Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9099

Pulang dari PON Papua, Harus Tes dan Karantina 7 Hari

0

batampos.co.id – Epidemiolog memberikan peringatan keras menyusul ditemukannya 29 orang yang positif terinfeksi Covid-19 dalam pergelaran PON XX di Papua. Siapa pun yang terlibat dalam event olahraga tersebut harus diskrining ketat sebelum kembali ke daerah masing-masing. Jika hal itu tidak dilakukan, ada potensi menularkan kasus-kasus baru ke daerah tujuan kepulangan para atlet, ofisial, manajer, pejabat, maupun tenaga pendukung PON XX Papua.

Satgas Covid-19 Papua pada Senin (4/10) lalu mencatat ada 29 atlet, ofisial, dan panitia PON XX Papua yang terpapar Covid-19.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyatakan, semua yang terlibat dalam PON XX harus dites antigen sebelum pulang. Jika hasilnya negatif, yang bersangkutan boleh pulang. Meski demikian, saat tiba di provinsi masing-masing, mereka harus dikarantina.

”Begitu sampai di lokasi (provinsi tujuan, Red), dia harus dikarantina minimal tujuh hari, apa pun hasilnya. Meskipun saat itu dia dites lagi atau tidak, tetap harus tujuh hari karantina,” jelasnya kemarin (6/10).

Jika hasil tes antigen sebelum kepulangan menunjukkan positif, yang bersangkutan tidak boleh berangkat. Harus menetap di Papua untuk menjalani isolasi setidaknya selama 14 hari. Dicky menyebutkan, kemunculan kasus-kasus positif di Papua dalam PON memang sulit dihindari. Sebab, ada banyak kelemahan dalam sistem mitigasi.

Dalam berbagai kesempatan, Dicky mengaku sudah sering mengusulkan beberapa langkah mitigasi. Misalnya, sebelum pergi ke Papua, setiap peserta PON harus menjalani karantina di daerah masing-masing. Paling tidak tiga hari. Kemudian, sampai di lokasi PON Papua, mereka kembali harus menjalani karantina.

”Nggak usah lama-lama karena pada akhirnya juga sistem bubble. Tapi, entah mungkin sulit atau bagaimana, (usul ini, Red) tidak terlaksana,” jelas dia.

Sistem bubble sendiri, terang Dicky, adalah praktik yang cukup efektif untuk menekan penularan. Namun, pertanyaannya adalah apakah sistem tersebut sudah bisa diterapkan secara disiplin dan konsisten. Jika penerapan sistem bubble efektif, sebenarnya tidak semua orang harus dites. Cukup sampling saja.

”Intinya, bubble itu yang di luar tidak masuk, yang di dalam tidak keluar. Atau dengan kata lain tidak ada kontak. Ini yang sulit, apalagi kalau tinggalnya terpencar,” katanya.

Soal kedisiplinan, ungkap Dicky, ada pejabat yang berkunjung ke Papua, kemudian kembali ke daerah masing-masing. Itu juga dikhawatirkan lolos dari kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes). ”Seharusnya tanpa kecuali. Tidak boleh ditoleransi meskipun pejabat,” tegasnya.

Saat ini yang bisa dilakukan ialah terus menguatkan 3T (testing, tracing/tracking, dan treatment). Supaya persebaran virus bisa diputus secara tuntas, harus ada pelacakan kontak yang tidak main-main. Dicky menyatakan, tidak cukup hanya 15 orang per 1 kontak positif.

Untuk mencegah persebaran dan ledakan kasus, tracing harus dilakukan pada lapis pertama (kontak erat) hingga lapis kedua dan ketiga. ”Minimal 30 orang. Tapi, saya rasa itu bisa sampai ratusan. Lapisan pertama semua harus dites. Lapis kedua dan ketiga misalnya cukup dikarantina,” ujarnya.

