Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10057

Penumpang Reaktif Covid-19, Boleh Ajukan Penjadwalan Ulang Tiket Pesawat

0

batampos.co.id – Hampir setiap hari selalu ada calon penumpang pesawat udara yang terdeteksi reaktif saat akan memasuki Bandara Internasional Hang Nadim. Bagi penumpang yang memiliki hasil rapid tes reaktif, petugas kesehatan akan membawa dan mengarantina yang bersangkutan di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Tiket pesawat yang sudah dibeli, dapat dijadwalkan ulang atau reschedule, sampai diizinkan kembali untuk berangkat atau naik pesawat terbang. ”Bisa di-reschedule,” kata Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi, Suwarso, Rabu (26/8).

Syarat penumpang yang rapid test-nya reaktif harus melaporkan diri ke tim gugus tugas. Nantinya, tim gugus tugas melaporkan ke pihak berwenang. Sehingga, diberikan kelonggaran untuk mendapatkan penjadwalan ulang penerbangan tersebut.

”Selama melapor dan tim gugus memberi laporan ke kami, tentunya bisa,” ungkap Suwarso.

Penumpang, kata Suwarso, juga dapat mengingatkan tim gugus tugas agar melaporkan keadaannya ke pihak bandara. ”Tapi apabila tidak dilaporkan, tentu tak bisa reschedule,” imbuhnya.

Kebijakan ini, sambung dia, sudah lama diterapkan pihak Hang Nadim serta berlaku di semua maskapai penerbangan, baik itu Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink maupun Sriwijaya Air.

Suwarso berharap masyarakat yang terdeteksi reaktif, segera melaporkan diri sehingga dapat diberikan penanganan khusus, dan tidak menularkan ke orang lain. ”Masyarakat bisa kembali terbang lagi begitu mendapatkan kepastian bersih dari Covid-19. Tidak ada halangan,” katanya. (*/jpg)

Tak Patuh Protokol Kesehatan, Bisa Ditilang

0

batampos.co.id – Polda Kepri sedang gencar-gencarnya menertibkan jajarannya yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan, setiap Selasa dan Jumat, Propam Polda Kepri melakukan razia terhada anggota polisi yang melanggar protokol kesehatan.

“Selain razia ini. Kami juga menyambangi dan menyisir setiap ruangan di jajaran Polda Kepri,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Agus Patria, Rabu (26/8).

Anggota Provos yang berkeliling tersebut, akan mengingatkan seluruh personel wajib menggunakan masker. Apabila ditemukan pelanggaran, seperti tidak membawa masker, Agus mengatakan anggota kepolisian tersebut akan ditindak. “Kami tilang. Tapi bukan tilang kayak di lalu lintas,” ujarnya.

Personel kepolisian yang melanggar, akan dipasangkan kalung yang bertuliskan tidak mematuhi protokol kesehatan. Sifatnya baru sanksi sosial. Namun, bila sudah melanggar 3 kali, sidang disiplin menanti polisi yang melanggar protokol kesehatan. “Tiga kali berbuat pelanggaran, ya sidang,” ucap Agus.

Ia mengatakan, razia dan pengawasan ini tidak hanya di Polda Kepri saja. Tapi juga dipusat-pusat pelayanan publik yang ada polisinya. Seperti, pelayanan SIM, pengurusan STNK atau BPKB. Masyarakat, kata Agus, juga dapat mengingatkan dan menegur anggota kepolisian yang tidak menggunakan masker. “Tegur saja. Apabila tidak berani sampaikan ke saya,” ungkapnya.

Tindakan pendisplinan agar anggota kepolisian mematuhi protokol kesehatan ini, akan dilakukan terus menerus.(*/jpg)

Ini Tanggapan Masyarakat Terkait Pelayanan Lahan

0

batampos.co.id – Masyarakat Kota Batam sangat merasakan perbedaan dalam pengurusan perizinan dan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Saat ini masyarakat tidak perlu lagi harus mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena BP Batam kembali menjalankan BLINK.

BLINK merupakan BP Batam Layanan Keliling untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

Lia warga Anggrek Sari, mengatakan, sangat senang dan terbantu dengan adanya BLINK. Pasalnya, dirinya tidak harus ke gedung MPP untuk mengurus perpanjangan UWT.

“Sangat bagus pak, dari pihak BP Batam mau turun langsung ke lapangan,” jelasnya, Rabu (27/8/2020).

