Minggu, 24 Mei 2026
Beranda blog Halaman 9344

Menag Minta Masyarakat Tak Mudik Lebaran Idul Adha

0

batampos.co.id – Kasus positif Covid-19 meningkat tajam. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan angka kasus positif bahkan sudah lebih 56.000 pada 15 Juli 2021. Bahkan, sudah menyasar klaster keluarga.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik Idul Adha. Menurutnya, kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta.

“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Idul Adha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19,” tegas Yaqut dalam keterangannya, Jumat (16/7).

Pemerintah sendiri telah menetapkan awal Zulhijjah 1442 Hijriah bertepatan 11 Juli 2021, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021.

“Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri, kurangi mobilitas, dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H,” ungkapnya.

Menurut Yaqut, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.

“Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19,” jelasnya.

Yaqut mengatakan pihaknya juga minta masyarakat mematuhi surat edaran Menag Nomor SE 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dijelaskan Yaqut, ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021. Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara. Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Idul Adha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Ketiga, lanjut Yaqut, SE 17/2021 mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban. Misalnya, dilakukan sesuai syariat Islam dalam rentang waktu yang tersedia (11-13 Zulhijjah) agar tidak terjadi kerumunan.

Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia atau di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan, baik petugas maupun pihak berkurban, serta memastikan kebersihan alat.

“Edaran ini dibuat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memberi rasa aman masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Iduladha, serta pelaksanaan kurban,” kata Yaqut.(jpg)

PPKM Darurat, Pelni Tetap Angkut Penumpang, Ini Jadwalnya…

0

batampos.co.id – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Batam masih tetap melayani pengangkutan penumpang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Namun, pihak Pelni memperketat syarat dan protokol kesehatan (prokes) baik bagi penumpang yang datang maupun berangkat.

Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus, mengatakan, pengguna kapal Pelni semua tujuan wajib melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam dan RT-
antigen maksimal 1×24 jam terakhir.

”Kami masih beroperasi. Aturan terbaru ini terkait perjalanan dengan transportasi laut diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Covid-19 ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Aturan ini juga sejalan dengan SE Ketua Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

”Penumpang dengan dokumen lengkap, seperti sertifikasi vaksin dan RT-PCR sudah validasi, ya monggo dipersilakan naik kapal,” ungkapnya.

Aturan ini sudah dimulai sejak dikeluarkannya SE Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2021.

Selain itu, bagi pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin, bagi pelaku perjalanan di luar Jawa dan Bali, tidak diwajibkan untuk mengantongi sertifikat vaksinasi namun tetap harus melampirkan hasil keterangan negatif RC PCR Test (2×24 jam) atau negatif antigen (1×24 jam).

”Untuk pelayaran perintis tidak diwajibkan, namun disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” sambung Kapten Agus.

Berikut ini jadwal pelayaran kapal Pelni sepanjang Juli 2021:

  1. KM Bukit Raya pada Jumat (16/7) datang dari                      Tanjungpriok tujuan Letung-TarempaTarempa-Mindai-Serasan.
  2. KM Kelud pada Minggu (18/7) dari Tanjungpriok tujuan Tanjungbalai Karimun-Belawan.
  3. KM Bukit Raya, Selasa (20/7) dari Letung tujuan Blinyu-Tanjungpriok. KM Kelud, Rabu (21/7) dari Belawan tujuan Tanjungpriok.
  4. KM Kelud, Minggu (25/7) dari Priok tujuan Tanjungbalai Karimun-Belawan. KM Kelud, Rabu (28/7) Belawan tujuan Priok.(jpg)

Baru Pertengahan Juli Sudah 116 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

0

batampos.co.id – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sudah berjalan hari keempat kemarin, namun masih terjadi penambahan kasus positif. Terdapat penambahan 266 orang terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (15/7). Sedangkan pasien meninggal karena Covid-19 bertambah delapan orang.

