Sabtu, 18 April 2026
Beranda blog Halaman 9940

Berbagi Pengetahuan, ZoomBA ATB Jangkau Pelosok Nusantara

0

batampos.co.idWebinar ZoomBA (Zoom Bersama ATB) yang digawangi oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menjadi solusi pembelajaran jarak jauh dan mampu menjangkau hingga pelosok nusantara.

“ZoomBA hadir ditengah masa pandemi sebagai bentuk kepedulian ATB terhadap pengelolaan air dan dunia pendidikan tanah air,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

 Webinar telah banyak digunakan pada masa pandemi Covid-19, karena membuat para peserta yang tersebar di berbagai penjuru daerah bahkan dunia dapat berkumpul dan berdiskusi tanpa harus berinteraksi atau bertatap muka secara langsung.

Webinar atau web seminar merupakan seminar, presentasi dan workshop yang dilaksanakan tatap muka melalui jejaring internet. Banyak aplikasi pendukung untuk pelaksanaan webinar seperti Zoom, Google Meet bahkan ada juga yang memanfaatkan fitur live Instagram, Facebook dan Youtube sesuai dengan format seminarnya sendiri.

Program digital ZoomBA memberikan layanan edukasi bersifat sharing best practice baik dalam bidang manajemen, teknis maupun pelayanan pelanggan. Tidak terbatas hanya lingkup PDAM, namun pemerintah, praktisi, swasta sampai akademisi bisa mengikuti sesi ZoomBA.

“Tinggal pilih sesi yang sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.

Presiden Direktur ATB, Ir. Benny Andrianto Antonius, MM saat menjadi pembicara dalam Webinar Zoom Bersama ATB (ZoomBA), dipandu moderator Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jocobus. Foto: ATB untuk batampso.co.id

Sejak diluncurkan pada 10 Juni 2020 lalu, Zoom Bersama ATB telah menyuguhkan 4 sesi webinar bertajuk Pilihan Penentu Perubahan, Pelayanan Pelanggan Prima di Era Kekinian, Inovasi Atasi Kehilangan Air serta Aksi dan Solusi Melayani Sepenuh Hati.

Peserta yang bergabung berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan beragam latar belakang mulai dari PDAM, pemerintah, swasta hingga akademisi.

Pada hari Jumat, 28 Agustus mendatang, ZoomBA akan menghadirkan sesi manajemen Perencanaan yang Matang Modal Sebagai Pemenang dengan narasumber Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto yang sekaligus juga penulis artikel Kopi Benny.

Inovasi berbasis teknologi yang konsisten dijalankan ATB bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan berkontribusi mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem digital serta percepatan ekonomi untuk meningkatkan daya saing industri dimasa depan.

Melalui ZoomBA, ATB berbagi banyak pengetahuan baik dari sisi manajemen, pelayanan, sistem operasional hingga teknologi. ATB sendiri telah menjadi rujukan perusahaan air di Indonesia yang diakui oleh industri global.

 Smart Water Management System yang diterapkan ATB bahkan telah mendunia dengan seringnya ATB mendapat kunjungan studi banding dari negara lain seperti Cina, Afrika Selatan, Korea, Malaysia dan Timor Leste.

Informasi lebih lanjut seputar ZoomBA, bisa menghubungi sdr. Arif (08117005637) atau Emilna (08127000271) atau kunjungi laman https://zoomba.atbbatam.com.(*)

Pemko Batam Terima Penghargaan dari Badan Pusat Statistik

0

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penghargaan kepada Pemko Batam terkait dengan kesuksesan dan capaian pelaksaaan Sensus Penduduk Online (SPO) yang dilaksanakan pada Februari hingga Mei 2020 lalu.

Kepala BPS Kota Batam, Rahmad Iswanto, mengatakan, penghargaan tersebut diberikan langsung Kepala BPS RI, khusus kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, atas peran aktif dan memfasilitasi penyelenggaraan SPO.

Masyarakat Batam dinilai sangat antusias mengikuti SPO tersebut.

“Capaian penghargaan ini diberikan karena, Kota Batam telah melampaui target SPO,” kata Rahmad, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, sebelumnya BPS menargetkan sebanyak 15 persen penduduk Batam atau sebanyak 217.741 penduduk yang berperan pada SPO.

