batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji, akan kembali membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik mulai Senin (14/9) hari ini.
Dua layanan ini sempat tutup sejak tanggal 28 Agustus lalu. Sebab, puluhan petugas medis setempat terkonfirmasi positif Covid-19. Penghentian sementara ini untuk kebaikan bersama dalam upaya memutusakan mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Humas RSUD Embung Fatimah, Novi, sebagaimana dilansir Harian Batam Pos menuturkan, sebagian besar petugas medis yang positif terpapar ataupun suspek Covid-19 beberapa waktu lalu tersebut, kini sudah sembuh total. Mereka sudah siap untuk kembali melayani masyarakat yang berobat ke RSUD.
”Alhamdulillah sebagian besar sudah sembuh dan besok (hari ini, red) kami kembali memberikan pelayanan medis secara maksimal kepada masyarakat Kota Batam dan sekitarnya,” ujar Novi.
Petugas medis yang terpapar atau suspek Covid-19 beberapa waktu lalu, mencapai 37 orang. Mereka telah menjalani perawatan dan pemulihan yang intensif sehingga sebagian besar sudah sembuh. Untuk upaya antisipasi ke depannya, protokol kesehatan akan diperhatikan secara ketat dan ruangan pelayanan yang ada di rumah sakit pelat merah ini akan disterilisasi secara rutin.
”Protokol kita sesuai dengan level risiko, baik itu petugas ataupun pasien. Untuk strelisasi rutin setiap hari,” ujar Novi.
Berdasarkan data dari komite medik RSUD sehari sebelumnya, Sabtu (12/9), jumlah pasien Covid-19 yang ditangani di RSUD tersisa 12 orang lagi. Ada penurunan yang drastis selama sepekan terkahir ini.
Pasien yang masih dirawat ini di antaranya; sembilan orang di gedung Tun Sendari, satu orang di ruangan Teratai dan dua orang di ruangan Tulip. Yang sudah dinyatakan sembuh dan pulang pada Sabtu lalu ada 24 orang, dengan perincian dari gedung Tun Sendari sembilan orang, ruangan Teratai tiga orang, dan Tulip 12 orang.(*/jpg)
batampos.co.id – Polres Kota Bandar Lampung masih mendalami kasus penusukan kepada Syeikh Ali Jaber. Hasil penyelidikan awal, pelaku Alpin Adrian mengaku melakukan penyerangan secara spontan, tanpa rencana matang.
“Kalau dari hasil pemeriksaan dia spontan (melakukan penusukan),” kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9).
Rezky menjelaskan, pelaku mengaku sempat berhalusinasi didatangi oleh Ali Jaber setahun lalu. Sejak saat itu, pelaku sudah mulai memantau Ali Jaber melalui dakwah-dakwahnya yang diunggah di media sosial.
Hingga pada akhirnya dia mendengar kabar Syeikh Ali Jaber mengisi ceramah di dekat tempat tinggalnya. Pelaku pun langsung bergegas mengambil senjata tajam dan langsung menyerang.
“Begitu mendengar dari Masjid ada yang mendengar Syeikh Ali Jaber, nah tidak lama dari situ dia ke dapur untuk mengambil pisau menuju ke tempat itu. Jadi secara spontan pada saat itu,” jelas Resky.
Saat ini penyidik masih mendalami kebenaran pengakuan pelaku. Pengakuan tersebut akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada.
Sebelumnya, Syeikh Ali Jaber ditikam seorang pria tidak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Berdasar informasi yang dihimpun, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.
Belum diketahui motif pemuda yang nekat menyerang Syekh Ali Jaber menggunakan senjata tajam tersebut. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan hal tersebut.
”Benar, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang,” kata Kapolsek David Sianipar seperti dilansir dari Antara pada Minggu (13/9).(*/jpg)
batampos.co.id – Pasien Covid-19 terus bertambah di Kota Batam. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, ada penambahan 18 pasien baru pada Sabtu (12/9/2020).
Pasien-pasien tersebut bernomor 917 hingga 938. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah jika masyarakat tetap mengabaikan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19 yang ada.
Meski Pemko Batam telah mengeluarkan dan memberlakukan Peraturan Wali kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protkes, namun belum membawa perubahan drastis.
Masyarakat belum sepenuhnya mematuhi perwako itu, terlebih belum ada penindakan berupa sanksi atau denda bagi yang melanggar sesuai aturan yang diteken Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tersebut.
Rudi beralasan, belum bisa menerapkan sanksi atau denda lantaran kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit.
Karenanya, tak heran jika masih ada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker, dan tidak memedulikan jarak fisik saat berinteraksi.