Untuk kegiatan yang masih berlangsung, mobilitas harus diperketat. Pertemuan antar penonton, atlet, dan ofisial harus diminimalkan meskipun Dicky menyebut itu sulit dilakukan. ”Selain manajer, ada pejabat daerah yang ketemu makan di sana sini, maka itu jadi sulit. Dalam event sebesar ini tidak boleh ada relaksasi, toleransi, karena taruhannya kasus klaster. Tidak bisa mencegah,” tandasnya.

Prof Tjandra Yoga Aditama, guru besar Fakultas Kedokteran UI, mengatakan, mereka yang positif Covid-19 hampir dapat dipastikan tertular di Papua. Sebab, sebelum berangkat, semua atlet sudah dites PCR. Dalam kondisi seperti ini, senada dengan Dicky, 3T harus terus diperkuat agar situasi epidemiologi bisa terkendali.

Yoga menyatakan, meskipun para atlet dikatakan memiliki daya tahan tubuh bagus, nyatanya mereka tetap tertular dengan nilai CT value yang rendah. ”Maka, baik kalau semua yang 29 orang itu, atau nanti nambah lagi, semuanya diperiksa whole genome sequencing,” ucapnya.

Tracking harus dilakukan pada semua pihak yang kontak erat dengan 29 orang tersebut. Kalau selama ini targetnya 15 kontak, setidaknya harus diperiksa hingga 450 orang. ”Tentu ini mencakup sesama atlet, ofisial, petugas hotel, dan sebagainya. Kalau dulu pernah ditargetkan periksa 30 kontak, artinya yang harus diperiksa mencapai 900 orang. Termasuk masyarakat setempat yang mungkin kontak juga,” tuturnya. (jpg)

Obat Kuat Tanpa Izin Dicampurkan ke Bandrek

0

batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan Ar, penjual obat kuat tanpa memiliki izin edar, Senin (4/10) di pinggir jalan dekat Newtown, Nagoya, Lubukbaja. Obat kuat ini didatangkan Ar dari Medan, dari seseorang berinisial B.

Dari penyelidikan polisi, Ar sehari-hari bekerja sebagai penjual bandrek. ”Jadi, dia juga jual obat kuat dan penambah stamina tanpa izin edar. Tapi obat atau jamu ini tidak dipajangnya di etalase gerobak bandreknya. Tapi jika ada yang pesan, barulah dikeluarkan dan dibuatkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Rabu (6/10).

Mudji menjelaskan, obat kuat atau jamu yang dipesan pelanggannya, nantinya akan dicampurkan ke dalam bandrek. ”Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, setelah kami telusuri ternyata memang benar ada informasi tersebut,” ujarnya.

Mudji mengaku sudah berkoordinasi dengan BPOM Kepri. Dari penjelasan BPOM Kepri, beberapa obat kuat yang diamankan, beberapa kali mengajukan izin edar. Namun, setelah uji kelayakan, jamu dan obat kuat itu mengandung bahan-bahan berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Sehingga, izin edar atau obat dan jamu itu tidak diberikan.

”Tapi, ternyata masih ada temuan di masyarakat, kami tertibkan dan berikan edukasi bahaya obat kuat ini,” ungkap Mudji.

Ia menerangkan, ada beberapa jenis obat kuat dan jamu yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Seperti, Kopi Jantan Gali-Gali, Lanang Sejati, Kayu Lanang, Big Pen, Africa Black Ant, dan Fly Kunchongfeng.

”Untuk obat kuat yang ada tertulis POM-nya, setelah dicek dengan BPOM, ternyata tidak terdaftar,” ucap Mudji.

Atas perbuatan pelaku, polisi mengenakan pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

”Pelaku ini sudah beroperasi 3 tahun, namun tidak menetap. Dia menjual dengan berpindah-pindah tempat,” ujarnya.

