Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 9383

Harga Emas Makin Murah

0

batampos.co.id – Harga emas dunia kembali anjlok 1 persen dengan penurunan dolar Amerika Serikat (AS) dan imbal hasil US Treasury yang menawarkan sedikit kelonggaran ketika Wall Street menguat. Hal itu membuat daya pikat emas menurun.

Mengutip laman Reuters, harga emas di pasar spot turun 0,3 persen menjadi USD 1.738,93 per ounce pada pukul 24.41 WIB. Sedangkan emas berjangka Amerika Serikat ditutup melemah 0,2 persen menjadi US D1.738,1 per ounce.

Analis CMC Markets Inggris David Madden mengatakan, emas seharusnya bergerak lebih tinggi pada kenyataannya investasi beresiko rendah tersebut juga terseret sentimen geopolitik. Bahkan, emas bisa tergelincir lebih jauh jika dolar dan imbal hasil menguat.

Menurutnya, penurunan emas tersebut lantaran investor berbondong-bondong menuju dolar dan obligasi. Tindakan ini dihantui oleh keputusan Turki untuk mengganti kepala bank sentralnya dengan kritik terhadap suku bunga yang tinggi.

“Jika rakyat khawatir bahwa lira melemah, mereka akan membeli dolar AS atau emas, tetapi di sinilah ketakutan datang bahwa kontrol modal akan menghentikan uang masuk ke negara itu. Ini bisa jadi sangat sulit bagi orang-orang untuk mendapatkan dolar, dan sebagai gantinya emas, dalam beberapa pekan ke depan,” ucapnya.

Adapun logam lainnya seperti, paladium merosot 1,1 persen menjadi USD 2.606,24 per ounce dan platinum merosot 1,1 persen menjadi USD1.182,87 per ounce. Perak anjlok 2 persem menjadi USD 25,72 per ounce.

Mengutip emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 2.000 per gram. Dijual di level Rp 929.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini stagnan. Harga buyback berada di level Rp 808.000 per gram.(jpg)

Pengungsi Afghanistan Gantung Diri di Bintan

0

batampos.co.id – Seorang warga pengungsi asal Afghanistan diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di tiang ring basket. Sahil Mohammadi, demikian nama korban, ditemukan dengan leher terjerat tali di lapangan basket Hotel Bhadra, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Minggu (21/3) sekira pukul 21.00 WIB.

Pengungsi asal Sudan, Muhaned Khazi Abdallah Abdalrahman yang pertama kali menemukan korban sudah tergantung di ring basket sekira pukul 21.07 WIB. Kemudian, kejadian ini dilaporkan ke teman-temannya.

Beberapa menit kemudian, polisi yang menerima informasi tersebut segera ke lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap korban. Setelah melakukan identifikasi di lapangan basket, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan adanya seorang pengungsi asal Afghanistan yang meninggal diduga gantung diri. ”Ya, korban meninggal dengan leher terjerat tali,” ujarnya.

Sebelum meninggal, menurut keterangan teman sekamarnya, bahwa korban sempat menerima telepon. Usai menerima telepon, Korban lalu keluar dari kamar villa 2, namun tidak diketahui tujuannya.

Dari pemeriksaan rumah sakit, dia mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada diri korban. Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan IOM, lembaga yang menangani persoalan pengungsi. Senin (22/3), jasad korban dimakamkan di Toapaya. (*/jpg)

Berharap Guru Hononer Masa Kerja 5 Tahun Lebih Langsung Lulus PPPK

0

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen satu juta formasi untuk guru honorer dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini tentunya menjadi sebuah angin segar bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

Mengenai hal itu, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengharapkan para guru honorer yang memiliki masa abdi 5 hingga 10 tahun lebih dapat lulus PPPK tanpa mengikuti tes tersebut.

“Dalam melakukan seleksi paling tidak 5-10 tahun, sebaiknya tidak diikutkan tes, diangkat saja langsung,” terang dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (23/3).

