Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9101

Bandar Nakorba Punya Rekening Jumbo, Totalnya Rp 120 Triliun

0

batampos.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, segera menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.

”Ya kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” kata Krisno seperti dilansir dari Antara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Krisno, pihaknya belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut dari PPATK. Karena PPTAK bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba tersebut.

”Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” ujar Krisno.

Berdasar pengalaman, lanjut Krisno, dalam menangani perkara terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari PPATK, pihaknya perlu meminta informasi tersebut. Kecuali, jika Bareskrim Polri memiliki nomor-nomor rekening yang dicurigai, PPATK akan melakukan analisis dan hasilnya dikirimkan ke Polri.

”Kalau berasal dari PPATK tanpa kami minta, saya kan sudah hampir empat tahun di sini (Ditpid Narkoba), kami belum pernah mendapat informasi, kecuali kami mempunyai nomor-nomor yang curiga terus mereka (PPAT) analisis lalu mereka kirim,” terang Krisno.

Krino menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK terutama dalam pengungkapan TPPU. Sebab, lembaga tersebut menjadi penjuru dari pengungkapan perkara berkaitan dengan informasi intelijen keuangan tersebut.

”Oh kami terus berkoordinasi, kan mereka (PPATK) penjurunya. Mereka juga saksi ahlinya,” ucap Krisno.

Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Jogjakarta. ”Dapat dipastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” papar Krisno.

PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/9), mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba. Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, yakni Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, dan Rp 12 triliun. Sehingga jika ditotal ada Rp 120 triliun.(jpg)

Batam Gesa Vaksinasi Kedua

0

batampos.co.id – Capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua di Kota Batam masih rendah. Dimana, dari
laporan harian yang disampaikan Tim Gugus Tugas
Covid-19 Batam, capaian vaksin dosis kedua baru mencapai sekitar 57 persen, jauh dibanding dengan dosis pertama yang sudah di atas 82 persen.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, mengapresiasi semua pihak yang menggesa vaksinasi, terutama dosis pertama sehingga capaian vaksinasi di wilayah ini cukup tinggi. Namun, vaksinasi dosis kedua juga semestinya juga digesa sehingga seimbang.

”Memang terkait vaksin Covid-19, dosis kedua yang masih rendah. Kami beberapa kali mempertanyakan ke Dinas Kesehatan, katanya terkait pengadaan vaksin sendiri yang masih sedikit terkendala,” ujar Ides, Senin (4/10/2021).

Sementara, sambung Ides, animo masyarakat Kepri khususnya Kota Batam untuk mendapatkan suntikan vaksin cukup tinggi.

Sehingga, ia mendorong agar pemerintah provinsi untuk meminta kuota vaksin yang lebih banyak lagi ke pusat. Sehingga, jumlah warga yang sudah vaksin dosis kedua di Kota Batam dapat mengimbangi capaian dosis pertama.

”Mungkin vaksin itu sendiri yang memang kurang. Karena kalau kita lihat, di vaksin pertama sudah cukup
tinggi animonya,” katanya.

Terkait dengan adanya bantuan vaksin dari pemerintah
Singapura jenis AstraZeneca (AZ) sebanyak 122.400 dosis untuk Kepri dan 60 ribu dosis untuk Batam, Ides mengatakan bahwa vaksinasi ini merupakan program nasional dan pemerintah daerah sifatnya hanya melaksanakan dan memberi laporan.

Dimana, untuk ketersediaan vaksin dilakukan oleh pemerintah pusat kemudian didistribusikan ke provinsi yang kemudian disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota.

”Jadi kita berharap kalau memang ada bantuan yang
sifatnya seperti itu, kita berterima kasih. Cuma problemnya, kalau vaksin pertama misalnya Sinovac dan untuk vaksin keduanya AstraZeneca, kan tidak bisa. Jadi harus paralel vaksin pertama dan kedua,” katanya.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah Singapura itu, ia mendorong agar pemerintah Kota Batam untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang telah menerima vaksin AstraZeneca di dosis pertama.

Agar, capaian vaksinasi untuk dosis kedua bisa mengimbangi capaian dosis pertama.

