Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 10062

Sekolah Dibuka, Siswa Positif Covid-19 di Singapura Dirumahkan

0

batampos.co.id – Sejak sekolah di Singapura mulai dibuka kembali pada 30 Juni, para siswa justru terinfeksi Covid-19. Salah satu pasien virus korona yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Depkes) pada Jumat (10/7) malam adalah siswa sekolah menengah (Secondary 1) Jurong West Secondary School. Siswa itu merupakan hasil tracing terkait dengan kasus yang sebelumnya dikonfirmasi oleh pihak sekolah.

Kementerian Pendidikan (MOE) mengatakan pada Sabtu (11/7) malam bahwa siswa tersebut adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Dia tertular terkait dengan siswa Secondary 1 lainnya. Siswa itu adalah seorang anak laki-laki berusia 13 tahun yang diumumkan oleh Departemen Kesehatan pada pekan lalu yang terinfeksi Coronavirus. Kedua siswa adalah warga negara Singapura.

“Remaja perempuan itu terakhir bersekolah pada 3 Juli dan baik-baik saja, saat itu dia belum menunjukkan gejala apapun,” kata Kementerian Pendidikan Singapura seperti dilansir dari Straits Times, Senin (13/7).

Siswa tersebut kini sudah diminta untuk tak bersekolah dahulu. Selain itu wajib menjalani karantina di rumah.

Sekitar 70 siswa dan staf yang kontak dekat dengan mereka juga diuji. Sekolah tersebut kini telah dibersihkan dan didisinfeksi beberapa kali sejak akhir pekan lalu. Meluasnya kasus terbaru dari sekolah membuat Depkes Singapura mengeluarkan perintah karantina rumah kepada 6 siswa dan 4 anggota staf pengajar lainnya.

Pihak sekolah telah meminta semua siswa sekolah menengah tersebut kembali pada metode pembelajaran berbasis rumah sambil menunggu hasil investigasi Depkes. Sebagai tindakan pencegahan tambahan, periode pembelajaran berbasis rumah untuk siswa Secondary 1 akan diperpanjang hingga minggu depan sebelum dimulainya liburan tengah semester selama satu minggu.

“Semua jenjang pendidikan lainnya tetap melanjutkan kelas di sekolah seperti biasa,” kata Kementerian Pendidikan.

Terakhir, pada Sabtu (11/7), ada siswa lain yang tertular. Salah satunya anak berusia 9 tahun yang pergi ke Madrasah Wak Tanjong Al-Islamiah. Anak itu diduga tertular dari seorang lelaki berusia 40 tahun yang telah dinyatakan positif Covid-19. Keduanya merupakan warga Singapura. Singapura sendiri mencatat kenaikan kasus setelah pembatasan kembali dibuka. (jpg)

Jangan Palsukan Identitas jika Ingin Ikut Program Kartu Prakerja

0

batampos.co.id – Pemerintah melakukan penyempurnaan tata kelola Program Kartu Prakerja dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Juli 2020 ini mengatur beberapa perubahan ketentuan yang sebelumnya ada dalam Perpres 36/2020.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, aspek sanksi juga menjadi fokus perhatian pemerintah. Tertuang dalam Perpres tersebut bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dapat melakukan tuntutan ganti kerugian dan tuntutan pidana apabila penerima Kartu Prakerja melakukan kecurangan.

“Jika penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas atau data pribadi, Manajemen Pelaksana bisa mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Senin (13/7).

Dalam Perpres ini disebutkan bahwa pemberian dan pelaksanaan manfaat serta pemilihan platform digital dan lembaga pelatihan tidak termasuk dalam lingkup pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah. Itu sesuai hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Namun dalam pelaksanaannya ke depan, Manajemen Pelaksana akan tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang jasa pemerintah, yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan Perubahan Permenko 3 Tahun 2020. Lembaga pelatihan harus memiliki pelatihan yang berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja nasional, internasional, atau khusus.

