Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10189

Besok Tahun Ajaran Baru Dimulai, Jangan Paksakan Sekolah Tatap Muka

0

batampos.co.id – Seharusnya besok (13/7) adalah hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru. Namun, pandemi Covid-19 membuat pembelajaran dilaksanakan dengan cara berbeda. Tidak semua sekolah boleh menggelar kegiatan belajar-mengajar (KBM) secara tatap muka alias datang langsung ke sekolah.

Hanya satuan pendidikan di zona hijau yang diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itu pun hanya berlaku untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat, SMP sederajat, serta kejar paket C dan B. Syarat lain, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Artinya, tidak boleh diputuskan sendiri oleh pihak satuan pendidikan.

Orang tua siswa juga memiliki kewenangan untuk memilih: berkenan mengirim anaknya kembali ke sekolah untuk belajar tatap muka atau tidak. Sekolah tidak berhak memaksakan.

Saat ini setidaknya ada 104 kabupaten yang berada di zona hijau yang diperkenankan untuk membuka kembali aktivitas belajar-mengajar di sekolah. ’’Yang belum siap, belum nyaman, boleh bilang belum siap,’’ ujarnya dalam diskusi online kemarin (11/7).

Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka wajib mematuhi segala daftar prasyarat yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Mulai tempat cuci tangan, sanitasi, kerja sama dengan puskesmas terdekat, hingga pengaturan jarak. Seluruhnya bakal dicek pemda sebelum akhirnya memutuskan apakah satuan pendidikan tersebut layak untuk dibuka kembali.

Cara itu juga dapat digunakan untuk meyakinkan orang tua tentang kesiapan sekolah. Bahwa sekolah sudah sangat siap dalam penerapan protokol kesehatan. Namun, jika orang tua tetap tidak berkenan anaknya masuk sekolah, pihak sekolah dilarang menjatuhkan sanksi pada siswa. Baik itu berkaitan dengan kurikulum maupun dalam penilaian.

Siswa tetap wajib mendapat pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah harus memfasilitasinya. ’’Karena ini berkaitan dengan kesehatan masing-masing,’’ tegasnya.

Selain itu, pada tahap awal, pembukaan sekolah hanya diperbolehkan untuk jenjang sekolah menengah. Yakni, SMA sederajat dan SMP sederajat. Jenjang SD baru diperbolehkan buka setelah protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka di SMA dan SMP berjalan dengan baik. Batasnya, minimal dua bulan setelah pembukaan tahap I.

Setelah tahap II dibuka, dua bulan kemudian atau sekitar November, giliran PAUD dan TK yang diizinkan melakukan aktivitas kembali di sekolah. Itu pun jika tak ada perubahan warna zona pada daerah tersebut. Jika ada, sekolah wajib langsung ditutup. ’’Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih tinggi untuk memastikan social distancing bisa terjadi,’’ papar mantan bos Gojek tersebut.

Nadiem mengatakan, pemerintah punya alasan tersendiri terkait pembukaan sekolah meski masih dalam masa pandemi. Menurut dia, jika pembelajaran tatap muka tidak dilakukan saat ini, itu akan menghukum secara tidak proporsional pada anak-anak. Padahal, kantor dibuka, perekonomian dibuka. ’’Lalu kenapa tidak diberi kesempatan secara bertahap tatap muka di sekolah,’’ katanya. Tentu dengan tetap memperhatikan segala aspek kesehatan.

Sekolah yang berada di zona merah, kuning, dan oranye diimbau untuk tidak membuka kegiatan pembelajaran di sekolah. Belajar-mengajar harus dilaksanakan jarak jauh. Dalam pembelajaran itu, sekolah harus memastikan peserta didik tidak terbebani kurikulum dan target angka.