Rina, warga Batuaji yang tak mengenakan masker saat berbelanja ke Pasar Fanindo, Tanjunguncang, mengaku tak ada bedanya mengenakan masker atau tidak.
Menurutnya, sejak beberapa bulan lalu, kondisi di kota ini dinilai tetap sama.
”Kayaknya begitu-begitu saja, enggak ada perubahan. Lalu, kenapa harus pakai masker?” ujarnya seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, memberikan masker kepada salah seorang warga di Pasar Tos 3000. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id
Disinggung adanya sosialisi Perwako 49/2020 tentang sanksi dan denda bagi pelanggar protkes pengendalian Covid-19, Rina bahkan tak gentar.
”Buktinya yang enggak pakai masker enggak diapa-apain, kok,” ketusnya.
Tak hanya Rina, Pantauan Batam Pos, Minggu (13/9/2020) di
wilayah Batuaji, masih ada beberapa pengendara sepeda motor yang tak memakai masker.
Begitu juga, beberapa pria yang berjalan di gang depan Pasar Fanindo, tidak mengenakan masker.
Kondisi itu juga disesalkan warga lainnya. Siswandi, salah satu tokoh masyarakat Batu Aji, mengatakan, meski ada aturan tegas yang juga memuat sanksi dan denda, namun jika tak dijalankan, sebagian warga yang membandel tak akan patuh dengan aturan.
”Kalau mau efektif, perwako itu harus sejalan dengan penindakan. Kasih sanksi yang tegas biar pada taat semuanya. Kalau begini, sama saja bohong,” ujar Siswandi.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, menyampaikan bahwa Perwako tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protkes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam hal ini, harus digarisbawahi tentang penegakan hukum
yang melanggar protkes.
”Spirit inpres tersebut seharusnya diambil oleh pemerintah daerah yang di wilayah kerjanya tingkat penyebaran Covid-19 masih mengalami peningkatan,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Ia mengungkapkan, kondisi Kota Batam saat ini, baik itu penyebaran dan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan kondisi tersebut, seharusnya Pemko Batam mengimplementasikan Perwako tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protkes tersebut.
”Peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Kota Batam membuktikan bahwa masyarakat kita masih abai dan belum disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Aman, sebelum Perwako diterbitkan, sosialisasi tentang sanksi bagi pelanggar harus disampaikan kepada masyarakat dalam setiap momentum.
Termasuk, dengan sosialisasi mengenai sanksinya.
”Karena ada aturan dan yurisprudensi bahwa setiap perundangan atau peraturan baru yang mengikat masyarakat, maka harus disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan pada saat implementasi,” jelasnya.
Namun, sambungnya, ketika sosialisasi sudah dilaksanakan, maka seharusnya implementasi Perwako tersebut harus segera dilaksanakan, termasuk penerapan sanksi yang telah diatur di dalam Perwako tersebut.
”Menurut saya, Pemko Batam sudah membuat kajian secara komprehensif dalam membuat perwako tersebut, maka saat ini dibutuhkan ketegasan untuk melaksanakannya,” imbuhnya.(jpg)
batampos.co.id – Singapura tak hanya ketat dalam memberlakukan protokol kesehatan untuk warga secara umum, tetapi juga bagi narapidana di dalam penjara. Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di penjara, aturan ketat memang diberlakukan.
Yusuf (bukan nama sebenarnya), seorang narapidana di Kompleks Penjara Changi, pertama kali mengetahui pandemi Covid-19 melalui surat kabar. Dia mulai bertanya kepada staf penjara tentang krisis kesehatan yang semakin memburuk. Setiap dua minggu sekali, petugas mulai memberi pengarahan kepada narapidana tentang langkah-langkah keamanan.
Pria berusia 37 tahun yang berada di balik jeruji besi karena pelanggaran terkait narkoba itu mengatakan dia khawatir tertular virus Korona. Tetapi merasa yakin bisa terhindar ketika tindakan pencegahan diperketat pada awal periode pemutus sirkuit virus (semi lockdown) dilakukan dua bulan mulai April.
“Sebelum pandemi dan saat pandemi, banyak sekali perbedaannya,” ujarnya seperti dilansir dari Channel News Asia.
Penjara di Singapura berlakukan protokol kesehatan ketat untuk menangkal penyebaran virus Korona (Singapore Prison Service)
Dalam beraktivitas, semua narapidana wajib memakai masker. Ada jarak sosial selama waktu istirahat. Bagi yang beragama Islam, narapidana juga menjaga jarak lebih dari satu meter saat menunaikan salat.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk melindungi hampir 11 ribu narapidana di Kompleks Penjara Changi. Sedikitnya hanya 6 kasus Covid-19 yang terjadi di penjara antara akhir April dan awal Agustus.
