Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 10935

Amat Tantoso Dijerat Pasal Berlapis

0

batampos.co.id – Kasus penganiayaan dengan terdakwa pengusaha valuta asing Batam, Amat Tantoso, memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (8/8). Amat dijerat dua pasal sekaligus, yakni pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara selama 12 tahun.

Jaksa Penunutut Umum (JPU) Rumondang Manurung menyebutkan, sesuai pasal 315 KUHP terdakwa bisa diancam pidana penjara maksimal lima tahun karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Sementara pasal 355 menyebut, jika penganiayaan menyebabkan luka berat dan direncanakan sebelumnya, maka terdakwa bisa terancam penjara maksimal 12 tahun.

Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum Amat Tantoso, Nur Warodat me-ngatakan, pasal alternatif yakni pasal 351 ayat 1 KUH Pidana merupakan pasal yang meringankan. Sementara yang memberatkan adalah dakwaan primer yakni pasal 355 KUH Pidana tentang penganiayaan berat.

“Karena itu kami akan menyampaikan eksepsi dalam sidang lanjutan pada Selasa (13/8) minggu depan,” kata Nur, Kamis (8/8).

Nur mengatakan, nantinya pihaknya akan menyampaikan secara terang soal kronologi kasus penikaman yang dilakukan kliennya. Menurut dia, kliennya itu tidak pernah merencanakan penganiayaan maupun penikaman terhadap korbannya, Hong Koon Chen alias Kevin, seorang warga negara Malaysia, pada Rabu (10/4) lalu.

“Itu bukan karena perencanaan sebagaimana dakwaan pertama jaksa. Karena jelas motivasi utamanya adalah meminta penandatanganan cek yang saat itu terutang oleh si korban sebesar Rp 7 miliar. Kebetulan ternyata sejak awal, korban itu sudah menipu terdakwa dan rekening korban ternyata sudah tutup sejak 2017,” terangnya.

Bukti lain bahwa kliennya tidak merencanakan penganiayaan, kata Nur, adalah saat kejadian Amat membawa serta anak dan istirnya.

Amat Tantoso

“Karena kebetulan saat itu situasinya mendadak, sehingga terjadi tindakan spontanitas penikaman ke korban,” katanya.

Saat ini terdakwa berstatus tahanan rumah. Menurut Nur, pertimbangannya antara lain karena dalam kasus ini sebenarnya yang sangat dirugikan adalah pihak terdakwa. Tak hanya kerugian materi, terdakwa juga merasa nama baik usaha jual beli valuta asing (valas) miliknya ikut tercemar.

“Sehingga saat ini terdakwa sedang berupaya mempertahankan usahanya itu,” ujarnya.
Sementara jajaran Polresta Barelang telah menetapkan Hong Koon Cheng alias Kevin sebagai buron alias DPO. Kevin masuk DPO setelah statusnya menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasat Reksrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya keterlibatan Kevin dalam penggelapan ini. Dari pengumpulan bukti-bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, polisi akhirnya menetapkan Kevin sebagai tersangka, menyusul Mina yang merupakan karyawan terdakwa Amat Tantoso.

“Memang benar saat ini dia (Kevin, red) sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujarnya, kemarin.

Ditanya soal upaya penjemputan paksa Kevin di negaranya, Andri mengaku belum ada rencana untuk itu. Sebab pihaknya harus berkoordinasi dengan kepolisian di negara jiran tersebut.

“Yang jelas, kami akan tetap melakukan pencarian dan dalam tahap awal ini yang bersangkutan sudah masuk dalam DPO,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penikaman oleh Amat Tantoso terhadap korbannya, Kevin, berawal pada dugaan penipuan berkedok pinjaman senilai Rp 30 miliar antara pelaku dengan korban. Pada Rabu (10/4) lalu, karyawan Amat, Mina, melaporkan bahwa Kevin melakukan pembayaran pinjaman senilai Rp 7 miliar dengan cek. Namun cek tersebut belum ditandatangani Kevin.