“Selain itu tidak ribet, kita langsung diarahkan dan dikasih tahu semisal data kurang lengkap, kalau di MPP kita malah sulit ngurusnya ke sana kemari,” ujarnya.

Lia menambahkan, setelah pengurusan perpanjangan UWTO melalui BLINK, dirinya hanya perlu menunggu SMS faktur yang harus dibayarkan.

“Petugas BLINK bilang (faktur,red) menunggu selama 60 hari kerja baru nanti bisa lanjut mengurus Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD),” tuturnya.

Warga Perumahan Anggrek Sari memanfaatkan layanan BLINK. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id

Lia menjelaskan, dengan adanya layanan online sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan.

“Dengan BLINK ini kita hanya perlu membawa sertifikat tanah, AJB, foto kopi KK, KTP dan PBB,” jelasnya.

Warga lainnya, Fenensius Fano, juga mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan BLINK.

“Sangat terbantu ya, dengan kondisi covid sekarang ini karenakan tidak semua orang bisa online kan jadi karena diadakan acara face to face bagi saya sangat membantu”, paparnya.

Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre.

Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, pelayanan online dilakukan sejak 18 April 2020.

Hal itu lanjutnya menindaklanjuti imbauan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Untuk layanan call centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju,” katanya.

Berikut nomor ekstension layanan online BP Batam:

1. Layanan Industri Lalu Lintas Barang
2 Layanan Perdagangan Lalu Lintas Barang
3 Layanan Perencanaan Program Strategis Fatwa Planologi
4 Layanan Perencanaan Program Strategis Perubahan Peruntukan
5 Layanan Infrastruktur Kawasan
6 Layanan Penanaman Modal
7 Layanan Helpdesk Lahan
8 Layanan BLINK.

Adapun, layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS).

Konfirmasi Dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendasi dapat diproses melalui e-mail: [email protected] dengan mengisi form permohonan yang diunduh melalui https:// bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung.(nto/adv)

Tak Percaya Petugas, Keluarga Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19

0

batampos.co.id – Pihak keluarga pasien Covid-19 pada Senin (24/8) malam, membuka paksa peti jenazah dan melakukan pemakaman sendiri. Mereka mengaku melakukan itu karena belum mendapatkan bukti jenazah terjangkit Covid-19.

”Penyebab terjadi penolakan oleh keluarga di Kelurahan Taeh Baruah tersebut karena pihak keluarga tidak percaya bahwa pasien betul-betul terjangkit Covid-19,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan seperti dilansir dari Antara di Payakumbuh.

Menurut dia, pihak keluarga hanya mendapatkan pemberitahuan melalui lisan tanpa ada keterangan tertulis dari otoritas berwenang. Selain itu, pihak keluarga juga tidak mempercayai penjelasan dari gugus tugas bahwa pasien berinisial YS sudah dimandikan sesuai protokol. Sehingga, keluarganya berinisiatif memandikan dan memakamkan tanpa protokol Covid-19.

”Padahal pemulasaran, mulai dimandikan, dikafani, dan disalatkan sudah diikuti atau dilihat pihak keluarga,” ujar Dony.

Menurut dia, warga pada awalnya sudah sepakat akan mengikuti anjuran dari gugus tugas. Hanya saja, karena mereka tidak mempercayai keterangan petugas, sehingga terjadi hal tersebut. ”Tapi, setelah melihat bukti surat dari Laboratorium Universitas Andalas Padang, mereka baru ketakutan dan menyadari kesalahan. Saat ini telah ada yang dites usap,” ujar Dony.

Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga sudah diamankan sebanyak enam orang yang terdiri atas adik kandung, anak, dan adik ipar. ”Setiap anggota keluarga ini perannya berbeda. Ada yang memandikan, mengangkat peti, dan memakamkan,” terang Dony.

Dia menyebutkan, kejadian itu merupakan yang pertama. Padahal sudah tujuh kasus yang melaksanakan pemulasaran jenazah di Payakumbuh dan belum ada penolakan. ”Karena memang dari rumah sakit langsung ke pemakaman. Kalau yang sekarang diantar ke rumah, jadi ada kesempatan oleh pihak keluarga,” ujar Dony.