“Komite mengharapkan agar batch 4 dapat segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota dapat mencapai 500 ribu orang peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Selanjutnya komite juga mengharapkan agar pelatihan offline dapat segera dibuka pada pertengahan Agustus 2020 pada daerah yang sudah memungkinkan dengan memperhatikan sejumlah protokol kesehatan dan physical distancing. Sebagai informasi, hal-hal terkait teknis pelaksanaan program Kartu Prakerja akan dirumuskan selanjutnya dalam Peraturan Menteri yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.(jpg)

Dari 6 yang Reaktif 2 Pedagang Pasar Toss 3000 Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Dua pedagang Pasar Toss 3000 Jodoh dinyatakan positif Covid-19. Keduanya berasal dari enam pedagang yang reaktif setelah menjalani uji rapid test yang digelar saat penataan pasar pada Rabu (9/7) lalu.

Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, sebelumnya keduanya dikonfirmasi negatif. Namun hasil berikutnya, dua pedagang lainnya dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab.

“Dua dari enam pedagang positif dan sudah menjalani perawatan di RSKI, Galang, sejak hasil rapid test-nya reaktif,” kata Didi Senin (13/7).

Penambahan dua kasus ini, membuat cluster Pasar Toss 3000 menjadi 15 pasien positif. Sebelumnya, 13 pasien dinyatakan positif dan sembuh, serta sudah kembali ke beraktivitas seperti biasa.

“Memang ada kekhawatiran adanya penambahan kasus. Ternyata setelah rapid test benar ada enam reaktif dan dua di antaranya positif Covid-19,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pedagang berada dalam keadaan stabil dan sehat, serta tanpa menunjukkan gejala berarti. Kedua pasien akan menjalani perawatan hingga dinyatakan sembuh nantinya.

Petugas kesehatan akan langsung turun dan menyisir pedagang maupun keluarga atau kontak terdekat dengan pasien ini. Meskipun antarpedagang jarang berinteraksi, pihaknya tetap berupaya menemukan kontak terdekat pasien, agar bisa menekan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, enam orang pedagang di Pasar Tos 3000 dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Para pedagang tersebut langsung dievakuasi ke RSKI Galang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, dari hasil rapid test ada beberapa pedagang di pasar Tos 3000 dengan hasil reaktif.

“Reaktif enam orang dan dibawa ke RSKI Covid-19 Galang,” jelasnya, Kamis (9/7/2020).

Ia mengatakan dalam rapid test massal yang dilakukan pihaknya melibatkan empat puskesmas yaitu Lubukbaja, Tanjungbuntung, Seipanas, dan Sengkuang.(*/esa/jpg)

Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dikenakan Sanksi

0

batampos.co.id – Delapan provinsi menjadi atensi khusus pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Senin (13/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada penerapan sanksi bagi mereka yang abai terhadap protokol kesehatan. Sosialisasi tetap terus berjalan, tapi penerapan sanksi juga dilakukan.

Presiden mengingatkan bahwa laju penularan kasus harian Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Bahkan, Kamis lalu (9/7) jumlahnya menembus angka 2.500 per hari dampak dari penularan di Secapa TNI-AD di Bandung. Karena itu, Jokowi meminta dilakukan beberapa hal demi menekan penularan.

Pertama, tentu saja tes virus, penelusuran kontak, dan perawatan bagi pasien konfirmasi positif. ”Saya minta ini diberi prioritas khusus untuk yang testing, tracing, dan treatment di delapan provinsi,” ujar Jokowi. Yang dimaksud adalah Provinsi Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Sulsel, Kalsel, Sumut, dan Papua.

Tes PCR harus terus diperbanyak dengan menambah lab di daerah. Didukung mobile laboratorium BSL-2 yang disediakan pemerintah pusat. Targetnya adalah 30 ribu tes per hari. RS-RS rujukan Covid-19 harus terus ditingkatkan fasilitasnya. Baik tempat tidur, APD, obat, ventilator, maupun ruang isolasi. Harus ada penambahan di delapan provinsi tersebut.

Selain itu, gerakan nasional disiplin protokol kesehatan harus semakin masif. Baik mengenai jaga jarak, pakai masker, maupun cuci tangan. Presiden mencontohkan laporan yang diterima saat kunjungan ke Jatim. Bahwa 70 persen warga tidak mengenakan masker. Khusus untuk kedisiplinan itu, pemerintah berencana menerapkan sanksi bagi para pelanggarnya.