Saat itu, Mina mengaku sedang bersama korban di sebuah restoran di bilangan Jodoh. Tanpa menunggu panjang, Amat mendatangi lokasi Mina dan Kevin. Me-nurut versi terdakwa, saat itu ia meminta Kevin untuk menandatangani cek senilai Rp 7 miliar itu. Namun Kevin menolak.

Setelah terlibat adu mulut, Amat yang sudah naik pitam mengambil pisau milik pengawal pribadinya. Saat itulah Amat menikam pinggang Kevin. Menurut polisi, saat ini Kevin sudah kembali ke negaranya, Malaysia. (gas)

Jelang Idul Adha, Direksi dan Manajemen ATB Serahkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi Kampung Tua

0

PT. Adhya Tirta Batam (ATB) menyerahkan hewan kurban untuk masjid di tiga kampung tua. Kegiatan ini adalah bagian dari program Corporate Social Responsibilies (CSR) ATB peduli sosial kemanusiaan, dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah.

Hewan kurban yang diserahkan berupa 3 ekor sapi. Direksi ATB bersama jajaran manajer dan karyawan turun langsung menyerahkan 3 ekor sapi tersebut di 3 masjid berbeda. Diantaranya Masjid At Taqwa (Nongsa), Masjid Nurul Huda (Tanjung Riau) dan Masjid AT Taubah (Duriangkang).

“Semoga dengan penyerahan hewan kurban ini, bisa memeriahkan perayaan Idul Adha. Semoga juga memberikan keberkahan bagi warga,” ujar Direktur Teknik ATB, Paul Bennett, Kamis (8/8/2019).

Menurut Paul, penyerahan hewan kurban tidak hanya sekedar untuk menuntaskan program tanggungjawab perusahaan. Lebih dari itu, ATB ingin bersilaturahmi lebih dekat dengan masyarakat, terutama yang tinggal dekat dengan waduk.

“Program CSR ini adalah sarana kami bersilaturahmi ke masyarakat. Lokasinya pindah-pindah setiap tahunnya, agar kami bisa bertatap muka dengan sebagian besar masyarakat,” jelasnya.

Silaturahmi ATB dengan masyarakat merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan perusahaan ini. ATB rutin menyerahkan hewan kurban dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2018, ATB telah menyerahkan 26 ekor sapi sebagai hewan kurban. Tahun ini, perusaan kembali menyerahkan 3 ekor sapi di 3 lokasi berbeda.

Direktur Teknik ATB, Paul Bennett (kemeja batik cerah) menyerahkan hewan kurban kepada pengurus masjid Nurul Huda, Tanjung Riau. ATB menyerahkan 3 ekor sapi sebagai Kurban kepada masjid di 3 kampung tua yang berdekatan dengan waduk yang dikelola perusahaan.

Dalam setiap kesempatan tersebut, jajaran Direksi ATB turun langsung untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. Juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar waduk tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga keberlangsungan air di Batam.

Daerah Tangkapan Air di waduk Sei Harapan merupakan salah satu yang membutuhkan perhatian serius. Beberapa bulan lalu terjadi penggiliran suplai bagi masyarakat yang dialiri melalui waduk tersebut. Salah satu alasannya adalah karena curah hujan rendah.

Selain itu, sedimentasi juga membuat elevasi waduk menyusut drastis. Sehingga daya tampungnya terus berkurang. Sedimentasi semakin sulit dikendalikan karena kondisi hutan di daerah tangkapan air semakin susut.

“Dukungan dari warga sangat besar pengaruhnya. Dalam kesempatan ini kami menghimbau, mari kita sama-sama jaga daerah tangkapan air, supaya waduk bisa terjaga,” jelasnya.

Kabar gembira juga diberikan kepada masyarakat Tanjung Riau dalam kegiatan tesebut. Paul mengungkapkan, pemerintah akan segera melakukan pekerjaan program pengerukan waduk. Dia berharap, setelah pengerukan selesai, maka kapasitas waduk akan bertambah sehingga potensi terjadinya penggiliran bisa diminimalisir.

