batampos.co.id – Mulai tahun ini, dana pengembangan kelurahan dipegang langsung tingkat kelurahan. Nilainya mencapai Rp 1,6 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Batam untuk Dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) senilai Rp 1,3 miliar. Lalu, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari APBN sebesar Rp 350 juta.
”Dua program ini namanya pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Sekarang KPA (kuasa pengguna anggaran)-nya langsung di kelurahan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Batam Eryudhi Apriadi, Rabu (24/7).
Dia menerangkan, pada 2018 lalu tidak ada KPA, adanya hanya Pengguna Anggaran (PA) yakni di kecamatan. Kini kecamatan masih bertindak sebagai PA, dan hanya saja ditambah kelurahan sebagai KPA.
”Untuk pengawasan, ada kelompok masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Eryudhi, sejatinya semua kelurahan mendapat bantuan. Hanya saja dalam praktiknya di lapangan ada dua kelurahan yang tidak mendapat, khusus PIK. Itu karena kelurahan tersebut dinilai infrastruktur sudah mumpuni dan dialihkan ke kelurahan lain dalam kecamatan yang sama yang masih membutuhkan.

”Memang begitu, rata-rata memang dapat. Tapi lihat lagi keadannya. Makanya ada juga dapat Rp 500 juta,” sebutnya.
Sebelumnya disebutkan bahwa sejak dilaksanakan pada 2016 lalu hingga tahun 2019 ini, sepanjang 273,083 kilometer (km) jalan lingkungan yang dibangun dan ditingkatkan melalui program PIK ini. Serta pembangunan drainase permukiman sepanjang 72,520 km.
”Itu data dari 2016 sampai dengan yang akan kita lakukan di 2019 ini,” kata Eryudhi.
PM-PIK ini dijalankan sejak 2016 dengan anggaran Rp 750 juta per kelurahan. Kemudian angkanya meningkat menjadi Rp1 miliar per kelurahan pada 2017, dan Rp 1,1 miliar pada 2018 lalu. Sedangkan pada 2019 ini, nilai yang diterima tiap kelurahan sebesar Rp1,3 miliar.
”Dana ini digunakan khu-susnya untuk pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Untuk di hinterland (pulau penyangga), ada juga digunakan untuk pembangunan jerambah dan batu miring. Sesuai tujuannya yakni meningkatkan aksesibilitas serta kualitas lingkungan hidup warga,” ujarnya. (iza)