Nadiem juga berpesan agar guru bisa terus berkreasi dan melakukan terobosan dalam mendidik murid-muridnya. Dengan begitu, pembelajaran jadi lebih menyenangkan. Untuk memfasilitasinya, Kemendikbud telah memberikan keleluasaan penggunaan dana BOS untuk pembelajaran di masa pandemi.(jpg)

Bandara Hang Nadim Lakukan Pengembangan di Terminal 1, Bisa Tampung 10 Juta Penumpang

0

batampos.co.id – Pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam terus melakukan pengembangan dari semua sisi pada 2020, salah satunya pada Terminal 1.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Tehnologi Informasi Komunikasi (BUBU TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso, menjelaskan pada tahun 2020 ada beberapa pengembangan yang akan dilakukan.

“Salah satunya terminal 1,” ujarnya, Minggu (12/7/2020).

Saat ini, kata dia, luas terminal 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam 30 ribu m2 dan dapat menampung penumpang kurang lebih 5 juta orang per tahun. Padahal pada tahun 2017 jumlah penumpang mencapai lebih dari 6 juta orang.

Dengan adanya perluasan ke arah sisi darat terminal 1 akan menambah daya tampung penumpang hingga 10 juta orang per tahun.

Maket revitalisasi terminal 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dokumentasi BUBU Hang Nadim Batam.

“Dengan adanya pengembangan terminal 1 luasnya akan menjadi 39 ribu m2 dari awalnya hanya 30 ribu m2,” tuturnya.

Ia menjelaskan pada tahun 2020 pengembangan lain yang dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim ialah pembangunan taxiway dan apron pada runway 04, pembangunan terminal kargo, pembangunan jalan akses terminal kargo, revitalisasi jaringan listrik terminal 1 dan overlay landasan pacu.

“Rencana proyek investasi pengembangan Bandara Hang Nadim, yaitu pengembangan terminal 1 dan 2, kemudian terminal kargo dengan estimasi biaya USD 448 juta,” paparnya.

Sementara itu lanjutnya, untuk revitalisasi jaringan listrik di Terminal 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam diperkirakan memerlukan biaya hingga Rp 100 miliar.(esa/adv)

Begini Konidisi 9 Penumpang KM Sabuk Nusantara 36 yang Ditolak Saat Tiba di Natuna

0

batampos.co.id – Kondisi 9 penumpang SabuK Nusantara yang ditolak saat tiba di Kabupaten Natuna terlihat lemah dan pucat, setelah lima hari di atas kapal sejak berangkat dari Pelabuhan Sintete, Provinsi Kalimantan Barat pada 6 Juli 2020 menuju Kabupaten Natuna.

Mirisnya saat tiba di Kabupaten Natuna, mereka ditolak saat hendak turun ke pelabuhan Penagi.

Para penumpang KM Sbaun Nusantara 36 terlihat lemah dan pucat setiba sampai di Pelabuhan Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ada dua orang diantara kami yang sempat pingsan,” kata salah seorang penumpang yang enggan namanya dituliskan, Sabtu (11/7/2020).

Saat tiba di Pelabuhan Tarempa, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polres berserta Dinas Kesehatan langsung menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Fahri Hidayat, mengatakan, para penumpang juga dilakukan Rapid Test.

Setelah dilakukan pemeriksaan Rapid Test, kesembilan penumpang tersebut dinyatakan non reaktif.

Fahri Hidayat anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama anggota Polres Anambas bersama tim gugus tugas. saat melihat kondisi penumpang dan melihat surat keterangan kesehatan Covid -19. di Pelabuhan Tarempa , Sabtu ( 11/7/2020). Foto : Faidillah/batampos.co.id

Fahri Hidayat sangat menyayangkan, perusahaan pelayaran tidak berkoordinasi terlebih dahulu ke daerah tujuan.

“Harusnya mereka (perusahaan, red) berkoordinasi terlebih dahulu sebelum membawa penumpang ke daerah tujuan. Jika seperti ini, mereka (penumpang ,red) jadi korban. Sekarang mereka harus berlayar dalam waktu yang lama,” tuturnya.

Permintaan untuk diizinkan turun di Pelabuhan Tarempa terus dimediasi oleh Tim Gugus tugas bersama Nakhoda KM Sabuk Nusantara 36.