Namun capaian SPO di Kota Batam mencapai 17,85 persen atau sebanyak 286.090 penduduk Batam yang berperan aktif secara benar mengisi data dirinya.

Kepala BPS Kota Batam, Rahmad Iswanto, memberikan penghargaan kepada Wali Kota Batam, Muhamamd Rudi. Foto: Media Center Pemko batam untuk batampos.co.id

Pada kesempatan tersebut, BPS Kota Batam melaporkan kepada Wali Kota Batam bahwa masih ada sekitar 1.089.919 masyarakat Kota Batam yang akan dilakukan verifikasi.

Rencananya BPS akan mulai mendata pada september 2020 mendatang.

“Pendataan Sensus Penduduk September merupakan kelanjutan dari SPO, terutama untuk memverifikasi dan mengupdate data penduduk yang belum berpartisipasi pada SPO,” jelasnya.

Menurut dia, BPS kota Batam akan menerjunkan sebanyak 779 petugas sensus untuk di seluruh wilayah Kota Batam.

Pihaknya berharap seluruh komponen masyarakat Kota Batam, untuk berperan aktif menerim kedatangan petugas BPS Kota Batam.

“Agar tidak ada satupun penduduk Indonesia penduduk Batam yang terlewat. Karena itu kami mohon dukungan, untuk pendataan kependudukan yang akurat demi satu data kependudukan Indonesia,” katanya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya sejak awal telah mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam agenda nasional ini.

Bahkan disetiap kegiatan musrembang tingkat kelurahan, pihaknya juga mengajak BPS Kota Batam untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Batam.

“Pembangunan berjalan baik apabila perencanaan sempurna. Perencanaan berhasil kalau data valid. Dari mana datanya? Dari BPS,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia meminta kepada masyarakay Kota Batam untuk mengisi data sebenarnya agar perencanaan pembangunan Kota Batam bisa sempurna.(*/esa)

DPR Tolak Dugaan Konspirasi di Balik Kebakaran Kejagung

0

batampos.co.id – Komisi III DPR mengagendakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal ini untuk memastikan soal kemanan berkas-bekars kasus pasca-kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pasalnya, ada sebagian kalangan masyrakat yang berpikir bahwa insiden itu merupakan operasi sabotase terkait kasus-kasus besar yang sedang ditangani.

“Sebagai partner kerja Kejagung, kami dari Komisi III akan mengagendakan pertemuan khusus terkait peristiwa kebakaran ini. Terlebih, hal-hal teknis dan non-teknis terkait keselamatan seluruh dokumen perkara yang saat ini masih ditangani pihak Kejagung,” ujar Anggota Komisi III Eva kepada wartawan, Selasa (25/8).

Eva juga meminta publik untuk berhenti berspekulasi mengenai kebakaran hebat tersebut. Sehingga tidak membuat gaduh suasana pasca-kebakaran tersebut.

“Mari bersama kita bisa menahan diri terhadap segala macam spekulasi. Sebaiknya tunggu keterangan polisi. Sepertinya terlalu jauh kalau ini bagian dari konspirasi,” katanya.

Lebih lanjut, Eva meminta seluruh pihak untuk mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran di Kantor Kejagung. Termasuk soal prosedur keamanan dan keselamatan gedung pemerintah, berikut dengan aset dan fasilitas yang ada, perlu dan penting untuk ditertibkan serta lebih ditingkatkan lagi. “Jangan ada lagi peristiwa kebakaran seperti ini lagi,” pungkasnya.(jpg)

Melihat Industri Dirgantara di Bandara Internasional Hang Nadim

0

batampos.co.id – Industri Dirgantara di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terus berkembang, terlebih setelah pemerintah pusat menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Maintenance Repair and Overhaul Batam Aero Tecnic (MRO BAT) yang berada di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Costumer Relation Manager BAT Lion Air Group, Suci Perwira Negara, mengatakan, saat ini MRO BAT sudah memasuki fase ketiga.

