Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10851

Polisi Amankan Ratusan Kendaraan di Tembesi

0

batampos.co.id – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan operasi Patuh Seligi di depan Mall Top 100, Tembesi, Jumat (1/11/2019).

Hasilnya ratusan kendaraan roda dua dan empat diamankan karena pengendara tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraanya.

“Ya gimana lagi, di sini memang begitu umumnya tak pakai helm itu sudah biasa,” ujar Andra, pengendara sepeda motor yang ditilang karena tak mengenakan helm.

Selain kelengkapan pengamanan, pengendara yang belum memiliki SIM dan kendaraan yang tak layak beroperasi juga banyak diamankan.

Baca Juga: Dua Minggu Polda Kepri Gelar Razia Besar-besaran

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Victor, menuturkan, hal yang sama. Kesadaran pengendaraa untuk tertib berlalulintas masih minim khususnya pemotor.

Ratusan kendaraan diamankan Satlantas Polresta Barelang beberapa waktu lalu. Pada razia di depan Mall Top 100 Tembesi, Satlantas Polresta Barelang juga mengamankan ratusan kendaraan bermasalah. Foto: Eja/batampos.co.id

Hal itu kata dia, menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalulintas. Sehingga pihaknya akan terus melakukan penertiban serupa demi tingkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.

Baca Juga: Saat Razia, Polisi Dibekali Rompi Anti Peluru

“Malam hari juga akan kami lakukan (razia) dan kita fokus ke lokasi-lokasi rawan kecelakaan,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya kecelakaan lalulintas dikarenakan kurangnya kesadaran pengendara untuk tertib berlalulintas.

Ia mengingatkan agar sebelum keluar rumah pengendara memeriksa kelengkapan kendaraan termasuk kelayakan kendaraan.

“Jangan sampai rem blong tapi pengendaranya tak tahu, ditengah jalan baru kelabakan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, banyak pengendara yang mencoba hindari lokasi razia. Selain putar balik, banyak kendaraan yang mendadak mogok di sepanjang jalan sebelum lokasi razia untuk menghindari razia.(eja)

Rumah Warga di PLBN Akan Direlokasi

0

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, mengatakan, pemerintah akan merelokasi rumah warga yang terdampak pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) di Pulau Serasan.

“Lahan warga dan rumah warga akan diganti jika terdampak pembangunan PLBN,” sebutnya saat berkunjung di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

“Pemerintah daerah akan melaksanakan ganti sesuai kondisi di lapangan,” paparnya lagi.

Ngesti yang didampingi dua anggota DPRD Kepri, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, mengatakan keberadaan PLBN di Natuna sangat diharapkan.

Tujuannya memudahkan dan melancarkan arus barang dan orang antarnegara tetangga, baik dari Brunai Darussalam maupun Malaysia.

Ilustrasi PLBN Badau. Foto: Jawa Pos

“Warga Serasan dan sekitarnya sejak lama sudah melakukan jual beli di perbatasan. Hanya saja masih secara diam-diam. Karena dulu PLBN sudah pernah dibuka, tapi kembali ditutup pemerintah, bahkan dulu, warga Ranai sendiri, belanjanya di Singapura,” ujarnya.

Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro mengatakan, PLBN di Serasan rencananya akan mulai dibangun pada 2020 mendatang.

Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Natuna, supaya membebaskan lahan dan merelokasi perumahan penduduk yang terdampak pembangunan senilai puluhan miliar tersebut.

“Nanti kita akan gunakan untuk membangun gudang barang dan perumahan dinas bagi karyawan yang bekerja PLBN,” sebut Suhajar.

Suhajar Diantoro menambahkan, setelah pembangunan PLBN di Serasan selesai dikerjakan, pengelolaannya akan didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), untuk menentukan pengelolaannya.

Apakah dikelola BNPP atau Perhubungan Laut, karena Natuna adalah perbatasan laut dengan negara tetangga.(*)

Autogate Harbour Bay Resmi Beroperasi

0

batampos.co.idAutogate di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar, resmi beroperasi, Rabu (30/10/2019).