Awalnya sempat direncanakan untuk dikarantina selama empat hari menjelang kapal Perintis Sabuk 83 tiba di Tarempa, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan tujuan Natuna.

Sayangnya, rencana itu tidak dapat dilaksanakan setelah tim Gugus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menghubungi Kabupaten Natuna. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna menolak.

Upaya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas ini diapresiasi oleh penumpang Sabuk 36 tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih atas upaya yang sudah dilakukan oleh Pemda Anambas. Meskipun akhirnya kami harus kembali. Kami sudah di lakukan pemeriksaan Rapid Test tanpa berbayar. Terimakasih dari kami bg,” ucap salah satu penumpang.”

Sebelumnya, penumpang kapal Perintis KM Sabuk 36 dari Sintete, Provinsi Kalimantan Barat ini harus kembali ke tempat asal. Mereka ditolak setelah tiba di pelabuhan Penagi, Ranai-Natuna pada Rabu 8 Juli 2020 lalu.(fai)

Mobil Wakil Presiden Ma’ruf Amin Isi BBM Dipinggir Jalan, Ini Alasannya…

0

batampos.co.id – Mobil dinas Wakil Presiden Ma’ruf Amin yaitu Mercedes S 600 mengisi bahan bakar minyak (BBM) eceran karena tidak menemukannya SPBU. ‎

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Mohamad Oemar‎ dan menanggapi beredarnya video berdurasi 8 detik yang memperlihatkan mobil RI 2 atau milik Wakil Presiden Ma’ruf Amin diisi BBM di pinggir jalan.

“Pengisian BBM dari jeriken dilakukan karena tidak adanya SPBU yang memiliki bahan bakar minyak (BBM) sesuai kriteria mobil VVIP,” ujar Oemar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (group batampos), Sabtu (11/7/2020)

Oemar berujar, rekaman video yang beredar tersebut terjadi saat Wakil Presiden RI, terjadi pada Rabu (8/7/2020) lalu saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat.

Mobil Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) eceran. Foto: Istimewa/jawapos.com

Oemar menambahkan, mobil Wakil Presiden tersebut juga tidak sedang kehabisan BBM. Melainkan hanya kekurangan dan kemudian ditambahkan.

“Jadi bukan karena mobil tersebut kehabisan BBM,” katanya.

Lebih lanjut Oemar menambahkan, setiap kepala negara melakukan kunjungan kerja. Maka selalu disiapkan jiriken BBM. Maka jika kekurangan BBM bisa langsung ditangani.

“Dalam setiap rangkaian VVIP selalu disiapkan BBM cadangan dalam jeriken di mobil teknisi. Saat diperlukan pengisian BBM dan tidak tersedia BBM yang sesuai dengan spesifikasi mobil VVIP di SPBU setempat, maka digunakan BBM cadangan yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Sementara mobil RI 2 yang sedang diisi BBM tersebut tidak sedang ditumpangi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Itu adalah mobil cadangan.

“Adapun mobil dinas yang terlihat tengah diisi BBM berfungsi sebagai kendaraan VVIP cadangan dalam rangkaian resmi,” pungkasnya.(jpg)

9 Penumpang KM Sabuk Nusantara 36 Ditolak di Natuna, Ini Penyebabnya….

0

batampos.co.id – Sebanyak 9 penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 36 tujuan Natuna dari Sintete, Provinsi Kalimantan Barat ditolak saat hendak turun ke Pelabuhan Penagi, Kabupaten Natuna.

Salah seorang penumpang yang tidak mau namanya ditulis, mengatakan, tidak sanggup lagi apabila melakukan perjalanan kembali ke Sintete.

Karena kata dia, perjalanan bisa memakan waktu sangat lama apalagi saat ini cuaca tidak mendukung

“Dari 9 orang penumpang itu ada dua orang yang pingsan di atas kapal,” katanya, Sabtu (11/7/2020) saat KM Sabuk Nusantara 36 bersandar di Pelabuhan Tarempa.

