Kamis, 23 April 2026
Beranda blog Halaman 9369

Mantan Anggota BPK Terpukul Dituntut 6 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Rizal Djalil membantah menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Dia mengklaim, tidak mengatahui penerimaan uang itu.

“Pemberian uang itu tidak berkaitan sama sekali dengan diri saya. Bahkan saya tidak tahu menahu masalah tersebut,” kata Rizal Djalil saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi melalui daring dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/4).

Rizal mengaku sangat terpukul dengan dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dia menyampaikan, perkara yang menjeratnya itu membuat kredibilitasnya sebagai pimpinan BPK hancur.

“Saya saat ini berusia 60 tahun dan saya memiliki penyakit hepatitis B dan hipertensi kronik, penyakit yang sangat rentan di usia saya. Saya sangat menyayangkan, karena kredibilitas saya selaku pimpinan BPK RI menjadi hancur lebur,” ucap Rizal.

Menurut Rizal, Jaksa KPK tidak bisa membuktikan pemberian suap terhadap dirinya. Dia menuturkan, selama proses persidangan tidak ada saksi yang bisa membuktikan adanya penerimaan suap.

“Leonardo yang dituduh sebagai penyuap juga membantah, bahwa tidak pernah memberikan apapun ke diri saya. Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kiranya majelis hakim setelah melihat fakta dapat jatuhkan putusan bebas, karena memang tidak terdapat alat bukti terang yang bisa menyimpulkan saya salah,” tegas Rizal.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Rizal Djalil dengan hukuman enam tahun pidana dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Rizal diyakini menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

“Menyatakan terdakwa bersalah terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor), sebagaimana diancam dalam Pasal 12 huruf b UU pemberantasan Tipikor dakwaan pertama,” kata Jaksa Arin Kurnia Sari membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/4).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizal Djalil selama enam tahun dengan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan,” sambungnya.

Rizal Djalil juga dituntut untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 1 miliar. Apabila tidak mampu, maka harta bendanya akan disita dan apabila tidak mencukupi maka dihukum kurungan satu tahun pidana penjara.

Jaksa juga menuntut agar Rizal Djalil tidak dipilih dalam jabatan publik atau dicabut hak politiknya selama kurang lebih tiga tahun. Hukuman ini diterapkan setelah Rizal menjalani hukuman pidana.

Jaksa meyakini, Rizal menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rizal Djalil dituntut melanggar Pasal 12 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor atau dakwaan kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(jpg)

Kapal Pelni Tetap Beroperasi selama Periode Mudik

0

batampos.co.id – Selama larangan mudik di berlakukan pemerintah terhitung 6-17 Mei 2021, Kapal Pelni di Kepulauan Riau tetap beroperasi melayani perjalanan penumpang dalam provinsi.

Kepala Operasional PT. Pelni Cabang Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro, menjelaskan atas permintaan Gubernur Kepri untuk penyediaan kapal antarpulau saat larangan diberlakukan karena mobilitas antarpulau cukup tinggi sehingga diminta untuk tetap beroperasi.

”Masih tersedia karena ada surat dari Gubernur Kepri untuk ketersediaan kapal Pelni dalam provinsi pada tanggal tersebut, sementara untuk antar provinsi sepakat untuk tidak beroperasi,” kata Guruh kepada Batam Pos, Minggu (18/4).

Untuk kapal yang beroperasi hanya kapal perintis yaitu Sabuk Nusantara 48 dan Sabuk Nusantara 83 berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sedangkan Sabuk Nusantara 80 berangkat dari Pelabuhan Sribayintan Kijang dengan kapasitas 70 persen.

”Untuk perjalanan antar pulau dengan kapal Pelni atas kebijakan daerah tidak perlu surat antigen, PCR, atau surat sehat hanya cek suhu tubuh dan mengisi aplikasi EHAC,” paparnya.

Saat ini calon penumpang yang akan membeli tiket harus memastikan terlebih dahulu kapal tersebut sudah berada di tempat keberangkatan agar tidak ada kekecewaan jika kapal batal berangkat atau tidak sesuai jadwal.

