Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10330

Viral Istri Anggota TNI Doakan Rezim Segera Tumbang

0

batampos.co.id – Viral sebuah postingan seorang istri prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di media sosial yang menuai kritik dari warganet. Pasalnya, dalam cuitan tersebut, pelaku berharap agar rezim bisa segera tumbang sebelum 2020 berakhir. Postingan di media sosial itu ditulis dalam bahasa campuran yakni Jawa dan Indonesia serta berbunyi “Mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020”.

Terkait hal itu, TNI AD memutuskan menggelar sidang terhadap Sersan Mayor (Serma) T selaku suami pelaku pada Minggu (17/5). Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Serta dihadiri oleh Wakasad, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KSAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, dan Kadispenad.

“Pertama, mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD,” kata Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus kepada wartawan, Senin (18/5).

SD diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang juga memutuskan menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari.

“Karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya,” imbuh Nefra.

Kolonel Inf Nefra menyebut Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang bersangkutan. “Sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya,” pungkas Nefra.(jpg)

Remaja 16 Tahun Sembuh dari Covid-19

0

batampo.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Batuaji, kembali memulangkan dua pasien positif Covid-19, Minggu (17/5) pagi. Kedua pasien tersebut adalah Novi Maria Astuti, 41, ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. Satu lagi Revinna Anastasyah Thamrin, remaja cantik berusia 16 tahun. Keduanya merupakan pasien kasus 33 dan 36.

Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali swab dan hasilnya negatif oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Seperti pasien-pasien sembuh sebelumnya, pemulangan dilakukan dengan suasana sukacita di Gedung Tun Sendari Terpadu, yang merupakan gedung khusus menangani pasien Covid-19. Mereka diberi bingkisan berisi obat-obatan dan vitamin, bunga, dan ucapan selamat.

Suasana haru sangat terasa sebab kedua pasien terlihat begitu gembira dan semangat setelah dinyatakan sembuh dari penyakit yang berbahaya itu. Begitu juga dengan petugas medis, bahagia karena upaya mereka untuk menyembuhkan pasien dari virus yang menggemparkan dunia ini berjalan dengan baik.

“Alhamdulilah ya Allah, berkah Ramadan yang sangat luar biasa. Saya akhirnya bebas dari virus ini. Terima kasih berlimpah kepada bapak ibu petugas medis di sini. Semoga kita semua sehat selalu ke depannya. Kawan-kawan yang masih dirawat tetap semangat, yakin pasti sembuh,” ujar Novi Astuti.

Tak kalah bahagianya dengan Revinna. Matanya berbinar dan terus mengumbar senyum. Bahkan terus melambaikan tangan dan ucapan terima kasih kepada tim medis yang menanganinya dengan baik selama dirawat. “Terima kasih semua tim medis yang telah berjuang membantu kesembuhan saya,” ujarnya.

Revinna, 16, pelajar SMK
tersenyum kepada tim dokter
serta perawat dari dalam mobil
saat hendak meninggalkan
RSUD Embung Fatimah, Batuaji,
Minggu (17/5). Dia dinyatakan
sembuh dari covid-19.
(F. Dalil Harahap/batam pos)

Revinna divonis positif Covid-19 pada 5 Mei lalu. Pelajar asal Batam Center ini merupakan putri dari kasus 22 dari klaster ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, yang juga telah sembuh.

Sesuai hasil tracing yang dilakukan Tim Surveilans dan Epiodemiologi Dinkes Batam, pada 16 April dilakukan RDT kepadanya, ayah dan dua saudaranya yang lain. Hasil yang bersangkutan disimpulkan reaktif.

Sedangkan ayah dan dua saudaranya nonreaktif. Selanjutnya pada 1 Mei, mereka menjalani swab tenggorokan, hasilnya baru diterima pada 5 Mei dan yang bersangkutan dinyatakan positif. Sedangkan ayah dan seorang saudaranya terkonfirmasi negatif.

Ani berharap, para pasien yang sembuh ini tetap tetap mengikuti protokol kesehatan di rumah masing-masing.”Pulang dari sini tetap jalani karantina mandiri selama 14 hari. Ikuti semua instruksi pemerintah. Jaga jarak sosial dan fisik serta pakai selalu masker saat keluar rumah,” pesan Ani.