Peresemian autogate tersebut ditandai dengan ditandatanganinya prasasti operasionalisasi mesin pemeriksaan autogate tempat pemeriksaaan Imigrasi di Citra Tritunas Batam oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan, autogate ini yang pertama kali diterapkan di pelabuhan laut.

”Banyak manfaat penggunaan autogate ini,” katanya, Rabu (30/10/2019).

Autogate dapat meningkatkan pelayanan imigrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

Dengan menggunakan autogate, bagi WNA tidak perlu lagi cop paspor ketika kembali ke negara asal atau keluar dari Indonesia.

”Paspornya menjadi lebih awet, tak banyak cop,” jelasnya.

Ilustrasi pengurusan paspor. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id 

Kemudahan lainnya, yakni tidak perlu mengantre karena semuanya terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem Imigrasi.

”Sangat mudah, tidak ribet. Memudahkan lah bagi yang masuk atau keluar, tuturnya.

Selain itu, Lucky menuturkan, dengan adanya autogate ini, dapat memudahkan investor pulang pergi ke Batam.

”Bagi investor yang frekuensi masuk ke Batam yang cukup intensif, fasilitas ini sangat membantu,” ucapnya.

Saat ini baru satu autogate yang dioperasikan di Batam. Namun ke depannya, akan terus bertambah karena beberapa perusahaan sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan pihak Imigrasi.

”Ada enam pelabuhan laut yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama,” sebut.

Sistem autogate ini, lanjut Lucky, untuk sistem dan pengoperasiannya dilaksa-nakan Imigrasi.

Namun, untuk pengadaan alat dilak-sanakan oleh pihak swasta atau pengelola pelabuhan.

”Kontrolnya tetap di kami (Imigrasi),” terangnya.(leo)

Karena Masalah Ini, Simpang Panasonic Dipasang Lampu Peringatan

0

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan segera memasang warning light atau lampu peringatan di Simpang Panasonic, Batam Centre.

Sebab, tidak adanya lampu lalu lintas membuat arus lalu lintas di persimpangan itu tidak teratur.

”Jadi, untuk simpang tersebut, dari tahap awal kita coba mengkaji minimal dicoba dulu warning light atau lampu peringatan agar pengendara lebih berhati-hati,” ujar Edward Purba, Kabid Lalin Dishub Batam, Kamis (31/10/2019).

Pengendara berusaha saling mendahului saat melewati Simpang Panasonic-Sincom Batam Center, Senin (21/10) lalu. Kondisi itu membuat arus lalu lintas di kawasan itu semrawut. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia menjelaskan, dengan ada-nya lampu peringatan tersebut, maka pengendara yang melalui simpang tersebut bisa menghindari kecelakaan.

Baca Juga: Di Persimpangan Ini Arus Lalulintas Kacau Balau

”Tujuan pemasangannya memang ke arah sana, sehingga bisa menimalisir kecelakaan dan kemacetan di jalan tersebut,” jelasnya.

Warga pun berharap agar Dishub Kota Batam segera merealisasikan rencana pengadaan lampu peringatan tersebut.(zis)

Cuaca Buruk, Kapolsek KPPP Sampaikan Ini ke Pengelola Jasa Transportasi Laut

0

batampos.co.id – Meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca buruk di perairan Batam, Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP), AKP Syaiful Badawi, mengimbau pihak pengelola jasa transportasi laut untuk berhati-hati saat berlayar.

”Kami sudah berkoodinasi dengan transportasi laut antarpulau, tujuan Dumai, Anambas, Tanjungpinang dan Karimun dari seluruh pelabuhan agar meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, kata Badawi, dalam mewaspadai datangnya cuaca buruk seperti gelombang tinggi yang seketika saja bisa terjadi, pihaknya tetap mengacu pada imbauan yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Batam yang setiap hari.

”Kita meminta kepada pengelola transportasi laut, untuk memperhatikan dan mengindahkan setiap imbauan yang dikeluarkan BMKG. Jika BMKG melarang, lebih baik jangan berangkat dulu,” jelasnya.