Direktur Keuangan ATB, Asriel Hay menyerahkan hewan kurban kepada pengurus masjid At Taqwa, Nongsa. ATB menyerahkan 3 ekor sapi Kurban di 3 kampung tua yang berdekatan dengan waduk yang dikelola perusahaan.

“Semoga kami juga bisa terus menjaga kualitas pelayanan,” imbuhnya.

Direktur Keuangan ATB, Asriel Hay, juga turut menyerahkan hewan kurban di Masjid At Taqwa, Kampung Tua RW 06 Nongsa Pantai.

“Mudah-mudahan kehadiran ATB bisa membawa rasa kepedulian kepada warga Kampung Tua baik dari sisi distribusi air, maupun kegiatan sosial,” ucap Asriel.

Di kesempatan ini, Asriel berpesan untuk selalu menjaga lingkungan, terutama di area waduk yang ada di Batam. Mengingat Batam hanya mengandalkan waduk tadah hujan untuk menampung air baku.

Raja Arifin RW 06 Nongsa Pantai mewakili 90 KK mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada ATB yang telah peduli kepada warga Nongsa Pantai.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima hewan kurban sapi dari ATB, kami ucapkan terimakasih mudah-mudahan ATB kedepan bisa sukses dan makin jaya dan kegiatan ini bisa terus terlaksana,” harap Raja Arifin.

Pengurus Masjid AT Taubah Haji Supif juga terimakasih sebesar-besarnya kepada ATB karena telah memberikan hewan kurban. Dia juga berharap ATB kembali menggalakkan program-program religi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya kegiatan safari Ramadhan yang sempat diselenggarakan ATB.

“Karena sebelumnya sudah ada, buka puasa bersama antara ATB dengan warga. Untuk meningkatkan silaturahmi, kami harap program itu ada lagi. Sering-seringlah tengok kami yang di kampung ini,” ujarnya.
Warga Tanjung Riau yang menerima kurban dari ATB mendoakan perusahaan ini semakin jaya, dan pelayanannya semakin meningkat.

“Kami doakan ATB maju dan makin jaya lagi,” ujar Ketua Pengurus Masjid Nurul Huda, Thalib.

Kepala UPT Puskesmas Tanjung Riau, Solekan, hadir mewakili Lurah Tanjung Riau. Solekan mengucapkan terimakasih kepada ATB atas program CSR yang diselenggarakan perusahaan. Dia juga mendoakan agar pelayanan ATB semakin baik kedepannya.

“Kami doakan ATB semakin maju kedepannya. Sehingga keluhan air diselesaikan semakin cepat oleh ATB,” tuturnya. (Corporate Secretary)

Nama yang Menyinggung Perasaan

0

Seorang pria yang bekerja di sebuah supermarket di Inggris mengalami kesulitan untuk berpergian ke luar negeri karena tidak bisa membuat paspor. Ini terjadi karena kantor imigrasi di sana menolak untuk menerbitkan paspor atas nama lelaki itu karena dinilai memiliki nama belakang yang dinilai bisa menyinggung perasaan.

“Saya memang memutuskan untuk mengganti nama saya menjadi FU-Kennard beberapa tahun lalu,” kata Kenny Fu-Kennard, 33, pria asal Inggris seperti dilansir Mirror, Rabu (7/8).

FU adalah singkatan dalam bahasa Inggris untuk kata yang mengandung makian atau ujaran tidak senang terhadap seseorang.

Kennard mengaku sengaja mengubah namanya itu sebagai lelucon. Dia pun tidak mengalami masalah saat mengurus surat izin mengemudi. Sehingga, dia mengaku kaget saat mengetahui kantor imigrasi tidak bisa menerbitkan paspor atas namanya.

“Saya ditolak dengan alasan nama saya bisa menimbulkan ketersinggungan atau dinilai vulgar,” kata dia.

Kennard mengaku telah mengajukan komplain soal ini namun pemerintah tetap tidak mengubah putusannya.

Petugas imigrasi mengatakan, dia bisa memprotes hal ini lebih jauh dengan menghubungi wakil rakyat dari daerahnya.

“Jadi, saya menulis surat ke MP Scott Mann dan dia menjawab petugas berwenang untuk menolak,” kata Kennard.

