Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 14170

Turis Ditodong, Asita Desak Pemko Batam Perkuat Pengamanan Objek Wisata

0
Mark Thang dan Samantha Moberg, sepasang WN Singapura yang menjadi korban pemerasan di Kaki Bukit Clara Batam Centre, Minggu (17/4/2016) siang, membuat laporan di Mapolsek Batam Kota. Foto: Dalil Harahap/batampos
Mark Thang dan Samantha Moberg, sepasang WN Singapura yang menjadi korban pemerasan di Kaki Bukit Clara Batam Centre, Minggu (17/4/2016) siang, membuat laporan di Mapolsek Batam Kota. Foto: Dalil Harahap/batampos

batampos.co.id – Pemalakan terhadap dua turis Singapura di siang bolong, Minggu 17/4/2016) di kaki Bukit Clara saat keduanya sedang mengambil foto dengan latarbelakang “Welcome to Batam”, membuat Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Kota Batam angkat bicara.

Mereka yang tergabung di ASITA meminta Pemko Batam bersama petugas kepolisian memberikan jaminan keamana  di objek-objek wisata.

“Penodongan dua turis Singapura di kaki Bukit Claras Batam Centre mencoreng Pariwisita Batam,” ujar Sekjen Asita Kepri, Febriansyah seperti dikutip koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Rabu (20/4/2016).

Baca Juga: Dua Warga Singapura Diancam Parang di Bukit Clara, Seluruh Harta Dirampas

Menurut ASITA, kasus serupa sering terjadi, namun tidak banyak wisatawan yang menjadi korban yang mau melapor. Alasannya, tidak mau repot dalam proses penyidikan di kepolisian yang bisa menyita waktu liburan mereka.

“Kami sebagai pelaku Pariwisata, sangat berharap kejadian tidak berulang kembali,” kata Febri.

Ia mengungkapkan Batam adalah daerah kunjungan wisata para wisman. Seharusnya Pemerintah Kota Batam sudah memikirkan keamanan dan kenyamanan Batam. Sehingga dapat membuat wisman ini datang kembali, atau menyebarkan trend positif di negaranya.

“Target wisman kita tinggi loh, sekitar 1,8 juta. Kalau begini, target tersebut tak akan tercapai,” ujarnya.

Berita Terkait: Tak Ingin Repot, Dua Turis Singapura yang Diperas di Bukit Clara Batalkan Laporan

Ia mengungkapkan dirinya bersama teman-teman dari pelaku wisata, tak dapat berbuat banyak untuk pengamanan wisman. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Batam harusnya lebih aktif, untuk pengamanan tempat-tempat wisata.

“Jangan terulang kembali, kalau tidak nilai tawar kita di dunia pariwisata bakal rendah,” ungkapnya.

Suburnya dunia pariwisata, kata Febri, tak hanya tergantung dengan destinasi atau fasilitas yang ada saja. Tapi juga pada keamanan dan kenyamanan. Bila faktor ini disepelekan maka menjadi pintu kehancuran pariwisata.

“Masalahnya tak peduli pada keamanan, maka citra Batam yang akan dipertaruhkan,” ujarnya. (ska/bp)

Polisi Gerebek Judi Online di Jodoh, 2 Bandar Ditangkap

0
Ilustrasi Judi Online. Foto: istimewa
Ilustrasi Judi Online. Foto: istimewa

batampos.co.id – Sat Reskrim Polresta Barelang menggrebek jaringan judi online di kawasan Jodoh, atau pasar buah Nagoya, Minggu (19/4/2016). Diduga, omzet dari judi online permainan bola ini mencapai belasan juta perharinya.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 2 bandar dan 2 anggota atau kali tangan. Serta barang bukti berupa server dan uang tunai jutaan rupiah

Lihat Juga: Berita Tentang Perjudian di Batam

Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmon mengatakan pengungkapan itu berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.  Di lokasi tersebut didapatkan dua orang bandar yang tengah mengawasi permainan atau perjudian bola.

“Setelah mendapatkan informasi kita lakukan pengecekan di lapangan. Bandar tersebut sedang menonton permainan bola,” ujar Afuza, Selasa (19/4/2016) siang.

