Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10056

Buron 9 Tahun, Koruptor Dibekuk di Batam

0

batampos.co.id – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dan Kejari Batam menangkap buron Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bertha Romius Yasin alias Romi, Minggu (30/8) pukul 18.30 WIB. Ia merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan dermaga Bakong di Kabupaten Lingga.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa perkara korupsi ini terjadi pada 2008 silam. Kemudian disidangkan pada 2011. Sejak persidangan perdana, 18 Agustus 2011 sampai pembacaan putusan, Romi menjalani persidangan in absentia (tanpa kehadirannya) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

”Jadi, pelaku ini disidangkan secara in absensia. Setelah putus di 2011 itu, yang bersangkutan ini tidak kooperatif. Sejak 2011, sampai sekarang baru kita dapatkan posisi dan informasi. Dia kita temukan di Buana Vista, Batam Center,” ujar Aditya di Kejari Batam, tadi malam.

Ia melanjutkan, dalam perkara korupsi itu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar. Romi dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Ia juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp 634 juta.

”Perkara ini perkara splitsing. Ada tiga terpidana yang sudah dieksekusi terlebih dahulu. Mereka bertiga kooperatif, mereka sidang sampai proses eksekusi,” tuturnya.

Untuk peranan Romi sendiri, Aditya mengatakan, Romi sebagai pengusaha swasta yang dalam hal ini bukan sebagai pihak rekanan. Sebab, pihak rekanan dalam proyek tersebut adalah Zulkadri dari PT Bandar Dunia Madani yang kemudian disubkontrakkan ke Romi. Zulkadri sendiri juga menjadi terpidana dalam proyek ini bersama Kepala Dinas PU.

”Semuanya sudah diproses. Persidangan sudah selesai. Mereka sudah menjalani hukuman, bahkan mereka sudah keluar, karena sejak 2011 diputus. Tinggal Romi ini,” imbuhnya. (*/jpg)

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Ditutup Hari Ini

0

batampos.co.id – Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang VI akan ditutup hari ini, Senin (31/8), pukul 12.00 WIB. Sehingga diungkapkan Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO), bagi yang masih ingin mendaftar agar memanfaatkan sisa waktu tersebut melalui website resmi.

Mengitup akun sosial media Instagram @prakerja.go.id, pihaknya mengatakan pendaftaran akan ditutup setelah pembukaan pendaftaran sejak 27 Agustus lalu. “Mimin mau mengumumkan bahwa gelombang VI akan ditutup tanggal 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB,” seperti dikutip Senin (31/8).

Akun tersebut mengatakan, bagi peserta yang lolos gelombang VI akan mendapat SMS pemberitahuan melalui pesan singkat ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Kuotanya sendiri disediakan untuk 800 ribu orang.

“Bagi sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, pastikan sobat sudah klik gabung pada gelombang 6 ya. Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut ya,” ucapnya.

Sementara, bagi calon peserta yang mau mendaftar tinggal buka situs www.prakerja.go.id dan ikuti semua persyaratannya. Jika terlambat, maka peserta bisa mendaftar di gelombang selanjutnya.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang VI, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” tutupnya.(jpg)

Pengamat Minta Jangan Semua Guru Honorer Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu

0

batampos.co.id – Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada pegawai swasta non BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah pun berencana untuk memberikan subsidi tersebut kepada guru honorer.

Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengungkapkan bahwa jangan semua guru honorer diberikan bantuan. Pemerintah harus memilah mana yang pantas atau tidak diberikan bantuan. Pasalnya, dibandingkan guru honorer yang datang ke rumah siswa untuk mengajar di tengah pandemi, tidak sedikit juga guru honorer yang hanya bersantai-santai.

“Nggak ngapa-ngapain dengan berbagai macam alasan, nggak punya gawai lah, bukan cuma (keseluruhan) guru honorernya aja, tapi lebih fokus (salurkan bantuan) guru honorer yang mati-matian ini yang harus kita support,” ujarnya, Senin (31/8).

Dia pun meminta agar pemerintah berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah untuk mengetahui siapa saja yang layak mendapatkan BSU. Menurutnya, ini merupakan bentuk keadilan sosial.