”Bagaimana legal standing-nya masih akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait,” terang Menko PMK Muhadjir Effendy seusai ratas.

Masyarakat harus paham bahwa sanksi itu semata-mata bertujuan untuk mendisiplinkan. Sekaligus sebagai tanda bahwa risiko Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Saat berdiskusi dengan awak media kemarin, presiden menegaskan bahwa sanksi diperlukan dalam kondisi saat ini. Sebab, yang dihadapi sekarang adalah masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. ”Yang kita siapkan, regulasi untuk memberikan sanksi, baik dalam bentuk denda atau bentuk kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan),” tutur Jokowi.

Bila melihat angka-angka saat ini, kata presiden, Indonesia diprediksi baru akan mencapai puncak penularan Covid-19 pada Agustus atau September. ”Tapi, kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda,” tambahnya. Karena itu, presiden meminta kabinetnya bekerja lebih keras lagi.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Doni Monardo seusai ratas menjelaskan, upaya testing, tracing, dan treatment tetap harus menjadi prioritas. Tidak hanya bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), tapi juga bagi orang tanpa gejala (OTG). Mereka harus disiplin mengarantina diri, baik secara mandiri maupun menggunakan fasilitas pemerintah.(jpg)

Sekolah Tetap Adakan Tatap Muka Siswa Baru, Padahal Sudah Dilarang

0

batampos.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melarang sekolah di zona selain hijau mengadakan kegiatan tatap muka. Namun, tidak semua sekolah mematuhi larangan tersebut. Buktinya, pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin (13/7), masih banyak sekolah yang menghadirkan siswa baru. Alasannya, kegiatan itu hanya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Salah satu sekolah yang mengadakan MPLS dengan metode tatap muka tersebut adalah SMAN 2 Kota Bekasi. Namun, yang ikut hanya beberapa perwakilan siswa baru. Kepala SMAN 2 Kota Bekasi Ekowati menerangkan, MPLS tatap muka yang hanya diikuti perwakilan siswa tersebut sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Namun, materinya tetap disampaikan secara online. Penyampaian materi itu dilakukan hingga tiga hari ke depan. ’’Perwakilan setiap kelas ini empat orang. Dan di sekolah kami ada 12 kelas. Jadi, jumlah perwakilannya 48 orang. Kemudian, setiap kelasnya itu 36 orang,’’ katanya.

Ekowati yang juga menjabat ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bekasi menjelaskan, siswa yang tidak hadir secara langsung dalam pembukaan MPLS akan diberi video rekaman kegiatan. Mereka juga bisa menyaksikannya di website atau kanal YouTube. Dengan begitu, mereka tetap mengetahui lingkungan sekolah. ’’Kami sengaja melaksanakan MPLS perwakilan ini karena ingin mengetahui minimal perwakilan siswa baru seperti apa. Kami kan belum tahu. Oh, ternyata anak-anak baik yang mewakili kelasnya,’’ jelasnya.

Ekowati menambahkan, kegiatan MPLS di masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Para siswa diminta menjalani pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, dan mencuci tangan terlebih dahulu. ’’Untuk kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka, kami juga sudah siap. Jika atasan menyuruh, kami sudah siap. Termasuk dengan sistem dua sif,’’ terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerangkan, pihaknya memang memperbolehkan sekolah-sekolah di wilayahnya untuk melaksanakan KBM tatap muka. Khususnya kepada sekolah yang memang menjadi role model dalam KBM tatap muka. Yakni, Sekolah Victory Plus Kemang, Al-Azhar, SMP Negeri 2, dan SD Pekayon 6. ’’Dari simulasi, memang mereka yang paling siap untuk melaksanakan KBM tatap muka. Tapi, kalau sekarang mereka belum melakukan ya mungkin ada pertimbangan lain. Kita lihat saja, mungkin besok atau lusa,’’ ungkapnya.

