Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10043

Tolak Klaim Tiongkok, Bakamla dan TNI-AL Terus Berjaga di Laut Natuna Utara

0

batampos.co.id – Sikap pemerintah terhadap klaim Tiongkok di Laut Natuna Utara tegas. Menolak nine dash line yang menjadi dasar kapal-kapal Coast Guard Tiongkok berulang masuk zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI).

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, Menhan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, dan Presiden Joko Widodo hanya mengakui hukum laut. Yakni, United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS.

’’Yang jelas, kami tegas terkait dengan itu. Pak Prabowo, Bu Menlu, kemudian Pak Jokowi punya sikap sama,’’ katanya dalam diskusi daring Selasa (15/9).

Nine dash line merupakan sembilan titik imajiner yang menjadi dasar bagi Tiongkok, atas pertimbangan historis, mengklaim wilayah Laut China Selatan. Negeri Panda itu menyusun titik-titik tersebut sendirian. Tidak didasarkan konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau UNCLOS 1982. Padahal, Tiongkok termasuk penanda tangan.

Dahnil memastikan bahwa sikap tersebut tidak bisa dinegosiasi. Sebab, sudah bulat. Dahnil menyatakan, ZEEI di Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. ’’Setiap negara atau pihak ketiga yang mau memanfaatkan sumber daya alam di situ atau berkegiatan di situ harus izin dengan pemerintah,’’ kata dia.

Meski Indonesia memiliki banyak kerja sama dengan Tiongkok, untuk urusan ZEEI, sikap pemerintah teguh. ’’Terkait dengan klaim nine dash line Tiongkok, kita tetap tolak,’’ tambahnya.

Sejak akhir pekan lalu, kapal Coast Guard Tiongkok bernomor lambung 5204 masuk ZEEI. Badan Keamanan Laut (Bakamla) memastikan, pihaknya berhasil memaksa kapal tersebut keluar ZEEI Senin (14/9). ’’Bergerak keluar ZEEI,’’ kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.

Setelah memastikan kapal Tiongkok itu keluar ZEEI, KN Pulau Nipah-321 melanjutkan operasi. Wisnu menambahkan, selama bersitegang dengan kapal Coast Guard Tiongkok, KN Pulau Nipah-321 turut mendapat backup dari salah satu unsur kapal perang Indonesia. Yakni, KRI Imam Bonjol-383.(jpg)

Pelaku Penikaman Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

0

batampos.co.id – Alfin Andrian, 24, pelaku penyerangan kepada Syekh Ali Jaber terancam hukuman berat atas perbuatannya. Sebab, pelaku bisa dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan dengan pidana maksimal hukuman mati.

“Yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan, kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka. Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (17/9).

Argo memastikan Polri serius menuntaskan kasus penyerangan Syekh Ali Jaber. Sampai saat ini sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan.

“Itu ada dari saksi keluarga, ada dari saksi yang ada di TKP, kemudian ada juga saksi dari pada panitia. Jadi sudah 13 kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam seorang pria tidak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Berdasar informasi yang dihimpun, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan hal tersebut. ”Benar, saat ini kondisi korban sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air, untuk pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungkarang,” kata dia seperti dilansir dari Antara pada Minggu (13/9). (jpg)

Ini Komentar Mantan Kepala BP Batam Terkait Polemik BP Batam Dengan PT ATB

0

batampos.co.id – Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, angkat bicara terkait persoalan pengelolaan air bersih di Kota Batam.

”Waktu saya datang (memimpin, red) BP Batam di 2017, kontrak ATB sudah jalan 22 tahun. Saat ini sudah mau selesai, proses persiapan pengakhiran. Waktu itu saya review dan dapat hasil audit dari BPKP,” kata Lukita, seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos, Rabu (16/9/2020).

Lukita mengungkapkan, saat itu ia berniat untuk merevisi perjanjian konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Sebab, BP Batam cuma menerima 15 persen dari royalti. Nilainya cuma belasan miliar. Sementara ATB untung.

”Kami mau mewajarkan saja pendapatan BP Batam, tanpa harus menaikkan tarif,” ujarnya.

”Saat itu, kami mau renegosiasi, tapi kata ATB tidak bisa. Jadi karena memang sudah mau habis, kami bilang mau cari investor baru. Kami mau pendapatan BP dari pengelolaan air itu bertambah, tapi jangan dari kenaikan tarif,” ungkapnya.