”Terlebih saat musim ekstrim keberangkatan kapal tidak dapat dipastikan bisa maju atau mundur dari jadwal yang ditentukan,” sebutnya.

Mengenai penundaan keberangkatan, Guruh menjelaskan, berdasarkan maklumat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk menunda pelayaran atau tidak mengadakan perjalanan dalam kurun waktu tertentu.

”Ada maklumat pelayaran agar berhati-hati, ada lagi maklumat dilarang berlayar satu sampai dua minggu,” tambahnya. (*/jpg)

Mudik Lokal Dalam Provinsi Kepri Wajib Tes Antigen atau GeNose

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri membuat kebijakan tersendiri dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M mendatang. Tidak ada larangan bagi warga yang akan mudik antar daerah dalam Provinsi Kepri. Namun demikian, setiap pemudik harus menyertakan hasil swab antigen atau GeNose yang menyatakan negative Covid-19.

”Lewat rapat koordinasi, Pemprov Kepri memutuskan untuk memperbolehkan mudik lokal atau antar wilayah di dalam provinsi menyambut lebaran nanti. Tentu dengan memenuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jumat (15/4) lalu.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama satgas Covid-19, forkopimda, dan bupati/wali kota se-Provinsi Kepri, pada Kamis (15/4) lalu.

Dengan demikian, kapal kapal domestik antar pulau yang menjadi angkutan umum masyarakat setempat tetap beroperasi selama mudik Lebaran.

”Surat edaran resminya segera diterbitkan. Bagi warga yang akan mudik menggunakan transportasi laut antar kabupaten/kota, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes swab antigen atau GeNose,” jelasnya.

Ditegaskan Arif, pemudik yang telah divaksin sekali pun, harus tes Covid-19 dengan swab antigen atau GeNose. Upaya ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang selama dalam perjalanan mudik. Pemudik juga diimbau tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Kalau sudah tes Covid-19 dan patuh protokol kesehatan, insyaallah perjalanan mudik di tengah pandemi ini bakal aman dan sehat. Sehingga pemudik juga bisa menikmati lebaran bersama keluarga,” jelasnya lagi.

Sementara itu, lanjutnya, mudik antar provinsi seperti dari Provinsi Kepri ke Provinsi Riau atau sebaliknya tidak diperbolehkan. Kecuali ada keperluan mendesak, semisal perjalanan dinas, orang tua meninggal/sakit, dan ibu hamil. Bagi warga yang masuk dalam kelompok tersebut juga wajib dilengkapi surat izin dari pihak-pihak terkait.

”Sesuai keputusan Pemerintah pusat secara resmi melarang mudik selama mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Selama periode tersebut seluruh moda transportasi baik darat, laut, maupun udara tidak diperkenankan beroperasi,” tutup Arif Fadillah.

Sementara itu, Legislator Komisi III DPRD Provinsi Kepri yang membidangi Perhubungan, Irwansyah mengingatkan Satgas untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jika memang memperbolehkan mudik antar daerah dalam provinsi pada lebaran nanti. Ia juga meminta Satgas-satgas Covid-19 yang sudah dibentuk di setiap pelabuhan juga bekerja ekstra.

”Belakangan ini, kasus Covid-19 di Provinsi Kepri menanjak naik. Tentu denganya ada kebijakan mudik lokal ini tetap berpotensi memberi ruang penyebaran, maka dari itu pengawasan penerapan protokol kesehatan harus diperketat disetiap pelabuhan antar daerah,” ujar Irwansyah, kemarin. (*/jpg)

Atap Rumah Terbang, Pohon Tumbang Hantam Motor

0

batampos.co.id – Puting beliung kembali merusak beberapa rumah warga. Apes kali ini dialami keluarga Muhamad Ali, Ketua RT 03/RW 02 Tanjung Kelingking, Kelurahan Rempang Cate, Galang. Atap rumah Ali terbang dihantam angin kencang yang menyertai hujan deras, Sabtu (17/4) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kepada Harian Batam Pos, Ali menceritakan hantaman puting beliung ini berlangsung sangat singkat. Hempasan angin kuat itu terjadi saat lingkungan sekitar tempat tinggalnya mulai diguyur hujan.