Perizinan KBM tatap muka, menurut Pepen –sapaan Rahmat Effendi– tak lepas dari status Kota Bekasi yang mampu menekan dan memutus mata rantai persebaran Covid-19. Bahkan, pihaknya juga telah menyampaikan laporan kepada tim liaison officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait angka kematian dan kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Bekasi. Angka kesembuhan 100 persen dan kematian 0 persen.

’’Nah, ini artinya Kota Bekasi sudah aman. Kalau memang ada kasus-kasus baru, ya kan infrastruktur juga sudah terpenuhi. Jadi, tidak perlu khawatir. Makanya jangan melawan Covid-19, tapi aman Covid-19 di Kota Bekasi,’’ ungkapnya.

Kepala Dispendik Kota Bekasi Inayatullah menerangkan, siswa yang ikut sekolah tatap muka tetap harus mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali murid. ’’Kami bergantung pada surat keputusan bersama (SKB) menteri. Tapi, kami juga melihat zona hijau tingkat kelurahan atau kecamatan. Untuk role model ini kan kami ambil dari zona hijau. Dari sana nanti kami evaluasi,’’ ujarnya.

Pantauan Jawa Pos, pembelajaran tatap muka juga dilaksanakan beberapa SD. Padahal, sesuai ketentuan, mereka baru diperkenankan menggelar pembelajaran tatap muka dua bulan setelah jenjang sekolah menengah. Khusus pendidikan anak usia dini (PAUD), proses tatap muka di sekolah seharusnya dilakukan pada November atau empat bulan setelah pembukaan sekolah tahap pertama.

Pada bagian lain, Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menegaskan, MPLS tatap muka tetap dilarang. Menurut dia, meski sekolah di zona hijau bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, MPLS tatap muka tetap tidak diperbolehkan. Apalagi, kegiatan itu dilaksanakan di zona yang jelas-jelas nonhijau. Sebab, kesehatan dan keselamatan peserta didik merupakan hal paling utama di masa pandemi ini.

Hamid menegaskan, dispendik kabupaten/kota bisa langsung mengambil tindakan atas penyimpangan tersebut. Sanksi bisa diberikan dengan mengacu pada SKB empat menteri tentang pembukaan sekolah di zona hijau. ’’Ya dispendik wajib langsung menutup kegiatan di sekolah tersebut (yang mengadakan tatap muka, Red),’’ tegasnya.

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (pemda) patuh terkait ketentuan pembukaan sekolah. Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengingatkan, sebagaimana SKB empat menteri, pembelajaran tatap muka hanya dapat dilaksanakan di zona hijau. ’’Artinya, bila zona merah melaksanakan pembelajaran tatap muka, berarti melanggar ketentuan dalam SKB dan bisa mendapat sanksi,’’ ujarnya.

Jenis sanksinya, lanjut Hudori, diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Sebagai tahap awal, sanksi yang dikenakan berupa sanksi ringan. ’’Mulai teguran tertulis,’’ tuturnya. Jika masih melanggar, akan ada sanksi lanjutan yang lebih berat.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Doni Monardo menegaskan bahwa untuk saat ini pihaknya hanya merekomendasikan pembukaan sekolah di zona hijau. Di luar zona hijau, pembelajaran masih harus dilakukan tanpa pertemuan fisik.

Meski demikian, Doni menyatakan bahwa gugus tugas mendapat aspirasi dari para orang tua dan pimpinan sekolah. Mereka menuntut agar zona kuning diizinkan membuka sekolah. Saat ini aspirasi tersebut masih dibahas GTPPC dan Kemenkes serta akan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kemendikbud.

’’Kalau toh ini misalnya disetujui, maksimal setiap pelajar hanya dua kali (dalam sepekan) mengikuti kegiatan,’’ terangnya di kompleks Istana Presiden kemarin. Kemudian, persentase pelajar yang berada di ruangan tidak boleh lebih dari 30 atau 25 persen. Protokol kesehatan juga harus diterapkan.