Dia mengaku terkejut urusan nama ini bisa menjadi seperti ini. Kennard mengaku merasa seperti tahanan di Inggris karena tidak bisa berpergian ke luar negeri.

Uniknya, ini bukan pertama kali Kennard mengubah namanya. Pada usia 16 tahun, dia pernah mengubah nama menjadi Coco Kenny. Namun, dia mengubah namanya lagi setelah bergabung di militer. Seusai bergabung di militer, dia kembali mengubah namanya lagi sekadar untuk bersenang-senang.

“Hidup terlalu singkat untuk menjadi orang membosankan. Saya menilai FU-Kennard adalah nama yang men­gan­dung lelucon. Namun, tidak se­mua orang memahami lelucon ini,” kata lelaki asal Cornwall, Inggris, ini. (*)

Titik Panas Bertambah, Kebakaran Hutan Semakin Luas

0

batampos.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan meluasnya titik panas (hotspot) dan beresiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, polusi bahkan kekeringan.

Berdasarkan hasil pemantauan selama dua minggu terakhir (25 Juli sampai 5 Agustus 2019) sedikitnya BMKG mengidentifikasi terdapat 18.895 titik panas di seluruh wilayah Asia Tenggara dan Papua Nugini.

Deputi Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo, mengungkapkan, informasi titik panas tersebut dianalisis oleh BMKG berdasarkan citra Satelit Terra Aqua (LAPAN) dan Satelit Himawari (JMA Jepang).

Peningkatan jumlah titik panas ini, menurutnya diakibatkan kondisi atmosfer dan cuaca yang relatif kering sehingga mengakibatkan tanaman menjadi mudah terbakar.

“Kondisi tersebut perlu diperhatikan, agar tidak diperparah dengan maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian dengan cara membakar,” kata Prabowo dalam pernyataannya, kemarin.

Oleh karena itu, BMKG terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BNPB, Pemerintah Daerah (BPBD), dan masyarakat luas.

Satgas Karhutla Provinsi Riau melakukan upaya pemadaman gambut yang terbakar di Jalan Air Hitam, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Jumat (2/8/2019) lalu. Foto: MHD Akhwan/Riau Pos/jpg

Agar terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, bahaya polusi udara dan asap, potensi kekeringan lahan dan kekurangan air bersih.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan BMKG, ada tren titik panas meningkat di berbagai wilayah ASEAN.

Sejak 25 Juli 2019 terpantau sebanyak 1.395 titik meningkat menjadi 2.441 pada tanggal 28 juli 2019.

Kemudian titik panas mulai menurun pada tanggal 29 Juli 2019 menjadi sebanyak 1.782 titik, dan menjadi 703 titik pada tanggal 1 Agustus 2019.

Jumlah titik panas meroket kembali menjadi 3.191 pada tanggal 4 Agustus 2019.

“Titik panas tersebut terkonsentrasi di wilayah Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, bahkan juga terdeteksi di Serawak (Malaysia), Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Filipina,” jelas Prabowo.

Ia menjelaskan, pada musim kemarau, pola angin dominan berasal dari arah Tenggara, hal ini mendorong arah penyebaran (trayektori) asap melintasi perbatasan wilayah Indonesia (transboundary haze).

Kondisi tersebut telah diantisipasi dalam bentuk informasi peringatan dini berupa monitoring sebaran asap dan prediksi zona kemudahan terbakar, dengan  menggunakan Fire Danger Rating System (FDRS) sampai 7 hari ke depan untuk wilayah ASEAN.

Dalam sistem tersebut lanjutnya, terdapat peta prakiraan tingkat kemudahan terjadinya kebakaran berdasarkan unsur cuaca untu­k wilayah Asia Tenggara.

Prabo­wo menyebut dalam seminggu k­e depan, setidaknya 6 hingga 12 Agustus 2019 wilayah Indone­sia, Brunei Darussalam, Kam­boja­, Filipina, Thailand, Malay­sia, dan sebagian kecil Myanmar, Vietnam, Laos masuk kategori diprediksi “Sangat Mudah” mengalami kebakaran.(tau/jpg)

Retas Email, Kawanan Ini Curi Rp 113 Miliar

0

batampos.co.id – Keamanan email bisnis begitu penting. Bila ada celah sedikit pun, hacker bisa jadi melakukan pencurian.

