Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10702

Cemburu Remaja Ini Aniaya Pacarnya

0

batampos.co.id – MRZ menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/1/2020).

Remaja berusia 18 tahun ini didakwa menganiaya Nuradisty Endah Oktari, yang merupakan pacarnya.

Dalam persidangan tersebut, saksi korban Nuradisty menuturkan awal penganiayaan pada dirinya.

“Waktu itu saya kerja di Mega Mal, kemudian video call sama teman sekolah dulu. Kemudian malamnya dia (terdakwa, red) jemput saya pulang kerja dia tanya itu siapa, saya bilang teman,” ungkap Nuradisty.

Namun terdakwa tidak percaya hingga menampar pipi Nuradisty sebanyak empat kali di kawasan Engku Putri.

Usai menganiaya pacarnya, pria yang sehari-hari berjualan online itu mengantarkan pacarnya tersebut pulang ke rumah.

“Setelah di rumah baru cerita sama ibu saya, karena lihat ada lebam di pipi saya,” tuturnya.

Sementara pengakuan terdakwa, ia melakukan penganiayaan tersebut lantaran sudah tidak bisa mengendalikan dirinya.

Api cemburu telah membuatnya tega memukul kepala pacarnya. Sehingga akibat aksi ringan tangannya itu menjadi pesakitan di PN Batam.

Ilustrasi

“Saya cemburu yang mulia. Ini sudah dua kali, yang pertama sudah saya maafkan, tapi ini dia mengulanginya lagi,” tuturnya.

Usai kejadian tersebut, terdakwa mengaku sudah menemui pacarnya saat di rumah sakit.

Namun, ia belum meminta maaf kepada orang tua pacarnya atas perbuatannya itu.

“Kalau begitu, kamu hubungi keluarga mu untuk berjumpa dengan keluarga pacar mu, buat surat perdamaian dan minta maaf. Nanti silahkan di lampirkan ke Jaksa Penuntut Umum,” kata ketua hakim Taufik Nainggolan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan penganiayaan terjadi pada 04 November 2019 pukul 14.00 di Pinggir Jalan Dekat Halte Samping Pintu Utara Dataran alun–alun Engku Putri, Batamkota.

Penganiayaan berawal ketika terdakwa MRZ datang ke Mega Mal dengan tujuan untuk bertemu dengan saksi korban Nuradisty.

Pada saat menemui saksi korban, terdakwa melihat saksi korban sedang berbicara dengan mantan pacar saksi korban.

Ketika melihat terdakwa, mantan pacar saksi korban langsung pergi meninggalkan saksi korban.

Selanjutnya pukul 21.00, terdakwa pergi ke Mega Mall untuk menjemput saksi korban dan terdakwa mengajak saksi korban untuk berbicara di pinggir Jalan Dekat Halte dataran alun–alun Engku Putri.

“Kenapa kau jumpai mantanmu, kenapa kek gitu” ujar terdakwa sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

Saksi korban hanya menunduk dan minta maaf. Karena terdakwa emosi, langsung memukul saksi korban dengan menggunakan tangan sebanyak empat kali.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami luka lecet di dahi atas, memar di sekitar mata, bengkak dahi tengah sampai kiri dan luka lecet di bibir atas.

“Dengan kesimpulan bahwa luka memar tersebut disebabkan oleh benturan keras benda tumpul. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar JPU Immanuel.(gie)

Wakil Bupati NatunaLantik PMR SMAN 1 Ranai

0
F. AULIA RAHMAN/BATAM POS
WaBUP Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, menyerahkan pataka melantik pengurus PMR SMAN 1 Ranai.

batampos.co.id– Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, melantik pengurus Palang Merah Remaja (PMR) SMAN 1 Ranai di aula SMAN 1 Ranai, Senin (20/1/2020).

Ngesti mengatakan, PMR merupakan kekuatan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam kegiatan kemanusiaan, menolong sesama dalam bidang kesehatan dan siaga bencana sebagai prinsip PMI secara nasional dan internasional.

”PMR punya tanggung jawab rasa kepedulian yang melekat, di mana bencana itu terjadi, maupun berada dalam wilayah bencana, maka legalitas sudah ada, membantu sesama untuk terpanggil, bukan menunggu panggilan,” ujar Ngesti.