”Hujannya masih rintik-rintik tapi anginnya kencang. Cepat sekali (atap rumah terbang), dan saat kejadian kami di dalam rumah,” ujar Ali, Minggu (18/4).

Beruntung, atap yang terbang itu tak melukai keluarga ini. Itu karena, atap itu tersapu angin sehingga langsung terbang keluar. ”Atap itu terbang agak jauh, sehingga kami sekeluarga tak apa-apa. Ada anak bayi pula kami di dalam rumah,” kata Ali.

Kejadian ini membuat perangkat RT ini kebingungan, sebab rumah mereka tak beratap lagi. Ali berharap, ada bantuan dari pemerintah sebab rumahnya tergolong rusak berat.

”Orang kelurahan sudah ke sini, cuma masih menunggu laporan ke Dinsos (Dinas Sosial) dulu katanya. Kami sih berharap ada bantuan karena banyak makan biaya buat membetulkan kembali atap rumah ini,” harapnya.

Angin kencang yang terjadi Sabtu siang lalu juga mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah titik di Batuampar. Seperti di Simpang Melcem, Batuampar, dahan pohon besar tumbang dan melintang jalan.

Bahkan, angin kencang juga menumbangkan pohon di sekitar kawasan Batumerah di dekat perusahaan offshore dan menimpa kendaraan, seperti sepeda motor dan mobil.

Camat Batuampar, Tukijan, mengatakan, penanganan pohon tumbang yang disebabkan hujan lebat dan angin kencang di wilayah Batuampar sudah dapat teratasi.

“Sudah diselesaikan, kami menghubungi Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Batam) untuk menangani di Simpang Melcem. Begitu kita laporkan, anggotanya langsung turun dan mengeksekusi,” kata Tukijan.

Dikatakannya, sebelum pihak Disperkimtan Kota Batam tiba, anggota personel Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar sudah ada di lokasi kejadian guna mengatur arus lalu lintas bagi kendaraan yang akan lewat di jalan tersebut.

Sementara, sambung Tukijan, pohon tumbang yang terjadi di kawasan Batumerah, juga telah diselesaikan. “Kalau yang di pinggir jalan, sudah diselesaikan dari Disperkimtan. Yang jelas, sudah diselesaikan dan sebagian dibantu oleh pihak PT McDermott,” ujarnya. (*/jpg)

Mengintip Sedotan Bambu Karya Warga Natuna

0

Berawal dari tantangan Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau akhirnya berinovasi untuk membuat sedotan atau pipet dari bambu.

Selain dapat meminimalisir penggunaan plastik, sedotan bambu juga berhasil mendongkrak dan mengerakan ekonomi kerakyatan masyarakat yang berada di daerah 3T tersebut.

batampos.co.id – Tantangan tersebut datang saat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) bertandang ke kantor Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto.

Ketua FTBM, Harken Dambardi, mengatakan, saat pihaknya melakukan audiensi ke kantor Kadis LH Natuna, mereka diberikan ilustrasi mengenai bahayanya sampah plastik, salah satunya sedotan atau pipet.

Sang Kadis kata dia, mengilustrasikan apabila sedotan plastik yang ada saat ini disambungkan, panjangnya dapat membelah beberapa benua.

Mendapatkan pencerahan tersebut, pihaknya lantas memiliki ide untuk membuat sedotan berbahan dasar bambu.

“Maka tanpa menunggu waktu, kami bersama rekan-rekan dari TMB Taman Ilmu Desa Mekar Jaya Natuna menjawab tantangan tersebut dengan membuat sedotan dari bahan baku bambu,” jelasnya.

Sedotan bambu karya TBM Ilmu Desa Mekar Jaya Natuna. Foto: TBM Ilmu Desa Mekar Jaya Natuna untuk batampos.co.id

Gerakan tersebu bukan hanya sebagai kampanye ramah lingkungan tanpa plastik tapi juga mampu memberikan sudut pandang baru bagi warga sekitar terkait FTMB.