Bila melihat data Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Batam, angka kasus terkonfirmasi positif sepanjang bulan Juni dan Juli 2021 di atas 200 orang per hari. ”Ya, hari ini ada penambahan 266 orang positif Covid-19. Total sudah 17.875 kasus Covid-19 di Batam, dan kasus aktif mencapai 2.875 orang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, kemarin.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam juga mencatat sepanjang Juli 2021 ini sebanyak 116 pasien positif Covid 19 meninggal dunia. Angkanya sangat tinggi. Bahkan, sejak awal Covid-19 muncul di Kota Batam hingga saat ini sudah 416 orang meninggal dunia.

Selanjutnya, pasien yang dirawat berjumlah 2.980 orang. Sebagian besar menjalani isolasi mandiri dan dirawat di RS rujukan Covid-19 Kota Batam. Rinciannya, 2.020 pasien isolasi mandiri, 572 lainnya dirawat di RS rujukan Covid,-19 dan 283 dirawat di Asrama Haji Batam.

Didi menambahkan, RSUD Embung Fatimah dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang menjadi rumah sakit paling banyak menampung pasien terkonfirmasi Covid-19. Tercacat, RSUD sebanyak 126 pasien dan RSKI 116 warga Batam dirawat disana.
Selain itu, ada yang dirawat RSBP Batam berjumlah 77 orang, 68 di RS Awal Bros, dan 47 di RS Elisabeth Batam Kota, serta 44 pasien dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. (*/jpg)

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin di Batam

0

batampos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap sindikat pemalsuan dokumen atau sertifikat vaksin.

Dalam sehari, pelaku bisa meraup untung hingga Rp 5 juta. Kelima pelaku, yakni; LC (26), FM (23), HP (31), RA (19),
RR (18) dan AA (22).

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, mengatakan, enam tersangka ini merupakan relawan saat pelaksanaan vaksinasi massal di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.

”Yang bersangkutan ini merupakan relawan validator yang direkrut Dinkes. Modusnya menawarkan ke masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanpa vaksin. Jadi, mereka punya username sama password untuk mengakses penginputan data di puskesmas,” ujar Juwita di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan dari Puskesmas Cate, Kecamatan Galang, yang menjadi salah satu
titik pelaksanaan vaksinator untuk kegiatan vaksinasi dari Dinas Kesehatan pada Selasa (6/7/2021).

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani, menginterogasi pelaku pemalsuan sertifikat vaksin di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021) siang. Foto: Yofi/Batam Pos

Puskesmas ini menggunakan 102 vial vaksin Covid-19. Dari 102 vial tersebut, seharusnya jumlah masyarakat yang divaksin sebanyak 1.020 orang.

Sebab, 1 vial diperuntukkan untuk 10 orang.

”Ternyata jumlah yang masuk ke database sebanyak 1.052, sehingga terjadi selisih data,” kata Juwita.

Keliimanya memiliki peran berbeda. LC dan FM bertugas penginput data, dan tiga pelaku lainnya mencari warga yang ingin mendapat sertifikat tanpa harus disuntik vaksin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yakni 43 lembar kartu vaksinasi, 11 unit ponsel, delapan sertifikat vaksin, dan dua unit laptop.

”Rata-rata pelaku ini masih mahasiswa. Jadi mereka daring dan kerja sampingan sebagai relawan,” ungkapnya.

Dari pengakuan LC, dalam sehari ia bisa meraup keuntungan Rp 5 juta. Untuk satu sertifikat vaksin, ia meminta bayaran Rp 250-300 ribu.