Dikatakan Ngesti, remaja memiliki peran penting dalam perencanaan, proses pengambilan keputusan PMI maupun pelaksanaan program, PMR harus dilibatkan. Pengurus PMR maupun yang sudah tercatat dalam PMR adalah kader relawan PMI.

”PMR adalah pemimpin masa depan PMI, yang sudah mendapat pelatihan secara mental. Keterampilan untuk peduli sesama adalah modal awal generasi mendatang, dan mampu berkiprah diorganisasi,” ujar Ngesti. (arn)

Warga Batam Banyak Mengurus Surat Pindah

0

batampos.co.id – Tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka pelayan satu pintu untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Salah satu dokumen yang paling banyak diurus masyarakat adalah surat pindah.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan selama ini pelayanan dokumen terpisah dan menyebabkan masyarakat sedikit mengalami kesulitan.

“Semua kami buat satu loket semua. Jadi petugas sudah ready di loket masing-masing. Jadi ini memudahkan masyarakat yang mau urus dokumen,” kata Said, Senin (20/1/2020).

Ia menjelaskan perubahan sistem pelayanan ini juga disebabkan karena ruang tunggu di bagian pencatatan sipil tidak sanggup menampung antrean masyarakat yang mengajukan permohonan.

“Dulu antrean sampai ke luar pintu. Kalau sekarang kami buat satu loket semua. Jadi masyarakat bisa pilih mau urus apa saja sesuai kebutuhan mereka,” sebutnya.

Masyarakat Kota Batam mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Salah satu dokumen yang paling banyak diurus adalah permohonan surat pindah. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Untuk pendaftaran pihaknya menyiapkan dua petugas untuk masing-masing bidang. Selanjutnya warga menuju loket sesuai keperluan.

“Untuk mengisi formulir juga disiapkan meja, biar tak kesulitan. Tapi karena jumlah pemohon lebih banyak jadi mejanya masih kurang. Ini kami evaluasi juga ke depan,” ujarnya.

Di loket pelayanan sudah tertulis berbagai jenis pelayanan. Sehingga ini memudahkan masyarakat yang ingin urus dokumen.

Selain itu, perubahan pelayanan ini juga menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Satu pintu ini lebih mudah mengontrolnya. Jadi warga bisa langsung tanya di loket jika berkas bermasalah,” tambahnya.

Pelayanan menurutnya di awal tahun cukup ramai. Di loket pengurusan surat pindah keluar dan masuk salah satunya. Pasca Tahun Baru hampir semua pelayanan penuh.

“Pindah masuk dan keluar ini selalu ramai. Sebab Batam termasuk tinggi mobilisasi penduduknya. Kami berharap pelayanan ini bisa lebih baik ke depannya,” tutup Said.(yui)

Pegawai Negeri Sipil Divonis 12 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, DR, 46, yang terjerat kasus narkotika divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/1).

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa 14 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa bersalah menjadi perantara narkotika golongan satu sebagaimana dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara,” ujar ketua majelis hakim, Taufik Nainggolan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai tidak ada alasan pemaaf atau pembenar terhadap terdakwa yang merupakan seorang bidan tersebut.

Perbuatan terdakwa yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya menjadi tauladan kepada masyarakat.

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Selain itu juga, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giatnya memberantas peredaran narkotika dan tentu saja perbuatan terdakwa sudah meresahkan masyarakat.

“Untuk pertimbangan yang meringankan, bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan mempunyai keluarga,” tuturnya.

Usai pembacaan vonis, terdakwa hanya terdiam dan langsung meninggalkan ruangan sidang.

Sementara dalam dakwaan jaksa, DR ditangkap saat melewati pintu Metal Detector Bandara Hang Nadim Batam oleh petugas Aviation Security (AVSEC), Juli 2019 lalu.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan ada sesuatu yang mencurigkan pada bagian pinggul terdakwa dan kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditemukan 204 gram narkotika jenis sabu.

Usai diamankan, selanjutnya terdakwa DR dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri dan kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.

Dimana, dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan sabu yang disimpan dibeberapa tempat.

Sementara dari pengakuan terdakwa, bahwa sabu tersebut didapatkannya dari MA yang dilakukan penuntutan terpisah, tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 22.00 WIB dengan cara MA menyuruh seseorang mengantarkan sabu yang disimpan dalam kotak ditaruh dibawah tangga sekolah SDN 001 Tanjung Pinangtimur.

