu

Tekanan darah tinggi menimbulkan bayi lahir prematur. Jika ibu mengalami tekanan darah tinggi berarti aliran darah ke bayi menjadi terhambat. Kemudian fungsi organ seperti ari-ari juga menjadi kurang optimal sehingga bayi yang ada di dalam kandungannya tak menerima nutrisi dengan baik. Akibatnya kandungan kurang kuat sehingga bayi bisa lahir sebelum waktunya.

3. Ibu dengan Infeksi

Ibu hamil yang mengalami infeksi saluran kemih atau infeksi apa saja itu juga mempengaruhi kandungan. Tentu seseorang yang sedang mengalami infeksi memerlukan asupan nutrisi lebih banyak, sementara sang ibu sedang mengandung. Kondisi ini menyebabkan ibu dan si jabang bayi rebutan nutrisi. Sehingga kandungannya juga menjadi kurang kuat sekalipun kandungannya sudah cukup bulan.

4. Kelainan Serviks Mulut Rahim

Bumil dengan kondisi mulut rahim terus terbuka dapat mendorong terjadinya bayi lahir prematur. Sehingga dokter kandungan akan melakukan penguatan mulut rahim supaya janin tidak keluar. Kondisi ini belum diketahui penyebabnya dan bisa terjadi pada beberapa ibu hamil.

5. Kehamilan Bayi Kembar

Pengembangan perut bumil pada bayi kembar dengan dua anak atau lebih mengakibatkan perut membesar dan mengembang. Hal ini bisa menimbulkan pecahnya ketubannya. Akibatnya bayi bisa lahir sebelum waktunya. (cr1/JPG)

Dispenda Dipindah Ke Dabo, Pemkab Klaim Pendapatan Daerah akan Lebih Maksimal

0

batampos.co.id – Pemkab Lingga memindahkan dinas Pendapatan (Dispenda) kabupaten Lingga ke Dabo Singkep. Dengan cara tersebut, Pemkab yakin pendapatan daerah dari wajib pajak akan lebih maksimal.

Informasi yang dihimpun Batam Pos, sejak sepekan terakhir
para pegawai jajaran dispenda telah mulai bekerja di Dabo Singkep. Dengan dipindahkannya salah satu kantor dinas ini menambah jumlah kantor pemerintahan yang sejak awal dibentuk kabupaten ada di Dabo Singkep. Diantaranya Disprindag, Disdukcapil, dan Dinkes.

Sementara sejumlah kantor dinas pemerintah lainnya tetap di Daik, Kabupaten Lingga.

Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang tentang pembentukan kabupaten Lingga. Terlebih, pusat pemerintahan yang telah ditata namun belakangan terkendala bangunan kantor yang belum semuanya dibangun.

“Kantor sudah beraktivitas sebagai mana biasa di Singkep,” ungkap Plt Kadispenda Lingga, Said Sudrajad kepada wartawan kemarin.

Beberapa waktu lalu, pemkab Lingga juga menargetkan pendapatan alis daerah (PAD) untuk tahun 2017 meningkat menjadi Rp 22 Miliar.

Untuk tahun 2016 PAD Lingga hanya tembus  pada angka Rp 19 Miliar. Metode pemindahan kantor dinilai pemerintah efektif. (mhb)

Beberes Rumah Honornya Rp 745 Ribu per Jam

0
Emily Nikols saat bekerja. (Mercury Press via The Sun)

batampos.co.id – Usianya masih muda, 25 tahun. Pekerjaaanya membuka jasa bersih-bersih rumah. Honornya, sekira Rp 745 ribu per jam. Ya ia tak ubahnya tukang bersih-bersih rumah pada umumnya.

Menyapu, ngepel, setrika, mencuci pakaian, setrika, cuci piring, sampai menyikat kamar mandi ialah pekerjaannya.

Tapi, ada tapinya nih….. Emily Nikols, nama ibu muda itu, melakukan semuanya tanpa mengenakan baju. Alias telanjang.

Kliennya rata-rata kaum adam yang juga naturist alias mereka yang lebih suka tidak berbusana. Tidak ada peraturan khusus untuk menggunakan jasa bersih-bersih Emily. Namun, klien dilarang keras untuk melakukan kontak fisik dengan Emily. Disebutkan Emily, kliennya sangat gentlemen. Bahkan, meski kliennya melihatnya bekerja tanpa busana, dia tidak merasa seperti objek seks.