Dia menjelaskan modus yang digunakan dalam perjudian itu dengan menggunakan kaki tangan. Kaki tangan ini bertugas mencari pemain dan menerima pemasangan taruhan. Kemudian bandar memasang taruhan ke server online.

“Masing-masing bandar memiliki serever tersendiri. Mereka pasang masing-masing,” tuturnya

Afuza menjelaskan masih melakukan penyidikan terkait perjudian tersebut. Ia enggan membeberkan identitas tersangka maupun situs online yang digunakan.

“Lagi kita kembangkan dan tersangka masih dalam periksakan. Besok akan kita ekspos,” tutupnya

Pantauan Batam Pos, ke empat tersangka tengah menjalani pemeriksaan di unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang. (opi/bp)

Semua Proyek Reklamasi di Batam Dievaluasi, Melanggar Ditindak

0
Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos
Salah satu sudut Pulau Bokor, Tiban Utara, Sekupang, Batam yang telah direklamasi. Foto Reza/batampos

batampos.co.id – Maraknya reklamasi pantai yang dinilai tidak memilikiizin dan merusak lingkungan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana mengevaluasi seluruh proyek reklamasi di Kota Batam.

Rencana evaluasi itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2016 tentang kegiatan reklamasi di Kota Batam yang diteken oleh Wali Kota Batam Rudi.

“Semua kegiatan reklamasi yang berdampak penting dan cakupannya luas akan dievaluasi,” kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo, seperti dikutip koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Selasa (19/4/2016).

Reklamasi yang akan dievaluasi antara lain, reklamsi yang ada di Pulau Janda Berhias, Tiban Utara, Bengkong, Batuampar, dan Batam Centre.

Evaluasi termasuk pengecekan kelengkapan administratif, teknis pelaksanaan di lapangan, dampak lingkungan serta lainnya.  Tak terkecuali perusahaan yang sudah mengantongi izin.

“Apakah sudah dilaksanakan sesuai arahan amdal? Nah itu yang akan dievaluasi,” tutur Dendi.

Dendi menyampaikan, dalam setahun pihaknya memproses 12 dokumen Amdal. Dari berbagi kegiatan yang diajukan, 40 diantaranya terkait dengan proyek reklamasi. “Kalau dampak negatifnya lebih besar, Amdal akan ditolak,” ungkap Dendi.

Dendi menyampaikan, Amdal hanya bagian kecil dari proyek reklamasi. Sebelum masuk ke Amdal, pengembang atau pengusaha harus mengantongi izin prinsip lahan laut. “Bisa dari BP Batam atau Pemko,” ungkapnya.

Lahan di atas 10 hektare, wajib mengantongi  Amdal. Dibawah 10 hektare, cukup izin UKL dan UPL. Studi Amdal tidak sembarangan, dilakukan oleh konsultan yang mengantongi sertifikat dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

Amdal akan diterima jika memenuhi uji kelayakan lingkungan, setelah lolos uji sidang Komisi amdal yang beranggotakan instansi terkait, pakar dan masyarakat.

“Jika tidak sesuai peruntukan dokumen lingkungan, Amdal atau ukl dan upl akan kita tolak,” bebernya.

Bila layak, sambung Dendi perstujuan Amdal akan diterbitkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) atas nama Wali Kota. “Baru izin reklamasinya diterbitkan sesuai dengan wewenangnya,” ungkap Dendi.

Jika besaran kurang dari 250 ribu kubi, harus ada izin dari Kantor Pelabuhan Laut (Kanpel), diatas 250 ribu kubik harus persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementrian Perhubungan.

“Atau Mentri Kelautan dan Perikanan melalui KP2K atau BP Kawsan melalui izin pematangan lahan,” ungkapnya.

Baru pengusaha tau pengembang membayar retribusi galian C yang dibayarkan kepada Pemko Batam melalui Dispenda. “Begitu siklusnya. Diawali persetujuan ruang laut, diakhiri denga izin reklamasi atau izin pematangan lahan dari instansi terkait,” tutupnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan, selama ini seluru pihak terkesan membiarkan proyek reklamasi ilegal dan tak sesuai dengan ketentuan.

