Kamis, 5 Maret 2026
Beranda blog Halaman 13869

Warga Nongsa Diamankan Polisi karena Pakai Kaos Berlogo Palu Arit

0
Kaos PKI
Kaos PKI

batampos.co.id – Seorang pria diamankan Polsek Nongsa karena menggunakan baju kaos berlambang palu dan arit, Senin (16/5/2016).

Saat diamankan pemuda yang mengaku sebagai buruh bangunan tersebut tidak mengerti arti lambang baju yang dipakainya.

Seperti diketahui, simbol palu dan arit identik dengan komunisme. Simbol ini kerap digunakan sebagai lambang di bendera maupun partai komunis di dunia. Di Indonesia sendiri, simbol komunisme ini jelas-jelas sangat dilarang digunakan.

Kapolsek Nongsa Kompol Jalimunte melalui Kanit Reskrim Ipda Akmal mengatakan, pemuda memakai simbol palu dan arit tersebut diamankan saat sedang berjalan kaki di wilayah Nongsa. Usai diamankan, ia langsung dibawa ke polsek Nongsa.

“Hanya satu orang saja. Dari pengakuannya, ia tak mengetahui arti lambang baju tersebut,” ujar Akmal, Selasa (18/5/2016).

Menurut Akhmal, baju tersebut ia dapatkan di pasar kaget Tiban sekitar dua minggu lalu. Setelah mendapatkan keterangan pelaku, polisi langsung menelusuluri lokasi tempat menjual baju. Namun sayang, penjual baju tidak ada lagi.

“Di lokasi kita tak temukan lagi penjual baju itu. Untuk saat ini yang memakai baju masih kita amankan, sedangkan pelaku yang menjual baju dalam pengejaran,” katanya.

Sebelumnya, seorang wisatawan asal Singapura yang tengah berbelanja di Mega Mall juga diamankan polisi karena memakai baju kaos simbol komunis. Dari introgasi, ia juga tak mengetahui kalau lambang tersebut dilarang di Indonesia.

Begitupun dengan seorang karyawan hotel di Karimun diamankan polisi karena memakai kaos lambang palu arit. (rng/bp)

169 Siswa Batam Ikut Lomba Kompetensi SMK 2016

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.

batampos.co.id – Dinas Pendidikan Kota Batam menggelar lomba kompetensi siswa SMK di Universitas Putera Batam, Tembesi, Selasa (17/5/2016). Lomba yang diikuti 169 pelajar ini bertujuan mencari siswa terbaik mewakili Batam di tingkat Provinsi dan nasional.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan LKS SMK 2016 ini diikuti 45 SMK negeri dan swasta yang digelar hingga 19 Mei. Lomba dibagi menjadi 21 bidang dengan empat kategori besar yakni pariwisata, bisnis manajemen, kesehatan, serta teknologi dan informasi.

“Pesertanya merupakan siswa kelas X dan XI. Tiap SMK hanya dapat kirimkan satu wakil di setiap bidang lomba,” kata Muslim.

Menurut dia, tujuan dari kegiatan adalah mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK dibandingkan standar baku yang berlaku nasional dan internasional. Kemudian menyusun peringkat peserta untuk dijadikan seleksi calon peserta lomba yang mewakili Batam di tingkat provinsi dan nasional. Serta mempromosikan potensi lulusan sekolah jurusan ke dunia usaha.

“Hasil yang diharapkan yaitu terpilihnya siswa terbaik untuk mewakili Batam, mengembangkan SMK di Kota Batam, dan menigkatkan citra SMK sebagai pilihan tepat untuk tempat pendidikan dan pelatihan berkualitas,” ujarnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini dunia sedang membincangkan tentang kompetensi sebuah bangsa. Kompetensi Indonesia sebagai sebuah bangsa jeblok, tercermin dari kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean yang berada di tingkat 5 dari 10 negara.

“Berhentilah menjadi katak dalam tempurung, hebat di SMK kita saja. Mulai sekarang berhentilah untuk menjadi orang yang biasa-biasa saja, mulai sekarang bertekadlah untuk menjadi orang yang luar biasa. Ajang ini bisa menjadi pintu masuk untuk menuju zona luar biasa itu,” pesan Amsakar kepada para peserta lomba.(she)

Pemko Janji Jadikan Batam Seperti Bandung

0
Taman Balai Kota Bandung yang tertata apik. Foto: istimewa/thetravelearn.com
Taman Balai Kota Bandung yang tertata apik. Batam ingin meniru Bandung yang kini lebih tertata. Foto: istimewa/thetravelearn.com

batampos.co.id – Pemko Batam kagum dengan tata kelola Bandung. Karena itu, seluruh camat di Batam diajak ke Bandung agar bisa belajar bagaimana tata kelola supaya Batam kelak terlihat menarik.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad mengatakan tujuan kedatangannya bersama rombongan camat ke bandung untuk mengetahui gambaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK). Bandung selama ini sukses dalam PIK sehingga terlihat sangat menarik.