“Jadi ya namanya adil itu ya mereka yang bekerja dan berjuang kita support, mereka yang tidur dan males ngapain di support. Semua itu bisa didapatkan kalau pemerintah pusat mau koordinasi dan berbicara dengan yang ada di lapangan. Kalau modelnya seperti ini (kurang koordinasi) akan selalu salah sasaran (penyaluran bantuan),” tambahnya.

Menurut Indra, ini juga merupakan waktu tepat untuk memetakan potensi guru yang bisa membawa peserta didik menuju revolusi industri 4.0. “Ini waktu untuk mapping, ngga harus kita angkat jadi PNS dan UMR. APBN kita ngga cukup. Menurut data Bank Dunia, guru kita kebanyakan, jadi ini malah bisa dijadikan mapping,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah berencana membuka kemungkinan perluasan pemberian subsidi gaji kepada para guru honorer. Meski belum memerinci, pemerintah melakukan proses penyempurnaan data guru honorer, baik di Kemendikbud maupun di Kemen PAN-RB.

”Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BPJamsostek, dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemen PAN-RB,” tuturnya beberapa waktu lalu.(*/jpg)

Seluruh Petugas Medis RSUD Embung Fatimah Jalani Swab Test

0

batampos.co.id – Semua petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji menjalani tes swab sepanjang akhir pekan lalu. Swab ini untuk memastikan berapa banyak petugas yang reaktif ataupun positif terjangkit Covid-19.

Tes ini langsung dilakukan sehari setelah tim gugus mengeluarkan rilis tentang adanya petugas medis di rumah sakit berpelat merah itu terjangkit Covid-19.

”Untuk memastikan semua kesehatan petugas,” ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Fatimah Novi.

Selain melakukan swab kepada petugas, sebelumnya rumah sakit tersebut juga telah menutup layanan IGD dan Poliklinik sebagai upaya antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jumat (28/8) secara massal sudah dilakukan tes swab dari tim IGD dan tim poliklinik rawat jalan RSUD,” ujar Novi.

Meskipun demikian, Novi tidak menyebutkan berapa banyak petugas yang mengikuti tes swab. ”Hasilnya satu pintu, tim Gugus Tugas Covid-19 Batam yang akan mengumumkan,” elak Novi. (*/jpg)

Fakta Waduk Sei Harapan, Waduk Tertua di Kota Batam

0

batampos.co.id – Waduk Sei Harapan yang berada di Kecamatan Sekupang merupakan waduk pertama yang dibangun di Pulau Batam pada 1978.

Waduk tersebut beroperasi pada 1979 dan memiliki luas permukaan 87,64 hektar, dengan luas genangan mencapai 75 hektare.

Waduk Sei Harapan diketahui memiliki volume tampung hingga 3.637.000 m3 dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air baku di wilayah Sekupang, Marina, dan sebagian Tiban.

Waduk Sei Harapan awalnya merupakan merupakan waduk sementara dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Pertamina Sambu.

Namun, akhirnya dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan air baku di wilayah Sekupang.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, kondisi Waduk Sei Harapan, saat ini masih cukup baik dan pemeliharaan terus dilakukan BP Batam, melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.

Waduk Sei Harapan yang berada di Kecamatan Sekupang. Waduk ini merupakan waduk yang pertama kali dibangun di Kota Batam pada tahun 1978. Foto: Istimewa untuk batampos.co.id

Namun, pihaknya berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga waduk Sei Harapan.

“Curah hujan saat ini cukup tinggi dan ketersediaan air baku di dalam waduk Sei Harapan cukup baik dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk ikutserta dalam menjaga keamanan daerah tangkapan air waduk Sei Harapan dari kegiatan ilegal,” jelasnya, Senin (31/8/2020).

Pihaknya berharap masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat terkait apabila ditemukan adanya kegiatan ilegal di sekitar daerah tangkapan air maupun di dalam genangan waduk.

Ia menjelaskan, untuk sedimentasi waduk, akan segera dilakukan normalisasi.

Normalisasi, lanjutnya, akan dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Kementerian PUPR.