Perwira TNI berpangkat letnan jenderal itu mengatakan bahwa usulan tersebut masih dikaji. Belum tentu disetujui atau ditolak. ’’Tapi, kalau toh ini jadi, maka (batasnya) hanya di zona kuning,’’ tambah kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu. Untuk saat ini, hanya sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan pertemuan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan.(jpg)

Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tidak Bocor

0

batampos.co.id – Buntut dari kasus beredarnya data pegiat media sosial Denny Siregar, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) memastikan data pelanggan di pihaknya tetap dalam kondisi yang aman. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, pada jumpa pers di kantor Telkomsel pada Senin (13/7).

Dia memastikan, secara teknis data pelanggan yang dimiliki Telkomsel tetap aman dan pihaknya senantiasa berkomitmen menjaga data konsumen dengan baik dan tersertifikasi. Adapun terkait kasus Denny Siregar, Setyanto menyebut hal itu merupakan tindakan ilegal akses yang dilakukan oleh oknum Costumer Service (CS) Telkomsel dan sama sekali tidak terkait dengan basis data Telkomsel yang bocor.

“Terkait akses data pelanggan oleh CS, tidak hanya di industri telko, di bidang manapun, CS memiliki akses terbatas terhadap data konsumen. Kewenangan akses oleh CS untuk membantu proses validasi pelanggan, menanyakan nomor dan sebagainya dan harus memiliki akses, tanpa akses mereka tidak akan bisa melayani pelanggan dengan baik,” ujar Setyanto demikian.

Dia melanjutkan, pihaknya selalu melakukan pengecekan secara rutin sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dan Telkomsel menjamin selalu menyempurnakan SOP-nya. “Ini bukan proses yang berhenti begitu saja, ini proses standar yang selalu kita lakukan baik ada atau tidaknya kejadian tertentu,” imbuh pria yang karib disapa Anto itu.

Terakhir, dirinya menyebut kalau pihaknya prihatin atas tindakan ilegal akses oleh oknum CS tersebut. Sekali lagi, dirinya memastikan bahwa operator seluler (opsel) pelat merah itu selalu menjaga data penting masyarakat khususnya pelanggan.

“Setiap persoalan ilegal akses, kami pastikan akan kami proses secara hukum. Yang bersangkutan juga telah kami kenakan sanksi administratif dan proses hukum di kepolisian kami pastikan berjalan,” tandas Anto.

Sebelumnya pada 5 Juli 2020, data pribadi milik Denny Siregar tersebar media sosial. Data milik Denny ini diunggah oleh akun twitter @opposite6891 berupa unggahan foto dan tertulis Access Point Name (APN) Telkomsel.

Telkomsel melakukan investigasi dan melaporkannya ke polisi. Hasilnya, kebocoran data ini ternyata berasal dari FPH, seorang karyawan outsourcing yang berprofesi sebagai Customer Service (CS) di Grapari Rungkut Surabaya, Jawa Timur.(jpg)

Bus Trans Batam Hanya Bawa 4 Penumpang Sehari, Penyebabnya…

0
batampos.co.id – Meski sudah memasuki masa era baru atau New Normal, jumlah penumpang bus Trans Batam belum mengalami kenaikan.
Pengawas bus Trans Batam, Zainudin, mengatakan dalam sehari bus Trans Batam ada yang hanya mengangkut 4 penumpang.
“Sekarang hanya 4 bus yang beroperasi dengan trayek tujuan Jodoh, Sekupang, Batam Center,” jelasnya, Selasa (14/7/2020)
Ia menjelaskan, bus Trans Batam beroperasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
“Sehari hanya mengangkut penumpang 4 hingga 20 penumpang terkadang malah ada yang kosong,” jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah penurunan penumpang sejak adanya pandemi Covid-19.
Padahal kata dia, sebelumnya sehari bisa mengangkut 300-an lebih. Namun sekarang ini jumlah penumpang bisa di hitung dengan jari.
Zainudin menambahkan penurunan penumpang sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Bahkan kata dia, saat ini pengawas bus Trans Batam mengalami pengurangan jam kerja.
“Pemerintah mengurangi jadwal hingga operasional bus dan para pengawas bus saat ini masih roling off, sehari masuk sehari libur,” jelasnya.
Ia berharap Kota Batam dapat kembali ke zona hijau sehingga masyarakat pengguna bus Trans Batam kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Sekarang Batam sudah memasuki Zona kuning menuju hijau, semoga kedepanya bus trans batam normal kembali, dan banyak lagi masyarakat batam yang menggunakan transportasi pemerintah ini,” paparnya.(nto)