Selama warga kata dia hanya negetahui FTMB sebagai sarana baca dan tulis, tapi mampu beradaptasi menjadi sumber pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain berfungsi sebagai sedotan, pipet bambu juga memiliki artistik tersendiri juga sangat ekonomis.

Hingga saat ini pesanan sudah datang dari berbagai kalangan, khususnya perhotelan, cafe juga sebagai souvenir untuk pesta pernikahan.

Penanggung Jawab TBM Ilmu Desa Mekar Jaya Natuna, Ahdiani, mengatakan awal membuat pipet bambu hanya sekitar 60 pcs saja pada Maret 2021 lalu dan hanya dijadikan souvenir ketika ada tamu yang bertandang ke tempat mereka.

Namun saat ini, mereka mampu memproduksi ratusan pipet bambu yang dibanderol dengan harga Rp 1.500/pcs.

kata dia, selain ramah lingkungan, bahan baku berupa bambu sangat mudah didapatkan di Natuna.

“Sekarang kita sedang memproduksi sekitar 700 pcs dan yang paling banyak untuk dijadikan souvenir pernikahan,” katanya, Senin (19/4/2021).

Setiap pembelian pihaknya juga memberikan nama ataupun logo sesuai dengan yang diinginkan si pemesan.

Proses pembuatan sedotan bambu kata dia, dilakukan dalam beberapa tahap. Salah satu fasenya adalah saat proses akhir.

Pipet bambu yang sudah selesai diproduksi akan direbus dalam waktu tertentu untuk meminimalisir jamur.

Saat ini kata dia, penjualan pipet bambu masih sebatas dari teman ke teman di area Natuna. Namun ke depan penjualan akan menggunakan media sosial dan flatform penjualan online lainnya.

“Target ke depan kita akan menjual pipet bambu ini beserta dengan petunjuk pemeliharaan dan brusnya. Sehingga lebih awet digunakan,” paparnya.

Pipet bambu kata dia, maksimal dapat digunakan untuk 10 kali pemakaian. Dengan catatan cara membersihkannya sesuai dengan tata cara yang diberikan.

Namun lanjutnya, saat ini pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengurangi penggunaan plastik.(esa)

GeNose Sudah Tersedia di Bandara RHF Tanjungpinang

0

batampos.co.id – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang mulai sediakan GeNose Covid-19 sebagai syarat perjalanan mulai Senin (19/4). Tarif yang dikenakan untuk satu kali tes di Bandara RHF Tanjungpinang sebesar Rp 40 ribu.

Eksekutif General Manager (EGM) Bandara RHF Tanjungpinang, Bravian Bambang, menjelaskan mulai Senin (19/4) layanan tes GeNose sudah tersedia di area selasar bandara. ”Layanan dibuka setiap hari mulai jam 06.00 hingga 15.00 WIB,” kata Bravian, Minggu (18/4).

Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket bisa melakukan pendaftaran tes GeNose satu hari sebelumnya keberangkatan. Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara scan barcode atau aplikasi farmalab. ”Penumpang disarankan melakukan pendaftaran 1 x 24 jam sebelum berangkat,” sebutnya.

Meski sudah tersedia, saat ini layanan juga terbatas hanya 45 penumpang satu hari, sehingga penumpang juga disarankan untuk mempersiapkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan rapid tes antigen atau PCR.

”Sesuai edaran Gugus Tugas nomor 12 RT antigen atau PCR masih berlaku,” terangnya.

Jika pada hari keberangkatan calon penumpang belum me- miliki RT antigen, yang bersangkutan juga bisa melakukan pemeriksaan langsung di Bandara RHF Tanjungpinang.(*/jpg)

Belanja Daerah Harus Memberi Dampak Ekonomi Bagi Masyarakat

0
Gubernur Ansar Ahmad saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Kepri di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (19/4). (Foto:HumasPemprov)

batampos.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah merupakan respon dan tindak lanjut dari rapat koordinasi Presiden Jokowi dengan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pilkada serentak tahun 2020, Rabu (14/4) yang lalu. Pesan khusus Presiden Jokowi bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini, belanja pemerintah menjadi salah satu pendorong penting untuk pemulihan ekonomi.