“Normalisasi direncanakan akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020,” tuturnya.(esa/adv)

Sidang Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjutkan pada 4 September

0

batampos.co.id – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (4/9). Sebelumnya, sidang lanjutan itu dijadwalkan digelar pada Senin (31/8).

KPK sebelumnya mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai selama tiga hari mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

”Berdasar informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan Jumat (4/9) pukul 09.00 WIB sampai selesai,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta pada Senin (31/8).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya juga telah membenarkan sidang etik Firli kembali dilanjutkan pada Jumat (4/9). ”Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September,” ucap Albertina.

Selain itu, Dewas KPK juga telah menetapkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal pada Kamis (3/9). ”Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ (Aprizal) hari ini (31/8) ditunda dan dijadwalkan hari Kamis tanggal 3 September pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Ali.

Adapun sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut masih akan mendengarkan keterangan para saksi. Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang lanjutan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (25/8), Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya. ”Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas,” kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6). Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga. Yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air. MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.(jpg)

Pusat Proses 4 Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Batam

0

batampos.co.id – Setelah memberikan izin dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, yakni ke MRO (Maintenance, Repair, and Operation) Hang Nadim dan KEK Nongsa Digital Park (NDP), pemerintah pusat kini tengah memproses empat KEK baru yang diusulkan oleh BP Batam, yakni KEK Aerocity di Hang Nadim, KEK jasa kesehatan di RSBP Batam, KEK Rempang, dan KEK Maritim City di Galang.

”Iya, empat KEK di Batam lagi proses,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Mugiarso, baru-baru ini.  Susi kemudian menjelaskan, insentif utama yang akan diberikan di KEK nanti, yakni fasilitas tax holiday dan tax allowance. Tax holiday berlaku untuk industri pionir.

Tax holiday adalah salah satu bentuk insentif pajak berupa pembebasan beban Pajak Penghasilan (PPh) badan atau dapat pula berupa pengurangan tarif PPh badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru dalam jangka waktu tertentu.

Sementara tax allowance akan diberikan ke sejumlah industri khusus. Tax allowance adalah pengurangan pajak yang perhitungannya diperkirakan berdasarkan besar jumlah investasi yang ditanamkan.

Sedangkan mengenai perizinan daerah seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan difasilitasi di dalam KEK. ”Banyak fasilitas yang diberikan di KEK itu. Jadi, investor punya banyak pilihan jika masuk ke Batam. Selain FTZ, ada KEK,” tuturnya.(*/jpg)

Sudah 248 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

0

batampos.co.id – Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac dari Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan, sebanyak 248 orang relawan sudah menjalani penyuntikan vaksin dalam rangka uji klinis vaksin asal Tiongkok itu.

Manajer Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Eddy Fadliyana mengatakan, dari 248 relawan yang sudah menjalani penyuntikan itu, 21 orang relawan di antaranya sudah menjalani penyuntikan vaksin kedua. ”Sebanyak 21 orang sudah disuntik dua kali dan tidak ada gejala yang gawat,” kata Eddy seperti dilansir dari Antara di Bandung, pada Minggu (30/8).

Dengan proses uji vaksin yang sedang berjalan, dia berharap penelitian bisa sesuai dengan harapan. Sebab, vaksin baru bisa diproduksi ketika uji klinis telah ditempuh dengan hasil yang baik. Sejauh ini, tidak ada relawan yang mengalami gejala atau reaksi yang serius setelah menjalani penyuntikan vaksin itu, baik penyuntikan pertama maupun penyuntikan kedua.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pejabat daerah lain juga menjadi relawan uji klinis vaksin itu. Ridwan Kamil mengaku agak mengalami pegal-pegal di tubuhnya setelah menjalani penyuntikan vaksin.

”Jadi setelah disuntik, testimoni pribadi saya ini agak pegal-pegal. Ada rasa nyut-nyutan selama lima menit,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjadi seorang relawan di antara 1.620 relawan yang bakal menjalani penyuntikan vaksin. Ribuan relawan itu diperlukan untuk menjadi subjek uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac yang rencananya bakal diproduksi masal pada 2021.(antara)

Sah, Wali Kota Batam Teken Perwako Berisi Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengaku sudah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan
pencegahan Covid-19 di Kota Batam.