Kendati demikian, hingga kini arus transportasi laut dari beberapa pelabuhan di Batam masih berlangsung lancar dan kondusif.

Kapal sandar di dermaga Pelabuhan Sekupang. Kapolsek KPPP, AKP Syaiful Badawi, mengimbau pengelola jasa transportasi laut untuk berhati-hati saat berlayar, terlebih saat ini cuaca kerap berubah-ubah.  
F Dalil Harahap/Batam Pos

Namun, jika sewaktu-waktu cuaca berubah dan jarak pandang semakin mi-nim, maka pihaknya meminta kepada pengelola jasa transportasi laut menunda pemberangkatan.

”Kita akan terus imbau kepada pengelola jasa transportasi laut untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang dengan memperhatikan life jacket dan alat keselamatan lainnya. Termasuk kapasitas penumpang,” tuturnya.

Badawi juga mengimbau nakhoda kapal, jika di tengah perjalanan terjadi cuaca buruk, maka disarankan menempuh jalur yang aman atau putar haluan ke pelabuhan keberangkatan.

Hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang hingga sampai ke daerah tujuan.

”Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola transportasi laut. Jika di tengah perjalanan mengalami kondisi cuaca buruk, maka disaran-kan untuk cari jalur yang aman dengan berlindung di belakang pulau,” imbuhnya.(gie)

Kepemimpinan dalam Islam

0

BICARA tentang ke­pemimpinan, kita sering terlalu susah-pa­yah menemukan definisi yang tepat. Berbagai buku dan literatur kerap membuat kita ke­bingungan karena ba­nyak sekali prinsip-prinsip yang harus ki­ta pahami. Sering pula kita mencari inspirasi untuk ditiru dan dijalankan. Padahal, dalam Is­lam, hal itu sudah disediakan dan amat dekat dengan diri kita.
Seorang dosen Universitas Indonesia, Arry Rahmawan, pernah menulis dalam blognya tentang inspirasi kepemimpinan dalam Islam.

Bahkan menurutnya, tak perlulah jauh-jauh mencari inspirasi bagaimana menjadi seorang pemimpin berpengaruh. Cukup menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam rukun Islam. Apa saja?

Syahadat-Visioner

Syahahat ini berisi pengakuan, yakni pengakuan akan keesaan Allah (Tuhan), yang dapat dimaknai sebabai prinsip “visioner”. Seorang pemimpin mestilah memiliki visi jauh ke depan. Dia harus seorang yang visioner. Sebab, dalam Islam, syahadat itu sendiri bermakna sebuah kesaksian dan pengakuan bahwa “Tiada Tuhan selain Allah dan (Nabi) Muhammad adalah utusan-Nya,” sehingga harus dijadikan sebagai tujuan akhir.

Ini bermakna sangat dalam. Di saat kita, ummat Muslim, sudah mengakui ke-Esaan Allah dan Muhammad sebagai Nabiyullah, maka saat itulah kita sebenarnya sudah memiliki komitmen untuk terus menjadikan Allah sebagai tujuan segala pencapaian yang akan kita raih. Bahwa di setiap langkah yang akan kita lakukan ke depan, kita yakini akan ada campur tangan Allah di dalamnya, serta kita serahkan sepenuhnya kepada Allah melalui syafaat Nabiyullah Muhammad SAW.

Pemimpin yang sudah meletakkan visi menjadikan Allah sebagai tujuan dan mencari syafaat dari Nabiyullah Muhammad SAW, maka dalam setiap tingkah-laku dan upaya mencapai kerja-kerja ke depan, tidak akan lari dari visi besar mencari ridha Allah. Apapun yang akan dilakukannya dalam memimpin, akan selaku merasa bahwa dirinya diawasi oleh Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan berada di bawah syafaat Nabiyullah Muhammad SAW. Visi besar seorang pemimpin adalah bahwa kelak dia akan kembali menuju Allah SWT, sebagai mana tuntutan dalam Islam, “Setiap kamu adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban (nanti di akhirat) atas apa yang kamu pimpin.”