Seperti yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) kemarin. Sebuah perusahaann Yunani OPAP Investment Limited kehilangan Rp 113 miliar akibat emailnya diretas.

Lima peretas asal Indonesia ditangkap dan dua diantaranya masih dikejar. Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim, Kombes Rickynaldo, menuturkan, sesuai laporan awalnya pidana akses ilegal yang dilakukan hacker tersebut dilakukan 8 Mei.

Hacker ini mempelajari email dari bendahara OPAP Investment Limited yang telah diretas.

”Setelah dipelajari, pada 16 Mei terdapat sebuah transaksi melalui email yang form pembayarannya diubah oleh hacker tersebut,” tuturnya.

Lalu, pada 23 Mei, hacker ini kembali melakukan hal yang sama. Form pembayaran dalam email yang dikirim OPAP dimodifikasi.

Dengan pemalsuan form pembayaran itu, maka Bank Ceko atau PPF Banka mengirim uang dengan total nilai Rp 113 miliar ke sebuah perusahaan di Indonesia.

”Uniknya, nama perusahaan itu mirip seperti perusahaan Yunani, yaitu CV OPAP Invesment Limited,” terangnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) dan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis sindikat penipuan online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Foto: Miftahulhayat/JawaPos

Setelah dilakukan kooordinasi dengan sejumlah kepolisian siber negara lain, terdeteksi IP Address ada di empat negara, Nigeria, Inggris, Norwegia, dan Uni Emirate Arab (UEA). Namun, begitu dideteksi aliran uang ternyata berada di Indonesia.

”Lalu ditangkaplah empat tersangka, KS, HB, IM, DN dan BY,” tuturnya.

Dari keempatnya diketahui bahwa keempatnya bertugas menyiapkan segala sesuatu untuk menerima aliran dana.

Membuat perusahaan fiktif dengan akta notaris fiktif, akta pembuatan CV palsu, dan hampir semua dokumennya palsu.

”Itu digunakan untuk membuat rekening, namanya sengaja disamakan dengan perusahaan di Yunani untuk meyakinkan,” paparnya.

Dari analisa aliran dana kasus tersebut, diketahui bahwa dana dipecah dan dikirim ke money changer.

Tujuannya uang agar ditukar ke dolar Amerika dan Euro.

”Lalu diserahkan ke sindikat lainnya yang bertugas melakukan hacking,” terangnya.

Selain keempat pelaku, saat ini petugas mengejar dua oranya lainnya, yakni IR atau NR dan BV. Keduanya merupakan master mind dari kejahatan hacking email bisnis tersebut.

“Sudah keluar DPO dan masuk red notice,” jelasnya.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjenpol Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam kasus tersebut petugas menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ada sejumlah aset yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, yakni empat mobil, tujuh sertifikat tanah, dan uang dalam rekening senilai 742 juta.

”Aset yang berhasil disita nilai totalnya sekitar Rp 5,6 miliar,” ungkapnya.

Bila masih ada aset lainnya, tentunya petugas akan segera melakukan penyitaan. Saat ini masih terus dideteksi aliran dananya kemana lagi. ”Kami masih cari terus,” paparnya lagi.(jpg)

Dirjen Pengadaan Perumahan: Perumahan Baru Wajib Tahan Gempa

0

batampos.co.id – Pemerintah bakal meningkatkan pengawasan pada standardisasi rumah tahan gempa di semua program pengadaan perumahan baru.

Dirjen Pengadaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, mengungkapkan, dalam aturan yang lama Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (perkim) Nomor 403/KPTS/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat) atau Perkim 403 semua bangunan baru wajib untuk memiliki konstruksi tahan gempa.

Khalawi mengatakan, dalam Perkim 403 ada beberapa persyaratan khusus yang berkaitan dengan zonasi.

