Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10531

Pengusaha Sumbang Rp 2,5 Miliar dan 800 Unit Rapid Test

0

batampos.co.id – Pengusaha Batam menyerahkan bantuan alat rapid test dan uang terkait penanganan Covid 19 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Jumlah rapid tes yakni 800 unit dan daa operasional sebesar Rp 2,5 miliar.

“Ini tahap pertama. Bantuan ini dari pengusaha dan sebagian dari masyarakat yang ikut serta,” kata perwakilan pengusaha, Abidin Hasibuan, Kamis (26/3/2020).

Seiring pemberian bantuan inil tentu harus melewati proses hitam di atas putih tidak diberikan begitu saja dan setiap pembelian harus diserrtai bukti pembelian.

Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban agar tidak bermasalah di kemudian hari.

“Kita perlu hati-hati, ini selain pertanggungjawaban dengan Yang Di Atas. Juga berkaitan dengan hukum,” ujar Presiden Direktur PT Sat Nusapersada itu.

Ia mengaku mengerti kondisi sekarang cukup sulit, bahkan dunia usaha juga ikut terseret. Maka dari itu perlu kerjasama semua pihaknya untuk memerangi corona.

“Kita harus bersatu lawan virus ini. Kepada wartawan, kami meminta juga untuk ikut andil melalui pemberitaan yang autentik dan akurat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan menyiapkan 300 ribu masker. Ia merinci akan diberikan ke Pemko Batam sebanyak 200 ribu dan 100 ribu langsung ke lapangan.

“Masker ini didatangkan dari Cina, butuh waktu dua sampai tiga minggu baru datang,” imbuhnya.

Pengusaha Batam menyerahkan bantuan alat rapid test dan uang terkait penanganan Covid 19 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Jumlah rapid tes yakni 800 unit dan daa operasional sebesar Rp 2,5 miliar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memasang alat penyemprot disinfektan sebanyak 50 unit yang disebar di pelabuhan-pelabuhan domestik maupun internasional, bandara dan tempat umum.

“Semua ini penunjang untuk memutus mata rantai virus ini,” kata dia.

Sementara itu, pengusaha lainnya Eddy Hussy menyebutkan, selain 500 alat pelindung diri yang sebelumnya sudah diserahkan, pihaknya juga sudah memesan APD baru yang kelak akan diberikan lagi ke Batam.

“Kami angsur terus, APD baru akan datang dua minggu lagi,” kata dia.

Hal lain yang dipersiapkan pengusaha yakni, menyiapkan tempat cuci tangan. Pihaknya sudah memasang, 10 titik terlebih dahulu.

“Akan tambah lagi 10 titik, tidak cukup kami akan pasang lagi, seterusnya. Tempat ramai akan kami pasang,” imbuhnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerima secara simbolis bantuan dari pengusaha tersebut. Ia mengapresiasi bantuan pengusaha.

Ia mengatakan, bantaun operasional dari pengsuaha salah satunya akan dipakai untuk honor bagi tim medis dan tim yang kerap memberikan edukasi bahaya Covid-19 di lapangan.

Tidak hanya itu, semua yang berada di garis terdepan penanganan Covid akan diberi honor melalui bantuan pengusaha ini.

“Ini akan kami ajukan ke Pak Abidin selaku ketua (perwakilan pengusaha), ada tenaga kesehatan dan pengamanan yang bertugas beri edukasi di lapangan,” ujar dia.

Pengajuan ini akan melalui Tim Gugus Tugas Penangan Covid 19. Tidak hanya itu saat diterima dari pengusahan akan melalui aturan yang berlaku.

“Ada prosedur yang akan diikuti, kami akan siapkan. pengguna anggaran masuk ke pemko, bukti. Diberikan pengusaha, berapa diterima pemko, sekda cairkan sekian, buktinya ini, tidak ada kurang dan lebih satu rupiahpun,” ujarnya.(iza)

Pangeran Charles Dinyatakan Positif COVID-19, Isolasi Diri

0

batampos.co.id – Pangeran Charles dinyatakan positif terkena virus Korona jenis baru atau COVID-19. Berdasar itu, sejumlah agenda dari Pangeran Charles dibatalkan. Tentu saja ayah dari Pangeran William dan Pangeran Harry itu rentan tertular lantaran padatnya agenda yang harus dia kerjakan selama ini.