“Target pencapaiannya tentu berkaitan dengan semua kabupaten/kota, baik yang memiliki kepala daerah baru hasil pemilukada yang lalu maupun yang tidak,” kata Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Provinsi Kepulauan Riau Terkait Percepatan Penyerapan Belanja Daerah Tahun 2020-2021 Di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (19/4).

Percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah, kata Gubernur Ansar, menjadi fokus bersama sesuai arahan Presiden. Setiap pelaksanaannya harus memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil analisa Pemprov Kepri, untuk serapan pendapatan dan belanja daerah sebagian kabupaten/kota termasuk provinsi relatif kecil dibanding target dan dibanding tahun sebelumnya diperiode yang sama. Salah satunya disebabkan oleh sistem baru yang harus dipakai yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menggantikan SIMDA.

“Hari ini kita membahas langkah-langkah cepat dan tepat yang bisa dilakukan. Tidak hanya percepatan belanja yang bersumber dari APBD, tetapi juga yang berasal dari pemerintah pusat terutama Dana Alokasi Khusus (DAK). Kebijakan-kebijakan yang didapat nanti mudah-mudahan dapat menjadi stimulus percepatan,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga berpesan untuk tidak fokus pada tenggat akhir kelengkapan persyaratan penyaluran DAK, tapi kejar segera. Karena proses dari lelang ke kontrak butuh waktu, khawatir terjadinya refocusing di APBN.

Juga untuk segera mengadakan rapat internal rutin perkembangan percepatan realisasi pendapatan belanja daerah baik di tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.

Sekdaprov TS Arif Fadilah selaku Ketua TAPD Provinsi Kepulauan Riau dalam paparannya menyampaikan pagu dana APBD se-Kepri tahun 2021 secara total sebanyak Rp 13,4 triliun. Telah terealisasi sebesar Rp 1,1 triliun atau 8,63 persen.

“Sampai dengan 31 Maret 2021 rata-rata capaian realisasi keuangan kabupaten/kota sebesar 9,42 persen. Capaian realisasi keuangan kabupaten/kota tertinggi adalah Kabupaten Karimun sebesar 12,68% dan terendah adalah Kabupaten Lingga sebesar 5,94 persen,” papar Sekda Arif.

Untuk pagu DAK Fisik se-Provinsi Kepri sebesar Rp831.396.858.000, dengan rincian DAK Fisik Provinsi Kepri Rp195.771.881.000, dan DAK Fisik Kabupaten/Kota Rp635.624.977.000,

“Kontribusi DAK Fisik bagi mendukung belanja modal di APBD cukup signifikan yaitu mencapai 12% dari total APBD se-Kepri. Oleh karenanya harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Kepala Biro Pembangunan Aris Fariandhi menambahkan DAK Provinsi Kepri sebenarnya dari 5 tahun terakhir selalu terjadi peningkatan. Pengurangan hanya terjadi di tahun 2020 karena terjadi refocusing.

“Saya berharap pelaksanaan DAK fisik betul-betul dimanfaatkan karena merupakan mandatory spending. Selain itu pelaporan DAK fisik yang teratur merupakan salah satu indikator penambahan pagu DAK ditahun berikutnya” ujar Arif.

Sementara itu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho melaporkan belanja APBN 2021 yg dialokasikan ke Provinsi Kepri sebesar 14,23 triliun yang Dibagi 3. Belanja kementerian/lembaga 7,12 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa 1,65 triliun, dan Dana bagi hasil, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum sebesar 5,46 triliun.

“Yang diharapkan pemerintah pusat pola penyerapan anggaran supaya menjadi stimulus untuk triwulan I paling tidak 15 persen, kalau pola ini bisa dilakukan maka dapat menjadi alat percepatan pertumbuhan ekonomi kita” ungkap Teguh.

Teguh juga menjelaskan bahwa pagu DAK fisik yang tidak merata di Kabupaten/kotab karena DAK merupakan proposal based yang berdasarkan usulan daerah.

“DAK fisik harus sejalan dengan program prioritas nasional. Jadi saya harap dari pemerintah daerah mempelajari program prioritas nasional, dan mengajukan proposal yang sejalan dengan itu” jelasnya.