“Kita sedang membangun satu hanggar lagi yang bisa merawat 6 pesawat sekaligus dan akan dilanjtukan ke fase 4,5 dan 6,” jelasnya, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, jika semua fasilitas MRO sudah terbangun, MRO BAT dapat melakukan perawatan, perbaikan dan perawatan besar sampai dengan 50 hingga 56 pesawat sekaligus.

“Target sampai 2030 kita bisa selesaikan seluruh pembangunan di atas lahan 30-33 hektar di area Bandara Internasional Hang Nadim ini,” katanya.

Teknisi MRO BAT Lion Air melakukan sedang perawatan berkala pada salah satu pesawat Lion Air Group. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

Ia menjelaskan, pembangunan hanggar fase ke tiga sedang dalam pengerjaan fisik. Di antaranya pengerjaan taxiway, apron dan struktur baja untuk hanggar.

“Sekarang sudah berjalan 30 hingga 40 persen dan ditargetkan pada kuartal ketiga secara fisik fasilitas hanggar tahap ketiga selesai dan beriringan juga dengan kebutuhan sumber daya manusia dan lain-lainnya,” tuturnya.

Ia melanjutkan BAT memiliki dua fasilitas dan yang terbesar berada di Kota Batam. Terdiri dari hanggar, workshop atau bengkel dan pergudangan atau warehouse.

Lokasi kedua berada di Bandara Mas, Tangerang, Banten, berupa workhsop.

“Di Batam ini adalah pusatnya perawatan,” jelasnya.

Kata dia, saat ini MRO BAT sudah mendirikan hanggar A,B dan C yang dapat menampung 15 pesawat.

Dengan rincian 13 pesawat untuk perawatan berkala dan dua pesawat untuk painting atau pengecatan serta pembersihan.

“Total karyawan saat ini sudah ada 1.800 orang dan kedepannya sejalanan dengan pengembangan KEK BAT bisa mempekerjakan sampai 9 ribuan tenaga kerja,” tuturnya.(esa/adv)

DPR Harus Dengarkan Suara Elemen yang Menolak RUU Cipta Kerja

0

batampos.co.id – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan sejumlah organisasi buruh seperti KSPI dan KSPSI. Titik temu itu terkait koreksi serta perbaikan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

“Beberapa kesepakatan yang mengakomodasi koreksi dan kepentingan buruh, KSPSI dan KSPI itu perlu diapresiasi. Dan DPR juga harus konsekuen melaksanakan kesepakatan itu,” ujar HNW dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/8).

Namun, HNW juga meminta DPR memperhatikan koreksi dan keberatan sejumlah elemen bangsa lainnya terkait RUU itu. Hal ini tentunya demi kemaslahatan semuanya. Karena itu, DPR perlu mendengarkan dan mengakomodasi banyak kritik dan penolakan dari elemen-elemen bangsa lainnya, seperti yang disampaikan oleh Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut HNW, persoalan yang ada dalam RUU Cipta Kerja itu tersebut bukan hanya ketentuan yang ada dalam klaster ketenagakerajaan, melainkan ada banyak substansi yang bermasalah dan menimbulkan penolakan dari berbagai elemen bangsa. Seperti masalah Pers, Jaminan Produk Halal, Lingkungan Hidup, Pendidikan, hingga Hubungan Pusat dengan daerah.

Lebih lanjut, HNW menyebutkan dari sudut konstitusi dan hirarki perundangan salah satu yang bermasalah secara mendasar dan belum ada perbaikan hingga saat ini adalah Pasal 170 RUU Cipta Kerja. Karena pasal, tersebut memberi kewenangan berlebih kepada Pemerintah, dengan melegalkan ketentuan yang tak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945, sekaligus men-downgrade dan merampas kewenangan konstitusional DPR dalam proses legislasi.

Ketentuan Pasal 170 ayat (1) yang kontroversial itu berbunyi, “Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan / atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.”

“Sedangkan, Pasal 170 ayat (2) menyebutkan perubahan ketentuan dalam UU itu dilakukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan untuk itu pada ayat (3) menyebutkan Pemerintah dapat berkonsultasi dengan Pimpinan DPR,” kata Hidayat lagi.

HNW menyebut, ketentuan itu jelas-jelas tak sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang, dan peraturan pemerintah ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Bukan justru untuk mengubah undang-undang sebagaimana dalam RUU tersebut.