Dia menambahkan, menimbang kondisi yang ada saat ini, pihaknya tidak akan melanjutkan proses pidana. Tapi, pihak keluarga telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi. Pihaknya juga tidak menemukan adanya unsur memprovokasi karena satu kompleks tempat tinggal itu hanya diisi keluarga semua. ”Sebenarnya ada pidana. Aparat penegak hukum dapat menggunakan pasal 178 KUHP,” kata Dony.(antara)

Kemendikbud dan XL Axiata Siapkan Kuota Murah untuk Belajar Online

0

batampos.co.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud melakukan kerja sama dengan operator telekomunikasi XL Axiata. Kerja sama dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pembelajaran daring bagi mahasiswa dan dosen.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Nizam pun menyampaikan antusiasme atas kerjasama yang terjalin. Menurutnya, saat ini kehadiran teknologi menjadi kebutuhan pokok sehari-hari, meskipun banyak yang mengalami kendala dalam pembiayaan.

“Biaya dalam pemanfaatan teknologi ini menjadi concern kami. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada masa pandemi ini beban pulsa mendadak berlari seperti kereta cepat, maka kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi sangat dibutuhkan demi kelancaran proses pembelajaran jarak jauh,” ujar dia, Kamis (27/8).

Nizam juga mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan proses pembelajaran dosen dan mahasiswa. Ia menginginkan seluruh insan perguruan tinggi bisa mendapatkan layanan semurah mungkin dengan jangkauan seluas mungkin.

“Kami sudah survei bahwa rata-rata kebutuhan penggunaan data untuk pembelajaran jarak jauh adalah 50 GB per-bulan, sementara daya beli masyarakat untuk kuota dibawah Rp 100.000. Maka dari itu perlu disediakan layanan internet seramah mungkin sesuai dengan kantong mahasiswa,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Sesditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani menyampaikan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk pembelajaran jarak jauh cukup tinggi. Hal ini membuatnya berusaha lebih keras menjalankan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Dirjen Dikti untuk memberikan bantuan kuota murah bagi sekitar 270 ribu dosen dan 7,9 juta mahasiswa di Indonesia.

“Kami menawar (biaya penggunaan data) semurah mungkin dalam memberikan kuota termurah untuk memfasilitasi mahasiswa dan dosen. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaga terlaksananya Tri Dharma Pendidikan Tinggi agar capaian pembelajaran tetap dapat dilakukan sesuai dengan kurikulum,” ujar Paristiyanti.

Chief Enterprise & SME Officer XL Axiata, Feby Sallyanto juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk turut andil dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Paket data ini khusus kami siapkan untuk mahasiswa dan pengajar dan terbuka untuk seluruh universitas yang ada di Indonesia yang membutuhkan paket data untuk menunjang proses belajar secara daring.

“Pendidik dan mahasiswa tidak perlu khawatir lagi dengan kesulitan yang dihadapi pada saat belajar daring di masa pandemi ini. Semoga paket data XL khusus edukasi ini dapat menunjang komunikasi dan produktivitas pelajar dan pendidik,” imbuhnya.(jpg)

Kecelakaan Lagi di Bukit Daeng

0

batampos.co.id – Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum  kembali terjadi di Jalan R Suprapto, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja, angkutan umum ringsek di bagian depan, sedangkan sedan ringsek di bagian belakang.

Rio, sopir angkutan umum, mengaku, kecelakaan itu bermula saat mengangkut penumpang dari Mukakuning menuju Batu Aji.

Namun, tepat sebelum tanjakan Bukit Daeng, mobil sedan tersebut diduga mengerem mendadak.

”Dia (sopir sedan) mengerem mendadak menghindari kucing. Jadi, saya tak sempat mengerem, langsung menabrak dari belakang,” ujar Rio di Mapolresta Barelang seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Warga melihat angkutan umum yang terlibat kecelakaan di Jalan R Suprapto dan diamankan di Unit Laka Mapolresta Barelang, Rabu (26/8/2020). Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

Dia menjelaskan, saat itu kecepatan mobil sekitar 50 km/jam. Sedangkan di dalam mobil, ia mengangkut sekitar empat penumpang.

”Penumpang langsung dipindahkan ke mobil (angkutan umum,red) lain,” jelasnya.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Fredyando, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan kedua sopir kendaraan dan barang bukti berupa dua unit mobil.

”Dugaan sementara penyebabnya karena mobil sedan mengerem mendadak. Tetapi kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

Fredyando menambahkan, kecelakaan yang melibatkan angkutan umum memang kerap terjadi.