Bikin Pertemuan saat Semi Lockdown, 12 WNA di Singapura Dideportasi

0

batampos.co.id – Sebanyak 12 warga negara asing dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Singapura. Penyebabnya, mereka tidak mematuhi tindakan menjaga jarak yang aman selama kebijakan semi lockdown atau pemutus sirkuit (circuit Breaker) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 diberlakukan.

Mereka justru membuat kerumunan dan keramaian dengan mengundang teman-teman untuk pesta dan minum-minum selama pembatasan. “Mereka adalah seorang warga negara Malaysia, warga negara Tiongkok, dan 10 warga negara India yang dinyatakan bersalah karena tidak patuh,” kata Polisi dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Senin (13/7).

Dilansir dari AsiaOne, Selasa (14/7), 12 WNA itu terdiri dari sembilan pria dan 3 perempuan yang berusia antara 20 dan 37 tahun. Semua telah melanggar kebijakan semi lockdown di Singapura terkait penanganan Covid-19.

Kasus pertama melibatkan WNA asal Malaysia, Arvinish N. Ramakrishnan, 23, yang merupakan pemegang izin kerja. Dia mengundang temannya ke tempat tinggalnya untuk minum dan kemudian mengantar temannya pulang dengan sepeda motor. Mereka kemudian dihentikan di jalan Yishun Avenue 6.

Arvinish didakwa mengendarai sambil mabuk dan melanggar larangan meninggalkan tempat tinggalnya. Selain itu dinyatakan melanggar karena membuat pertemuan sosial.

Dia didenda SGD 4 ribu atau Rp 40 juta. Dia dideportasi ke Malaysia pada 5 Juni dan dilarang masuk kembali ke Singapura. Teman Arvinish, juga seorang Malaysia, ditegur dengan peringatan keras serta pemberitahuan karena melanggar pembatasan meninggalkan tempat tinggalnya.

Dalam kasus kedua, perempuan warga negara Tiongkok, Cheng Fengzhao, 37, didenda SGD 7 ribu atau Rp 70 juta. Izin kerjanya juga dicabut dan dia dideportasi ke Tiongkok pada 10 Juni.

Dia bersalah karena mengizinkan seorang pria Singapura yang bukan penduduk untuk memasuki unit kondominiumnya di 30 Jalan Kemaman untuk memberikan layanan pijat dan seksual dengan imbalan SGD 100 atau Rp 1 juta. Pria itu juga didenda karena melanggar larangan pertemuan sosial.

Secara terpisah, 10 warga negara India didenda antara SGD 2 ribu hingga SGD 4 ribu. Izin sekolah atau izin kerja mereka dibatalkan setelah dinyatakan bersalah. Antara Juni dan Juli mereka dideportasi ke India dan dilarang masuk kembali ke Singapura.

Mereka menghadiri pertemuan sosial di unit perumahan di Kim Keat Road. Mereka dituduh mengizinkan orang lain untuk memasuki tempat tinggal mereka tanpa alasan yang sah. Tujuh pengunjung, berusia antara 20 dan 33 tahun, telah melanggar larangan pertemuan sosial.

Polisi mengingatkan kepada masyarakat Singapura bahwa pihak berwenang tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang tidak mematuhi aturan menjaga jarak yang aman atau abai terhadap hukum Singapura. Tindakan tersebut dapat mencakup pencabutan visa atau izin kerja.(jpg)

Regulasi Baru Dirilis, Program Kartu Prakerja Segera Kembali Berjalan

0

batampos.co.id – Pemerintah menyempurnakan tata kelola Program Kartu Prakerja dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Juli 2020 ini mengatur beberapa perubahan ketentuan yang sebelumnya ada dalam Perpres 36/2020.