”Tidak ada masalah bersih-bersih sambil telanjang. Itu normal,” kata perempuan dari Liverpool, Inggris, itu. ”Saya adalah orang yang percaya diri dan merasa nyaman dengan telanjang. Lagi pula, bayarannya sangat bagus untuk pekerjaan macam itu,” tambahnya lagi.

Dikisahkan Emily, kliennya sangat menghargainya. Mereka bisa membantunya mengangkat pembersih debu ke lantai dua bila dibutuhkan. Pun menawarinya air.

”Pertanyaan paling banyak yang diajukan mereka adalah, apakah saya merasa kedinginan? Tetapi, kalau sudah melakukan pekerjaan rumah tangga, sebentar saja tubuh sudah merasa panas,” katanya.

Suami, teman, dan saudara Emily mendukung pekerjaan tersebut. Suaminya awalnya merasa cemas dengan keselamatan Emily.

”Tetapi sekarang tidak lagi. Saya orang dewasa yang bisa menjaga diri,” katanya.

Pekerjaan ini cocok buat Emily karena dia biasa membawa serta bayinya yang masih berusia sembilan bulan. Memang, diakui Emily kali pertama mendapat job dia cukup grogi. ”Tetapi semua berjalan baik.”

Dikatakan Emily, mayoritas kliennya berasal dari komunitas nudis. Mereka, membayar jasa Emily demi mendapatkan seseorang yang punya pandangan dan keyakinan yang sama mengenai nudis. (the sun/tia)

Bu Guru Ajak Dua Muridnya Melakukan Hubungan Terlarang

0

Haeli Noelle Wey, 29, ialah seorang guru di Westlake High School.

Warga Austin di Texas, Amerika Serikat ini kini kehilangan pekerjaan. Guru matematika itu ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan dua muridnya.

Ulah Bu Noelle berindehoi dengan dua muridnya ketahuan pada Oktober 2015. Pada persidangan yang digelar di pengadilan pada Jumat lalu (3/2), Noelle mengaku bersalah karena mengajak muridnya berhubungan badan.

Salah satu korban mengaku pertama kali bertemu dengan Noelle pada Juni 2015 saat rekreasi sekolah. Bu Noelle bepergian bersama keluarga sang murid ke Afrika.

Korban saat menjalani pemeriksaan di hadapan polisi mengaku hubungannya dengan Bu Noella ketika di Afrika menjadi semakin personal dan mendalam.

“Korban menyatakan ketika di Afrika hubungan mereka menjadi ke fisik,” ujar penyidik yang memberi keterangan di bawah sumpah.

Hubungan itu berlanjut hingga berbulan-bulan dan korban mengaku telah berhubungan badan dengan Bu Noella hingga 10 kali. Namun, korban memutus hubungannya dengan Bu Noelle. Sebab, ada siswa lain yang memikat guru ganjen itu.

Sedang korban kedua mengaku pertama kali diajak Bu Noelle untuk haiking di Commons Ford Park. Bu Noelle mengaku tahu tempat-tempat hiking terpencil.

Saat haiking itulah Noelle mengambil tempat tidur gantung dan mulai mencium muridnya. Korban pun mengakui telah diajak Bu Noella untuk indehoi.

Sang murid pun menuruti kemauan gurunya yang hot itu.

Tapi kelakuan Bu Noella memang tak bisa dipendam. Korban pertamanya yang kecewa lantas bercerita ke orang tuanya.

Karier Noella yang sudah dia tahun mengajar matematika hancur. Pihak sekolah yang mendengar kasus itu langsung mengambil tindakan tegas.

Westlake High School langsung memecat Bu Noella. Tom Leonard selaku pengawas sekolah menyebut Bu Noella telah melawan hukum.

“Komunikasi dan hubungan tak pantas yang melibatkan guru dan murid tak bisa diterima. Seperti dalam kasus ini, melawan hukum,” ujar Leonard dalam suratnya ke wali murid yang menjadi korban ulah Bu Noella.

Hukum di Texas memang melegalkan persetubuhan dengan bocah 17 tahun. Hanya saja, undang-undang di salah satu negara bagian di Amerika Serikat itu melarang hubungan seksual antara guru dengan murid.