”Tergantung banyak permintaan. Tapi rata-rata Rp 5 juta sehari. Uangnya dibagi rata,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka, dijerat Pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara.(jpg)

Tiongkok Kembali Vonis Mati Pelanggar Prokes Covid-19

0

batampos.co.id – Lembaga peradilan Tiongkok kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran serius protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Pengadilan tingkat tinggi di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, Kamis (15/7), menjatuhkan vonis mati terhadap Chen Chenlong, pria berusia 42 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Chen ditangkap polisi pada 8 Februari lalu atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap Zhang yang sedang menjalankan tugasnya menjaga pintu masuk areal permukiman warga di Distrik Hulan, Kota Harbin, untuk pengendalian Covid-19. Nyawa Zhang tidak tertolong karena pendarahan hebat akibat tikaman pisau pada bagian perut, bahu, dan lengan.

Selain hukuman mati, terdakwa juga dikenai denda sebesar 656.500 yuan atau sekitar Rp 1,47 miliar atas perbuatan kejamnya itu.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Harbin memutus kasus tersebut atas pertimbangan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana serius dengan membunuh seorang relawan setelah tidak mematuhi prokes sehingga layak dijatuhi hukuman berat. Petikan putusan hakim dimuat Global Times, Jumat (16/7).

Berita vonis mati tersebut mendapatkan perhatian besar dari warganet Tiongkok dan mereka mendukung tindakan aparat penegak hukum. Berita tersebut sudah dilihat 10 juta kali saat diunggah di Sina Weibo sejak putusan diumumkan kepada publik.

Ini merupakan kasus kedua pelanggaran prokes Covid-19 di Tiongkok yang berakhir dengan vonis mati. Sebelumnya, Ma Jianguo, pelaku pembunuhan dua penjaga portal jalan untuk prokes Covid-19 di Provinsi Yunnan, dieksekusi mati pada 9 Juli 2020.

Eksekusi terhadap pria berusia 24 tahun tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Republik Rakyat Tiongkok menguatkan putusan pengadilan tingkat tinggi.

Sepanjang 2020, Kejaksaan Agung Republik Rakyat Tiongkok telah menangkap dan memproses lebih dari 7.200 kasus pelanggaran prokes Covid-19 dan 11.200 orang telah dijatuhi hukuman penjara.(antara)

Dua Orang Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Galian Pasir di Batu Besar

0

batampos.co.id – Dua orang anak K (7) dan S (9) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam galian pasir di area Citramas, Batu Besar, Jum’at (16/7/2021).

Putra warga, Batu Besar, mengatakan, kedua korban diketahui tenggelam setelah kedua orang tua mencari ke lokasi.

Dua orang anak Kamil dan Satria ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam galian pasir di kawasan Citramas, Batu Besar. Foto: Istimewa

“Informasinya tadi ada adik dari salah satu korban yang mengabarkan abangnya main ke sana (galian pasir,red),” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Hal itupun dibenarkan Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra.

“Benar, alamat korban di Perumahan Citramas,” ujarnya.(esa)

Lagi, Pejabat Pemko Batam Positif Covid-19, Ini Namanya…

0

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan,saat ini cukup banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang terpapar Covid-19.

Hal ini karena tingginya mobilitas saat menjalankan tugas di pemerintahan.

Beberapa kepala OPD yang terpapar seperti Kepala Dinas Kominfo, Azril Apriansyah yang sekarang menjalani isolasi mandiri (isoman), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Ardiwinata, dan yang saat ini masih menjalani pemulihan adalah Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.

“Pak Didi sudah lebih dari satu minggu menjalani pemulihan di rumah sakit. Dengan aktivitas yang cukup padat selama pelaksanaan vaksinasi, risiko terpapar virus Covid-19 sangat tinggi. Ya mau bagaimana lagi, kami dikejar target vaksinasi, mau tidak mau dia harus turun mengawasi dan memantau jalannya vaksinasi,” bebernya, Kamis (15/7/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Jefridin mengatakan, saat ini kondisi dokter spesialis kandungan tersebut dalam keadaan baik, dan terus membaik.

Didi dinyatakan positif dan sudah dirawat sejak 8 Juli lalu.