Narapidana baru dipisahkan selama 14 hari sebelum mereka bergabung dengan narapidana lawas. Ketika seorang narapidana dites positif Covid-19, dia diisolasi dan penjara akan melakukan pelacakan kontak. Kontak dekat diuji untuk Covid-19.
Pengawaspenjara (SUPT) Luke Leong di Institusi B2 Kompleks Penjara Changi mengatakan kasus-kasus yang ditemui di penjara adalah kasus yang terisolasi dan mereka tak ada kaitan satu sama lain. Hal itu membuat virus tak menyebar di dalam penjara.
Penjara juga melakukan kontrol ketat terhadap jumlah yang diizinkan di ruang pertemuan keluarga dan ruang kerja. Di dalam penjara, sel-sel dirancang untuk menampung masing-masing empat narapidana, sebuah aturan yang juga ditaati secara disiplin.
“Ada penjara lain, beberapa di antaranya mungkin dirancang untuk menampung hingga delapan narapidana per sel, beberapa di antaranya akan dirancang untuk menampung hingga satu narapidana per sel,” kata Leong.
“Terlepas dari itu, kami tidak pernah melampaui kapasitas sel, dan kami tidak akan pernah menampung lebih banyak narapidana di dalam sel,” tambahnya.
Staf penjara juga mengenakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan narapidana yang dicurigai, dan memakai masker setiap saat. Mereka juga mengukur suhu tubuh narapidana dua kali sehari dan melapor jika merasa tidak enak badan. Sejak Juli, penjara secara bertahap melakukan tes usap staf yang telah kontak dengan kasus yang dikonfirmasi.
Meski Yusuf merasa aman di penjara, ayah tiga anak itu mengatakan ketakutan terbesarnya saat ini adalah keluarganya di rumah tertular Covid-19. Namun, kunjungan dihentikan selama semi lockdown. Anggota keluarga dapat tetap berhubungan melalui panggilan telepon selama 15 menit. Kunjungan langsung dilanjutkan pada Agustus, dengan protokol kesehatan ketat.
Pengunjung harus mematuhi batas waktu yang telah ditentukan dan setiap kunjungan berlangsung selama 20 menit. Setiap bilik kemudian dibersihkan dengan disinfektan setelah kunjungan dari anggota keluarga. Tujuannya jelas untuk membersihkan dari virus.(jpg)
batampos.co.id – Warga Kota Batam yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terus meningkat.
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pada Minggu (13/9/2020) ada tiga pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan Warga Kota Batam,” jelasnya.
Pasien tersebut adalah kasus nomor 699, 733 dan 796. Ketiganya saat ini telah menyelesaikan masa isolasi dan perawatan di rumah sakit di Kota Batam.
Ketiganya diketahui adalah tenaga kesehatan dan mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah dan masuk dalam klasifikasi asimptomatik atau tanpa gejala.
Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (13/9/2020).
“Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium yang disampaikan oleh laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” jelasnya.
Saat ini lanjutnya, kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya.
Dengan adanya penambahan tersebut saat ini total jumlah warga Kota Batam yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 561 orang.(*/esa)
batampos.co.id – Polres Kota Bandar Lampung menetapkan Aphin Adrian sebagai tersangka. Dia adalah pelaku tunggal penusukan kepada Syeikh Ali Jaber ketika berdakwah.
“Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9).
Dalam pemeriksaan, kata Rezky, pelaku telah memenuhi unsur pidana. Pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal penganiayaan berat hingga menyebebkan orang lain terluka.
“Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka,” jelasnya.
Sebelumnya, Syeikh Ali Jaber ditikam seorang pria tidak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Berdasar informasi yang dihimpun, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.
Belum diketahui motif pemuda yang nekat menyerang Syekh Ali Jaber menggunakan senjata tajam tersebut. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan hal tersebut.
”Benar, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang,” kata Kapolsek David Sianipar seperti dilansir dari Antara pada Minggu (13/9).(*/jpg)
batampos.co.id – Delapan kecamatan di Kota Batam saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Dilansir dari webiste lawancorona.batam.go.id diketahui jumlah warga yang paling banyak terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Batam Kota.
Totalnya mencapai 252 orang. Dari jumlah tersebut diketahui 152 orang dinyatakan sembuh dan 90 orang masih dalam perawatan.
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam
terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru.
Hal itu lanjutnya sehubungan dengan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.
Peta penyebaran Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (13/9/2020).
Sehingga kata dia, hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
Pihaknya mengingatkan dan mengimbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah.
Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Kemudian tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sebanyak 971 orang.
Dengan rincian 561 orang dinyatakan sembuh, 38 orang meninggal dunia dan 372 orang dalam perawatan.