“Setelah lahan habis direklamasi, baru pada ribut. Ini bukan barang baru, selama ini kemana aja, pahal saya yakin, semua pada tau,”kata Lik Khai.

Mulai dari ujung Batam Centre, hingga ujung jembatan enam, sudah direklamasi. “Kita bukan anti pembangunan, yang gak sesui memang harus ditertibkan,” ungkap Lik Khai.

Pihaknya mendukung aparat penegak hukum membongkar bobroknya proyek reklamasi hinga ke akar-akarnya. Baik itu oknum aparat, pemerintah, bahkan oknum politisi.

“Penegakan hukum, pasti kita dukung,” tutup Politisi Partai Nasional Demokrat (NaSdem) ini. (hgt/bp)  

Nyat Sebut PTSP Terkesan Tak Berlaku, Perizinan di Batam Masih Berbelit

0
Wali Kota Batam Rudi sidak ke BP-PTSP di Sumatera Promotion Centre, saat masih menjabat sebagai Wawako. Foto cecep mulyana/batampos
Wali Kota Batam Rudi sidak ke BP-PTSP di Sumatera Promotion Centre, saat masih menjabat sebagai Wawako Batam. Foto cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Mantan Wali Kota Batam Nyat Kadir yang kini menjadi anggota komisi VI DPR RI selain ngotot meminta uang wajib tahunan otorita (UWTO) dihapus dan kewenangan pengelolaan lahan dikembalikan ke Pemko Batam, juga menyoroti birokrasi pelyanan perizinan di Batam.

Nyat menilai birokrasi  perizinan di Batam sangat panjang dan berbelit. Bahkan ia menuding Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) seakan tak berlaku di Batam.

“Yang ada adalah pelayanan terpadu dua pintu. Perizinan tumpang tindih antara Pemko dan BP Batam. Ini juga harus diatur sebaik mungkin,” ujar Nyat Kadir seperti dikutip dari koran Batam Pos (Jawa Pos Group).

Menurutnya, perizinan ini harusnya selesai di satu pintu saja. Kewenangan jangan di dua lembaga. “Selain lama, cost pengusaha juga akan semakin tinggi. Ini yang perlu dihindari,” katanya.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam harus segera diterbitkan. Dengan demikian, tidak ada lagi berebut kekuasaan di antara kedua instansi tersebut.

“Kalau sudah ada PPnya, maka saya yakin semua akan beres. Tidak saling menyalahkan satu sama lain,” katanya.(ian/ray/jpg/jpnn)

Nyat Kadir Ngotot UWTO Minta Dihapus

0
Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem
Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem

batampos.co.id – Mantan Wali Kota Batam yang juga anggota DPR RI asal Kepri, Nyat Kadir, ngotot Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapus.

Ia juga meminta kewenangan pengelolaan lahan di Batam diberikan ke Pemko Batam, sebagaimana amanah UU Otonomi Daerah.

“Kami mendukung UWTO ini dihapus, cuma di Batam ada UWTO dan cuma di Batam ada dua pungutan (UWTO dan PBB),” ujar Nyat usai rapat dengan jajaran Muspida Kota Batam di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Anggota Panitia Kerja (Panja) FTZ Komisi VI DPR RI ini menilai, UWTO membebani masyarakat Batam, sehingga sudah seharusnya dihapuskan. “Cukup bayar PBB (pajak bumi dan bangunan, red), di semua daerah begitu,” kata Nyat.

Wacana penghapusan UWTO ini pertama kali dilontarkan anggota Dewan Kawasan (DK) yang juga Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan, Maret 2016 lalu saat berkunjung ke Batam.

Ferry menilai, dualisme pungutan tidak bole terjadi lagi di Batam. “Harusnya cukup satu,” katanya.

Namun Kepala BP Batam Hatanto saat hari pertama di Batam menegaskan, UWTO tidak akan dihapus karena memiliki dasar hukum yang kuat. UWTO merupakan penghasilan negara bukan pajak.