Ia menjelaskan, setelah bersandar di Pelabuhan Tarempa, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepuluan Anambas langsung melakukan rapid test.

“Hasil pemeriksaan rapid test kami semuanya non reaktif,” katanya dia.

Dia mengutarakan,  sejumlah penumpang itu mulai berangkat dari Sintete menuju Natuna pada 6 Juli 2020 lalu.

Sejumlah penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 36 tiba di Pelabuhan Tarempa dan dilakukan pemeriksaan rapid tes covid -19, Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19. Anambas. Sabtu ( 11/7/2020). Foto : Faidillah/batampos.co.id

“Jadi kami di atas kapal ini sudah lima hari dan melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang,” jelasnya.

Menurutnya, jika dipaksakan kembali ke Sintete dengan menggunakan KM Sabuk Nusantaran 36 akan memakan waktu 10 hari.

Sebelum tiba dipelabuhan Tarempa, kata dia, kapal berlayar dengan rute Penagi, Pulau Laut, Sedanau dan Midai.

Kemudian berlayar dengan rute Letung, Tanjungpinang, Tambelan dan tiba di pelabuhan Sintete pada 16 Juli mendatang.

Dia menjelaskan, sebelumnya sejumlah penumpang itu sudah melengkapi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan pemeriksaan kesehatan dan juga rapid tes Covid -19 dan memiliki tiket kapal menuju ke Natuna.

“Hasil rapid tes itu non reaktif, tetapi tetap ditolak oleh pihak mereka. Kami berkerja di Natuna bahkan sebagian ada usaha di sana,” katanya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Anambas, karena telah memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kami,” tuturnya.

Saat ini KM Sabuk Nusantara 36 kembali berangkat menuju Tanjungpinang membawa 9 penumpang tersebut pada pukul 09.30 WIB.

Sementara itu, juru bicara Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna belum membuka akses transportasi laut penumpang dari luar daerah.

“Seharusnya pihak terkait berkordinasi dulu sesuai peraturan Pemda Natuna, belum dibukanya akses transportasi laut untuk penumpang dari luar daerah,” kata Hikmat.(fai)

Menko Perekonomian Setujui KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic

0

batampos.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalam jaringan (daring), Jumat (10/7/2020).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jejak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK.

Antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

Nongsa Digital Park (NDP) menjadi salah satu yang disetujui untuk menjadi Kawasan ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, BP Batam akan berkomitmen untuk mengawal proses administrasi hingga akhir, agar pembentukan dua KEK di Batam tersebut tidak menemui kendala.

“Kami akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan KEK Nongsa Digital Park dan MRO Batam Aero Technic selama satu atau dua bulan ke depan, sehingga diharapkan program ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Muhammad Rudi.(*)

Penjelasan Pengurus Pemuda Panca Marga Provinsi Kepri

0

batampos.co.id – Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepri yang dikomandoi Supandi menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi status organisasi PPM di mata hukum yang berlaku di Indonesia, Kamis, (9/7/2020).

Hal itu menyikapi adanya pelantikan pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Riau versi Munaslub dengan Ketua Umum, Berto Izak Dokko.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PD PPM Prov Kepri, M Al Ichsan, menjelaskan, organisasi PPM memang memiliki hubungan emosional kesejarahan dengan para ayahanda yang tergabung pada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Tapi baik LVRI maupun PPM memiliki konstitusi organisasi secara terpisah,” katanya.

Dengan demikian kata dia, persepsi yang berkembang melalui media bahwa kepengurusan PPM di tingkat pusat telah dibekukan oleh LVRI, tidak benar.

Sebab lanjutnya, mekanisme yang ditempuh dalam setiap momentum suksesi kepemimpinan suatu organisasi tidak bisa ditentukan oleh oknum maupun atas nama lembaga lain.

Ichsan menjelaskan organisasi PPM lahir pada tahun 1981. kata dia, PPM adalah anak kandung lahir dari rahim LVRI.