Dilansir dari Vanity Fair, para pembantu kerajaan mengatakan bahwa Pangeran Charles sebelumnya tetap menjalankan tugas-tugas kerajaan seperti biasa meski krisis akibat Coronavirus mulai terjadi di Inggris. Namun, keesokan harinya, Clarence House mengumumkan serangkaian pembatalan atas nama sang pangeran, terutama perjalanan ke Jordania yang dijadwalkan akan dilakukan bersama sang istri, Camilla, Duchess of Cornwall.

Pada Rabu (25/3), mereka mengumumkan bahwa Pangeran Charles telah positif Coronavirus dan menunjukkan gejala COVID-19 yang ringan di Birkhall, rumahnya di perkebunan Balmoral, Skotlandia. Bagi Charles, seperti semua orang, segalanya berubah dengan cepat akhir-akhir ini.

Media lokal melacak aktivitas dan agenda Pangeran Charles dalam 15 hari terakhir. Sebelumnya dia bertemu Pangeran Albert dari Monako saat makan siang pada 10 Maret 2020 sebelum kepala negara Monako itu juga dinyatakan positif terkena virus Korona.

Pangeran Charles terakhir bertemu ibunya, Ratu Elizabeth yang berusia 93 tahun pada 12 Maret 2020. Dan keduanya dilaporkan berpelukan beberapa saat sebelum Pangeran Charles pergi makan malam dalam acara penggalangan dana.

Setelah makan malam itu, Charles tidak menghadiri pertemuan publik apa pun. Namun, Charles tetap melakukan pertemuan pribadi selama sepekan terakhir.

Menurut laporan Times, 13 Maret 2020 juga merupakan hari ketika Charles dan Camilla pindah dari apartemen London di Clarence House ke rumah mereka di Gloucestershire, Highgrove. Pasangan itu menetap di Highgrove selama lebih dari seminggu. Di sana Charles terus bekerja, berkomunikasi dengan stafnya secara digital. Times melaporkan bahwa Charles mulai merasakan gejala yang berkaitan dengan Coronavirus sebelum terbang dari Highgrove ke Birkhall pada Minggu (22/3).

“Gejala-gejalanya tidak cukup jelas,” kata seorang sumber kepada Times.

Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon juga memberi perhatian khusus pada kabar tersebut. Sekarang Charles mengisolasi diri di Birkhall, menggunakan kamar terpisah dari Camilla, yang sudah dites dan dinyatakan negatif. Sejumlah karyawan mereka juga mengasingkan diri di rumah mereka sendiri. Menurut Times, dokter yang menangani Charles memastikan bahwa kasusnya ringan, dan dia tidak terbaring di tempat tidur.(jpg)

Pasien Positif Virus Korona Capai 893 Orang, Meninggal Dunia 78 Jiwa

0

batampos.co.id – Hanya dalam sehari, ada tambahan 20 kasus pasien virus Korona jenis baru atau COVID-19 meninggal dunia di Indonesia. Sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 hingga saat ini, Kamis (26/3) menjadi 78 jiwa.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan data itu merupakan data yang masuk sejak 25 Maret pukul 12.00 WIB hingga Kamis 26 Maret pukul 12.00 WIB. Artinya dalam sehari saja, ada tambahan 20 kasus meninggal dunia.

“Sedangkan untuk kasus positif ada tambahan 103 kasus baru. Jadi totalnya ada 893 kasus positif,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (26/3).

Yurianto memastikan dari jumlah sebaran pasien masih didominasi oleh DKI Jakarta yang paling banyak kasus. Dan yang menjadi sorotan justru kini berada di Sulawesi Selatan dengan pertambahan lonjakan kasus juga cukup tinggi.

“Di Sulawesi Selatan ini juga menjadi perhatian. Tambah 14 kasus baru. Ini jadi atensi untuk mewaspadai lebih lanjut,” jelasnya.

Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah 4 orang. Total pasien sembuh yakni sudah ada 35 pasien. “Mari kita lakukan upaya keras agar yang sehat jangan menjadi sakit,” tegasnya.

Dari data yang diberikan, persentase kematian atau mortality rate di Indonesia naik lagi dari sebelumnya hanya 7 persen kini 8,7 persen. Sebab ada 78 kematian dibagi jumlah kasus positif sebanyak 893 kasus dikali 100.(jpc)

Nama-nama Calon Anggota Kompolnas yang Lolos Seleksi Tulis dan Assessment

0

batampos.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merilis nama-nama orang Calon Anggota (CA) yang dinyatakan lolos tes tertulis dan assessment di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).