Dalam persidangan, jaksa mengajukan tuntuan hukuman 10 tahun percobaan kepada mantan guru itu. Jika tuntutan itu dikabulkan, Bu Noelle tak perlu menghabiskan sebagian masa hidupnya di balik terali besi. Rencananya, pengadilan akan menjatuhkan putusan pada Maret mendatang.(nydailynews/ara/jpnn)

Kewenangan Panglima TNI Dipangkas

0
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (JAWA POS PHOTO)

batampos.co.id – Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo kesal kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

“Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada, Pak,” ucapnya.

Keluh kesah ini Panglima sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Dengan adanya peraturan itu, Panglima tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Maka sebagai Panglima TNI, dia sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan. Tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kementerian Pertahanan.

“Tidak melalui Panglima TNI dan ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak melalui angkatan dan kami hanya menjelaskan belanja barang markas besar TNI dengan jajaran opersional saja,” sesalnya.

TNI memang di bawah koordinasi Departemen Pertahanan, namun menurutnya, bukan bagian dari unit operasional semata. TNI, lanjut dia, terdiri dari AL, AU, dan AD di bawah pimpinan Panglima TNI.

Keluhan itu menurut Gatot harusnya dibuka pada 2015-2016 lalu. Namun, dia baru mau menyampaikannya saat ini mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir.

“Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti,” ucapnya.

Gatot mengakui, apa yang disampaikannya memang kurang berkenan bagi Menhan Ryamizard. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan agar Panglima TNI berikutnya benar-bebar bisa mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran.

“Kami pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101, sama sekali TNI tidak tahu. mohon maaf kurang berkenan tapi ini yang harus kami sampaikan,” pungkasnya.

Mendengar keluhan itu, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon lantas meminta penjelasan Menhan Ryamizard. Namun, Ryamizard meminta agar penjelasan dilakukan secara tertutup tanpa diliput awak media.

“Bapak pimpinan, saya rasa bicara tertutup saja, tidak enak. Kalau tertutup, bisa buka-bukaan,” sebut Ryamizard. (dna/jpg/jpnn)

Dua Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut 12 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Natalius Nusantara dan Gusman Tiranan, dua terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 499,53 gram dan 565 butir pil ekstasi di tuntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gustian Juanda Putra dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin (6/2).

Dalam tuntutannya, selain meminta majelis hakim untuk menghukum terdakwa selama 12 tahun. JPU juga memberikan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

“Kedua terdakwa terbukti bersalah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35  Tahun  2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika‎,”ujar JPU.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan, red) secara tertulis yang akan dibacakan dalam sidang yang digelar selanjutnya.

Menanggapi apa yang disampaikan terdakwa. Majelis hakim yang memimpin jalannya sidang tersebut dan diketuai Awani Setiawati didampingi dua hakim anggota Acep Sopian Sauri dan Afrizal, menunda sidang satu pekan mendatang.

Sementara itu, dalam dakwaan JPU terungkap, kedua terdakwa ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bintan di dua lokasi yang berbeda. Natalius merupakan orang yang pertama kali ditangkap petugas. Ia ditangkap petugas ketika sampai di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sesampainya dari Batam, pada (23/9) tahun lalu.

Selanjutnya dari pengakuan Natalius, sabu dan ekstasi yang didapatnya dari terdakwa Gusman.Petugas pun kemudian menangkap Gusman di rumahnya di Kampung Bina Desa, kilometer 18 Kelurahan Sei Lekop Bintan, dihari yang sama.

Dari pengakuannya narkoba tersebut didapat dari Kahar yang merupakan napi di Lapas kelas IA Tanjungpinang di kilometer 18 kijang, yang dipesan dari RT (DPO).(ias)

Rumah Pak SBY Digruduk Demonstran

0

batampos.co.id – Kediaman pribadi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didemo. Diperkirakan ada ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan rumahnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh SBY sendiri melalui akun Twitter miliknya @SBYudhoyono sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saudara-saudaraku yang mencintai hukum dan keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan “digrudug” ratusan orang. Mereka berteriak-teriak *SBY*,” kicau ketua umum Partai Demokrat itu.

Dalam cuitan berikutnya, SBY mengungkapkan kekecewaan kepada aparat penegak hukum yang membiarkan aksi itu berlangsung. Pasalnya, menurut SBY, undang-undang melarang aksi demonstrasi di area kediaman pribadi.

“Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya *SBY*,” cuit SBY. (jpnn)