Dia mengatakan hal itu atas dasar pengalaman yang sudah tidak perlu diragukan lagi dalam kegiatan mengajar di satuan pendidikan. Sebab, apabila mengikuti tes, mungkin saja mereka tidak mampu mengikutinya lantaran berbeda lingkup antara tes dan kemampuannya.

Mereka kan berpengalaman, kalau mereka ditanding dengan yang baru, mereka pasti nggak bisa ngikutin, mereka ketinggalan (pemahaman). Padahal mereka sudah lama mengabdi dan mengajar, itu dia punya pengalaman dan kemampuannya. Kalau di tes bahasa Inggris, Matematika. Udah lah (tidak lulus), apalagi dia beda jurusan,” tutur dia.

Sebagai informasi, dalam seleksi PPPK nanti, indikator tes akan disesuaikan dengan bidang studi yang diajarkan. Mendikbud Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa akan memberikan nilai bonus untuk pengalaman. Sebab, menurutnya pengalaman merupakan hal yang tidak bisa diukur oleh tes saja.

Adapun, syarat untuk mendapatkan afirmasi tersebut adalah peserta dengan usia 40 tahun ke atas. Mereka juga harus aktif dalam mengajar selama tiga tahun terakhir untuk bisa mendapatkan bonus nilai tersebut.

Lalu, guru yang ikut seleksi dalam PPPK yang memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan afirmasi. Mereka akan lulus 100 persen di kompetensi teknis.

“Bagi peserta yang punya sertifikat pendidik itu mendapat nilai penuh untuk komponen ujian teknisnya. Secara otomatis 100 persen,” terang dia dalam dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3). (*/jpg)

Polda Kepri Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

0

batampos.co.id – Polda Kepri meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) sebagai salah satu langkah dalam mendukung Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kepri bahwa telah diluncurkan Aplikasi DUMAS (pengaduan masyarakat), yang dapat secara gratis di Download dan diInstall pada Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (23/3/2021).

Kabid Humas menjelaskan, tujuan utama dari peluncuran Aplikasi DUMAS adalah merupakan wujud Handling Complain dan Transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur, sebagaimana yang disampaiakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia menjelaskan, dengan adanya aplikasi Dumas Presisi, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan laporan yang dilaporkan, serta akan selalu di-update dalam aplikasi tersebut.

“Jadi jika ada masyarakat yang bertanya tentang perkembangan kasus yang dilaporkan, maka dapat langsung dilihat pada Aplikasi ini. Sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya,″ katanya.

Pihaknya mengimbua kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri untuk bersama-sama mendownload dan menginstall aplikasi DUMAS Presisi melalui Aplikasi Play Store ataupun dengan menggunakan Website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id pada ponsel masing masing.

“Dalam pemasangan aplikasi tersebut tanpa ada biaya apapun atau gratis,″ jelasnya.(*/esa)

Ustad Gandakan Uang Pakai Jenglot

0

batampos.co.id – Jajaran Polda Metro Jaya perlahan berhasil menguak kasus penggandaan uang yang dilakukan oleh Ustad H di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku diduga melakukan aksi itu untuk mempromosikan keahliannya.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pelaku diketahui kerap menawarkan jasa pengobatan spiritual dan jasa sejenisnya. Melalui aksi penggandaan uang ini, pelaku berharap keahliannya semakin dikenal banyak orang.

“Kegiatan itu dilakukan juga untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, tentunya untuk menarik pasien-pasien,” ucap Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/3).

Ustad H, pengganda uang di Bekasi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. (PojokBekasi.com)

Atas dasar itu, pelaku menyuruh istrinya untuk merekam proses penggandaan uang. Peristiwa itu terjadi sekitar 3-4 Maret 2021 di kediaman mertua pelaju di Jalan Veteran Bahagia, Babelan. Aksi itu dilakukan oleh pelaku dihadap orang-orang yang berniat memakai jasanya.