Tim BP Batam melakukan peninjauan area tangkapan air Waduk Sei Harapan. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Niat tersebut sudah menjadi rencana BP Batam sebelum munculnya Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 pada Oktober 2019.

Dengan munculnya UU tersebut, maka pengelolaan air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak harus dikelola pemerintah.

Namun, sebelum regulasi tersebut diundangkan, Lukita telah diganti pada akhir 2018.

Lukita menganggap, seharusnya pembicaraan soal status aset sudah selesai jauh-jauh hari, sehingga proses pengakhiran konsesi dapat berjalan mulus.

”Mestinya selesai dari setahun yang lalu,” terangnya.

Dalam proses lelang untuk mencari pengelola sistem penyediaan air minum (SPAM) selama enam bulan, Lukita sudah menduga ATB akan bereaksi keras.

”Proses lelang memang harus fair, syarat harus sama dengan semua peserta,” ujarnya.

Namun, Lukita melihat, polemik antara ATB dan BP Batam tak akan menggangu layanan air bersih di Kota Batam.

Apalagi ruang diplomasi yang berujung pada win-win solution masih terbuka lebar.

”Masih ada satu setengah bulan lagi untuk negosiasi. Kalau buat saya, ini sebuah proses. Di sisi lain, BP memang berhak mendapatkan keuntungan lebih, karena tidak ada revisi selama 25 tahun,” pungkasnya.(jpg)

Pasien Covid-19 di Batam 1.036 Orang, 622 Orang Dinyatakan Sembuh

0

batampos.co.id – Kasus Covid-19 di Kota Batam terus mengalami tren positif seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang sembuh.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui pernyataan tertulisnya menyebutkan, pada Rabu (16/9/2020) ada 4 warga Batam yang dinyatakan sembuh.

“Pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan Warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 663, 711, 712 dan 783,” jelasnya.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (16/9/2020).

Ia menjelaskan, tiga warga Batam tersebut lanjutnya masuk dalam klasifikasi asimptomatik dan satu orang suspek.

“Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam dan Laboratorium RSKI Covid-19 Galang tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (16/9/2020) sebanyak 1.036 orang. Dengan rincian 622 orang sembuh, 41 meninggal dunia dan 373 dalam perawatan.(*/esa)

Pemko dan BP Batam Jalin Silaturrami Lewat Pertandingan Bulutangkis

0

batampos.co.id – Tim Bulutangkis Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengelar pertandingan persaudaraan bulutangkis di Gor Bulu Tangkis Orchid Park, Batam Centre, Rabu (16/9/2020).

Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturrahmi dan kekompakan antara Pemko Batam dan BP Batam.

Pertandingan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata , Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo), Azril Apriansyah, Kepala Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam, Azman.

Sementara itu Tim Bida Club BP Batam diperkuat Direktur Infrastruktur Kawasan, Imam Bachroni. Binsar Oktavidwin Tambunan, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan. Brigjen Pol Moch Badru, Direktur Pengamanan Aset.

Tim Bulutangkis Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengelar pertandingan persaudaraan bulutangkis di Gor Bulu Tangkis Orchid Park, Batam Centre, Rabu (16/9/2020). Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Masing-masing tim menurunkan tim terbaiknya dari PB Pemko Batam dan Bida Club BP Batam.

“Ini salah satu cara bersilaturrahmi antara Pemko Batam dan BP Batam yang sudah direncankan lama sekarang baru bisa dilaksankan ” kata Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata.

Kepala BP2RD Pemko Batam, Azmansyah, mengatakan, banyak manfaat dari pertandingan persaudaraan.

“Pertandingan ini kami beri nama Pertandingan Persaudaraan bukan persahabatan karena kedua Tim dipimpin orang yang sama bapak HM Rudi,” ujarnya.

Kata dia, selain menjalin silaturrahmi, dengan adanya pertandingan ini menambah rasa semangat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pertandingan tersebut masing-masing tim menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dicek suhu tubuh, memakai hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Pastinya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19,” terangnya.(*/esa)

4 Kamar Pasien Covid-19 di RSKI Rusak

0

batampos.co.id – Angin puting beliung menghantam kawasan
Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Akibat terjangan angin tersebut, fasilitas perawatan bagi pasien Covid-19 mengalami kerusakan.