“Dari kunjungan itu, kita belajar tata kelola. Camat sebagai pengguna anggaran diberi pelatihan dan sertifikasi agar mempersiapkan diri untuk Batam,” kata Amsakar.

Dikatakannya, daerah Bandung bisa sedemikian menarik karena diurus oleh setiap RW, bukan kelurahan. Pemko Bandung menyiapkan anggaran PIK Rp 100 juta per/RW. Sementara daerah Batam diurus oleh masing-masing kelurahan. Dana untuk setiap keluarahan Rp 1 Miliar.

“Kalau mereka per RW Rp 100 juta. Kita per kelurahan Rp 1 miliar dan itu jelas beda,” jelas Amsakar.

Menurut dia, anggarannya akan dimasukan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Daerah 2016-2021. Sehingga janji Wali Kota Batam yang akan menata kota Batam lebih baik lagi dapat terlaksana.

“Pokoknya kita ingin Batam ini jadi kota modern, rapi dan tertata serta terkelola dengan baik,” pungkas Amsakar. (she)

Pemko Batam Siapkan Rp 1,77 Miliar untuk Operasi Pasar

0
Karyawan Toko Acan di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji saat menimbang beras yang akan dijual. Untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan jelang Ramadan dan lebaran nanti Pemko Batam melalui Dinas ESDM telah memanggil para distributor di seluruh Batam. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Karyawan Toko Acan di Pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji saat menimbang beras yang akan dijual. Jelang Ramadan dan lebaran, harga kebutuhan pokok di Batam terus melambung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Jelang bulan suci Ramadan harga kebutuhan pokok di Batam terus melonjak. Mengantisipasi hal itu, Pemko Batam telah menyiapkan 30 ribu paket sembako senilai Rp 1,77 miliar.

Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan 30 ribu paket sembako itu akan dibagi 2 putaran. Satu putaran 12 kecamatan akan mendapat 15 ribu paket sembako bersubsidi untuk warga kurang mampu.

“15 ribu paket untuk 12 Kecamatan. Kita mulai 23 Mei hingga 4 Juni nanti, kerjasama dengan Cv. Musi Barelang Jaya selaku penyedia barang,” ujarnya, Selasa (17/5/2016).

Bazar sembako murah diharapkan bisa menekan harga kebutuhan yang biasanya naik jelang Ramadan. Apalagi, upaya mendatangkan komoditas pangan dari Jambi belum dapat direalisasikan.

“Paket itu diharapkan bisa turut mengendalikan harga pelbagai bahan pokok yang biasanya mulai merangkak naik jelang Ramadan,” terang Ardi.

Dalam satu paket bahan pokok, berisi lima kilogram (kg) beras, dua kg gula pasir dan dua liter minyak goreng.

“Kita jual Rp 50 ribu per paket. Jadi harga yang kita subsidi sekitar Rp 59.100. Dan kita harap pendistribusian paket ini sampai di tangan yang tepat,” imbuh Ardi.

Selain itu, Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam juga telah memanggil seluruh distributor di Batam. Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan memasuki musim tingginya permintaan jelang Ramadan dan lebaran nanti.

“Kalau pasokan terjamin, setidaknya itu bisa membantu menekan dan mengendalikan harga. Pekan depan kita juga akan melakukan sidak agar harga tetap terkendali,” kata Ardi. (she/bp)

Reklamasi Pantai Belian Batam Centre Dihentikan

0
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB
Pantai Kampung Belian yang direklamasi. Foto: WB

batampos.co.id – Reklamsi pantai Kampung Belian, Batam Centre, kini berhenti total. Tak hanya Belian, reklamasi kawasan lainnya juga wajib dihentikan karena kewenangan izin reklamsi bukan lagi di Pemko Batam tapi di Provinsi. Sementara, izin reklamasi selama ini dikeluarkan Pemko Batam.

Baca Juga: DPRD Kepri Larang Pemko Batam Keluarkan Izin Reklamasi

Kegiatan reklamasi di Pantai Belian memang dikeluhkan wrga, termasuk pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, PT Synergy Tharada. Lewat Manajer operasionalnya, Nika Astaga mengatakan aktivitas reklamasi itu mengganggu alur pelayaran internasional.