“Video direkam oleh istrinya, video dibuat di tempat praktiknya, dirumah mertuanya, disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung kerumahnya. Disitu juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut,” jelas Hendra.

Hendra mengungkapkan, saat melakukan penggandaan uang, juga memakai jenglot. Benda mistis itu kini sudah disita oleh polisi. “Kami menyita jenglot,” ujar Hendra Gunawan kepada wartawan, Selasa (23/3).

Sebelumnya, viral seorang pria yang dipanggil ustad melakulan penggandaan uang di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, pelaku berpenampakan kulit sawo matang, dengan rambut gondrong. Saat beraksi dia memakai peci warna hitam dengan logo kujang.

Dia terlihat memakai kaos panjang berwarna abu-abu. Di juga memakai kalung dengan liontin mirip batu akik, serta jam tangan di lengan sebelah kiri. Aksi penggandaan uang ini dilakukan di depan rumah pelaku, disaksikan oleh beberapa orang dewasa.

Mulanya pelaku mengeluarkan segumpal kain warna hitam dari kotak kecil warna silver. Lalu dibungkus oleh 2 kertas putih. Selanjutnya benda itu dimasukan ke dalam kotak hitam, dan ditutup.

Pelaku kemudian mengambil kotak berwarna coklat. Saat dibuka berisi benda mirip jenglot. Kotak itu diletakan di atas kotak hitam berisi kertas putih. Setelah itu, pelaku memulai ritualnya.

Tak lama dari itu, pelaku membuka kotak hitam tersebut, hasilnya sudah dipenuhi dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Pelaku mengeluarkan uang itu dan disebar di lantai. Setelah uang yang dikeluarkan cukup banyak, warga yang menyaksikan membungkus uang itu ke dalam plastik hitam besar.(jpg)

Wagub Marlin Serahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun

0

batampos.co.id – Wakil Gubernur Marlin Agustina menyerahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun Muhammad Firmansyah. Firman, yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Karimun akan melaksanakan jabatan Pelaksana Harian Bupati Karimun terhitung sejak 24 Maret 2021.

“Laksanakan tugas-tugas Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif,” demikian salah satu point tugas dalam SP yang diserahkan Wagub Marlin itu.

Penyerahan Surat Perintah itu dilaksanakan di Graha Kepri Kota Batam. Tampak hadir dalam penyerahan itu Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah. Hadir juga beberapa Kepala OPD di antaranya Karo Pembangunan Aries Fhariandi, Kadis Kominfo Zulhendri, Kasatpol PP Teddy Mar, Kabag Otonomi Daerah Agusman.

Wakil Gubernur Marlin Agustina menyerahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun kepada Muhammad Firmansyah., Senin (22/2). (Foto:HumasPemprov)

Dalam Surat Perintah dengan nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau tertulis perintah kepada Muhammad Firmansyah mulai tanggal 24 Maret 2021 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.

“Laksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab,” demikian SP itu.

Selain itu, tugas Plh juga untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

“Lakukan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024,” demikian pesan SP yang diserahkan Marlin.(*/uma)

Ada Aliran Uang Suap Bansos ke Cita Citata, Juliari Batubara Klaim Tak Tahu

0

batampos.co.id – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, diklaim tidak mengetahui aliran uang suap pengadaan bantuan sosial (bansos) ke pedangdut Cita Citata. Juliari dinilai tidak mengetahui rincian aliran uang dari dugaan uang penerimaan bansos.

“Dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini,” kata tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dalam keterangannya, Selasa (23/3).

Maqdir menyampaikan, sulit memahami keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari dua terdakwa penyuap bansos yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke. Dia mengklaim, Juliari tidak tahu terkait proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo.

“Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos,” ujar Maqdir.

Maqdir memastikan, pihaknya akan mendalami setiap informasi yang beredar di dalam ruang persidangan. “Tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan,” tegas Maqdir.