“Legiun Veteran Republik Indonesia sampai kapanpun adalah ayahanda/orang tua kami, yang mengandung Pemuda Panca Marga, sehingga Pemuda Panca Marga itu lahir dan ada sampai hari ini. Sampai kapanpun tidak akan pernah kami ingkari,” kata Ichsan.

Ichsan menegaskan, pihaknya hanya ingin menjaga kondusifitas bangsa.

“Hingga saat ini kami juga tengah menghormati proses hukum yang terjadi,” kata Ichsan.

Disampaikannya, PPM hingga kini telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) sebanyak sepuluh kali.

Mulanya, lanjut Ichsan, pada medio 1981, Markas Besar (Mabes) Legiun Veteran Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP-45/MBLV/V/12/1986 Tentang Kedudukan Organisasi Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) dan Pemuda Panca Marga (PPM).

“Ini pondasinya dan ini dasarnya,” ujar Ichsan.

Lebih lanjut kata dia, pimpinan pusat LVRI di dalam surat keputusan tersebut mengingat pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 11 Anggaran Dasar dan Pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia dan Keputusan Rapat Dewan Paripurna Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia tanggal 13 sampai 15 Oktober tahun 1986, menerangkan bahwasannya sebelum surat keputusan itu keluar, diadakan Rapat Paripurna.

“Jadi keputusan ini, mereka mengadakan Paripurna bukan rapat yang sebentar (1jam) satu hari, kemudian di putuskan. Mereka Paripurna dilaksanakan mulai dari tanggal 13, 14 dan 15 Oktober 1986 selama tiga hari,” kata Ichsan.

Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepri yang dikomandoi Supandi menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi status organisasi PPM di mata hukum yang berlaku di Indonesia, Kamis, (9/7/2020). Foto: Istimewa

Penjelasan berikutnya dibunyikan menetapkan surat keputusan tentang kedudukan organisasi Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) dan Pemuda Panca Marga (PPM).

Memutuskan bahwa, pertama, yakni mengubah kedudukan organisasi Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (PIVERI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang semula sebagai anak organisasi VRI menjadi organisasi kemasyarakatan yang mandiri.

“Keputusan ini menjadi pondasi yang akan kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat luas baik organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, organisasi Paguyuban, organisasi usaha, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta seluruh organisasi yang ada, supaya paham dan tidak melihat di satu sisi saja,” ucapnya.

“Jadi kita paham ya. Ini bukan keputusan PPM, orang tua kita yang memutuskan. Memahami struktur hukum itu memang harus banyak dibaca kemudian dikaji mendalam. Terus dibaca sejarah tersebut secara berulang, sehingga pemahaman kita pun kokoh ya,”” tambahnya.

Lalu, selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 1987 PIVERI dan PPM harus sudah menyesuaikan diri dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dengan mandirinya PIVERI dan PPM, maka hubungan dengan Legiun Veteran Republik Indonesia didasarkan atas kesejarahan (historis), aspirasi dan komunikasi sosial timbal balik.

Berikutnya, Ichsan melanjutkan penyampaian isi lanjutan dari surat keputusan Pimpinan Pusat LVRI, bahwa keputusan ini akan dipertanggungjawabkan oleh Pengurus Pusat (PP)-LVRI kepada Kongres ke VI Legiun Veteran Republik Indonesia sesuai dengan petunjuk Dewan Pengurus Pusat DPP-LVRI.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 26 Desember 1986 oleh Pimpinan Pusat LVRI selaku Ketua Umum yakni Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Achmad Tahir.

“Jadi inilah dasarnya dan tidak sembarangan para orang tua kita di LVRI terdahulu dalam membuat keputusan dan kebijakan,” terangnya.

Kemudian seiring dengan waktu, Pemuda Panca Marga selalu exsis berbuat tengah masyarakat, tanpa ada kendala dan tanpa ada problem/masalah sehingga Pemuda Panca Marga dapat melaksanakan Munas yang ke X pada tanggal 5, 6 dan 7 September tahun 2019.

Di dalam Munas tersebut, Ketua sebelumnya (diakhir masa jabatannya) melaksanakan Munas dan itu merupakan tanggung jawab baik di tingkat Nasional (Munas), di tingkat daerah (Musda) dan seterusnya.

