Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 9120

Pemko Batam Perketat Pengawasan, Tingkatkan Razia

0

batampos.co.id – Masifnya penyebaran Covid-19 di Batam yang ditandai dengan masih tingginya kasus harian positif dan kematian, membuat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kembali memperketat pengawasan tempat-tempat keramaian. Khususnya, tempat hiburan malam (ThM), restoran, mal, minimarket, dan tempat-tempat yang mengundang keramaian lainnya.

”Tidak boleh kendor. Tujuan kita untuk menekan angka kasus positif. Jadi, kami berpedoman pada aturan lama saja (PPKM mikro), karena kami juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat yang baru mulai bergerak lagi,” kata Rudi, di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/7).

Sebelumnya, Rudi sudah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian virus corona, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021. SE mengacu Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 Tahun 2021 tentang PPKM skala mikro.

SE itu isinya antara lain, jam buka mal atau pusat perbelanjaan maksimal sampai pukul 20.00 WIB dari sebelumnya sampai pukul 21.00 WIB. Juga larangan makan di tempat untuk restoran atau rumah makan maupun pedagang makanan. Semua harus memakai sistem take away atau bungkus, tidak makan di tempat. Bahkan, boleh tetap buka 24 jam asalkan total menggunakan sistem take away.

Isi SE lainnya, tetap memperbolehkan ibadah di rumah ibadah dengan syarat tidak rapat, harus tetap menjaga jarak. Bahkan, untuk pesta pernikahan, tidak diperkenankan ada makanan prasmanan. Makanan sebaiknya dalam bungkusan yang bisa dibawa pulang undangan yang datang.

Meski PPKM skala mikro itu sudah diperpanjang pekan lalu, namun pada tataran pelaksanaan, belum tampak di lapangan. Semua aktivitas masyarakat masih normal.

Ditandai dengan masih banyaknya pedagang makanan yang masih melayani makan di tempat. Hanya sesekali terlihat ada razia, namun kembali buka setelah petugas razia berlalu.

”Kali ini kita akan perketat, kita akan tingkatkan razia. Mereka yang melanggar akan kami kasih sanksi,” tegas Rudi.

Ia menyebut, tim gabungan sudah mulai turun sejak Rabu (30/6) malam lalu di sejumlah titik. Tahap awal masih pendekatan persuasif. Namun, jika kembali melanggar, sanksi tegas menanti. ”Kami sudah beritahukan juga ke pihak mal, buka tak boleh lewat pukul 20.00. Itu juga sesuai dengan Inmendagri Nomor 14/2021,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan ini ditentang oleh sejumlah pedagang yang memulai aktivitas di malam hari. Umumnya mereka buka pukul 17.00 sore. Jika tutup pukul 20.00, maka hanya tiga jam beroperasi. Penjualan mereka belum seberapa, namun harus tutup, sehingga mengancam keberlangsungan ekonomi mereka. Sementara penerapan kebijakan ini tak diikuti dengan bantuan sembako atau lainnya.

Langkah wali kota yang akan memperketat pengawasan keramaian dengan meningkatkan razia, di satu sisi memang wajar. Sebab, jumlah kasus positif Covid-19 di Batam terus bertambah.(jpg)

Website Gangguan, Pendaftaran CASN Belum Bisa Dilakukan

0

batampos.co.id – Masyarakat yang berniat mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN) kategori CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus bersabar. Sebab, sampai tadi malam (30/6) pendaftaran belum bisa dilakukan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan bahwa mereka mengalami gangguan.

Sedianya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 30 Juni pukul 18.30.21. Namun, ternyata sampai pukul 19.36, pendaftaran belum bisa dilakukan. Di website https://sscasn.bkn.go.id masih tertulis under construction.

’’Iya, ini ada gangguan,’’ kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono kemarin.

Sampai tadi malam, Paryono juga belum bisa memberikan informasi sudah ada yang berhasil mendaftar CPNS maupun PPPK atau belum. Dia menyatakan, mungkin hari ini (1/7) BKN menyampaikan data masyarakat yang berhasil membuat akun di website pendaftaran tersebut.

Sesuai dengan jadwal yang dilansir BKN, masa pengumuman seleksi CASN dilakukan mulai 30 Juni sampai 14 Juli. Kemudian, pendaftarannya dibuka pada 30 Juni sampai 21 Juli. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28–29 Juli.

Setelah itu, seleksi kompetensi dasar berlangsung pada 25 Agustus sampai 4 Oktober. Terakhir, pengumuman hasil akhir kelulusan ASN disampaikan pada 18–19 Desember serta usul nomor induk pegawai (NIP) CPNS dan PPPK pada 19 Januari sampai 18 Februari tahun depan.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, tahun ini ada 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa. Jumlah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya, Kemenko Marves, Kementerian BUMN, Kemen PAN-RB, Kemenlu, Kemenkes, Kemenag, Kejagung, hingga kepolisian negara.