Wakil Direktur RSUD Sri Rupiati menjelaskan, pemulangan ini menambah daftar panjang pasien positif Covid-19 yang sembuh dari RSUD, yakni 10 orang. Sementara pasien yang masih dirawat tersisa 11 orang yang terdiri dari 9 positif dan dua PDP. “Untuk yang sembilan ini, lima di antaranya sedang menunggu kabar baik juga. Hasil swab terakhir mereka akan segera keluar dan kalau hasilnya negatif mereka juga akan segara pulang,” ujar Sri. (eja/iza)

Bertambah, 11 Warga Batam Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

0

batampos.co.id – Tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam kembali merilis adanya penambahan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada Senin (18/5/2020), Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, melalui pernyataan tertulisnya menyampaikan, ada 11 warga Kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor. “32”, Nomor. “35” yang telah
meninggal dunia dan Kasus Nomor “49” yang saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit swasta di Kota Batam,” katanya.

Ia menjelaskan 11 orang tersebut terdiri dari tiga orang perempuan dan 8 orang laki-laki.

Mereka ialah:

1. LM

LM berusia 39 tahun dan beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batuampar dan merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 55 Kota Batam.

2. H

H berusia 45 tahun dam merupakan buruh angkut barang, beralamat di kawasan
perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batuampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 56 Kota Batam.

3. S

S berusia 55 tahun berprofesi sebagai karyawan dan beralamat di kawasan perumahan kampung
Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batuampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 57 Kota Batam.

4. B

Berusia 43 Tahun, Swasta , beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 58 Kota Batam.

5. KMB

KMB berusia 13 tahun berstatus pelajar, beralamat di kawasan
perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 59 Kota Batam.

6. ED

ED berusia 44 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 60 Kota Batam

7. CMB

CMB berusia 7 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan
Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 61 Kota Batam.

8. IK

Berusia 21 Tahun, sekuriti/Satpam, beralamat di kawasan perumahan
kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 62 Kota Batam.

9. SYK

SYK berusia 20 Tahun, Karyawan, beralamat di kawasan perumahan
kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 63 Kota Batam.

10. Z

Z berusia 15 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan
Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 64 Kota Batam.

11. WSC

Berusia 22 Tahun, Pelajar, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 65 Kota Batam.(esa)

Hilang 20 Jam, PNS Kota Batam Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

0

batampos.co.id – Tharmizi, warga Taman Kota Mas Blok B3-3A RT 004 RW 009, Lubukbaja yang sempat dinyatakan hilang saat memancing ditemukan di Perairan Pulau Nguan, Galang Baru, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, pria 55 tahun ini dinyatakan hilang di Perairan Pulau Airsaga, Galang, Sabtu (16/5/2020) malam.

Pria yang berstatus sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam ini terjatuh dari pancung boat saat memancing.

“Sudah kita temukan dan jasadnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kasat Polair Polresta Barelang, AKP Syamsurizal.

Syamsurizal, mengatakan, jasad Tharmizi menghilang selama 20 jam dan ditemukan berjarak 5 mil dari lokasi jatuh dan hilangnya.

Untuk pencarian jasad tersebut, petugas mengerahkan 2 unit kapal, yakni dari Sat Pol Air Polresta Barelang dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

“Ada beberapa warga sekitar juga membantu. Kita fokuskan
pencarian di sekitar lokasi korban terjatuh,” kata Syamsurizal.

Informasi yang didapatkan, Tharmizi menuju Perairan Pulau Airsaga bersama rekannya, Supardi warga Perum Arta Guna Lestari Blok C/13 RT 001 RW 012.

Keduanya menumpang boat fiber. Dari keterangan Supardi, saat
rekannya tersebut terjatuh, ia berusaha melemparkan jirigen.

Hanya saja, keberadaan rekannya tersebut tak terlihat karena minim cahaya.

“Temannya sudah berusaha menolong. Tapi tak berhasil. Kita langsung ke lokasi, dan mengevakuasi Supardi,” kata
Syamsurizal.

Sementara itu, Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, membenarkan jasad Tharmizi yang sudah ditemukan dan
dievakuasi.

“Kita sudah beri tahu kabar duka ini ke pihak keluarga juga,” katanya.(opi/eja)

Aksi Peduli PWI Anambas, Berikan Paket Sembako kepada Masyarakat

0

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris memberikan apresiasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anambas atas aksi peduli dan gerak cepat membagikan sembako untuk membantu masyarakat dan jurnalis yang terdampak Covid-19.

Abdul Haris mengatakan dengan bantuan yang diberikan itu diharapkan juga mampu ikut meringankan beban masyarakat di tengah covid di bulan penuh berkah ini.