Selain itu, dalam pembuatan/perubahan suatu UU, bila itu inisiatif dari Pemerintah, maka Pemerintah tidak cukup hanya berkonsultasi dengan Pimpinan DPR, sebagaimana dalam RUU tersebut, melainkan “wajib” membahasnya dengan DPR, bukan sekadar dengan Pimpinan DPR.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar DPR cermat dan tidak tergesa-gesa dalam membahas RUU inisiatif Pemerintah ini, tapi DPR juga harusnya menyelamatkan hak konstitusional DPR dalam kuasa membuat UU, dengan mengkritisi munculnya Pasal 170 RUU Ciptaker itu.

“Itu pasal yang sangat bermasalah, dan bertentangan dengan UUD, menumpuk kekuasaan makin dominan di eksekutif, dan potensial membajak hak konstitusional DPR dalam kuasanya membuat UU. Karena itu sewajarnya DPR menolak, mengkoreksi dan mengusut tuntas,” ujarnya.

HNW menuturkan, awalnya pemerintah melalui menteri koordinator politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) menyebut isi pasal 170 itu salah ketik. Namun, beberapa waktu lalu, salah seorang tim perumus RUU Cipta Kerja menyatakan, saat disusun di pemerintah ketentuan itu bukan salah ketik, tetapi justru memang sengaja dibuat seperti itu untuk memudahkan pemerintah.

Karenanya, naskah RUU yang dikirim ke DPR juga tidak mengalami perbaikan pengetikan, bukti bahwa memang tidak ada salah ketik, melainkan bahwa ketentuan yang tercantum dalam pasal 170 RUU itu memang sikap dasar pemerintah.

“Jelas kalau begitu patut diduga ada unsur kesengajaan untuk mendapatkan legitimasi RUU sekalipun melanggar UUD NRI 1945. Sudah sepatutnya kesengajaan melanggar UUD seperti ini mestinya tidak dibiarkan, apalagi dilegitimasi dengan persetujuan. Padahal dengan tetap mengikuti ketentuan UUD secara benar, tetap saja spirit dan terobosan Cipta Kerja tetap bisa dilakukan,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut HNW, sebagai bukti ketaatan kepada hukum dan UU, seharusnya penyimpangan seperti dalam pasal 170 itu ditolak, dikoreksi dan diusut tuntas. Bahkan, bila perlu risalah pembahasan ketika di internal pemerintah agar dibuka ke publik, untuk memastikan apakah benar-benar ada unsur kesengajaan itu, dan apa motifnya?

“Untuk memastikan bahwa terobosan untuk cipta kerja dan investasi justru perlu bersesuaian dengan aturan perundangan, tidak malah membuat celah pelanggaran, apalagi yang mendasar seperti dalam pasal 170 itu,” pungkasnya.(jpg)

Tak Terpengaruh Pemblokiran, Penjualan Ponsel BM Jalan Terus

0

batampos.co.id – Rencana pemerintah untuk memblokir akses telekomunikasi untuk ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang akan dimulai pada 24 Agustus, sepertinya harus kembali tertunda. Meski begitu, ancaman pemblokiran ponsel BM ternyata tak berpengaruh terhadap aktivitas jual beli ponsel BM di Batam.

Sejumlah pedagang ponsel, khususnya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya, masih terlihat menjual ponsel BM tersebut. ”Saya dengar memang hari ini (kemarin) rencana pemblokiran IMEI. Tapi hari ini (kemarin) teman-teman (pedagang ponsel BM) masih jualan,” kata Achun, pedagang ponsel di Lucky Plaza, Nagoya, Senin (24/8).

Dia menjelaskan, aturan pemblokiran tersebut nantinya tetap dapat diakali pedagang. Salah satunya, dengan memasukkan kartu lokal ke dalam ponsel tersebut. ”Enggak ada pengaruhnya di Batam. Karena tinggal mengaktifkan dengan kartu lokal saja. Yang penting sudah dihidupkan dulu ponselnya,” katanya dikutip Harian Batam Pos.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo) sudah menyediakan alat untuk mendukung pemblokiran ponsel ilegal, yakni Equipment Identity Registration (EIR) dan Central Equipment Identity Register (CEIR).