Salat-Disiplin

Jika tidak didalami, kita sering terjebak pada pemahaman bahwa salat yang kita lakukan 5 kali sehari-semalam, minimal, adalah sebagai rutinitas saja. Banyak yang menganggap bahwa salat hanya mengandung gerakan sehat semata, doa-doa yang baik saja, padahal mendirikan salat ini dapat dijadikan sebagai latihan menuju pribadi yang disiplin.
Salat mengajarkan kita menepati waktu. Seorang pemimpin, mestilah membekali dirinya dengan kedisiplinan sebelum dia mendisplinkan orang lain. Di dalam salat pun ada aturan main. Ada rukunnya, ada waktunya, ada tata caranya. Ada tertibnya. Tidak boleh sesuka kita. Tidak boleh juga mendahului waktunya, juga menunda-nundanya. Disiplin waktu dalam salat ini akan mengajarkan pemimpin lebih disiplin dan menghargai waktu pula.

Puasa-Integritas

Ketika berpuasa, tak seorang pun benar-benar tahu bahwa apakah Anda sedang berpuasa atau tidak. Apakah Anda diam-diam membatalkannya, misalnya makan atau minum secara sembunyi-sembunyi atau tidak. Hanya Anda dan Allah yang tahu. Maka, di sinilah integritas Anda diuji dan diperlukan dalam menjalankan puasa. Baik puasa wajib di bulan Ramadan maupun puasa-puasa sunat lainnya.

Hanya orang-orang berintegritaslah yang dapat menjalankan puasa yang hanya diketahui oleh Allah dan dirinya. Seorang pemimpin harus memiliki integritas yang baik, yang bekerja dan memimpin dengan hati, dan tanggung jawab kepada Tuhannya. Meskipun kadang kala dia bisa bersandiwara di depan orang banyak, namun Allah Maha Tahu apa-apa yang dikerjakannya.

Zakat-Peduli

Rukun Islam ketiga ini mengandung makna kepedulian dan kepekaan. Berzakat melatih diri setiap muslim agar lebih welas asih dan mau berbagi kepada sesama. Zakat melatih kepekaan sosial. Seorang pemimpin mestilah memiliki sifat keduanya. Peduli dan peka, bukan cuek dan pekak. Apalagi hanya mementingkan diri sendiri.

Prinsip zakat juga me­ngan­dung upaya untuk memakmurkan. Rezeki yang dikeluarkan dalam berzakat adalah salah satu ikhtiar untuk mengurangi kekurangan si penerima zakat. Betapa besar potensi zakat ini sebetulnya, yang jika dikumpulkan dan disalurkan secara benar, diyakini akan mampu memakmurkan si miskin.

Dalam praktiknya, sering kita temukan pemimpin yang egois, hanya mementingkan dirinya sendiri, tanpa peduli dengan orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin seperti ini tentulah tidak cocok dijadikan sebagai pemimpin karena hanya akan meninggalkan luka di hati rakyatnya.

Berhaji-Rendah Hati

Menutupi uraiannya, Arry Rahmawan menulis berhaji merupakan aktivitas total bagi seorang muslim yang mampu untuk mempersiapkan harta, fisik, dan mental mereka untuk melaksanakan perintah Allah.

Berhaji ini mengandung makna pengorbanan, namun dapat pula dilihat mengandung nilai kesetaraan. Tak peduli siapapun Anda, dari mana berasal, apa warna kulit Anda, semua umat Nabi Muhammad yang sudah memenuhi syarat, wajib melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