“Kami pemerintah daerah mengapresiasi kepedulian kawan-kawan PWI yang telah ikut peduli di tengah covid yang telah melanda dunia hingga ke Anambas,’ujar Haris, dalam sambutannya pada penyerahan simbolis bantuan di Halaman Kantor Dinas Kesehatan KKA, Senin (18/5/2020).

Di sisi lain, ia mengatakan dalam pemberitaan terkait Covid-19, ia berharap agar dapat memberikan informasi dan penulisan yang baik kepada masyarakat.”Berikan berita yang menyejukkan sehingga memberikan ketenangan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam penyerahan simbolis bantuan paket sembako bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anambas di Halaman Kantor Dinas Kesehatan KKA, Senin ( 18/5/2020). ( Foto : Faidillah /batampos.co.id).

Sementara itu Ketua PWI Kepulauan Anambas Indra Gunawan mengatakan, bantuan yang diberikan untuk sedikit meringankan beban yang mendera ditengah covid 19 sekaligus bentuk kepedulian menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

“Alhamdulillah, bantuan yang diberikan ini diharapakan dapat membantu anggota dan rekan-rekan seprofesi,”jelasnya.

Ia mengaku apa yang diberikan sebenarnya di luar ekspektasi, sehingga bantuan yang diberikan dapat menyasar hingga masyarakat yang membutuhkan.(fai)

Masih Pandemi, Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2020

0

batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 2020. Pasalnya pemerintah masih menghadapi pandemi virus Korona atau Covid-19 di tanah air.

“Dalam minggu ini, maupun minggu depan, bahkan dua minggu ke depan pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan juga Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto untuk bisa mengawasi larangan dan mengendalikan arus balik di mudik 2020 ini..

“Agar larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan,” katanya.

Namun, kata Jokowi, transportasi untuk logistik, pemerintah dan juga untuk kesehatan bisa beroperasi seperti biasanya. ‎Sehingga tidak ada pelarangan.

Kemudian, mengenai kepulangan 34 ribu pekerja migran Indonesia (PMI), Jokowi meminta supaya diterapkan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga bisa meredam penyebaran virus Korona di tanah air.

“Untuk urusan kepulangan pekerja mihran dan ekonomi tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.(jpg)

Pilkada di Tengah Pandemi

0

MELALUI Perppu Nomor 2 tahun 2020, yang dikeluarkan pada 4 Mei 2020, Pemerintah resmi menunda beberapa tahapan Pilkada serentak tahun 2020, yang puncaknya yaitu pencoblosan menjadi bulan Desember 2020. Pemerintah memberi catatan bahwa hal itu dapat dilaksanakan andaikata situasi terkait virus covid-19 mengalami penurunan.

Setahu saya, inilah payung hukum resmi penundaan pilkada serentak 2020. Sebelumnya, pilkada dijadwalkan pada 23 September 2020. Oleh karena pandemi covid-19, pemerintah yang diwakili Mendagri Tito Karnavian membuat kesepakatan bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu, dan DKPP. Ini hanya kesepakatan yang menunggu payung hukum, sebab Pilkada Serentak 2020 sebelumnya diputuskan melalui UU.

Awalnya, sempat terjadi kerancuan karena UU hanya direvisi melalui kesepakatan, bukan melalui UU yang legalitasnya selevel. Barulah setelah Perppu Nomor 2 tahun 2020 diteken, maka sahlah penundaan tersebut. Padahal sebelumnya, empat tahapan pilkada hanya ditunda melalui kesepakatan di atas.

Setelah Perppu penundaan itu diteken, muncul diskursus kelompok prodemokrasi, kalangan partai politik, akademisi, pengamat, hingga timses. Ada yang berharap pilkada serentak dapat dilaksakanan Desember 2020, namun tak sedikit yang pesimis karena kurva pandemi covid-19 tak pasti kapan akan menurun.

Tak kurang Menkes RI Triawan menyampaikan kerisauannya. Kata dia, “Tak elok jika pilkada dilaksanakan di tengah pandemi covid-19”.

Pernyataan Triawan ini mengundang simpati dan terasa lebih sejuk. Sebab sebelumnya, Menkes dari latar belakang militer ini kerap melontarkan pernyataan kontroversi ke tengah publik. Namun agak aneh juga ketika Menkes yang notabene adalah anak buah Presiden ini mengkritik Perppu yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri.

Bagaimana tanggapan KPU RI? Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku lebih lega setelah Perppu ini keluar. Dengan demikian pihaknya memiliki legalitas untuk menyiapkan mitigasi dan pelaksanaan “pilkada lanjutan” tersebut. Hanya saja, dia mengaku KPU RI tetap menyiapkan tiga skenario pelaksanaan pencoblosan.