Dalam kesaksian Juliari di persidangan pada Senin (22/3) malam, jaksa penuntut umum (JPU) menelisik soal aliran uang ke pedangdut Cita Citata. Dugaan aliran itu terkait pembayaran entertainment saat di Labuan Bajo.

“Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu nggak Adi bayar pakai duit apaan?,” tanya Jaksa. “Tidak mengetahui,” tegas Juliari.

Pertanyaan ini disampaikan Jaksa, sebab dalam persidangan pada Senin (8/3) lalu, eks PPK Kemensos Matheus Joko Santoso mengamini adanya pemberian uang kepada Cita Citata. Uang senilai Rp 150 juta kepada Cita Citata merupakan pembayaran entertainment di Labuan Bajo.

Dalam persidangan ini, Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri (Mensos) Juliari Peter Batubara dengan total Rp 3,2 miliar. Suap tersebut diduga untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun anggaran 2020.

Harry diduga memberikan suap senilai Rp 1,28 miliar kepada Juliari. Sedangkan Ardian diduga memberi suap sebesar Rp 1,95 miliar.

Pemberian suap dari dua terdakwa yakni Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja dilakukan secara bertahap. Uang suap itu diduga mengalir ke dua PPK bansos Kemensos untuk periode Oktober- Desember 2020, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Uang diberikan untuk pengadaan bansos periode berbeda.

Harry diduga memberikan uang untuk memuluskan mendapatkan paket pengadaan bansos sebanyak sebanyak 1.519.256 paket. Pengadaan paket itu dilakukan melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Sedangkan Ardian diduga memberikan uang itu agar mendapatkan penunjukan pengadaan paket bansos melalui PT Tigapilar Agro Utama. Paket bansos tersebut untuk tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115 ribu paket.

Harry dan Ardian didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.(jpg)

Pengelola TPU Seitemiang Tunggu Lahan Baru

0

batampos.co.id – Pengelola Tempat Permakaman Umum (TPU) Seitemiang masih menanti kabar baik dari Pemko Batam terkait lahan baru untuk menambah area TPU Seitemiang yang saat ini sudah penuh terisi dengan puluhan ribu makam.

Pengelola berharap agar rencana pemanfaatan lahan rawa-rawa di belakang lokasi permakaman saat ini, segera direalisasikan sehingga dalam kurun waktu enam bulan ke depan sudah bisa digunakan.

”Karena yang kita manfaatkan sekarang lahan cadangan yang
hanya sanggup menampung 600 hingga 700 makam lagi,”
ujar Zailani, Sekretaris Yayasan Khairul Ummah yang mengelola TPU Seitemiang bagi umat muslim, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Menurutnya, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, kebutuhan lahan makam dinilai masih aman.

Ilustrasi. Sejumlah warga berziarah di TPU Seitemiang, Sekupang, beberapa waktu lalu. Ketersediaan lahan makam di TPU tersebut kian menipis. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Tapi setelah itu tak ada lagi jika Pemko tak segera menentukan lokasi makam yang baru,” kata dia.

Belum lama ini, sambung Zailani, tim dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam (Dinas Perakimtan) sudah turun ke lokasi yang direncanakan sebagai lokasi makam baru tersebut.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut kapan akan segera dibangun. Pihak pengelolah berharap agar Pemko dan BP Batam segera memastikan lokasi lahan pengganti tersebut.

”Sampai sekarang belum ada informasi. Kita berharap ini segera diputuskan karena sudah mendesak memang,” kata Zailani.

Kondisi TPU Seitemiang saat ini sudah penuh terisi dengan puluhan ribu makam. Lahan yang tersedia sudah semakin
minim.

Lahan penghijauan yang berada di pinggir jalan Ahmad Dahlan, juga sudah terpakai untuk lokasi permakaman baru, namun itu hanya untuk solusi jangka pendek.

Sebelumnya, Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengaku sedang mencari lahan yang akan dijadikan sebagai kompleks permakaman.