Sopir angkutan umum sering ditemukan mengendarai mobil secara ugal-ugalan.

”Untuk antisipasinya, kita sering melakukan razia dan anggota di lapangan sudah ditegaskan untuk menindak sopir ini (ugal-ugalan),” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Fredyando kembali mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab, jalanan Batam sering diguyur hujan hingga jalanan licin.(jpg)

8 Ribu PKH Tidak Disalurkan di Batam, Ini Penyebabnya…

0

batampos.co.id – Pemko Batam terus berupaya melakukan perbaikan data masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya saat ini ada sekitar 8 ribuan yang tidak bisa disalurkan karena penerima PKH tidak lagi ada di tempat sesuai dengan alamat yang ada di data.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, PKH merupakan bagian upaya pemerintah untuk hadir di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Terlebih di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) yang sedang terjadi saat ini.

“Karena itu perlu ada pembaruan data, agar 8 ribuan yang kosong ini segera digantikan dengan data yang baru. Supaya penyaluran PKH dari pemerintah ini bisa lebih optimal,” kata Amsakar saat membuka evaluasi diklat P2K2/FDS Pendamping PKH e-Learning Model Daring Asinkronus dan Sinkronus Tahun Anggaran 2020, Rabu (26/8/2020).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berfoto bersama dengan para petugas pendamping PKH di Kota Batam. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Pada kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terimakasih kepada para petugas pendamping PKH di Kota Batam.

Menurut dia, dengan kerja pendamping PKH tersebut penyaluran PKH di Kota Batam berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa yang harus terus ditingkatkan.

“Pemko Batam sangat berterimakasih, sudah sejak dulu bukan sekarang saja. Karena tugas ini selain mendapat gaji juga mendapatkan pahala,” katanya.

Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kemensos Regional 1 Sumatera, Beni Sujanto, mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan pendamping PKH.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengukur keberhasilan serta mengevaluasi penyelenggaraan PKH yang telah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, yang aling penting adalah mematapkan kembali modul yang ada.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan skiil dan teknik dalam menjalankan perannya sebagai fasilitator kegiatan,” kata Beni.(*/esa)

120 Industri Kecil Menengah Mengikuti Bimbingan Teknis Dari Kemenperin

0

batampos.co.id – Sebanyak 120 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Batam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru, Rabu (26/8/2020).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, Bimtek tersebut merupakan kerjasama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) dengan Komisi VI DPR RI dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

Ia mengatakan, pelatihan-pelatihan memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan manajamen usaha yang baik.

“Salah satu masalah kita di dunia enterprenuer yaitu SDM, maka dari itu saya atas nama Pemko Batam berterimakasih banyak, pelatihan ini tentu akan membawa manfaat bagi IKM kita,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemko Batam telah melakukan berbagai usaha untuk mendukung tumbuh kembang IKM.

Salah satunya yakni menyiapkan program pembiayaan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir.

“Bantuan modal ini bunganya ringan hanya 6 persen pertahun, dapat diajukan melalui BPKAD Batam,” imbuhnya.

Para pelaku UMKM di Kota Batam saat mengikuti pameran di gedung Imperium Superblock beberapa waktu lalu. Foto: Immanuel Sebayang/Batam Pos

Selain itu, melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Batam di Bengkong Laut, pihaknya melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM secara berkala.

Sarana tersebut kata dia, merupakan galeri untuk menampilkan produk IKM yang dapat dikunjungi dan dibeli wisatawan.

“Soal perizinan kami akan bantu. Selain itu, sejumlah kegiatan seperti pelatihan-pelatihan kerap dilakukan. Seperti pelatihan akuntansi, pelatihan packaging, sertifikasi halal, sertifikasi laik sehat oleh Dinkes bahkan bantuan alat dibantu,” katanya.

Ia menyebutkan, dalam sejarah perekonomian Indonesia peran IKM dan UMKM cukup penting, seperti yang dibuktikan pada krisis moneter 1998 silam.

“Berentreprenuer adalah langkah terbaik sekarang dan untuk masa depan. Sudah saatnya berhenti dari mentalitas makan gaji tapi menciptakan gaji. Maka dari itu, IKM-IKM kita ini harus mendapat perhatian,” katanya.

Anggota Komisi DPR RI, Nyat Kadir, mengatakan, Kemenperin dan Komisi VI DPR RI konsisten secara bersama melaksanakan kegiatan wirausaha baru, walau dengan dana yang terbatas.