Provinsi dan kabupaten/kota yang membuka formasi, antara lain, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara kabupaten/kota mencakup Kab Bangkalan, Bangli, Bantul, Kota Tual, dan Kota Jogjakarta.

”Ke-570 instansi pemerintah akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri atas CPNS dan PPPK,” paparnya di Jakarta kemarin.(jpg)

Kasus Covid-19 Meledak, Nyaris 25 Ribu Orang Sehari

0

batampos.co.id – Situasi Covid-19 di Indonesia makin mengkhawatirkan sehingga pemerintah mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021. Menyambut kebijakan tersebut, hari ini Kamis (1/7) kasus Covid-19 harian bertambah 24.836 orang sehari. Angka ini mencapai rekor yang tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Kini total sudah 2.203.108 orang terinfeksi Covid-19.

Kasus tersebut memecahkan rekor Rabu (30/6) yang tercatat sebanyak 21.807 kasus sehari, Sabtu (26/6) yang sebanyak 21.095 kasus sehari, dan rekor Kamis (24/6) yang sebanyak 20.574 kasus sehari.

Kasus Covid-19 sempat mencapai puncaknya pada Januari 2021 dengan kasus 12 ribu sehari sebelum beredarnya varian Delta. Kasus aktif juga naik drastis yakni 12.909 kasus. Jumlah pasien aktif kini sebanyak 253.826 orang.

Ada 155.191 spesimen yang diperiksa. Dan ada 98.572 orang yang diperiksa dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Angka positivity rate mencapai 25,20 persen.

Sebaran positif harian tertinggi terjadi di DKI Jakarta 7.541 kasus. Jawa Barat 6.179 kasus. Jawa Tengah 2.624 kasus. Jawa Timur 1.397 kasus. Jogjakarta 895 kasus.

Pasien sembuh harian bertambah 9.874 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 3.527 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.890.287 orang.

Kasus kematian harian bertambah sebanyak 504 jiwa. Ini juga menjadi angka yang tertinggi selama pandemi. Total kini sudah 58.995 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19. Paling banyak angka kematian terjadi di Jawa Tengah sebanyak 180 jiwa.

Sudah 510 kabupaten/kota terdampak Covid-19. Tak ada provinsi di bawah 10 kasus. Dan tak ada satupun provinsi dengan nol kasus.(jpg)

Kartu Vaksin Jadi Syarat Perjalanan Jarak Jauh

0

batampos.co.id – Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Selama periode menerapkan PPKM Darurat berlaku, pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, hal tersebut menjadi syarat wajib bagi masyarakat selain menyertakan hasil tes negatif Covid-19 PCR maksimal dua hari sebelum pemberangkatan atau antigen maksimal sehari sebelum keberangkatan untuk perjalanan udara.

“Pelaku perjalanan domestik jarak jauh, menunjukkan kartu vaksin,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7).

Luhut menuturkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari adanya peningkatan kasus penularan Covid-19. Sebab, kasus aktif harian Covid-19 pada akhir-akhir ini sudah terlalu tinggi.

“Penggunaan kartu vaksin ini untuk menghindari orang lain tertular atau sebaliknya. Dengan vaksin bisa melindungi kita dari serangan Covid-19,” ungkapnya.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan hal tersebut. Hal tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

“Ya benar itu sudah dinyatakan pak Luhut. Detil teknisnya masih dalam pembahasan bersama satgas dan kemenkes,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com.(jpg)

 

Walikota Jamin Tak Terapkan PPKM Darurat di Batam

0

batampos.co.id – Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Batam semakin masif yang ditandai dengan peningkatan kasus harian. Namun demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Pemko Batam bersama seluruh elemen masyarakat yakin bisa menekan penyebaran Covid-19 tanpa menerapkan PPKM darurat. Apalagi jumlah masyarakat yang sudah divaksin sudah di kisaran 50 persen dari target.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (30/6). Ia mengatakan, tetap berpegang pada penindakan pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Selama ini, pihaknya sudah berupaya untuk menekan angka kasus dengan menerap- kan berbagai kebijakan. Peningkatan disiplin dan penerapan PPKM yang selama ini berjalan sudah baik.

”Malam ini (kemarin malam, red) kami turun lagi. Tidak boleh kasih kendor. Karena tujuan kita untuk menekan angka kasus. Jadi kami berpedoman pada yang lama saja (PPKM mikro), karena kami juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat yang baru mulai bergerak lagi,” kata Rudi, usai memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (30/6).

Penegakan disiplin perlu dilakukan di sektor esensial seperti pasar. Nanti, Tim Gugus Tugas akan mengatur jarak antarpedagang. Sedangkan untuk restoran tidak boleh makan di tempat dan lebih memprioritaskan bawa pulang atau take away.