“Pertama, posisinya berada tepat di alur pelayaran internasional, yakni di jalur lalu lintas kapal ferry yang akan berlayar ke Singapura,” jelasnya belum lama ini.

Nika menganggap aktivitas reklamasi tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Zona Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Bab V mengenai keamanan laut dan keselamatan.

Makanya penghentian reklamasi tersebut sangat disyukuri karena sebelumnya pihak pelabuhan telah mencoba menyurati Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) BP Batam untuk segera meninjau aktivitas reklamasi ini.

Sebelumnya, Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam telah mencabut izin reklamasi untuk proses verifikasi perizinan dari perusahaan pelaku reklamasi.

“Jadi untuk memverifikasi, kita hentikan kegiatan ini untuk sementara. Jadi para pelaku reklamasi diminta memperbaiki izin sesuai tata ruangnya,” katanya. (leo)

DPRD Kepri Larang Pemko Batam Keluarkan Izin Reklamasi

0
Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos
Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos

batampos.co.id – DPRD Provinsi Kepri mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghentikan sementara proyek reklamasi. Karena keberadaannya bukan hanya menabrak aturan, namun juga merusak lingkungan.

“Memang harus dihentikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Irwansyah, Selasa (17/5/2016).

Irwansyah juga meminta Pemko tak lagi mengeluarkan izin yang berkaitan dengan reklamasi. Mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga zonasi. “Kita ingatkan Pemko Batam,” kata Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurutnya, reklamasi serta izin pendukungnya seperti halnya Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) hingga Zonasi menjadi ranah Provinsi Kepri. “Mulai dari 0 mil hingga 12 mil,” ungkap mantan Anggota DPRD Kota Batam ini.

Hal tersebut lanjut Irwansyah berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Beberapa kewenangan Kabupaten dan Kota ditarik ke Provinsi Kepri, salah satunya menyangkut reklamasi.

“Kita ingatkan Pemko Batam (agar tak mengeluarkan izin). Jangan sampai terjadi pelanggaran hukum seperti di DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kecuali izin cut and fill atau galian C serta PBB, kewenangannya masih di Kabupaten dan Kota. “Kalau itu silakan,” katanya lagi.

Ketua DPRD Provinsi Jumaga Nadeak sambung Irwansyah mengintruksikan Komisi III untuk mengevaluasi izin reklamasi. DPRD Provinsi Kepri akan menyusun Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR) dan Zonasi.

Hal itu dilakukan setelah Perda RT RW Kepri yang sedang digesa DPRD rampung. “Kita minta pengusaha bersabar, hingga jelas payung hukumnya,” katanya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan, perizinan yang berkaitan dengan reklamasi kewenangannya berada di Provinsi Kepri.

“Bukan lagi di kabupten kota,” tutup Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.(hgt)

DAK Dikurangi, Anggaran Pemko Batam Akan Dipangkas

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10 persen. Dampaknya bagi Batam, akan terjadinya pengurangan penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

”Suratnya sudah kita terima tiga minggu yang lalu dan kita telah evaluasi,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di ruang rapat lantai 5 Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/5).

Dari evaluasi tersebut, pihaknya sepakat menunda program-program dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak terlalu penting. Sementara terkait dengan DAK, maka akan dilakukan pemotongan program dengan anggaran hingga sekitar 10 persen.

”Kamis nanti, semua diminta mempresentasikan program yang dihapus untuk DAK. Jadi SKPD minta buat skala prioritas DAK. Di antaranya tadi Dinas PU menyampaikan rencana menghapus program drainase,” ujar Amsakar.

Surat edaran itu menjelaskan jika pengurangan terjadi pada DAK fisik. Yang mana anggaran Rp 149 miliar harus dikurangi 10 persennya. Sedangkan anggaran DAK non fisik sebesar Rp 104 miliar masih aman. ”Yang kurang itu hanya DAK fisik, sedangkan non fisik tak ada. Non fisik itu seperti tunjangan guru.

Sedangkan fisik untuk pembangunan infrastuktur,” jelas Amsakar. Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kota Batam ini juga sempat membocorkan SKPD mana yang akan mengurangi program penggunaan DAK, seperti Dinas Perhubungan Kota Batam dan KP2K.