Dijelaskannya Ketua Umum PPM sudah melaksanakan Munas dan di dalam Munas tersebut, terpilihlah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM), Samsudin Siregar dan Sekretaris Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PPM), Abdillah Karyadi.

Munas ini sendiri dihadiri oleh seluruh Mada tingkat Provinsi dari seluruh Indonesia lebih kurang 34 Provinsi.

“Pesertanya adalah Ketua Mada yang hadir dengan ketentuan telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) yang mana peserta ialah para Ketua Markas Cabang (Macab) tingkat Kabupaten dan Kota.

Khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau, kata Ichsan, Musda sudah dilaksanakan pada tahun 2015 dan terpilihlah Supandi AR selaku Ketua Pimpinan Daerah PPM Provinsi Kepri.

Akan tetapi, tambah Ichsan, setelah selesainya Munas pada tanggal 5, 6 dan 7 September 2019, pada tanggal 9-nya LVRI mengatasnamakan LVRI membentuk Presidium. Kemudian melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Koridor suatu organisasi, kalau ketua sebelumnya lewat masa jabatan dan belum juga melaksanakan Munas mungkin bisa dipaksakan untuk Munaslub,” ujarnya.

Namun, Ketua PPM sebelumnya sudah melaksanakan Munas sehingga terpilihlah Ketua Pemuda Panca Marga yaitu Bapak Samsudin Siregar dengan Sekretaris Bapak Abdillah Karyadi.

“Pertanyaan besarnya, siapa yang mau di-Munaslub-kan,” katanya.

“Kalau kami (PPM) ada di Kepri, berarti kami menjadi Kepri. Di Batam menjaga Batam supaya PPM benar-benar menjadi organisasi yang dicintai dan dipahami oleh masyarakat,” katanya lagi.

PPM ini, kata Ichsan mempunyai Legalitas dan di dalam satu organisasi berdasarkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, hanya akan mengeluarkan satu pada organisasi yang sama keputusan Kemenhumham itu hanya satu.

Di kesimpulan, Ichsan menyebut PPM Provinsi Kepri, akan melaksanakan sesuai dengan instruksi dari pengurus pusat, agar PPM menjaga kondusifitas Indonesia, khususnya di Kepri dan Batam .(*)

Pak Wali Kota, Ruas Jalan di Depan Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota Semrawut

0

batampos.co.id – Simpang tiga ruas Jalan di depan Rumah sakit Elisabeth Batam Kota semrawut dan kerap terjadi kemacetan.

Wardi, penambal di sekitar lokasi mengatakan, sejak dilebarkan para pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut justru menjadi tidak beraturan.

“Dulu di tengah-tengah ini ada bundaran dan pengendara yang melintas jauh lebih tertib. Tapi setelah pelebaran jalan bundaran dibongkar,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Ia menjelaskan, akibat dibongkarnya bundaran tersebut banyak pengendara yang kebingungan.

“Semrawut dikarenakan para pengendara kendaraan mobil dan motor tidak tahu posisi lurus dan berbelok,” jelasnya.

Simpang tiga yang berada di depan RS Elisabeth Batam Kota. Di ruas jalan ini kerap terjadi kemacetan dan kecelakaan karena tidak adanya rambu lalu lintas. Foto; Dhiyanto/batampos.co.id

Ia menjelaskan, kesemrawutan kerap terjadi pada pagi dan sore hari.

Hal yang sama diutarakan pedagang yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Ya gimana lagi mas para pengendara satu dengan yang lain tidak tahu arah lurus maupun, berbelok, sering juga terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Kholil berharap pemerintah memperhatikan ruas jalan di depan RS Elisabeth Batam kota.

“Kalau bisa pemerintah memasang rambu-rambu jalan biar jelas,” tuturnya.