”Sudah saya instruksikan (mencari lahan baru) ke Ilham (Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan, red),” ujar Rudi, usai rapat terkait lahan permakaman di Kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Beberapa lokasi sudah ada, namun belum bisa digunakan. Alasannya, berada di kawasan hutan lindung.

”Jadi harus clear dulu biar tidak jadi persoalan,” katanya.(jpg)

Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center Meningkat

0

batampos.co.id – Jumlah penumpang di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center mulai mengalami peningkatan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam mencatat, sepanjang sepekan terakhir, ada 919 orang masuk Batam.

Humas KSOP Kota Batam, Aina Solmidas, mengatakan, ada tiga kapal internasional yang beroperasi setiap harinya.

Dua kapal berlayar menuju Singapura dan satu pelayaran kapal lainnya tujuan Malaysia.

“Penumpang masih belum stabil, naik turun. Namun, sepekan terakhir mulai ada peningkatan. Biasanya kapal minim ngangkut penumpang, saat ini sudah ada penumpang setiap harinya,” ujarnya, Senin (22/3/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Bahkan, tercatat, sejak awal Maret ada 2.854 penumpang baik warga negara asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Bila dibandingkan Sabtu (20/3), lanjut Aina, ada 157 orang penumpang internasional yang tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Peningkatan penumpang ini, tak hanya selama dua hari ini, tapi juga beberapa hari sebelumnya.

“Minggu (21/3) tembus 169 penumpang. Sabtu (20/3) hanya 157 orang, dan Jumat (19/3) ada 219 orang. Namun, Kamis (18/3) menurun sedikit jadi 164 orang. Artinya, masih naik turun,” ujarnya.

Ilustrasi. Suasana di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Pihaknya mengimbau kepada seluruh penumpang mematuhi aturan protkes, wajib swab/PCR dan menjalani masa karantina.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo, mengatakan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan keimigrasian adaptasi baru untuk WNA.

Kebijakan dalam masa pandemi ini dinilai dapat memudahkan WNA masuk ke Indonesia khususnya ke Batam, selain melalui Travel Corridor Arrangement (TCA).

Kebijakan ini diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 26 tahun 2020. Kemudian tertuang di dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan (KPBP) Bebas, serta Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Orang asing secara umum sudah bisa masuk lagi. Kita ingin mendorong lagi penyebaran kebijakan baru ini,” ujar Ismoyo, saat berkunjung ke Redaksi Batam Pos, belum lama ini.

Ismoyo menjelaskan, kemudahan di KPBP, yakni orang asing akan memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan saat kedatangan dalam rangka melakukan pekerjaan atau kunjungan bisnis.

Untuk visa tinggal terbatas ini dapat diberikan kepada orang asing yang melakukan kegiatan rintisan (start up) di KPBPB, mengikuti suami/istri pemegang izin tinggal terbatas, mengikuti orangtua bagi anak sah berumur di bawah 18 tahun, dan memiliki rumah di KPBPB sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang-
undangan.

“Ini sudah mulai diberlakukan secara resmi. Mudah-mudahan ini stimulus recovery perekonomina nasional, khususnya di Batam. Saya yakin ini sangat signifikan,” katanya.

Selanjutnya, kemudahan dalam kebijakan baru ini berupa Elektronik Visa (e-Visa). Dalam visa ini, pengajuan dilakukan oleh sponsor WNA di Indonesia.

“Jadi, tidak memerlukan hasil RT PCR dengan harus melampirkan pernyataan bersedia membayar pengobatan secara mandiri apabila terpapar Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Kemudian, kemudahan dalam kebijakan ini, yakni visa onshore. Visa ini berlaku bagi orang asing yang habis masa izin tinggalnya dengan mengurus visa baru tergantung situasi di negara asalnya.

“Kondisi luar negeri kan macam-macam. Seperti tidak bisa balik ke negara asalnya. Jadi kebijakaan ini sangat membantu,” ungkapnya.