Ketua Pansel CA Kompolnas, Suparman Marzuki, mengatkan, ke 24 CA Kompolnas itu terdiri dari unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.

“Ke-24 CA Kompolnas di atas selanjutnya berhak mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara dalam proses seleksi pemilihan calon anggota Kompolnas Periode tahun 2020-2024,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).

Calon Anggota Kompolnas saat mengikuti seleksi tertulis. Foto; Istimewa

Adapun CA Kompolnas dari unsur pakar kepolisian yang lolos tes, mereka adalah:

1. Albertus Wahyurudhanto
2. Arief Wicaksono Sudi Utomo
3. Benny Jozua Mamoto
4. Didik Tatok Prijandono
5. Eko Hadi Sutendjo
6. Genoveva Ambar Wulan
7. Ilham Prisgunanto
8. Pudji Hartanto Iskandar
9. Rachmat Setiawan
10. Supardi Hamid
11. Sutrisno.

Sementara dari unsur tokoh masyarakat:

1. Edi Saputra Hasibuan
2. Emrus, MS
3. Hamidah Abdurrachman
4. Junaedi Saibi
5. Mohammad Dawam
6. Muhammad Khoirul Anwar
7. Poengky Indarti
8. Ranthy Pancasasti
9. Sri Nurherawati
10. Syamsuddin Radjab
11. Yosep Adi Prasetyo
12. Yusuf.

Suparman Marzuki, menambahkan, lantaran saat ini tengah mewabah virus corona baru alias Covid-19, maka tes kesehatan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 30 hingga 31 Maret 2020 ditunda pelaksanaanya sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

Suparman, mengharapkan kepada masyarakat dimohon untuk memberikan informasi/masukan tentang integritas masing-masing calon kepada Pansel melalui [email protected],(*)

Tenaga Perawat Pasien Korona Boleh Salat Tanpa Wudhu

0

batampos.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal tenaga medis dengan alat pengaman diri (APD) yang mengurusi pasien korona (Covid-19) boleh tidak wudhu karena itu dalam keadaan mendesak.

“Dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci (wudhu atau tayamum), maka ia melaksanakan salat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi (i’adah),” demikian bunyi Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 yang disahkan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (26/3), seperti dilansir dari Antara.

Hasanuddin mengatakan fatwa tersebut agar menjadi pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD saat menangani pasien korona.

Salah satu poin penting fatwa, kata dia, tenaga kesehatan Muslim yang merawat pasien korona dengan APD tetap wajib melaksanakan salat fardhu dengan berbagai kondisinya diikuti sejumlah keringanan.

Pada kondisi tenaga medis berada dalam rentang waktu salat dan memiliki wudlu, kata dia, maka boleh melaksanakan shalat dalam waktu yang ditentukan meski dengan tetap memakai APD yang ada.
”Sementara dalam kondisi sulit berwudlu maka dia bertayamum kemudian melaksanakan shalat,” kata dia.

Saat kondisi APD yang dipakai terkena najis dan tidak memungkinkan untuk dilepas atau disucikan, kata Hasanuddin, maka yang bersangkutan melaksanakan shalat boleh dalam kondisi tidak suci dan mengulangi shalat (i’adah) usai bertugas.

Dia mengatakan ketika kondisi jam kerja tenaga medis sudah selesai atau sebelum mulai kerja masih mendapati waktu shalat maka wajib shalat fardhu sebagaimana mestinya.

Kemudian, kata dia, dalam kondisi tenaga medis bertugas mulai sebelum masuk waktu zhuhur atau maghrib dan berakhir masih berada di waktu shalat ashar atau isya maka boleh melaksanakan shalat dengan jamak ta’khir.

Sementara dalam kondisi bertugas mulai saat waktu zhuhur atau maghrib dan diperkirakan tidak dapat melaksanakan shalat ashar atau isya, lanjut dia, maka yang bersangkutan boleh melaksanakan shalat dengan jamak taqdim.

“Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu dua shalat yang bisa dijamak (zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya’), maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jamak,” kata dia.

Hasanuddin mengatakan bagi penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan Muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri.

“Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri,” katanya. (antara)

Pegawai RSUD Curi 40 Dus Masker

0

batampos.co.id – Tiga pegawai RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat mencuri 40 dus masker dari tempatnya bekerja dan salah satu pelaku berstatus ASN di rumah sakit tersebut.

“Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian masker sebanyak 40 dus di RSUD Pagelaran,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, Kamis (26/3/2020).

Erlangga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 4 tersangka.

Tiga di antaranya merupakan karyawan RSUD Pagelaran. Mereka yakni IS, seorang ASN RSUD Pagelaran, kemudian RE dan YO seorang pegawai honorer RSUD Pagelaran.

Ilustrasi. Dua pekerja mengenak masker saat melakukan aktivitasnya sehari-hari. Foto: batampos.co.id/Cecep Mulyana

Terakhir CE alias ME seorang karyawan swasta. Erlangga menuturkan, ketika menjalankan aksinya, tersangka IS dan RE sebagai karyawan RSUD meminta masker tanpa prosedur yang benar.

Mereka mendapatkan 2 karton masker berisi 40 dus masker.

“Kemudian pelaku IS memaksa pemegang kunci gudang farmasi untuk membuka farmasi tanpa seizin dari kepala gudang dan Direktur RSUD. Kemudian mengambil 2 karton masker dan dijual oleh pelaku RE,” jelasnya.

Pelaku IS, RE, dan YO mengambil masker dari gudang farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Masker hasil kejahatan ini kemudian dijual ke CE alias ME.  Selanjutnya dijual secara ecer guna mendapat keuntungan di tengah melejitnya harga masker di pasar.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti 2 kartu ATM dari bank berbeda, 1 unit mobil dengan Nomor polisi B 8172 KMN, 1 unit sepeda motor, dan 1 buah dus berisi 4 box masker merk Eskamed dan beberapa kotak jarum suntik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(jpc)

7 Imbauan Kepala BP Batam untuk Pimpinan Perusahaan Terkait Virus Corona

0

batampos.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, meminta kepada seluruh pimpinan perusahaan untuk mematuhi surat imbauan Wali Kota Batam Nomor 263 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus atau COVID-19.

Muhammad Rudi yang juga Wali Kota Batam itu meminta setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di ruang lingkup kerjanya dan kepada pekerjanya dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi; Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana, saat memberikan keterangan terkait satu orang warga Batam positif terpapar virus corona di kantor Pemko Batam, Kamis (19/3/2020) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos)

Seperti perilaku hidup bersih dan sehat bagi seluruh karyawannya antara lain dengan cara:

  1. Melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap karyawan saat datang dan                pulang kerja.
  2. Sering mencuci tangan dengan pakai sabun.
  3. Menyediakan hand sanitizer di lingkungan perusahaan.
  4. Menyediakan masker untuk setiap orang karyawan.
  5. Menyediakan durasi waktu yang cukup saat kepulangan dan kedatangan karyawan        shift yang berbeda, sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan karyawan        yang berbeda shift.
  6. mengatur jumlah dan posisi karyawan pada waktu istirahat makan, serta tidak            saling berhadapan saat sedang makan.
  7. Mengimbau pekerja untuk kembali setelah melakukan pekerjaan dan menghindari        tempat-tempat keramaian.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi GUstinandar, mengatakan, selain itu semua pimpinan perusahaan juga diminta membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemik COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

“Perusahaan juga harus menyampaikan bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter Puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah,” jelasnya.(*)

BPJS Kesehatan Batasi Pelayanan

0

batampos.co.id – Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Batam mulai membatasi layanan.

Layanan terbatas ini lebih dikhususkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pengaduan yang membutuhkan penyelesaian segera.

Kabid SDM dan Umum BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Racmadi, menjelaskan, pembatasan layananan di Kantor BPJS Kesehatan sebagai upaya pecengahan penyebaran Covid-19 secara langsung.

“Karena itu, sesuai mekanisme dan imbauan pemerintah pusat, BPJS Kesehatan membatasi layananan hingga masa darurat Covid-19 berakhir,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelayanan di kantor BPJS Kota Batam masih dibuka.

Masyarakat mengurus kepesertaan JKN-KIS di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Namun terbatas selama masa tanggap darurat,” papar Irfan.