Setelah itu, MA menghubungi terdakwa selanjutnya terdakwa mengambil sabu tersebut dan dibawa ke Palembang melalui Batam.(gie)

Pare untuk Cegah Penyebaran Kanker

0

Beberapa orang sebelumnya percaya manfaat pare bisa menjadi obat bagi pasien diabetes. Sekarang, penelitian baru pada tikus menunjukkan bahwa ekstrak pare dapat membantu melawan kanker.

Baru-baru ini, Peneliti Prof. Ratna Ray dari Saint Louis University di Missouri dan rekan-rekannya mengungkapkan penemuan yang menarik terkait pare.

Dalam percobaan menggunakan model tikus, ekstrak pare efektif dalam mencegah tumor kanker atau sel kanker tumbuh dan menyebar.

Para peneliti melaporkan temuan mereka dalam makalah studi yang sekarang muncul di jurnal Cell Communication and Signaling.

Prof. Ray penasaran apakah tanaman itu juga mengandung khasiat efektif untuk perawatan antikanker.

Dia dan rekan-rekannya memutuskan untuk menguji ini dalam studi pendahuluan dengan menggunakan ekstrak pare pada berbagai jenis sel kanker termasuk payudara, prostat, dan sel kanker kepala serta leher.

ILUSTRASI. Penelitian ungkap kalau pare bisa mencegah penyebaran kanker. (Healthline)

Tes laboratorium menunjukkan bahwa ekstrak pare menghentikan sel-sel dari replikasi. Sehingga pare dianggap efektif dalam mencegah penyebaran kanker.

Bahkan, didapatkan dalam percobaan lebih lanjut menggunakan model tikus, pare mampu mengurangi kejadian kanker lidah.

Peneliti melihat bahwa ekstrak pare berinteraksi dengan molekul yang memungkinkan glukosa (gula sederhana) dan lemak, yang diketahui sebagai pemicu sel-sel kanker. Adanya interaksi tersebut, ekstrak pare menghentikan pertumbuhan tumor kanker.

“Semua studi model hewan yang telah kami lakukan memberi kami hasil yang sama, pengurangan risiko kanker sekitar 50 persen,” kata Prof. Ray seperti dilansir dari Medical News Today, Senin (20/1/2020).

Masih belum jelas apakah pare akan memiliki efek yang sama pada manusia. Sehingga, ke depannya, penelitian pada manusia harus dilakukan.

“Langkah kami selanjutnya adalah melakukan studi percontohan pada penderita kanker untuk melihat apakah pare memiliki manfaat klinis dan merupakan terapi tambahan yang menjanjikan untuk perawatan saat ini,” tegasnya.(jpg)

Korban Reynhard Sinaga Minta Perlindungan Atas Masa Depannya

0

batampos.co.id – Pria korban atas kejahatan seksual oleh Reynhard Sinaga mulai berani muncul dan meminta perlindungan atas masa depan mereka.

Dilansir dari ITV, Minggu (19/1), badan amal yang membantu para pria yang selamat dari pemerkosaan di Inggris mengatakan, mereka mencatat banyaknya telepon para korban yang menghubungi usai vonis pada Reynhard Sinaga.

Reynhard Sinaga yang berbasis di Manchester pekan lalu dipenjara minimal 30 tahun dan maksimal seumur hidup, setelah memperkosa ratusan pria.

Empat organisasi mengungkapkan, dapat banyak panggilan telepon dari para pria yang mengaku pernah menjadi korban pemerkosaan secara umum (bukan hanya kasus Reynhard Sinaga).

Semua organisasi itu mengatakan berusaha mendampingi para penyintas.

Sejumlah organisasi seperti Survivors Trust yang berbasis di Rugby dan Helpline Survivors National Male yang dioperasikan oleh Safeline yang berbasis di Warwick, mengatakan, jumlah penelepon naik lima kali lipat sejak vonus Reynhard Sinaga.

Reynhard-Sinaga. Foto: Jawa Pos

Salah satu pemilik organisasi, Neil Henderson, meyakini bahwa hukuman berat bagi predator seks membantu para penyintas berani berbicara (speak up) dan merasa hukuman sudah adil. Dan tentunya bagi para orang tua yang khawatir, bisa mendapatkan perlindungan.