Begitu juga untuk pusat perbelanjaan atau mal harus mengikuti jam operasional yang ditentukan. Rumah ibadah juga harus terapkan aturan protkes. Salah satunya pembatasan jumlah jemaah yang ikut dalam ibadah.

”Kalau di instruksi Mendagri terbaru, mal tutup jam 20.00 WIB. Kemarin saat meninjau vaksinasi di mal sudah saya sampaikan pada pengelola soal ini,” kata Rudi.

Disinggung mengenai pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak, menurutnya sudah diterapkan. Saat ini penyuntikan vaksin pun diatur agar tidak berkerumun seperti beberapa waktu lalu. Tidak ada larangan terkait kegiatan, asalkan sesuai dengan protkes, dan tidak melanggar protkes.

”Kalau berkerumun dan melanggar protkes sudah pasti kami larang. Jadi, saya mohon dukungannya agar semua bisa terealisasi dengan baik,” imbuhnya.

Rudi menuturkan, walaupun semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan. Satu hari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.(*/jpg)

Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, 6 Meninggal

0

batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Kota Batam hingga kemarin terus mengalami peningkatan signifikan. Tambahan kasus baru dalam lima hari terkahir lebih 1.000 kasus. Tepatnya 1.057 kasus, terhitung dari Sabtu (26/6) sampai Rabu (30/6).

Berdasarkan data harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Rabu (30/6), tambahan positif Covid-19 mencapai 180 kasus. Tambahan ini membuat total positif Covid-19 di Batam sudah mencapai 13.587 kasus. ”Kasus tertinggi pada Selasa (29/6), ada 300 kasus. Rabu (30/6) tercatat 180 kasus,” sebut Didi, Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Batam.

Bila melihat grafik temuan kasus positif Covid-19 bulanan di Kota Batam, bulan Juni 2021 yang tertinggi sejak awal pandemi, yakni 4.342 kasus. Jauh melebihi rekor bulan sebelumnya pada Mei 2021 sebanyak 1.988 kasus.

Data kemarin, pasien meninggal juga bertambah lagi enam orang. Secara keseluruhan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 300 orang dengan tingkat kematian sebesar 2,1 persen. ”Update hari ini (kemarin, red) ada 180 kasus baru dan enam orang meninggal dunia,” ungkap Didi. (*/jpg)

PPKM Darurat Berlaku di 44 Kabupaten/Kota

0

batampos.co.id – Mulai Sabtu (3/7), rem untuk menekan laju penularan Covid-19 dalam bentuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Kebijakan tersebut diberlakukan di beberapa daerah di Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung kebijakan itu secara detail hari ini (1/7). Menurut Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, PPKM darurat akan diterapkan selama 18 hari. Yakni, hingga 20 Juli. ’’Yang diusulkan memang demikian,” kata Jodi lewat pesan singkat kepada Jawa Pos.

Dalam penjelasan dokumen terkait PPKM darurat yang diterima Jawa Pos, pemerintah membagi empat tahapan pemberlakuan ’’rem’’ PPKM mikro berdasar dua indikator. Yakni, rata-rata kasus harian dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR.

PPKM tersebut terbagi atas PPKM mikro darurat, PPKM mikro ketat, PPKM mikro sedang, serta PPKM mikro terbatas. PPKM darurat akan diterapkan selama pertambahan kasus harian masih di atas 20 ribu per hari dan rerata BOR nasional berada di atas 70 persen.

PPKM mikro ketat diberlakukan jika kasus harian sudah berada di angka 10 ribu hingga 20 ribu per hari. Indikatornya terus melonggar menjadi sedang dan terbatas hingga kasus bisa ditekan di bawah 5 ribu per hari dan tingkat BOR nasional di bawah 30 persen.

Pengetatan PPKM darurat meliputi beberapa hal. Di antaranya, 100 persen work from home (WFH) bagi sektor nonesensial. Sementara itu, sektor esensial masih diperbolehkan WFO 50 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Sektor kritikal yang membutuhkan diizinkan beroperasi dengan 100 persen karyawan dengan protokol kesehatan ketat.

Operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan toko swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. Pusat perbelanjaan, tempat pariwisata, taman dan tempat hiburan, kegiatan seni dan sosial, kegiatan olahraga dan ibadah ditutup sementara sampai aman. Transportasi tetap beroperasi dengan 70 persen kapasitas.

Dalam dokumen itu disebutkan juga bahwa pemerintah menargetkan vaksinasi di kabupaten/kota prioritas mencapai 70 persen dari total vaksinasi paling lambat Agustus 2021. Herd immunity nasional ditargetkan tercapai akhir 2021.