Ia berharap, bimbingan yang didapatkan oleh peserta dapat diaplikasi dalam praktik nyata ketika berusaha.

“Saya pribadi dan Komisi VI terus mengawal kebijakan pemerintah agar memperhatikan UMKM. UMKM ini salah satu pilar ekonomi,” katanya.

Kasubdit Program Dit IKM Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut Ditjen IKMA Kemenperin, Ciska Farida Ariany, mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yakni menumbuh kembangkan IKM berbasis potensi daerah.

Kemudian mengembangakn produk unggulan daerah, serta memberdayakan masyarakat setempat.

“Terdapat enam bimtek dalam kegiatan ini beberapa di antaranya seperti WUB IKM servis elektronik, Batik, Batako, kopi,” jelasnya.

Bimtek lanjutnya akan dilaksanakan selama empat hari. mulai 26 hingga 29 Agustus 2020 dan dalam pelaksanaannya memberlakukan protokol kesehatan.

Direktur Industri Kecil dan Mengengah (IKM) Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Angkut, Kemenperin, Endang Suwartini, mengapreasiasi Pemko Batam yang turut aktif mendukung IKM.

“Melalui sejumlah program yang telah dilakukan pemerintah daerah, kami ampaikan teriam kasih juga,” katanya via daring.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Komisi VI DPR RI akan terus memperhatikan pengembangan IKM ke depan.

Tidak hanya berhenti pada kegiatan bimbingan teknis, namun pembinaan lanjutan.

“Kepada peserta, saya berharap para calon wirausahawan ini tetap konsisten dan tidak luntur semangatnya dalam menghadapi berbagai tantangan saat menjalankan usahanya kelak,” imbuhnya.(*/esa)

Tiga Kecamatan di Kota Batam Masuk Zona Merah Muda Penyebaran Covid-19, Ini Daftarnya…

0

batampos.co.id – Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam pada Rabu (26/8/2020) merubah status Kecamatan Lubuk Baja yang awalnya zona kuning menjadi zona merah muda penyebaran Covid-19.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id, diketahui saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kecamatan Lubuk Baja sebanyak 37 orang.

Dari jumlah tersebut 12 orang masih dalam perawatan, 23 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Selain itu, Kecamatan Nongsa juga berstatus zona merah muda penyebaran Covid-19. Total masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 57 orang.

Dengan rincian 45 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang masih dalam perawatan.

Peta penyebaran pasien Covid-19 di seluruh Kecamatan di Kota Batam.

Satu kecamatan lain yang masuk zona merah muda penyebaran Covid-19 di Kota Batam adalah Batu Aji.

Di kecamatan tersebut diketahui total pasien Covid-19 sebanyak 24 orang. Dengan rincian 11 orang dalam perawatan, 11 orang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19.

Baik yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

Hal itu kata dia, mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

“Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” jelasnya.

Kemudian tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah, selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.(*/esa)

Dikritik DPR soal Utang, ini Jawaban Sri Mulyani

0

batampos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi terkait pertanggungjawaban dalam pengelolaan utang negara yang terus membengkak tiap tahunnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakinkan bahwa utang pemerintah masih dalam level aman.

“Pengelolaan utang harus dilakukan dengan hati-hati. Tentu kehati-hatian pemerintah tercermin dari kebijakan pembiayaan untuk mengendalikan rasio utang dalam batas aman,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/8).

Sri Mulyani menyebut, rasio utang pemerintah senantiasa dijaga agar tidak melebihi batasan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan catatannya, utang pemerintah sampai dengan akhir Desember 2019 mencapai Rp 4.779 triliun. Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 29,8 persen.

Sehingga, Sri Mulyani optimistis utang RI masih dalam batas aman. Sebab, nilainya masih di bawah batas yang ditentukan oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang memperbolehkan rasio utang hingga 60 persen dari PDB.

“Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan batasan yang ketat dalam hal defisit anggaran dan utang terhadap GDP sebagimana tertuang dalam ketentuan peraturan perudang-undangan,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani melanjutkan, selain utang, bunganya pun dapat dikelola dengan aman, lantaran tenor yang ditetapkan dibuat bervariasi dari jangka pendek dan jangka panjang. “Dengan demikian pembayaran bunga di masa mendatang berada pada level yang dapat dikelola dengan aman,” tukasnya.(jpg)