“Kalau dihapus untuk apa kami ada di sini,” ujarnya.

Setelah Hatanto menegaskan hal itu, Ferry kemudian meresponnya dengan mengatakan, kalaupun UWTO tidak dihapus, paling tidak ada pengaturan baru yang menjadikan pungutan atas objek pajak bumi dan bangunan pembayarannya cukup satu.

“Sekali bayar kan simple” katanya.

Namun pihaknya masih mengkaji formulasi yang tepat. “Masih kami kaji, mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Ferry. (jpnn/nur)

Baca Juga:
> Formulasi Pembayaran UWTO & PBB Ditata Ulang
> Hatanto: UWTO Tidak Akan Dihapus
> PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah
> UWTO Bakal Dihapus, Status Lahan Pemukiman Penduduk Menjadi Hak Milik
> UWTO Bakal Dihapus, Menteri ATR/BPN: Tak Boleh Ada Dua Pungutan
> HPL Diambil Alih DK Batam, Lahan Mangkrak Disita
> Badan Pengusahaan Batam Berubah Jadi Badan Pengelola Batam
> Ini Kriteria Pimpinan BP Batam yang Diminta Jokowi
> Personel BP Batam Bakal Tak Ada dari Kepri
> Negara Lain Belajar dari Batam, Sukses, Eh, Batam Malah Tertinggal
> Audit BP Batam Harus Menyeluruh, Jika Tidak KPK Masuk
> Ketua DK Pastikan Pimpinan BP Batam Orang-Orang Profesional
> Ketahuilah, Indonesia Tertinggal dari Vietnam
> Mendagri Janjikan Perubahan ke KEK untuk Kesejahteraan Masyarakat Batam

Dubes Australia Tawarkan Kerjasama Pelatihan Tenaga Kerja

0
Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson berbincang dengan Ketua Dewan Masjid Kota Batam  Ahmad Dahlan, Ketua MUI Batam Usman Ahmad (kiri), Ketua PWNU Kepri Gani Lasa, Selasa (19/4/2016) saat melakukan kunjungan ke Masjid Raya Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Duta Besar Australia untuk Indonesia Paul Grigson berbincang dengan Ketua Dewan Masjid Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua MUI Batam Usman Ahmad (kiri), Ketua PWNU Kepri Gani Lasa, Selasa (19/4/2016) saat melakukan kunjungan ke Masjid Raya Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Duta Besar Australian untuk Indonesia, Paul Grigson, datang ke Batam tak hanya mencari tahu kemudahan berinvestasi yang bakal ia sampaikan kepada para investor Australia. Ia datang juga untuk menawarkan kerjasama pelatihan keahlian untuk tenaga kerja di Batam.

“Australia punya reputasi bagus dalam penguasaan keahlian. Bahkan sudah mendunia, kita bisa kerjasama dalam bidang ini,” ujar Paul di Anchor Cafe Dermaga Sukajadi, Baloi, Batam, Selasa (19/4/2016).

Baca Juga: Kunjungi Batam, Dubes Australia Cari Tahu Kemudahan Berinvestasi

Mantan Dubes Australia untuk Thailand ini melihat, Batam sebagai salah satu kawasan industri dan tujuan investror berinvestasi, tentu membutuhkan tenaga kerja yang terampil di berbagai bidang keahlian.

Ia menilai, KEK Batam akan berkembang pesat, jika diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) pekerja yang memang memiliki keahlian, sesuai yang dibutuhkan pasar kerja di Batam.

Dalam lawatannya ke Batam, alumni Universitas Queensland bidang seni, psikologi dan jurnalisme ini juga menyempatkan diri berkunjung ke Masjid Raya Batam Centre.

Di Masjid Raya, ia bertemu dengan pengurus harian Ki Agus Rozali dan beberapa pengurus Masjid Raya.

Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam Utaz Usman Ahmad, Ketua Dewan Masjid Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua PWNU Kepri Gani Lasa.

Paul mengatakan, sudah menjadi  kebiasaan dia setiap pekan mengunjungi masjid-masjid di tempat ia datangi, khususnya di Jakarta tempat ia berkantor.