Atau kata dia, bundaran kembali dibangun agar pengendara lebih hati-hati saat berada dipersimpangan tersebut.(nto)

Rudi di Arus Utama Pilkada Kepri

0

PILKADA Kota Batam tahun 2020 hampir dipastikan tak akan berjalan seimbang. Hasil survei petahana (Rudi – Amsakar) sudah demikian tinggi, hanya lima bulan sebelum pesta demokrasi itu digelar, 9 Desember 2020.

Dari survei LSI yang banyak beredar di medsos dan grup-grup whatsapp, elektabilitas Ramah –julukan Rudi – Amsakar — sudah menjejak angka hampir 82 persen. Adalah hampir mustahil bagi penantang untuk melewatinya, jika tidak ada sesuatu hal luar biasa terjadi dalam lima bulan ke depan.

Melihat hasil survei itupun partai-partai politik yang tadinya “wait and see”, sudah mulai berani terang-terangan menyatakan akan mendukung duet Nasdem-Nasdem itu untuk periode kedua. Selain partainya sendiri, dalam catatan saya, partai yang sejak awal berkomitmen mengusung Rudi-Amsakar adalah Hanura. Kemudian komunikasi politik juga dijalin oleh Partai Golkar, PKS, dan terakhir PAN.

Belakangan, Golkar dan PKS terlihat mengambil jarak, karena kabarnya ada request yang tak dapat dipenuhi oleh HM Rudi. Kedua partai itu disebut-sebut mengajukan posisi calon wakil walikota, sementara Rudi mempertahankan wakilnya saat ini, mantan Kadisperindag Amsakar Achmad. Hanya Hanura yang sejak awal tidak ngotot minta posisi wakil.

Yang jelas sejak awal sebagai penantang adalah trio PDIP-Gerindra-PKB. Ketiga partai ini sejak semula sudah berkoalisi di Batam dan provinsi. Ketiganya digadang-gadang akan menantang petahana, baik di provinsi maupun di Batam. Ketua DPD PDIP Kepri HM Soerya Respationo sudah disepakati di internal partai untuk diusung di pilkada provinsi. Awalnya akan berpasangan dengan Wagub Isidianto. Namun setelah Isdianto menggantikan Nurdin Basirun sebab didakwa di pengadilan tipikor, Isdianto mulai pede mengambil jalan berbeda dengan Soerya. Belakangan, Isdianto bersaing untuk meraih tiket dari Golkar.

Akan halnya di Batam, penantang yang dimotori PDIP, mengelus Lukita Dinarsyah Tuwo dan Mustofa Widjaya sebagai jagoan. Nama dua mantan kepala BP Batam yang sama-sama diganti di era HM Rudi sebagai walikota itu disebut-sebut akan mampu mengimbangi petahana. Dua motor penggerak Lukita yaitu Ketua Kadin Kepri A Makruf Maulana dan Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk. Kedua sosok inilah yang sejak awal mengendorse Lukita, sampai kemudian situasinya berubah, dan puncaknya setelah Makruf terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kepri dalam sebuah musda yang “damai” di Natuna, awal tahun ini.

Akan tetapi, suka tidak suka, hasil survei yang mencengangkan itu telah membuat ciut nyali penantang petahana. Angka elektabilitas Rudi sudah jauh melewati angka psikologis sebagai petahana. Hanya kejadian luar biasa yang bisa membuat Rudi-Amsakar bisa dikalahkan. Meskipun dalam kontestasi politik, tidak ada yang tak mungkin.

Yang jadi masalah adalah, di kubu petahana belum terkonsolidasi secara baik. Setidaknya, meskipun Lukita atau Mustofa (dengan siapapun pasangannya) adalah penantang, belum terlihat gerakan yang dapat meyakinkan publik bahwa keduanya serius akan bertarung. Setidaknya, di lapangan, masih banyak yang meragukan Lukita atau Mustofa akan benar-benar masuk ke gelanggang. Padahal waktu tinggal lima bulan menjelang hari “H”.