”Benar, RSKi dihantam angin puting beliung,” kata Kepala RSKI Pulau Galang, Kolonel (CHK) dr Khairul Ikhsan Nasution, Rabu (16/9/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Ia mengatakan, ada empat ruang perawatan yang mengalami kerusakan cukup parah.

Fasilitas yang mengalami kerusakan parah pada ruangan karantina 240. Ruangan tersebut untuk sementara waktu tidak dapat digunakan, karena mengalami kebocoran.

”Di ruangan itu ada pasien-pasien yang sedang di rawat,” ujarnya.

Petugas memeriksa kerusakan di RSKI Pulau Galang akibat hantaman angin puting beliung. Foto: Kolonel CHL Khairul Ikhsan untuk Batam Pos

Ia mengatakan, pasien-pasienyang dirawat tersebut terpaksa dipindahkan ke ruangan lain.

”Ruang inap saja yang kena. Semalam sempat bocor dan langsung diperbaiki. Sekarang sudah diatasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, kerusakan pada fasilitas itu itu disebabkan posisi bangunan yang berhadapan dengan alam terbuka.

Sehingga, angin langsung menerjang atap yang ditempati pasien tanpa gejala tersebut.

Terkait kerusakan di ruangan tersebut, Khairul mengatakan, sudah menginventarisir segala kerusakan.

Lalu, lapora kerusakan dan foto-foto kondisi ruangan, dikirimkan ke vendor yang membangun rumah sakit tersebut.

”Karena masih dalam tenggang 6 bulan pemeliharaan dari vendornya.Jadi, vendor yang melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Khairul mengatakan bahwa tidak ada kerusakan terhadap alat medis di ruangan tersebut. Lalu, korban jiwa juga tidak ada.

”Semuanya (pasien) aman,” tuturnya.(jpg)

Pasien Covid-19 di Batam Bertambah, Segini Jumlanya Sekarang…

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terus mengalami penambahan.

Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan, ada 25 warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19, pada Rabu (16/9/2020).

“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah orang yang terpapar dari temuan
kasus baru ini sebanyak 25 orang. Terdiri dari 16 orang laki-laki dan 9 orang perempuan.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Rabu (16/9/2020).

“Dapat kami sampaikan bahwa dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan oleh Tim Surveilans Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh cluster dapat disimpulkan sementara bahwa saat ternyata terlihat kembali adanya kenaikan jumlah kasus baru,” jelasnya.

Hal itu lanjutnya sehubungan adanya penurunan tingkat kedisplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan diberbagai aktifitas sehari-hari.

Sehingga hal ini nantinya memungkinkan terjadi pertumbuhan kembali kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.

“Selanjutnya juga kami ingatkan dan imbau kembali guna kemaslahatan bersama masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tuturnya.

Kemudian tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.(*/esa)

DPRD Desak Pemko Gelar Tes Swab Massal

0

batampos.co.id – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menuturkan, dalam menyikapi semakin banyaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat.

Ia berharap, jangan sampai ada ketakutan di tengah masyarakat karena belum ada kepastian atau kejelasan ketika kasus kembali merebak.

”Pemerintah harus memastikan, berapa banyak yang terpapar Covid-19 ini di tengah masyarakat. Paling simpel memang dilakukan rapid test, tetapi lebih akuratnya swab. Tidak ada salahnya sebenarnya untuk tes massal,” kata Budi, Rabu (16/9/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Menurut dia, langkah itu bukan tidak mungkin dilakukan. Karena, fasilitas juga sudah tersedia. Selain itu, anggaran sudah disediakan pemerintah.

”Dan tentunya, juga ada bantuan dari pihak swasta dan lainnya,” ujar Budi.

Seperti diketahui, Pemko Batam mengajukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 268 miliar.

Untuk distribusi sembako yang dibagikan ke masyarakat beberapa waktu lalu, awalnya dianggarkan Rp 180 miliar untuk dua tahap pembagian.

Namun, lantaran hanya terealisasi satu tahap pembagian sembako dengan anggaran sekitar Rp 75 miliar, maka masih ada sekitar Rp 105 miliar anggaran yang tersisa dari pos untuk pengadaan sembako tersebut.

Karena itu, Budi meminta Pemko Batam bisa memaksimalkan anggaran yang sudah disediakan dan bantuan yang diberikan itu untuk melakukan tes swab massal ke masyarakat.