“Saya sering ke Masjid Istiqlal,” kata Paul.

Tujuannya untuk memperkuat silaturahmi dengan umat Islam. Ia mengaku mengenal banyak umat Islam dari berbagai negara, termasuk di negaranya.

Baginya, umat Islam adalah sahabat yang baik, tidak seperti yang gencar digambarkan belakangan ini.

“Di Australia kami tak membeda-bedakan suku, agama, maupun ras,” kata Paul. (bpcoid/nur)

Kunjungi Batam, Dubes Australia Cari Tahu Kemudahan Berinvestasi

0
Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. Foto: istimewa/yashinta
Dubes Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. Foto: istimewa/yashinta

batampos.co.id – Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, berkunjung ke Batam, Selasa (19/4/2016).

Ia sengaja berkunjung karena penasaran dengan kemudahan berinvestasi yang ditawarkan kepada investor yang menanamkan modalnya di Batam.

Apalagi, belakangan ini, Paul mendengar status FTZ Batam akan berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan kemudahan lebih banyak ditawarkan ke investor yang berinvestasi di zona KEK.

“Tidak banyak pengusaha Australia yang tahu kemudahan di KEK Batam, beda sama Thailand yang gencar promosi ke Australia sehingga pengusaha banyak yang tahu,” kata Paul.

Paul memang mengenal Thailand karena ia pernah menjadi Dubes di negara itu.

Ia mengatakan, banyak investor asal Australia yang kini berinvestasi di Thailand. Terutama untuk industri komponen mobil, logam, dan lainnya.

“Thailand juga menawarkan beragam insentif dan kemudahan bagi para investor,” kata Paul.

Bagi pengusaha Australia, kata Paul, kepastian hukum dan regulasi perizinan hal yang paling diperhatikan karena menyangkut masa depan investasi yang mereka tanamkan. Regulasi yang berubah-ubah dan tidak konsisten sangat tidak disukai investor Australia.

Bahkan, kata Paul, bagi investor Australia, kepastian hukum dan kemudahan perizinan investasi menjadi pertimbangan nomor satu ketimbang keamanan. Sebab, persoalan keamanan sudah pasti menjadi prioritas bagi penegak hukum di suatu negara.

Paul berharap KEK Batam bisa berjalan dan informasi ini akan ia sampaikan kepada para investor Australia.

“Saya akan bertemu dengan kepala BP Batam (Hatanto) Jumat (22/4/2016) di Jakarta,” ujar Paul.

Hatanto memang sedang di Jakarta sehingga tidak bisa bertemu Paul di Batam. Namun, Rabu (20/4/2016) pagi Paul akan bertemu dengan Wali Kota Batam, Rudi. (nur)

Penodongan Turis Asing di Bukit Clara Perburuk Citra Pariwisata Batam

0
Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Penodongan terhadap dua turis asal Singapura beberapa hari lalu akan mencoreng citra pariwisata Batam. Bukan tidak mungkin jumlah kunjungan Wisman ke Batam akan berkurang mengingat mayoritas Wisman yang berkunjung ke Batam berasal dari negeri Singa tersebut.

“Ini menjadi citra jelek Batam. Sudah pasti ini akan tersebar ke Singapura. Dinas Pariwisata harus kembali bekerja keras meyakinkan bahwa turis asing itu aman masuk Batam,” kata Sallon S, wakil ketua komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (19/4).

Sallon menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap dinas pariwisata bisa menata Welcome To Batam tersebut. Misalnya berkoordinasi dengan Satpol PP atau petugas lain untuk berjaga di sana.

“Dan jangan lagi kita dengar ada pemalakan di sana. Ini tamparan buat kita. Menjadi tugas kita bersama membuat Wisman kita aman dan nyaman di Batam,” katanya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yusfa Hendri menyayangkan terjadinya aksi kriminalitas terhadap turis asing tersebut. Ia berharap tidak ada penurunan turis pasca adanya penodongan tersebut.