Mudji berharap masyarakat lebih selektif dalam mengonsumsi obat dan jamu. Selain itu, para pedagang juga diminta untuk tidak menjual obat-obatan dan jamu tidak memiliki izin edar. (*/jpg)

Biarkan Bawahannya Langgar Aturan Pejabat ASN Bisa Dihukum

0

batampos.co.id – Kementerian PAN-RB menyebut, setiap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) bertanggung jawab terhadap kinerja seluruh bawahannya. Hal itu bertujuan agar semua anggota ASN dapat menerapkan kedisiplinan.

Jika ada bawahan yang terbukti melakukan tindakan yang tidak disiplin ataupun melanggar, seorang atasan harus segera melakukan tindakan. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Otok Kuswandaru mengingatkan, jika ada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran dan atasannya tidak segera melajukan tindakan, maka atasan tersebut juga dapat terkena hukuman.

Bahkan hukumannya bisa lebih berat. “Oleh karena itu, saya ingatkan PNS yang miliki bawahan hati-hati. Ayo tegakkan disiplin, karena itu harus ditegakkan,” ujarnya, dalam webinar Rabu (6/10).

Selain itu, Otok juga berpesan, seorang pimpinan juga harus mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kerjanya dan harus menerapkan kedisiplinan yang kuat. “Karena itulah kewajiban kita juga,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menegaskan, penyimpangan sekecil apapun memang tidak bisa dibiarkan. Sebab, orang yang melihat kesalahan namun diam saja, artinya orang itu ikut melakukan kesalahan.

“Itulah sebabnya atasan yang tidak mengambil tindakan terhadap ASN yang melakukan tindakan indisipliner itu dihukum juga,” pungkasnya.(jpg)

Masa Berlaku Tes Antigen 2 Hari, PCR 3 Hari

0

batampos.co.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan masa berlalu tes antigen untuk perjalanan laut antar provinsi dan udara meningkat dari sehari menjadi dua hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari Level 3 menjadi Level 1.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi di Tanjungpinang, Selasa (5/10), mengatakan masa berlaku tes PCR di wilayah itu juga meningkat dari 2 hari menjadi 3 hari untuk perjalanan udara.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kepri, setiap orang yang berusia minimal 12 tahun yang sudah vaksin dua kali cukup menunjukkan sertifikat vaksin, dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan perjalanan laut antarpulau.

Sedangkan bagi warga yang belum berusia 12 tahun tidak diperbolehkan melakukan perjalanan laut dan udara, kecuali dengan alasan khusus, seperti untuk kepentingan pengobatan dan pendidikan.

Berdasarkan surat edaran itu pula, syarat perjalanan udara dari Kepri keluar daerah tidak hanya menggunakan tes PCR, seperti saat PPKM Level 3, melainkan tes antigen yang berlaku selama dua hari.

”Bagi warga yang belum divaksin atau baru satu kali vaksin, syarat perjalanan laut menggunakan tes antigen,” katanya.

Lamidi mengemukakan warga yang menggunakan transportasi laut dan udara juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum dengan durasi perjalanan kurang dari 2 jam, dikecualikan pada individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang apabila tidak dilakukan akan berdampak bagi kesehatan dan keselamatan orang tersebut. (*/antara)

Waspada, Muncul Situs Palsu PeduliLindungi

0

batampos.co.id – Muncul lagi situs palsu serupa PeduliLindungi. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada Rabu (6/10) meminta publik untuk mewaspadai situs PeduliLindungi palsu, termasuk pedulilindungiq.com.

“Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan resminya.

Dia melanjutkan, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” sambung Dedi.

Bahayanya lagi, situs pedulilindungiq.com yang menyerupai situs resmi PeduliLindungi juga mewajibkan pembayaran sebesar Rp 1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin.

“Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi,” tandas Dedi.

Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan. (*/jpg)

Pemerintah Kejar Target Vaksinasi Covid-19

0

batampos.co.id – Pemerintah terus mengejar target program vaksinasi Covid-19 sesuai sasaran yang ditetapkan. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan mencukupi kebutuhan vaksin, agar program vaksinasinasi terlaksana secara merata di seluruh Indonesia.

“Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengakselerasi program vaksinasi ini agar selesai sesuai target yang telah ditentukan. Koordinasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan vaksin dapat dipenuhi secepatnya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Wiku menuturkan, Indonesia telah menerima kedatangan vaksin yang ke-84 sejumlah 800.229 dosis vaksin Pfizer. Ini merupakan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat melalui COVAC Facility. Dengan tambahan dosis ini, total vaksin dan bahan baku telah diterima Pemerintah Indonesia mencapai 276.960.670 dosis.

Sampai hari ini sudah 90.638.945 penduduk Indonesia atau sebesar 45,44 persen dari total sasaran vaksinasi telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan 53.328.259 penduduk atau sebesar 25,6 persen dari total sasaran vaksinasi telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Adapun target total vaksinasi sampai tahap akhir yaitu adalah 208.265.720 penduduk,” papar Wiku.

Dia mengutarakan, dengan terus dipenuhinya kebutuhan vaksinasi, kepada masyarakat yang masuk dalam kategori sasaran vaksin, namun belum divaksin agar dapat mendaftarkan diri ke fasilitas vaksin terdekat agar segera menerima vaksin.

“Sementara bagi masyarakat yang telah divaksin, baik dosis pertama atau kedua harap tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan. Agar dapat melindungi diri sendiri dan orang lain secara maksimal,” tandas Wiku. (*/jpg)

Travel Bubble antara Provinsi Kepri dengan Singapura Ditunda

0

batampos.co.id – Rencana Pemerintah Provinsi Kepri membuka
kebijakan travel bubble antara Provinsi Kepri dengan Pemerintah Singapura urung terwujud pada Oktober ini.

Kondisi tersebut disebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Singapura.

“Memang awalnya kita mengharapkan travel bubble antara Provinsi Kepri dengan Singapura segera dilaksanakan. Namun belakangan ini, di sana (Singapura, red) terjadi peningkatan kasus. Sehingga harus kita tunda terlebih dahulu,” ujar Ansar, Rabu (6/10/2021) di Tanjung Pinang.

Ditegaskan gubernur, ia tidak ingin varian-varian baru yang ditemukan di luar negeri masuk ke Kepri.

Apalagi saat ini, Provinsi Kepri sedang mendekati fase new normal. Karena saat ini, Provinsi Kepri sudah berada di Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Tentu kita ingin menjaga situasi tetap terkendali. Penyebaran Covid-19 juga bisa terus bisa diteken. Selain itu kita juga terus berpacu mengejar target vaksinasi Covid-19,” tegas gubernur.

Ilustrasi. Tiga wisatawan saat berswafoto dengan latar belakang Welcome To Batam. Foto diambil sebelum pandemi Covid-19. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Masih kata gubernur, meskipun travel bubble belum terlaksana di Kepri. Namun saat ini, Provinsi Kepri tengah bersiap untuk menyambut kunjungan Wisatawan Nusantara (Wisnus).

Ia berharap, penyebaran kasus yang terus melandai bisa memberikan dampak positif bagi bangkitnya dunia pariwista Provinsi Kepri.

“Pariwisata memang menjadi salah satu unggulan kita untuk meningkatkan perekonomian daerah. Semakin banyak vaksinasi, tentu akan menjadi parameter kita membuka aktivitas wisata dengan tetap berpegang pada protokol kesehatan,” tutup gubernur.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Provinsi Kepri selama periode Januari-Agustus 2021 tercatat sebanyak 1.972 kunjungan.

Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

“Secara kumulatif Januari-Agustus 2021, katanya, jumlah kunjungan wisman ke Kepri mencapai 1.972 kunjungan atau turun 99,51 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala BPS Provinsi Kepri, Agus Sudibyo.