Neil Henderson, mengatakan hukuman berat pada Reynhard Sinaga itu telah memengaruhi organisasinya.

Selama dua atau tiga hari setelah putusan pengadilan, telepon jumlah korban ke saluran bantuan itu meningkat 5 kali lipat.

Menurutnya itu adalah tanda positif bahwa semakin banyak pria berani ingin bicara.

“Tahun lalu ada 29 ribu kontak dan kami rasa masih seperti puncak gunung es. Masih ada jutaan pria di luar sana yang butuh dukungan,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox pada Kamis (16/1) mengajukan banding terhadap hukuman Reynhard Sinaga seperti dilansir dari AsiaOne.

Dia menilai hukuman Reynhard dengan batas minimal 30 tahun terlalu ringan. Geoffrey Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan memaksakan ‘hukuman seumur hidup’ sehingga Reynhard tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.

Jaksa agung memiliki kekuatan untuk mengajukan banding atas hukuman tertentu yang dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Inggris.

Reynhard ditangkap pada 2017 setelah seorang korban berhasil kabur. Penyidik pun menemukan rekaman dan foto kejahatannya. Reynhard disebut sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.(jpg)

NasDem Panaskan Mesin Partai

0

batampos.co.id – NasDem menggelar konsolidasi struktur partai untuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Sabtu (18/1/2020).

Konsolidasi dilakukan untuk memanaskan mesin partai menyambut pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Konsolidasi di Kalbar ini dihadiri Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali dan dihadiri ratusan jajaran pengurus wilayah NasDem Kalbar.

Ahmad Ali mengatakan, Pilkada serentak 2020 merupakan momen penting. Sebab, Pilkada tahun ini menjadi bagian dari langkah NasDem tampil sebagai pemenang Pemilu 2024 mendatang.

”Kami memastikan persiapan untuk menyongsong Pilkada Serentak 2020 agar NasDem mampu menghasilkan gubernur, bupati, wali kota atau kepala-kepala daerah yang dicintai masyarakat,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1).

“Ini adalah titik awal untuk merealisasikan cita-cita kongres Partai NasDem, yakni menang Pemilu 2024,” katannya lagi.

Bendera Partai NasDem. Foto: Jawa Pos

Ali melanjutkan, jajaran pengurus Partai NasDem di daerah seperti halnya dewan pengurus wilayah (DPW) tidak main-main dalam mengajukan calon kepala daerah yang bakal diusung.

”DPW harus bisa memberikan argumentasi yang kuat sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Begitu banyak masyarakat berharap pada Partai NasDem,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR itu.

Ali menekankan, NasDem ikut ambil bagian dalam Pilkada serentak 2020 bukan semata memenangkan kontestasi.

NasDem, kata dia, ingin membawa perubahan di Indonesia ke arah yang jauh lebih baik dari Pilkada serentak 2020.

”NasDem ingin menang lantaran meyakini, jika menang, calon-calon kepala dae­rah yang diusungnya akan mam­pu melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ali juga mengingatkan, meraih kemenangan bukanlah pekerjaan ringan dan instan. Kemenangan akan sangat bergantung pada konsolidasi yang diatur dalam struktur partai.

”Kesempatan Pilkada 2020 harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Pada April nanti harus sudah dipastikan bahwa seluruh pengurus baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi semua siap menghadapi Pilkada,” kata dia.

Di Provinsi Kalbar terdapat tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada 2020. Dua di antaranya dipastikan akan diikuti oleh kader NasDem, yakni Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.

Konsolidasi ini juga dihadiri Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah, Ketua DPP NasDem Bidang Pemuda dan Olahraga Moh Haerul Amri, Ketua DPW NasDem Kalbar Syarief Abdullah Alkadrie, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji. (mg10/jpnn)

DPRD Batam Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

0

batampos.co.id – Aksi unjukrasa para buruh di depan Kantor DPRD Kota Batam mendapatkan respon positif.

Anggota DPRD Kota Batam, Mustofa, menjelaskan, DPRD Kota Batam sudah mengeluarkan surat resmi yang ditandangani pimpinan untuk disampaikan ke DPR RI.