”Tapi kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan
terlena walaupun sudah ada vaksin pertama atau kedua, tetaplah waspada. Lakukan protokol kesehatan karena tidak ada jaminan terbebas dari Covid-19,” imbuhnya.(jpg)

Penghapusan Syarat Tes Antigen Mulai Berlaku Hari Ini

0

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad akhirnya menerbitkan surat edaran peniadaan syarat tes antigen untuk perjalanan dalam wilayah Provinsi Kepri. Surat Edaran Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Perjalanan Internasional (PPI) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau itu mulai berlaku hari ini, Selasa (5/10).

“Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,” demikian bunyi SE yang ditandatangani Gubernur Ansar Ahmad tersebut.

Dalam SE yang diterbitkan tanggal 4 Oktober 2021 itu tertuang ketentuan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melaksanakan perjalanan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Baik untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut, transportasi udara, mauoun transportasi darat.

Adapun ketentuan bagi PPDN yang melaksanakan perjalanan antar kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai berikut:

a. Menggunakan Moda Transportasi Laut atau kapal penyeberangan (RoRo)

1) Melengkapi diri dengan kartu/sertifikat vaksin Covid-19.

2) Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 2 (penuh) tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RTPCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

3) Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

4) Wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, serta bagi calon PPDN yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dan/atau memiliki gejala suspek Covid-19 tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

5) Tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan pelabuhan, guna menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan.

6) Mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

b. Menggunakan Moda Transportasi Udara

1) Melengkapi diri dengan kartu/sertifikat vaksin Covid-19

2) Bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 2 atau penuh tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RTPCR/Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

3) Bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan;

4) Wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan perjalanan, serta bagi calon PPDN yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius dan/atau memiliki gejala suspek Covid-19 tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

5) Tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan bandar udara, guna menjaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan.

6) Mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

c. Menggunakan Moda Transportasi Darat

1) Bagi calon PPDN yang memiliki gejala suspek Covid-19 tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.

2) Tertib saat akan memasuki dan meninggalkan moda transportasi dan selama berada di kawasan terminal, guna jaga jarak serta menghindari terciptanya kerumunan.

3) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada wilayah aglomerasi Provinsi Kepulauan Riau dapat mengatur persyaratan perjalanan yang disesuaikan dengan kebijakan kabupaten/kota masing-masing.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyampaikan kebijakan menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan antar pulau dalam provinsi. Hal ini menyusul turunnya PPKM di Kepri. ”Hasil asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan RI Kamis, 30 September 2021, kini Kepri sudah berada di PPKM level dua,” kata Ansar, Sabtu, 2 Oktober 2021.

Menurutnya, kebijakan peniadaan tes antigen itu mulai efektif diberlakukan, Senin, 4 Oktober 2021. Meskipun tes antigen sudah ditiadakan, namun masyarakat yang hendak bepergian antarpulau menggunakan transportasi laut wajib sudah divaksin dosis satu dan dua.(*/uma)

 

Pengelola Pelabuhan dan Bandara Menunggu Surat Edaran Gubernur

0

batampos.co.id – Peniadaan syarat melampirkan hasil negatif tes Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen untuk perjalanan antar kota dan kabupaten di wilayah Kepri, masih belum diberlakukan. Para pengelola pelabuhan dan bandara, masih belum menerima surat resmi dari Gubernur Kepri terkait pencabutan aturan tersebut.

”Kami belum terima surat edarannya,” kata Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Telagapunggur, Herman, Senin (4/10).

Ia mengaku, tidak bisa menerapkan aturan tersebut jika tidak ada surat edaran yang jadi landasan hukumnya. Oleh sebab itu, hingga Senin (4/10), perjalanan antar daerah melalui Pelabuhan Telagapunggur masih meminta syarat negatif berdasrkan pemeriksaan antigen.

”Jika memang sudah ada surat edarannya, kami pasti akan menerapkannya,” ungkapnya.

Menurut Herman, pihaknya menyambut baik wacana peniadaan syarat menyertakan dokumen negatif antigen ini. Ia mengatakan, jika aturan ini diterapkan, tentunya dapat meringankan masyarakat yang lalu lalang di Pelabuhan Telagapunggur.

”Saya yakin dengan adanya peninadaan ini, animo masyarakat menggunakan transporasi laut akan kembali meningkat. Saat ini, satu harinya itu ada 1.200 orang. Tapi jika ini diterapkan, kemungkinan dapat meningkat lagi,” ucapnya.

Ia menuturkan, untuk satu surat antigen, masyarakat harus mengeluarkan uang di kisaran Rp 85-95 ribuan. ”Harga ini, lebih dari satu tiket rute Batam ke Tanjungpinang,” ujarnya.