Baik itu tes swab yang dari suatu klaster atau dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

Dilanjutkannya, Pemko Batam dinilai mampu melakukan tes massal tersebut.

Sebab, hal itu sudah jadi tanggung jawab pemerintah, dengan tujuan untuk melindungi masyarakatnya.

”Masalah dana kalau kurang, bisa ditambah. Dimana, nanti akan
dicarikan. Kalau di daerah tidak ada, tinggal dicari di pusat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, ia sangat yakin jika pihak swasta mau membantu untuk melaksanakan tes swab massal itu, asalkan Pemko Batam mau terbuka dan transparan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Ia menilai, pihak swasta akan cenderung abai jika pemerintah itu sendiri membatasi atau tidak transparan.

”Orang tidak mau bergerak, tidak mau berusaha karena tidak ada kejelasan dan kepastian. Karena kalau ada kejelasan dan kepastian, orang itu tidak akan susah membantu. Karena itu sudah nalarnya sebagai makhluk sosial,” lanjutnya.

Ilustrasi swab test corona yang dilakukan para tenaga medis. Foto: JawaPos.com

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa Pemko Batam harus bisa menunjukkan integritasnya dan tidak mempermasalahkan mengenai anggaran.

Karena hal itu sudah dianggarkan jauh hari sebelumnya. Jika anggaran tersebut kurang, tentunya masih bisa dicari dari pos anggaran lainnya yang bisa dipangkas.

Pandemi Covid-19 Bikin Nadiem Sempat Kehilangan Optimisme

0

batampos.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 membuatnya menjadi kurang optimistis. Sebab, program yang pihaknya buat, seperti Merdeka Belajar mengalami hambatan dalam implementasinya.

“Iya ini buruk, saya sangat yakin ini sangat berpengaruh buruk secara global. Tentunya ini mengurangi optimisme saya,” tutur Nadiem dalam Yidan Prize Asia Pacific Annual Conference secara daring, Rabu (16/9).

Adanya pandemi Covid-19 membuat semua negara merubah sistem pendidikannya untuk beradaptasi di masa pandemi ini. Sehingga, ungkap Nadiem, pandemi ini tentu akan berdampak buruk bagi outcome pendidikan di Indonesia, bahkan dunia. Namun, memang diperlukan riset lebih lanjut untuk melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan.

“Ini (Covid-19) buruk secara khusus untuk anak. Bagaimanapun kamu melihatnya, tidak peduli negara maju atau negara berkembang, itu buruk untuk semua,” ujar dia.

Bahkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum tentu metode yang tepat untuk dijalani di masa seperti sekarang ini. Apalagi, implementasi ini masih terbilang baru di sistem pendidikan Indonesia.

“Tidak ada yg bisa berargumen bahwa PJJ adalah metode baik untuk edukasi yang baru kita lakukan dalam beberapa bulan di masa transisi ini. Manusia harus merubah kebiasaan, kita butuh bertahun-tahun untuk beradaptasi dengan kehidupan baru dalam pembelajaran,” imbuhnya.(jpg)

Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Panggil Pejabat Kepri

0

batampos.co.id – Bawaslu Kabupaten Bintan memanggil salah satu pejabat yang baru dilantik di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (15/9) pagi.

Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) karena pejabat tersebut menghadiri agenda doa bersama dan deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di pilkada Kabupaten Bintan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata membenarkan pihaknya telah memanggil salah satu pejabat tersebut. ”Kita undang yang bersangkutan. Beliau menyadari sudah masuk ranah Bawaslu dan beliau kooperatif mendatangi kantor Bawaslu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penelusuran ke pihak-pihak terkait yang mengetahui langsung kejadian itu, karena berada di lokasi ataupun melalui media sosial.

Berdasarkan informasi awal itu, akhirnya Bawaslu menetapkan informasi tersebut menjadi temuan pada 13 September 2020. Mengenai alasan pejabat yang bersangkutan menghadiri acara salah satu paslon, ia mengatakan, terkait materi pemeriksaan tidak bisa dibeberkan.

”Kita akan lihat dalam waktu 3 hari atau tambahan 2 hari apakah terpenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal ini, pihaknya pun akan meminta keterangan saksi ahli dari KASN. ”Kita hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran ASN apabila terjadi pelanggaran maka kita akan memberikan rekomendasi ke ASN, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, kepala daerah dan Kementerian PAN RB.(*/met/jpg)