Disebutkannya, selama bulan Agustus 2021 sebanyak 165 kunjungan atau mengalami kenaikan 2,48 persen dibanding kunjungan wisman selama Juli 2021 yang mencapai 161 kunjungan.

Namun jika dibanding Agustus 2020, jumlah kunjungan wisman
turun sebesar 53,26 persen sebagai akibat masih merebaknya wabah Covid-19.

Sehingga berdampak pada sektor industri pariwisata di Kepri. Menurutnya kenaikan jumlah kunjungan wisman selama Agustus 2021 sebagai akibat naiknya jumlah kunjungan wisman yang berasal dari satu pintu masuk utama yang ada di Kepri, yaitu Kota Batam sebesar 2,48 persen.

Sedangkan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun tidak terdapat kunjungan wisman.

Lebih lanjut katanya, jumlah kunjungan wisman terbanyak pada bulan Januari hingga Agustus 2021 menurut pintu masuk, yaitu di Kota Batam sebanyak 1.802 kunjungan (91,38 persen), Kabupaten Bintan sebanyak 155 kunjungan (7,86 persen), dan Kabupaten Karimun sebanyak 15 kunjungan (0,76 persen).

Sedangkan Kota Tanjungpinang tidak terdapat kunjungan wisman. Sementara itu, wisman berkebangsaan Singapura merupakan wisman yang paling banyak berkunjung ke Kepri pada periode Januari hingga Agustus 2021.

Menurutnya, Wisman berkebangsaan Singapura ini mendominasi sebesar 11,66 persen dari total seluruh kunjungan wisman yang masuk ke Kepri.

“Selama bulan Januari sampai dengan Agustus 2021, kunjungan wisman berkebangsaan Singapura tercatat sebanyak 230 kunjungan,” jelasnya.(jpg)

Penumpang Pelni Cekcok Dengan Petugas, Ini Masalahnya…

0

batampos.co.id – Sejumlah calon penumpang kapal Pelni, KM Umsini sempat ribut atau cekcok dengan petugas di Pelabuhan Sribayintan, Kijang, Bintan, Rabu (6/10/2021).

Pemicunya karena ada calon penumpang kapal yang membawa barang bawaan melebihi dari bagasi yang ditentukan atau overbagasi.

Seperti diketahui, Rabu (6/10/2021), kapal Pelni kembali melayani perlayaran ke wilayah Bintan, tepatnya di Pelabuhan Sribayintan, Kijang setelah sempat dihentikan sementara dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kepala Operasi PT. Pelni Cabang Tanjungpinang, Suharto menegaskan, tidak ada keributan.

”Teriak-teriak di lapangan biasa,” kata Suharto.

Menurutnya, ada sejumlah calon penumpang yang membawa barang bawaan berlebihan atau overbagasi dari batas bagasi barang bawaan yang ditentukan yakni 40 kilogram.

”Misalkan barang bawaan sampai berkisar 50 kilo, calon penumpang hanya bayar kelebihan dari 40 kilo yakni 10 kilo saja. Tarifnya sesuai struk timbangan digital,” jelasnya.

Menurutnya, timbangan digital yang ada di pelabuhan justru memudahkan penumpang. Karena, berat barang bawaan akan langsung kelihatan.

”Keluar struknya, berat beban sekian kilo, biaya yang harus dibayar sekian. Jadi, Pelni berusaha transparan kepada penumpang,” kata Suharto.

Diterapkannya timbangan digital, menurut Suharto, untuk memanusiawikan penumpang, sehingga penumpang yang naik di atas kapal merasa nyaman selama berlayar dengan kapal Pelni.

”Kalau tidak kita batasi barang bawaannya, bisa dibayangkan tempat tidur yang biasa digunakan untuk penumpang ternyata untuk barang bawaan. Jadi kenyamanan penumpang tidak ada,” katanya.

Disinggung terkait protokol kesehatan di lapangan, Suharto mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan hal ini.