Saat ini, Pelabuhan Telagapunggur melayani rute Batam ke Tanjungpinang, Anambas, Lingga dan Bintan. Namun, rute paling ramai dan dipadati penumpang adalah rute Batam ke Tanjungpinang.

Hal yang senada diucapkan oleh General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Bambang. Ia mengaku masih belum menerima surat edaran dari gubernur terkait peniadaan antigen untuk perjalanan antar kota dan kabupaten dalam Provinsi Kepri.

”Saat ini masih (menggunakan syarat negatif antigen untuk penerbangan antar daerah di Provinsi Kepri), karena SE (Surat Edaran) belum keluar,” ujarnya.

Hal serupa juga berlaku di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS). Pantauan Batam Pos di PDS, Senin (4/10), sejumlah penumpang yang akan berangkat dengan kapal khususnya tujuan dalam provinsi, masih diwajibkan tes antigen. (*/jpg)

Pengumuman Seleksi PPPK Guru Dipastikan Jumat Pagi

0

batampos.co.id – Seleksi kompetensi tahap 1 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer telah dilaksanakan pada 13 sampai 18 September 2021. Saat ini hanya menyisakan pengumuman hasil seleksinya saja.

Pengumuman ini sebelumnya sempat ditunda yang rencananya diumumkan pada 24 September lalu, diundur karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah mengakomodir aspirasi dan kepedulian banyak pihak dalam memastikan proses evaluasi berjalan dengan adil dan transparan kepada guru honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antar lintas kementerian, atas pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 1 yang lancar dan aman. Kami juga mengapresiasi kesabaran dan dedikasi para calon guru ASN PPPK dalam mengikuti tahapan seleksi,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, Senin (4/10).

Adapun penundaan ini juga berdasarkan kesepakatan bersama dengan Komisi X DPR RI. Di mana Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Panselnas dalam rangka memperjuangkan guru honorer peserta seleksi guru PPPK, dengan tetap menjamin hak peserta yang sudah dinyatakan lolos formasi.

“Perlu kami tekankan bahwa Kemendikbudristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK,” tutur dia.

Saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Guru ASN PPPK tahun 2021 direncanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB yang bisa disimak siaran langsungnya melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.

“Kami juga mengingatkan bahwa kesempatan tidak berhenti sampai di tahap satu saja, sehingga kami mengajak guru honorer untuk memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga yang masih sangat terbuka,” tutup Iwan.(jpg)

Syarat Antigen Masih Berlaku di Pelabuhan Roro

0

batampos.co.id – Hingga Senin (4/10) siang, syarat tes antigen bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan kapal laut masih berlaku di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan.

Pengawas Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Asep Supriyadi mengatakan pihaknya masih menunggu SE Gubernur Kepri.

”Selagi belum ada surat edaran gubernur yang baru, kami tetap mengacu ke aturan yang lama, masih antigen,” katanya.

Dikatakannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara nasional terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Sedangkan surat edaran Gubernur Kepri terkait PPKM di Kepri mulai 21 September sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

”Secara nasional penerapan PPKM hari ini tanggal 4 Oktober terakhir, kalau surat edaran gubernur berakhirnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas kita ikut aturan, kami tunggu surat edaran terbaru dari gubernur Kepri dahulu,” katanya.

Disinggung jika tes antigen ditiadakan bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan kapal laut di pelabuhan, dikabarkan hanya calon penumpang yang sudah vaksinasi dosis kedua yang dibolehkan melakukan perjalanan laut?

Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan sebagaimana surat edaran gubernur nanti. ”Kalau belum vaksin dosis kedua, mau tidak mau harus antigen kalau memang harus menyeberang. Tapi kita lihat teknisnya seperti apa nanti,” katanya.

Dia berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (protkes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. ”Jangan sampai tes antigen ditiadakan di pelabuhan, satu dua minggu kemudian kasus membludak lagi. Kalau tidak mau aturan antigen dijalankan lagi, protkes tetap harus dijalankan,” imbuhnya. (*/jpg)

Ini Penjelasan Instagram, WhatsApp dan Facebook Tak Bisa Diakses

0

batampos.co.id – Tiga layanan dari grup Facebook yaitu Facebook, WhatsApp, dan Instagram dilaporkan mengalami down pada Senin (4/10) malam selama enam jam. Ketiga perusahaan tersebut memberikan sejumlah penjelasan resmi terkait hal itu.