Presiden Joko Widodo dalam Munas Kadin di Kendari menyatakan bahwa pemetaan sudah dilakukan. PPKM darurat diterapkan khusus di Jawa dan Bali. Alasannya, di 44 kabupaten/kota setelah dilakukan asesmen, harus ada intervensi khusus. ’’Contoh di Jakarta Barat, RT/RW yang warganya terkena Covid-19 sudah merata. Memang harus ada keputusan yang tegas,” ujarnya.

Kebijakan itu akan diiringi dengan vaksinasi yang gencar. Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 harus dijalankan dengan baik. Jika bulan ini ditargetkan tiap hari ada satu juta orang yang divaksin, Agustus harus naik dua kali lipat. ’’Syaratnya memang harus tersedia vaksinnya,” ujarnya.(jpg)

Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2021 Batam

0

batampos.co.id – Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negeara (ASN) telah dibuka dari 30 Juni 2021. Untuk tahun ini dibuka 445 formasi CPNS dan 2.821 untuk tenaga PPPK.

Berdasarkan informasi dari Kementerian PAN-RB, rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamaran seleksi PPPK akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik. Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari 28 sampai dengan 29 Juli 2021. Masa sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Jawab sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021. Pengumuman pasca sanggah 09 Agustus 2021.

Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik. Pengumuman hasil SKD 17 sampai 18 Oktober 2021. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021, pelaksanaan SKB dari 8 sampai dengan 29 November 2021.

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi P3K Non Guru 15 sampai dengan 17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021. Masa sanggah 20 sampai 22 Desember 2021, jawab sanggah 20 sampai 29 Desember 2021.

Pengumuman pasca sanggah 30 sampai 31 Desember 2021. Pengisian DRH dari 1 sampai 18 Januari 2022. Usul penetapan NIP/NI P3K dari 19 Januari sampai 18 Februari 2022.

Untuk pelaksanaan sepenuhnya merupakan kebijakan pusat, dan daerah hanya menerima hasil dan menjadi tempat penyelenggaraan. (*/jpg)

Ini Pesan Wali Kota Batam Bagi yang Ingin Daftar CPNS

0

batampos.co.id – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Batam telah dibuka hingga Rabu (21/7/2021) mendatang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan imbauan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS.

“Selama proses pendaftaran hingga pengumuman, jangan pernah percaya dengan oknum yang menjamin bisa meluluskan untuk menjadi CPNS maupun PPPK,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Ia menegaskan, semua proses sudah melalui sistem aplikasi. Bahkan, untuk ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Jangan sampai ada korban penipuan selama proses seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini,” tegas Rudi.

Adapun proses pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini dimulai pendaftaran 30hingga 21 Juli 2021.

Kemudian, dilanjutkan pengumuman administrasi 28 hingga 29 Juli, masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus, jawab sanggah hingga 8 Agustus, dilanjutkan pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus.

Proses selanjutnya, pelaksanaan seleksi hingga pengumuman yang secara rinci akan diberikan kepada peserta CPNS maupun PPPK.

Wali Kota Batam mengundang semua masyarakat Batam yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar.

“Semua proses sudah ada ketentuannya dan saya ingatkan lagi jangan mudah percaya dengan okmun yang bisa meluluskan peserta,” katanya.

Bagi calon peserta, semua ketentuan dan pengumuman lain bisa dipantau melalui website http://bkpsdm.batam.go.id maupun https://mediacenter.batam.go.id yang terus menginformasikan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Untuk informasi detai terkait seleksi CPNS maupun PPPK di lingkungan Pemko Batam, dapat menghubungi telegram 085830959000 dan email [email protected] saat jam kerja 08.00-15.00.

Pemko Batam membuka lowongan 2.958 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Adapun formasi yang ditawarkan yakni 295 orang untuk CPNS yang terbagi 157 bagi tenaga teknis dan tenaga kesehaatan sebanyak 138.

Selain CPNS, Pemko Batam juga menerima PPPK sebanyak 5 tenaga teknis, 88 tenaga kesehatan, dan 2.570 formasi guru.(esa)

Lebih Ketat, PPKM Darurat Mulai Berlaku 3 Juli 2021

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Oleh sebab situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” ujar Jokowi dalam keterangannya Kamis (1/7).

Karena dengan situasi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan tersebut, Presiden Joko Wododo (Jokowi) memutuskan untuk mengambil kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, keputusan pemerintah mengambil langkah memberlakukan PPKM darurat ini setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak.

“Jadi setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah,” ungkapnya.

Jokowi menuturkan, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari PPKM berskala mikro. Aktivitas pembatasan masyarakat akan lebih diatur secara ketat. Nantinya penjelasan tersebut akan dijabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ungkapnya.

Pria asal Surakarta, Jawa Tengah ini meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM darurat ini. Sehingga bisa menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” pungkasnya.(jpg)