“Tuntutan yang nasional ini, akan diteruskan DPRD ke tingkat DPR RI,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Serikat buruh di Kota Batam melakuakn aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan, salah satunya penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Sedangkan untuk masalah UMSK, Mustofa, mengatakan, hingga hari ini DPRD belum pernah mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga: 6 Tuntutan Buruh Saat Unjukrasa di Depan Kantor DPRD Batam

“Tanggal 21 besok informasinya akan dikirim ke seluruh DPRD dan seluruh pemerintah kota,” katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan anggota DPRD Kota Batam, para buruh akhirnya membubarkan diri.(nto)

Polda Kepri Buru Buaya di Kabil

0

batampos.co.id – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri memburu buaya di perairan dekat kawasan galangan kapal tak jauh dari PT SMOE Kabil, Nongsa, Batam.

Satu unit kapal patroli Ditpolairud Polda Kepri ditugaskan khusus untuk memburu buaya senyulong tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan sekuriti kawasan Pelabuhan Citra Nusa, Kabil.

“Kapal patroli kita sudah turun hari Minggu mengitari wilayah tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd, menjawab pertanyaan POSMETRO.CO (batampos.co.id group), Senin (20/1/2020).

Namun lanjutnya, hingga saat ini tim belum menemukan keberadaan buaya yang dimaksud.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan nelayan sekitar untuk dapat memberikan informasi dan merespon cepat ketika melihat keberadaan buaya tersebut.

Sebelumnya Bob, nelayan Kampung Melayu, Batubesar itu sempat dibuat kesal. Sebab, video penampakan buaya yang beredar di media sosial itu dikira hoaks dan kurang direspon oleh instansi terkait.

Personel Ditpolairud Polda Kepri meninjau lokasi penampakan buaya senyulong di Kabil, Nongsa. Foto: Posmetro.co/cnk

Bahkan, sebut Bob, penampakan buaya itu adalah yang kedua kalinya.

“Itu yang kedua. Yang pertama munculnya di tengah. Juga diposting di Facebook,” katanya.

Menurut Bob, buaya yang muncul ke permukaan itu berciri-ciri bermulut panjang.
Masyarakat nelayan menamakannya itu buaya senyulong.

“Kalau muncungnya pendek itu buaya katak,” jelas Bob.

Katanya, buaya yang pertama kali muncul itu sewaktu musim penghujan, sekitar Desember lalu.

Namun, buaya ini berujuran lebih besar. Tapi kalau buaya senyulong, yang ke dua ditemukan itu, ukuranya kurang dari 2 meter. Hidupnya di air payau.

“Kalau saya tengok itu masih anaknya,” katanya lagi.

Diakui Bob, munculnya hewan predator itu ke permukaan akibat ‘rumah’ atau tempat berlindung mereka sudah dirusak.

“Lihat sendirilah. Laut dikeruk,” singgungnya.(cnk/***)

6 Tuntutan Buruh Saat Unjukrasa di Depan Kantor DPRD Batam

0

batampos.co.id – Ribuan buruh memadati depan kantor DPRD Kota Batam. Aksi damai itu mereka lakukan untuk menyuarakan ponalakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Serikat buruh di Kota Batam melakuakn aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan, salah satunya penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Berikut enam tuntutan buruh saat aksi di depan kantor DPRD Kota Batam:

  1. Tolak RUU Omnimbus Low
    2. Tolak Revis! UU 13/2003 Ketenagakerjaan
    3. Tolak Kenaikan luran BPJS Kesehatan
    4. Mendesak Wali Kota Batam Untuk Memfalitasi UMKS Kota Batam
    5. Mandesak DPRD mengundang SKPD kota Batam dan Organisasi pengusaha SP/SD        untuk RPD masalah UMKS Kota Batam 2020
    6. Menyusun dan membahas Raperda pengupahan.

Dalam orasinya, salah seorang buruh menyampaikan rasa kecewannya terkait kebijakan dari pemerintah serta menolak dengan tegas rancangan Undang-Undang Omnibus Low.

“Omnibuslow adalah pembodohon di dalam zaman modern ini, Undang-Undang yang sudah baik seharusnya lebih baik bukan dicoretin dengan Undang-Undang yang membelit buruh,” ujarnya.(nto)