”Kami mengetahui bahwa beberapa pengguna mengalami masalah mengakses aplikasi dan produk-produk kami. Kami bekerja agar semua dapat kembali normal secepatnya, dan kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,” kata Facebook dikutip dari laman Twitternya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/10).

Menilik laporan laman Downdetector pada Selasa (5/10) pagi, aplikasi WhatsApp sendiri mulai mendapatkan laporan kendala dari pengguna pada Senin (4/10) pukul 23.00 WIB. Setidaknya sebanyak 35 ribu lebih laporan diterima, mengeluhkan soal aplikasi, koneksi server, dan lamanya pengiriman pesan.

”Kami menyadari bahwa beberapa pengguna mengalami isu dengan WhatsApp saat ini. Kami bekerja keras untuk membuatnya kembali ke normal dan kami akan mengirimkan update terbaru secepatnya. Terima kasih atas kesabarannya,” cuit WhatsApp.

Pun dengan Instagram yang mendapatkan lebih dari 90 ribu laporan akan aplikasi yang bermasalah, laman web, dan feed.

”Instagram dan kawan-kawan sedang mengalami sedikit kesulitan sekarang, dan Anda mungkin juga menghadapi isu-isu tertentu saat menggunakannya. Kami sedang bekerja keras mengatasinya,” kata Instagram melalui Twitter, pukul 23.25 WIB.

Di Twitter, tagar #WhatsAppDown telah dicuitkan lebih dari 1,5 juta cuitan, #InstagramDown, dan #Facebookdown dicuitkan warganet masing-masing setidaknya lebih dari 100 ribu cuitan. Sekitar 15–50 menit sebelum berita ini dibuat, Facebook, Instagram, dan WhatsApp masing-masing membuat cuitan tambahan mengenai update terkini dari masalah down tersebut.

”Instagram secara perlahan kembali normal. Terima kasih dan maaf sudah membuat Anda menunggu,” kata Instagram.

”Untuk komunitas masyarakat dan bisnis di seluruh dunia yang bergantung pada layanan kami, kami meminta maaf. Kami telah bekerja keras untuk mengembalikan akses ke aplikasi dan layanan kami, dan kami senang untuk melaporkan bahwa mereka telah kembali. Terima kasih untuk kesabarannya,” cuit Facebook.

”Kami meminta maaf untuk semuanya yang belum bisa menggunakan WhatsApp hari ini. Kami perlahan dan secara hati-hati membuatnya berfungsi lagi. Terima kasih atas kesabarannya dan kami akan terus memberikan update jika ada informasi yang perlu kami bagi,” tulis WhatsApp. (jpg)

Kepri dan Batam PPKM Level 1, New Normal Kian Dekat

0

batampos.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendekati fase new normal setelah pemerintah pusat menetapkan berada dalam level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/10). Namun demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak lengah.

“Vaksinasi sudah memberikan pengaruh terhadap pengendalian penyebaran Covid-19. Untuk daerah-daerah yang sudah berada di level 1 tetap waspada dan tidak boleh lengah,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, lewat konferensi pers virtual, Senin (4/10), di Jakarta.

Ditegaskannya, dalam penanganan Covid-19 pemerintah tidak merasa berpuas diri, maka dari itu semua elemen diminta tidak bergembira berlebihan dengan penurunan kasus yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, kelengahan kecil bisa menyebabkan terjadinya penambahan kasus. Ia tidak menginginkan itu terjadi, dan meminta kerja sama semua pihak untuk tetap memperketat protokol kesehatan (protkes).

“Daerah-daerah yang sudah ditetapkan berada di level 1 PPKM (new normal, red) dinilai telah memenuhi syarat indikator yang ditetapkan World Health Organization (WHO/ Organisasi Kesehatan Dunia). Pertama, capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen, dan dosis 1 lansia 60 persen,” jelas Luhut.

Masih kata Luhut, pemerintah juga terus mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat. Bagi daerah-daerah yang berada di level 1 diperbolehkan untuk membuka pusat kebugaran dengan kapasitas 25 persen. Kemudian konter makan dan minum di dalam bioskop juga boleh dibuka. Namun, kapasitasnya adalah 50 persen.