”Sengaja calon penumpamg agak lambat masuk ke ruang tunggu, karena di luar udara lebih bebas. Kalau ruang tunggu tertutup. Lalu, kita batasi juga sedikit demi sedikit penumpang lain ke kapal,” katanya.

Sejauh ini, menurutnya, penumpang telah menjalankan protkes dengan baik, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

”Tadi kita juga dibackup teman-teman dari aparat kepolisian,” katanya.

Terkait penerapan protkes, dia mengatakan, akan melaksanakan rapat evaluasi bersama sejumlah instansi.

”Ya, agar ke depan lebih tertib dan penerapan protkes lebih baik lagi,” tukasnya.(jpg)

Syarat Terbaru Perjalanan Melalui Pelabuhan Domestik Sekupang

0

batampos.co.id – Jumlah penumpang yang berangkat dan datang di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS) mengalami peningkatan dibandingkan beberapa pekan sebelumnya.

Ini dibenarkan PLH Kepala Satuan Kerja PDS, Dirman.

”Ya, ada peningkatan jumlah penumpang, namun jumlahnya belum terlalu signifikan,” katanya, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang ini tidak lepas dari turunnya kebijakan penghapusan tes antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau dalam Provinsi Kepri.

Hal ini juga tidak terlepas dari turunnya status PPKM di Kota Batam.

”Bisa saja karena dua hal ini pengaruhnya,” katanya.

Ditambahkannya, kebijakan penghapusan tes antigen sudah mulai dijalankan sejak Selasa (5/10).

Dimana, tes antigen ditiadakan bagi penumpang yang akan berangkat antarpulau dalam provinsi.

Namun begitu, mereka tetap diwajibkan sudah divaksin dosis kedua.

”Ya wajib dosis kedua, kalau masih dosis pertama tetap harus tes antigen,” tuturnya.

Sementara itu, bagi tujuan luar provinsi seperti Dumai, lanjutnya, masih diwajibkan rapid tes antigen sebagai syarat utama keberangkatan.

Di samping, calon penumpang juga sudah divaksin minimal
dosis pertama.

Ada 12 kapal yang berangkat di PDS. Rinciannya, penumpang yang berangkat sebanyak 846 orang dan yang datang sebanyak 846 orang.

”Sebelum ini di angka 600 sampai 700-an orang, penumpang yang berangkat sebagian besar tujuan ke Karimun dan Dumai,” terangnya.

Selain itu, para penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes).

”Protkes ketat masih kami wajibkan,” pungkas Dirman.(jpg)

Polisi Meringkus Komplotan Bocah Pencuri Motor di Batam

0

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batu Ampar menangkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin, mengatakan, dua anak yang diamankan yakni AR, 16, dan WA 14, serta R, 18.

AR merupakan penadah barang curian, sedangkan WA sebagai pemetik. Diindikasi, pelaku salah pergaulan sehingga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kedua anak di bawah umur ini masih berstatus pelajar dan tinggal bersama orangtuanya,” ujar Salahuddin di Mapolsek Batu Ampar, Rabu (6/10/2021).

Salahuddin menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor di Pelita pada akhir bulan lalu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat orang sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kepolisian mendatangi keberadaan pelaku di Bengkong.

“Mereka ini (tersangka) satu tongkrongan. Jadi, dari biaya menjual motor curian itu untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mabuk-mabukan,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor yang terdiri dari 3 unit Yamaha Mio dan 2 unit Yamaha Vega R.

Dari pengakuan pelaku, motor tersebut dicuri dari 3 lokasi, yakni di Batu Aji, Batu Ampar, dan Batam Kota.

“Motor ini seluruhnya dijual ke Batu Aji dengan harga Rp 500 ribu,” ungkap Salahuddin.

Kapolsek menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang merupakan anak di bawah umur.

“Modus pencurian ini mereka berkeliling dan membobol kunci menggunakan gunting,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(jpg)