Maknanya apa? Tak jarang, sebagai seorang pemimpin, terbesit keinginan untuk selalu disanjung, dipuji, disambut, dihormati, atau diperlakukan tinggi dibandingkan dengan orang pada umumnya. Padahal, Rasulullah sendiri pernah memberikan contoh bahwa sebagai pemimpin, bisa saja beliau dan para sahabat hidup kaya raya, naik haji kapan saja, namun mereka semua memilih hidup sederhana dan mengabdikan diri kepada rakyatnya.
Itulah prinsip-prinsip kepemimpinan dalam rukun Islam, yang tak perlu jauh-jauh mencari referensinya. Dia ada di sekitar kita. Dekat sekali. Semoga kita dapat meresapinya, pada level apapun kepemimpinan kita berada. (*)

 

Tahapan Pendaftaran CPNS di Kota Batam Belum Pasti

0

batampos.co.id – Pemko Batam mendapat kuota pegawai baru yang akan direkrut tahun ini. Jumlahnya yakni 140 formasi.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan jumlah tersebut hanya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak termasuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).

”140 itu semuanya untuk CPNS. Kalau PPPK setahu saya mekanismenya tidak seperti sekarang,” kata Amsakar, kemarin.

Ia mengatakan, untuk CP3K belum mendapat pembicaraan lebih lanjut. Menurutnya, akan ada informasi lebih lanjut jika ada keputusan dari pemerintah pusat.

”Yang PPPK nantilah, berikutnya,” ucap dia.

Hingga kini, belum ada informasi kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk Pemko Batam akan dilakukan.

Baca Juga: CPNS, KemenPANRB Buka Alokasi Khusus Disabilitas

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), Hasna, saat dihubungi Batam Pos, mengarahkan untuk bertanya kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitas BKP-SDM Kota Batam, Ratnawati, terkait informasi CPNS.

Ilustrasi PNS Pemko Batam. Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co,.id

”Hubungi Ratna, ibu masih di Jakarta. Sudah ada infonya semuanya,” kata dia via pesan aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, Ratnawati, mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang pihaknya dapatkan dari pemerintah pusat, pembukaan pendaftaran CPNS pada 11 November mendatang.

Hanya saja, tahapannya belum didapatkan BKP SDM.

Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi CPNS

”Tanggal terkait jadwal-jadwalnya belum ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuota Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di lingkungan Pemko Batam telah keluar.

Dari pengajuan 1.980 ASN baru, yang disetujui hanya 140 kuota.

”Kita mendapat 140 (kuota). Surat keputusan sudah kami terima,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, Rabu (23/10).

Dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 668 Tahun 2019 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam, disebutkan untuk tenaga pendidikan sebanyak 71 formasi. Tenaga kesehatan 42 formasi dan tenaga teknis sebanyak 27 formasi.(iza)

Maling Minimarket di Sagulung Ditembak, Begini Nasibnya Sekarang

0

batampos.co.id – Sukses membobol sebuah rumah kosong di wilayah Bengkong, membuat F ketagihan untuk melakukan aksi kejahatan serupa.

Itu karena aksi pembobolan pertama, dia berhasil mengondol uang dan barang berharga senilai Rp 200 juta.

Diapun kembali beraksi di wilayah Sagulung, Sabtu (19/9/2019) lalu. Bersama Sn, kawannya yang masih diburu polisi, pria 39 tahun ini bobol minimarket Victoria Pratama di kaveling lama Sagulung.

Dari minimarket ini keduanya bawa pulang uang tunai dan tiga unit ponsel dengan total nilai sekitar Rp 140 juta.

Apesnya aksi kali kedua ini, dua pelaku ceroboh dengan membawa pulang tiga unit smartphone yang masih aktif tadi.

Polisi yang menerima laporan dari pemilik minimarket melacak keduanya.

Alhasil penyelidikan polisi ini berhasil mengamankan Y, yang membeli ponsel curian dua pelaku tadi.

Kapolsek Sagulung AKP Riyanto (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil kejahatan F (belakang tertunduk). F dan rekannya Sn membobol minimarket di kawasan Sagulung dan membawa kabur smartphone dan uang tunai dengan total Rp 140 juta. Foto: Eja/batampos.co.id

Dari penangkapan Y ini, polisi kemudian menangkap F di kediamannya di Bengkong.