“Rumah-rumah yang berada di daerah rawan bencana seperti Padang, Banten, Lampung yang frekuensi gempanya cukup sering, harus memenuhi spesifikasi tahan gempa,” jelasnya kemarin.

Hal ini nantinya juga akan berlaku pada bantuan perumahan baru untuk masyarkat berpeng-hasilan rendah (MBR).

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap

Salah satu spesifikasi yang diwajibkan adalah besi tulang dan fondasi rumah harus memiliki tebal minimal 10 milimeter.

“Revisi aturan 403 nantinya akan lebih tegas untuk menjamin kualitas rumah MBR tahan gempa,” jelasnya.

Dengan besi setebal 10 milimeter, diperhitungkan bahwa rumah tersebut bisa menahan guncangan gempa hingga 8 Skala Richter (SR) sama kuatnya dengan rumah tipe Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dibangun di Lombok.

Meski demikian, menurut Khalawi penegasan aturan baru bisa dilakukan untuk program pengadaan perumahan baru.

Ditjen Penyediaan Perumahan juga memiliki program lain yakni bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) berupa bantuan perbaikan rumah untuk warga kurang mampu.

“Untuk perbaikan struktur, kita wajibkan, kita arahkan untuk membangun yang tahan gempa, tapi kalau renovasinya cuma sebagian,” paparnya.

“Misalnya lantai saja ya tidak bisa. Jadi tergantung bantuannya dan jenis renovasinya,” jelas Khalawi lagi.(tau/jpg)

RSUD Embung Fatimah Kekurangan Dokter Spesialis Jantung

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji membutuhkan tambahan dokter spesialis jantung.

Di rumah sakit pelat merah tersebut, hanya bertugas satu dokter spesialis jantung yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Memang minimal satu, tapi kalau bisa dua. Kalau satu kurang juga ya, misalkan dia cuti bagaimana. Kan manusiawi juga, dokter ada cuti,” kata Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana di Kantor DPRD Batam, Selasa (6/8/2019).

Selain itu, sebagai profesional, dokter perlu kegiatan guna meningkatkan kompetensinya. Seperti ikut tambah pendidikan maupun mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) yang diurus berkala.

”Dokter yang di RSUD sekarang sedang ikut tambahan pendidikan begitu selama enam bulan, akhir tahun baru kembali,” imbuhnya.

Karena dokter yang bersangkutan ikut pendidikan, terpaksa kini RSUD diperbantukan dokter dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Sayangnya, ketersedian waktu dari dokter bantuan ini tidak seperti waktu dokter notabenenya bertugas di RSUD itu sendiri.

Jika dokter yang memang bertugas di RSUD setiap hari, sedangkan dokter yang diperbantukan disesuaikan dengan jadwal dokter tersebut.

Warga berjalan di depan RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Dokternya (bantuan) tapi tidak setiap hari, seminggu hanya sekali, sesuai dengan jadwal beliau,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menyampaikan RSUD membutuhkan petugas medis yang berkaitan dengan pencernaan atau digestive.

Ia berharap, pemenuhan kebutuhan SDM salah satunya dapat terpenuhi melalui rekrutmen CPNS.

”Yang digestive ini sub spesialis, kalau bisa satu saja dulu,” katanya.

Sementara, rekrutmen CPNS tahun lalu, ada lima posisi dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Embung Fatimah yang tidak terisi karena proses seleksi.

Di antaranya, terdiri dari dua dokter spesialis anestesi, satu dokter spesialis kandungan, satu dokter spesialis penyakit dalam, dan satu orang dokter spesialis radiologi.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, menilai, RSUD Embung Fatimah Kota Batam tidak layak menyandang kelas B.

Menurutnya, fasilitas kese-hatan yang ada di rumah sakit itu buruk dan banyak yang sudah tidak layak digunakan lagi.

”Kita bisa lihat dari lima peralatan alat pacu jantung, tiga alatnya rusak, ini sudah enggak benar. Nah, ketika kita tanya kenapa tidak diperbaiki, jawabannya menunggu anggaran,” katanya.