Selanjutnya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau Musni Hardi K. Atmaja mengatakan pemulihan perekonomian global diperkirakan semakin membaik. Kecepatan perbaikan ekonomi global ke depan dipengaruhi oleh implementasi vaksinasi di banyak negara serta keberlanjutan stimulus kebijakan fiskal dan moneter.

“Sementara itu untuk nasional strategi untuk memperkuat pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid 19 sebagai syarat utama dan 5 strategi sinergi antar stakeholder yang salah satunya adalah Akselerasi belanja pemerintah agar multiplier effect-nya signifikan di tahun berjalan terutama belanja modal dan bansos” ungkap Musni.

Turut menghadiri rapat ini Wakil Gubernur Marlin Agustina secara virtual, Sekretaris Daerah TS Arif Fadilah, Asisten 3 M. Hasbi, pimpinan OPD Provinsi Kepri terkait, Staf Khusus Gubernur Suyono, Bupati dan Walikota se-Kepri dan pimpinan OPD Kabupaten/Kota terkait.(*/uma)

Kesadaran terhadap Praktik Korupsi Tinggi, tapi ASN Enggan Melapor

0

batampos.co.id – Kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap praktik korup menunjukkan tren positif. Namun, jumlah laporan ke bagian pengawasan masih rendah. Itulah salah satu temuan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Menurut Direktur LSI Djayadi Hanan, mayoritas PNS yang menjadi responden survei menyatakan tidak pernah melihat langsung praktik korupsi seperti suap dan gratifikasi di lingkungan kerja mereka. Namun, ada 20 persen yang pernah melihat atau setidaknya tahu kejadian tersebut.

”Ada 20 persen yang mengatakan itu terjadi dan angka itu cukup banyak,” jelas Djayadi, Minggu (18/4).

Selain itu, berdasar temuan LSI, 26 persen PNS mengakui bahwa korupsi berpotensi terjadi di instansi tempat mereka bekerja. Dilihat dari segi pendapatan, kesadaran itu biasanya dimiliki PNS yang berpendapatan menengah ke atas. Semakin tinggi golongan PNS, semakin mereka memiliki pengetahuan dan kesadaran adanya potensi korupsi tersebut.

Meski begitu, masih cukup banyak PNS yang memilih untuk tidak melapor ke bagian pengawasan jika mengetahui adanya praktik korupsi seperti suap dan gratifikasi. Perbandingannya, 70 persen menyatakan mungkin akan melapor dan 23,8 persen memilih untuk tidak melapor.

Djayadi mengungkapkan, alasan terbesar mereka untuk tidak melapor adalah takut terkena masalah. Kemudian, belum pernah melihat ada sesama rekannya yang melapor, khawatir proses berbelit-belit, hingga khawatir laporan tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, dari sisi publik, banyak yang belum mengetahui kanal untuk melapor jika menemukan praktik korupsi di kalangan ASN, khususnya bagian pelayanan publik. Padahal, pemerintah telah menyiapkan kanal seperti Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Survei LSI dilakukan pada pada 3 Januari–31 Maret 2021 dengan metode wawancara daring maupun luring. Survei melibatkan 1.201 responden PNS di lembaga-lembaga negara yang tersebar di 14 provinsi.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa masih ada tindak korupsi di lingkungan PNS. Setiap bulan selalu ada saja PNS yang dinonaktifkan dari jabatannya sembari menunggu proses hukum karena terbukti bersalah. Sebagian lainnya langsung dipecat.

”Jujur, tiap bulan 20–30 persen (dari jumlah yang bermasalah, Red) harus kami berhentikan secara tidak hormat,” ungkap Tjahjo tanpa memerinci jumlah PNS yang bermasalah.

Ke depan, Tjahjo berjanji melakukan perbaikan. Di antaranya, meningkatkan profesionalitas PNS dan mewajibkan mereka melaporkan kekayaan setiap tahun. Juga, berfokus pada pembangunan zona integritas di unit kerja layanan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Omar Sharif Hiariej berpendapat, laporan terkait dengan gratifikasi dari kalangan ASN sebenarnya meningkat signifikan. Artinya, selain sadar, mereka memiliki kemauan untuk mengambil tindakan ketika menerima sesuatu dari pihak lain yang tidak seharusnya diterima.

”Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sebenarnya laporan gratifikasi itu amat signifikan, selalu meningkat,” jelas Eddy.(jpg)

Pekerja Swasta dan TKI Juga Dilarang Mudik Lebaran

0

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau pekerja atau buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mengimbau kepada Pekerja/Buruh swasta dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (19/4).

Ia mengampaikan, aturan ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia.

Ida melanjutkan, penerbitan SE ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI.

Selain itu, surat edaran tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun demikian, kegiatan mudik diperbolehkan bagi pekerja yang mengalami kondisi darurat. Keadaan yang dimaksud, antara lain mudik yang dikarenakan keluarga sakit, anggota keluarga meninggal, kondisi hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, atau kepentingan persalinan dengan didampingi maksimal dua orang.

“Pekerja atau buruh yang terpaksa mudik karena kondisi darurat diwajibkan untuk melampirkan print out surat izin keluar masuk (SIKM). Adapun SIKM bagi para pekerja/buruh swasta berupa surat izin tertulis dari perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/elektronik pimpinan perusahaan serta identitas pekerja atau buruh,” ungkapnya.

Sementara itu, PMI dapat melampirkan surat izin tertulis dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari dari Atase Ketenagakerjaan atau Staf Teknis Ketenagakerjaan atau pejabat dinas luar negeri.

“Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar memfasilitasi kepulangan PMI yang mengalami kondisi darurat untuk mudik, dari debarkasi ke daerah asal,” ungkapnya.(jpg)

Meningkat, Kini 398 Pasien Covid-19 Dirawat di Batam

0

batampos.co.id – Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam terus bertambah. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Batam, hingga Minggu, 18 April 2021, terdapat 398 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan. Hal ini tentu saja membuat Kota Batam kembali menjadi zona merah.

”Iya, ada peningkatan jumlah yang dirawat. Total sampai hari ini (kemarin, red) ada 398 orang,” ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus TugasCovid-19 Kota Batam, dr Didi Kusmarjadi, SPoG, Minggu (18/4).

Berdasarkan data zonasi Satgas, tujuh kecamatan di mainland Kota Batam berstatus zona merah. Satu kecamatan berzona oranye dan satu kecamatan lainnya berstatus kuning. Kecamatan Belakangpadang kini naik status menjadi zona oranye.

Jika diuraikan, Kecamatan Batam Kota tertinggi, dengan jumlah pasien dirawat 101 orang. Di susul Batuaji dengan 56 pasien dirawat dan Sekupang sebanyak 55 orang dirawat. Selanjutnya, Kecamatan Bengkong 43 pasien, Seibeduk 42 pasien, Lubukbaja 36 pasien, dan Sagulung 24 pasien yang sedang dirawat.

Kecamatan berzona oranye yakni Nongsa dengan jumlah pasien dirawat 17 orang dan Belakangpadang 14 pasien. Dua kecamatan lainnya berzona kuning yakni Batuampar dan Galang. Sementara Bulang sampai kini masih hijau.

Didi menyebutkan, angka penularan virus Corona di Batam sudah mencapai 6.599 orang. Sepanjang Minggu (18/4) kemarin, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 16 orang. Dimana 16 orang ini terkonfirmasi positif tanpa bergejala.

”Ada 16 penambahan kasus. Sementara pasien yang sembuh bertambah 10 orang,” sebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam itu.

Sampai kemarin, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam telah memeriksa 30.236 reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), dengan hasil 23.599 negatif dan 6.599 lainnya positif. Sedangkan 38 sampel lainnya masih dalam proses.

Sementara bila melihat jumlah yang sudah di-rapid test mencapai 35.704 orang dengan rapid test reaktif berjumlah 2.952 orang.

Didi juga tak henti mengimbau masyarakat akan pentingnya menerapkan 5 M, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

”Tetap memakai masker, dan ingat pesan ibu 5M. Dengan sama-sama memakai masker kita bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 ini hingga 99 persen,” ungkap Didi.(*/jpg)