“Revisi Perpres dilakukan setelah mendengarkan masukan para pemangku kepentingan dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja. Perpres hasil revisi ingin memastikan bahwa Kartu Prakerja tepat sasaran dan tepat guna,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (13/7).

Menurutnya, Perpres yang baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melakukan penguatan serta peningkatan kualitas program. Perpres ini juga telah mengikuti rekomendasi, masukan, dan catatan perbaikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pemerintah memastikan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan bantuan.

“Dengan adanya Perpres ini, maka kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang-gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja,” tuturnya.

Ia memaparkan, selain kepada Pencari Kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja yang terkena PHK dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Perpres 76/2020 ini juga mengatur pihak-pihak yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, di antaranya: pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Susunan organisasi Komite Cipta Kerja pun diperkuat dengan penambahan anggota Komite yang meliputi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Penambahan anggota Komite ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ucapnya.(jpg)

Terima SK Dukungan, Rudi-Amsakar Kembali Berpasangan di Pilwako Batam

0

batampos.co.id – Muhammad Rudi yang masih menjabat Wali Kota Batam dan Amsakar Achmad, Wakil Wali KOta Batam, kembali akan berpasangan pada Pemilihan Walikota Batam untuk Periode 2020-2024 mendatang. Ketua DPC Hanura Kota Batam Iwan Krisnawan menegaskan DPC Hanura sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Rudi-Amsakar maju di Pilkada Batam mendatang.

Rekomendasi langsung berupa SK pencalonan dari DPP Hanura tersebut sudah diserahkan ke Walikota Batam Rudi seminggu yang lalu. SK rekomendasi DPP Hanura untuk pencalonan Rudi-Amsakar bernomor 069/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 29 Juni tentang Calon Walikota Batam dan Calon Wakil Walikota Batam Periode 2020-2024 mendatang.

Isi SK rekomendasi DPP Hanura tersebut memutuskan dan menetapkan, serta mengesahkan Muhammad Rudi sebagai Calon Walikota Batam bersama Amsakar Achmad sebagai Calon Wakil Walikota Batam pada Hari Senin (6/7).

”Hanura memberikan rekomendasi atau mempercayakan pasangan Rudi-Amsaksar kembali maju di Pilwako Batam, tentunya dengan berbagai pertimbangan yang sudah matang. Pasangan ini sudah teruji pada saat periode pertama, pembangunan infrastruktur di Kota Batam sangat baik dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Artinya sudah fix Hanura Batam sudah berkoalisi dengan Nasdem tak bisa bergeser lagi dengan adanya SK dari DPP Hanura untuk pasangan Rudi-Amsakar,” terang Iwan Krisnawan.

Koalisi Hanura-Nasdem untuk Pilwako Batam, lanjut Iwan, sudah melebihi syarat minimal kuota 20 persen kursi sesuai Undang-Undang Pemilu. ”Pak Rudi sebagai Ketua Nasdem Kepri dan Pak Amsakar sebagai Ketua Nasdem Batam mempunyai hak juga untuk menentukan kursinya. Dengan Nasdem ada sebanyak 7 kursi dan Hanura 3 kursi, itu sudah melebihi syarat minimal 20 persen untuk maju pada Pilkada Batam.

Selanjutnya SK dari DPP Hanura nantinya sudah bisa menjadi syarat untuk mendaftar ke KPU Batam sebagai calon tetap Cawako-Cawawako Batam periode mendatang,” tegas Iwan, Senin (13/7) sore.

Dasar dari pemberian dukungan tersebut berdasarkan hasil survei yang sudah berjalan sejak Februari 2020 sampai akhir Juni 2020. Komunikasi dari pasangan petahana juga cukup intens. Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad akhir Februari 2020 sudah bertemu dengan Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura di Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya di minggu ke 3 Juni 2020, pasangan petahana didampingi Kusnadi Usman Yasin (Ketua Dewan Penasihat DPC), Iwan Krisnawan (Ketua DPC), Kamaruddin (Ketua TPC/Sekretaris DPC) dan Dado Herdiansyah (Ketua Bapilu DPC) bersama menemui Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (*/gas/jpg)