Berikut daftar 8 kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19:
1. Batam Kota
2. Lubuk Baja
3. Bengkong
4. Nongsa
5. Sei Beduk
6. Sagulung
7. Batu Aji
8. Sekupang.(*/esa)
batampos.co.id – Kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah setiap harinya. Kemarin tercatat sudah bertambah 3.636 orang. Sedangkan DKI Jakarta kembali memecahkan rekor jumlah kasus harian.
Padahal baru saja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang akan berlaku mulai Senin (14/9).
Diketahui, Jakarta menambah kasus 1.380 positif Covid-19 dalam sehari. Jumlah itu kembali memecahkan rekor. Ibu Kota menjadi yang daerah dengan kasus tertinggi setidaknya selama 16 hari terakhir. Pada 3 September puncaknya DKI Jakarta mencatat pecah rekor kasus tertinggi sebanyak 1.359 kasus.
Total kasus nasional per Minggu (13/9), sudah 218.382 orang yang terinfeksi Covid-19. Jumlah itu diuji dari total 2,6 juta spesimen. Setelah Jakarta, kasus terbanyak kedua terjadi di provinsi Jawa Tengah 282 kasus. Jawa Timur 249 kasus. Aceh 212 kasus. Dan Riau 212 kasus.
Sementara itu, untuk angka kesembuhan bertambah 2.552 orang. Sehingga sudah 155.010 orang sembuh dari Covid-19. Pasien sembuh harian terbanyak terdapat di DKI Jakarta sebanyak 958 orang.
Angka kematian bertambah 73 jiwa. Pasien meninggal paling banyak harian terjadi di provinsi Jawa Timur sebanyak 17 jiwa. Sudah 8.723 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di tanah air.
DKI Jakarta akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total secara resmi pada 14 September. Itu karena jumlah kasus kian tak terkendali dengan rata-rata seribu kasus per hari.
Data yang dihimpun, sebelum hari ini, DKI Jakarta sempat mengalami 2 kali pecah rekor kasus harian Covid-19 tertinggi dalam 24 jam. Yaitu sejak 2 pekan terakhir atau 27 Agustus 2020, DKI Jakarta pecah rekor kasus positif harian pada tanggal 30 Agustus sebanyak 1.094 kasus. Dan puncaknya pada 3 September sebanyak 1.359 kasus.(jpg)
batampos.co.id – Pendakwah Syeikh Ali Jabber diserang orang tidak dikenal saat sedang memberikan ceramah. Beruntung, akibat peristiwa ini, Ali Jabber dipastikan tidak mengalami luka parah.
Kabi Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat hendak diserang, Ali Jabber sempat menangkis sabetan senjata tajam pelaku. Sehingga penyerangan hanya melukai bagian tangannya.
“Dengan reflek yang tinggi, sempet melakukan tangkisan tapi kena lengan sebelah kanan di bahu,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9).
Ali Jabber kemudian dibawa ke Puskesmas Gedong Air di Bandar Lampung untuk mendapat pengobatan. Usai diberikan tindakan medis, pendakwah itu dipastikan dalam keadaan sehat, dan sedang istrahat untuk pemulihan.
“Sekarang kondisi Syeikh sudah kembali pulih, artinya ada bekas luka lah, bekas tusukan itu, jadi barang buktinya saat ini masih dlakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung,” jelas Pandra.
Sebelumnya, Syeikh Ali Jaber ditikam seorang pria tidak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Berdasar informasi yang dihimpun, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.
Belum diketahui motif pemuda yang nekat menyerang Syekh Ali Jaber menggunakan senjata tajam tersebut. Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan hal tersebut.
”Benar, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang,” kata Kapolsek David Sianipar seperti dilansir dari Antara pada Minggu (13/9).(*/jpg)
batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam terus bertambah. Terbaru pada Minggu (13/9/2020) sebanyak 33 warga Kota Batam dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyatakan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP Dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing.
“Dengan ini kami sampaikan uraian jumlah orang yang
terpapar dari temuan kasus baru ini sebanyak 33 orang. Terdiri dari 13 orang laki-laki dan 20 orang perempuan Warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif,” jelasnya.
Warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada MInggu (13/9/2020) terdiri dari wiraswasta, karyawan swasta, ibu rumah tangga, pelajar, honorer, mahasiswa dan anggota TNI.
Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (13/9/2020).
“Dapat kami sampaikan bahwa dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster, dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari,” jelasnya.
Sehingga kata dia, hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
Pihaknya mengingatkan dan mengimbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah.
Seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Kemudian tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Dengan adanya penambahan tersebut total jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam sebanyak 971 orang.
Dengan rincian 561 orang dinyatakan sembuh, 38 orang meninggal dunia dan 372 orang dalam perawatan.(*/esa)