Pemerintah akan memblokir ponsel pasar gelap (black market/BM) yang beredar di masyarakat Agustus ini. Terlihat suasana jual beli ponsel di salah satu pusat penjualan telepon seluler di Batam, belum lama ini. Foto: Yusuf Hidayat/batampos.co.id

Cara kerjanya, EIR merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi nomor IMEI ponsel BM. Setelah nomor IMEI terdeteksi, ia akan mengelompokkan ponsel legal dan ilegal berdasarkan nomor IMEI yang resmi terdaftar.

Dengan demikian, saat ada perangkat ilegal, maka perang- kat tersebut diblokir layanan telekomunikasinya.

Sementara itu, CEIR ini sejatinya akan menjadi acuan untuk para operator seluler untuk memblokir ponsel-ponsel yang nomor IMEI-nya tak terdaftar. Jadi, ponsel yang nomor IMEInya tidak terdaftar di mesin tersebut, nantinya secara otomatis tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler dari operator yang ada di Indonesia.

”Pedagang-pedagang sudah punya trik untuk mengakalinya. Jadi jual beli masih jalan,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Aheng, pedagang lainnya. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi peredaran ponsel ilegal tak memiliki kejelasan. ”Buktinya sampai sekarang ditunda terus. Kalau pedagang, tidak ada pengaruhnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau mengimbau masyarakat membeli ponsel resmi. ”Ponsel BM ini nanti tak bisa dipakai lagi, dan kalau dijual pun ponselnya tak akan berfungsi. Kami sudah sosialisasikan,” katanya. (*/jpg)

Peserta SKB CPNS Kemenag Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup

0

batampos.co.id – Pelaksanaan tes CPNS formasi 2019 Kemenag terus berlanjut. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD), mereka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi peserta ujian tahpaan SKB tersebut diharuskan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Dokumen DRH tersebut dapat diunggah laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/.

“Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020,” ujar Plt Sekjen Kemenag Nizar selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS, Selasa (25/8).

Selain itu, kata Nizar, para peserta juga diminta untuk mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing-masing file 400 Kb. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:

1. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;
2. Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
3. Bukti pengalaman kerja
4. Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah
5. Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan

SKB dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabu/Kota bagi seluruh peserta. Baik yang mendaftar pada formasi Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian.

Dia mengingatkan para peserta CPNS untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan untuk membantu proses lulus di seleksi CPNS Kemenag formasi 2019. “Apalagi mereka meminta peserta menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(jpg)

Warga Batam, Program Gratis Naik Daya Dari bright PLN Batam Tinggal Enam Hari Lagi

0

batampos.co.id – Program Gebyar GRANADA (Gratis Naik Daya) dari bright PLN Batam tinggal enam hari lagi.

Vice President of Public Relation bright PLN Batam, Samsul Bahri, mengatakan, program tersebut diberikan bagi pelanggan yang akan menambah daya listrik,

Baik untuk Rumah Tangga, Bisnis, Industri dan Pemerintah Tegangan Rendah (TR).

“Program GRANADA berlangsung hingga 31 Agutus 2020 ini,” katanya saat ditanyai batampos.co.id, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk memudahkan pelanggan mendapatkan tambahan daya listrik dan memenuhi kebutuhan listrik di saat pandemi Covid-19.

Program GRANADA lanjutnya berlaku kepada pelanggan Rumah Tangga (R), pelanggan bisnis (B) Industri (I) dan Pemerintah (P) dari daya 450 VA sampai dengan daya 197 kVA.

“Dalam program GRANADA pelanggan dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP), namun dikenakan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL),” ujarnya.

Kata dia, UJL tersebut merupakan jaminan atas pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi pelanggan PT PLN Batam dan apabila pelanggan tersebut berhenti akan dikembalikan.

Ini lanjutnya, merupakan salah satu program untuk pelanggan bright PLN Batam dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan kita yang ke 75 pada 17 Agustus 2020.

“Mengingat banyaknya permintaan masyarakat pelanggan bright PLN Batam yang ingin naik daya, tapi terkendala biaya penyambungan makanya kita gelar kembali program GRANADA,” kata dia.