Ismoyo menjelaskan, di dalam visa onshore sebagai dasar izin tinggal baru ini, orang asing dapat mengajukan sesuai pemegang izin tinggal kunjungan yang telah memperpanjang izin perpanjang sebanyak 4 kali untuk tinggal di wilayah Indonesia, serta tidak melebihi 180 hari.(jpg)

Anggota Polisi Tanjungpinang Ditangkap Bawa Sabu

0

batampos.co.id – Oknum polisi inisial KIN ditangkap Satuan Narkoba Polresta Barelang di Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Centre, Jumat (19/3/2021).

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 102 gram dari tangan pelaku.

Awalnya, petugas Sat Narkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, lalu menangkap KIN, oknum polisi yang berdinas di Polres Tanjungpinang.

Selain itu, petugas juga menangkap rekan KIN yakni RRR di lokasi yang sama. Kepada petugas, oknum polisi tersebut
mengakui bahwa barang bukti 102 gram sabu akan dibawa ke Tanjungpinang.

Sabu tersebut akan diserahkan kepada salah seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang, yakni IK.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, membenarkan penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Barelang
terhadap oknum polisi yang ber dinas di Polres Tanjungpinang.

“Ya benar, saya sudah mendapat informasi, anggota saya ditangkap terkait narkoba,” kata Fernando, Senin (22/3/2021), seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.

Saat ini, kata Fernando, oknum tersebut masih diperiksa
penyidik Sat Narkoba Polresta Barelang terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan dari Polresta Barelang,” kata Fernando.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, membenarkan penangkapan personel Polresta Tanjungpinang berinisial KIN.

KIN diduga sebagai kurir dan tertangkap tangan tengah bertransaksi narkotika jenis sabu di Mal Pelayanan Publik, Batam.

Barang bukti yang berhasil diamankan sabu seberat 102 gram. Jhon juga membenarkan rekan KIN, RRR yang menyerahkan sabu ke KIN, juga diamankan.

“Benar, sudah kita amankan,” ujar Kompol Jhon, Senin (22/3/2021) sore.

KIN diupah mengantarkan barang haram tersebut kepemesannya, IK, yang merupakan narapidana Lapas Tanjungpinang.

Diduga, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Namun, Jhon enggan berkomentar terkait upah maupun jaringan yang melibatkan oknum polisi tersebut.

“Masih kita periksa. Besok saja, akan kita sampaikan,” kata Jhon.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, juga membenarkan penangkapan tersebut.

“Penanganan kasus narkoba ini tidak hanya eksternal, tapi juga internal,” katanya, Senin (22/3/2021).

Harry mengatakan, sesuai amanat dari Kapolda Kepri serta Kapolri, penanganan narkoba dilakukan secara bersungguh-sungguh tanpa pandang bulu.

Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, Harry memastikan akan ditindak tegas.

Terkait keterlibatan oknum anggota Polres Tanjungpinang, menurutnya, ada dua pilihan hukumannya, yakni pidana
dan dipecat.

“Sesuai arahan Pak Kapolri dan Kapolda, kalau terbukti dipastikan akan dipecat,” katanya.

Harry berharap kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kepri, tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi ikut mengedarkan narkoba. Ia memastikan hukuma berat akan diterima oknum-oknum polisi yang mencoba bermain-main dengan narkoba.

“Saya atas nama Pak Kapolda menyampaikan permintaan maaf, bahwa masih ada oknum yang seperti ini. Tapi kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan baik di internal maupun eksternal,” tegasnya.

Harry menyatakan bahwa kasus keterlibatan oknum polisi ini terus didalami penyidik Sat Narkoba Polresta Barelang.

“Pemeriksaan masih berlangsung hingga kini (kemarin, red). Masih pendalaman,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba. Oleh sebab itu, pengecekan berkala atas ketergantungan narkoba juga akan terus dilakukan.(jpg)