Padahal, kata dia, RSUD adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang masih disubsidi dari APBD Batam.

Alat-alat kesehatan (Alkes) yang dimiliki, tidak mencerminkan status kelas yang di-sandang oleh RSUD.

”Jadi kalau cerita logikanya kita lihat, RSUD itu masih merugi, tak ada memberikan kontribusi, artinya untuk menghidupi dia sendiri masih sulit, sementara predikat yang di-sandangnya sudah tipe B,” katanya.

Udin mencontohkan, kondisi RSUD Batam sangat bertolak belakang dengan RSUD di Bali dan Surabaya yang sama-sama berada di kelas B, namun memiliki fasilitas kesehatan yang baik.

”Misalnya kayak di Surabaya, kita bisa bayangkan sendiri wali kotanya sendiri berobat di RSUD mereka, coba itu kita bisa bayangkan, kepala daerah kita ada enggak berobat di RSUD kita? Silakan saja di cek,” pungkasnya.(iza)

Kasus Kekerasan pada Anak Tinggi di Kota Batam Tinggi

0

batampos.co.id – Kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam menyebut, pada semester pertama 2019, kasus kekerasan pada anak mencapai 39 kasus.

Komisioner Hubungan Antar Lembaga KPAD Kota Batam, Leny Fitriana, mengatakan, selain didapat dari aduan ke KPAD, data tersebut juga dirangkum dari Polsek hingga pengadilan.

Menurut dia, rata-rata setiap kecamatan ’menyumbang’ kasus, kecuali Belakangpadang, dan Galang.

”Ini belum terhitung Juli dan Agustus, belum ada pembaruan,” ucap dia, kemarin.

Ironisnya, dari data tersebut, diketahui mayoritas adalah kasus kekerasan seksual. Dari total kasus, lanjut Leny, hanya tiga kasus yang merupakan kasus kekerasan fisik.

Selebihnya merupakan kasus kekerasan seksual. Artinya, 36 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

Ketua KPAD Kota Batam, Abdillah, mengatakan, selain kasus kekerasan seksual, terdapat banyak persoalan lain. Seperti hak asuh dan hak pendidikan.

Anggota Reskrim Polresta Barelang mengawal FR, tersangka pencabulan saat ekspos kasus di Mapolresta Barelang, Rabu (18/4) silam. Kasus kekerasan pada anak masih cukup tinggi di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, setiap kasus kekerasan akan terus diawasi pihaknya, hingga memastikan korban mendapat penanganan secara psikologis.

”Jika pengadu belum melapor ke polisi, kami akan bantu teruskan ke polisi. Dan seandainya sudah, kami akan awasi prosesnya,” imbuhnya.

Ia kembali menerangkan, kasus kekerasan pada anak cukup tinggi, lebih spesifik kasus pencabulan.

”Yang dominan memang kasus pencabulan,” ucapnya.

Lantas bagaimana dengan status Batam yang sudah menyandang status Kota Layak Anak, dalam hal ini Abdillah mengatakan, status tersebut hanya merujuk pada ketersediaan infrastruktur atau fasilitas pencegahan kasus anak.

Termasuk ketersediaan lembaga tentang anak, hingga penanganan jika ada kasus anak.

”Status Kota Layak Anak tidak menjamin ada atau tidaknya kasus,” jelasnya.

“Banyak pencabulan di Kota Layak Anak,” katanya lagi.

Untuk diketahui, KPAD Batam resmi dilantik Maret lalu. Sejatinya, Surat Keputusan terhitung Januari 2019.

Ia mengatakan, walau komisioner sudah dilantik, KPAD Batam belum memiliki unsur kesekretariatan yang meliputi SDM dan kantor. Dalam hal ini, ia berpendapat KPPAD baru dibentuk sebagian.

”Ada dua bagian, yakni komisioner dan kesekretariatan. Jadi, sekarang tidak berjalan dengan maksimal,” paparnya.