Dilansir dari Harian Batam Pos, peraturan ini merupakan landasan untuk menerapkan tindakan tegas bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan Covid-19.

”Senin sudah bisa mulai jalan (sosialisasi, red). Jadi, mereka yang melanggar, siap-siap kena sanksi,” kata Rudi, Minggu (30/8/2020).

Selama sepekan ke depan, aturan ini akan disosialisasikan secara luas ke masyarakat. Setelah satu minggu tersebut, barulah sanksi tegas akan diterapkan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengakui, selama enam bulan belakangan ini, Pemko Batam bersama semua pihak terus berjibaku menyelesaikan persoalan Covid-19.

Ke depan, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam hingga Minggu (30/8/2020).

Bahkan, akan ada sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker dan menerapkan social distancing dan hal-hal lain yang berkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.

”Ini bagian dari upaya Batam dalam menangani Covid-19,”
ujar Amsakar.

Aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait sanksi tersebut, telah melalui tahapan meminta pertimbangan dan masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam.

Ia menyebut, sanksi yang dibuat agar warga makin patuh menerapkan protokol kesehatan.

Pemberian sanksi berupa denda dan juga kerja sosial. Untuk sanksi denda, diusulkan untuk perseorangan Rp 250 ribu, kelompok atau badan usaha mulai dari Rp 500 ribu, sesuai dengan klasifikasi badan usahanya nanti.

”Seperti, pedagang kaki lima bisa Rp 500 ribu, kafe Rp 750 ribu, begitu juga untuk mal atau hotel Rp 1 juta,” sebut dia.

Selama enam bulan berjibaku melawan Covid-19, sejumlah
upaya mulai dari memberi imbauan, membagikan masker, melaksanakan rapid test, hingga mengantisipasi dampak sosial sudah dilakukan.

Namun, akhir-akhir ini, sebagian masyarakat mulai abai menerapkan protokol kesehatan.

”Jumlah pasien makin meningkat. Akhir Juli, grafik pasien Covid-19 turun drastis. Namun, di awal Agustus, mulai meningkat lagi,” ujarnya.(jpg)

Begini Reaksi Wali Kota Batam Saat Lihat Jalan Sudirman yang Ambles

0

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meninjau perbaikan jbadan jalan yang ambles di Jalan Sudirman, Minggu (30/8/2020). Rudi tak ingin kerusakan jalan tersebut menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara.

“Ini harus cepat selesai perbaikannya. Tak hanya itu, struktur bangunan baru ini harus lebih kuat agar ke depan tidak terulang kerusakan yang sama,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan itu, Rudi melihat langsung kondisi jalan yang berstatus jalan nasional itu.

Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam itupun langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam perbikan ini.

“Alhamdulillah perbaikan jalan sudah mulai, sementara waktu, penggendara silakan melalui jalur lambat terlebih dahulu,” ujarnya.

Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam, saat melakukan perbaikan di badan jalan yang ambles di Jalan Sudriman Kota Batam. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Amblesnya tanah yang berada tepat di jalan protokol depan SPBU Sukajadi Batam itu akibat kotak utilitas yang tak mampu menahan debit air saat hujan deras pada Sabtu (29/8/2020).

“Ini sudah ditindaklanjuti langsung oleh Tim Satker Kementerian PUPR, dan dibantu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Batam,” ujarnya.

Untuk pengerjaan, ruas jalan yang dilintasi air tersebut langsung dibongkar untuk dibangun ulang.

Rudi menginstruksikan pengerjaan jalan tersebut harus cepat mengingat jalan tersebut sangat vital.

Sementara itu, Kepala DBM SDA Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, hasil koordinasi dengan Tim Satker KemenPUPR, jalan tersebut akan dipasang box culvert baru.

Diperkirakan pengerjaannya tak memakan waktu lama dan jalan tersebut segera bisa digunakan lagi.

“Diperkirakan hari ini sudah bisa dilewati. Namun, masih ada kendala banyaknya utilitas di lokasi tersebut,” ujarnya.(*/esa)