”Itu karena sulit dijalankan karena lahan makanya ditunda. Yang pasti yang akan kita kerjakan adalah yang urgen-urgen saja. Salah satu yang penting itu drainase di Marina karena selalu menyebabkan banjir,” ungkapnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi mengatakan APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2016 terancam turun hingga Rp 800 miliar sebagai dampak penurunan DAK dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Untuk itu, pemerintah seharusnya sudah mempunyai solusi untuk mengatasi hal tersebut. Dengan menyusun secara matang penggunaan APBD-P serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). ”Itu baru rapat awal dalam menyikapi penurunan DAK. Karena total potensi penurunan dana dari pusat ke Pemprov sekitar Rp 800 miliar,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi, kemarin.

Sahat mengaku baru saja menghadiri rapat Komisi II dengan Dispenda Kepri yang membahas soal penurunan penerimaan APBD-P tahun 2016. Yang mana hasil rapat masih merekomendasikan Pemprov Kepri mencari pendapatan daerah dari sumber lain. ”Kita masih usahakan agar bisa digenjot dari PAD untuk menutupi. Lagi diusahakan. Ini kondisi yang akan terjadi di APBD Perubahan nanti,” imbuhnya. (she)

SK Tak Kunjung Ditandatangani, Ketua Harian P2TP2A Pilih Mundur

0
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, Nurmadiah. Foto: Ratna Irtatik/ Batam Pos
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam, Nurmadiah. Foto: Ratna Irtatik/ Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Harian Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batam, Puji Astuti memilih mundur dari jabatannya karena surat keputusan (SK) penugasannya tak kunjung dikeluarkan oleh Wali Kota Batam.

Puji terhitung mengundurkan diri sejak 9 Mei lalu, ia menuturkan bahwa selama ia menjabat sebagai Ketua Harian P2TP2A Kota Batam masih menggunakan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota Batam yang lama.

“SK saya berlaku sejak 2015 hingga 2018 mendatang. Tapi sekarang kan Wali Kota sudah diganti, gak mungkin saya masih gunakan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota yang lama,” ungkap Puji, Selasa (17/5).

Sebenarnya Puji telah meminta kepada Wali Kota Batam untuk menandatangani SK-nya yang baru. Namun, hingga kini SK tersebut tak kunjung sampai di tangannya.

“Saya sudah ajukan, tapi tidak ada jawaban dari mereka. Bahkan saya juga sudah sharing ke Komisi IV DPRD Batam sama pak Riky Indrakari, tetap saja tidak ada jawaban,” terang Puji.

Lebih lanjut Puji mengatakan, selama empat bulan dia tidak digaji gak masalah. Namun ia tetap berharap, keluarkan SK-nya dan 4 orang anak buahnya.

“Bagaimana kita mau kerja? Apa dasar kita nantinya saat melakukan pendampingan. Saat ini saya punya 4 orang pendamping, rencananya mereka juga akan mengundurkan diri karena SK-nya tak kunjung keluar,” lanjutnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam Nurmadiah membantah kalau Puji mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Harian P2TP2A.

“Tidak ada yang mengundurkan diri. Terkait permasalahan pengunduran diri dan SK-nya masih kita rapatkan dulu. Itu baru penyampaiannya saja, belum kita acc koq,” ungkapnya. (eggi)

PPDB Sekolah Negeri di Batam Dibuka Juni

0
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin.

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 untuk beberapa sekolah negeri di Batam akan dimulai pertengahan Juni mendatang. ”Sekolah favorit mulai 13 Juni, kalau sekolah reguler 20 Juni,” kata Muslim, pekan lalu.

Menurut dia, jadwal PPDB sekolah favorit memang dimulai lebih awal ketimbang sekolah reguler. Tujuannya, agar tak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah favorit sedangkan sekolah reguler sepi pendaftar. ”Kalau sekolah favorit sudah menerima siswa, (calon siswa) yang lain bisa memilih sekolah reguler lainnya,” papar Kepala Dinas.

Muslim menjelaskan, jadwal PPDB bagi sekolah favorit tersebut sudah mundur beberapa bulan dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.
Disdik Kota Batam awalnya akan membuka PPDB sekolah favorit itu pada akhir April hingga awal Mei lalu. ”Tapi karena juknis (petunjuk teknis) yang kita buat tidak cocok dengan yang dibuat (Disdik) Provinsi (Kepri), makanya kita jadwal ulang,” paparnya.