Kepada wartawan, Arief menyebutkan, pihaknya menunggu keputusan pemerintah terkait masa tanggap pandemi covid-19 yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 melalui keputusan Ketua BNPB yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjend Doni Monardo.

“Jika pemerintah tidak mencabut masa tanggap pandemi ini pada tanggal 30 Mei 2020, kami pastikan pilkada serentak kembali akan ditunda,” kata Arief di Jakarta.

Pihak KPU RI, menurut Arief, sudah menyiapkan tiga alternatif pelaksanaan pencoblosan, yakni Desember 2020, Maret 2021, atau September 2021. Artinya, jika masa tanggap penanganan covid-19 tidak dicabut pada 30 Mei 2020, maka opsi pertama tidak dapat dilaksakan.

Kepentingan Politik Petahana

Jika dilihat dalam perspektif lebih luas, opsi pelaksanaan pada Desember 2020, tidak terlepas dari kepentingan partai politik, terutama parpol yang pada 2020 ini kadernya akan maju sebagai petahana (incumbent). Sebab, jika pelaksanaan pilkada bergeser hingga Maret 2021 apalagi September 2021, maka akan banyak petahana yang diberhentikan karena habis masa jabatan.

Situasi tersebut, tentu akan memengaruhi kekuatan penetrasi petahana menjelang berlaga kembali. Akan ada pelaksana tugas di banyak daerah, yang belum tentu akan menguntungkan petahana di manapun. Apalagi misalnya jika pelaksana tugas kepala daerah berafiliasi kepada lawan politik, ini akan semakin menyulitkan. Itulah mungkin salah satu pertimbangan elite di Senayan, khususnya di Komisi II memasukkan Desember 2020 sebagai opsi pertama pelaksanaan pilkada serentak.

Memang saya belum mengecek data partai mana saja yang menempatkan kadernya di kursi petahana di seluruh Indonesia. Akan tetapi, jika kita membaca dari klaim beberapa partai, hampir semua partai besar saat ini ada keterwakilan sebagai gubernur, wakil, bupati, wakil, walikota, dan wakil di banyak daerah. Inilah kepentingan strategis yang diperjuangkan. Wajar saja sebagai ikhtiar politik.

Lalu, bagaimana dengan pandemi covid-19 itu sendiri? Apakah kurvanya akan mulai melandai pada Mei 2020 sehingga beberapa daerah akan mulai menempuh langkah melonggarkan pembatasan penanganannya? Tak satupun pihak yang dapat menjawabnya secara pasti. Bahkan organisasi kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan amaran keras bagi negara yang akan melakukan pelonggaran.

Di Indonesia sendiri, sama seperti di Amerika, sedang terjadi perang dua “mazhab” berbeda. Yakni, “mazhab” kesehatan dengan “mazhab” ekonomi. “Mazhab” pertama bahkan semakin kencang mengkritik “mazhab” ekonomi yang digawangi oleh pemerintahan yang berencana dan mempersilakan pekerja usia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja.

Di banyak media sosial, “mazhab” kesehatan memprotes dengan membuat berbagai meme dan video berisi kegusaran mereka. “Indonesia terserah!” begitu tulisan mereka di selembar karton atau bagian belakang baju APD “petugas medis”. Sementara di “mazhab” ekonomi, sudah bersileweran pernyataan pejabat yang meminta “berdamai” dengan covid-19 itu.

Lalu, “mazhab” mana yang akhirnya akan menang? Eloknya kita tunggu saja ke mana ujung “pertikaian” kedua “mazhab” tersebut. Yang jelas, “mazhab” manapun yang akan menang, kita berharap rakyat tidak menjadi korban dan tenaga medis tidak dipaksa bekerja di luar kemampuan.

Terakhir, terkait tema catatan kecil kali ini, tentu saja kita sangat berharap, opsi manapun yang akan diputuskan oleh KPU RI nanti, adalah opsi yang terbaik. Jangan sampai, pilkada serentak kelak dicatat oleh tinta yang berdarah!

candra catatan kecil

Lucinta Luna Sebentar Lagi akan Disidang

0

batampos.co.id – Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika Ayluna Putri alias Lucinta Luna segera menjalani persidangan. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5).

Pengadilan pun telah menunjuk susunan pengadil untuk Lucinta Luna. Yakni Eko Aryanto sebagai Hakim Ketua, didampingi dua Hakim Anggota yaitu Masrizal dan Purwanto. Sidang perdana direncanakan digelar 3 hari pasca Hari Raya Idul Fitri 2020.

“Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” pungkas Eko.

Sebelumnya, Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya dicokok oleh polisi pada Selasa (11/2) pagi. Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba.

Lucinta Luna pun ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindah ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan ketiga orang lainnya berstatus saksi karena berdasarkan tes urine negatif narkoba.(jpg)

Pekerja Terdampak Covid-19 Prioritas Penerima Sembako

0

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 menjadi prioritas untuk mendapatkan fasilitas jaring pengaman sosial. Salah satunya adalah distribusi sembako dari pemerintah daerah.

”Buruh atau pekerja yang terdampak Covid-19 mesti dan harus diprioritaskan sebagai penerima sembako tahap 2 ini,” kata anggota Komisi IV DPRD kota Batam Aman, Senin (27/4) lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mendorong, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) harus segera memberikan data karyawan atau buruh yan terdampak wabah virus Corona kepada tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam.

”Karena para pekerja yang terdamapk virus ini, baik yang di PHK, dirumahkan, curi tanpa dibayar perusahaan tempat mereka bekerja, rentan miskin,” ungkap Aman.

Ia juga berharap, Disnaker Batam harus semaksimal mungkin untuk mendapatkan data yang akurat dari setiap perusahaan yang mem-PHK atau merumahkan karyawan tanpa digaji. Selanjutnya Disnaker diharapkan membantu menyampaikan data pekerja by name by address kepada tim gugus dan Pemko Batam.

”Kita harapkan by name by address agar penyaluran tepat sasaran dan tidak double pada saat penyalurannya,” ucap Aman.

Menurut Aman, pendistribusian sembako tahap pertama beberapa waktu lalu masih banyak yang tidak tepat sasaran. Bisa saja data pada level paling bawah yaitu dari RT RW belum akurat.

”Sebagai contoh ada ASN, orang mampu malah dapat distribusi sembako. Sementara masih banyak orang miskin yang seharusnya mendapatkan sembako tapi tidak terdata di perangkat RT RW,” sesal Aman.

Sebaliknya masih banyak pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan perusahaannya juga belum mendapatkan distribusi sembako tersebut.
”Kami berharap untuk distribusi sembako tahap kedua bisa lebih baik dari yang pertama. Oleh karena itu tim gugus dan pemko Batam harus mengupdate, memverifikasi dan memvalidasi ulang data penerima fasilitas jaring pengaman sosial tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat, sekitar 739 pekerja di Batam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus corona. Para pekerja tersebut tersebar di 16 perusahaan. ”Dari data yang masuk ke kami, pekerja yang di PHK tambah naik. Dari 598 orang jadi 739 orang,” kata Kadisnaker Rudi Syakyakirti.

Selain itu, wabah virus Corona juga berdampak terhadap 321 perusahaan di Batam. Dimana 10 perusahaan diantaranya tutup sementara. Sementara pekerja yang terdampak Covid-19 berjumlah 15.005 orang, atau turun sekitar 94 orang. Dari 15.005 pekerja tersebut, sebagian besarnya mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 9.107, karyawan yang dirumahkan 2.213, karyawan yang cuti tanpa dibayar atau unpaid leaved 2.964 dan PHK 739 orang.(rng)

800 Karyawan Garuda Indonesia Dirumahkan Sampai Agustus

0

batampos.co.id – Maskapai Garuda Indonesia merumahkan sementara sekitar 800 karyawannya. Mereka adalah yang status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kebijakan memberi “cuti sementara karyawan” itu terhitung sejak 14 Mei lalu dan lamanya tiga bulan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan langkah perseroan agar tetap dapat melangsungkan bisnisnya. Pasalnya, akibat pandemi Covid-19 ini, sektor pariwisata dan turunannya seperti penerbangan terdampak paling parah.

“Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan, demi keberlangsungan perusahaan tetap terjaga ditengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19,” ujar Irfan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (17/5).

Menurut Irfan, kebijakan itu diambi setelah melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan. Hal ini pun merupakan langkah yang tepat jika dibandingkan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Disamping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan perusahaan,” paparnya.

Irfan juga mengingatkan, kebijakan ini bersifat sementara waktu sambil terus dikaji dan evaluasi secara berkala, sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan. Ia pun berharap kondisi ini dapat segera berakhir.

“Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya (THR) yang sebelumnya telah dibayarkan,” tambah dia.

Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal.

“Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” tutupnya.(jpg)