“Saat ditangkap dia melawan, makanya dilumpuhkan (tembak di bagian kaki),” ujar Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Jumat (1/11/2019).

Sn pelaku lain berhasil kabur karena tahu saat F ditangkap polisi dan sampai saat ini masih diburu.

Dari pengembangan polisi, F dan Sn menggunakan modus membobol atap minimarket saat melakukan aksi terakhir mereka.

Keduanya melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka bahkan sempat tidur di dalam minimarket hingga pukul 05.00 WIB sebelum keluar membawa pulang hasil curian mereka.

“Sudah kali kedua ini. Pertama di Bengkong, rumah yang mereka bobol.” jelasnya.

“Hasil curian mereka sekitar Rp 200 juta. Ada laporan ke Polresta Barelang. Makanya kedua pelaku ini jalani dua perkara pencurian dan pemberatan,” tutur Riyanto lagi.

Uang hasil curian tersebut kata Riyanto, sudah habis dipergunakan dua pelaku untuk bayar utang, menebus tunggakan sepeda motor, serta untuk foya-foya.

“Hampir semuanya sudah dipakai. Sisa hanya uang receh dengan total sekitar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu F dijerat pasal 636 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara Y dijerat pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian dengan ancaman empat tahun penjara.(eja)

Miris, Honorer dan Tenaga Kontrak di Pemko Batam Digaji di Bawah UMK

0

batampos.co.id – Setiap tahunnya, Pemko Batam turut serta mengawal jalannya pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam untuk buruh atau pekerja dengan masa kerja nol tahun.

Namun ironis, Pemko Batam malah menggaji honorer dan tenaga kontrak jauh di bawah UMK.

Bahkan, lulusan sarjana hanya bergaji Rp 3,1 juta, dan tamatan SMA/sederajat hanya Rp 2,9 juta setiap bulannya.

Sementara, UMK Batam 2019 saja Rp 3,8 juta dan 2020 diprediksi di atas Rp 4,1 juta.

”Ini kontradiktif dengan kebijakan yang ada. Setiap tahun selalu ada demo buruh menuntut kenaikan UMK dan Pemko Batam ikut membahas di dalamnya,” ujar Muhamad Fadhli, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (31/10).

“Tetapi sangat disayangkan honorer dan tenaga kerja di Pemko sendiri digaji jauh di bawah UMK,” kata dia lagi.

Menurutnya, pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Batam mestinya digaji minimal setara UMK agar tidak bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.

Menaikkan gaji pegawai juga tidak akan melambungkan anggaran atau belanja pegawai di setiap OPD.

Apalagi, pegawai yang ada sekarang juga pekerjaannya tidak mudah. Cenderung sama atau bahkan lebih berat dari ASN.

”Kalau alasannya banyak yang tidak bekerja maksimal, ya dikurangi saja,” paparnya.

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara di Dataran Engku Putri Batamcenter beberapa waktu lalu. Honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemko Batam digaji di bawah UMK. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Kalau memang tidak bisa dikurangi, maka pos anggaran yang tidak terlalu penting dan tidak menyentuh langsung kepada masyarakat dikurangi untuk menambah gaji honorer dan tenaga kontrak itu,” ujar politikus PPP tersebut.

Menurut Fadhli, saat ini ada ribuan honorer dan tenaga kontrak yang ada di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, dan Sekretariat Pemko Batam.

Ia mengaku ada beberapa di antara mereka yang tidak bekerja maksimal.

”Dibuat saja penilaian, kalau memang tak maksimal bekerja ya sudah dipangkas saja jumlahnya,” tambahnya.

Honorer dan tenaga kontrak yang memang bekerja dengan baik, lanjut dia, mestinya dinaikkan gajinya minimal setara dengan UMK Kota Batam.

Setiap tahunnya juga mesti ada penyesuaian jika UMK juga bergerak naik. Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Batam, Said Khaidar, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Batam membenarkan pegawai non-ASN di OPD-nya masih bergaji di bawah UMK.