Sedangkan layanan administrasi bagi peserta non PBI dialihkan ke kanal lainnya.

Seperti pendaftaran peserta PBPU dan BP dialihkan melalui aplikasi JKN, penambahan anggota baru PBPU, dan BP dialihkan ke care center 1500-400.

Sedangkan untuk perubahan kelas peserta bisa dilakukan di aplikasi JKN atau care center.

”Begitu juga untuk perubahan data, hingga pemberian informasi dapat dilakukan melalui aplikasi JKN dan care center,” tegas Irfan.

Selain itu, dalam masa tanggap darurat saat ini, BPJS Kesehatan juga mengeluarkan konten baru yang dapat diakses seluruh peserta.

Yakni Chika dan Vika (layanan digital non voice). Chika merupakan layanan informasi pengaduan chatting yang direspon sistem BPJS Kesehatan melalui massager, telegram, dan whatsaap.

Sedangkan Vika adalah layanan informasi melalui mesin penjawab untuk mengecek status kepesertaan, tagihan melalui care center 1500 400.

”Konten ini sebagai salah satu kanal layanan dan voice Care Center di masa darurat Covid-19. Semoga bermanfaat untuk masyarakat, terutama peserta,” jelas Irfan.(she)

Warga Batam, Pelayanan SIM Ditutup

0

batampos.co.id – Polresta Barelang menutup layanan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan ini berlaku hingga 29 Maret mendatang bagi pembuat SIM baru maupun perpanjangan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany,  mengatakan, penutupan ini sesuai surat Telegram Kapolri agar masyarakat tetap di rumah dan menghindari kerumunan.

“Ditutup sementara karena mengantisipasi penularan virus Corona. Nanti akan dibuka lagi setelah situasi membaik,”
ujar Yunita, Rabu (25/3/2020).

Warga antre menunggu giliran perekaman data pembuatan SIM di Mapolresta Barelang. Saat ini Polresta Barelang menutup pelayanan pembuatan SIM guna mencengah penyebaran virus corona. Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

Yunita menjelaskan untuk SIM yang mati pada masa penutupan tersebut akan diberi dispensasi dan bisa langsung melakukan perpanjangan saat pelayanan dibuka kembali.

Selain di Polresta Barelang, layanan SIM keliling dan Samsat juga ditutup.

Untuk pengurusan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) nantinya diberikan dispensasi.

“Ditiadakan sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Direktur Lantas Polda Kepri, Kombes Mujiyono.(opi)

Data Orang Dalam Pemantauan di Batam dan Kepri Berbeda, Berikut Penjelasannya….

0

batampos.co.id – Data Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dimiliki Dinas Kesehatan Kota Batam berbeda dengan yang dikeluarkan DInas Kesehatan Provinsi Kepri.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan, data ODP Provinsi Kepri yang totalnya 881 orang dengan ODP Batam 453 orang, tidak
termasuk data dari penyisiran yang dilakukan Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, yang
melibatkan RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

“Data untuk Batam yang dilansir Dinkes Provinsi Kepri itu adalah warga Batam yang masuk kategori ODP setelah melalui pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (25/3/2020).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kemeja putih) berfoto bersama 50-an warga Batam yang sempat diisolasi di Rusunawa BP Batam. Mereka diperbolehkan pulang dan dinyatakan steril dari virus corona. Foto: batampos.co.id/Eusebius Sara

“Sementara yang 2.063 orang hasil penyisiran tim di Batam masih dalam tahap pemeriksaan awal, belum melalui pemeriksaan medis menyeluruh,” katanya lagi.

Karena itu kata dia, data tersebut belum bisa digabung ke dalam data ODP yang sudah pasti seperti yang dilansir Dinkes Provinsi.

Amsakar merinci, dari 2.063 orang yang disisir itu, 1.639 orang dikategorikan bisa melakukan self monitoring.

Hanya 424 orang yang bisa masuk kategori ODP, namun belum dikarantina.

“Sebenarnya, 424 orang yang sudah memenuhi kategori OPD ini,
sudah diminta camat untuk dikarantina. Tapi, mereka memilih untuk karantina diri sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, ke 424 orang ini akan jadi prioritas untuk dites lebih lanjut jika alat rapid rest bantuan pengusaha sudah datang.

“Tim akan terus memantau perkembangannya, khususnya 424 orang ini,” kata Amsakar.(iza)

Play sound