Tak hanya itu, sambung Muslim, jika penerimaan sekolah unggulan dipaksakan pada April lalu, sekolah dipastikan bakal kesulitan dalam menyeleksi para siswa. Pasalnya, untuk jenjang SMP dan SMA, dibutuhkan nilai hasil ujian dari jenjang SD atau SMP sebagai salah satu item penilaian. ”Tapi kan ujian SD baru diadakan Senin (kemarin), jadi lebih pas kalau pendaftaran juga diadakan setelah itu,” jelas Muslim.

Terkait prosedur dan mekanisme PPDB baik di sekolah favorit maupun di sekolah reguler, Muslim mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat, dan juknis dari provinsi. ”Setelah itu turun, akan langsung kita distribusikan ke masing-masing sekolah,” kata dia.

Sementara itu, sejumlah orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya mengeluhkan belum adanya pengumuman resmi dari Disdik terkait penerimaan siswa baru. Salah satunya Yanto. Dia mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait penerimaan siswa baru. ”Saya mau cari tahu kapan penerimaan murid baru,” kata Yanto saat dijumpai di Kantor Disdik Kota Batam beberapa waktu lalu.

Dia datang bersama putrinya yang baru saja selesai mengikuti ujian nasional (UN) di SMPN 3 Batam. Dia beralasan keinginan untuk bersekolah di SMAN 1 karena lokasi sekolah dekat dengan tempat tinggalnya.

Hal serupa juga dialamai Nursiah, warga Perumahan Tiban Sampurna. Ia terlihat mendatangi SMAN 1 untuk mencari informasi penerimaan siswa baru. Namun yang ia dapat belum ada informasi dan tanggal pasti penerimaan. ”Anak sudah selesai UN, maunya ke SMAN 1. Hanya saja kata staf (Disdik) belum ada informasi,” ujar wanita 45 tahun ini.

Kepala SMAN 1 Batam, M. Chaidir juga mengaku belum mendapat informasi untuk jadwal penerimaan siswa baru. ”Tunggu saja, nanti kalau sudah akan kami infokan,” ujarnya beberapa waktu lalu. (rna/cr17)

Ngaku Tak Punya Dana, Pemko Batam Hentikan Penggusuran Kios Liar

0
Deretan kios liar masih berdiri di atas trotoar Jalan Trans Barelang, Tembesi, Batuaji. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos
Deretan kios liar masih berdiri di atas trotoar Jalan Trans Barelang, Tembesi, Batuaji. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos.co.id – Hari ini, Selasa (17/5) Tim Terpadu Penertiban Kota Batam akan menggusur sekitar 60 rumah liar (ruli) di kawasan Sagulung. Penggusuran terkait pembangunan Masjid Agung yang direncanakan mulai dibangun pertengahan tahun ini.

”Besok (hari ini red), kita akan menggusur ruli yang ada di daerah Sagulung. Di sana akan dibangun Masjid Agung,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di ruang rapat lantai 5, Senin (16/5).

Dikatakannya, tim terpadu yang dikomandoi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyiapkan anggota untuk pengusuran. Apalagi, pihaknya sudah menyurati warga sekitar agar segera pindah karena ruli-ruli tersebut akan digusur.

”Mudah-mudahan besok (hari ini) tak ada kendala. Setelah ruli Sagulung, maka kita akan tertibkan kawasan Simpang Rujak, Seraya. Para pedagang akan kita relokasi ke lahan tak jauh dari sana. Dan ini sedang tahap koordinasi dengan pemilik lahan,” terang mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini.

Menurut dia, setelah penertiban itu, Pemko Batam tak lagi melakukan pengusuran kios seperti yang dijanjikan sebelumnya. Sebab, pihaknya tak memiliki dana untuk penggusuran. ”Dua titik itu (ruli di Sagulung dan relokasi Simpang Rujak) yang terakhir. Karena untuk sementara waktu akan kita hentikan. Apalagi anggaran hanya untuk delapan titik dan semuanya telah dilakukan. Jadi kelanjutan kita menunggu anggaran perubahan,” jelasnya

Selain alasan tak ada anggaran, Amsakar mengaku penertiban kios liar dihentikan karena memasuki bulan suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri. Yang mana mereka memikirkan usaha para pedangang untuk mencari nafkah.

”Menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Kita berikan mereka nafas dulu. Tak mungkin kita tak beri kesempatan untuk mereka mencari nafkah,” imbuh Amsakar lagi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam, Hendri membenarkan adanya pengusuran di kawasan ruli Sagulung. Ia juga membenarkan jika ke depannya belum ada rencana menertibkan kios liar lainnya.

”Kita masih fokus ruli di Sagulung. Setelah itu kita masih istirahat. Bernafas dulu,” tutup Hendri. (she)