”Memang masih di bawah UMK. Kalau sarjana Rp 3,1 juta lebih. Kalau tamatan SMA hanya sekitar Rp 2,9 juta,” jelasnya.

“Tetapi itu kan sudah gaji yang memang dari atas. Di Disnaker yang mengurusi ketenaga-kerjaan juga sama,” katanya lagi.

Menurutnya, gaji non-ASN tersebut jika dibandingkan dengan UMK memang masih sangat jauh. Namun, semua pegawai non-ASN di OPD-nya itu mampu bekerja maksimal.

Bahkan, Said tak segan meminta ASN yang digaji negara jika kinerjanya tak maksimal untuk mundur atau pindah dari OPD yang ia pimpin.

”Selalu saya bilang, kalian (pegawai) sudah dibuat ke sini, kalian harus bekerja maksimal,” tuturnya.

“Tugas kita adalah melayani masyarakat. Maka layanilah masyarakat dengan baik. Kalau tidak, silakan buat pengunduran diri karena memang masih banyak yang mau jadi ASN atau mau kerja di sini,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai non-ASN di DPRD Batam mengakui gajinya tidak lebih dari Rp 3 juta, meski ia lulusan sarjana.

”Kalau dibilang kurang, pasti kurang. Ya, kami syukuri sajalah,” jelasnya.

“Lagian ada beberapa bapak-bapak di dewan ini yang baik hati kadang memberikan kami uang transportasi,” ujarnya lagi.

Kendati begitu, jika memang ke depan upah non-ASN mau disesuaikan dengan UMK, maka akan jauh lebih baik dan lebih membantu.

Data yang dihimpun Batam Pos, jumlah honorer di Pemko Batam 2017 mencapai 5.160 orang.

Jumlah itu tak bertambah karena tidak ada lagi rekrutmen honorer di luar tenaga kerja untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Bahkan, tahun lalu berkurang karena ada beberapa di antara honorer ini keluar setelah lulus seleksi CPNS.(ian)

Pernyataan Menag Bikin Suasana Tak Enak

0

batampos.co.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terus memantik kontroversi sejak dilantik Presiden Joko Widodo akhir Oktober lalu. Sejumlah rencana dan wacana kebijakan di Kemenag yang ia lontarkan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Menag menyampaikan akan melakukan penilaian kurikulum pendidikan agama. Lalu memberikan pe­ringatan kepada para pen­ceramah untuk tidak menyam­paikan pesan-pesan yang dinilai provokatif.

Tidak hanya sampai di situ, pensiunan tentara itu juga melontarkan wacana kebijakan terkait seragam aparat negara. Baik itu di instansi militer maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Tidak boleh ada aparatur ne­gara yang menggunakan cadar atau nikab. Fachrul beralasan tidak ada landasan hukum bahwa menggunakan cadar itu menunjukkan kadar keimanan seseorang.

Bukan itu saja, Menag Fachrul juga menyinggung soal pegawai pemerintah yang menggunakan celana cingkrang. Pernyataan Fachrul soal cadar dan celana cingkrang ini yang paling menuai polemik di masyarakat.

Bagaimana tidak, pernyataannya soal nikab hingga celana cingkrang untuk para PNS dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkesan melarang. Seperti ketika menyampaikan paparan visi misi di rapat koordinasi menteri dan kepala badan/lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di Jakarta, Kamis (31/10).

Ia memulai dengan cerita tentang salah satu pejabat BUMN yang enggan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam suatu acara, ia melihat sang pejabat hanya mondar-mandir ketika lagu kebangsaan dikumandangkan. Nyanyi pun tidak.

Menag pun iseng bertanya. Apakah yang bersangkutan sedang sakit. Lalu dijawab tidak.

“Kamu sakit! Kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri dan kamu adalah abdi negara. Kalau kamu tidak hormat, keluar kamu,” ujarnya saat berada di atas panggung.

Setelah bercerita hal tersebut, ia pun menyinggung soal PNS yang menggunakan celana cingkrang alias di atas mata kaki. Menurut dia, itu tak sesuai aturan dalam berseragam di lingkungan instansi pemerintah.