“Mari kita semua doakan kondisi semua yang terpapar virus ini kembali sehat dan bisa beraktivitas kembali,” harapnya.

Orang nomor tiga di Pemerintahan Batam ini mengatakan, setiap hari belasan orang meninggal akibat Covid-19.

Dalam dua hari ini, Jefridin mengaku sudah dua kali mengantarkan
jenazah pasien Covid-19 ke tempat peristirahatan terakhir
mereka.

”Saya minta kita semua menjaga protokol kesehatan (protkes) agar tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan Pemko Batam adalah mengurangi kapasitas bekerja di kantor menjadi 25 persen.

Ia berharap, ASN terpapar dan yang tengah dalam perawatan bisa pulih dengan cepat.

“Cepat sembuh yang penting. Karena banyak yang terpapar, pekerjaan jadi terganggu, semua jadi Sekda yang kerjakan jadinya. Makanya mari kita doakan kondisi ini cepat pulih, termasuk ASN ini,” harapnya.

Sekda kembali mengingatkan bahwa saat ini angka kasus masih tinggi.

“Mari kita semua jaga diri. Semoga ekonomi segera bangkit,” katanya.(jpg)

Bikin TikTok Challenge Malaikat Maut, Remaja Terlindas Truk

0

batampos.co.id – Nasib nahas menimpa seorang remaja pria berinisial FA. Dia meninggal usai terlindas truk gara-gara terobsesi membuat konten TikTok. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat FA dan beberapa temannya berdiri di tengah jalan untuk memberhentikan truk yang melintas.

Setelah itu, datang truk berwarna biru. Namun, truk tersebut tidak mau berhenti. Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, korban dan seorang temannya tertabrak dan terlindas trus tersebut. Sedangkan beberapa remaja lainnya berhasil menyelamatkan diri.

FA bersama temannya berinisial R sempat dirawat di rumah sakit. Namun, FA akhirnya menghembuskan nafas terakhir usai mengalami luka cukup parah.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Argo Wiyono mengatakan, korban dan teman-temannya memang sengaja menghadang truk yang melintas. Kegiatan ini dalam rangka pembuatan konten TikTok.

“Di TikTok itu ada ‘Challenge Malaikat Maut’. Jadi mereka itu kayak seolah-olah mau ditabrak, lalu dia minggir,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (16/7).

Berdasarkan keterangan teman-teman korban, FA sudah 7 kali membuat konten serupa. Konten dibuat agar korban menjadi terkenal di media sosial.

“Kalau dari versi saksi, temannya itu niatnya hanya ingin terkenal, supaya viral. Padahal itu kan membahayakan,” jelas Argo.

Saat ini polisi masih memburu supir truk yang menabrak korban. Keterangan dari supir truk dibutuhkan penyidik untuk menentukan status kasus tersebut.

“Yang pasti langkah-langkahnya kita masih cari si pengemudi, cuma kita belum bisa tetapkan dia jadi tersangka, harus kita mintai keterangan,” pungkas Argo.(jpg)

Jika Isoman Laporkan ke RT, Obat akan Diantar ke Rumah

0

batampos.co.id – Pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) tak perlu lagi pusing-pusing mencari obat. Sebab, pemerintah akan menyediakan dan mengantar paket obat tersebut ke rumah pasien isoman.

Program itu kemarin (15/7) diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Pemerintah mulai hari ini (kemarin, Red) akan membagikan paket vitamin dan obat untuk isolasi mandiri gratis di wilayah-wilayah yang berisiko,” ujar Jokowi.

Paket tersebut akan diantarkan petugas babinsa bersama puskesmas setempat. Pada tahap awal ada 300 ribu paket berisi vitamin dan obat-obatan. Ada tiga jenis paket obat isoman yang dibagikan. Masing-masing untuk tujuh hari.