“Kalau harapan kita jangan sampai ada efek yang signifikan. Masalah orang asing ini memang sensitif. Mudah-mudahan peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” katanya. (ian)

Baca juga:

Dinas Pariwisata Akan Gelar Rapat Terkait Keamanan Objek Wisata di Kota Batam

Antisipasi Kejahatan, DPRD Minta Pemko Tempatkan Satpol PP di Bukit Clara

Polresta Barelang Kerahkan Tim Buser Antisipasi Pemalakan di Bukit Clara

Tak Ingin Repot, WN Singapura yang Diperas di Bukit Clara Batalkan Laporan

Dua Warga Singapura Diancam Parang di Bukit Clara, Seluruh Harta Dirampas

Tolong Pak Polisi, di Welcome To Batam Marak Pungli

Turis Mengeluh Sering Diperas di Tempat Berfoto “Welcome to Batam”

Difitnah Selingkuh, Frengki Melapor ke Polresta Barelang

0
Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Frengki (29) mendatangi Polresta Barelang, Selasa (19/4), Kedatangannya ke markas korps berseragam cokelat itu guna membuat laporan atas dasar pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yudi yang tak lain temannya sendiri.

Frengki datang ke Polresta Barelang dengan menggunakan kaos putih langsung menuju ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Sebelumnya, Yudi juga sempat mengirimkan pesan singkat kepada istri Frengki yang berisi bahwa Frengki selama ini melakukan hal-hal yang tidak baik dan melakukan perselingkuhan dengan wanita lain diluar sana.

Akibat pesan singkat yang dikirimkan Yudi tersebut, rumah tangga Frengki sempat berantakan. “Masak dia ngirim pesan yang tidak sesuai dengan fakta sama istri saya. Jelaslah istri saya marah,” ungkap Frengki.

Selain membuat rumah tangga Frengki berantakan, Yudi juga menyebarkan fitnah kepada Nia yang merupakan istri dari Richard. Frengki menjelaskan hubungannya dengan Richard merupakan teman yang sudah sangat dekat. Bahkan istri Frengki dan Richard sudah saling kenal dan satu organisasi.

“Dia juga mengirimkan sms kepada istri Richard, dalam sms itu dia menanyakan kepada istri Richard kapan dia cerai sama suaminya. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan kepada Nia bahwa saya memanfaatkan Richard dan sering mengajaknya untuk main dengan wanita lain,” terang Frengki.

Sementara itu, Richard yang juga tidak terima dengan tuduhan sering main dengan wanita lain rencananya akan membuat membuat laporan. “Richard saat ini di Jakarta, katanya nanti kalau udah pulang dia juga mau buat laporan,” lanjut Frengki.

Atas laporan yang dibuat, Frengki berharap polisi segera memproses laporannya agar Yudi bisa mendapatkan ganjaran atas apa yang telah dilakukannya. “Semoga cepat ditindak lah, biar dia tahu konsekuensi atas apa yang diomonginnya,” kata Frengki. (eggi)

Polisi Bekuk Tiga Orang Jaringan Sabu Asal Malaysia

0
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk Zulfikar (41), Zulkifli (33) dan Deri Saputra (39) yang merupakan satu jaringan bandar narkoba jenis sabu.

Dari ketiga tersangka yang berhasil diamankan, polisi berhasil menyita sabu 13 gram dari Zulfikar, sabu 36,8 gram dari Zulkifli dan 26 paket sabu seberat 821 gram dari Deri Saputra.

“Awalnya kita menangkap Zulfikar setelah itu kita lakukan pengembangan dan didapatkan Zulkifli dan Deri,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri, Selasa (19/4).

Berdasarkan hasil pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia.

“Barangnya diambil dari Malaysia. Kita akan terus berupaya untuk mengungkap yang lainnya,” pungkas Heri.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Sementara itu, Deni mengaku dalam transaksi dirinya tidak terlalu mengetahui bandar yang berada di Malaysia. Selama ini Deni melakukan transaksi hanya via telepon saja.

“Saya gak tau, selama ini hanya telepon saja. Lalu jemput di pelabuhan tikus. Saya ambil sama kurirnya, dia itu dibayar 10 juta,” terang Deni. (eggi)