“Namun yang penting tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi peningkatan kasus, karena apabila terjadi tentu akan dilakukan kebijakan lebih ketat seperti sebelum terjadi penurunan level,” tegas Luhut.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan, asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu. Bahkan sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini (Kepulauan) Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” ujar Airlangga dalam siaran pers virtual, kemarin.

Secara rinci Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen. Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen.

Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen. Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen. Dan penurunan kasus aktif 88,68 persen. Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021. “Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap samam dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” tegasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan berdasarkan data saat ini, status PPKM Kota Batam juga sudah masuk level I, sebelumnya status PPKM Kota Batam masih pada level 3.

“Saya bicara atas data harian yang setiap hari dikeluarkan. Di sana jelas terlihat pergerakan angka kasus yang terus menunjukkan grafik yang positif, sehingga saya yakin kita level 1 saat ini,” ujar Rudi, Senin (4/10).

Ia mengatakan, perhitungan yang dilakukannya berdasarkan kategori status PPKM yang dibuat Kemenkes RI. Ada 6 kategori, yaitu kasus terkonfirmasi, rawat inap rumah sakit, tingkat kematian, testing, tracing, dan treatment. “Jadi, saya bicara ini berdasarkan data yang kitai miliki saat ini,” katanya.

Seperti pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanya berjumlah 8 orang. Jika dibandingkan dengan total tempat tidur di rumah sakit yang diperuntukan bagi pasien Covid-19, maka persentasenya di bawah 1 persen.

“Contohnya jika jumlah tempat tidurnya 200, sedangkan pasien yang dirawat 8 orang, maka persentasenya hanya 0,04 persen,” jelasnya. (*/jpg)

Kasus Covid-19 Makin Rendah, Penambahan Di Bawah Seribu Orang

0

batampos.co.id – Kasus Covid-19 pada Senin (4/10) makin rendah di bawah seribu orang. Yakni hanya bertambah 922 kasus sehari. Jumlah itu yang terendah sejak gelombang varian Delta melanda Indonesia pasca libur Lebaran Mei lalu.

Tes dilakukan pada 211 ribu spesimen. Sehingga, kini total sudah 4.220.206 orang terinfeksi Covid-19 di tanah air.

Kasus Covid-19 terbanyak harian disumbang DKI Jakarta 149 kasus. Jawa Tengah 86 kasus. Jawa Barat 74 kasus. Jawa Timur 62 kasus. Bali 52 kasus. Kasus aktif turun 1.822 sehari. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 31.054 orang.

Ada 146.708 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 0,63 persen.

Sementara itu, angka kematian Covid-19 bertambah 88 jiwa. Total angka kematian sudah 142.261 jiwa meninggal dunia karena Covid-19. Kematian harian terbanyak terjadi di Jawa Timur dan Aceh masing-masing ssebanyak 8 jiwa.

Sedangka, pasien sembuh harian bertambah 2.656 orang. Kasus sembuh paling banyak di Jawa Barat 474 orang. Kini total sudah 4.046.891 orang sembuh dari Covid-19.

Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 10 provinsi di bawah 10 kasus. Dan ada 1 provinsi dengan nol kasus.(jpg)

Beverly Hotel Batam Terapkan Scan QR Code Pedulilindungi

0

batampos.co.id – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Kepulauan Riau telah meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di Kepulauan Riau.

Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama masa pandemic.

Beverly Hotel Batam menjadi salah satu penginapan bintang empat di Kota Batam yang telah menerapkan hal serupa.

Scan QR code tersebut  telah tersedia di semua pintu masuk Hotel, Restauran, serta seluruh Ruangan Meeting.

Beverly Hotel Batam menerapkan QR Code PeduliLindungi. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

“Semua tamu yang akan masuk ke dalam area hotel wajib melakukan scan. Bukan hanya tamu yang menginap saja, namun tamu yang berkunjung untuk Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition  (MICE) serta karyawan melakukan lakukan Scan QR code PeduliLindungi,” ujar General Manager Beverly Hotel Batam, Yeyen Heryawan.

Yeyen mengatakan, hal Ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung serta wisatawan yang datang ke Beverly Hotel Batam.

Selain itu juga dapat membantu pemerintah dalam menelusuri kontak tracking dan tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kepri itu berharap dengan adanya program ini hunian kamar dapat meningkat serta sektor pariwasata kota batam khususnya Kepulauan Riau segera membaik.(cr1)