Bagi calon pelanggan yang ingin mendapatkan tambah daya gratis ini, dapat menghubungi Contact Centre bright PLN Batam Telepon atau Handphone 0778123 atau 123 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan bright PLN Batam terdekat dengan kediamannya.

“Syaratnya membawa fotokopi identitas diri dan struk pembayaran rekening listrik terakhir dan fotokopi kepemilikan rumah atau persil,“ tuturnya.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi pelanggan diantaranya; sudah melunasi seluruh kewajiban, tidak ada perubahan instalasi dari 1 phasa ke 3 phasa.

Tagihan rekening listrik pelanggan akan dikenakan tarif listrik reguler sesuai dengan Pergub No 21 Tahun 2017 dengan menggunakan kWh meter pascabayar.(*/esa)

Ada 3 Skema Ibadah Haji 1442 H, Keberangkatan 2021 Bisa Diundur

0

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun skema pemberangkatan jamaah haji 2021 atau 1442 H. Mengingat pada tahun ini, ibadah haji dibatalkan akibat adanya pandemi Covid-19.

“Untuk pemberangkatan jamaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Nizar melalui keterangan resmi, Senin (24/8).

Skema pertama, ketika pandemi sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal. Jamaah yang batal keberangkatannya pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun 2021.

“Untuk jamaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujarnya.

Skema kedua, apabila Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. “Jika diasumsikan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, tentu akan ada jamaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang,” tuturnya.

Adapun, pengurangan kuota menjadi 50 persen itu akan berdampak pada penambahan biaya haji. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bis jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegasnya.

Nizar melanjutkan, untuk skema ketiga, yakni dengan kondisi penyebaran virus masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.

“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” tandasnya.(jpg)

Tertular dari Ayah, Bayi Umur 7 Bulan Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas juga sampai ke Rusun BP Batam, Kabil, Nongsa. Beberapa penghuni yang terkonfirmasi positif di antaranya adalah bayi berusia tujuh bulan berinisial MGID (nomor 424).

Kemudian AEB, nomor 422. Pasien balita berusia 3 tahun, dan WSE, 31, nomor 423 (ibu sang bayi). Ketiga pasien positif ini tertular dari sang ayah berinisial RSGH, 31, nomor 398.

Setelah kasus tersebut merebak, Badan Pengusahaan (BP) Batam pun mengambil langkah cepat. ”Kita langsung melakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan ke lingkungan rusun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, Senin (24/8).

Sesuai dengan instruksi Ketua Tim Gugus sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pihak BP Batam terus menjalankan protokol kesehatan berupa pengecekan suhu dan meyediakan tempat cuci tangan di setiap rusun.

”Kemudian terus mensosialisasikan penggunakan masker dan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Sementara, Kecamatan Sekupang yang kini kembali berstatus zona merah, mendorong pihak kelurahan turun kembali ke permukiman warga untuk sosialisasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mereka memastikan lingkungan perumahan ataupun pusat keramaian tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kelurahan Tanjungriau contohnya. Secara aktif mendatangi permukiman-permukiman yang ada di wilayah kerja mereka. Warga yang berkumpul atau berkeliaran tanpa mengenakan alat pengamanan protokol kesehatan dibubarkan atau dipulangkan ke rumah masing-masing.

”Dari akhir pekan kemarin kita terjun ke lingkungan masyarakat. Maksudnya memastikan protokol kesehatan tetap berjalan dengan baik. Boleh bebas beraktivitas tapi patuhi protokol kesehatan,” ujar Lurah Tanjungriau, Agus Sofyan, kemarin.

Status zona merah untuk wilayah Sekupang diakui Agus, masuk ke wilayah Kelurahan Tanjungriau, dimana ada sejumlah warga yang sudah dinyatakan positif. ”Ada beberapa klaster di sini, makanya kita benar-benar perhatikan protokol kesehatan. RT/RW kembali kita ingatkan untuk perhatikan betul aktivitas warganya masing-masing,” ujar Agus.

Jika ada warga yang mengeluh sakit serta yang baru pulang atau tiba dari daerah yang sudah masuk zona merah, RT/RW harus bergerak aktif memantau warga tersebut. ”Segera lapor ke kita biar ditindak lanjuti oleh tim satgas,” kata Agus. (*/jpg)