“Masih rancu. Sementara tempat kumpul kami masih di gedung bersama,” katanya.(iza)

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar di Kota Batam

0

batampos.co.idBea dan Cukai Kantor Wilayah Kepri, mengamankan 1,650 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Mawar merek LUFFMAN tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan, KM Mawar membawa rokok ilegal tersebut dari Jurong Port, Singapura yang berlayar menuju sekitar Perairan Nongsa, Kota Batam.

“KM Mawar ini melakukan kegiatan ship to ship (STS) rokok ke high speed craft (HSC),” katanya saat konferensi pers, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, nilai rokok ilegal itu diperkirakan mencapai Rp 1.179.750.000‬.

Rotan dan rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai di Kota Batam. Bea Cukai terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap barang-barang ilegal di sekitar selat Malaka dengan melakukan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima). Foto: Haris/batampos.co.id

“Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 955.576.875,” jelasnya.

KM Mawar lanjutnya diamankan pada Kamis (1/8/2019) lalu. Selain itu pada Minggu (4/8/2019), Bea Cukai juga melakukan penindakan atas KLM Bahtera Bahari.

Kapal tersebut lanjutnya bermuatan rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dengan berat 233.550 kilogram.

“Rotan itu dibawa dari Gresik, Jawa Timur tujuan Malaysia dan berhasil kita amankan di sekitar Perairan Perhantuan, Indonesia,” jelasnya.

Rotan tersebut diperkirakan senilai Rp 5.138.100.000, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 1.027.620.000.(esa)

Dilarang Promosikan Susu Formula kepada Ibu yang Baru Melahirkan

0

batampos.co.id – Kementerian Kesehatan menegaskan kembali aturan bagi tenaga kesehatan terkait peningkatan pemberian ASI. Rumah sakit maupun tenaga kesehatan dilarang memberikan saran penggunaan susu formula bagi ibu yang baru melahirkan. Sayangnya, aturan tersebut belum dibarengi sanksi dengan efek jera yang kuat.

Regulasi tersebut sudah tertu­a­ng dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian­ ASI eksklusif. Pembahasan itu kembali muncul dalam dialog Pe­kan ASI 2019 yang diseleng­ga­rakan Kemenkes, Jumat (2/8). ”Ada kebijakan sepuluh langkah menyusui di setiap ru­mah sakit. Tapi kita akui ma­sih ada yang mempro­mo­sikan,” jelas Dirjen Kesehat­a­n Masyarakat Kemenkes dr Ki­rana Pritasari M QIH, Kemarin.

Larangan dikhususkan bagi ibu melahirkan hingga ibu dengan bayi berusia setahun. Bagi yang bayinya sudah mele­bihi masa tersebut, bisa mendapat informasi mengenai susu formula. Namun, promosi pun dibatasi. Karena idealnya pemberian ASI menurut pemerintah harus dilakukan hingga bayi berusia 24 bulan.

Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), permasalahan yang kerap muncul adalah promosi terselubung an­tara susu formula untuk ba­yi di bawah dan di atas sa­tu tahun.

Ilustrasi

 

”Susu formula di atas satu tahun pun ada aturannya. Tidak boleh cross promotion dengan kemasan yang mirip produk untuk bayi 0-1 tahun,” terang anggota Satgas ASI IDAI dr Wiyarni Pambudi.

Peningkatan kesadaran ibu untuk menyusui termasuk program prioritas dalam upaya menanggulangi stunting oleh pemerintah. Dalam Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) 2018, hanya 15,9 persen ibu yang menjalankan inisiasi menyusui dini (IMD). Jumlahnya bisa semakin menurun bila ibu terpapar informasi yang salah tentang penggunaan susu formula untuk bayi.

”Karena jumlah tenaga kesehatan puluhan ribu, kita minta bantuan asosiasi profesinya untuk memberikan pembinaan,” lanjut Kirana.

Sanksi administratif telah diatur dalam PP tersebut. Namun, pelaksananya bukan dari Kemenkes langsung. Jenis sanksi pun tidak dirinci, misalnya denda berapa banyak atau masa percobaan berapa lama.

”Pemberian sanksi dilakukan dinas kesehatan, bisa dikenakan sanksi pidana menurut UU Kesehatan dan PP,” jelasnya. (deb)