Begitu juga di kubu Partai Golkar. Setelah pinangan mereka dikabarkan ditolak oleh Rudi untuk menjadi pasangan, partai yang Ketua Umumnya Airlangga Hartanto, yang juga Menko Perekonomian dan notabene adalah atasan Kepala BP Batam HM Rudi itu, mulai mengelus Ahmad Hidjazi sebagai calon wali kota.

Nama mantan Sekda Riau dan mantan Kadisperindag Batam itu muncul sebulan yang lalu setelah Golkar “kesulitan” mencari calon walikota. Dari internal, sempat muncul nama Ruslan Ali Wasyim, ketua DPD Partai Golkar Batam. Sayang, Ruslan tak cukup pede berhadapan dengan Rudi jika bukan berpasangan dengan Lukita. Belakangan, PG kabarnya memilih jalan berbeda dengan koalisi Nasdem. Ruslan-lah yang didorong PG sebagai wakil Rudi. Pinangan PG nampaknya bertepuk sebelah tangan. Rudi keukeuh menggandeng kembali Amsakar Achmad.

Dari berbagai informasi yang saya gali, juga dari berbagai sumber, kubu penantang kini masih mematut diri, siapa sebetulnya yang akan turun ke gelanggang. Dari Golkar, apakah benar Hidjazi akan berlaga? Demikian juga kubu koalisi PDIP, masih jadi tanda tanya, apakah Lukita atau Mustofa yang akan turun ke gelanggang. Keduanya belum satupun mendapatkan rekomendasi dari DP PDIP. Sementara untuk wakil disebut beberapa nama, antaranya Abdul Basyid (PBB) dan Johannes Tarigan, yang mengaku intens berkomunikasi dengan Gerindra.

Politik itu dinamis. Benar. Tapi politik juga adalah sesuatu yang tak dikatakan. Pendulum politik pilkada terus bergerak. Lobi-lobi dan komunikasi, terutama di tingkat DPP partai di Jakarta, masih sangat cair. Tidak heran, komunikasi yang dibangun di bawah, betapapun mesra atau memanas, seperti yang pernah terjadi antara Nasdem dan Golkar, seringkali lumer di atas meja ketua umum di Jakarta.

Bahkan kabar teranyar menyebutkan bahwa Nasdem dan Golkar kini sedang menuju “titik keseimbangan baru”. Di provinsi dan di Kota Batam atau kabupaten lainnya di Kepri, sedang terjadi komunikasi utak-atik calon pasangan. Kata barter dalam tanda kutip bukanlah suatu hal yang asing dalam politik. Kabarnya, Hj Marlin Agustina Rudi, istri Wako Batam HM Rudi, sedang ditawarkan sebagai jalan “barter” untuk mendamaikan Nasdem dan Golkar di Batam. Marlin digadang-gadang sebagai calon wakil gubernur. Ibarat kata, mungkin Nasdem sedang berkata, “Ambillah calon kami di provinsi sebagai pasangan Golkar, namun bebaskan kami menentukan pasangan di Batam”.

Menutup catatan kecil yang sebetulnya tak ingin saya tulis ini, setidaknya, saya melihat bahwa pendulum politik pilkada di Kepri dan Batam, sebetulnya sedang dikendalikan oleh HM Rudi. Posisinya sebagai nakhoda di Pemko Batam dan BP Batam, telah membuatnya lebih powerfull. Rudi kian seksi.

Begitu juga posisinya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri, yang perolehan kursinya cukup signifikan, telah menempatkan dia berada di arus utama dalam percaturan politik lokal. Rudi juga telah “mengajarkan” kepada partai politik lain, bahwa meskipun Anda tidak memiliki cukup kursi untuk maju jika tidak berkoalisi, namun tidak masalah ketika Anda bekerja secara baik dan elektabilitas Anda moncer. Orang akan menyerah terhadap pilihan Anda.(*)

candra catatan kecil

Pelayanan Perizinan di OSS

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan pelayanan perizinan online single submission (OSS).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik berbentuk badan usaha maupun perorangan,” jelasnya, sabtu (10/7/2020).

Selain itu OSS kata dia, dapat digunakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.

Serta usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.(esa/adv)