Diakuinya, urusan ini memang tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Namun, dari aturan pegawai, menurutnya bisa dilarang. Misal dengan teguran. “Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,” ucap mantan Wakil Panglima TNI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun meminta semua kementerian satu suara dalam melarang gerakan radikal di instansinya masing-masing. Termasuk yang mendukung gerakan khilafah.

“Sikap kita mesti sama. Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah itu kan mendukung negara lain, kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia. Kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!” tegasnya.

Ditemui usai acara, Menag turut menjelaskan soal isu larangan penggunaan cadar saat masuk ke instansi pemerintahan. Dia menampik dikatakan melarang. Dirinya hanya mengatakan kalau penggunaan nikab tidak ada di ayat Alquran maupun hadis.

“Cadar tidak dilarang. Tidak ada. Saya hanya sebut nikab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadisnya,” paparnya.

Dia menegaskan, pelarangan cadar bukan urusannya. Tapi perlu jadi catatan jika instansi pemerintah mengatur PNS harus berpakaian dengan menampakkan muka sejelas-jelasnya.

“Itu urusan aparat hukumlah,” katanya.

Tapi dia tetap merekomendasikan agar mereka yang pakai penutup wajah hingga wajahnya tak terlihat, tidak boleh masuk instansi pemerintah. “Kan bahaya orang masuk nggak tahu itu mukanya siapa,” sambungnya.

Saat ditanya apa bahayanya? Menag tak memberi jawaban pasti. Dia hanya mencontohkan kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

“Lihat Pak Wiranto nggak? Udahlah, nggak usah banyak tanya, kalian tahu tapi pura-pura nggak tahu aja,” ungkapnya.

Bantahan tersebut kembali diulang ketika Fachrul Razi menyambangi Istana Kepresidenan, Kamis (31/10) sore. Ia membantah akan melarang penggunaan cadar oleh pegawai pemerintah. Dia menyebut hanya memberikan rekomendasi. Pasalnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur cara berpakaian pegawai.

“Saya enggak berhak dong, masa menteri agama mengeluarkan larangan. Menteri agama paling-paling merekomendasi,” ujarnya. Hal itu didasarkan tidak adanya ayat-ayat yang menguatkan.

Namun, untuk eksekusinya, Fachrul menyerahkan ke instansi masing-masing. Menu-rutnya, setiap instansi memiliki ketentuan masing-masing. “Kalau kemudian ada beberapa instansi melarang dengan alasan keamanan, ya urusan instansi itu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga membantah akan melarang penggunaan celana cingkrang. “Enggak ada, enggak ada. Masa kita kementerian agama bagian melarang,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, menanggapi santai rencana Menag melarang pakaian cadar masuk ke pemerintahan. Menurutnya, itu hak Menag.

“Setiap pimpinan lembaga kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika. Saya kira sah-sah saja kalau Pak Menteri Agama mengeluarkan larangan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Untuk itu, Tjahjo enggan menjawab setuju atau tidak setuju. Dia menyerahkan kembali pada kebijakan masing-masing. Lantas, apakah internal KemenPAN-RB akan mengikuti langkah tersebut?

“Kita lihat sikon dulu. Selama ini di KemenPAN-RB semua ikuti aturan. Orang boleh pakai jilbab, ikuti aturan yang sah,” imbuhnya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menuturkan BKN tidak mengatur soal seragam PNS di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, ketentuan soal seragam PNS diatur oleh masing-masing instansi. “Aturan seragam BKN ya untuk PNS di BKN,” katanya.

Ridwan lantas mengirim aturan seragam kerja di lingkungan BKN yang tertuang dalam Peraturan Kepala BKN 25/2016 tentang Pakaian Seragam Kerja. Di dalam ketentuan tersebut, hanya mengatur soal jenis atau warna seragam saja. Tidak ada ketentuan soal larangan penggunaan celana cingkrang maupun niqab. (mia/far/wan)