Paket satu berisi vitamin untuk warga dengan hasil swab PCR positif tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). Paket dua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif dengan keluhan panas demam dan kehilangan penciuman. Lalu paket tiga berisi vitamin dan obat untuk warga PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Jokowi menegaskan, paket dua dan tiga harus disertai resep dokter.

Jokowi juga meminta program pembagian obat isoman gratis ini diawasi dengan ketat. Sehingga bisa membantu pengobatan warga yang terpapar Covid-19. ”Saya minta juga agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi Covid-19 di apotek maupun rumah sakit,” tegasnya.

Mantan wali kota Solo itu memerintahkan kepada panglima TNI beserta jajarannya untuk mengoordinasikan pendistribusian paket vitamin dan obat-obatan tersebut. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya akan memastikan penyaluran paket obat itu tepat sasaran.

”Tentunya dalam pendistribusian 300 ribu paket tahap pertama ini, para babinsa akan didampingi oleh petugas puskesmas maupun bidan-bidan desa di wilayah tersebut,” ujarnya.

Pengawasan akan melibatkan kodam, kodim, hingga koramil. ”Pembagiannya akan disesuaikan dengan data puskesmas dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan paket obat gratis itu, warga yang positif Covid-19 harus melapor ke perangkat desa atau RT setempat dengan menunjukkan bukti hasil tes swab. Lalu, perangkat desa atau RT akan meneruskan laporan itu ke petugas puskesmas.

Selanjutnya, puskesmas akan mengelompokkan berdasar gejala Covid-19 yang dialami pasien. Data tersebut lalu diserahkan ke personel babinsa setempat. Nah, personel babinsa itulah yang akan membagikan paket obat tersebut ke rumah-rumah pasien isoman.(jpg)

 

347 Warga Batam Terserang Demam Berdarah

0

batampos.co.id – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) juga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pasalnya, sampai pertengahan Juli 2021 ini, tercatat sebanyak 347 kasus DBD terjadi di Kota Batam. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu yang sebanyak 341 kasus.

“Hampir seluruh kecamatan di Batam terdapat kasus DBD,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (15/7/2021).

Sementara bila melihat data tahun sebelumnya, sambung dia, Kecamatan Batam Kota masih menjadi kecamatan dengan kasus tertinggi.

Kasus DBD tergolong fluktuatif. Namun, saat musim hujan, kejadian penyakit DBD biasanya meningkat.

Pada musim hujan, populasi nyamuk aedes aegypti akan meningkat karena telur yang belum menetas akan menetas ketika habitat perkembangbiakannya mulai tergenang air hujan.

Kondisi tersebut akan meningkatkan populasi nyamuk sehingga dapat menyebabkan peningkatan penularan penyakit DBD.

“Kelangsungan hidup nyamuk aedes aegypti akan lebih lama bila tingkat kelembaban tinggi selama musim hujan, sehingga masyarakat harus lebih waspada pada saat memasuki musim hujan,” ungkap Didi.

Berbagai upaya terus dilakukan Dinas Kesehatan Batam untuk penanganan kasus DBD ini.

Salah satunya, dengan memberikan penyuluhan ke masyarakat, sampai peran juru pemantau jentik (jumantik) dengan programnya ‘gerakan 1 rumah 1 jumantik’.

“Kita aktifkan kembali gerakan 1 rumah 1 jumantik,” kata Didi.

Adapun, tugas para jumantik menjadi mitra puskesmas dalam
mencegah dan menurunkan angka penyakit DBD.

Selain itu, kader ini juga bertugas untuk memantau kondisi lingkungan sekitar dari penyebaran penyakit melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Didi mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah DBD, dengan cara lebih peduli terhadap lingkungan.

Misalnya, membersihkan tempat-tempat yang kotor dan kumuh serta menggalakkan program 3M plus.

“3M Plus yaitu menguras, mengubur, dan menutup wadah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta menambah alat pelindung tambahan agar terhindar dari gigitan nyamuk,” pungkas Didi.(jpg)